provinsi: Aceh

  • Mualem Semprot Bobby Razia Pelat Aceh: Yang Rugi Dia Sendiri

    Mualem Semprot Bobby Razia Pelat Aceh: Yang Rugi Dia Sendiri

    GELORA.CO -Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Afif Nasution lagi-lagi membuat kebijakan kontroversial menyenggol Provinsi Aceh.

    Setelah sebelumnya terlibat polemik pengambilalihan empat pulau di Aceh ke wilayah administrasi Sumut, kini menantu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) ini kembali bikin heboh dengan merazia kendaraan berpelat BL, kode kendaraan asal Aceh di Kabupaten Langkat, Sumut.

    Alasannya, seluruh kendaraan perusahaan yang beroperasi di Sumut wajib menggunakan kendaraan berpelat BK atau BB, yakni dua pelat untuk wilayah Sumut bagian barat dan utara demi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

    Razia Bobby ini pun sudah sampai ke telinga Gubernur Aceh, Muzakir Manaf. Sosok yang akrab disapa Mualem ini menilai razia kendaraan itu tidak perlu ditanggapi berlebihan.

    “Hana peu peduli tat, tanyoe tenang mantong. (Tidak perlu ditanggapi, kita tenang saja),” kata Mualem dikutip redaksi, Selasa, 30 September 2025.

    Bahkan menurut Mualem, pembatasan kendaraan berpelat Aceh justru akan merugikan Sumut.

    “Ta kira nyan angin berlalu, kicauan burung, yang merugikan dia sendiri. (Kita anggap itu angin berlalu, kicauan burung, yang rugi dia sendiri),” singkat Mualem.

    Adapun razia kendaraan tersebut terjadi saat Gubernur Bobby menghentikan truk berpelat BL di kawasan Simpang Tiga Namo Unggas, Kecamatan Tangkahan, Kabupaten Langkat, Sabtu, 27 September 2025.

    Bobby mengklarifikasi, razia tersebut tidak dikhususkan bagi kendaraan berpelat Aceh, melainkan seluruh kendaraan yang bukan berasal dari Sumut. Hal ini dilakukan sebagai sosialisasi kebijakan pembatasan kendaraan yang akan berlaku tahun 2026 mendatang.

    “Kalau perusahaannya memang di Aceh, silakan pakai (pelat) BL. Tapi kalau berdomisili di Sumut, pajaknya harus masuk Sumut juga,” kata Bobby dikutip dari Kantor Berita RMOLSumut

  • PLN Siagakan Ratusan Personel Pulihkan Listrik di Aceh – Page 3

    PLN Siagakan Ratusan Personel Pulihkan Listrik di Aceh – Page 3

    Sebelumnya, PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) memanfaatkan teknologi digital untuk mendukung operasional pemenuhan kebutuhan energi pembangkit listrik. Hal ini dilakukan dengan memperkuat budaya Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3) melalui pemanfaatan aplikasi Inspekta.

    Vice President K3KL PLN EPI, Imam Putra, mengatakan, penerapan Inspekta merupakan wujud nyata komitmen Perusahaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan ramah lingkungan guna mendukung operasional pemenuhan energi primer pembangkit listrik secara optimal.

    “Dengan Inspekta, setiap temuan ketidaksesuaian di lapangan bisa langsung tercatat, dikategorikan, dan dipantau tindak lanjutnya secara real-time,” kata Imam, Sabtu (30/8/2025).

    Menurut dia, digitalisasi pelaporan Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan (K3KL) dapat mempercepat proses identifikasi serta penanganan risiko.

    “Hal ini mempercepat respons, meningkatkan akurasi data, dan memastikan setiap potensi risiko dan bahaya dapat segera diatasi,” tuturnya.

     

  • Balas Aksi Mantu Jokowi Razia Truk Plat Aceh, Mualem Ancam Pulangkan Ribuan Alat Berat Sumut

    Balas Aksi Mantu Jokowi Razia Truk Plat Aceh, Mualem Ancam Pulangkan Ribuan Alat Berat Sumut

    GELORA.CO –  Suasana politik regional antara Aceh dan Sumatera Utara memanas. Gubernur Aceh, Mualim, mengeluarkan pernyataan tegas sebagai respons atas kebijakan Gubernur Sumut Bobb Nasution yang merazia kendaraan berplat Aceh di wilayah Sumatera Utara. Mualim mengancam akan memulangkan 1.000 unit ekskavator milik pengusaha Sumut yang saat ini beroperasi di Aceh, bila razia diskriminatif tersebut tidak segera dihentikan.

    “Kalau kendaraan Aceh dianggap tidak layak di Sumut, jangan salahkan kami kalau ekskavator dan alat berat dari Sumut yang bekerja di Aceh kami pulangkan. Kami bisa lakukan itu, dan kami serius,” kata Mualim dengan nada meninggi dalam konferensi pers di Banda Aceh, Senin malam (30/9).

    Ketegangan Dua Wilayah Bertetangga

    Kebijakan razia kendaraan Aceh oleh Pemprov Sumut belakangan menimbulkan kegaduhan. Banyak warga Aceh yang bepergian ke Medan untuk kebutuhan dagang, berobat, atau pendidikan mengaku diperlakukan tidak adil. Polisi dan aparat Dishub setempat disebut-sebut memberhentikan kendaraan berplat BL hanya karena “perintah dari atas”.

    Situasi ini membuat relasi sosial-ekonomi antara dua provinsi bertetangga tersebut meruncing. Aceh, yang memiliki status daerah istimewa dengan Qanun serta keistimewaan pajak kendaraan, merasa kebijakan Bobb Nasution sarat diskriminasi.

    “Medan itu bukan hanya milik orang Sumut, tapi juga tempat perputaran ekonomi orang Aceh. Jangan main-main dengan kebijakan yang bisa memecah belah rakyat,” ujar Mualim lagi.

    Ancaman Serius: Ekskavator dan Bisnis Tambang

    Ancaman Mualim bukan isapan jempol. Berdasarkan data Pemerintah Aceh, ribuan alat berat, khususnya ekskavator dan dump truck dari perusahaan-perusahaan Sumut, saat ini beroperasi di tambang galian C, perkebunan sawit, hingga proyek infrastruktur di Aceh.

    “Kalau mereka mempersulit kendaraan rakyat Aceh di Sumut, maka ekskavator, dump truck, dan alat berat Sumut juga tidak punya tempat di Aceh. Kami pulangkan semua,” tegas Mualim.

    Pernyataan ini sontak menimbulkan gemuruh di kalangan pelaku usaha. Beberapa pengusaha tambang di Aceh mulai was-was akan dampak domino terhadap proyek mereka bila kebijakan balasan ini betul-betul dijalankan.

    Respon Publik: Antara Dukung dan Khawatir

    Di media sosial, banyak warga Aceh yang mendukung langkah keras Mualim. Tagar #PulangkanEkskavatorSumut bahkan sempat menjadi trending lokal. Warga menilai Aceh selama ini terlalu sabar menghadapi perlakuan diskriminatif.

    Namun, di sisi lain, sejumlah pengamat mengingatkan agar konflik ini tidak merembet pada ranah ekonomi yang saling menguntungkan. “Kalau dua gubernur ini saling mengeraskan sikap, maka yang rugi adalah rakyat. Banyak proyek terhenti, investasi terganggu, dan hubungan sosial antardaerah rusak,” kata pengamat politik regional dari Universitas Syiah Kuala, Teuku Fahri.

    Apa Maunya Bobby Nasution?

    Publik masih bertanya-tanya, apa sebenarnya motif Gubernur Sumut Bobb Nasution menggelar razia kendaraan Aceh? Sebagian menduga ada kepentingan fiskal, yakni memaksa pemilik kendaraan Aceh yang sering mondar-mandir di Medan untuk membayar pajak di Sumut. Sebagian lain menganggap langkah itu sekadar manuver politik menjelang Pemilu 2029, di mana isu populis bisa menaikkan elektabilitas.

    Namun, bagi Aceh, kebijakan tersebut dianggap penghinaan. Mualim menyebut, “Kalau memang ada persoalan pajak, bicarakan antar pemerintah, jangan memukul rata rakyat kecil dengan razia.”

    Menanti Mediasi Pusat

    Situasi ini membuat Jakarta tidak bisa tinggal diam. Kementerian Dalam Negeri disebut sedang menyiapkan forum mediasi antara Pemprov Sumut dan Pemprov Aceh. Tujuannya agar ketegangan tidak berubah menjadi konflik terbuka yang merugikan kedua belah pihak.

    “Pemerintah pusat harus segera turun tangan. Ini bukan sekadar soal plat kendaraan, tapi soal harga diri dan hubungan ekonomi dua provinsi penting di Sumatera,” ujar Fahri menambahkan.

    Pernyataan Mualim soal pemulangan ekskavator Sumut jelas menjadi sinyal bahwa Aceh tidak akan tinggal diam. Jika razia plat Aceh di Medan terus dilanjutkan, maka tensi politik dan ekonomi antara dua provinsi bertetangga ini bisa meningkat tajam.

    Kini publik menunggu langkah selanjutnya: akankah Bobb Nasution mengendurkan kebijakan razia, atau justru makin keras kepala? Dan apakah ancaman Mualim akan benar-benar dijalankan?

  • MotoGP Dorong Keterisian Kamar Hotel di NTB

    MotoGP Dorong Keterisian Kamar Hotel di NTB

    Bisnis.com, JAKARTA — Akhir pekan ini, tepatnya 3—5 Oktober 2025, perhatian penggemar otomotif akan tertuju ke Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Perhelatan MotoGP seri ke-18 akan berlangsung di Pertamina Mandalika Circuit.
     
    Mandalika pertama kali menjadi tuan rumah MotoGP pada 2022. Rencananya, sirkuit tersebut masih akan menggelar event MotoGP secara rutin hingga 2031.
     
    Kepastian Mandalika menjadi tuan rumah MotoGP disampaikan oleh CEO Dorna Sports Carlos Ezpeleta saat menggelar konferensi pers dengan Menteri Pemuda dan Olahraga RI Erick Thohir pada Senin (29/9/2025).
     
    “Kedatangan saya di Indonesia kali ini membangkitkan kenangan tersendiri dengan Menpora RI, Erick Thohir, karena kolaborasi kami 4 tahun lalu menjadi awal terselenggaranya MotoGP di Indonesia,” ujar Carlos Ezpeleta dikutip dari keterangan resmi Kemenpora.

    Menurut Carlos, salah satu yang membuat Dorna menggelar event MotoGP di Mandalika karena melihat tingginya antusiasme penggemar adu ‘jet darat’ di Indonesia.

    “Di Asia Tenggara, penggemar MotoGP di Indonesia sangat tinggi. Ini adalah pasar yang besar untuk olahraga. Tahun ini pelaksanaan MotoGP di Indonesia akan menjadi pagelaran yang menakjubkan di akhir pekan di mana tempatnya juga sangat menawan, kami harap kita semua bisa bertemu di Lombok,” katanya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Nusa Tenggara Barat (NTB) Yusron Hadi menuturkan pemerintah daerah cukup senang dan bangga dengan adanya event MotoGP di Mandalika, Lombok.

    “Kami harap bisa memberikan efek yang baik bagi tidak saja sektor pariwisata tapi juga sektor penunjang lainnya. Ayo datang saksikan di mana Marc Marquez sebagai juaranya tapi apakah dia mampu menaklukan sirkuit Mandalika tanpa terjatuh?” katanya.

    Konsisten Tumbuh

    Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Provinsi NTB menjadi salah satu dari tiga provinsi di Indonesia yang mencatat pertumbuhan tingkat penghunian kamar (TPK).

    Sepanjang periode Januari—Juli 2025, TPK di NTB tercatat tumbuh 0,8% dengan tingkat keterisian kamar 37,69%. Provinsi lain yang hunian kamar tumbuh yakni Jakarta yang tumbuh 1,07% dengan hunian 50,96% dan Sumatra Barat yang tercatat tumbuh 0,36% dengan keterisian 41,86% sepanjang Januari—Juli 2025.

    Adapun 35 provinsi lain, mencatat kontraksi pada tingkat hunian hotel dengan penurunan paling tinggi tercatat di Aceh (15,54%), Kalimantan Timur (11,41%), dan Kepulauan Riau (10,33%).

    Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS Edy Mahmud mengatakan bahwa TPK hotel berbintang pada Juli 2025 mencapai 52,79% atau turun 3,57% secara tahunan.

    “Tetapi naik sebesar 2,81% secara bulanan. Sementara itu, TPK hotel nonbintang pada Juli 2025 mencapai 26,6%, turun 1,42% dibandingkan dengan Juli  2024, tetapi mengalami peningkatan 0,46% dibandingkan dengan Juni 2025. Rata-rata lama menginap tamu di hotel berbintang pada Juli 2025 mencapai 1,62 malam, mengalami peningkatan sebesar 0,01% dibandingkan dengan Juli 2024,” katanya.

    Jika dilihat tingkat hunian kamar khususnya di NTB, berdasarkan data BPS mencatat pertumbuhan yang cukup baik sejak adanya perhelatan MotoGP.

    Sebagai gambaran, hunian kamar di NTB pada rata-rata pada 2021 tercatat 33,51%. Kemudian pada 2022, hunian kamar di NTB rata-rata tercatat 34,25, selanjutnya kenaikan berlanjut pada 2023 sebesar 37,94, dan pada 2024 sebesar 40,39%.

    Periode puncak hunian kamar di wilayah NTB, berdasarkan catatan selama 3 tahun terakhir biasanya terjadi pada kuartal ketiga hingga akhir tahun, periode yang bertepatan dengan perhelatan MotoGP dan libur akhir tahun. (*)

  • 2 Anak Buah Gubsu Bobby Nasution Klarifikasi Razia Truk Pelat Aceh, Endingnya Minta Maaf?

    2 Anak Buah Gubsu Bobby Nasution Klarifikasi Razia Truk Pelat Aceh, Endingnya Minta Maaf?

    GELORA.CO  – Polemik video viral Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menghentikan truk berpelat Aceh (BL) di Kabupaten Langkat terus bergulir. Dua pejabat Pemprov Sumut, yakni Kadis Kominfo Erwin Hotmansah Harahap dan Asisten Administrasi Umum Muhammad Suib, akhirnya buka suara untuk meluruskan maksud dalam video tersebut.

    Dalam video klarifikasinya, Kadis Kominfo Sumut Erwin Hotmansah menegaskan pemprov tidak pernah melarang kendaraan berpelat luar masuk dan melintas di Sumut. Menurutnya, imbauan yang disampaikan Gubernur Bobby Nasution hanyalah ajakan bagi pengusaha yang berdomisili dan berusaha di Sumut agar mendaftarkan kendaraan dengan pelat BK atau BB.

    “Kami mohon maaf bila pesan yang sampai di masyarakat terkesan berbeda. Pemerintah provinsi berkomitmen memperbaiki komunikasi dan selalu terbuka terhadap masukan,” ujar Erwin dikutip Selasa (30/9/2025).

    Dia menambahkan, tujuan ajakan itu agar pajak kendaraan bermotor bisa masuk ke kas daerah dan kembali digunakan untuk pembangunan infrastruktur, fasilitas umum, hingga layanan publik.

    Erwin menegaskan, Pemprov Sumut sangat menghargai hubungan baik dengan Aceh, baik dari sisi ekonomi, sosial maupun mobilitas masyarakat. Dia berharap isu pelat kendaraan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

    “Mari kita bersama-sama menjaga suasana kondusif, saling mendukung demi pembangunan Sumut yang lebih baik,” katanya.

    Penegasan serupa disampaikan Asisten Administrasi Umum (Asmum) Pemprov Sumut Muhammad Suib. Dia ikut menegaskan inti dari kegiatan Gubernur Bobby Nasution agar ada kontribusi pajak untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    “Seluruh kendaraan yang beroperasi di Sumatera Utara, kami berharap hendaknya berpelat kendaraan Sumut agar pajak kendaraannya menjadi penyumbang PAD Sumut,” kata Suib, Selasa (30/9/2025).

    Menurutnya, pajak kendaraan bermotor masih menjadi primadona PAD dengan nilai sekitar Rp1,7 triliun per tahun. Karena itu, Pemprov mendorong para pengusaha yang beroperasi di Sumut untuk resmi menggunakan pelat BK atau BB.

    Sementara itu, Gubernur Sumut Bobby Nasution sudah meluruskan isu yang menyebut dirinya menggelar razia. Dia menegaskan, kegiatan di Langkat pada Sabtu (27/9/2025) murni sosialisasi terkait rencana penerapan aturan pajak kendaraan perusahaan yang akan berlaku Januari 2026.

    “Bukan razia, peraturannya saja akan diterapkan Januari 2026 nanti. Kita hanya sosialisasi dan masih dikaji oleh Bapenda,” ujar Bobby.

    Aturan baru itu, jelas Bobby, nantinya akan mewajibkan kendaraan operasional milik perusahaan berpelat sesuai domisili dan wilayah kerja, sehingga pajaknya masuk ke kas daerah Sumut

  • Pemprov Sumut Buka Suara soal Gubernur Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh

    Pemprov Sumut Buka Suara soal Gubernur Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh

    GELORA.CO  – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) buka suara terkait polemik aksi Gubernur Bobby Nasution yang sempat viral karena menghentikan truk berpelat BL (Aceh). Aksi razia truk berpelat Aceh ini terjadi di wilayah Kabupatan Langkat beberapa waktu lalu yang viral di media sosial.

    Asisten Administrasi Umum (Asmum) Pemprov Sumut Muhammad Suib menegaskan, maksud dari kegiatan tersebut semata-mata agar kendaraan yang beroperasi di Sumut menggunakan pelat nomor sesuai daerah agar ikut menyumbang pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    “Seluruh kendaraan yang beroperasi di Sumatera Utara, kami berharap hendaknya berpelat kendaraan Sumatera Utara agar pajak kendaraannya menjadi penyumbang PAD Sumut,” kata Suib saat memberi klarifikasi lewat video dikutip Selasa (30/9/2025).

    Menurut Suib, pajak kendaraan bermotor masih menjadi primadona PAD Sumut dengan nilai sekitar Rp1,7 triliun per tahun. Karena itu, pihaknya berharap seluruh kendaraan yang beroperasi di Sumut sebaiknya berpelat BK atau BB.

    Dia menegaskan, imbauan Gubernur Bobby yang terekam dalam video viral bukan ditujukan untuk mendiskriminasi pelat kendaraan dari luar daerah, melainkan mendorong para pelaku usaha di Sumut resmi mendaftarkan kendaraannya di daerah ini.

    “Perlu diketahui pajak kendaraan bermotor sumber PAD primadona Sumut sekitar Rp1,7 triliun. Karena itu kepada pengusaha kami imbau untuk kendaraan yang beroperasi di Sumut agar berpelat Sumut demi pembangunan,” katanya.

    Sebelumnya, Gubernur Bobby Nasution terekam kamera menghentikan truk berpelat BL saat melintas di Kabupaten Langkat, Sabtu (27/9/2025). Dalam video yang beredar di media sosial, dia meminta kendaraan luar daerah yang beroperasi di Sumut mengganti pelat menjadi BK atau BB.

    Aksi tersebut menuai pro dan kontra. Sebagian menilai langkah itu sebagai bentuk penegakan aturan pajak kendaraan, sementara sebagian lain menuding kebijakan tersebut diskriminatif.

    Polemik ini menjadi sorotan publik mengingat Aceh dan Sumut memiliki hubungan erat dalam bidang sosial, ekonomi, hingga mobilitas masyarakat. Banyak kendaraan dari Aceh lalu-lalang di Sumut, begitu pula sebaliknya

  • Hanya Sosialisasi, Kebetulan yang Lewat Pelat BL

    Hanya Sosialisasi, Kebetulan yang Lewat Pelat BL

    GELORA.CO – – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution meluruskan isu yang menyebutnya melakukan razia truk berpelat BL (Aceh) saat kunjungan kerja di Kabupaten Langkat, Sabtu (27/9/2025).

     Bobby menegaskan, kegiatan tersebut murni sosialisasi rencana penerapan aturan pajak kendaraan perusahaan yang akan diberlakukan mulai Januari 2026.

    Klarifikasi itu disampaikan Bobby usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sumut, Senin (29/9/2025). Dia menegaskan, kehadirannya di Langkat bukan untuk menggelar razia, melainkan menyosialisasikan aturan yang sedang difinalisasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

    “Bukan razia, peraturannya saja akan diterapkan Januari 2026 nanti. Kita hanya sosialisasi dan masih dikaji oleh Bapenda,” ujar Bobby dikutip dari iNews Medan, Selasa (30/9/2025).

    Menurut Bobby, aturan baru nantinya mewajibkan kendaraan operasional milik perusahaan menggunakan pelat nomor sesuai domisili dan wilayah kerja. Hal ini bertujuan agar pajak kendaraan masuk ke kas daerah Sumut.

    Dia menyebut kebijakan serupa telah lama berlaku di sejumlah daerah lain, termasuk Riau, Jawa Barat, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.

    “Aturan ini sudah banyak dilakukan seperti daerah tetangga kita paling dekat yakni Riau. Jadi kenapa kita heboh, dan ini bukan karena pelat BL dan kebetulan yang lewat kemarin pelat BL,” katanya.

    Bobby juga meminta kepala daerah di Sumut segera mendata perusahaan yang berdomisili di wilayahnya namun masih memakai kendaraan berpelat luar daerah. Setelah pendataan, dilakukan sosialisasi agar kendaraan tersebut diganti dengan pelat BK atau BB.

    “Setelah itu kita sosialisasikan peraturan tersebut untuk menggantikan pelatnya. Kenapa? Karena pajak kendaraannya nanti tidak masuk ke kita,” ucapnya.

    Bobby menegaskan aturan ini hanya berlaku bagi kendaraan usaha milik perusahaan. Kendaraan pribadi, baik roda dua maupun roda empat, tidak akan terkena imbas kebijakan tersebut. Dia juga menekankan tidak ada masalah dengan kendaraan pelat luar Sumut yang hanya melintas di wilayah provinsi.

    “Kalau sekadar razia, ngapain jauh-jauh ke Langkat. Di Medan saja banyak pelat BL kok dan tidak ada diberhentikan,” katanya

  • 7
                    
                        Mualem Tanggapi Bobby Hentikan Truk Pelat Aceh: Sabar, Biar Orang Lain Berkicau, Kita Wanti-wanti…
                        Regional

    7 Mualem Tanggapi Bobby Hentikan Truk Pelat Aceh: Sabar, Biar Orang Lain Berkicau, Kita Wanti-wanti… Regional

    Mualem Tanggapi Bobby Hentikan Truk Pelat Aceh: Sabar, Biar Orang Lain Berkicau, Kita Wanti-wanti…
    Tim Redaksi
    BANDA ACEH, KOMPAS.com
    – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), ikut angkat bicara terkait aksi Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang memberhentikan kendaraan truk berpelat BL asal Aceh di kawasan Kabupaten Langkat, Sabtu (27/9/2025).
    Mualem menyikapi dengan santai tindakan Bobby yang kini heboh dan viral di media sosial (medsos) tersebut.
    “Biarlah kita diam saja, sabar saja. Biarlah orang lain berkicau,” kata Mualem dalam rapat paripurna di kantor DPR Aceh, Senin (29/9/2025) malam.
    Akan tetapi, sebut Mualem, pihaknya tetap akan mewanti-wanti kebijakan tersebut meski dirinya meminta semua pihak di Aceh untuk tetap bersabar.
    “Kita wanti-wanti juga,
    meunyo ka dipublo
    ,
    tablo
     (kalau sudah dijual, kita beli)
    Nyo ka gatai, tagaro
    (kalau sudah gatal, kita garuk),” ujarnya.
    Mualem mengaku, dirinya juga tidak ambil pusing atas tindakan yang diambil Gubernur Sumut tersebut, yakni meminta kendaraan pelat BL (Aceh) di wilayahnya agar digantikan menjadi pelat BK (Sumut).
    “Kita tenang saja, kita nilai itu angin berlalu, kicauan burung yang merugikan dia sendiri,” ucapnya.
    Sebelumnya, anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman Haji Uma, juga mengkritik tindakan Gubernur Sumatera Utara tersebut.
    Menurutnya, kebijakan tersebut terkesan emosional dan tendensius.
    Haji Uma mengusulkan agar sebelum menerapkan kebijakan tersebut, sebaiknya dilakukan koordinasi antar-pemerintah daerah dan sosialisasi yang intensif.
    “Sehingga tidak memicu sentimen serta mengganggu keharmonisan antar-daerah bertetangga. Saya rasa kebijakan tersebut tendensius dan grasah-grusuh,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Senin (29/9/2025).
    Untuk diketahui, video Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, viral di media sosial saat memberhentikan kendaraan truk dengan pelat BL asal Aceh di kawasan Kabupaten Langkat.
    Dalam video itu, Asisten Administrasi Umum Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Muhammad Suib, terlihat menemui dan berbincang dengan sopir yang mengendarai truk dengan pelat bukan BK.
    Dia menjelaskan bahwa pelat truk BL itu harus diganti menjadi pelat BK supaya pendapatan pajaknya masuk ke Sumatera Utara.
    Tidak lama kemudian, Bobby Nasution juga mendatangi sopir tersebut.
    “Biar bosmu tahu, kalau enggak nanti bosmu nggak tahu,” ucap Bobby dalam video.
    Adapun Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, memberikan penjelasan terkait video viral saat menghentikan truk dengan pelat BL asal Aceh yang melintas di wilayah Langkat, Sabtu (27/9/2025).
    Aturan ini, kata Bobby, sudah banyak diterapkan di daerah lain, seperti Provinsi Riau, Jawa Barat, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah.
    Bobby menyebut hanya melakukan sosialisasi atau mendata karena di Sumatera Utara, aturan ini rencananya bakal diterapkan pada Januari 2026.
    “Kami hanya mendata, menyosialisasikan, ini akan diberlakukan tahun 2026. Saya minta kepada bupati, ‘tolong didata perusahaan yang berdomisili dan beroperasi di Sumut, tapi menggunakan kendaraan operasionalnya bukan pelat BK agar diganti jadi BK atau BB’. Kenapa? Karena pajak kendaraannya tidak masuk,” ucap Bobby usai rapat paripurna di DPRD Sumut, Senin (29/9/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Penjelasan Bobby Nasution soal Hentikan Truk Pelat BL Asal Aceh di Langkat
                
                    
                        
                            Medan
                        
                        30 September 2025

    Penjelasan Bobby Nasution soal Hentikan Truk Pelat BL Asal Aceh di Langkat Medan 30 September 2025

    Penjelasan Bobby Nasution soal Hentikan Truk Pelat BL Asal Aceh di Langkat
    Tim Redaksi
    MEDAN, KOMPAS.com
    – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, memberikan penjelasan terkait video viral saat menghentikan truk dengan pelat BL asal Aceh yang melintas di wilayah Langkat, Sabtu (27/9/2025).
    Aturan ini, kata Bobby, sudah banyak diterapkan di daerah lain, seperti Provinsi Riau, Jawa Barat, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah.
    Bobby menyebut hanya melakukan sosialisasi atau mendata karena di Sumatera Utara, aturan ini rencananya bakal diterapkan pada Januari 2026.
    “Kami hanya mendata, menyosialisasikan, ini akan diberlakukan tahun 2026. Saya minta kepada bupati, ‘tolong didata perusahaan yang berdomisili dan beroperasi di Sumut, tapi menggunakan kendaraan operasionalnya bukan pelat BK agar diganti jadi BK atau BB’. Kenapa? Karena pajak kendaraannya tidak masuk,” ucap Bobby usai rapat paripurna di DPRD Sumut, Senin (29/9/2025).
    Bobby kemudian menceritakan kronologi kejadian saat mengecek kendaraan dengan pelat BL asal Aceh itu.
    Saat itu, ada tiga kendaraan yang ia tegur karena muatan kendaraan melebihi kapasitas.
    Lalu, ketika dilihat, pelatnya, pelat luar.
    “Di sini kami sampaikan, pertama, tonasenya berlebih. Kedua, kami sosialisasikan langsung soal pelat. Kami tidak ada melakukan penilangan atau penindakan. Pelat BL atau BM melintas dan perusahaannya di daerah masing-masing, silakan,” ucap Bobby.
    Sebelumnya diberitakan, video Bobby Nasution viral di media sosial saat memberhentikan kendaraan truk dengan pelat BL asal Aceh di kawasan Kabupaten Langkat.
    Dalam video itu, Asisten Administrasi Umum Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Muhammad Suib, terlihat menemui dan berbincang dengan sopir yang mengendarai truk bukan pelat BK.
    Dia menjelaskan bahwa pelat truk BL itu harus diganti menjadi pelat BK supaya pendapatan pajaknya masuk ke Sumatera Utara.
    Tidak lama kemudian, Bobby Nasution juga mendatangi sopir tersebut.
    “Biar bosmu tahu, kalau tidak, nanti bosmu tidak tahu,” ucap Bobby.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sejumlah Ruas Jalan di Jakarta Macet Setelah Diguyur Hujan Senin 29 September 2025 – Page 3

    Sejumlah Ruas Jalan di Jakarta Macet Setelah Diguyur Hujan Senin 29 September 2025 – Page 3

    Sebelumnya, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat suhu udara maksimum di sejumlah wilayah Indonesia dalam sepekan terakhir pada 22–29 September 2025 sering melebihi 35-37 derajat Celsius.

    Deputi Meteorologi Publik BMKG, Andri Ramadhani, mengatakan kondisi panas ini dipicu masuknya musim kemarau. Di mana udara lebih kering dan langit cerah sehingga sinar matahari lebih terik pada siang hari.

    “Nilai suhu maksimum sering melebihi 35 derajat Celcius dan tersebar di sebagian wilayah Sulawesi, Nusa Tenggara, Jawa, dan Kalimantan. Suhu tertinggi tercatat di Makassar pada 27 September 2025 hingga mencapai 37 derajat Celcius,” kata dia. Demikian dikutip dari Antara, Senin (29/9/2025).

    Menurut Andri, sedikitnya pembentukan awan membuat cuaca terasa lebih panas dan cukup terik. Angin Monsun Timur dari Australia juga membawa massa udara kering yang menurunkan kelembapan.

    Selain faktor kemarau, kata dia, keberadaan Siklon Tropis Bualoi di utara Indonesia dalam beberapa hari terakhir turut mempengaruhi kondisi cuaca. Siklon tersebut menarik uap air ke sekitarnya, sehingga peluang hujan di sejumlah daerah selatan ekuator berkurang.

    Menurut Andri, kondisi itu menyebabkan cuaca siang hari di sebagian wilayah Sulawesi, Nusa Tenggara, Jawa, dan Kalimantan, terasa lebih panas dari biasanya.

    Berdasarkan analisis BMKG per Senin (29/9), Siklon Tropis Bualoi terpantau di daratan Laos bagian selatan dan memberikan dampak tidak langsung berupa hujan intensitas sedang hingga lebat di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Kepulauan Riau (Kepri).

    “Dalam 24 jam ke depan, intensitas Siklon Tropis Bualoi diperkirakan melemah menjadi kategori rendah dan kemudian punah saat memasuki daratan Myanmar,” kata dia.

    Kondisi ini sangat mempengaruhi suhu udara tidak lebih panas di wilayah Indonesia seiring menjauhnya gangguan atmosfer itu.