provinsi: Aceh

  • Daftar Lengkap UMP dan UMK 2025, Bekasi Tertinggi, Banjarnegara Terendah

    Daftar Lengkap UMP dan UMK 2025, Bekasi Tertinggi, Banjarnegara Terendah

    Bisnis.com, JAKARTA – UMR, UMK, dan UMP adalah singkatan untuk Upah Minimum Regional, Upah Minimum Kabupaten/Kota, dan Upah Minimum Provinsi. Ya, ketiganya memiliki kesamaan, yakni mengacu pada standar upah minimum.

    Secara garis besar, upah minimum adalah standar gaji terendah yang wajib dibayarkan oleh perusahaan kepada pekerja atau karyawannya. 

    Besaran upah minimum itu ditetapkan oleh pemerintah, dan biasanya akan meningkat setiap tahunnya.

    Tujuan penetapan upah minimum adalah untuk menjamin pekerja memperoleh penghasilan yang mencukupi demi memenuhi kebutuhan hidup layak. 

    Karena biaya hidup di setiap daerah berbeda-beda, nominal upah minimum pun bervariasi.

    Berikut daftar lengkap UMP dan UMK 2025, mana kota yang tertinggi dan terendah
    UMP 2025

    PROVINSI

    UMP 2025

    Aceh

    Rp3.685.615

    Sumatera Utara

    Rp2.992.599

    Sumatera Barat

    Rp2.994.193

    Sumatera Selatan

    Rp3.681.570

    Kepulauan Riau

    Rp3.623.653

    Riau

    Rp3.508.775

    Lampung

    Rp2.893.069

    Bengkulu

    Rp2.670.039

    Jambi

    Rp3.234.533

    Kepulauan Bangka Belitung

    Rp3.876.600

    Banten

    Rp2.905.119

    DKI Jakarta

    Rp5.396.760

    Jawa Barat

    Rp2.191.232

    Jawa Tengah

    Rp2.169.348

    Daerah Istimewa Yogyakarta

    Rp2.264.080

    Jawa Timur

    Rp2.305.984

    Bali

    Rp2.996.560

    Nusa Tenggara Barat

    Rp2.602.931

    Nusa Tenggara Timur

    Rp2.328.969

    Kalimantan Barat

    Rp2.878.286

    Kalimantan Tengah

    Rp3.473.621

    Kalimantan Selatan

    Rp3.496.194

    Kalimantan Utara

    Rp3.580.160

    Kalimantan Timur

    Rp3.579.313

    Sulawesi Utara

    Rp3.775.425

    Sulawesi Tengah

    2.914.583

    Sulawesi Tenggara

    Rp3.073.551

    Sulawesi Selatan

    Rp3.657.527

    Sulawesi Barat

    Rp3.104.430

    Gorontalo

    Rp3.221.731

    Maluku Utara

    Rp3.408.000

    Maluku

    Rp3.141.699

    Papua

    Rp4.285.848

    Papua Barat

    Rp3.615.000

    Papua Tengah

    Rp4.285.848

    Papua Barat Daya

    Rp3.615.000

    Papua Pegunungan

    Rp4.285.848

    Papua Selatan

    Rp4.285.848

    UMK Jawa Timur

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Jawa Timur: 2,305,985
    Pacitan
    2,364,287

    Ponorogo
    2,402,959

    Trenggalek
    2,378,784

    Tulungagung
    2,470,800

    Blitar
    2,413,974

    Kediri
    2,492,811

    Malang
    3,553,530

    Lumajang
    2,429,764

    Jember
    2,838,642

    Banyuwangi
    2,810,139

    Bondowoso
    2,347,359

    Situbondo
    2,335,209

    Probolinggo
    2,989,407

    Pasuruan
    4,866,890

    Sidoarjo
    4,870,511

    Mojokerto
    4,856,026

    Jombang
    3,137,004

    Nganjuk
    2,405,255

    Madiun
    2,400,321

    Magetan
    2,406,719

    Ngawi
    2,397,928

    Bojonegoro
    2,525,132

    Tuban
    3,050,400

    Lamongan
    3,012,164

    Gresik
    4,874,133

    Bangkalan
    2,397,550

    Sampang
    2,335,661

    Pamekasan
    2,376,614

    Sumenep
    2,406,551

    Kota Kediri
    2,572,361

    Kota Blitar
    2,481,450

    Kota Malang
    3,507,693

    Kota Probolinggo
    2,876,657

    Kota Pasuruan
    3,358,557

    Kota Mojokerto
    3,031,000

    Kota Madiun
    2,422,105

    Kota Surabaya
    4,961,753

    Kota Batu
    3,360,466

    UMK Banten

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Banten: 2,905,119
    Pandeglang
    3,206,640

    Lebak
    3,172,384

    Tangerang
    4,901,117

    Serang
    4,857,353

    Kota Tangerang
    5,069,708

    Kota Cilegon
    5,128,084

    Kota Serang
    4,418,261

    Kota Tangsel
    4,974,392

    UMK Jawa Barat

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Jawa Barat: 2,191,232
    Kota Depok
    5,195,722

    Bogor
    4,877,211

    Sukabumi
    3,604,483

    Cianjur
    3,104,584

    Bandung
    3,757,285

    Garut
    2,328,555

    Tasikmalaya
    2,699,992

    Ciamis
    2,225,279

    Kuningan
    2,209,519

    Cirebon
    2,681,382

    Majalengka
    2,404,633

    Sumedang
    3,732,088

    Indramayu
    2,794,237

    Subang
    3,508,626

    Purwakarta
    4,792,253

    Karawang
    5,599,593

    Bekasi
    5,558,515

    Bandung Barat
    3,736,741

    Pangandaran
    2,221,724

    Kota Bogor
    5,126,897

    Kota Sukabumi
    3,018,635

    Kota Bandung
    4,482,914

    Kota Cirebon
    2,697,685

    Kota Bekasi
    5,690,753

    Kota Cimahi
    3,863,692

    Kota Tasikmalaya
    2,801,963

    Kota Banjar
    2,204,754

    UMK Jawa Tengah

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Jawa Tengah: 2,169,349
    Cilacap
    2,640,248

    Banyumas
    2,338,410

    Purbalingga
    2,338,283

    Banjarnegara
    2,170,475

    Kebumen
    2,259,873

    Purworejo
    2,265,937

    Wonosobo
    2,299,521

    Magelang
    2,467,488

    Boyolali
    2,396,598

    Klaten
    2,389,872

    Sukoharjo
    2,359,488

    Wonogiri
    2,180,587

    Karanganyar
    2,437,110

    Sragen
    2,182,200

    Grobogan
    2,254,089

    Blora
    2,238,431

    Rembang
    2,236,169

    Pati
    2,332,350

    Kudus
    2,680,485

    Jepara
    2,610,224

    Demak
    2,940,716

    Semarang
    2,750,136

    Temanggung
    2,246,850

    Kendal
    2,783,455

    Batang
    2,534,382

    Pekalongan
    2,486,653

    Pemalang
    2,296,140

    Tegal
    2,333,586

    Brebes
    2,239,801

    Kota Magelang
    2,281,230

    Kota Surakarta
    2,416,560

    Kota Salatiga
    2,533,583

    Kota Semarang
    3,454,827

    Kota Pekalongan
    2,545,138

    Kota Tegal

    2,376,684

    UMK Yogyakarta

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    DIY: 2,264,081
    Kulon Progo
    2,351,240

    Bantul
    2,360,533

    Gunung Kidul
    2,330,264

    Sleman
    2,466,515

    Kota Yogyakarta
    2,655,042

    Daftar UMK 2025 tertinggi dan terendah

  • Daftar Lengkap UMP dan UMK 2025, Bekasi Tertinggi, Banjarnegara Terendah

    Daftar Lengkap UMK 2025 di Seluruh Wilayah Indonesia, Bekasi Tertinggi, Banjarnegara Terendah

    Bisnis.com, JAKARTA – UMR, UMK, dan UMP adalah singkatan untuk Upah Minimum Regional, Upah Minimum Kabupaten/Kota, dan Upah Minimum Provinsi. Ya, ketiganya memiliki kesamaan, yakni mengacu pada standar upah minimum.

    Secara garis besar, upah minimum adalah standar gaji terendah yang wajib dibayarkan oleh perusahaan kepada pekerja atau karyawannya. 

    Besaran upah minimum itu ditetapkan oleh pemerintah, dan biasanya akan meningkat setiap tahunnya.

    Tujuan penetapan upah minimum adalah untuk menjamin pekerja memperoleh penghasilan yang mencukupi demi memenuhi kebutuhan hidup layak. 

    Karena biaya hidup di setiap daerah berbeda-beda, nominal upah minimum pun bervariasi.

    Berikut daftar lengkap UMP dan UMK 2025, mana kota yang tertinggi dan terendah
    UMP 2025

    PROVINSI

    UMP 2025

    Aceh

    Rp3.685.615

    Sumatera Utara

    Rp2.992.599

    Sumatera Barat

    Rp2.994.193

    Sumatera Selatan

    Rp3.681.570

    Kepulauan Riau

    Rp3.623.653

    Riau

    Rp3.508.775

    Lampung

    Rp2.893.069

    Bengkulu

    Rp2.670.039

    Jambi

    Rp3.234.533

    Kepulauan Bangka Belitung

    Rp3.876.600

    Banten

    Rp2.905.119

    DKI Jakarta

    Rp5.396.760

    Jawa Barat

    Rp2.191.232

    Jawa Tengah

    Rp2.169.348

    Daerah Istimewa Yogyakarta

    Rp2.264.080

    Jawa Timur

    Rp2.305.984

    Bali

    Rp2.996.560

    Nusa Tenggara Barat

    Rp2.602.931

    Nusa Tenggara Timur

    Rp2.328.969

    Kalimantan Barat

    Rp2.878.286

    Kalimantan Tengah

    Rp3.473.621

    Kalimantan Selatan

    Rp3.496.194

    Kalimantan Utara

    Rp3.580.160

    Kalimantan Timur

    Rp3.579.313

    Sulawesi Utara

    Rp3.775.425

    Sulawesi Tengah

    2.914.583

    Sulawesi Tenggara

    Rp3.073.551

    Sulawesi Selatan

    Rp3.657.527

    Sulawesi Barat

    Rp3.104.430

    Gorontalo

    Rp3.221.731

    Maluku Utara

    Rp3.408.000

    Maluku

    Rp3.141.699

    Papua

    Rp4.285.848

    Papua Barat

    Rp3.615.000

    Papua Tengah

    Rp4.285.848

    Papua Barat Daya

    Rp3.615.000

    Papua Pegunungan

    Rp4.285.848

    Papua Selatan

    Rp4.285.848

    UMK Jawa Timur

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Jawa Timur: 2,305,985
    Pacitan
    2,364,287

    Ponorogo
    2,402,959

    Trenggalek
    2,378,784

    Tulungagung
    2,470,800

    Blitar
    2,413,974

    Kediri
    2,492,811

    Malang
    3,553,530

    Lumajang
    2,429,764

    Jember
    2,838,642

    Banyuwangi
    2,810,139

    Bondowoso
    2,347,359

    Situbondo
    2,335,209

    Probolinggo
    2,989,407

    Pasuruan
    4,866,890

    Sidoarjo
    4,870,511

    Mojokerto
    4,856,026

    Jombang
    3,137,004

    Nganjuk
    2,405,255

    Madiun
    2,400,321

    Magetan
    2,406,719

    Ngawi
    2,397,928

    Bojonegoro
    2,525,132

    Tuban
    3,050,400

    Lamongan
    3,012,164

    Gresik
    4,874,133

    Bangkalan
    2,397,550

    Sampang
    2,335,661

    Pamekasan
    2,376,614

    Sumenep
    2,406,551

    Kota Kediri
    2,572,361

    Kota Blitar
    2,481,450

    Kota Malang
    3,507,693

    Kota Probolinggo
    2,876,657

    Kota Pasuruan
    3,358,557

    Kota Mojokerto
    3,031,000

    Kota Madiun
    2,422,105

    Kota Surabaya
    4,961,753

    Kota Batu
    3,360,466

    UMK Banten

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Banten: 2,905,119
    Pandeglang
    3,206,640

    Lebak
    3,172,384

    Tangerang
    4,901,117

    Serang
    4,857,353

    Kota Tangerang
    5,069,708

    Kota Cilegon
    5,128,084

    Kota Serang
    4,418,261

    Kota Tangsel
    4,974,392

    UMK Jawa Barat

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Jawa Barat: 2,191,232
    Kota Depok
    5,195,722

    Bogor
    4,877,211

    Sukabumi
    3,604,483

    Cianjur
    3,104,584

    Bandung
    3,757,285

    Garut
    2,328,555

    Tasikmalaya
    2,699,992

    Ciamis
    2,225,279

    Kuningan
    2,209,519

    Cirebon
    2,681,382

    Majalengka
    2,404,633

    Sumedang
    3,732,088

    Indramayu
    2,794,237

    Subang
    3,508,626

    Purwakarta
    4,792,253

    Karawang
    5,599,593

    Bekasi
    5,558,515

    Bandung Barat
    3,736,741

    Pangandaran
    2,221,724

    Kota Bogor
    5,126,897

    Kota Sukabumi
    3,018,635

    Kota Bandung
    4,482,914

    Kota Cirebon
    2,697,685

    Kota Bekasi
    5,690,753

    Kota Cimahi
    3,863,692

    Kota Tasikmalaya
    2,801,963

    Kota Banjar
    2,204,754

    UMK Jawa Tengah

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Jawa Tengah: 2,169,349
    Cilacap
    2,640,248

    Banyumas
    2,338,410

    Purbalingga
    2,338,283

    Banjarnegara
    2,170,475

    Kebumen
    2,259,873

    Purworejo
    2,265,937

    Wonosobo
    2,299,521

    Magelang
    2,467,488

    Boyolali
    2,396,598

    Klaten
    2,389,872

    Sukoharjo
    2,359,488

    Wonogiri
    2,180,587

    Karanganyar
    2,437,110

    Sragen
    2,182,200

    Grobogan
    2,254,089

    Blora
    2,238,431

    Rembang
    2,236,169

    Pati
    2,332,350

    Kudus
    2,680,485

    Jepara
    2,610,224

    Demak
    2,940,716

    Semarang
    2,750,136

    Temanggung
    2,246,850

    Kendal
    2,783,455

    Batang
    2,534,382

    Pekalongan
    2,486,653

    Pemalang
    2,296,140

    Tegal
    2,333,586

    Brebes
    2,239,801

    Kota Magelang
    2,281,230

    Kota Surakarta
    2,416,560

    Kota Salatiga
    2,533,583

    Kota Semarang
    3,454,827

    Kota Pekalongan
    2,545,138

    Kota Tegal

    2,376,684

    UMK Yogyakarta

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    DIY: 2,264,081
    Kulon Progo
    2,351,240

    Bantul
    2,360,533

    Gunung Kidul
    2,330,264

    Sleman
    2,466,515

    Kota Yogyakarta
    2,655,042

    Daftar UMK 2025 tertinggi dan terendah

  • Mampu Turunkan Stunting, Kemenkes Beri Penghargaan untuk Kaltim

    Mampu Turunkan Stunting, Kemenkes Beri Penghargaan untuk Kaltim

    Jakarta: Bertepatan dengan Hari Kesehatan Nasional yang jatuh 12 November 2025, Kementerian Kesehatan menggelar Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Penurunan Stunting serta memberikan penghargaan kepada daerah yang sukses menurunkan stunting.

    Rakornas ini dihadiri oleh wakil presiden Gibran Rakabuming Raka. Gibran menegaskan pentingnya kerja kolaboratif antara pemerintah pusat dan daerah untuk mencapai target penurunan angka stunting nasional menjadi 14,2 persen pada 2029.

    “Kuncinya ada pada sinergi antara pusat dan daerah,” ujar Gibran.

    Pada 2025 ini, provinsi Kalimantan Timur yang berhasil mendapat penghargaan Provinsi dengan Penurunan Prevalensi Stunting Terbaik dan Provinsi dengan Prevalensi Stunting Terendah.

    Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menerima langsung penghargaan ini dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Kantor Kemenkes, kawasan Kuningan, Rabu (12/11/2025).
     

    Baca Juga :

    Mendagri Dapat Gelar Kehormatan dari Wali Nanggroe, Begini Respons Gubernur Aceh

    Rudy senang angka stunting di wilayahnya saat ini telah terkendali dan berada di bawah rata-rata nasional. Dia berjanji akan terus menjaganya agar angka stunting di Kaltim terus di bawah rata-rata.

    “Acara hari ini soal penurunan stunting secara nasional. Kata pak wapres penurunan stunting tahun ini sudah baik. Seluruh kabupaten kota dan provinsi akan bahu membahu dengan pemerintah pusat. MBG sangat memberikan dukungan untuk bisa menurunkan stunting juga posyandu-posyandu,” kata Rudy.

    “Kami menerima penghargaan ini dari Kemenkes karena kami bisa melakukan pencegahan stunting baik yang terbaik maupun yang terendah,” ujar Rudy di Gedung Kementerian Kesehatan.

    Meski meraih penghargaan, Rudy tak mau cepat puas. Dia akan terus melakukan penguatan agar Kaltim bisa sukses dalam urusan stunting ini di tahun-tahun mendatang.

    “Diperlukan penguatan koordinasi lintas sektor serta konsistensi program intervensi gizi di setiap daerah. Pastinya dengan MBG dan Posyandu akan diberdayakan. Termasuk memberikan penyuluhan pernikahan dini itu bisa dicegah dan remaja putri diberikan zat besi agar menghasilkan generasi-generasi yang sehat.

    Jakarta: Bertepatan dengan Hari Kesehatan Nasional yang jatuh 12 November 2025, Kementerian Kesehatan menggelar Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Penurunan Stunting serta memberikan penghargaan kepada daerah yang sukses menurunkan stunting.
     
    Rakornas ini dihadiri oleh wakil presiden Gibran Rakabuming Raka. Gibran menegaskan pentingnya kerja kolaboratif antara pemerintah pusat dan daerah untuk mencapai target penurunan angka stunting nasional menjadi 14,2 persen pada 2029.
     
    “Kuncinya ada pada sinergi antara pusat dan daerah,” ujar Gibran.

    Pada 2025 ini, provinsi Kalimantan Timur yang berhasil mendapat penghargaan Provinsi dengan Penurunan Prevalensi Stunting Terbaik dan Provinsi dengan Prevalensi Stunting Terendah.
     
    Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menerima langsung penghargaan ini dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Kantor Kemenkes, kawasan Kuningan, Rabu (12/11/2025).
     

    Rudy senang angka stunting di wilayahnya saat ini telah terkendali dan berada di bawah rata-rata nasional. Dia berjanji akan terus menjaganya agar angka stunting di Kaltim terus di bawah rata-rata.
     
    “Acara hari ini soal penurunan stunting secara nasional. Kata pak wapres penurunan stunting tahun ini sudah baik. Seluruh kabupaten kota dan provinsi akan bahu membahu dengan pemerintah pusat. MBG sangat memberikan dukungan untuk bisa menurunkan stunting juga posyandu-posyandu,” kata Rudy.
     
    “Kami menerima penghargaan ini dari Kemenkes karena kami bisa melakukan pencegahan stunting baik yang terbaik maupun yang terendah,” ujar Rudy di Gedung Kementerian Kesehatan.
     
    Meski meraih penghargaan, Rudy tak mau cepat puas. Dia akan terus melakukan penguatan agar Kaltim bisa sukses dalam urusan stunting ini di tahun-tahun mendatang.
     
    “Diperlukan penguatan koordinasi lintas sektor serta konsistensi program intervensi gizi di setiap daerah. Pastinya dengan MBG dan Posyandu akan diberdayakan. Termasuk memberikan penyuluhan pernikahan dini itu bisa dicegah dan remaja putri diberikan zat besi agar menghasilkan generasi-generasi yang sehat.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (ASM)

  • CT ARSA Perluas Kolaborasi, Komitmen Entaskan Kemiskinan Lewat Pendidikan

    CT ARSA Perluas Kolaborasi, Komitmen Entaskan Kemiskinan Lewat Pendidikan

    Jakarta

    CT ARSA Foundation melakukan penandatanganan MoU dengan beberapa mitra strategis. Kolaborasi ini diharapkan memberikan dampak yang luas bagi masyarakat terutama dalam hal pendidikan.

    Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan di acara pengukuhan 16 guru muda PIJAR Angkatan ke-5 di Menara Mega Syariah pada Rabu (12/11). Acara itu dihadiri langsung oleh Ketua Yayasan CTARSA Foundatoin, Anita Ratnasari Tanjung.

    AirNav Indonesia merupakan salah mitra yang sudah bekerja sama sejak tahun 2022. Dalam kesempatannya, Capt. Avirianto Suratno (Direktur Utama LPPNPI) mengatakan akan terus berkolaborasi dengan CT ARSA Foundation.

    “Akan terus berkomitmen dan bergerak bersama CTARSA Foundation dalam menebar kebaikan hingga Pelosok Tanah Air,” kata dia dalam keterangannya, Rabu (12/11/2025).

    Kerja sama yang tertuang dalam penandatanganan MoU ini, diharapkan semakin memberikan dampak yang luas bagi masyarakat prasejahtera hingga pelosok tanah air. Hal ini mewujudukan visi misi memutus mata rantai kemiskinan melalui pendidikan berkualitas dan kesehatan yang optimal.

    Selama 20 tahun berkiprah, CT ARSA Foundation tetap konsisten bergerak membantu pendidikan anak-anak pra-sejahtera dan memberdayakan guru-guru di pelosok Indonesia dari Sabang sampai Merauke dalam bingkai Program PIJAR.

    Sejak 2021, Program PIJAR sudah menerjunkan 50 relawan guru untuk mendampingi 18 sekolah di 8 pulau Indonesia, yakni di Sumatera, Jawa, Sumba, Flores, Lembata, Timor, Kalimantan. Guru muda PIJAR mampu mendampingi sekitar 1.786 siswa dan 170 guru di remote-remote area. Selain itu CTARSA juga membangun 149 Fasilitas Pendidikan, Rumah Inspirasi dan Mesjid di Lokasi yang memprihatinkan.

    (wnv/ygs)

  • Mendagri Dapat Gelar Kehormatan dari Wali Nanggroe, Begini Respons Gubernur Aceh

    Mendagri Dapat Gelar Kehormatan dari Wali Nanggroe, Begini Respons Gubernur Aceh

    Jakarta: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendapatkan penghargaan gelar kehormatan adat dari Wali Nanggroe Aceh. Pemberian gelar tersebut merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi dan pengabdian Tito sebagai Mendagri maupun dulu saat masih menjabat sebagai Kapolri. 

    Gubernur Aceh, Muzakir Manaf menyampaikan ucapan selamat kepada Mendagri atas gelar kehormatan tersebut. “Saya ucapkan selamat kepada Bapak Menteri Dalam Negeri supaya sukses dan selalu bahagia kita harapkan,” ujar Muzakir saat menemui Mendagri Tito di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa, 11 November 2025. 

    Ia menyampaikan permohonan maaf karena tidak dapat hadir secara langsung dalam upacara pengukuhan gelar tersebut di Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, Rabu, 12 November 2025. Muzakir berhalangan hadir karena menjalankan tugas sehingga harus bepergian ke luar kota.
     

    “Saya memohon beribu mohon maaf atas ketidakhadiran saya,” jelasnya.

    Sementara itu, Mendagri Muhammad Tito Karnavian berterima kasih atas dukungan yang diberikan Gubernur Aceh Muzakir. Ia juga mengapresiasi kinerja Muzakir yang mampu menjalankan tugasnya dengan baik sebagai Gubernur Aceh. 

    “Saya juga mengucapkan selamat atas segala penugasan yang ada di Aceh, yang saya lihat selama ini berjalan cukup lancar di bawah kepimpinan Pak Gubernur, Pak Muzakir Manaf,” jelasnya.

    Sebagai informasi, pemberian gelar adat kepada Tito merupakan wujud penghormatan atas dedikasi dan kontribusi terhadap keamanan, hukum, pemerintahan, dan ketertiban di Aceh. 

    “Melalui pendekatan keilmuan, kebijakan yang berimbang, dan kepemimpinan yang visioner, Bapak telah memberikan kontribusi nyata bagi keberlanjutan perdamaian serta keberlangsungan pemerintahan yang berkeadilan dan berkeistimewaan di Aceh,” tulis Wali Nanggroe Aceh Teungku Malik Mahmud Al-Haythar dalam surat undangannya kepada Tito.

    Jakarta: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendapatkan penghargaan gelar kehormatan adat dari Wali Nanggroe Aceh. Pemberian gelar tersebut merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi dan pengabdian Tito sebagai Mendagri maupun dulu saat masih menjabat sebagai Kapolri. 
     
    Gubernur Aceh, Muzakir Manaf menyampaikan ucapan selamat kepada Mendagri atas gelar kehormatan tersebut. “Saya ucapkan selamat kepada Bapak Menteri Dalam Negeri supaya sukses dan selalu bahagia kita harapkan,” ujar Muzakir saat menemui Mendagri Tito di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa, 11 November 2025. 
     
    Ia menyampaikan permohonan maaf karena tidak dapat hadir secara langsung dalam upacara pengukuhan gelar tersebut di Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, Rabu, 12 November 2025. Muzakir berhalangan hadir karena menjalankan tugas sehingga harus bepergian ke luar kota.
     

    “Saya memohon beribu mohon maaf atas ketidakhadiran saya,” jelasnya.
     
    Sementara itu, Mendagri Muhammad Tito Karnavian berterima kasih atas dukungan yang diberikan Gubernur Aceh Muzakir. Ia juga mengapresiasi kinerja Muzakir yang mampu menjalankan tugasnya dengan baik sebagai Gubernur Aceh. 
     
    “Saya juga mengucapkan selamat atas segala penugasan yang ada di Aceh, yang saya lihat selama ini berjalan cukup lancar di bawah kepimpinan Pak Gubernur, Pak Muzakir Manaf,” jelasnya.
     
    Sebagai informasi, pemberian gelar adat kepada Tito merupakan wujud penghormatan atas dedikasi dan kontribusi terhadap keamanan, hukum, pemerintahan, dan ketertiban di Aceh. 
     
    “Melalui pendekatan keilmuan, kebijakan yang berimbang, dan kepemimpinan yang visioner, Bapak telah memberikan kontribusi nyata bagi keberlanjutan perdamaian serta keberlangsungan pemerintahan yang berkeadilan dan berkeistimewaan di Aceh,” tulis Wali Nanggroe Aceh Teungku Malik Mahmud Al-Haythar dalam surat undangannya kepada Tito.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (PRI)

  • 10
                    
                        Ribka Tjiptaning Dilaporkan akibat Pernyataan soal Soeharto, Politikus PDI-P Membela
                        Nasional

    10 Ribka Tjiptaning Dilaporkan akibat Pernyataan soal Soeharto, Politikus PDI-P Membela Nasional

    Ribka Tjiptaning Dilaporkan akibat Pernyataan soal Soeharto, Politikus PDI-P Membela
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Politikus PDI Perjuangan Guntur Romli mengaku heran dengan pelaporan terhadap rekan separtainya, Ribka Tjiptaning, ke Bareskrim Polri oleh Aliansi Rakyat Anti-Hoaks (ARAH).
    Guntur menyebutkan, pernyataan Ribka soal korban pembantaian 1965-1966 merupakan fakta sejarah yang telah tercatat dalam berbagai laporan resmi sehingga tak semestinya dilaporkan ke polisi.
    “Itu fakta sejarah dan hasil Tim Pencari Fakta Komnas HAM kok malah dilaporkan ke polisi,” kata Guntur kepada
    Kompas.com
    , Rabu (12/11/2025).
    Menurut Guntur, data tentang jumlah korban tragedi 1965-1966 juga pernah diungkapkan oleh Sarwo Edhi Wibowo, Komandan Resimen Para Komando Angkatan Darat (RPKAD) pada masa itu, yang baru saja dianugerahi gelar pahlawan nasional.
    “Korban pembantaian tahun ’65-’66 ada 3 juta versi Sarwo Edhi Wibowo yang waktu itu menjadi Komandan Pasukan RPKAD. Itu ada di buku G30S: Fakta atau Rekayasa yang ditulis Julius Pour,” ujar dia.
    Guntur bilang, laporan Tim Pencari Fakta Komnas HAM tahun 2012 juga memperkirakan jumlah korban pembantaian 1965-1966 berkisar antara 500 ribu hingga 3 juta orang.
    Berdasarkan laporan tersebut, pihak yang disebut paling bertanggung jawab adalah Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib), lembaga yang berada langsung di bawah komando Presiden Soeharto saat itu.
    “Kopkamtib dibentuk pada 10 Oktober 1965 untuk melakukan pembasmian terhadap unsur yang dicap PKI atau komunis di masyarakat,” kata Guntur.
    Ia menegaskan, penyelidikan Komnas HAM tersebut merupakan penyelidikan pro justicia berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, yang kemudian direkomendasikan kepada Kejaksaan Agung untuk ditindaklanjuti ke tahap penyidikan.
    Oleh karena itu, lanjut Guntur, PDI-P memandang pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto sebagai bentuk pemutihan terhadap pelanggaran HAM berat masa lalu.
    Ia juga mengingatkan bahwa pelanggaran-pelanggaran tersebut telah diakui sebagai pelanggaran HAM berat oleh pemerintah pada era Presiden Joko Widodo tahun 2023.
    “Gelar pahlawan pada Soeharto kami anggap sebagai pemutihan terhadap pembantaian rakyat Indonesia tahun ’65-’66 yang jumlahnya diperkirakan 500 ribu sampai 3 juta orang versi Komnas HAM,” kata Guntur.
    “Belum lagi pelanggaran HAM berat lainnya seperti Tragedi Tanjung Priok, Talangsari, Petrus, DOM di Aceh, penculikan aktivis, dan Kerusuhan Mei 1998,” imbuh dia.
    Diberitakan sebelumnya, politikus PDI-P
    Ribka Tjiptaning
    dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Anti-Hoaks (ARAH).
    Laporan itu terkait pernyataan Ribka yang menyebut Presiden ke-2 RI, Soeharto sebagai “pembunuh jutaan rakyat” dalam polemik pengusulan Soeharto menjadi pahlawan nasional.
    “Kami datang ke sini untuk membuat laporan polisi terkait pernyataan salah satu politisi dari PDI-P, yaitu Ribka Tjiptaning, yang menyatakan bahwa Pak Soeharto adalah pembunuh terkait polemik pengangkatan almarhum Soeharto sebagai pahlawan nasional,” kata Koordinator ARAH, Iqbal, saat ditemui di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (12/11/2025).
    “Ribka Tjiptaning menyatakan bahwa Soeharto itu adalah pembunuh jutaan rakyat,” kata Iqbal.
    Iqbal mengatakan, laporan tersebut dibuat karena pihaknya menilai pernyataan Ribka bersifat menyesatkan dan mengandung unsur ujaran kebencian serta penyebaran berita bohong.
    Menurut Iqbal, pernyataan itu tidak berdasar karena tidak ada putusan pengadilan yang menyatakan Soeharto terbukti melakukan pembunuhan terhadap jutaan rakyat.
    “Tentu ini juga pernyataan seperti ini, kalau dibiarkan tentu akan menyesatkan informasi publik,” kata dia.
    Iqbal menyebut video pernyataan Ribka yang beredar di media sosial menjadi barang bukti utama dalam laporannya.
    Kata dia, pernyataan itu disampaikan Ribka pada 28 Oktober 2025 , tetapi dia tak menjabarkan detail di mana lokasi Ribka mengatakan hal itu.
    ARAH melaporkan kasus ini ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dengan dugaan pelanggaran Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
    Iqbal menegaskan laporan ini bukan atas nama keluarga Cendana, melainkan murni inisiatif ARAH untuk menjaga ruang publik dari penyebaran informasi yang dianggap menyesatkan. “Bukan, kami dari Aliansi Rakyat Anti Hoax (ARAH),” ucapnya.
    Diberitakan sebelumnya, Ketua DPP PDI-P Ribka Tjiptaning menolak keras pengusulan nama Presiden ke-2 RI Soeharto sebagai pahlawan nasional. Ribka mempertanyakan apa kehebatan Soeharto sehingga bisa diusulkan sebagai salah satu pahlawan nasional.
    “(Gelar pahlawan Soeharto) Kalau pribadi, oh saya menolak keras. Iya kan? Apa sih hebatnya si Soeharto itu sebagai pahlawan,” ujar dia saat ditemui di Sekolah Partai PDI-P, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).
    “Hanya bisa membunuh jutaan rakyat Indonesia,” kata Ribka.
    Ribka lalu menyinggung soal dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Soeharto. Ia menilai, kasus dugaan pelanggaran HAM harus diluruskan lebih dulu sampai semuanya jelas.
    “Udah lah pelanggar HAM. Belum ada pelurusan sejarah, udah lah enggak ada pantasnya dijadikan pahlawan nasional,” ucap Ribka.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Waspada! BMKG Prakirakan Hujan Lebat hingga Sangat Lebat Terjadi Sepekan ke Depan

    Waspada! BMKG Prakirakan Hujan Lebat hingga Sangat Lebat Terjadi Sepekan ke Depan

    Jakarta: Fenomena cuaca ekstrem kembali melanda berbagai wilayah di Indonesia. Kondisi ini tentu perlu diwaspadai oleh warga karena berpotensi menimbulkan bencana hidrometeorologi, angin kencang hingga tanah longsor.

    Deputi Bidang Meteorologi BMKG, Guswanto, menjelaskan bahwa peningkatan aktivitas cuaca ini dipengaruhi oleh sejumlah fenomena atmosfer berskala global hingga lokal.

    “Beberapa faktor utama yang berperan pada dinamika cuaca periode ini antara lain Siklon Tropis Fung-Wong, aktivitas Madden–Julian Oscillation (MJO), serta gelombang atmosfer Kelvin dan Rossby Ekuator yang diprediksi masih aktif di wilayah Indonesia hingga pertengahan November 2025,” ujar Guswanto dalam keterangan resminya, seperti dikutip Rabu, 12 November 2025.

    Menurut BMKG, Siklon Tropis Fung-Wong yang terbentuk di Laut Filipina bagian timur bergerak ke arah barat laut menuju Luzon, Filipina. Fenomena ini berdampak tidak langsung terhadap wilayah Indonesia, terutama berupa peningkatan pertumbuhan awan hujan dan kecepatan angin lebih dari 25 knot di Kalimantan Utara, Sulawesi, Maluku, dan Papua bagian utara.

    Selain itu, aktivitas MJO fase 5 (Maritime Continent) yang berinteraksi dengan gelombang atmosfer Kelvin dan Rossby turut meningkatkan potensi pembentukan awan konvektif di sebagian besar wilayah Indonesia bagian barat, tengah, dan timur selama sepekan ke depan.
     

     

    Prakiraan Cuaca: Hujan Lebat-Sangat Lebat
    BMKG memprakirakan potensi hujan sedang hingga lebat pada 10–12 November 2025 di wilayah Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Papua, DKI Jakarta, DIY, Bali, dan Nusa Tenggara.

    Adapun potensi hujan lebat hingga sangat lebat (kategori siaga) berpeluang terjadi di Aceh, Bengkulu, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, Sumatra Barat, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Timur.

    Selain curah hujan tinggi, potensi angin kencang juga perlu diwaspadai di wilayah Banten, Bengkulu, Lampung, NTB, dan Sumatra Barat. Kondisi ini dapat menimbulkan risiko pohon tumbang, gangguan transportasi, hingga gelombang tinggi di beberapa perairan.

    Memasuki periode 13–16 November 2025, potensi hujan lebat masih dapat terjadi di Bengkulu, Jawa Barat, DIY, Jawa Timur, Nusa Tenggara, Kalimantan bagian tengah dan selatan, Sulawesi Selatan, serta wilayah Papua bagian tengah dan pegunungan. Potensi angin kencang juga masih terpantau di Jawa Tengah, Bali, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan DKI Jakarta.

    Jakarta: Fenomena cuaca ekstrem kembali melanda berbagai wilayah di Indonesia. Kondisi ini tentu perlu diwaspadai oleh warga karena berpotensi menimbulkan bencana hidrometeorologi, angin kencang hingga tanah longsor.
     
    Deputi Bidang Meteorologi BMKG, Guswanto, menjelaskan bahwa peningkatan aktivitas cuaca ini dipengaruhi oleh sejumlah fenomena atmosfer berskala global hingga lokal.
     
    “Beberapa faktor utama yang berperan pada dinamika cuaca periode ini antara lain Siklon Tropis Fung-Wong, aktivitas Madden–Julian Oscillation (MJO), serta gelombang atmosfer Kelvin dan Rossby Ekuator yang diprediksi masih aktif di wilayah Indonesia hingga pertengahan November 2025,” ujar Guswanto dalam keterangan resminya, seperti dikutip Rabu, 12 November 2025.

    Menurut BMKG, Siklon Tropis Fung-Wong yang terbentuk di Laut Filipina bagian timur bergerak ke arah barat laut menuju Luzon, Filipina. Fenomena ini berdampak tidak langsung terhadap wilayah Indonesia, terutama berupa peningkatan pertumbuhan awan hujan dan kecepatan angin lebih dari 25 knot di Kalimantan Utara, Sulawesi, Maluku, dan Papua bagian utara.
     
    Selain itu, aktivitas MJO fase 5 (Maritime Continent) yang berinteraksi dengan gelombang atmosfer Kelvin dan Rossby turut meningkatkan potensi pembentukan awan konvektif di sebagian besar wilayah Indonesia bagian barat, tengah, dan timur selama sepekan ke depan.
     

     

    Prakiraan Cuaca: Hujan Lebat-Sangat Lebat
    BMKG memprakirakan potensi hujan sedang hingga lebat pada 10–12 November 2025 di wilayah Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Papua, DKI Jakarta, DIY, Bali, dan Nusa Tenggara.
     
    Adapun potensi hujan lebat hingga sangat lebat (kategori siaga) berpeluang terjadi di Aceh, Bengkulu, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, Sumatra Barat, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Timur.
     
    Selain curah hujan tinggi, potensi angin kencang juga perlu diwaspadai di wilayah Banten, Bengkulu, Lampung, NTB, dan Sumatra Barat. Kondisi ini dapat menimbulkan risiko pohon tumbang, gangguan transportasi, hingga gelombang tinggi di beberapa perairan.
     
    Memasuki periode 13–16 November 2025, potensi hujan lebat masih dapat terjadi di Bengkulu, Jawa Barat, DIY, Jawa Timur, Nusa Tenggara, Kalimantan bagian tengah dan selatan, Sulawesi Selatan, serta wilayah Papua bagian tengah dan pegunungan. Potensi angin kencang juga masih terpantau di Jawa Tengah, Bali, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan DKI Jakarta.
     

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (RUL)

  • Mendagri Tito Karnavian Dianugerahi Gelar “Petua Panglima Hukom” oleh Wali Nanggroe Aceh

    Mendagri Tito Karnavian Dianugerahi Gelar “Petua Panglima Hukom” oleh Wali Nanggroe Aceh

    Liputan6.com, Aceh Besar – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerima kehormatan istimewa dari masyarakat Aceh. Dalam sebuah prosesi khidmat di Meuligoe Wali Nanggroe, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (12/11/2025), Tito dianugerahi gelar adat “Petua Panglima Hukom” oleh Lembaga Wali Nanggroe Aceh.

    Gelar kehormatan tersebut disematkan langsung oleh Wali Nanggroe Aceh, Teungku Malik Mahmud Al Haythar, melalui simbol penyematan lencana dan selempang, dilanjutkan dengan prosesi adat peusijuk sebagai bentuk penyambutan dan doa restu khas Aceh.

    “Jadi ini adalah lembaga yang secara hukum kuat dan secara sosial mendapatkan legitimasi. Dan saya mendapatkan penghargaan dari lembaga ini, tentu suatu kebahagiaan yang sangat luar biasa bagi saya,” ujar Tito dalam sambutannya, menyampaikan rasa terima kasih secara pribadi, keluarga, dan atas nama Kementerian Dalam Negeri.

     

    Perbesar

    (Foto:Dok.Kementerian Dalam Negeri)… Selengkapnya

    Tito mengaku tak menyangka akan menerima penghargaan tersebut. Sebelumnya, Wali Nanggroe sempat melakukan audiensi ke Kemendagri untuk membahas berbagai dinamika di Aceh, mulai dari pembangunan, kondisi politik, hingga keamanan. Dalam pertemuan itulah, rencana pemberian gelar kehormatan sempat disampaikan.

    “Beliau (Wali Nanggroe) menjelaskan, ‘Pak Tito selama Kapolri banyak memberikan perhatian kepada Aceh sehingga tercapai tetap terjaga stabilitas, keamanan, dan kemudian pada saat menjadi Menteri Dalam Negeri dilanjutkan dengan tetap menjaga stabilitas politik dan keamanan, sehingga situasi menjadi tetap stabil hingga saat ini’,” ungkap Tito menirukan pernyataan Wali Nanggroe.

    Mendagri menilai, gelar tersebut bukan hanya penghormatan, tetapi juga amanah untuk terus menjaga keberlanjutan damai dan stabilitas di Aceh. Ia menyebutkan bahwa Aceh memiliki sejarah panjang perjuangan dan perdamaian yang menjadi rujukan dunia internasional.

     

    Perbesar

    (Foto:Dok.Kementerian Dalam Negeri)… Selengkapnya

    Diberikannya gelar “Petua Panglima Hukom Nanggroe” merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian Tito Karnavian selama menjabat sebagai Kapolri dan kini sebagai Mendagri. Ia dianggap telah menunjukkan komitmen tinggi terhadap hukum, keamanan, dan pemerintahan di Aceh, serta menjaga harmoni antara syariat Islam, adat istiadat, dan hukum negara.

    Lebih jauh, Tito dinilai berhasil menerapkan pendekatan yang berimbang dan penuh kebijaksanaan. Stabilitas politik dan keamanan yang terus terjaga hingga kini disebut menjadi salah satu bukti nyata dari kontribusi tersebut.

    Gelar kehormatan itu juga menegaskan penghargaan masyarakat Aceh atas dedikasi Tito dalam menjaga marwah Aceh sebagai daerah istimewa yang menjunjung syariat Islam. Melalui pengakuan tersebut, diharapkan jalinan harmonis antara pemerintah pusat dan Aceh dapat terus terjaga dalam bingkai kebangsaan yang kuat.

  • Purbaya Tak Tampak Saat Prabowo Gelar Rapat Khusus Bahas Keuangan Negara

    Purbaya Tak Tampak Saat Prabowo Gelar Rapat Khusus Bahas Keuangan Negara

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat khusus yang salah satunya membahas mengenai keuangan negara sebelum berangkat ke Australia. Menariknya, meski secara spesifik membahas tentang keuangan negara, sosok Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tidak tampak.

    Adapun dalam rapat tersebut Prabowo telah memerintahkan Menteri Sekretaris Negara alias Mensesneg Prasetyo Hadi untuk mengawal proses penyerapan APBN dan APBD. Tugas yang seharusnya dilakukan oleh Menkeu.

    Di sisi lain, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menetapkan syarat sekaligus deadline kepada pemerintah daerah alias pemda terkait pencairan dana transfer ke daerah pada akhir tahun 2025.

    Pemda yang tidak memenuhi syarat terancam akan memperoleh sisa transfer ke daerah termasuk penyaluran dana desa.

    Penyaluran TKD yang dimaksud meliputi Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, DAK Nonfisik, Dana Desa, Dana Otonomi Khusus (DOK) dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI), Dana Keistimewaan Yogyakarta, Dana Insentif Fiskal, serta Hibah Kepada Daerah. 

    Terkait penyaluran DBH baik itu DBH Cukai Hasil Tembakau (CHT), Dana Reboisasi (DBH DR), serta DBH Perkebunan Sawit (DBH Sawit), pemda diminta untuk menyampaikan laporan realisasi penggunaan DBH periode 2024 sampai semester I/2025. Batas akhir waktu penyampaian dokumen ketiga DBH yakni paling lambat 17 November 2025 pukul 23.59 WIB. 

    “Dalam hal syarat salur DBH CHT pada huruf a belum diterima sampai batas waktu yang ditentukan, Menteri Keuangan c.q. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan dapat melakukan penghentian penyaluran atas DBH CHT yang belum disalurkan. DBH CHT yang dihentikan penyalurannya tidak dapat disalurkan kembali kepada daerah,” demikian dikutip dari surat yang tertanggal 30 Oktober 2025 itu oleh Bisnis, Selasa (11/11/2025).

    Konsekuensi yang sama juga berlaku bagi pemda yang tidak menyampaikan syarat-syarat dokumen dimaksud untuk DBH DR dan DBH Sawit hingga batas akhir waktu yang ditetapkan. 

    Selengkapnya, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu juga menetapkan batas akhir penyampaikan dokumen syarat penyaluran komponen TKD lainnya. Misalnya, pemda diwajibkan menyampaikan laporan realisasi belanja pegawai yang dibayarkan kepada PNS daerah serta gaji dan tunjangan kepada PPPK guru maupun non guru pada November dan Desember 2025, masing-masing paling lambat 10 Desember 2025 dan 10 Januari 2026. Ini menjadi syarat penyaluran DAU. 

    Kemudian, syarat penyaluran DAU khusus untuk bidang pendidikan dan kesehatan paling lambat disampaikan pada 14 November 2025, sedangkan untuk penggajian PPPK pada 19 Desember 2025. Semuanya harus disampaikan paling lambat pukul 23.59 WIB. 

    Sementara itu, batas akhir penyampaian syarat penyaluran DAK Fisik yakni 22 Desember 2025 pukul 17.00 WIB. Adapun batas akhir untuk syarat salur DAK Nonfisik berbeda-beda yakni 15 Desember 2025 pukul 23.59 WIB untuk yang berkaitan dengan tunjangan guru, 1 Desember 2025 pukul 23.59 WIB untuk DAK Nonfisik jenis lainnya, 31 Oktober 2025 pukul 23.59 WIB untuk Dana BOS/BOP PAUD/BOP Kesetaraan, serta 1 Desember 2025 untuk DANA BOK Puskesmas. 

    Di sisi lain, bagi Dana Desa, bupati/wali kota memiliki waktu untuk menyampaikan berbagai syarat yang ditentukan sampai dengan 22 Desember 2025 pukul 23.59 WIB. Apabila tidak dipenuhi, sisa pagu Dana Desa TA 2025 tidak akan disalurkan termasuk untuk TA berikutnya dan menjadi sisa Dana Desa di Rekening Kas Umum Negara (RKUN). 

    Selain syarat laporan realisasi penyerapan Dana Desa, bupati/wali kota secara khusus harus menyampaikan setidaknya dua dokumen mengenai penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Sebagaimana diketahui, Dana Desa telah disetujui oleh Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa untuk menjadi penjamin penyaluran kredit untuk Kopdes. 

    Dua dokumen dimaksud adalah akta pendirian badan hukum koperasi desa merah putih atau bukti penyampaian dokumen pembentukan koperasi desa merah putih ke notaris, serta surat pernyataan komitmen dukungan APBDes untuk pembentukan koperasi desa merah putih.

    Selanjutnya, pemda Provinsi Papua dan Provinsi Aceh harus menyampaikan dokumen-dokumen syarat penyaluran DOK dan DTI sampai dengan 30 November 2025 pukul 23.59 WIB.

    Selain itu, syarat penyaluran Dana Keistimewaan Yogyakarta harus dipenuhi paling lambat 28 November 2025, sedangkan Dana Insentif Fiskal pada 20 November 2025 pukul 16.00 WIB. Hibah kepada Daerah terkait dengan MRT paling lambat 20 November 2025, sedangkan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana pada 19 Desember 2025.  

    Mensesneg Awasi Penyerapan

    Presiden Prabowo Subianto disebut memberikan instruksi kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi untuk memastikan penyerapan anggaran kementerian/lembaga di pusat hingga transfer ke daerah (TKD) jelang akhir 2025. 

    Hal itu disampaikan Prabowo pada rapat khusus sebelum bertolak ke Australia dalam rangka pertemuan dengan Perdana Menteri (PM) Anthony Albanese, di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (11/11/2025). 

    Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyebut Presiden telah memerintahkan Prasetyo untuk melakukan koordinasi lintas kementerian serta memastikan penyerapan anggaran berjalan optimal jelang akhir tahun. 

    “Presiden juga menugaskan Menteri Sekretaris Negara untuk segera mengoordinasikan serta memeriksa penyerapan anggaran dan penggunaan transfer ke daerah yang dikelola oleh para kepala daerah menjelang akhir tahun ini,” ucap Teddy sebagaimana dikutip dari situs resmi Sekretariat Kabinet, Selasa (11/11/2025). 

    Teddy menyebut Prabowo menunda jadwal penerbangannya ke Australia selama dua jam untuk memimpin rapat tersebut.

    Rapat tertutup itu dihadiri langsung oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Mensesneg Prasetyo Hadi, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

    Teddy menjelaskan bahwa Prabowo memberikan arahan terkait dengan pentingnya pengelolaan keuangan negara yang akuntabel dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat. 

    Kepala Negara menekankan agar setiap anggaran yang bersumber dari uang rakyat digunakan dengan penuh tanggung jawab dan tepat waktu.

    “Setiap rupiah uang rakyat yang dialokasikan harus tepat sasaran dan harus digunakan sesuai periode waktu yang ditetapkan, termasuk dana di daerah, yang juga merupakan uang rakyat,” demikian pesan Prabowo yang disampaikan Teddy. 

    Adapun kendati membahas tentang keuangan negara, sosok Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tidak tampak dalam rapat tersebut.

    Surat Purbaya ke Kepala Daerah

    Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa juga telah menyurati seluruh kepala daerah di Indonesia terkait dengan realisasi belanja APBD yang lambat serta besarnya simpanan pemerintah daerah (pemda) di perbankan hingga akhir kuartal III/2025. 

    Melalui Surat Menteri Keuangan No.S-662/MK.08/2025 berjudul ‘Percepatan Pelaksanaan Belanja APBD Tahun Anggaran 2025’, Purbaya menyebut pemerintah pusat telah melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap realisasi anggaran daerah. 

    Berdasarkan pemantauan yang dilakukan sampai dengan September 2025, dana transfer ke daerah (TKD) telah disalurkan sebesar Rp644,8 Triliun atau 74% dari pagu APBN 2025 yakni Rp919,9 triliun. 

    “Sejalan dengan realisasi TKD yang sudah cukup tinggi tersebut, kami mencatat realisasi belanja daerah dalam APBD 2025 secara total mengalami penurunan dibandingkan dengan realisasi belanja APBD tahun yang lalu, sehingga menyebabkan simpanan dana Pemda di perbankan sampai dengan Triwulan III 2025 mengalami kenaikan,” tulis Purbaya pada surat tersebut, dikutip Bisnis, Senin (10/11/2025). 

    Purbaya lalu meminta para pemda melakukan empat hal berdasarkan hasil pemantauan dimaksud, sekaligus untuk mendorong perekonomian nasional 2025 agar bisa lebih baik. 

    Pertama, mempercepat penyerapan belanja daerah secara efisien dan efektif dengan tata kelola yang baik. Kedua, memenuhi belanja kewajiban pada pihak ketiga yang menjalankan proyek proyek pemda. “[Ketiga] memanfaatkan dana simpanan Pemda di perbankan untuk belanja program dan proyek di daerah,” tulis Purbaya. 

    Keempat, melakukan monitoring secara berkala baik mingguan atau bulanan terhadap pelaksanaan belanja APBD dan pengelolaan dana Pemda di perbankan sampai dengan akhir 2025. Dia meminta hasil monitoring itu bisa menjadi evaluasi perbaikan pada 2026 agar sejalan dengan arah program pembangunan nasional yang telah ditetapkan Presiden.

    Surat itu dikirimkan Purbaya pada 20 Oktober 2025, dengan tembusan Presiden, Menteri Dalam Negeri, Menteri Sekretaris Negara, Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan dan Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan.

    Beberapa waktu sebelumnya, Purbaya juga sempat mewanti-wanti kementerian/lembaga khususnya dengan anggaran yang besar untuk mengoptimalkan belanjanya. 

    Dia memberikan waktu sampai dengan akhir Oktober 2025 kepada kementerian/lembaga untuk membelanjakan anggarannya sebelum melakukan penyisiran dan merealokasi anggaran itu untuk bantuan kepada masyarakat. 

  • Imbauan Kemenkes di Tengah Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan, Siapkan ‘Starter Kit’ Ini

    Imbauan Kemenkes di Tengah Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan, Siapkan ‘Starter Kit’ Ini

    Jakarta

    Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mewanti-wanti cuaca ekstrem sepekan ke depan, termasuk di DKI Jakarta. Ada potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat, disertai angin kencang.

    Kementerian Kesehatan RI mengimbau masyarakat menyiapkan ‘starter kit’ dan menjaga pola hidup sehat. Pola hidup bersih dan sehat tidak hanya soal higiene atau kebersihan lingkungan, tetapi juga memerhatikan asupan makanan.

    “Konsumsi makanan bergizi, istirahat cukup, rutin aktivitas fisik, jaga kebersihan diri dan lingkungan,” tandas Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes RI Aji Muhawarman saat dihubungi detikcom, Senin (11/11/2025).

    Bila mengeluhkan gejala batuk, Aji mengimbau pemakaian masker agar menekan risiko penularan. Di tengah cuaca ekstrem dengan intensitas hujan tinggi, kasus influenza juga dilaporkan meningkat.

    Bagi masyarakat yang belum melakukan vaksinasi influenza rutin, untuk setidaknya menerima suntikan satu kali dalam setahun. Terlebih, bagi mereka yang masuk kelompok berisiko tinggi.

    “Apabila diperlukan, dapat melakukan vaksinasi influenza setahun sekali, khususnya bagi pelaku perjalanan dan masyarakat kelompok berisiko tinggi seperti tenaga kesehatan, lansia, ibu hamil, dan individu dengan penyakit kronis,” cerita dia.

    “Meskipun vaksin influenza tahunan belum menjadi bagian dari program imunisasi rutin nasional di Indonesia, namun tetap direkomendasikan,” pungkasnya.

    Saat keluhan dirasa tidak membaik, Aji juga menyarankan untuk segera melakukan pemeriksaan ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

    Sebelumnya diberitakan, DKI Jakarta termasuk wilayah yang menjadi perhatian, lantaran berpotensi mengalami hujan sedang hingga lebat di periode 10 sampai 12 November, bersama sebagian besar Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Papua, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, dan Nusa Tenggara.

    Hujan lebat disertai angin kencang juga masih akan terjadi di DKI Jakarta hingga pekan berikutnya. Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Barat, Bali, dan Banten juga dihantui potensi yang sama.

    Direktur Meteorologi Publik BMKG Andri Ramdhani menjelaskan potensi cuaca ekstrem yang signifikan diperkirakan terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia sepanjang pekan ini.

    Ada beberapa wilayah yang diperkirakan masuk status Siaga atau kondisi hujan lebat dan sangat lebat, yakni:

    Aceh, Bengkulu, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, Sumatera Barat, NTB, Kaltim, Sulawesi Selatan, dan NTT.

    “Untuk potensi angin kencang, BMKG memprediksi wilayah Banten, Bengkulu, Lampung, Nusa Tenggara Barat, dan Sumatera Barat menjadi area yang perlu diwaspadai,” beber Andri dalam keterangannya, Senin (10/11/2025).

    Halaman 2 dari 2

    Simak Video “Video: Menkes Bahas Revisi Anggaran 2026 di Rapat Tambahan Bareng DPR”
    [Gambas:Video 20detik]
    (naf/up)