Protes Masa Sewa Rusun Dibatasi, Warga: Saya Ingin Hidup di Sini Sampai Mati
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Warga Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Rawa Bebek, Cakung, Jakarta Timur menolak rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta membatasi
masa sewa rusun
.
Siti (47), bukan nama sebenarnya, sudah tinggal di rusunawa tersebut sejak 2016 setelah rumahnya di Bukit Duri, Jakarta Selatan, digusur. Ia ingin tinggal selamanya di Rusunawa Rawa Bebek.
“Makanya saya kaget kok ini (
pembatasan masa sewa rusun
) 10 tahun aturan baru. Kan kita hidup sampai nunggu kita mati, tetapi nyampe enggak tuh umur 10 tahun lagi di sini,” kata Siti saat ditemui
Kompas.com
, Jumat (7/2/2025).
Sedianya, Siti ingin huniannya di Rusunawa Rawa Bebek bisa diturunkan ke anak cucunya kelak.
“Kita penginnya jadi Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami) kayak di Klender, jadi berhak anak keturunan kita,” kata Siti.
Siti merasa nyaman tinggal di Rusunawa Rawa Bebek. Meski, Siti mengakui sulit untuk mencari nafkah di wilayah ini, tak seperti di lingkungan tempat tinggalnya dulu.
“Di sini enak buat tidur aja, kerjaan susah. Warga gusuran di sini tuh terpaksa, di sini sudah ngirit tetep saja (ekonomi) enggak muter, di sini susah jualan,” ungkap siti.
Senada dengan Siti, Burhan (52) mengaku tidak setuju dengan pembatasan masa sewa rusun.
“Enggak setuju dengan adanya pemberlakuan itu, karena jika orang sudah nyaman pasti akan tenang,” kata Burhan.
Burhan pun bertanya-tanya alasan pemerintah mewacanakan kebijakan tersebut.
“Kalau pemerintah punya peraturan seperti itu, kita enggak tahu mereka mempertimbangkan dengan apa sehingga ada keputusan seperti itu,” ucap Burhan.
Burhan berharap pemerintah mempertimbangkan ulang wacana tersebut. Ia ingin lebih lama tinggal di rusun tersebut sembari mengumpulkan uang untuk membeli rumah.
“Kalau bisa diperpanjang jangan 10 tahun, mungkin 20 tahun atau lebih, sehingga ada persiapan, mereka bisa mempersiapkan seperti mencicil rumah,” tutur Burhan.
Warga lain bernama Ida (32) pun mengaku bingung jika
masa sewa rusun dibatasi
.
Ida sudah tinggal di Rusunawa Rawa Bebek sejak 2016 karena menjadi korban penggusuran Pasar Ikan Jakarta Utara.
“Ini kan bekas gusuran Pasar Ikan dan Bukit Duri. Kalau pindah 10 tahun doang, mau tinggal dimana ya? Bingunglah, mau pindah ke mana, kontrak mahal,” ujar Ida.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi Jakarta melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) berencana membatasi masa sewa hunian di rumah susun (rusun).
Kepala DPRKP Jakarta, Meli Budiastuti menyatakan, peraturan ini tengah dirumuskan dalam usulan revisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 111 Tahun 2014.
“Pergub sudah hampir final, sudah ada di Biro Hukum. Orang tinggal di rusun itu bukan untuk selamanya. Bukan untuk warisan juga, tidak bisa diturunkan,” ujar Meli saat dikonfirmasi, Kamis (6/2/2025).
Nantinya, masa sewa rusun akan dibatasi berdasarkan kategori penyewa.
Penghuni terprogram (penerima manfaat dari program pemerintah) hanya dapat menyewa selama maksimal 10 tahun dengan skema lima kali perpanjangan, di mana setiap perpanjangan berlaku selama dua tahun.
Sedangkan penghuni umum hanya dapat menyewa selama enam tahun, dengan skema tiga kali perpanjangan, masing-masing berlaku dua tahun.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Protes Masa Sewa Rusun Dibatasi, Warga: Saya Ingin Hidup di Sini Sampai Mati Megapolitan 7 Februari 2025
/data/photo/2025/02/07/67a5d7890acfb.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)