Protes Gajah Liar Kerap Masuk Permukiman, Ratusan Warga Geruduk Kantor TN Way Kambas

Protes Gajah Liar Kerap Masuk Permukiman, Ratusan Warga Geruduk Kantor TN Way Kambas

Liputan6.com, Lampung – Seratusan warga dari sejumlah desa di sekitar wilayah Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Kabupaten Lampung Timur, tumpah ruah menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Balai TNWK, Jalan Lintas Pantai Timur Sumatra, Desa Labuhan Ratu Lama (Tridatu), Selasa (13/1/2026).

Aksi itu menjadi luapan kekecewaan warga atas konflik gajah liar yang disebut telah berlangsung bertahun-tahun dan dinilai tak kunjung mendapat solusi nyata dari pemerintah.

Dengan membawa tuntutan dan menyuarakan keresahan, massa mendesak Kementerian Kehutanan RI dan pengelola TNWK agar bertanggung jawab atas konflik gajah yang kerap merusak lahan pertanian, memasuki permukiman, hingga mengancam keselamatan warga.

Usai berorasi, perwakilan massa akhirnya melakukan mediasi dengan pihak Balai TNWK. Dialog yang berlangsung alot itu menghasilkan sejumlah poin kesepakatan penting yang disetujui kedua belah pihak.

Perwakilan warga desa penyangga, Budi Setiawan, mengatakan masyarakat mengajukan tuntutan tegas kepada pihak TNWK. Salah satunya, mulai Selasa malam (13/1/2026), gajah-gajah dari kawasan TNWK tidak lagi memasuki permukiman maupun lahan pertanian warga.

“Mulai malam ini, gajah tidak boleh lagi masuk ke desa dan kebun warga. Penanganannya menjadi tanggung jawab penuh TNWK,” tegas Budi.

Selain itu, pihak TNWK menyatakan kesediaannya mengganti kerugian material maupun immaterial apabila terjadi kerusakan tanaman atau harta benda akibat gajah liar. Bahkan, TNWK juga diminta bertanggung jawab memberikan kompensasi apabila konflik gajah menimbulkan korban manusia, baik luka-luka, cacat permanen, hingga meninggal dunia, sesuai kesepakatan yang telah dituangkan dalam perjanjian tertulis.

Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Balai TNWK MHD Zaidi dan disaksikan perwakilan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Syahrul Syah, serta perwakilan massa desa penyangga.

Budi menegaskan, warga tidak akan tinggal diam jika kesepakatan tersebut dilanggar.

“Apabila TNWK mengingkari atau tidak menepati kesepakatan, masyarakat akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar,” ujarnya.