Prostitusi Gang Royal Hidup Lagi, Warga Terganggu tapi Tak Bisa asal Bongkar
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Syaiful Fuad, Lurah Pekojan, Tambora, Jakarta Barat mengaku dilema menghadapi praktik prostitusi yang terus berulang di
Gang Royal
, Pekojan.
Menurut dia, warga sedianya menolak praktik yang terjadi di lingkungan permukiman mereka itu. Namun, kata Syaiful, pihaknya tak bisa berbuat banyak karena lahan yang dipakai sebagai tempat prostitusi bukan milik pemerintah.
“Ya memang kesulitan kami, satu itu bukan aset kami ya. Jadi enggak bisa seperti Penjaringan ya. Begitu dibongkar,
clear
karena aset pemerintah yang dipakai,” kata Syaiful saat dihubungi, Senin (17/3/2025).
Lahan di tepi rel yang digunakan sebagai praktik
prostitusi Gang Royal
merupakan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI). Hal itu menyebabkan perangkat Kelurahan Pekojan kesulitan menggusur praktik prostitusi di wilayah itu.
Adapun pada 2023 lalu, Kelurahan Pekojan sempat berencana menanami wilayah Gang Royal dengan pepohonan dengan harapan tidak ada lagi praktik prostitusi.
Akan tetapi, rencana itu urung dilakukan karena pepohonan dapat mengganggu lalu lintas kereta.
“Kalau itu kan aset PT Kereta Api, jadi kita mau apakan gitu? Kita mau tanami dia enggak boleh karena takut mengganggu struktur penguatan rel. Makanya dilema ya,” tambah dia.
Syaiful menambahkan, warga kerap kali kebingungan harus melaporkan praktik prostitusi tersebut kepada siapa. Padahal, warga sejak lama merasa terganggu dengan praktik prostitusi ini.
“Warga itu mau menyampaikan dia bingung karena kami pun juga tidak bisa melaksanakan (menggusur) serta merta karena di sana kan aset PT KAI ya,” tutup dia.
Adapun praktik prostitusi di kawasan Gang Royal, Jakarta Barat, kembali marak meskipun telah beberapa kali ditertibkan oleh aparat.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Satriadi Gunawan mengungkapkan, faktor ekonomi menjadi penyebab utama kembalinya praktik ini.
“Kebanyakan karena faktor ekonomi,” ungkap Satriadi saat dikonfirmasi pada Kamis (13/3/2025).
Pada Selasa (11/3/2025) malam, Satpol PP Jakarta menggelar razia di Gang Royal dan menangkap 14 wanita yang diduga bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK).
Ke-14 wanita tersebut diamankan di dua lokasi berbeda, yaitu 11 wanita di Jalan Gedong Panjang, Kawasan Royal, dan tiga wanita di Jalan TB Angke Pesing.
“Ada 11 wanita di Jalan Gedong Panjang, Kawasan Royal dan tiga wanita di Jalan TB Angke Pesing, total ada 14 wanita,” jelas Satriadi.
Namun, Satriadi belum dapat memberikan informasi terkait asal daerah para wanita yang terjaring dalam razia dan sudah berapa lama praktik prostitusi yang kembali beroperasi di kawasan tersebut.
“Belum ada info,” tambahnya.
Gang Royal telah lama dikenal sebagai lokasi prostitusi yang berulang kali ditertibkan.
Pada September 2023, Satpol PP Jakarta menertibkan sekitar 150 bangunan liar yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi di kawasan tersebut.
Saat itu, Kepala Satpol PP Jakarta yang dijabat oleh Arifin menyatakan bahwa bangunan-bangunan tersebut berdiri di atas lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI).
“Hari ini kami lakukan penertiban bangunan liar di kawasan Royal yang masuk area milik PT KAI (Kereta Api Indonesia),” kata Arifin dalam keterangannya pada Rabu (20/9/2023).
Arifin menambahkan, para pemilik bangunan tersebut tidak akan mendapatkan tempat relokasi karena bangunan itu digunakan sebagai tempat usaha ilegal berupa kafe yang menyediakan perempuan malam.
“Tidak ada relokasi karena bangunan merupakan tempat usaha berupa kafe yang menyediakan perempuan malam dan masuk dalam kategori wilayah dengan angka kriminalitas tinggi,” lanjut Arifin.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Prostitusi Gang Royal Hidup Lagi, Warga Terganggu tapi Tak Bisa asal Bongkar Megapolitan 17 Maret 2025
/data/photo/2025/03/13/67d2e4373edcd.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)