ANTARA – Pemerintah Kota Pontianak menggelar program rehabilitasi sosial 100 unit rumah tidak layak huni (RTLH) Kecamatan Pontianak Barat, Jumat (15/8). Program perbaikan hunian sesuai standar kesehatan dan keselamatan dengan sasaran warga berpenghasilan rendah itu bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah setempat. (Indra Budi Santoso/Soni Namura/Gracia Simanjuntak)
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
