Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG – Program Muatan Lokal (Mulok) Keagamaan yang diterapkan dalam Kegiatan Belajar dan Mengajar (KBM) di Jombang, disebut wali murid banyak membantu mempertebal karakter agamis peserta didik jauhkan dari tindakan kriminal.
Program Mulok tersebut digagas oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang dan tertuang dalam Peraturan Bupati (PERBUP) Nomor 41 Tahun 2019 tentang Kurikulum Muatan Lokal Keagamaan dan Pendidikan Diniyah pada Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama.
Program Mulok berbasis keagamaan ini disebut para Walid bisa menjawab banyaknya aksi kriminalitas yang melibatkan pelajar serta meminimalisir tindakan kekerasan yang mengarah kepada para siswa.
Salah satu wali murid yakni Teguh Setiawan (46) yang anaknya bersekolah di SDN di Kecamatan Plandaan, Jombang menyebut jika Mulok keagamaan ini mampu merubah karakter putrinya yang saat ini tengah duduk di bangku kelas 6.
Siswa sekolah di Jombang saat mendapatkan materi pelajaran muatan lokal (mulok) (Tribunjatim.com/Anggit Pujie Widodo)
Apalagi, ia yang kini tinggal di pinggiran kota dan jauh dari Pondok Pesantren (Ponpes) besar sangat terbantu dengan Mulok Keagamaan tersebut untuk menjawab kebutuhan pengetahuan agama putrinya.
“Saya tinggal di kawasan beberapa desa wilayah Kecamatan Plandaan dan letaknya memang jauh dari Ponpes Besar. Mau memberikan pelajaran agama ke anak juga terbatas, sehingga saya sebagai wali murid merasa terbantu dengan Mulok Keagamaan ini,” ucapnya pada Sabtu (16/11/2024).
Adanya tambahan pendidikan agama ini disebutnya sangat efektif merubah karakter peserta didik. Ia sendiri merasakan perkembangan putrinya yang sholatnya sudah mulai rajin dan lancar dalam membaca Al-Qur’an padahal masih duduk di kelas 6.
“Alhamdulillah anak saya ada perkembangan positif, baik salatnya maupun bacaan Al-Qur’an nya, kadang dia hafalan surat pendek,” beber wali murid yang berprofesi sebagai petani tembakau ini.
Teguh menjelaskan, jika program Mulok Keagamaan ini juga bisa membantu mempertebal karakter siswa agar tidak terpengaruh hal buruk seperti aksi kriminalitas maupun menjadi korban.
“Saya khawatir saja, beberapa hari terakhir sering mendengar isu kekerasan terhadap anak. Yang terbaru maah terjadi di sekolah Madrasah. Sebab itu, Mulok Keagamaan ini bagi saya penting untuk terus dilanjutkan. Butuh proses, tapi saya yakin ini berpengaruh buat anak,” ungkapnya.
Sementara itu, menurut wali murid lainnya yakni Anang (50) menyebut jika kurikulum pesantren ini sebelumnya hanya dipelajari di Ponpes seperti Tambakberas, Rejoso, Tebuireng dan Denanyar.
Namun sejak 2019, hadirnya Mulok berbasis keagamaan dan tertuang dalam Perbub Nomor 41 Tahun 2019 ini bisa membantu siswa peserta didik yang belajar di lembaga pendidikan umum belajar agama lebih dalam.
“Saya memang butuh untuk itu. Terutama akhlak. Kalau Diniyah diajarkan kiran tentang akhlak. Apalagi anak saya sekolah di salah SMP Negeri di Jombang, jadi ini sangat membantu,” katanya.
Aksi kriminalitas di Jombang beberapa Minggu terkahir memang membuat resak bagi para wali murid. Mereka khawatir hal buruk yang terus berlanjut bisa berimbas ke peserta didik lainnya.
Gangster pembuat onar di Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung, Jombang pada Rabu (2/10/2024) diamankan polisi. Ada 7 orang yang ditangkap dan semuanya masih di bawah umur.
Hal itu diungkap setelah pihak Satreskrim Polres Jombang menggelar konferensi pers di Mapolres Jombang pada Selasa (8/10/2024). Terungkap, 7 tersangka tersebut semuanya masih berada di bawah umur.
Juga yang terbaru, ratusan siswa dan siswa Madrasah Aliyah (MA) Darul Faizin yang berada di Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno, Jombang gelar aksi unjuk rasa. Minta Ketua Yayasan dan Kepala Sekolah mundur dari jabatannya pada Rabu (13/11/2024).
Ratusan peserta didik ini rela untuk meninggal kegiatan belajar hanya untuk menyampaikan keluh kesah mereka terhadap Ketua Yayasan dan Kepala Sekolah yang dianggap menyengsarakan.
Selain para peserta didik, para wali murid juga turut ikut serta melakukan aksi unjuk rasa mendampingi anak-anak mereka. Puluhan poster bernada protes dibawa oleh para siswa dan siswi ini.
Program Muatan Lokal (Mulok) Agama di Kabupaten Jombang diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Kab. Jombang No. 41 Tahun 2019.
Perbup ini menetapkan pedoman bagi Dinas, Satuan Pendidikan, dan Pembimbing Mulok Keagamaan dan Pendidikan Diniyah. Pedoman ini mencakup kegiatan pembimbingan, pengawasan, monitoring, evaluasi, dan pembinaan.
Mulok keagamaan adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran yang disesuaikan dengan masyarakat sekitar. Mulok di Jombang tidak hanya mengacu pada agama Islam, tetapi juga agama lain