Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Program Makan Bergizi Gratis Dinilai Tak Ganggu APBN, Ini Alasannya Regional 22 Maret 2025

Program Makan Bergizi Gratis Dinilai Tak Ganggu APBN, Ini Alasannya
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        22 Maret 2025

Program Makan Bergizi Gratis Dinilai Tak Ganggu APBN, Ini Alasannya
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com
– Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan bahwa program
Makan Bergizi Gratis
(
MBG
) yang digagas Presiden Prabowo Subianto merupakan program mulia yang penting untuk masa depan generasi Indonesia dan tidak akan mengganggu perekonomian nasional, termasuk APBN.
Misbakhun pun menyesalkan kritik yang dilontarkan berbagai pihak, termasuk dari Bank Dunia, terhadap
program MBG
.
“Bank Dunia mengkritik MBG, dianggap mengganggu kesinambungan fiskal kita,” kata Misbakhun seperti dilansir Antara, Sabtu (22/3/2025).
Ia menilai kekhawatiran terhadap MBG terlalu dibesar-besarkan dan justru digunakan untuk mendistorsi persepsi publik terhadap kondisi fiskal.
“Seakan-akan kalau kita menjalankan MBG, fiskal kita terganggu,” ujarnya.
Meski dikritik, Misbakhun menyebut MBG sebagai program ikonis Prabowo untuk menjamin kecukupan gizi anak-anak Indonesia, khususnya usia TK hingga SD, demi mencegah stunting dan membentuk generasi sehat dan kuat secara fisik maupun mental.
“Umur nol sampai 1.000 hari jangan sampai kena stunting,” kata legislator dari Dapil Jawa Timur II itu.
Misbakhun menilai MBG sebagai program mulia yang terus disudutkan.
Menurutnya, MBG tidak akan membebani APBN karena didukung oleh Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN 2025.
“Pak Presiden ingin itu (APBN) lebih produktif, salah satu yang bisa didapatkan ialah Rp 100 triliun ditambahkan ke belanja program Makan Bergizi Gratis,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa upaya pemerintah untuk menjaga APBN tetap sehat dilakukan melalui optimalisasi PNBP dan peningkatan rasio pajak tanpa menaikkan tarif, melainkan lewat peningkatan kepatuhan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Merangkum Semua Peristiwa