TRIBUNNEWS.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka tengah menjadi sorotan lantaran dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Ia dilaporan oleh Alfadjri Aditia Prayoga pada 20 Desember 2024, akibat dugaan pelanggaran kode etik.
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Nazaruddin Dek Gam, telah mengonfirmasi bahwa laporan itu telah diterima oleh pihaknya.
“Laporan ada, laporan ada. Benar, surat saya saya tanda tangan kok. Enggak mungkin ada surat kalau enggak ada laporan, benar ada laporan,” ujar Nazaruddin Dek Gam saat dihubungi, Minggu (29/12/2024).
Hingga saat ini, Nazaruddin Dek Gam belum memberikan keterangan lebih rinci terkait materi laporan yang diajukan terhadap Rieke, serta mengenai sosok pelapor.
“Saya belum lihat lagi detail laporannya kemarin itu. Besok ya, saya jelasin ya,” ucap Nazaruddin Dek Gam.
Laporan terhadap Rieke Diah Pitaloka tersebut ternyata berkaitan dengan kritiknya terhadap rencana penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen.
Dikutip dari Kompas.com, dalam surat yang diterima disebutkan bahwa Rieke diduga telah memprovokasi masyarakat untuk menolak kebijakan PPN 12 persen melalui media sosial.
“Mahkamah Kehormatan Dewan telah menerima pengaduan dari Saudara Alfadjri Aditia Prayoga tertanggal 20 Desember 2024 yang mengadukan saudara, karena adanya dugaan pelanggaran kode etik atas pernyataan Saudara dalam konten yang diunggah di akun media sosial terkait ajakan atau provokasi untuk menolak kebijakan PPN 12 persen,” tulis surat tersebut.
Rencana sidang pemeriksaan Rieke Diah Pitaloka oleh MKD atas dugaan pelanggaran etik yang awalnya dijadwalkan pada 30 Desember 2024 harus ditunda.
Dek Gam menyebut, agenda tersebut ditunda karena DPR RI sedang dalam masa reses, dan anggota MKD masih berada di daerah pemilihan masing-masing.
“Iya, surat pemanggilan itu memang aku tanda tangan, tapi kan kita masih libur (sidang) nih, masih reses. Jadi, kita tunda dulu lah,” tutur Dek Gam.
Dia juga menambahkan bahwa pemanggilan ulang akan dilakukan setelah masa reses selesai pada awal Januari 2025.
“(Ditunda sampai) habis reses. Pas masa sidang nanti,” beber Dek Gam.
Sebelumnya, Rieke meminta kepada Presiden Prabowo Subianto untuk membatalkan kebijakan tersebut sebagai kado tahun baru 2025 bagi rakyat Indonesia.
“Mohon dukungannya sekali lagi, Ibu Ketua DPR, Wakil Ketua DPR, dan seluruh anggota DPR RI, seluruh anggota DPRD di seluruh Indonesia, mahasiswa, dan rekan-rekan media, kita beri dukungan penuh kepada Presiden Prabowo. Kita semua dan seluruh Indonesia menunggu kado tahun baru 2025 dari Presiden Prabowo, batalkan kenaikan PPN 12 persen,” katanya.
Berikut profil Rieke Diah Pitaloka.
Profil
Dr. Rieke Diah Pitaloka Intan Purnamasari, S.S., M.Hum. adalah salah satu figur publik Indonesia yang sukses bertransformasi dari dunia hiburan ke dunia politik.
Ia dikenal luas oleh masyarakat berkat perannya di situasi komedi (sitkom) Bajaj Bajuri sebagai Oneng.
Wanita kelahiran Garut, Jawa Barat, pada 8 Januari 1974 itu telah berkecimpung di dunia politik selama 15 tahun.
Sebagai politisi, Rieke dikenal aktif dalam berbagai isu sosial dan perjuangan hak-hak pekerja, sejalan dengan latar belakangnya yang peduli terhadap masyarakat kecil.
Rieke telah menikah dengan seorang dosen filsafat Universitas Indonesia yang bernama Donny Gahral Adian pada 2005.
Setelah membangun rumah tangga selama satu dekade, pernikahan mereka berakhir pada tahun 2015.
Dari hasil pernikahannya itu mereka dikaruniai tiga anak laki-laki, yaitu Sagara Kawani Hadiasyah, Misesa Adiansyah, dan Jalumanon Badrika.
Rieke mengenyam pendidikan di kota kelahirannya, yaitu Garut.
Ia memulai pendidikan formalnya di SD Yos Sudarso, Garut, pada tahun 1981.
Pada 1987, wanita berusia 50 tahun itu melanjutkan pendidikannya di SMPN 2 Garut.
Kemudian, ia menempuh pendidikan di SMAN 1 Garut pada 1990.
Usai lulus, Rieke melanjutkan jenjang pendidikan S1 jurusan Sastra Belanda di Universitas Indonesia.
Tidak berhenti di jenjang S1, Rieke menyelesaikan pendidikan magister di bidang Filsafat di Universitas Indonesia pada tahun 2004.
Rieke Diah Pitaloka memulai kariernya di dunia akting saat menjadi model iklan kondom Sutra dengan ucapan “meong”.
Kemudian, ia berperan sebagai Oneng di sitkom Bajaj Bajuri (2002-2007).
Dari situlah, karier ibu tiga anak itu semakin moncer.
Sukses di dunia hiburan, Rieke Diah Pitaloka merambah ke politik.
Mulanya ia bergabung ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan sempat menduduki jabatan wakil sekretaris jenderal DPP PKB.
Namun, Rieke mengundurkan diri dari PKB dan bergabung dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Pada Pileg 2009, ia mencalonkan diri sebagai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI daerah pemilihan Jawa Barat II dan berhasil terpilih.
Pada Pilkada Jawa Barat 2013, Rieke mencalonkan diri sebagai Gubernur bersama Teten Masduki sebagai calon wakilnya.
Namun, pasangan ini mendapat peringkat kedua dengan 5.714.997 suara.
Pemeran Oneng itu kemudian kembali ikut dalam Pileg 2014, dari Fraksi PDI-P daerah pemilihan Jawa Barat VII. Ia berhasil melenggang ke Senayan dengan perolehan 255.044.
Pada Pemilu 2019, Rieke Diah Pitaloka kembali terpilih menjadi anggota DPR RI usai mendapat 169.729 suara.
Kemudian, pada 2024, ia berhasil menduduki posisi sebagai Anggota Komisi VI DPR RI periode 2024-2029.
Selain berkiprah di dunia politik, Rieke mendirikan Yayasan Pitaloka, yang bergerak di bidang sastra dan sosial kemasyarakatan.
Harta Kekayaan
Rieke Diah Pitaloka tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp16,8 miliar.
Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada 16 Maret 2024.
Berikut daftar lengkap rincian harta kekayaan milik Rieke Diah Pitaloka:
DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 13.700.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 225 m2/300 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp. 1.800.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 254 m2/43 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp. 1.000.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 308 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp. 1.700.000.000
Tanah Seluas 151 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 236 m2/115 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp. 1.100.000.000
Tanah Seluas 1246 m2 di KAB / KOTA GARUT, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
Tanah Seluas 1336 m2 di KAB / KOTA GARUT, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
Tanah Seluas 271 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp. 700.000.000
Tanah Seluas 185 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp. 600.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 112 m2/96 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 1170 m2/267 m2 di KAB / KOTA KOTA DENPASAR , HASIL SENDIRI Rp. 4.000.000.000
Tanah Seluas 616 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI 2023 Rp. 500.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.125.000.000
MOBIL, MITSUBISHI PAJERO SPORT Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 325.000.000
MOBIL, TOYOTA ALPHAD 2.6G AT Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 800.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 1.119.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. —-
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.035.356.200
F. HARTA LAINNYA Rp. —-
Sub Total Rp. 16.979.356.200
III. HUTANG Rp. 170.324.000
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 16.809.032.200
(Tribunnews.com/Falza) (Kompas.com/Tria Sutrisna)