PIKIRAN RAKYAT – Permadi Arya dikenal dengan nama Abu Janda masuk trending topik media sosial X karena kabar yang beredar luas soal penunjukannya sebagai Komisaris di PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) hari ini Senin, 7 April 2025.
Kabar ini membuat heboh netizen, banyak yang memberi ucapan selamat tapi sejumlah di antaranya terkesan sarkastis hingga komentar bernada sindiran, meramaikan linimasa dan meningkatkan popularitas topik ini.
Ia dikenal sebagai pegiat media sosial yang seringkali menyampaikan pandangan-pandangan kontroversial, sehingga setiap berita yang melibatkan dirinya cenderung menarik perhatian publik.
Profil Permadi Arya
Ia memiliki nama asli Heddy Setya Permadi. Lahir di Cianjur, Jawa Barat pada 14 Desember 1973. Diploma Ilmu Komputer, Informatic IT School, Singapura (1997) dan Sarjana Business & Finance, University of Wolverhampton, Inggris (1999).
Sebelum aktif di media sosial, Ia bekerja di berbagai perusahaan termasuk perusahaan sekuritas, bank swasta, dan tambang batu bara (1999-2015).
Permadi Arya mulai aktif sebagai pegiat media sosial dan influencer sejak sekitar tahun 2016. Ia dikenal sebagai salah satu buzzer pendukung Jokowi, terutama pada Pilpres 2019.
Pihaknya sring tampil di berbagai platform media sosial, terutama X dengan tagline “Melawan Teror dengan Humor”. Ia dikenal sebagai figur yang seringkali menyampaikan pandangan kontroversial dan menuai berbagai reaksi dari masyarakat.
Kontroversi Permadi Arya
1. Dugaan Ujaran Rasisme terhadap Natalius Pigai (2021)
Ia dilaporkan ke polisi oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) soal cuitannya di X yang dianggap rasis pada mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai. Cuitan ini mempertanyakan kapasitas Pigai dan menyinggung soal “evolusi”.
2. Pernyataan Kontroversial tentang Agama Islam (2021)
Cuitan Permadi Arya yang menyebut “Islam adalah agama arogan” juga menuai kecaman luas dan dilaporkan ke polisi atas dugaan penistaan agama. Ia mengklarifikasi, yang ia maksud adalah oknum atau kelompok tertentu yang membawa paham Wahabi dan Salafi dengan mudah mengharamkan tradisi lokal.
3. Menghina Bendera Tauhid (2018)
Pihaknya dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh anggota Majelis Taklim Al-Minawwir Bekasi karena postingannya di Facebook yang menyebut bendera tauhid sebagai “bendera teroris”. Hal ini dianggap sebagai penghinaan pada syariat Islam dan menyinggung perasaan umat Muslim.
4. Menyebut Aksi Bela Tauhid sebagai Aksi Politik Terselubung (2018)
Ia dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh seorang guru karena diduga menyebut Aksi Bela Tauhid sebagai aksi politik terselubung lewat media sosial.
5. Dugaan Pencemaran Nama Baik Ustaz Maaher At-Thuwailibi (2019)
Ustaz Maaher melaporkan Permadi Arya ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik karena menyebut “teroris punya agama, dan agamanya adalah Islam serta gurunya adalah Ustad Maaher”.
6. Kritik Terhadap Kelompok Tertentu
Dirinya dikenal sering melontarkan kritik keras pada kelompok-kelompok Islam konservatif dan gerakan seperti PA 212.
Tanggapan Jasa Marga
PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) sudah memberi tanggapan resmi soal kabar penunjukan Permadi Arya sebagai komisaris perusahaan.
Melalui akun Instagram resminya @jasamargatollroadoperator, JMTO menyatakan informasi tersebut tidak benar. Masyarakat diimbau selalu memverifikasi informasi lewat kanal resmi perusahaan.
Namun, komentar bantahan akun Instagram JMTO ini sempat menghilang, menimbulkan pertanyaan dan spekulasi di kalangan netizen. Hingga saat ini, pernyataan resmi JMTO tetap menyatakan bahwa kabar tersebut tidak benar.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News