TRIBUNNEWS.COM – George Sugama Halim merupakan anak dari pemilik toko roti bernama Lindayes Patisserie and Coffee yang berlokasi di Cakung, Jakarta Timur.
Ia diketahui menempuh pendidikan di Universitas YARSI Jakarta pada tahun 2010 hingga 2017, yang tercantum di akun LinkedInnya.
Saat ini, George Sugama Halim diperkirakan berusia 35 tahun, berdasarkan unggahannya di akun Facebooknya pada 29 November 2023 yang tengah merayakan ulang tahun ke-34 bersama keluarganya.
Ia juga mencantumkan riwayat pekerjaannya sebagai marketing pada akun Facebooknya.
George Sugama Halim tengah menjadi perbincangan warganet lantaran telah menganiaya karyawati yang berinisial D.
Kasus
George Sugama Halim (GSH) diduga telah menganiaya karyawati bernama D yang bekerja di toko roti milik orang tuanya.
Peristiwa ini bermula saat GSH meminta D mengantarkan makanan pesanannya. Namun, D menolak permintaan tersebut karena sedang bekerja dan tugas itu bukan tanggung jawabnya.
D juga mengacu pada perjanjian dengan adik GSH bahwa dirinya tidak wajib menuruti perintah GSH.
Bahkan, GSH sempat mengadukan penolakan itu kepada ibunya, yang merupakan bos korban.
Namun, sang ibu justru membela D dan meminta GSH untuk membawa makanan itu sendiri.
Reaksi tersebut membuat GSH marah besar.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, GSH tampak membentak D dan juga melakukan kekerasan fisik.
Awalnya, GSH memutar-mutar kursi beroda yang ada di dekatnya, kemudian mendorong kursi itu ke arah D.
Setelah D menghindar, GSH mengangkat kursi tersebut dan melemparkannya hingga menghantam tubuh D.
Tak berhenti di situ, GSH mengambil mesin EDC di meja kasir dan melemparkannya ke kepala D, yang menyebabkan luka.
Video berdurasi kurang dari satu menit itu menuai reaksi keras dari masyarakat.
Warganet mengecam tindakan penganiayaan tersebut dan mendesak pihak Kepolisian segera menangkap GSH untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sebelum insiden ini terjadi, D mengaku pernah mendapat perlakuan serupa dari GSH.
Menurut D, GSH sempat memakinya dan mengatakan perbuatannya tidak bisa diseret ke penjara.
“Sebelum kejadian ini saya pernah dilempar meja, tapi tidak mengenai saya dan saya dikatain babu dan orang miskin, dia merendahkan saya dan keluarga saya. Dia juga sempat ngomong ‘orang miskin kaya lu nggak bakal bisa masukin gua ke penjara gua kebal hukum’,” kata D saat dihubungi, Minggu (15/12/2024).
Lalu, aksi penganiayaan itu mencapai puncaknya pada Kamis (17/10/2024) lalu.
D mengaku, ada korban lain selain dirinya yang juga merupakan karyawan yang diperlakukan serupa oleh GSH.
Akibatnya, beberapa orang pun memutuskan untuk berhenti bekerja.
Maka dari itu, D meminta agar kasusnya bisa diusut secara cepat oleh pihak kepolisian agar ada efek jera untuk GSH dan tidak menambah korban lain.
Sementara itu, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi termasuk GSH serta orang tua terlapor.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengusut kasus ini meski peristiwa kejadian pada 17 Oktober 2024.
“(Empat saksi) termasuk terlapor,” ujar Lina.
Kasus ini pun telah naik ke tahap penyidikan pada Sabtu, 14 Desember 2024. Diduga ada unsur pidana yang dilakukan oleh terlapor.
“(Kasus) Sudah dinaikkan ke tahap penyidikan,” ungkap Lina saat dihubungi, Minggu (15/12/2024).
“Jadi sudah naik sidik ya pada hari Sabtu. Siap (ada temuan pidana di dalam laporan itu)” lanjutnya.
(Tribunnews.com/Flza/Abdi Ryanda Shakti)