Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Profil dan Harta AKBP Malvino Edward Yusticia Jalani Sidang Etik Kasus Pemerasan DWP Hari Ini

Profil dan Harta AKBP Malvino Edward Yusticia Jalani Sidang Etik Kasus Pemerasan DWP Hari Ini

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA –  Simak Profil dan Harta Eks Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia bakal menjalani sidang kode etik pada Kamis (2/1/2025) hari ini.

Hal itu terkait dugaan pemerasan dalam konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. Sidang dilakukan oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP)

“Untuk Kasubdit belum ada putusan karena diskors dan akan dilanjutkan pada hari Kamis besok,” kata Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam kepada wartawan, Rabu (1/1/2025).

Diketahui, eks Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald P Simanjuntak dan anggotanya berinisial Y telah dijatuhi sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Sedangkan, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut ada satu polisi lainnya yang akan diumumkan putusannya usai menjalani sidang lanjutan besok.

“Untuk seluruh keputusan sidang akan disampaikan melalui konferensi pers setelah sidang 1 orang (M) terduga pelanggar yang diskors rampung dilakukan,” tuturnya.

Profil dan Harta Kekayaan AKBP Malvino Edward Yusticia 

AKBP Malvino Edward Yusticia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2006 yang lahir di Medan, Sumatera Utara, pada 9 Agustus 1985. 

Ia pernah menempuh pendidikan di Sespimen Polri di Lembang, Bandung, Jawa Barat. 

Ia juga pernah menjalani pendidikan tentang evolusi terorisme di Selandia Baru pada 2016. 

Setelah belajar di Selandia Baru,  Malvino dipercaya mengisi jabatan sebagai Panit Reskrim Polda Metro Jaya. 

Saat itu, ia turut menangani kasus perampokan dan pembunuhan satu keluarga di Pulomas, Jakarta Timur, pada 2016 lalu. 

lihat foto
KLIK SELENGKAPNYA: Korban Penganiayaan, Dwi Ayu Darmawati (19) Membongkar Keresahan Selama Bekerja di Toko Roti Lindayes. Ibunda George Bilang Anaknya Tidak Jahat.

Prestasi Malvino selanjutnya adalah berhasil membongkar peredaran sabu-sabu jaringan Taiwan di Anyer, Banten, Juli 2017. 

Setelah pengungkapan kasus peredaran narkoba satu ton itu, Malvino juga terlibat dalam pengungkapan sabu-sabu dengan jumlah fantastis lainnya. 

Berikut kasus yang berhasil diungkapnya : 

• Pengungkapan kasus sabu-sabu 1,6 ton pada Februari 2018 

• Pengungkapan kasus sabu 288 kilogram pada Januari 2020 

• Pengungkapan kasus sabu-sabu 800 kilogram pada Mei 2020 

• Pengungkapan kasus sabu-sabu 400 kilogram pada Juni 2020 

• Pengungkapan kasus sabu-sabu 201 kilogram pada Desember 2020

• Pengungkapan kasus sabu-sabu 1,2 ton pada April 2021. 

Dikutip dari Tribunnews.com, Malvino menjadi polisi Indonesia yang lulus dari akademi Federal Bureau of Investigation (FBI) bersama 253 polisi lainnya saat menjabat sebagai Kepala Unit Kejahatan Terorganisir Subdit Kejahatan Antar Wilayah, Bareskrim Mabes Polri. 

“Betul, saya mengikuti FBI National Academy selama 3 bulan yang berlokasi di Pusat Pendidikan FBI yang berada di Quantico, Virginia, Amerika Serikat,” kata Malvino, dalam keterangannya, Sabtu (11/6/2022). 

Atas pencapaiannya itu, Malvino pernah menjadi salah satu perwakilan Polri untuk menghadiri kegiatan Federal Bureau of Investigation National Academy Associates (FBINAA) 24th Asia Pacific Chapter Conference di Vietnam. 

Perwakilan Polri yang mengikuti kegiatan yang digelar pada 23-26 Juni 2024 lalu itu dipimpin oleh Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwiharnanto yang juga merupakan alumni FBI Academy.

Malvino memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp 716.500.000 yang terdiri dari mobil Toyota Alphard tahun 2015 (Rp 315.000.000), mobil Toyota Innova tahun 2017 (Rp 298.000.000), dan motor Honda Vario tahun 2017 (Rp 8.500.000). 

Selain itu, total harta kekayaan Malvino juga meliputi harta bergerak lainnya sebesar Rp 13.500.000 dan kas sebesar Rp 81.500.000. (TribunJakarta.com/Tribunnews.com)

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya