Liputan6.com, Bandung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat telah resmi menetapkan Pilkada 2024 di daerahnya diikuti oleh pasangan calon (paslon) tunggal yaitu Dominggus Mandacan dan Mohamad Lakatoni atau DoaMu.
Melansir dari Antara Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya menuturkan bahwa Pilgub Papua Barat 2024 haya ada satu pasangan calon yang telah ditetapkan dalam rapat pleno tertutup dan dipublikasi melalui situs resmi KPU untuk diketahui masyarakat.
“KPU sudah tetapkan Dominggus Mandacan dan Mohamad Lakotani adalah pasangan calon Pilkada 2024,” katanya.
Pihaknya juga menjelaskan ketika pendaftaran pada 27-29 Agustus 2024 lalu hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar. KPU juga memperpanjang pendaftaran selama tiga hari pada tanggal 2 hingga 4 September namun tidak ada pendaftar baru untuk Pilkada 2024.
Sementara itu, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilihan KPU Papua Barat Abdul Halim Shidiq menyebutkan paslon tunggal yang melawan kotak kosong harus menang mutlak (absolut majority).
Kemudian harus melampaui ambang batas perolehan suara 50 persen tambah satu dari total suara sah. Melansir dari situs resmi KPU paslon nomor urut pertama ini mendapatkan dukungan dari sekitar 17 partai politik.
Diketahui partai tersebut adalah Partai NasDem, Hanura, PKS, PAN, PKB, Golkar, Gerindra, PPP, PDI Perjuangan, Demokrat, Perindo, Partai Buruh, Partai Garuda, PBB, PSI, Partai Gelora Indonesia, dan Partai Ummat.