Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Produsen produk kosmetik M dilaporkan artis Wilona ke Polda Metro Jaya

Produsen produk kosmetik M dilaporkan artis Wilona ke Polda Metro Jaya

Jakarta (ANTARA) – Artis dan figur publik Natasha Wilona melaporkan produsen barang kosmetik inisial M ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran hak cipta atas penggunaan wajahnya di produk kecantikan itu.

“Kasus tersebut bermula saat Natasya Wilona mempunyai perjanjian dengan produk kecantikan, berdasarkan surat kontrak perjanjian kerja sama dengan PT IMA telah berakhir pada Oktober 2020,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, di Jakarta, Jumat.

Namun, Ade Ary menjelaskan hingga kini foto Natasya Wilona masih digunakan dalam produk kecantikan tersebut.

“Natasya Wilona sempat memberikan somasi sebanyak dua kali. Namun, itu tak diindahkan,” ucapnya.

“Laporan tersebut sendiri teregistrasi dengan nomor LP/B/7786/XII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 19 Desember 2024,” kata Ade Ary.

Ade Ary menjelaskan pelapor membawa sejumlah barang bukti seperti satu lembar kontrak kerja sama, satu lembar surat teguran hukum dan jawaban teguran hukum dan satu buah produk M yang menggunakan wajah pelapor.

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024

Merangkum Semua Peristiwa