Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Produsen Otomotif Siapkan Strategi Hadapi Kebijakan PPN 12 Persen

Produsen Otomotif Siapkan Strategi Hadapi Kebijakan PPN 12 Persen

Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah berencana menerapkan kebijakan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Kebijakan ini dikhawatirkan akan berdampak signifikan pada industri otomotif, sehingga mendorong produsen otomotif untuk menimbang langkah strategis guna menghadapi tantangan tersebut.

Sejumlah produsen otomotif menyatakan masih menunggu kepastian lebih lanjut mengenai implementasi kebijakan ini. Kekhawatiran utama mereka adalah potensi penurunan daya beli masyarakat dan dampak negatif terhadap pasar kendaraan pada tahun depan.

Chief Marketing Officer (CMO) Hyundai Motors Indonesia Budi Nur Mukmin mengungkapkan, kebijakan PPN 12 persen dan opsen pajak daerah menjadi tantangan baru bagi pasar otomotif yang sudah menghadapi berbagai tekanan.

“Harus diakui, kebijakan baru ini membawa risiko baru terhadap pasar. Kami masih menghitung seberapa besar dampaknya terhadap penjualan. Ini menambah tekanan yang sudah ada sebelumnya,” kata Budi Nur Mukmin, baru-baru ini. 

Menurut Budi, tantangan lainnya adalah kendala pembiayaan konsumen, terutama di tengah tingginya rasio kredit bermasalah (nonperforming loan/NPL). Ia memprediksi pasar kendaraan roda empat di Indonesia dapat mengalami penurunan hingga 8 persen.

Sebagai langkah antisipasi, Hyundai terus meluncurkan produk baru, termasuk model hybrid terbaru Hyundai Santa Fe, untuk menarik minat konsumen.

Produsen roda dua, Astra Honda Motor (AHM), juga melakukan upaya penyegaran dengan meluncurkan pembaruan pada skuter matik premium PCX 160. Pihak AHM saat ini masih memantau pengaruh kebijakan PPN 12 persen dan opsen di tingkat daerah selepas peluncuran produknya. Pasalnya, kedua hal itu menjadi salah satu faktor penghitung harga jual kendaraan.

“Kita akan sesuaikan (harga jual) setiap tahun. Kami mengikuti perubahan regulasi dan kebutuhan pasar,” kata Marketing Director AHM Octavianus Dwi.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa kebijakan PPN 12 persen akan diterapkan secara selektif, terutama pada barang-barang mewah.

“Kita akan laksanakan (kebijakan PPN 12 persen), tetapi selektif hanya untuk barang mewah. Untuk rakyat yang lain, kita tetap lindungi,” ujar Prabowo. 

Namun, hingga kini belum ada kejelasan apakah kebijakan PPN 12 persen tersebut akan menyasar produk otomotif, mengingat kendaraan roda dua dan roda empat sudah dikenakan pajak penjualan barang mewah (PPnBM).