Produk: won

  • Rupiah Hari Ini Menguat Tipis terhadap Dolar AS

    Rupiah Hari Ini Menguat Tipis terhadap Dolar AS

    Jakarta, Beritasatu.com – Nilai tukar rupiah menunjukkan penguatan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada awal perdagangan Senin (2/6/2025).

    Berdasarkan data Bloomberg Asia Pacific Currencies hingga pukul 09.25 WIB, rupiah tercatat menguat tipis sebesar 0,06% menjadi Rp 16.316 per dolar AS, naik 10,5 poin dibandingkan penutupan sebelumnya.

    Penguatan rupiah terjadi di tengah tren serupa yang dialami sejumlah mata uang utama kawasan Asia. Yen Jepang (USD-JPY) menguat 0,33% ke posisi 143,55, sementara dolar Singapura (USD-SGD) naik 0,12% ke level 1,2895.

    Won Korea Selatan (USD-KRW) juga menguat sebesar 0,19% menjadi 1.379,48, dan baht Thailand (USD-THB) mencatatkan kenaikan 0,30% ke level 32,768.

    Namun, tidak semua mata uang Asia bergerak positif. Sejumlah mata uang regional justru mencatatkan pelemahan terhadap dolar AS. Dolar Hong Kong (USD-HKD) tercatat melemah tipis 0,01% ke 7,8418, sementara dolar Taiwan (USD-TWD) melemah 0,37% ke level 29,987.

    Peso Filipina (USD-PHP) turun 0,11% ke 55,823, rupee India (USD-INR) melemah 0,07% ke 85,5813, yuan Tiongkok (USD-CNY) melemah 0,18% ke 7,1990, dan ringgit Malaysia (USD-MYR) mengalami penurunan 0,32% ke posisi 4,2568.

  • Netflix Rilis Teaser dan Foto Baru Squid Game Musim Ke-3

    Netflix Rilis Teaser dan Foto Baru Squid Game Musim Ke-3

    Seoul, Beritasatu.com – Netflix baru saja merilis trailer utama dan foto-foto terbaru untuk serial Squid Game musim ketiga sekaligus menjadi yang terakhir dari serial hit ini.

    Musim ketiga ini mengisahkan perang terakhir Gi Hun (Lee Jung Jae) yang kembali memasuki permainan mematikan dengan perasaan kehilangan sahabatnya dan dorongan misi pribadi dengan sosok misterius Front Man (Lee Byung Hun) kembali menjadi komandan permainan, dikutip dari Allkpop, Minggu (1/6/2024).

    Trailer dibuka dengan lantunan melodi menyeramkan yang berlanjut ke adegan memperlihatkan para peserta ketakutan di bawah tatapan tajam Young Hee, boneka ikonik serial Squid Game.

    Front Man, yang sebelumnya adalah pemain nomor 132, terlihat mengamati Gi Hun dengan saksama, menandai peran baru dari Front Man dapat mengubah dinamika kekuasaan dalam permainan. Squid Game musim ketiga ini juga akan menampilkan lokasi dan jenis permainan yang baru.

    Foto-foto baru yang dirilis juga menampilkan para karakter pemain  lama dan baru yang berjuang bertahan hidup. Seperti Dae Ho (Kang Ha Neul), Hyun Joo (Park Sung Hoon), Yong Sik (Yang Dong Geun), Geum Ja, Jun Hee,  Nam Gyu (Roh Jae Won) hingga Jun Ho (Wi Ha Joon).

    Dengan boneka Young Hee yang kembali menanti di pintu masuk permainan, Squid Game musim ketiga yang ditulis dan disutradarai Hwang Dong Hyuk menjanjikan akhir penuh pengkhianatan, konfrontasi, dan pembalasan terakhir antara Gi Hun dan Front Man. Musim terbaru ini dijadwalkan tayang perdana pada 27 Juni 2025 waktu Korea atau Korea standard time (KST).

  • Kejaksaan Korsel Minta KPK Usut Petinggi Hyundai E&C di Kasus PLTU Cirebon 2

    Kejaksaan Korsel Minta KPK Usut Petinggi Hyundai E&C di Kasus PLTU Cirebon 2

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Korea Selatan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengusut tuntas permasalahan dalam pembangunan PLTU Cirebon 2 oleh PT Cirebon Energi Prasarana. 

    Untuk diketahui, kedua penegak hukum di negara yang berbeda itu tengah sama-sama mengusut kasus korupsi terkait dengan pembangunan PLTU tersebut. KPK, dalam hal ini, telah menetapkan sejumlah tersangka di antaranya mantan General Manager Hyundai Engineering & Construction (Hyundai E&C) Herry Jung. 

    Pihak Korea Selatan pun tengah mengusut dugaan yang sama. Kejaksaan di Negeri Ginseng itu menduga ada petinggi Hyundai yang memberikan suap sekitar 600 juta Won atau setara Rp6 miliar ke kepala daerah di Cirebon. Kepala daerah dimaksud, tidak lain dari mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra yang kini sudah mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung. 

    Penyidikan yang sama-sama dilakukan KPK dan Kejaksaan Korea Selatan itu diungkap oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Dia menyebut, hal itu didalami saat memeriksa seorang ASN Pemerintah Kabupaten Cirebon, Rita Susana Supriyanti, Selasa (27/5/2025). 

    “Saksi hadir dan didalami terkait permasalahan yang timbul saat proses pembangunan PLTU 2. Hal tersebut sejalan dengan permohonan Jaksa dari Korea Selatan yang menghendaki KPK untuk mendalami hal tersebut,” ungkap Budi kepada wartawan, dikutip Kamis (29/5/2025). 

    Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, pihak penyidik dari Kejaksaan Korea Selatan menggeledah kantor Hyundai E&C terkait dengan kasus dugaan suap kepada mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra, November 2024 yang lalu. 

    Dilansir kantor berita Yonhap, Kejaksaan Distrik Pusat Seoul mengirim jaksa dan penyidik ke kantor pusat Hyundai Engineering & Construction (Hyundai E&C) di Ibu Kota Korsel, Rabu (6/11/2024) pagi hari, untuk mengamankan dokumen dan data komputer yang terkait dengan tuduhan penyuapan.

    “Jaksa pada hari Rabu menggeledah [kantor] Hyundai Engineering & Construction atas tuduhan bahwa eksekutifnya menawarkan suap kepada pejabat tinggi pemerintah Indonesia sehubungan dengan proyek konstruksi di negara Asia Tenggara tersebut,” demikian tulis kantor berita resmi Korsel itu.

    Jaksa penuntut menuduh bahwa seorang eksekutif Hyundai E&C memberikan sekitar 600 juta won (US$430.000) kepada seorang kepala daerah Indonesia untuk mengamankan pengaduan dari penduduk setempat dan kelompok lingkungan dalam proses pembangunan pembangkit listrik tenaga batu bara Cirebon. 

    Adapun proses penyidikan di Indonesia oleh KPK pun masih bergulir. Lembaga antirasuah bahkan mengirimkan tim penyidiknya untuk melakukan pemeriksaan di Kejaksaan Korea Selatan terhadap sejumlah saksi yang masih enggan untuk diperinci. Pemeriksaan itu dilakukan pada Februari 2025 lalu. 

    Di dalam negeri, Herry, yang sudah ditetapkan tersangka sejak 2019 itu, kini masih menjalani pemeriksaan dan belum ditahan. Terakhir, Senin (26/5/2025), dia telah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka namun masih belum kunjung mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye. 

    Pria itu tidak mengutarakan sepatah kata pun kepada awak media kendati ditanyakan ihwal pemeriksaannya selama seharian itu. Dia hanya bungkam dan berjalan menuju pintu keluar bersama dengan penasihat hukumnya. 

    “Permisi ya. Sudah fotonya, ya, terima kasih,” kata penasihat hukum Herry kepada awak media sambil berjalan keluar area KPK. 

    Herry enggan merespons pertanyaan apabila dia mengetahui soal proyek PLTU Cirebon 2, yang dikerjakan oleh PT Cirebon Energi Prasarana. Dia juga tak merespons pertanyaan ihwal dugaan yang disangkakan kepadanya ihwal pemberian suap ke Bupati Cirebon saat itu, Sunjaya Purwadisastra. 

    Suap Bupati Cirebon

    Untuk diketahui, lembaga antirasuah menduga Herry memberi suap senilai Rp6,04 miliar kepada Sunjaya sebagai Bupati Cirebon 2014-2019 terkait dengan perizinan PT Cirebon Energi Prasarana PLTU 2 di Kabupaten Cirebon dari janji awal Rp10 miliar.

    Pemberian uang tersebut dilakukan dengan cara membuat Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif dengan PT MIM (Milades Indah Mandiri). Sehingga seolah-lah ada pekerjaan jasa konsultasi pekerjaan PLTU 2 dengan kontrak sebesar Rp10 miliar.

    Penyidikan perkara ini telah dilakukan KPK sejak 14 Oktober 2019 dengan turut menjerat Herry dan tersangka lain, Sutikno. 

    Kasus ini merupakan pengembangan perkara atas kasus suap yang menjerat Sunjaya. Apabila sebelumnya berkaitan dengan penerimaan suap, kali ini pengembangan dilakukan kepada pemberi suap.

  • Netflix Cek Isu Penganiayaan di Syuting When Life Gives You Tangerines

    Netflix Cek Isu Penganiayaan di Syuting When Life Gives You Tangerines

    Seoul, Beritasatu.com – Drama Korea original Netflix, When Life Gives You Tangerines tengah diterpa tuduhan serius terhadap tim produksi drama terkait isu dugaan penganiyaan. Isu dugaan penganiyaan tersebut menyoroti dugaan perlakuan buruk terhadap staf dan para pemain figuran di lokasi syuting selama proses syuting drama hit itu berjalan.

    Merespons kabar ini, pihak Netflix menyatakan sedang menyelidiki situasi tersebut. Seorang perwakilan Netflix mengatakan mereka bekerja sama erat dengan mitra produksi Korea untuk memperbaiki kondisi kerja di lokasi syuting.

    “Netflix sedang memverifikasi fakta terkait insiden yang dilaporkan dan akan meninjau hasilnya secara menyeluruh untuk mencegah masalah serupa terjadi lagi,” ujar perwakilan tersebut, dikutip dari Allkpop, Kamis (29/5/2025).

    Kontroversi bermula saat seorang netizen mengunggah cuitan di platform X, mengungkapkan perilaku bermasalah dari kru drama When Life Gives You Tangerines. Netizen itu menyebutkan kerusakan properti sering diabaikan, bahkan ada penggunaan semprotan pernis industri pada bus sewaan oleh kru.

    Salah satu kru diduga mengatakan kerusakan tersebut bisa dibersihkan dengan cairan pengencer. Netizen ini juga mengungkapkan frustrasinya karena perilaku tidak profesional seperti itu sering menyebabkan kecelakaan di lokasi syuting.

    Pengalaman serupa juga dibagikan oleh netizen lain yang bekerja di lokasi syuting. Ia mengaku diminta membantu mengemudi karena kekurangan staf, namun tidak dibayar dan bahkan dimaki-maki oleh pihak produksi. Ia mempertanyakan pengelolaan anggaran produksi sebesar 60 miliar won Korea ketika tim produksi menekan biaya sewa, membayar rendah upah, dan menolak membayar uang lembur.

    Lebih lanjut, netizen tersebut mengungkapkan proses syuting dilakukan selama tiga hari berturut-turut di tiga lokasi berbeda, yakni Jeonju, Beolgyo, dan Andong, yang diakses dengan bus berbeda setiap hari tanpa fasilitas penginapan memadai. Kru hanya diberi makan malam berupa burger dan soda serta tanpa ruang tunggu yang layak. Akibatnya, mereka harus menunggu berjam-jam di luar ruangan dalam kondisi cuaca yang dingin.

    Cerita-cerita ini kemudian memicu kemarahan publik. Banyak warganet mengkritik tim produksi drama hit tersebut menyampaikan kekhawatiran soal masalah serius di industri drama Korea.

    Netflix menyatakan akan merilis pernyataan resmi setelah mengonfirmasi kebenaran semua klaim tersebut.

    When Life Gives You Tangerines dibintangi oleh IU, Park Bo Gum, Park Hae Joon, dan Moon So Ri. Drama ini mengisahkan petualangan hidup keempat pemerannya sebagai keluarga dengan latar belakang di Jeju.

  • Korupsi Taspen Jerat Antonius Cs hingga Perusahaan Sekuritas

    Korupsi Taspen Jerat Antonius Cs hingga Perusahaan Sekuritas

    Bisnis.com, JAKARTA- Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) turut mendakwa mantan Direktur Investasi yang juga pernah menjabat Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius Kosasih.

    JPU KPK mendakwa Antonius memperkaya diri sendiri dan pihak lain, baik perorangan maupun perusahaan manajer investasi serta sekuritas. 

    Pada surat dakwaan yang dibacakan oleh JPU KPK, Selasa (27/5/2025), dakwaan serupa juga dibacakan untuk mantan Direktur Utama PT Insight Investments Management (IIM) Ekiawan Heri Primaryanto. Keduanya dalam dakwaan primer dan sekunder disebut menyebabkan kerugian keuangan negara terkait dengan investasi Taspen pada reksadana PT IIM senilai Rp1 triliun. 

    Antonius lalu didakwa memperkaya dirinya sendiri dengan uang dalam bentuk rupiah hingga valuta asing (valas). Uang itu digunakan untuk membeli sejumlah aset properti, tanah, kendaraan dan lain-lain.

    “Memperkaya terdakwa (Antonius) sebesar Rp28.455.791.623 dan valas sebesar US$127.037, SGD 283.000, 10.000 euro, 1.470 bath Thailand, 20 poundsterling, 128.000 yen Jepang, 500 dolar Hongkong, 1.262.000 won Korea,” ujar JPU KPK di ruang sidang di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Selasa (27/5/2025). 

    Aliran dana yang diterimanya itu digunakan untuk membeli 4 unit apartemen senilai Rp10,7 miliar; 2 unit apartemen senilai Rp5 miliar; 4 unit apartemen Rp5 miliar; 1 unit apartemen Rp2 miliar; serta 3 bidang tanah. 

    Kemudian, uang itu turut digunakannya untuk membeli mobil Honda HRV senilai Rp515,9 juta, serta dua Honda CRV masing-masing senilai Rp651,4 juta dan Rp503,7 juta. 

    Uang tunai yang disimpan oleh Antonius dalam bentuk rupiah maupun valas itu ditemukan penyidik di berbagai lokasi penggeledahan di antaranya seperti rumah dinasnya, di SDB Bank CIMB Niaga serta di suatu apartemen di Setiabudi, Jakarta Selatan. 

    Terdakwa Ekiawan, selaku manajer investasi yang mengelola investasi Taspen dalam bentuk reksadana itu juga didakwa memperkaya diri sendiri dari hasil perbuatan melawan hukum. Besarannya mencapai US$242.390. 

    Selain kedua terdakwa, kegiatan investasi Taspen dari dana kelolaannya itu turut memperkaya sejumlah pihak lain. Misalnya, perorangan bernama Patar Sitanggang diperkaya Rp200 juta.

    Kemudian, PT IIM selaku manajer investasi portofolio Taspen itu diperkaya melalui fee sebesar Rp44,2 miliar. Taspen menginvestasikan Rp1 triliun ke Reksadana PT IIM setelah melakukan mekanisme konversi aset investasi dalam rangka mengakomodasi pelepasan Sukuk SIAISA02 milik PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk. atau TPS Food, yang mendapatkan peringkat non-investment grade. 

    Sementara itu, melalui sejumlah pihak terafiliasi PT IIM yaitu PT Agri Resources Indonesia dan Andi Asmoro Putro, sejumlah perusahaan sekuritas dan perusahaan terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) ikut diperkaya. 

    Misalnya, PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk. atau TPS Food (sekarang PT FKS Food Sejahtera Tbk.) kecipratan hingga Rp150 miliar. Berdasarkan kronologinya, Taspen awalnya menanamkan investasinya dari dana Tabungan Hari Tua (THT) ke Sukuk Ijarah TPS Food senilai Rp200 miliar pada 2016.

    Kemudian, Sukuk Ijarah SIAISA02 itu mendapatkan peringkat non-investment grade atau tidak layak diperdagangkan dari Pefindo karena gagal bayar kupon. Selain itu, saat itu TPS Food tengah digugat PKPU. 

    Setelah itu, beberapa tahun kemudian, Taspen melakukan buyback terhadap SIAISA02 dan dialihkan ke Reksadana PT IIM. “Memperkaya PT TPS Food Rp150 miliar sebagai selisih pembelian kembali buyback SIAISA02 PT Agri Resources Asia dan Andi Asmoro Putro,” terang JPU. 

    Di sisi lain, sejumlah perusahaan sekuritas turut diperkaya atas transaksi jual beli produk investasi itu. Misalnya, PT Valbury Sekuritas, PT Pacific Sekuritas hingga PT Sinarmas Sekuritas. 

    “Memperkaya PT Valbury Sekuritas Indonesia Rp2.465.688.054 sebagai fee money biaya broker dan transaksi jual beli SIAISA02; memperkaya PT Pacific Sekuritas Rp108 juta keuntungan transaksi jual beli SIAISA02, memperkaya PT Sinarmas Sekuritas Rp40 juta keuntungan transaksi jual beli SIAISA02,” papar JPU KPK. 

    Pada pemaparan dakwaan itu, JPU KPK menyebut kegiatan investasi Taspen pada Reksadana PT IIM dilakukan tanpa analisis investasi serta pengelolaan yang profesional. 

    Khususnya, mekanisme konversi aset investasi untuk mengakomodasi pelepasan Sukuk SIAISA02, yang sudah mendapatkan peringkat tidak layak diperdagangkan oleh Pefindo, melalui investasi Reksadana PT IIM. Akibatnya, berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), investasi itu menyebabkan kerugian keuangan negara pada Taspen senilai Rp1 triliun.

    “Bahwa perbuatan melawan hukum terdakwa [Antonius] bersama-sama dengan Ekiawan Heri Primaryanto telah mengakibatkan kerugian keuangan negara pada PT Taspen (Persero) Rp1 triliun atau setidak-tidaknya jumlah tersebut berdasarkan Laporan Pemeriksaan Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan RI dalam rangka Perhitungan Kerugian Keuangan Negara kegiatan investasi PT Taspen (Persero) pada Reksadana tahun 2019 yang dibawa oleh PT IIM dalam rangka penyelesaian SIAISA02 pada PT Taspen (Persero) dan instansi terkait lainnya,” bunyi surat dakwaan. 

    Kedua terdakwa lalu didakwa melanggar pasal 2 ayat (1) jo. pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Keduanya juga didakwa melanggar pasal 3 jo. pasal 18 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Pada akhir sidang perdana hari ini, kedua terdakwa menyatakan bakal mengajukan eksepsi. Sidang lanjutan akan digelar pada 10 Juni mendatang dengan agenda mendengarkan nota keberatan terdakwa atas dakwaan JPU. 

    “Tidak ada [yang ingin disampaikan], Yang Mulia. Disampaikan pada eksepsi saja,” ujar Antonius kepada Majelis Hakim terkait dengan tanggapannya terhadap surat dakwaan jaksa di ruang sidang. 

  • Kemana Triliunan Uang Korupsi yang Disita Kejagung? Ini Penjelasannya

    Kemana Triliunan Uang Korupsi yang Disita Kejagung? Ini Penjelasannya

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan uang yang disita dalam perkara rasuah selalu disimpan di rekening penitipan bank persepsi.

    Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar menyampaikan bahwa pihaknya tidak pernah menyimpan sepeserpun uang hasil sitaan ke rumah atau kantor.

    “Ini [uang sitaan] tidak dibawa ke rumah atau disimpan di kantor. Tetapi langsung berpindah dititipkan di rekening penitipan lainnya di bank persepsi,” ujarnya di Kejagung, Kamis (8/5/2025).

    Dia menekankan uang yang telah disita tersebut juga nantinya bakal digunakan dalam rangka pemulihan keuangan negara akibat dari perkara korupsi.

    Sebagai contoh, uang triliunan yang sudah masuk dalam rekening penitipan yakni terkait dengan perkara dugaan TPPU Duta Palma Group.

    Dalam perkara ini, korps Adhyaksa telah menyita uang Rp6,8 triliun serta berbagai jenis valuta asing (valas). Perinciannya, SGD 12.859.605; US$13.274.490,57 dan Yuan China 2.005.

    Kemudian, Yen Jepang 2.000.000, Won Korea 5.645.000 dan RM 300.000. Jika di total, uang asing yang disita mencapai Rp383,9 miliar.

    “Supaya masyarakat juga bisa memahami bagaimana upaya-upaya yang secara keras dan serius dilakukan oleh kejaksaan khususnya jajaran jampidsus dalam rangka pemulihan kerugian keuangan negara,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, bank persepsi merupakan bank umum yang telah ditunjuk oleh negara untuk menerima setoran negara.

  • Krisis Negara Nuklir Asia: Damkar Malas Bekerja-Rumah Warga Jadi Abu

    Krisis Negara Nuklir Asia: Damkar Malas Bekerja-Rumah Warga Jadi Abu

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kondisi krisis Korea Utara (Korut) kian parah. Terbaru, Damkar negara itu menolak untuk memadamkan api secara gratis karena harga bahan bakar yang sangat tinggi.

    Gambaran kejadian ini terjadi di wilayah Sinujiu. Kebakaran yang terjadi di kompleks apartemen menyebar ke rumah-rumah tetangga dan menghancurkan lebih dari 10 unit rumah setelah warga ragu untuk meminta bantuan karena mahalnya biaya pengiriman mobil pemadam kebakaran.

    “Daripada menghubungi pemadam kebakaran, warga mencoba memadamkan api sendiri setelah sekelompok anak sekolah secara tidak sengaja menyalakan api sekitar pukul 1 siang pada tanggal 27 April,” kata seorang sumber kepada Radio Free Asia (RFA) dikutip Minggu (5/5/2025).

    “Warga enggan menelepon karena tidak mampu. Saat petugas pemadam kebakaran tiba, api sudah menjalar ke unit tetangga dan atap,” imbuhnya.

    Kebakaran pada 27 April dimulai di lantai tujuh gedung apartemen 12 lantai dan menyebar ke lantai paling atas. Warga menyebut truk pemadam kebakaran tiba di lokasi kejadian hanya setelah sekitar 10 dari total 120 unit terbakar. Meskipun tidak ada laporan cedera atau kematian, insiden terbaru ini telah memicu kemarahan warga setempat.

    “Orang-orang bertanya apa gunanya pemadam kebakaran jika tidak dapat menanggapi tanpa uang,” kata sumber kedua. “Warga daerah di Korut diharuskan menanggung biaya bahan bakar untuk kendaraan darurat, termasuk truk pemadam kebakaran.”

    Meskipun layanan pemadam kebakaran di Korut secara resmi gratis, kekurangan bahan bakar kronis, peralatan yang sudah ketinggalan zaman, dan layanan darurat yang kekurangan dana telah menyebabkan pemerintah daerah di negara yang mengklaim memiliki nuklir itu menuntut pembayaran untuk pengiriman. Mereka akhirnya mengalihkan beban keuangan kepada warga.

    Saat ini mereka harus membayar 500.000 won Korut (atau sekitar Rp 900 ribu) untuk bahan bakar saat truk pemadam kebakaran dikirim, kenaikan hampir 16 kali lipat dari 30.000 won yang mereka bayarkan tahun lalu.

    “Sebagian besar kompleks apartemen terdiri dari sekitar 30 rumah tangga, jadi tidak mudah untuk mengumpulkan 500.000 won dari penduduk,” tambah sumber lainnya.

    (tps/tps)

  • Langgar Aturan Korea Selatan, Meta Kena Denda

    Langgar Aturan Korea Selatan, Meta Kena Denda

    Jakarta, CNBC Indonesia – Regulator Antimonopoli Korea memutuskan untuk mendenda Meta Platforms, perusahaan induk Facebook dan Instagram, atas tuduhan melanggar undang-undang negara tersebut tentang perlindungan konsumen.

    Melansir The Korea Times, Sabtu (3/5/2025), Meta Platforms dikenakan denda sebesar 6 juta won (atau sekitar Rp68,8 juta). Perusahaan tersebut juga diperintahkan untuk mengambil tindakan yang diperlukan agar sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dalam Perdagangan Elektronik. Hal ini sebagaimana disampaikan Komisi Perdagangan yang Adil (FTC).

    FTC mengatakan perusahaan yang berpusat di AS tersebut telah gagal memenuhi kewajiban perlindungan konsumen berdasarkan hukum.

    Menurut FTC, Meta Platforms gagal memberi tahu penjual e-commerce tentang kewajiban mereka, berdasarkan undang-undang perlindungan konsumen dan mendorong mereka untuk mematuhi kewajiban tersebut.

    Perusahaan AS tersebut juga dituduh tidak mengoperasikan sistem penyelesaian sengketa bagi konsumen, tidak menetapkan prosedur untuk memverifikasi informasi identifikasi penting dari penjual, dan tidak menentukan tanggung jawab perlindungan konsumen platform dalam ketentuan layanan mereka.

    FTC mengatakan pihaknya memerintahkan Meta untuk mengatasi masalah tersebut dalam waktu 180 hari, guna menciptakan lingkungan yang lebih aman untuk transaksi e-commerce di platformnya.

    (hsy/hsy)

  • Negara Nuklir Ini Hiperinflasi, Beli Sembako Butuh Duit 1 Ransel

    Negara Nuklir Ini Hiperinflasi, Beli Sembako Butuh Duit 1 Ransel

    Jakarta, CNBC Indonesia – Krisis masih terus dirasakan Korea Utara (Korut). Di negara pimpinan Kim Jong Un ini, jumlah uang yang besar hanya akan mencukupi kebutuhan sembako dasar akibat inflasi yang begitu tinggi.

    Mengutip Radio Free Asia, Sabtu (3/5/2025), lonjakan inflasi membuat beberapa orang mengeluh bahwa mereka perlu membawa tas ransel penuh uang tunai hanya untuk berbelanja.

    Selama dua tahun terakhir, harga telur, gula, daging babi, beras, dan minyak goreng telah melonjak dua kali lipat hingga lima kali lipat. Sumber tersebut mengatakan, alasan utamanya tampaknya adalah kekurangan pasokan dan depresiasi won Korea Utara terhadap yuan China dan dolar AS.

    “Harga pasar telah melonjak setidaknya dua kali lipat dan, dalam beberapa kasus, lebih dari lima kali lipat,” kata seorang warga provinsi Yanggang yang meminta identitasnya dirahasiakan karena alasan keamanan.

    Korut tidak melaporkan data harga konsumen, jadi contoh produk tertentu mencerminkan perubahan tersebut. Misalnya, satu kilogram minyak bunga matahari, yang digunakan untuk memasak, telah naik hampir tiga kali lipat menjadi 75.000 won selama dua tahun terakhir, sementara gula telah naik empat kali lipat menjadi 40.000 won. Satu kilogram daging babi telah naik lebih dari tiga kali lipat menjadi 87.000 won.

    Karena uang kertas 1.000 won umumnya digunakan untuk transaksi harian, membeli satu kilogram gula akan membutuhkan setumpuk 40 lembar uang kertas tersebut. Uang kertas yang lebih kecil akan membutuhkan lebih banyak lagi.

    “Sekarang, alih-alih membawa kantong uang ke pasar, orang-orang benar-benar harus membawa tas ransel penuh uang tunai,” tambah warga itu.

    Korut secara kronis telah mengalami kondisi kekurangan makanan, dan sebagian besar orang berjuang untuk mendapatkan makanan di meja mereka di tengah panen yang buruk dan ekonomi yang lemah yang masih pulih dari penutupan akibat Covid-19. Para ahli mengatakan, setiap tahun, orang-orang mati kelaparan.

    Program Pangan Dunia PBB mengatakan bahwa pertanian Korut sering kali tidak dapat memenuhi kebutuhan pangan masyarakat karena kurangnya lahan subur dan kurangnya akses ke pupuk serta peralatan pertanian modern. Hal itu mendorong beberapa orang untuk mengambil tindakan nekat.

    Bulan lalu, muncul laporan terkait tentara Korut yang kelaparan akhirnya terpaksa menjual sebagian peralatan militer mereka untuk membeli makanan. Pada bulan Agustus 2023, muncul laporan meningkatnya angka pembunuhan dan kekerasan lainnya di tengah meluasnya kelaparan.

    (tps)

  • Diduga Jadi Alasan Kuat Mukbang, Lambung Tzuyang Kok Lebih Besar? Ini Kata Dokter

    Diduga Jadi Alasan Kuat Mukbang, Lambung Tzuyang Kok Lebih Besar? Ini Kata Dokter

    Jakarta

    Tzuyang atau Park Jung-won diketahui memiliki ukuran lambung 40 persen lebih besar daripada rata-rata manusia. Inilah yang menjadi ‘rahasia’ mengapa dirinya bisa menelan banyak makanan dalam konten mukbangnya.

    Sebagai informasi, Tzuyang belum lama ini melakukan pemeriksaan medis menyeluruh, meliputi endoskopi, gastroskopi, hingga kolonoskopi. Beberapa tes ini membuat dokter terkejut akan hasilnya.

    Dikutip dari Korea Times, diketahui bahwa Tzuyang memiliki volume lambung lebih besar, indeks massa tubuh (BMI) 17,5. Padahal dengan berat badan dan tinggi badannya, BMI Tzuyang normalnya di angka 20-22. Selain itu, Hemoglobin terglikosilasi (HbA1c) Tzuyang ada di level 5,2 persen.

    Lalu, bagaimana bisa Tzuyang memiliki ukuran lambung 40 persen lebih besar?

    Menjawab hal ini, spesialis penyakit dalam dr Aru Ariadno, SpPD-KGEH mengatakan ukuran lambung seseorang umumnya dipengaruhi oleh genetik atau berat badan.

    “Di luar itu, lambung itu bersifat elastis. Bisa mengembang tergantung kebiasaan makan orangnya. Pada orang-orang obesitas biasanya memiliki ukuran lambung yang lebih besar dari orang biasa,” kata dr Aru saat dihubungi detikcom, Jumat (2/5/2025).

    “Orang yang biasa makan banyak dan sering juga biasanya memiliki lambung yang besar. Jadi tergantung kesehariannya dan faktor genetik,” sambungnya.

    Kebiasaan mukbang atau makan dalam porsi jumbo ini, menurut dr Aru yang mungkin menjadi penyebab mengapa Tzuyang memiliki ukuran lambung lebih besar daripada orang lain.

    Di sisi lain, ukuran lambung yang besar, selain dapat menyimpan lebih banyak makanan juga berarti kerja organ tersebut menjadi lebih berat. Mereka dalam kondisi ini, menurut dr Aru lebih berisiko mengalami beberapa penyakit kronis jika tidak menjaga kesehatannya.

    “Justru kerja lambung lebih berat dalam mencerna makanan. Akibatnya mudah timbul gangguan pencernaan sampai gangguan metabolik seperti diabetes melitus, hipertensi, sampai gangguan kolesterol,” tutupnya.

    (dpy/naf)