Produk: won

  • Viral Warga Korea Ramai-Ramai Buru Produk AC yang Mengandung Emas, Berapa Nilainya?

    Viral Warga Korea Ramai-Ramai Buru Produk AC yang Mengandung Emas, Berapa Nilainya?

    GELORA.CO  – Fenomena tak biasa tengah viral di Korea Selatan (Korsel). Warga ramai-ramai memburu produk air conditioner (AC) lama merek LG setelah terungkap bahwa logo pada unit tersebut mengandung emas murni. Nilainya pun tidak main-main, mencapai ratusan ribu won atau jutaan rupiah.

    Kehebohan ini bermula dari unggahan video YouTuber Ringring Unni yang juga pemilik toko perhiasan di Seoul pada 11 Desember. Dalam videonya, dia memperlihatkan proses pemeriksaan logo “Whisen” yang terpasang di bagian depan AC LG keluaran 2005. Hasilnya mengejutkan, logo tersebut terbukti terbuat dari emas murni.

    Ringring Unni menjelaskan, pada masa peluncurannya, AC LG Whisen edisi tertentu memang diiklankan menggunakan logo emas. Setelah dianalisis, potongan enam huruf logo itu memiliki nilai sekitar 713.000 won atau setara Rp8 juta.

    Meski demikian, berat emas pada logo tersebut tergolong kecil, yakni kurang dari 1 don. Sebagai informasi, don merupakan satuan berat emas di Korsel yang setara dengan 3,75 gram. 

    Berdasarkan harga di Bursa Emas Standar Korea per Rabu (17/12/2025), 1 don emas dibanderol sekitar 890.000 won.

    Seiring viralnya video tersebut, warga yang masih menyimpan AC LG lama mulai berdatangan ke toko perhiasan milik Ringring Unni. Mereka membawa logo Whisen untuk diperiksa dan ditaksir harganya.

    Dalam unggahan lanjutan, sang YouTuber memastikan logo tersebut benar-benar mengandung emas murni dengan estimasi nilai terbaru mencapai 748.000 won. Selain itu warga Korea lainnya mencari produk AC lama tersebut yang sudah sangat jarang.

    LG Electronics membenarkan temuan itu. Perusahaan mengungkapkan pada 2005 mereka memproduksi AC Whisen edisi terbatas sebanyak 10.000 unit dengan logo emas. Program ini digelar untuk merayakan pencapaian LG sebagai merek AC terlaris di dunia saat itu.

    Kini, AC yang dulu dianggap barang elektronik biasa justru berubah menjadi “harta karun” dadakan. Tak heran jika warga Negeri Gingseng berlomba-lomba membongkar AC lama mereka, berharap menemukan logo emas yang nilainya lumayan menggiurkan

  • Lirik Lagu Trouble dari Cage the Elephant dan Terjemahannya

    Lirik Lagu Trouble dari Cage the Elephant dan Terjemahannya

    Jakarta, Beritasatu.com – Lagu Trouble dari Cage the Elephant merupakan salah satu single yang dirilis pada 19 November 2015. Lagu ini diproduksi oleh Dan Auerbach, musisi yang juga dikenal sebagai personel The Black Keys.

    Kehadiran Dan Auerbach sebagai produser memberi warna tersendiri pada lagu ini, terutama dalam nuansa musiknya yang terdengar sederhana, emosional, dan penuh perasaan.

    Lagu Trouble ditulis oleh seluruh anggota Cage the Elephant dan memiliki keterkaitan yang sangat kuat dengan perjalanan hidup sang vokalis, Matt Shultz.

    Liriknya berangkat dari pengalaman pribadi Matt yang sejak kecil telah akrab dengan berbagai kesulitan, terutama kondisi ekonomi keluarganya yang serba terbatas.

    Pengalaman tersebut membentuk sudut pandang emosional yang kemudian dituangkan secara jujur ke dalam lagu ini.

    Dalam sejumlah wawancara, Matt Shultz mengungkapkan masalah seolah selalu hadir dalam hidupnya. Perasaan tersebut tercermin jelas dalam lirik lagu Trouble, yang mana ia menyampaikan kegelisahan, kelelahan emosional, serta kerinduan akan sosok yang dapat memberinya ketenangan.

    Lagu ini terasa seperti doa atau permohonan tulus, di mana Matt berharap cinta akan datang dan menemaninya melewati masa-masa sulit.

    Cinta yang dimaksud dalam lagu Trouble dari Cage the Elephant diyakini merujuk pada sosok istrinya, aktris asal Prancis Juliette Buchs.

    Kehadiran figur tersebut dipandang sebagai sumber dukungan emosional yang sangat dibutuhkan Matt, baik dalam kehidupan pribadi maupun perjalanan kariernya di dunia musik.

    Melalui lirik yang sederhana tetapi dalam, Matt mengekspresikan harapannya untuk mendapatkan cinta yang mampu menjadi pegangan saat hidup terasa berat.

    Lebih dari sekadar lagu tentang hubungan personal, Trouble juga mencerminkan ketidakpastian Matt Shultz terhadap masa depan dan kesuksesan di industri musik.

    Di balik popularitas Cage the Elephant, tersimpan rasa ragu dan kecemasan yang jarang terungkap ke permukaan. Lagu ini menjadi bentuk pengakuan yang jujur dan rentan tentang kebutuhan akan dukungan emosional di tengah tekanan pribadi dan profesional.

    Dengan pendekatan lirik yang intim dan emosional, lagu Trouble dari Cage the Elephant berhasil menghadirkan kisah yang dekat dengan banyak pendengar.

    Lagu ini bukan hanya menceritakan perjuangan seorang musisi, tetapi juga menggambarkan pengalaman manusia secara universal tentang harapan, cinta, dan kebutuhan untuk merasa tidak sendirian saat menghadapi masalah hidup.

    Berikut ini lirik lagu Trouble dari Cage the Elephant dan terjemahannya.

    Lirik Lagu Trouble dari Cage the Elephant

    Ooh, ooh-ooh
    Ooh-ooh
    Ooh, ooh-ooh
    Ooh-ooh
    Ooh, ooh-ooh
    Ooh-ooh
    Ooh, ooh-ooh
    Ooh-ooh

    We were at the table by the window with the view
    Casting shadows, the sun was pushing through
    Spoke a lot of words, I don’t know if I spoke the truth

    Got so much to lose
    Got so much to prove
    God, don’t let me lose my mind

    Trouble on my left, trouble on my right
    I’ve been facing trouble almost all my life
    My sweet love, won’t you pull me through?
    Everywhere I look, I catch a glimpse of you
    I said it was love and I did it for life, didn’t do it for you

    Ooh, ooh-ooh
    Ooh-ooh
    Ooh, ooh-ooh
    Ooh-ooh

    We will come to pass, will I pass the test?
    You know what they say, yeah
    The wicked get no rest
    You can have my heart, any place, any time

    Got so much to lose
    Got so much to prove
    God, don’t let me lose my mind

    Trouble on my left, trouble on my right
    I’ve been facing trouble almost all my life
    My sweet love, won’t you pull me through?
    Everywhere I look, I catch a glimpse of you
    I said it was love and I did it for life, didn’t do it for you

    Trouble on my left, trouble on my right
    I’ve been facing trouble almost all my life
    My sweet love, won’t you pull me through?
    Everywhere I look, I catch a glimpse of you
    I said it was love and I did it for life, didn’t do it for you

    Ooh, ooh-ooh
    Ooh-ooh
    Ooh, ooh-ooh
    Ooh-ooh
    Ooh, ooh-ooh
    Ooh-ooh
    Ooh, ooh-ooh
    Ooh-ooh

    Got so much to lose
    Got so much to prove
    God, don’t let me lose my mind

    Terjemahan Lirik Lagu Trouble dari Cage the Elephant

    Ooh, ooh-ooh
    Ooh-ooh
    Ooh, ooh-ooh
    Ooh-ooh
    Ooh, ooh-ooh
    Ooh-ooh
    Ooh, ooh-ooh
    Ooh-ooh

    Kita berada di meja dekat jendela dengan pemandangan
    Membentuk bayangan, matahari menerobos masuk
    Mengucapkan banyak kata, aku tidak tahu apakah aku mengatakan yang sebenarnya

    Punya banyak hal untuk hilang
    Punya banyak hal untuk dibuktikan
    Tuhan, jangan biarkan aku kehilangan akalku

    Masalah di kiriku, masalah di kananku
    Aku telah menghadapi masalah hampir sepanjang hidupku
    Cintaku yang manis, maukah kamu menarikku keluar?
    Ke mana pun aku melihat, aku menangkap sekilas dirimu
    Aku bilang itu cinta dan aku melakukannya untuk hidup, tidak melakukannya untukmu

    Ooh, ooh-ooh
    Ooh-ooh
    Ooh, ooh-ooh
    Ooh-ooh

    Kita akan berlalu, akankah aku lulus ujian?
    Kamu tahu apa kata mereka, ya
    Orang jahat tidak mendapatkan istirahat
    Kamu bisa memiliki hatiku, di tempat mana pun, kapan saja

    Punya banyak hal untuk hilang
    Punya banyak hal untuk dibuktikan
    Tuhan, jangan biarkan aku kehilangan akalku

    Masalah di kiriku, masalah di kananku
    Aku telah menghadapi masalah hampir sepanjang hidupku
    Cintaku yang manis, maukah kamu menarikku keluar?
    Ke mana pun aku melihat, aku menangkap sekilas dirimu
    Aku bilang itu cinta dan aku melakukannya untuk hidup, tidak melakukannya untukmu

    Masalah di kiriku, masalah di kananku
    Aku telah menghadapi masalah hampir sepanjang hidupku
    Cintaku yang manis, maukah kamu menarikku keluar?
    Ke mana pun aku melihat, aku menangkap sekilas dirimu
    Aku bilang itu cinta dan aku melakukannya untuk hidup, tidak melakukannya untukmu

    Ooh, ooh-ooh
    Ooh-ooh
    Ooh, ooh-ooh
    Ooh-ooh
    Ooh, ooh-ooh
    Ooh-ooh
    Ooh, ooh-ooh
    Ooh-ooh

    Punya banyak hal untuk hilang
    Punya banyak hal untuk dibuktikan
    Tuhan, jangan biarkan aku kehilangan akalku

    Itulah lirik lagu Trouble dari Cage the Elephant yang bisa didengarkan pada platform streaming musik kesayangan Anda.

  • Marak Skandal Suap, Presiden Korsel Minta Gereja Unifikasi Dibubarkan

    Marak Skandal Suap, Presiden Korsel Minta Gereja Unifikasi Dibubarkan

    GELORA.CO – Presiden Korea Selatan Lee Jae-myung menyampaikan keinginan untuk membubarkan Gereja Unifikasi, yang berpengaruh di Negeri Ginseng. Hal ini muncul di tengah dugaan penyuapan yang dilakukan gereja tersebut terhadap tokoh-tokoh politik Korea Selatan.

    “Jika sebuah organisasi (termasuk organisasi keagamaan) terlibat dalam tindakan antisosial atau tercela yang melanggar Konstitusi dan hukum, organisasi tersebut harus dibubarkan,” kata Presiden Lee saat memimpin rapat kabinet di Kantor Kepresidenan, Seoul, Selasa (9/12/2025).

    Kontroversi yang menyebar menuduh Gereja Unifikasi memberikan uang dan barang kepada tokoh-tokoh politik dari partai penguasa maupun oposisi. Menteri Kelautan Korea Selatan, Chun Jae-soo, pada Kamis (11/12/2025) mengumumkan pengunduran diri menyusul dugaan dirinya menerima suap dari Gereja Unifikasi.

    Pada rapat yang sama, Presiden Lee menegaskan bahwa individu akan “menghadapi sanksi jika mereka melakukan kejahatan atau terlibat dalam tindakan antisosial,” merujuk pada skandal Gereja Unifikasi. Ia mencontohkan Jepang yang mengeluarkan perintah pembubaran kepada yayasan keagamaan yang secara sistematis ikut campur dalam politik, serta menginstruksikan Kementerian Legislasi Pemerintah untuk meninjau langkah-langkah pembubaran tertentu terhadap Gereja Unifikasi.

    Di Korea Selatan tidak ada undang-undang terpisah yang berkaitan dengan agama, sehingga organisasi keagamaan tunduk pada Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan undang-undang lainnya.

    Pada hari yang sama, Cho Won-cheol, Menteri Legislasi Pemerintah, menanggapi pertanyaan Presiden Lee dengan mengatakan, “Pembubaran organisasi keagamaan bukanlah masalah konstitusional, melainkan masalah penerapan Pasal 38 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata sebagaimana adanya.”

    “Pembubaran dimungkinkan jika organisasi keagamaan secara terus-menerus terlibat dalam kegiatan ilegal yang parah secara sistematis,” ujarnya, sebagaimana dilansir Chosun Ilbo.

    Pasal 38 KUHP Korea Selatan menyatakan bahwa jika suatu badan usaha menjalankan bisnis di luar tujuan yang dinyatakan atau melakukan tindakan yang merugikan kepentingan umum, otoritas berwenang dapat mencabut izinnya. Jika izin badan usaha keagamaan dicabut, kegiatan keagamaannya tidak dilarang, tetapi kehilangan manfaat seperti pengurangan pajak.

  • Menteri Korsel Mundur Usai Dituduh Terima Dana Ilegal Gereja Unifikasi

    Menteri Korsel Mundur Usai Dituduh Terima Dana Ilegal Gereja Unifikasi

    Seoul

    Seorang menteri Korea Selatan (Korsel) mengumumkan pengunduran dirinya pada Kamis (11/12) waktu setempat, setelah dia dituduh menerima dana ilegal dari Gereja Unifikasi, yang terseret skandal suap mantan Ibu Negara Kim Keon Hee.

    Gereja Unifikasi merupakan gerakan mirip sekte yang terkait praktik memperdagangkan pengaruh, terutama dalam politik, yang meluas di Korsel. Gereja yang dikenal dengan pernikahan massalnya ini, sedang diselidiki atas tuduhan sumbangan ilegal kepada Kim.

    Suami Kim, mantan Presiden Yoon Suk Yeol yang beraliran konservatif, digulingkan pada April lalu dan sekarang mendekam di penjara terkait pemberlakuan darurat militer singkat yang menjerumuskan Korsel ke dalam kekacauan politik pada Desember tahun lalu.

    Korsel kini dipimpin Presiden Lee Jae Myung yang memenangkan pemilu dini pada Juni lalu.

    Namun, seperti dilansir AFP, Kamis (11/12/2025), laporan media lokal Korsel baru-baru ini mengungkapkan bahwa para anggota parlemen dari partai penguasa sayap kiri yang menaungi Presiden Lee dan dari kubu oposisi konservatif mungkin telah menerima dana ilegal dari Gereja Unifikasi.

    Menteri Kelautan Korsel, Chun Jae Soo, dituduh telah menerima uang tunai sebesar 30 juta Won, atau setara Rp 340 juta, serta dua jam tangan mewah dari gereja tersebut antara tahun 2018 hingga tahun 2020 ketika dia masih menjadi anggota parlemen.

    Tuduhan itu dilontarkan oleh mantan kepala kantor pusat Gereja Unifikasi, Yun Young Ho, saat diinterogasi oleh para penyidik Korsel tahun lalu.

    Menyusul tuduhan yang menjerat dirinya, Chun mengumumkan akan mundur dari jabatannya.

    “Sebagai seorang pejabat publik, mengundurkan diri dari jabatan menteri dan memberikan tanggapan secara langsung adalah perilaku yang tepat,” kata Chun saat berbicara kepada wartawan pada Kamis (11/12) waktu setempat.

    Dia membantah telah melakukan pelanggaran hukum, tetapi mengatakan akan mengundurkan diri untuk memungkinkan pekerjaan pemerintah berlanjut “tanpa hambatan”.

    Pengunduran diri Chun diumumkan sehari setelah Presiden Lee memerintahkan penyelidikan atas dugaan hubungan ilegal antara “kelompok keagamaan” dan para politisi — yang secara luas dianggap merujuk pada Gereja Unifikasi.

    “Sama seperti individu-individu yang menghadapi sanksi atas tindak kejahatan, perusahaan dan yayasan juga harus dibubarkan jika mereka melakukan tindakan yang melanggar konstitusi dan hukum, serta menuai kecaman publik,” kata Presiden Lee.

    Gereja Unifikasi, yang didirikan tahun 1954 silam oleh mendiang Moon Sun Myung, mengklaim memiliki sekitar tiga juta pengikut, termasuk 300.000 pengikut di Korsel dan 600.000 pengikut lainnya di Jepang.

    Gereja ini meraih popularitas global pada tahun 1970-an dan 1980-an silam, dengan selama beberapa dekade mengumpulkan kerajaan bisnis yang mencakup konstruksi, makanan, pendidikan, dan media.

    Tahun ini, pemerintah Jepang mengambil tindakan hukum untuk membubarkan cabang lokal Gereja Unifikasi, setelah pelaku penembakan yang menewaskan mantan Perdana Menteri (PM) Shinzo Abe mengakui aksinya didasari oleh dendam terhadap gereja tersebut.

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/dhn)

  • Putusan Banding, PT Jakarta Tetap Hukum Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih 10 Tahun Penjara

    Putusan Banding, PT Jakarta Tetap Hukum Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih 10 Tahun Penjara

    Putusan Banding, PT Jakarta Tetap Hukum Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih 10 Tahun Penjara
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta menolak upaya hukum banding yang diajukan eks Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius NS Kosasih.
    Dengan demikian,
    Antonius NS Kosasih
    tetap dihukum 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.
    “Mengadili, menyatakan terdakwa Antonius Nicholas Stephanus Kosasih telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
    korupsi
    secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan pertama dari Penuntut Umum,” demikian keterangan yang dilansir dari laman Direktori Putusan PT DKI Jakarta, Kamis (11/12/2025).
    Putusan banding tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim, Teguh Harianto, dengan hakim anggota Budi Susilo dan Hotma Maya Marbun dengan nomor putusan banding 60/PID.SUS-TPK/2025/PT DKI, pada Selasa (9/12/2025).
    Majelis Hakim mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 53/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt Pst tanggal 6 Oktober 2025, yang dimintakan banding tersebut sekadar mengenai lamanya pidana pengganti apabila terdakwa tidak memenuhi kewajibannya membayar uang pengganti dan status barang bukti.
    Di pengadilan tingkat pertama, Antonius Kosasih dihukum untuk membayar uang pengganti sejumlah yang dinikmatinya subsider 3 tahun penjara.
    Sementara itu, di tingkat banding, lamanya pidana pengganti lebih berat menjadi 5 tahun penjara.
    “Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan,” ujar hakim.
    “Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan,” sambung dia.
    Sebelumnya, Eks Direktur Utama
    PT Taspen
    , Antonius NS Kosasih, divonis 10 tahun penjara karena terbukti bersalah melakukan korupsi dalam kasus pengelolaan investasi fiktif.
    “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda sebesar Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara,” ujar Hakim Ketua Purwanto S Abdullah, saat membacakan amar vonis dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (6/10/2025).
    Selain pidana penjara, Kosasih juga divonis untuk membayarkan uang pengganti senilai Rp 29,152 miliar, 127.057 Dollar Amerika Serikat (AS), 283.002 Dollar Singapura, 10.000 Euro, 1.470 Baht Thailand, 30 Poundsterling, 128.000 Yen Jepang, 500 Dollar Hong Kong, dan 1,262 juta Won Korea, serta Rp 2.877.000.
    Jika uang pengganti ini tidak dibayarkan dalam waktu satu bulan setelah keputusan berkekuatan hukum tetap, harta dan aset Kosasih akan dirampas untuk negara dan dilelang untuk menutupi kerugian keuangan negara.
    “Dan, dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan pidana penjara selama tiga tahun,” kata Hakim Purwanto.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Identitas Range Rover yang Viral Dikawal ‘Tot tot Wuk wuk’ di Puncak

    Identitas Range Rover yang Viral Dikawal ‘Tot tot Wuk wuk’ di Puncak

    Jakarta

    Range Rover berpelat B 1 WON jadi sorotan usai viral dikawal ‘Tot tot Wuk wuk’ di Puncak. Begini identitas Range Rover tersebut.

    Aksi pengawalan dengan ‘Tot tot Wuk wuk’ lagi-lagi jadi sorotan. Baru-baru ini, viral di media sosial video yang diunggah akun TikTok @terserahelll, patwal ‘Tot tot Wuk wuk’ tengah mengawal mobil Range Rover berpelat B 1 WON di kawasan Puncak. Video itu sudah ditonton 5 juta kali dan dihujani ribuan komentar yang menyoroti aksi pengawalan. Tak cuma itu, Range Rover yang dikawal juga ikut disorot. Terlebih, pengawalan dilakukan saat kondisi jalanan macet dan meminta jalan dengan cara lawan arah.

    @terserahelll Replying to @grizzlybearr 50k buat 2 orang yang bisa hitung berapa kali silop ngomong “pakai sabuk”😭😭 #tottotwukwuk #fyp #4u #masukberanda #fypage ♬ original sound – ultraman

    Pengawalan dilakukan pria yang menggunakan motor bertuliskan ‘Polisi’ dan ‘Denwal’ dengan jaket hitam. Pria tersebut juga mengenakan jaket hitam, namun helmnya identik dengan helm yang sering digunakan polisi. Dalam video terpisah, pria diduga polisi itu kemudian menyambangi si pemilik mobil yang menghalangi laju Range Rover tersebut. Dia mengaku tengah melakukan pengawalan terhadap masyarakat yang meminta dikawal.

    Identitas Range Rover B 1 WON Foto: Screenshot Samsat Jakarta

    “Kalau naik mobil pakai sabuk kiri kanan pak ya,” ujar pria diduga polisi tersebut.

    “Tolong pakai sabuk ya. Ini ngawal masyarakat yang minta pertolongan ya,” katanya lagi.

    “Pertolongan apa,” sahut si perekam.

    “Ya, minta pengawalan ya. Kita ini pelayanan masyarakat. Kiri kanan pakai sabuk ya, tolong pakai sabuk,” ujar pria yang mengenakan atribut kepolisian tersebut tanpa dilengkapi nama di jaketnya.

    Dia lantas meninggalkan si perekam sembari memberikan gestur oke lewat jempolnya. Kemudian, pria itu meminta Range Rover mundur dan meminta jalan dari lajur tersebut. Lantas siapa masyarakat dengan mobil Range Rover dan minta pengawalan tersebut?

    Ditelusuri dalam laman Informasi Data Kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pelat B 1 WON terdaftar atas nama perusahaan PT Gaharu D D Property. Mobil tersebut tercatat sebagai kendaraan pertama dari perusahaan tersebut. Model mobil juga diketahui, yaitu Range Rover Sport 3.0 SE lansiran tahun 2023.

    Status pajaknya masih aktif. Per tahun, pemilik SUV Inggris bermesin 2.996 cc itu harus membayar Rp 68,792 juta.

    Adapun soal mekanisme pengawalan kini lebih ketat. Penggunaan strobo dan sirene juga sudah dibekukan Meski sirene dan rotator dibekukan, Kakorlantas memastikan bahwa pengawalan terhadap pejabat negara dan pihak yang memiliki kepentingan prioritas tetap dilakukan. Korlantas saat ini sedang berkoordinasi intensif dengan Sekretariat Negara (Setneg) untuk menentukan daftar pasti pihak yang berhak mendapat prioritas pengawalan.

    “Bahkan untuk pengawalan adalah prioritas, kami sedang koordinasi dengan Setneg, jadi mana yang harus dikawal dan tidak harus dikawal,” ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho.

    (dry/rgr)

  • Viral ‘Tot tot Wuk wuk’ Kawal Range Rover di Puncak, Ngaku Ngawal Masyarakat Minta Tolong

    Viral ‘Tot tot Wuk wuk’ Kawal Range Rover di Puncak, Ngaku Ngawal Masyarakat Minta Tolong

    Jakarta

    Viral di media sosial aksi ‘Tot tot wuk wuk’ mengawal mobil Range Rover lawan arah. Patwal yang diduga polisi itu menyebut tengah melakukan pengawalan atas permintaan masyarakat.

    Aksi pengawalan Range Rover dengan ‘Tot tot wuk wuk’ di kawasan Puncak jadi sorotan. Video itu membetot perhatian publik, bahkan sudah ditonton lima juta kali dan mendapat ribuan komentar dari warganet. Dalam video yang diunggah akun TikTok @terserahelll, terlihat aksi pengawalan pada Range Rover B 1 WON itu dilakukan pada kondisi jalan macet. Pun pengawalan justru mengambil jalur yang berlawanan arah.

    “B 1 WON mau ke arah puncak, macet panjang dia ngambil jalan tengah seenak jidat, mau nyelamatin bumi kali ya,” demikian ditulis pemilik akun terserahelll.

    Pengawalan dilakukan pria yang menggunakan motor bertuliskan ‘Polisi’ dan ‘Denwal’ dengan jaket hitam. Pria tersebut juga mengenakan jaket hitam, namun helmnya identik dengan helm yang sering digunakan polisi. Dalam video terpisah, pria diduga polisi itu kemudian menyambangi si pemilik mobil yang menghalangi laju Range Rover tersebut. Dia mengaku tengah melakukan pengawalan terhadap masyarakat yang meminta dikawal.

    @terserahelll B 1 WON mau ke arah puncak, macet panjang dia ngambil jalan tengah seenak jidat, mau nyelametin bumi kali ya🦸‍♂️#tottotwukwuk #fyp #4u #masukberanda #fypage ♬ SUBWAY SURFERS (Main Theme) – Subway Surfers

    “Kalau naik mobil pakai sabuk kiri kanan pak ya,” ujar pria diduga polisi tersebut.

    “Tolong pakai sabuk ya. Ini ngawal masyarakat yang minta pertolongan ya,” katanya lagi.

    “Pertolongan apa,” sahut si perekam.

    “Ya, minta pengawalan ya. Kita ini pelayanan masyarakat. Kiri kanan pakai sabuk ya, tolong pakai sabuk,” ujar pria yang mengenakan atribut kepolisian tersebut tanpa dilengkapi nama di jaketnya.

    Dia lantas meninggalkan si perekam sembari memberikan gestur oke lewat jempolnya. Kemudian, pria itu meminta Range Rover mundur dan meminta jalan dari lajur tersebut. Dia juga kemudian pergi meninggalkan lokasi. Sekadar mengingatkan, penggunaan strobo sirene tengah dibekukan.

    Strobo-Sirene Dibekukan, Seleksi Pengawalan Lebih Ketat

    Di sisi lain, pengawalan tetap dilakukan namun pada situasi mendesak dan kegiatan resmi. Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho juga menegaskan bahwa pengawalan sekarang sudah lebih ketat, tak seperti dulu.

    Pihaknya tak lagi asal bisa memberi pengawalan meski ada permintaan. Korlantas saat ini sedang berkoordinasi intensif dengan Sekretariat Negara (Setneg) untuk menentukan daftar pasti pihak yang berhak mendapat prioritas pengawalan.

    “Jadi banyak yang kami tarik, karena polisi juga ketika seseorang minta dikawal, minta, harus kami layani. Tetapi sekarang tidak, ada aturannya yang jelas,” ujar Agus.

    (dry/din)

  • Rumah Sakit di Korsel Terkena Ransomware, Peretas Minta Tebusan Bitcoin

    Rumah Sakit di Korsel Terkena Ransomware, Peretas Minta Tebusan Bitcoin

    Bisnis.com, JAKARTA — Rumah sakit di Korea Selatan alami penderitaan akibat serangan ransomware dan kebocoran data yang mengekspos informasi medis sensitif. Peretas kemudian meminta tebusan berupa bitcoin.

    Melansir dari Korea JoongAng Daily Senin (08/12/2025), para pejabat medis setempat mengungkapkan bahwa mayoritas fasilitas kesehatan masih sangat rentan terhadap serangan digital. 

    Lemahnya infrastruktur keamanan siber serta ancaman dari orang dalam menjadi celah utama yang dieksploitasi pelaku kejahatan.

    Salah satu insiden mencolok menimpa sebuah rumah sakit di Seoul yang baru-baru ini, yang menyasar sistem rekam medis elektronik mereka. 

    Para peretas melancarkan serangan ransomware dan menuntut pembayaran dalam jumlah besar menggunakan Bitcoin.

    Demi memulihkan operasional, manajemen rumah sakit akhirnya memilih membayar tebusan tersebut. Namun, tindakan kontroversial itu adalah sebuah tindakan yang melanggar hukum medis yang berlaku. 

    Pasalnya, pihak rumah sakit tidak melaporkan kejadian itu kepada Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Korea Selatan.

    Modus serangan kian canggih juga terungkap dalam kasus di rumah sakit besar lainnya. Peretas berhasil menyusup melalui jaringan bypass sekunder yang tidak memiliki kontrol keamanan memadai.

    Kepala Pusat Perlindungan Informasi Medis Korea Social Security Information Service (SSIS)n Lee Sung-hoon menjelaskan bahwa serangan kini bersifat berlapis.

    “Penyerang menanamkan kode malware terlebih dahulu, meluncurkan program ransomware, kemudian mencoba serangan ketiga untuk mencuri data internal,” ujar Lee.

    Beruntung, dalam kasus jaringan bypass tersebut, sistem pemantauan SSIS berhasil mendeteksi anomali dan menginstruksikan staf untuk segera mencabut kabel LAN, sehingga krisis dapat dihindari. SSIS mencatat telah mendeteksi sekitar 200 upaya serangan sepanjang tahun lalu dan tahun ini.

    Kendati risiko tinggi, adopsi layanan keamanan di sektor ini masih sangat rendah karena kendala biaya. Layanan pemantauan SSIS memakan biaya 12 juta hingga 18 juta won (sekitar Rp 136 juta hingga Rp 204 juta) per tahun.

    Data juga menunjukkan ketimpangan adopsi yang mengkhawatirkan, yakni hanya 19 dari 35 rumah sakit umum swasta dan 20 dari 270 rumah sakit umum yang menggunakan layanan ini. Angka ini makin tragis di tingkat fasilitas pertama, di mana dari 70.000 klinik lokal, hanya 5 yang terdaftar menggunakan layanan proteksi tersebut.

    Selain ancaman eksternal, kebocoran data internal juga menjadi sorotan. Pada Juli 2023, Komisi Perlindungan Informasi Pribadi menemukan 17 rumah sakit besar membocorkan data pribadi 180.000 pasien. Investigasi mengungkap karyawan memotret atau mengunduh data pasien ke USB untuk diserahkan ke perusahaan farmasi. (Muhammad Diva Farel Ramadhan)

  • Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan di Segmen HP Layar Lipat Tiga

    Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan di Segmen HP Layar Lipat Tiga

    Mengingat inovasi dan teknologi canggih yang ditawarkan, Samsung Galaxy Z TriFold diperkirakan akan hadir dengan harga premium di pasar global. Bocoran terbaru dari Sammobile pada 1 Desember 2025 menyebutkan bahwa harga perangkat ini akan dibanderol sekitar USD 2.499, atau setara dengan Rp 41,6 juta. Angka ini lebih rendah dari rumor awal yang memprediksi harga sekitar USD 3.000.

    Di Korea Selatan, harga TriFold adalah 3.594.000 won, yang kira-kira setara dengan USD 2.450 berdasarkan nilai tukar saat ini. Sementara itu, di India, perangkat ini diperkirakan akan diluncurkan dengan harga sekitar ₹2,50,000. Harga tersebut memang masih tergolong tinggi untuk segmen flagship, terutama jika dibandingkan dengan Galaxy Z Fold7 yang dijual mulai dari USD 1.999 atau sekitar Rp 33 jutaan.

    Namun, statusnya sebagai ponsel layar lipat tiga pertama dari Samsung menjadikan harga ini tidak terlalu mengejutkan. Samsung memang dikenal sering meluncurkan inovasi perangkat Android, mulai dari smartphone lipat tunggal, lipat dua, hingga jam tangan pintar. 

    Ketersediaan Galaxy Z TriFold akan dimulai di Korea pada 12 Desember, diikuti oleh pasar lain seperti Tiongkok, Taiwan, Singapura, UEA, termasuk di Indonesia. Peluncuran di Amerika Serikat direncanakan pada kuartal pertama tahun 2026.

  • Tuntutan 15 Tahun Bui bagi Eks Ibu Negara Korsel

    Tuntutan 15 Tahun Bui bagi Eks Ibu Negara Korsel

    Jakarta

    Mantan Ibu Negara Korea Selatan (Korsel) Kim Keon Hee dituntut hukuman penjara. Kim Keon Hee dituntut 15 tahun penjara.

    Dirangkum detikcom, Kamis (4/12/2025), jaksa Korsel meyakini Kim Keon Hee bersalah. Jaksa menyebut Kim Keon Hee terlibat dugaan penipuan saham dan korupsi.

    Kim, istri mantan presiden Yoon Suk Yeol, ditangkap pada bulan Agustus lalu dan sedang diselidiki atas dugaan skema manipulasi saham, dan karena menerima hadiah dari organisasi keagamaan, Gereja Unifikasi, yang secara luas dianggap sebagai aliran sesat.

    Perempuan itu juga dituduh ikut campur dalam pemilihan parlemen.

    Kejaksaan Korsel mengatakan bahwa perempuan berusia 53 tahun itu telah “berdiri di atas hukum” dan berkolusi dengan Gereja Unifikasi untuk “(merusak) pemisahan agama dan negara yang diamanatkan oleh konstitusi”.

    “Ini menghancurkan keadilan pemilu dan sistem demokrasi perwakilan yang menjadi fondasi pemerintahan nasional,” kata kejaksaan, dilansir kantor berita AFP.

    Kejaksaan meminta pengadilan untuk menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara dan denda dua miliar won (sekitar Rp 22,7 miliar).

    Dalam kesaksian terbarunya, Kim mengatakan tuduhan itu “sangat tidak adil”.

    “Namun, ketika saya mempertimbangkan peran dan tanggung jawab yang dipercayakan kepada saya, tampak jelas bahwa saya telah membuat banyak kesalahan,” kata Kim.

    Meskipun ada “ruang untuk membantah” tuduhan tersebut, “Saya dengan tulus meminta maaf atas ketidaksopanan yang telah saya timbulkan kepada publik,” tambahnya.

    Persidangan Kim pada Rabu (3/12) tersebut berlangsung setahun setelah suaminya, Yoon, mengumumkan darurat militer, dalam upaya yang gagal untuk menangguhkan pemerintahan sipil. Pengumuman darurat militer yang singkat itu telah menjerumuskan Korea Selatan ke dalam kekacauan politik.

    Yoon ditangkap awal tahun ini atas tuduhan pemberontakan, yang dibantahnya. Ini menandai pertama kalinya seorang mantan presiden dan ibu negara Korea Selatan ditahan.

    Pengadilan dijadwalkan untuk menjatuhkan hukuman kepada Kim pada 28 Januari tahun depan.

    Tonton juga video “Penampilan Eks Ibu Negara Korsel di Sidang Korupsi Perdana”

    Halaman 2 dari 3

    (whn/maa)