Produk: vaksin

  • Mau Ajak Anak Mudik Pakai Motor? Dokter Wanti-wanti Risiko Penyakit Ini

    Mau Ajak Anak Mudik Pakai Motor? Dokter Wanti-wanti Risiko Penyakit Ini

    Jakarta – Saat mudik Natal dan Tahun Baru, tak sedikit orang tua yang membawa anaknya dengan menggunakan sepeda motor. Selain karena bisa lebih gesit saat menghadapi arus lalu lintas yang padat, mudik dengan sepeda motor cenderung lebih murah dibandingkan moda transportasi lainnya.

    Karenanya, tidak heran jika banyak orang tua yang ‘nekat’ mengajak anaknya mudik dengan motor. Meski tidak ada aturan yang tegas melarang, hal tersebut tidak dianjurkan karena bisa memicu risiko kesehatan pada anak.

    Spesialis anak dr Wisvici Yosua Yasmin, M.Sc, SpA, mengatakan pada dasarnya berkendaraan jarak jauh dengan kendaraan terbuka, seperti motor berpotensi terpapar polusi udara hingga debu di jalan pada anak. Imbasnya, sang anak bisa berisiko terkena infeksi saluran napas bagian atas.

    Apabila memang harus berpergian jauh menggunakan motor, dr Wisvici mengimbau orang tua agar memperhatikan kesehatan sang anak dengan menggunakan masker, khususnya pada anak usia dua hingga enam tahun. Menurut dr Wisvici anak berusia dua hingga enam tahun bisa menggunakan masker dalam jangka waktu tertentu, tetapi tak lebih dari dua jam.

    Sementara untuk anak yang di bawah usia dua tahun belum direkomendasikan menggunakan masker, sehingga sebaiknya hindari perjalanan jauh dengan motor.

    “Harus pakai paling tidak kendaraan umum mungkin, di mana disitu memang sepulasi udaranya lebih tertutup,” dalam acara Mom’s Health Corner ‘Peran Zat Besi Terhadap Perkembangan Kognitif Anak’, di Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2024).

    “Tapi perlu ingat juga bahwa meskipun di dalam kendaraan tertutup, jika dalam kendaraan tertutup tersebut ada polusi indoornya, misalnya ada yang merokok di dalam kendaraan umum, kemudian misalnya memang kondisinya kendaraan umum sudah kurang layak, lembap berjamur, nah itu bisa menyebabkan risiko infeksi juga di saluran pernapasan bagian atas,” sambungnya lagi

    dr Wisvici juga mengimbau agar sang anak diberikan vaksinasi untuk menghindari segala risiko terkena infeksi yang mungkin bisa terjadi pada saat mudik. Sebab vaksinasi pada anak dapat memberikan perlindungan yang efektif terhadap berbagai penyakit menular.

    “Jadi vaksin, nutrisi itu sangat penting, sehingga meskipun kalau amit-amitnya anaknya ketularan sakit atau sakitnya tidak berat gitu sih,’ lanjutnya lagi.

    (suc/up)

  • Haris Rusly Moti Sebut PPN 12 Persen Perlu Pemahaman Bersama di Tengah Tantangan Situasi Global – Halaman all

    Haris Rusly Moti Sebut PPN 12 Persen Perlu Pemahaman Bersama di Tengah Tantangan Situasi Global – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Mantan aktivis gerakan mahasiswa 98, Haris Rusly Moti meyakini pemerintahan Prabowo Subianto berhati-hati dalam penerapan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen di tengah tantangan situasi global.

    Menurutnya, pemerintahan Prabowo tidak antikritik terhadap pandangan masyarakat terkait pro kontra PPN 12 persen.

    “Saya yakin kritik dan masukan dari unsur ormas kemasyarakatan agama seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Konferensi Waligereja Indonesia (KWI),  
    Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), pengusaha, serta para intelektual dan ekonom terkait penerapan PPN 12 persen pasti dipertimbangkan oleh pemerintahan Prabowo,” ungkapnya, Kamis (26/12/2024).

    Menurutnya, setiap kritik dan masukan bisa menjadi ‘suplemen’ untuk memperkuat pelaksanaan dari kebijakan PPN 12 persen agar semakin berpihak pada kepentingan rakyat.

    “Saya yakin Presiden Prabowo pasti mendengar dan membaca aspirasi yang berkembang untuk menyempurnakan kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat,” ungkapnya.

    Lebih lanjut terkait kenaikan PPN, Haris menyebut saat ini Indonesia menghadapi tantangan situasi geopolitik ‘saling kunci’ antara negara negara blok barat yang dipimpin USA & Uni Eropa versus China dan Rusia.

    “Dampaknya adalah ambruknya konsensus pasar bebas yang telah sekian lama jadi mekanisme perdagangan global.”

    “Free trade atau pasar bebas maupun free investment berubah menjadi ‘Friendshoring’. Perdagangan pasar bebas berubah jadi perdagangan antar sesama negara se-blok atau se-sekutu atau se-poros geopolitik,” ungkapnya.

    Situasi itu dinilai membuat ekonomi global diramal suram pada 2025.

    “Di dalam negeri, siapapun pemerintahan yang berkuasa pasti menghadapi kebijakan sulit dengan ruang pilihan kebijakan yang terbatas,” ungkapnya.

    Kadang, lanjut Haris, pemerintah harus menempuh kebijakan tidak populer untuk memitigasi agar situasi geopolitik yang rumit dan ruwet tersebut tidak berdampak buruk terhadap ekonomi nasional dan kesejahteraan rakyat.

    “Terkait kebijakan PPN 12 persen ini sendiri, memang bukan kebijakan yang diproduksi di era pemerintahan Prabowo. Namun, pemerintahan Prabowo tidak cuci tangan dan tetap bertanggung jawab. Saya kira bukanlah karakter Presiden Prabowo untuk menyalahkan masa lalu setiap menghadapi masalah dan tantangan,” ujarnya.

    Penerapan PPN 12 persen, menurut Haris, akan dilakukan dengan hati-hati.

    “Kita tidak memaksakan agar kebijakan PPN 12 persen ini diterima oleh seluruh rakyat dan dunia usaha. Paling tidak, kita berharap rakyat dan dunia usaha dapat memahami situasi sulit yang melahirkan kebijakan sulit,” ujarnya.

    Ia berharap pro-kontra terkait penerapan PPN 12 persen tidak melunturkan persatuan dan kebersamaan dalam membangun ekonomi nasional.

    “Saya berharap kita sama sama menjaga agar bangsa kita dijauhkan dari dampak negatif, baik ekonomi maupun politik, akibat pertikaian geopolitik yang diperkirakan memanas di tahun 2025,” pungkasnya.

    PDIP Minta Kebijakan PPN 12 Persen Dikaji Ulang

    Diberitakan sebelumnya, Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus mengungkapkan partainya tidak menyalahkan Presiden Prabowo Subianto soal penerapan PPN 12 persen.

    Hanya saja, PDIP meminta pemerintah mengkaji ulang hal tersebut, apakah sudah sesuai dengan kondisi ekonomi Indonesia.

    Pasalnya, PDIP tak mau ada persoalan baru yang muncul di awal pemerintahan Prabowo karena adanya kenaikan PPN 12 persen tersebut.

    “Kita minta mengkaji ulang, apakah tahun depan itu sudah pantas kita berlakukan pada saat kondisi ekonomi kita tidak sedang baik-baik saja. Kita minta itu mengkaji,” ujar Deddy dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (23/12/2024).

    “Jadi itu bukan bermaksud menyalahkan Pak Prabowo tetapi minta supaya dikaji dengan baik, apakah betul-betul itu menjadi jawaban dan tidak menimbulkan persoalan-persoalan baru,” kata Deddy.

    Kendati demikian, Deddy mengatakan, jika pemerintah percaya diri penerapan PPN 12 persen itu tidak akan menyengsarakan rakyat, maka diteruskan pun tidak mengapa.

    “Tapi kalau pemerintah percaya diri itu tidak akan menyengsarakan rakyat, silakan terus. Kan tugas kita untuk melihat bagaimana kondisi,” ungkapnya.

    PDIP melalui juru bicara partai, Chico Hakim juga sempat mengaku geram setelah partainya disudutkan karena dianggap menjadi insiator dari kenaikan tarif PPN 12 persen pada 1 Januari 2025 mendatang. 

    Tudingan itu karena fraksi PDIP memimpin panitia kerja Undang-Undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) sebagai cikal bakal dari kenaikan PPN 12 persen. Panja itu dipimpin Wakil Ketua Komisi XI DPR Fraksi PDIP saat itu, Dolfie Othniel Fredric Palit. 

    Menurutnya, inisiator UU HPP bukanlah berasal dari PDIP. Dia menyatakan pihak yang mengusulkan aturan perpajakan itu merupakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

    “Inisiator UU HPP itu pemerintah melalui Kementerian Keuangan. Komisi 12 waktu itu dipimpin oleh Fraksi Golkar dan oleh komisi menunjuk Ketua Panja dari PDIP. Jadi salah besar kalau dikatakan inisiatornya adalah PDIP,” kata Chico saat dikonfirmasi, Senin (23/12/2024).

    Chico juga menolak PDIP dianggap pihak yang harus  bertanggung jawab karena UU HPP tersebut. Dia mengungkit bahwa UU HPP adalah produk DPR RI secara kelembagaan yang disetujui oleh 8 fraksi DPR RI.

    “Akar masalahnya bukan soal siapa yang inisiasi atau bertanggung jawab, melainkan bagaimana mencari jalan keluar,” jelasnya.

    PPN 12 Persen Berlaku Mulai 1 Januari 2025

    Pemerintah sebelumnya mengumumkan kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.

    Kebijakan PPN 12 persen akan dikenakan untuk barang mewah yang sebelumnya dibebaskan PPN. 

    Penyesuaian tarif PPN akan dikenakan bagi barang dan jasa yang dikategorikan mewah dan dikonsumsi masyarakat mampu.

    Barang-barang tersebut di antaranya, kelompok makanan berharga premium, layanan rumah sakit kelas VIP, dan pendidikan yang berstandar internasional yang berbayar mahal. 

    Berikut daftar barang dan jasa yang kena dan bebas PPN 12 persen:

    Daftar Barang dan Jasa yang Kena PPN 12 Persen

    Rumah Sakit kelas VIP atau pelayanan kesehatan premium lainnya
    Pendidikan standar internasional berbayar mahal atau pelayanan pendidikan premium lainnya
    Listrik pelanggan rumah tangga dengan daya 3600-6600 VA
    Buah-buahan premium
    Ikan premium, seperti salmon dan tuna Udang dan crustacea premium, seperti king crab
    Daging premium, seperti wagyu atau kobe yang harganya jutaan

    Daftar Barang yang Kena PPN 11 Persen mulai 1 Januari 2025

    Tepung terigu dan gula untuk industri
    Minyak goreng curah merek Minyakita

    Daftar Barang dan Jasa yang Bebas PPN 12 Persen

    Barang kebutuhan pokok: beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, garam, daging
    Telur, susu, buah-buahan, sayur-sayuran, dan gula konsumsi
    Jasa kesehatan, jasa pendidikan, jasa sosial, jasa asuransi, jasa keuangan, jasa angkutan umum, dan jasa tenaga kerja
    Vaksin, buku pelajaran dan kitab suci
    Air bersih (termasuk biaya sambung/pasang dan biaya beban tetap)
    Listrik (kecuali untuk rumah tangga dengan daya >6600 VA)
    Rusun sederhana, rusunami, RS, dan RSS
    Jasa konstruksi untuk rumah ibadah dan jasa konstruksi untuk bencana nasional
    Mesin, hasil kelautan perikanan, ternak, bibit/benih, pakan ternak, pakan ikan, bahan pakan, jangat dan kulit mentah, bahan baku kerajinan perak
    Minyak bumi, gas bumi (gas melalui pipa, LNG dan CNG) dan panas bumi
    Emas batangan dan emas granula
    Senjata atau alutsista dan alat foto udara

    (Tribunnews.com/Gilang Putranto, Rifqah, Fersianus Waku)

  • 5 Cara Perlindungan Anak, Cegah Penyakit Menular di Musim Liburan – Halaman all

    5 Cara Perlindungan Anak, Cegah Penyakit Menular di Musim Liburan – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-  Liburan sekolah telah tiba. Hal ini menjadi momen yang penuh keceriaan bagi anak-anak dan keluarga untuk bersantai.

    Sebagian keluarga bahkan ada yang memutuskan untuk pergi berlibur. 

    Namun, pergerakan manusia selama perjalanan berpotensi meningkatkan risiko penularan berbagai penyakit pada anak. 

    Salah satu penyakit yang perlu diwaspadai adalah cacar air dan gondongan, yang saat ini sedang mewabah di beberapa daerah di Indonesia, seperti di Cilegon, Tangerang Selatan, dan Situbondo.

    Karena itu, penting bagi para orang tua untuk mengambil langkah-langkah proaktif guna melindungi kesehatan anak-anak, baik selama liburan maupun sebelum kembali ke sekolah.

    Untuk membantu keluarga menjalani liburan yang sehat, Dokter Spesialis Anak Konsultan Infeksi dan Penyakit Tropis Anak Dr. dr. Anggraini Alam, Sp.A(K), membagikan lima tips perlindungan berikut.

    Jaga Pola Makan dan Istirahat Anak

    Liburan seringkali membuat jadwal makan dan tidur anak terganggu, padahal pola makan bergizi dan istirahat yang cukup sangat penting untuk menjaga daya tahan tubuh. 

    Menurut data UNICEF, lebih dari 95 persen anak usia sekolah dan remaja tidak memenuhi asupan harian buah dan sayuran yang direkomendasikan.

    “Pastikan anak tetap makan setiap hari secara teratur dengan menu seimbang, termasuk protein, sayur, buah, dan susu. Jangan lupa, anak usia sekolah membutuhkan 9-11 jam tidur per malam untuk menjaga kesehatan fisik dan mentalnya,” ungkap dr Anggraini pada keterangannya, Kamis (26/12/2024). 

    Waspadai Gejala Cacar Air dan Gondongan

    Perjalanan liburan dapat meningkatkan risiko terkena penyakit menular seperti cacar air dan gondongan yang mudah menyebar. 

    Oleh karena itu, dr. Anggi menyarankan para orang tua untuk memahami gejala penyakit tersebut sebagai langkah antisipasi. 

    “Selain membawa obat-obatan dasar seperti obat penurun demam dan vitamin untuk menjaga daya tahan tubuh, pastikan juga untuk mewaspadai gejala awal cacar air dan gondongan pada anak,” imbuhnya. 

    Jika anak mulai menunjukkan tanda-tanda seperti munculnya bintik-bintik merah, demam, atau pembengkakan pada leher, segera konsultasikan dengan dokter. 

    Dengan demikian, orang tua dapat mencegah penyakit berkembang lebih lanjut dan memutus rantai penularan.”

    Hindari Kontak Dekat dengan Penderita Cacar Air dan Gondongan

    Selama liburan, anak-anak sering kali berinteraksi dengan banyak orang, termasuk di tempat umum atau destinasi wisata. 

    Untuk mengurangi risiko penularan penyakit, dr. Anggi mengingatkan pentingnya menghindari kontak langsung dengan orang yang menunjukkan gejala dari kedua penyakit tersebut. 

    Pastikan anak tidak berdekatan dengan orang yang sakit, terutama yang menunjukkan gejala cacar air atau gondongan. 

    Karena kedua penyakit ini menular melalui percikan ludah dan khusus cacar air juga menular bila tersentuh lesi kulit. 

    Selain itu, penting juga mengajarkan anak untuk menggunakan masker di sekitar penderita dan menjaga jarak guna mencegah penularan. 

    “Pada kontak erat pasien yang mengalami cacar air dan gondongan, seperti adik atau kakak, teman sekelas dan teman bermain, sebaiknya diberikan vaksinasi sesegera mungkin, untuk menurunkan kemungkinan terjangkit penyakit,” tambah dr. Anggi.

    Pastikan Vaksinasi Lengkap Sebelum Bepergian

    Langkah utama dalam mencegah penyakit seperti cacar air dan gondongan adalah memastikan anak mendapatkan vaksinasi yang direkomendasikan. 

    Vaksinasi ini dapat membantu mencegah komplikasi serius seperti meningitis akibat gondongan atau infeksi kulit yang luas akibat cacar air. 

    “Vaksinasi adalah cara yang dapat dilakukan untuk membantu mencegah risiko penularan penyakit cacar air dan gondongan, terutama di lingkungan yang melibatkan aktivitas anak-anak seperti sekolah, day care, playground, atau bahkan tempat wisata selama liburan,” papar dr. Anggi.

    Untuk melindungi anak-anak, imunisasi MMR (Measles, Mumps, and Rubella) dan Varicella telah menjadi bagian penting dari jadwal imunisasi di Indonesia. 

    Sebelumnya, kedua vaksin ini diberikan secara terpisah. 

    Namun, seiring perkembangan teknologi di bidang vaksin, kini tersedia vaksin kombinasi MMRV (Measles, Mumps, Rubella, and Varicella) yang menawarkan perlindungan terhadap empat penyakit berbahaya.

    Yaitu campak, gondongan, rubella, dan cacar air – dalam satu suntikan. 

    Inovasi ini memudahkan orang tua untuk memberikan perlindungan yang lebih praktis dan efisien bagi kesehatan anak-anak

    Dalam pembaruan Jadwal Imunisasi Anak 2024, vaksin MMRV direkomendasikan sebagai dosis primer untuk anak usia 2 tahun ke atas yang belum divaksinasi MR/MMR dan varisela.

    Serta sebagai booster untuk anak di bawah 2 tahun yang telah menerima MR/MMR atau varisela.

    Ajarkan Kebiasaan Hidup Bersih 

    Country Medical Lead MSD Indonesia, dr. Mellisa Handoko Wiyono menambahkan, “Tips lainnya yang tidak kalah penting yaitu mengajarkan anak menerapkan kebiasaan hidup bersih dan sehat.

    Karena kesehatan mereka sangat bergantung pada kebiasaan sehari-hari. 

    Hal sederhana seperti mencuci tangan dengan sabun, menutup mulut saat batuk atau bersin.

    Serta menghindari menyentuh wajah dengan tangan kotor dapat membantu mencegah penyakit menular. 

    Orang tua perlu proaktif dalam melindungi kesehatan anak-anak dengan langkah-langkah pencegahan yang tepat. 

    “Dengan demikian, anak-anak dapat menikmati liburan dengan aman dan kembali ke sekolah dalam kondisi prima,” tutup Mellisa. 

     

  • Anak-anak Rentan Tertular Cacar Air dan Gondongan saat Musim Liburan, Berikut Saran Dokter – Halaman all

    Anak-anak Rentan Tertular Cacar Air dan Gondongan saat Musim Liburan, Berikut Saran Dokter – Halaman all

    Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Libur Natal dan Tahun Baru yang bertepatan dengan liburan sekolah makin menambah suasana keceriaan anak-anak dan keluarga.

    Mobilitas yang tinggi selama periode ini sayangnya meningkatkan risiko penularan penyakit, seperti cacar air dan gondongan.

    Berikut lima tips anak tetap prima saat musim liburan oleh Dokter Spesialis Anak Konsultan Infeksi dan Penyakit Tropis Anak Dr. dr. Anggraini Alam, Sp.A(K):

    Jaga Pola Makan dan Istirahat Anak

    Liburan sering kali membuat jadwal makan dan tidur anak terganggu, padahal pola makan bergizi dan istirahat yang cukup sangat penting untuk menjaga daya tahan tubuh.

    Merujuk data UNICEF, lebih dari 95 persen anak usia sekolah dan remaja tidak memenuhi asupan harian buah dan sayuran yang direkomendasikan.

     “Pastikan anak tetap makan setiap hari secara teratur dengan menu seimbang, termasuk protein, sayur, buah, dan susu. Jangan lupa, anak usia sekolah membutuhkan 9-11 jam tidur per malam untuk menjaga kesehatan fisik dan mentalnya,” kata dia dalam kegiatan baru-baru ini di Jakarta.

    Kenali Gejala Cacar Air dan Gondongan

    Penting bagi orang tua untuk memahami gejala penyakit tersebut sebagai langkah antisipasi.

    Selain membawa obat-obatan dasar seperti obat penurun demam dan vitamin untuk menjaga daya tahan tubuh, pastikan juga untuk mewaspadai gejala awal cacar air dan gondongan pada anak.

    Jika anak mulai menunjukkan tanda-tanda seperti munculnya bintik-bintik merah, demam, atau pembengkakan pada leher, segera konsultasikan dengan dokter agar memutus rantai penularan.

    Hindari Kontak Dekat dengan Penderita Cacar Air dan Gondongan

    Selama liburan, anak-anak sering kali berinteraksi dengan banyak orang, termasuk di tempat umum atau destinasi wisata.

    Untuk mengurangi risiko penularan penyakit, dr. Anggi mengingatkan pentingnya menghindari kontak langsung dengan orang yang menunjukkan gejala dari kedua penyakit tersebut. 

    Pastikan anak tidak berdekatan dengan orang yang sakit, terutama yang menunjukkan gejala cacar air atau gondongan, karena kedua penyakit ini menular melalui percikan ludah dan khusus cacar air juga menular bila tersentuh lesi kulit.

    Selain itu, penting juga mengajarkan anak untuk menggunakan masker di sekitar penderita dan menjaga jarak guna mencegah penularan.

    Pada kontak erat pasien yang mengalami cacar air dan gondongan, seperti adik atau kakak, teman sekelas dan teman bermain, sebaiknya diberikan vaksinasi sesegera mungkin, untuk menurunkan kemungkinan terjangkit penyakit.

    Pastikan Vaksinasi Lengkap Sebelum Bepergian

    Langkah utama dalam mencegah penyakit seperti cacar air dan gondongan adalah memastikan anak mendapatkan vaksinasi yang direkomendasikan.

    Vaksinasi ini dapat membantu mencegah komplikasi serius seperti meningitis akibat gondongan atau infeksi kulit yang luas akibat cacar air. 

    Vaksinasi adalah cara yang dapat dilakukan untuk membantu mencegah risiko penularan penyakit cacar air dan gondongan, terutama di lingkungan yang melibatkan aktivitas anak-anak seperti sekolah, daycare, playground, atau bahkan tempat wisata selama liburan.

    Untuk melindungi anak-anak, imunisasi MMR (Measles, Mumps, and Rubella) dan Varicella telah menjadi bagian penting dari jadwal imunisasi di Indonesia.

    Sebelumnya, kedua vaksin ini diberikan secara terpisah. Namun, seiring perkembangan teknologi di bidang vaksin, kini tersedia vaksin kombinasi MMRV (Measles, Mumps, Rubella, and Varicella) yang menawarkan perlindungan terhadap empat penyakit berbahaya – campak, gondongan, rubella, dan cacar air – dalam satu suntikan. 

    Dalam pembaruan Jadwal Imunisasi Anak 2024, vaksin MMRV direkomendasikan sebagai dosis primer untuk anak usia 2 tahun ke atas yang belum divaksinasi MR/MMR dan varisela, serta sebagai booster untuk anak di bawah 2 tahun yang telah menerima MR/MMR atau varisela.

    Biasakan Hidup Bersih 

    Turut menekankan pentingnya pencegahan terhadap berbagai penyakit menular, Country Medical Lead MSD Indonesia, dr. Mellisa Handoko Wiyono menambahkan, tips lain yang tidak kalah penting yaitu mengajarkan anak menerapkan kebiasaan hidup bersih dan sehat, karena kesehatan mereka sangat bergantung pada kebiasaan sehari-hari.

    Hal sederhana seperti mencuci tangan dengan sabun, menutup mulut saat batuk atau bersin, serta menghindari menyentuh wajah dengan tangan kotor dapat membantu mencegah penyakit menular.

    Orang tua perlu proaktif dalam melindungi kesehatan anak-anak dengan langkah-langkah pencegahan yang tepat. Dengan demikian, anak-anak dapat menikmati liburan dengan aman dan kembali ke sekolah dalam kondisi prima.

  • Kontraksi Ekonomi Pasca Kenaikan PPN Menjadi 12% Diprediksi Hanya Berlangsung Temporer – Page 3

    Kontraksi Ekonomi Pasca Kenaikan PPN Menjadi 12% Diprediksi Hanya Berlangsung Temporer – Page 3

    Seiring dengan keputusan pemerintah untuk menaikkan PPN menjadi 12%, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan berbagai skema kebijakan dan program strategis. Bauran kebijakan ini diimplementasikan pemerintah dengan mempertimbangkan prinsip keadilan dan gotong royong, serta diiringi dengan langkah mitigasi berupa pemberian insentif di bidang ekonomi. 

    “Untuk itu, agar kesejahteraan masyarakat tetap terjaga, Pemerintah telah menyiapkan insentif berupa Paket Stimulus Ekonomi yang akan diberikan kepada berbagai kelas masyarakat,” ungkap Menko Airlangga.

    Pemerintah sendiri telah memproyeksikan insentif PPN dibebaskan yang diberikan pada 2025 sebesar Rp265,6 triliun. Pemerintah tetap memberikan fasilitas bebas PPN atau tarif PPN 0% untuk barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat umum dan mempengaruhi hajat hidup orang banyak. 

    Barang dan jasa tersebut termasuk bahan kebutuhan pokok seperti beras, daging, ikan, telur, sayur, susu segar, gula konsumsi, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa angkutan umum, jasa tenaga kerja, jasa keuangan, jasa asuransi, buku, vaksin polio, rumah sederhana dan sangat sederhana, rusunami, serta pemakaian listrik dan air minum.

    Selain itu, ada juga beberapa insentif bantuan untuk rumah tangga berupa PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 1% dari kebijakan PPN 12% untuk arang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting (Bapokting) yakni minyak Kita, tepung terigu, dan gula industri, sehingga PPN yang dikenakan tetap sebesar 11%. Stimulus Bapokting tersebut cukup krusial untuk menjaga daya beli masyarakat terutama dalam pemenuhan kebutuhan pokok. Secara khusus, stimulus untuk gula industri diharapkan dapat menopang industri pengolahan makanan-minuman yang memiliki kontribusi sebesar 36,3% terhadap total industri pengolahan.

    Ada juga kebijakan bantuan Pangan/Beras yang dirancang pemerintah sebanyak 10kg per bulan untuk 16 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP) selama 2 bulan. Ada juga diskon listrik sebesar 50% selama 2 bulan (Januari-Februari 2025) untuk pelanggan dengan daya hingga 2200 VA. 

    Di sisi lain, kelas menengah juga mendapatkan berbagai stimulus kebijakan yang disiapkan pemerintah untuk menjaga daya beli. Misalnya PPN DTP Properti bagi pembelian rumah dengan harga jual sampai Rp5 miliar dengan dasar pengenaan pajak sampai Rp2 miliar, PPN DTP KBLBB atau Electric Vehicle (EV) atas penyerahan EV roda empat tertentu dan bus tertentu, PPnBM DTP KBLBB/EV atas impor EV roda empat tertentu secara utuh (Completely Built Up/CBU) dan penyerahan EV roda empat tertentu yang berasal dari produksi dalam negeri (Completely Knock Down/CKD), serta Pembebasan Bea Masuk EV CBU.

    Kebijakan baru juga diberikan pemerintah untuk masyarakat kelas menengah seperti pemberian PPnBM DTP Kendaraan Bermotor Hybrid, pemberian insentif PPh Pasal 21 DTP untuk Pekerja di Sektor Padat Karya dengan gaji sampai dengan Rp10 juta/bulan, optimalisasi Jaminan Kehilangan Pekerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan sebagai buffer bagi para pekerja yang mengalami PHK dengan tidak hanya manfaat tunai, tapi juga manfaat pelatihan dan akses informasi pekerjaan, serta Relaksasi/Diskon sebesar 50% atas pembayaran iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada sektor industri padat karya.

    Beragam paket stimulus yang diberikan pemerintah diharapkan bisa menjadi ‘bantalan’ bagi masyarakat yang terdampak kenaikan PPN menjadi 12% tersebut. Sementara itu menurut Pengamat Perpajakan sekaligus mantan staf khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, menekankan bahwa pemerintah harus fokus mengukur dampak di lapangan ketika program ini sudah berlangsung minimal 2 bulan setelah penerapan. 

    “Pemerintah juga harus fokus melihat sektor mana yang kemungkinan terdampak namun belum tercakup dalam skema stimulus, ini kan penting supaya jangan ada yang tertinggal. Lalu memastikan belanja APBN-nya tepat sasaran sehingga dampaknya bisa dirasakan oleh masyarakat,” ungkap Prastowo dalam sesi wawancara bersama tim Liputan6.com.

    Prastowo juga melanjutkan bahwa adanya kontraksi ekonomi ini merupakan tanda bahwa ekonomi nasional mengalami pergerakan. 

    “Kalau kita berkaca pada pengalaman sebelumnya terkait kenaikan harga BBM maupun kenaikan PPN 11%, dampak inflasi ada tapi temporer. Artinya 3 bulan pertama ada tapi masih bisa diatasi, artinya ekonomi kita bergerak, tidak statis. Jadi, harapannya nanti juga temporer seperti itu, bisa dikendalikan dampaknya termasuk pemerintah kan diharapkan mengendalikan harga-harga yang variabelnya banyak ya,” ungkap Prastowo. 

    Ia menambahkan, “Maka menurut saya yang paling penting memastikan sinergi antara pusat dan daerah untuk melihat betul fakta lapangan apakah harga-harga dapat dikendalikan. Pemerintah kan punya kewenangan melakukan operasi pasar jika nanti ada kenaikan harga-harga tertentu. Menurut saya jadinya bagus karena pajak kan gotong royong, ya seperti iuran-iuran itu. Idealnya yang mampu membayar lebih besar. yang tidak mampu dibantu. Jadi harapannya dengan adanya stimulus dan mengejar pajak orang kaya, itu harapannya nanti bisa mengompensasi dampak atau risiko yang mungkin muncul,” tandasnya. 

  • Cak Imin Pastikan Tak Ada Bansos Khusus PPN 12 Persen

    Cak Imin Pastikan Tak Ada Bansos Khusus PPN 12 Persen

    Jakarta, CNN Indonesia

    Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memastikan tidak ada bansos khusus untuk meredam dampak pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen.

    “Enggak ada (bansos khusus), PPN tidak ada kaitannya dengan bansos khusus, karena memang dari 11 persen naik menjadi 12 persen itu betul-betul sudah diseleksi ya,” ujar Cak Imin di kawasan Ragunan, Jakarta, seperti dikutip DetikFinance pada Rabu (25/12).

    Pemerintah, sambungnya, mempertimbangkan dengan baik kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen tahun depan.

    “Mana yang tidak boleh naik, mana yang naik. Sehingga memungkinkan untuk tetap tumbuh, ekonomi, melindungi dan memfasilitasi. Dan uang tambahannya untuk keperluan subsidi semua jenis,” terangnya.

    Ia pun mengklaim UMKM dan sektor pariwisata tidak terkena kenaikan PPN. Bahkan, ia juga kembali meyakinkan kenaikan PPN hanya untuk sektor barang mewah.

    “Ya, jadi UMKM dan wisata yang berkaitan dengan hajat orang banyak, itu nggak kena. Yang kena adalah sektor-sektor barang mewah, berbagai barang-barang yang di luar kebutuhan dasar,” jelasnya.

    Sementara itu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan kenaikan PPN berlaku untuk seluruh barang dan jasa kecuali yang dikecualikan.

    Hanya ada 3 barang pokok yang tak terdampak kenaikan tarif PPN mulai 1 Januari 2025 yakni minyak goreng curah pemerintah dengan merek Minyakita, tepung terigu, serta gula industri. Ketiganya tetap dengan tarif lama 11 persen.

    “Untuk ketiga jenis barang tersebut, tambahan PPN sebesar 1 persen akan ditanggung oleh pemerintah (DTP). Sehingga penyesuaian tarif PPN ini tidak mempengaruhi harga ketiga barang tersebut,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Dwi Astuti dalam rilis resmi, Minggu (21/12).

    Kendati demikian, ada sejumlah kebutuhan pokok lain yang mendapatkan fasilitas bebas PPN aliastarifnya0 persen, sama seperti yang berlaku saat ini.

    Barang dan jasa yang mendapatkan fasilitas bebas PPN di 2025 terbagi ke dalam tiga kelompok. Pertama, kebutuhan pokok antara lain beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, garam, daging, telur, susu, buah-buahan, dan sayur-sayuran.

    Kedua, sejumlah jasa mulai dari jasa pelayanan kesehatan medis, jasa pelayanan sosial, jasa keuangan, jasa asuransi, jasa pendidikan. Kemudian, jasa angkutan umum di darat dan di air, jasa tenaga kerja, serta jasa persewaan rumah susun umum dan rumah umum.

    Ketiga, barang lain mencakup buku, kitab suci, vaksin polio, rumah sederhana, rumah susun sederhana milik (rusunami), listrik, dan air minum.

    Untuk meredam dampak kenaikan PPN, pemerintah menyiapkan sejumlah insentif mulai dari mulai dari diskon tagihan listrik 50 persen untuk pelanggan golongan 2.200 VA ke bawah hingga pembebasan pajak penghasilan untuk pekerja di industri padat karya dengan penghasilan di bawah Rp10 juta.

    Namun demikian, kebijakan kenaikan PPN terus mendapatkan kritikan dari masyarakat karena dilakukan di tengah pelemahan daya beli dan maraknya PHK.

    Bahkan, petisi penolakan atas kebijakan pemerintah itu menembus 193 ribu tanda tangan per Rabu (25/12). Petisi ini berjudul “Pemerintah, Segera Batalkan Kenaikan PPN!”.

    Petisi ini sudah tayang di situs change.org sejak 19 November 2024. Inisiator petisi menargetkan 200 ribu tanda tangan untuk petisi tersebut.

    (sfr/sfr)

  • Amerika Serikat Dikabarkan Akan Keluar dari Keanggotaan WHO, Kenapa?

    Amerika Serikat Dikabarkan Akan Keluar dari Keanggotaan WHO, Kenapa?

    Jakarta

    Anggota tim transisi presiden terpilih Amerika Serikat Donald Trump dilaporkan tengah mempersiapkan diri untuk keluar dari keanggotaan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

    “Saya mendapat informasi yang dapat dipercaya bahwa ia berencana untuk menarik diri, mungkin pada Hari Pertama atau sangat awal pemerintahannya,” kata Lawrence Gostin, profesor kesehatan global di Universitas Georgetown di Washington dan direktur Pusat Kolaborasi WHO untuk Hukum Kesehatan Nasional dan Global dikutip dari Reuters, Rabu (25/12/2024).

    Financial Times adalah yang pertama melaporkan rencana tersebut, mengutip dua pakar. Pakar kedua, mantan koordinator respons COVID-19 Gedung Putih Ashish Jha, tidak segera merespons saat dimintai komentar.

    Tim transisi Trump juga belum bisa diwawancarai mengenai isu tersebut.

    Rencana tersebut, yang sejalan dengan kritik Trump terhadap badan kesehatan PBB tersebut sejak lama, akan menandai perubahan dramatis dalam kebijakan kesehatan global AS dan semakin mengisolasi Washington dari upaya internasional untuk memerangi pandemi.

    Sejak terpilih menjadi presiden AS menggantikan Joe Biden, Trump telah mencalonkan sejumlah kritikus organisasi tersebut untuk menduduki posisi-posisi penting di bidang kesehatan masyarakat, termasuk Robert F. Kennedy Jr., seorang skeptis vaksin yang akan menduduki jabatan menteri Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan, yang mengawasi semua badan kesehatan utama AS, termasuk CDC dan FDA.

    Donald Trump sempat memulai proses penarikan diri dari WHO selama setahun pada tahun 2020, tetapi enam bulan kemudian penggantinya, Presiden Joe Biden, membatalkan keputusan tersebut. Trump berpendapat bahwa WHO gagal meminta pertanggungjawaban China atas penyebaran awal COVID-19.

    Ia telah berulang kali menyebut WHO sebagai boneka Beijing dan berjanji untuk mengalihkan kontribusi AS ke inisiatif kesehatan dalam negeri.

    (kna/kna)

  • PKS: PPN 12 Persen Berdampak Negatif ke Sektor Pertanian, Ancam Swasembada Pangan – Halaman all

    PKS: PPN 12 Persen Berdampak Negatif ke Sektor Pertanian, Ancam Swasembada Pangan – Halaman all

     

    Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota DPR RI Fraksi PKS Johan Rosihan menilai pemberlakuan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen mulai Januari 2025 berdampak negatif terhadap sektor pertanian, kesejahteraan masyarakat, terutama petani kecil, termasuk target swasembada pangan.

    Menurut Johan, kenaikan PPN dapat membebani mereka karena peningkatan biaya produksi seperti pupuk, benih, dan alat pertanian.

    “Kebijakan ini juga berisiko, yang pertama meningkatkan harga produk pangan. Harga jual produk pertanian berpotensi naik, sehingga menurunkan daya beli masyarakat,” kata dia dalam keterangannya, Rabu (25/12/2024).

    Johan menyoroti dampak kenaikan itu pada target swasembada pangan yang dicanangkan pemerintah. 

    Menurut Legislator Komisi IV itu, kenaikan PPN bisa berpotensi pada ketergantungan impor .

    “Ketiga yaitu menghambat swasembada pangan. Ketergantungan pada impor bisa meningkat jika petani kehilangan insentif untuk meningkatkan produktivitas,” kata dia.

    Johan lantas meminta pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan ini dan mempertimbangkan untuk menunda implementasinya. Komisi IV pun, dikatakan Johan, siap berdialog khusus soal sektor agraria ini.

    Menurutnya, perlu juga langkah mitigasi untuk meminimalkan dampak kenaikan PPN, di antaranya pengecualian terhadap barang strategis.

    “Jangan sampai kebijakan ini justru melemahkan sektor pertanian yang menjadi tulang punggung ketahanan pangan nasional,” tandas Johan.

    Sebelumnya, Pemerintah memutuskan untuk tetap memberlakukan kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang mulai berlaku pada 1 Januari 2024.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, kebijakan tarif PPN 12 persen ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

    “Sesuai dengan amanat UU HPP dengan jadwal yang ditentukan tarif PPN akan naik 12% per 1 Januari 2025,” tutur Airlangga dalam konferensi pers, Senin (16/12).

    Airlangga menyampaikan, untuk menjaga daya beli masyarakat pemerintah memberikan stimulus kebijakan ekonomi, yakni bagi rumah tangga berpendapatan rendah PPN ditanggung pemerintah 1%, atau hanya dikenakan tarif 11% saja.

    Barang-barang pokok yang dikenakan tarif 11% yakni,  minyak goreng dengan kemasan Minyakita, tepung terigu dan gula industri.

    “Jadi stimulus ini untuk menjaga daya beli masyarakat terutama untuk kebutuhan pokok dan secara khusus gula industri yang menopang industri pengolahan makanan dan minuman yang peranannya terhadap industri pengolahan cukup tinggi yakni 36,3%, juga tetap 11% (tarif PPN),” ungkapnya.

    Airlangga menyampaikan, pemerintah juga menerapkan pengecualian objek PPN. 

    Beberapa barang dan jasa tertentu yang diberikan fasilitas bebas PPN meliputi:

    Barang kebutuhan pokok: beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, garam, daging, telur, susu, buah-buahan, sayur-sayuran, dan gula konsumsi.

    Kemudian, jasa kesehatan, jasa pendidikan, jasa sosial, jasa asuransi, jasa keuangan, jasa angkutan umum, dan jasa tenaga kerja.

    Lalu, vaksin, buku pelajaran dan kitab suci, air bersih (termasuk biaya sambung/pasang dan biaya beban tetap).

    Berikutnya, tarif listrik (kecuali untuk rumah tangga dengan daya >6600 VA)
    Rusun sederhana, rusunami, RS, dan RSS.

    Lalu, sektor jasa konstruksi untuk rumah ibadah dan jasa konstruksi untuk bencana nasional, ,esin, hasil kelautan perikanan, ternak, bibit/benih, pakan ternak, pakan ikan.

    Selain itu juga komoditi bahan pakan, jangat dan kulit mentah, bahan baku kerajinan perak, minyak bumi, gas bumi (gas melalui pipa, LNG dan CNG) dan panas bumi, emas batangan dan emas granula serta enjata/alutsista dan alat foto udara

    “Barang-barang yang dibutuhkan masyarakat PPN diberikan fasilitas atau 0%. Jadi barang seperti kebutuhan pokok seperti beras, daging, ikan telur, sayur, susu, jasa pendidikan, angkutan umum, seluruhnya bebas PPN,” terangnya.

     

     

  • Ungkap Fakta Kenaikan PPN 12%, Beras Premium dari Dalam Negeri Dipastikan Tidak Akan Kena – Page 3

    Ungkap Fakta Kenaikan PPN 12%, Beras Premium dari Dalam Negeri Dipastikan Tidak Akan Kena – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Keputusan pemerintah untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% per 1 Januari 2025 mendatang memang menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Meskipun pemerintah menyatakan kenaikan PPN ini hanya untuk barang mewah, namun kabar simpang siur tentang jenis barang mewah apa yang akan mengalami kenaikan PPN menjadi 12% menimbulkan kegelisahan masyarakat. 

    Terlebih adanya kabar yang beredar bahwa kenaikan PPN ini juga akan berlaku untuk beras premium yang biasa dikonsumsi masyarakat. Isu tersebut menimbulkan gelombang keresahan yang semakin besar di kalangan masyarakat. 

    Pemerintah Pastikan Hanya Beras Impor yang Mengalami Kenaikan

    Menanggapi berita yang beredar, pemerintah pun memastikan bahwa jenis beras yang mengalami kenaikan PPN menjadi 12% adalah beras khusus yang diimpor atau bukan yang diproduksi di Indonesia. 

    Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu (18/12/2024) lalu yang memastikan bahwa beras premium dari dalam negeri tidak akan kena PPN 12%. 

    “Presiden jelas keberpihakannya kepada masyarakat bawah dan menengah, maka yang hanya akan dikenakan PPN 12 persen itu hanya untuk barang-barang yang mewah saja termasuk soal beras yang ramai. Jadi beras premium dan medium tidak kena PPN 12 persen,” ujar Zulkifli Hasan.

    Adapun yang dimaksud dari beras khusus di sini adalah beras yang tidak diproduksi di dalam negeri, seperti beras shirataki yang diimpor dari Jepang. 

    “Pendek kata yang pangan tidak ada yang kena PPN 12 persen dan untuk yang (diproduksi) di dalam negeri itu tidak ada yang kena kecuali ada beras khusus yang tidak diproduksi di dalam negeri seperti beras Jepang,” kata Zulkifli.

    Barang Kebutuhan Pokok Masyarakat Diberikan Fasilitas Pembebasan PPN

    Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga sudah mengeluarkan pernyataan tertulis terkait barang dan jasa apa saja yang akan mendapatkan kenaikan PPN menjadi 12%. Dalam keterangan tersebut, barang dan jasa yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat tetap diberikan fasilitas pembebasan PPN atau dengan tarif PPN 0%. 

    Barang dan jasa yang dimaksud meliputi beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, garam, daging, telur, susu, buah-buahan, dan sayur-sayuran. Kemudian jasa pelayanan medis, pelayanan sosial, jasa keuangan, asuransi, pendidikan, jasa angkutan umum di darat dan air, jasa tenaga kerja serta persewaan rumah susun dan rumah umum juga lepas dari kenaikan PPN 12%. Kategori lainnya adalah buku, kitab suci, vaksin polio, rumah sederhana, rusunami, listrik dan air minum serta berbagai insentif PPN lainnya yang secara keseluruhan diperkirakan sebesar Rp265,6 triliun untuk tahun 2025.

  • Kapan PPN 12 Persen Berlaku dan Apa yang Kena?

    Kapan PPN 12 Persen Berlaku dan Apa yang Kena?

    Jakarta, CNN Indonesia

    Pemerintah memastikan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen pada tahun depan.

    Kebijakan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

    Sesuai uu tersebut, kenaikan berlaku mulai 1 Januari 2025.

    Banyak pihak meminta pemerintah tak melaksanakan kebijakan itu meski sudah diperintahkan uu. Tapi, pemerintah tetap saja bersikukuh melaksanakannya.

    Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers Paket Stimulus Ekonomi di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (16/12).

    “Sesuai dengan amanah undang-undang tentang harmoni peraturan perpajakan, ini sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Tarif PPN tahun depan akan naik sebesar 12 persen per 1 Januari. Namun, barang-barang yang dibutuhkan oleh masyarakat ini PPN-nya diberikan fasilitas atau 0 persen,” ujar Airlangga.

    Lantas, apa saja barang dan jasa yang dikenai PPN 12 persen?

    Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), tarif PPN 12 persen di 2025 berlaku untuk seluruh barang dan jasa.

    “Kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen berlaku untuk seluruh barang dan jasa yang selama ini dikenakan tarif 11 persen,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Dwi Astuti dalam rilis resmi, Minggu (21/12).

    Dwi menegaskan hanya ada 3 barang pokok yang tak terdampak kenaikan tarif PPN mulai 1 Januari 2025 yakni minyak goreng curah pemerintah dengan merek Minyakita, tepung terigu, serta gula industri. Ketiganya tetap dengan tarif lama 11 persen.

    “Untuk ketiga jenis barang tersebut, tambahan PPN sebesar 1 persen akan ditanggung oleh pemerintah (DTP). Sehingga penyesuaian tarif PPN ini tidak mempengaruhi harga ketiga barang tersebut,” tegasnya.

    Meski begitu, ada sejumlah kebutuhan pokok lain yang mendapatkan fasilitas bebas PPN. DJP Kementerian Keuangan menyebut barang dan jasa tersebut tidak akan dipungut pajak pertambahan nilai alias tarifnya 0 persen.

    Barang dan jasa yang mendapatkan fasilitas bebas PPN di 2025 terbagi ke dalam tiga kelompok, yakni sebagai berikut:

    1. Kebutuhan pokok

    Ada beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, garam, daging, telur, susu, buah-buahan, dan sayur-sayuran.

    2. Sejumlah jasa

    Jasa pelayanan kesehatan medis, jasa pelayanan sosial, jasa keuangan, jasa asuransi, jasa pendidikan. Kemudian, jasa angkutan umum di darat dan di air, jasa tenaga kerja, serta jasa persewaan rumah susun umum dan rumah umum.

    3. Barang lain

    Ini mencakup buku, kitab suci, vaksin polio, rumah sederhana, rumah susun sederhana milik (rusunami), listrik, dan air minum.

    Pemerintah sebelumnya menyatakan PPN 12 persen hanya berlaku untuk barang dan jasa yang tergolong premium atau mewah. Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan hal ini termasuk sektor pelayanan kesehatan hingga pendidikan di segmen premium.

    “Sesuai dengan masukan dari berbagai pihak, termasuk DPR, agar azas gotong royong di mana PPN 12 persen dikenakan bagi barang yang dikategorikan mewah, maka kita juga akan menyisir untuk kelompok harga untuk barang-barang dan jasa yang merupakan barang jasa kategori premium,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Paket Stimulus Ekonomi di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (16/12) lalu.

    (lau/agt)