Produk: vaksin

  • Dorong Ekspor Nasional, LPEI Salurkan Pembiayaan PKE Lebih dari Rp7 Triliun pada 2024

    Dorong Ekspor Nasional, LPEI Salurkan Pembiayaan PKE Lebih dari Rp7 Triliun pada 2024

    Jakarta: Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) mencatat penyaluran pembiayaan Penugasan Khusus Ekspor (PKE) sepanjang tahun 2024 lebih dari Rp7 triliun. Capaian ini mencerminkan komitmen LPEI dalam meningkatkan daya saing ekspor nasional dan berkontribusi terhadap developmental impact sebesar Rp18,3 triliun dalam ekosistem ekspor.
     
    Angka developmental impact tercermin dari setiap Rupiah pembiayaan yang disalurkan oleh LPEI menghasilkan multiplier penciptaan devisa sebesar 2,59 kali. Sejak 2020 hingga Desember 2024, LPEI telah menyalurkan pembiayaan PKE senilai lebih dari Rp20 triliun, menjangkau lebih dari 90 negara tujuan ekspor.
     
    PKE merupakan inisiatif pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Komite PKE bersama Kementerian perdagangan, serta Kementerian Perindustrian yang bertujuan mendorong ekspor barang, jasa, dan kegiatan pendukung lainnya. Program ini menyediakan fasilitas pembiayaan untuk proyek atau transaksi yang sulit dilaksanakan secara komersial, namun penting untuk mendukung ekspor nasional sehingga dapat bersaing di pasar global.
     

    Saat ini, terdapat delapan program PKE yang dikelola oleh LPEI, yaitu PKE untuk mendukung ekspor ke Kawasan Afrika, Asia Selatan, Timur Tengah, Eropa Timur, dan Amerika Latin, PKE Industri Farmasi serta Alat Kesehatan, PKE Trade Finance, PKE Usaha Kecil Menengah, PKE Alat Transportasi, PKE Industri Penerbangan, PKE Destinasi Pariwisata Super Prioritas, dan PKE Pariwisata Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.
    Plt. Direktur Pelaksana Pengembangan Bisnis LPEI, Maqin U. Norhadi, menjelaskan PKE merupakan wujud kehadiran negara melalui Kementerian Keuangan RI yang disalurkan oleh LPEI, agar mendorong industri strategis sehingga dapat meningkatkan ekspor Indonesia.
     
    “Capaian ini diharapkan dapat meningkatkan reputasi Indonesia sebagai negara produsen berkualitas global, mendorong penerimaan devisa negara, dan menggerakkan ekosistem ekspor yang mampu menciptakan dampak pembangunan dan bisnis yang berkelanjutan,” kata Maqin U. Norhadi.
     

    Sebagai pelaksana Program PKE, LPEI ditugaskan oleh Kementerian Keuangan untuk terus mendorong industri strategis Indonesia agar mampu bersaing di pasar internasional. Beberapa pencapaian ekspor yang didukung oleh PKE meliputi ekspor pesawat buatan PT Dirgantara Indonesia (PTDI) ke Filipina, Nepal, dan Senegal, ekspor gerbong penumpang dan gerbong datar buatan INKA ke Bangladesh dan Selandia Baru, serta dukungan ekspor vaksin Bio Farma ke lebih dari 160 negara.
     
    Program PKE juga telah membuka pasar baru di negara non-tradisional seperti Afrika, melalui ekspor semen ke berbagai negara di kawasan tersebut, dukungan proyek kontraktor Indonesia di Aljazair, dan ekspor jasa riset geoteknikal ke Kongo.
     
    Direktur Pengelolaan Risiko Keuangan Negara Kementerian Keuangan Heri Setiawan menyatakan PKE telah menunjukkan keberhasilan di berbagai sektor strategis, termasuk pesawat terbang dan transportasi, serta membuka pasar ekspor baru di negara-negara non-tradisional seperti kawasan Afrika.
     
    “Kami berharap PKE dapat terus meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global, sehingga pelaku usaha dapat menghasilkan produk berkualitas tinggi yang mampu bersaing di tingkat internasional dan menciptakan lebih banyak peluang ekspor,” ujar Heri Setiawan.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ROS)

  • LPEI salurkan pembiayaan PKE lebih dari Rp7 triliun sepanjang 2024

    LPEI salurkan pembiayaan PKE lebih dari Rp7 triliun sepanjang 2024

    Capaian ini diharapkan dapat meningkatkan reputasi Indonesia sebagai negara produsen berkualitas global

    Jakarta (ANTARA) – Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank mencatat penyaluran pembiayaan Penugasan Khusus Ekspor (PKE) sebesar lebih dari Rp7 triliun sepanjang tahun 2024.

    Plt Direktur Pelaksana Pengembangan Bisnis LPEI Maqin U Norhadi mengatakan capaian ini mencerminkan komitmen LPEI dalam meningkatkan daya saing ekspor nasional dan berkontribusi pada developmental impact sebesar Rp18,3 triliun dalam ekosistem ekspor.

    “PKE merupakan inisiatif pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Komite PKE bersama Kementerian Perdagangan serta Kementerian Perindustrian yang bertujuan untuk mendorong ekspor barang, jasa dan kegiatan pendukung lainnya,” kata Maqin dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

    Maqin menjelaskan program PKE menyediakan fasilitas pembiayaan untuk proyek atau transaksi yang sulit dilaksanakan secara komersial namun penting untuk mendukung ekspor nasional sehingga dapat bersaing di pasar global.

    Saat ini, terdapat delapan program PKE yang dikelola oleh LPEI, yaitu PKE untuk mendukung ekspor ke Kawasan Afrika, Asia Selatan, Timur Tengah, Eropa Timur, dan Amerika Latin, PKE Industri Farmasi serta Alat Kesehatan, PKE Trade Finance, PKE Usaha Kecil Menengah, PKE Alat Transportasi, PKE Industri Penerbangan, PKE Destinasi Pariwisata Super Prioritas, dan PKE Pariwisata Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.

    Ia mengatakan PKE merupakan wujud kehadiran negara melalui Kementerian Keuangan RI yang disalurkan oleh LPEI agar mendorong industri strategis sehingga dapat meningkatkan ekspor Indonesia.

    “Capaian ini diharapkan dapat meningkatkan reputasi Indonesia sebagai negara produsen berkualitas global, mendorong penerimaan devisa negara dan menggerakkan ekosistem ekspor yang mampu menciptakan dampak pembangunan dan bisnis yang berkelanjutan,” jelasnya.

    Sebagai pelaksana Program PKE, LPEI ditugaskan oleh Kementerian Keuangan untuk terus mendorong industri strategis Indonesia agar mampu bersaing di pasar internasional.

    Beberapa pencapaian ekspor yang didukung oleh PKE meliputi ekspor pesawat buatan PT Dirgantara Indonesia (PT DI) ke Filipina, Nepal dan Senegal, ekspor gerbong kereta api penumpang dan gerbong datar buatan INKA ke Bangladesh dan Selandia Baru, serta dukungan ekspor vaksin Bio Farma ke lebih dari 160 negara

    Adapun Program PKE juga telah membuka pasar baru di negara non-tradisional seperti Afrika, melalui ekspor semen ke berbagai negara di kawasan tersebut, dukungan proyek kontraktor Indonesia di Aljazair dan ekspor jasa riset geoteknikal ke Kongo.

    Direktur Pengelolaan Risiko Keuangan Negara Kementerian Keuangan Heri Setiawan menyatakan PKE telah menunjukkan keberhasilan di berbagai sektor strategis, termasuk pesawat terbang dan transportasi, serta membuka pasar ekspor baru di negara-negara non-tradisional seperti kawasan Afrika.

    “Kami berharap PKE dapat terus meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global, sehingga pelaku usaha dapat menghasilkan produk berkualitas tinggi yang mampu bersaing di tingkat internasional dan menciptakan lebih banyak peluang ekspor,” ujar Heri Setiawan.

    Pewarta: Bayu Saputra
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2024

  • Lamongan Tingkatkan Kewaspadaan terhadap PMK pada Sapi

    Lamongan Tingkatkan Kewaspadaan terhadap PMK pada Sapi

    Lamongan (beritajatim.com) – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Lamongan terus meningkatkan kewaspadaan terhadap sebaran kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak. Penyakit yang menyerang hewan ruminansia seperti sapi, kerbau, kambing, dan domba ini kembali merebak di sejumlah daerah, terutama saat musim penghujan.

    “Ya benar, ada kasus PMK lagi, sejalan dengan musim penghujan,” kata Kepala Disnakeswan Lamongan, Shofiah Nurhayati, saat dikonfirmasi, Senin (30/12/2024).

    Shofiah menyebutkan, di Kabupaten Lamongan saat ini terdapat kurang lebih 100 ekor sapi yang terpapar PMK. Kasus tersebut tersebar di 16 kecamatan. Meski demikian, tingkat kesembuhan cukup besar, yakni mencapai 60 persen.

    “Yang mati hanya 5, sisanya dalam pengobatan,” tuturnya.

    Meski tingkat kesembuhan tinggi, Shofiah menegaskan bahwa kewaspadaan harus terus ditingkatkan. Ia memprediksi kasus PMK berpotensi meningkat pada Februari 2025.

    Untuk mengantisipasi penularan PMK, Disnakeswan Lamongan melakukan sejumlah langkah strategis. Beberapa upaya yang dilakukan meliputi:

    Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE):
    Memberikan penyuluhan kepada peternak di pasar hewan terkait pencegahan dan penanganan PMK.
    Penguatan Fasilitas:
    Distribusi vitamin, obat-obatan, disinfektan, serta pemberian vaksin untuk sapi yang sehat.
    Peningkatan Koordinasi:
    Pengiriman surat edaran ke kecamatan untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengendalian kasus PMK.

    Terbaru, Disnakeswan Lamongan mengadakan sosialisasi kewaspadaan PMK di Desa Sekarbagus dan Desa Lawanganagung, Kecamatan Sugio. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan pemahaman peternak tentang pencegahan dan penanganan PMK.

    “Yang terpenting untuk pengendalian PMK harus ada kerja sama antara peternak dan petugas pelayanan kesehatan. Peternak harus memahami faktor penularannya, mulai dari orang, benda, dan hewan, serta meningkatkan bioscurity,” kata Shofiah. [fak/beq]

  • 2
                    
                        Rieke Diah Pitaloka Dilaporkan ke MKD karena PPN 12 Persen, Apa Alasannya?
                        Nasional

    2 Rieke Diah Pitaloka Dilaporkan ke MKD karena PPN 12 Persen, Apa Alasannya? Nasional

    Rieke Diah Pitaloka Dilaporkan ke MKD karena PPN 12 Persen, Apa Alasannya?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P
    Rieke Diah Pitaloka
    telah dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (
    MKD
    ) akibat dugaan pelanggaran kode etik.
    Laporan tersebut diajukan oleh Alfadjri Aditia Prayoga pada tanggal 20 Desember 2024.
    Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam, telah mengkonfirmasi adanya pelaporan tersebut.
    “Laporan ada, laporan ada. Benar, surat saya saya tanda tangan kok. Enggak mungkin ada surat kalau enggak ada laporan, benar ada laporan,” ujar Dek Gam saat dihubungi, Minggu (29/12/2024).
    Nazaruddin Dek Gam belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai materi laporan yang diajukan terhadap Rieke, serta mengenai sosok pelapor.
    “Saya belum lihat lagi detail laporannya kemarin itu. Besok ya, saya jelasin ya,” kata Dek Gam.
    Namun, informasi dalam surat pemanggilan Rieke menunjukkan bahwa laporan tersebut terkait dengan kritiknya terhadap rencana penerapan
    pajak
    pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen.
    Dalam surat yang diterima oleh
    Kompas.com
    , disebutkan bahwa Rieke diduga telah memprovokasi masyarakat untuk menolak kebijakan
    PPN 12 persen
    melalui media sosial.
    “Mahkamah Kehormatan Dewan telah menerima pengaduan dari Saudara Alfadjri Aditia Prayoga tertanggal 20 Desember 2024 yang mengadukan saudara, karena adanya dugaan pelanggaran kode etik atas pernyataan Saudara dalam konten yang diunggah di akun media sosial terkait ajakan atau provokasi untuk menolak kebijakan PPN 12 persen,” ungkap surat tersebut.
    MKD telah merencanakan pemanggilan Rieke untuk menjalani sidang pemeriksaan atas dugaan pelanggaran etik pada tanggal 30 Desember 2024.
    Namun, Dek Gam menyatakan bahwa agenda tersebut ditunda karena DPR RI sedang dalam masa reses, dan anggota MKD masih berada di daerah pemilihan masing-masing.
    “Iya, surat pemanggilan itu memang aku tanda tangan, tapi kan kita masih libur (sidang) nih, masih reses. Jadi, kita tunda dulu lah,” jelas Dek Gam.
    Dia juga menambahkan bahwa pemanggilan ulang akan dilakukan setelah masa reses selesai pada awal Januari 2025.
    “(Ditunda sampai) habis reses. Pas masa sidang nanti,” ucap Dek Gam.
    Upaya untuk menghubungi Rieke guna mendapatkan tanggapannya mengenai laporan ke MKD hingga berita ini diterbitkan belum membuahkan hasil.
    Namun, politikus PDI-P ini dikenal tegas dalam menolak rencana pemerintah untuk menerapkan PPN 12 persen pada Januari 2025.
    Dalam sidang paripurna penutupan masa sidang pada 5 Desember 2024, Rieke bahkan melayangkan interupsi untuk meminta DPR RI mendorong Presiden Prabowo Subianto membatalkan rencana kenaikan PPN tersebut.
    Rieke menekankan bahwa pemerintah tidak bisa sembarangan menaikkan PPN menjadi 12 persen hanya berdasarkan Pasal 7 UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
    “Dengan segala hormat, mari kita baca dan hayati pula Pasal 7 ayat 3, tarif pajak pertambahan nilai sebagaimana dimaksud pada ayat 1, dapat diubah bukan hanya paling tinggi 15 persen, tapi bisa juga diubah paling rendah 5 persen,” jelasnya.
    Padahal, kata Rieke, terdapat pula pasal dan penjelasan lain dalam beleid tersebut yang sudah mengatur hal-hal yang harus dipertimbangkan pemerintah dalam menaikkan PPN.
    “Dengan segala hormat, mari kita baca dan hayati pula Pasal 7 ayat 3, tarif pajak pertambahan nilai sebagaimana dimaksud pada ayat 1, dapat diubah bukan hanya paling tinggi 15 persen, tapi bisa juga diubah paling rendah 5 persen,” kata dia.
    “Dalam penjelasannya dijelaskan juga bahwa naik tidaknya harus mempertimbangkan perkembangan ekonomi dan moneter, serta harga kebutuhan pokok setiap tahunnya,” sambungnya.
    Pernyataan tegas Rieke pun langsung disambut tepuk tangan para anggota dewan dan mahasiswa yang hadir dalam rapat paripurna DPR RI kala itu.
    Dia pun kemudian kembali meminta ketua dan wakil ketua DPR, seluruh legislator di berbagai daerah, serta masyarakat untuk menyuarakan pembatalan kebijakan kenaikan PPN 12 persen.
    Rieke berharap bahwa Presiden Prabowo Subianto akan membatalkan kebijakan tersebut sebagai kado bagi rakyat Indonesia menjelang pergantian 2024 ke 2025.
    “Mohon dukungannya sekali lagi, Ibu Ketua DPR, Wakil Ketua DPR, dan seluruh anggota DPR RI, seluruh anggota DPRD di seluruh Indonesia, mahasiswa, dan rekan-rekan media, kita beri dukungan penuh kepada Presiden Prabowo. Kita semua dan seluruh Indonesia menunggu kado tahun baru 2025 dari Presiden Prabowo, batalkan kenaikan PPN 12 persen,” katanya.
    Saat dihubungi
    Kompas.com
    pada Sabtu (21/12/2024), Rieke mengatakan bahwa kenaikan PPN menjadi 12 persen pada 2025 akan memberikan dampak signifikan terhadap masyarakat. Dia pun memperingatkan adanya potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga krisis ekonomi sebagai konsekuensi kenaikan ini.
    “Pertimbangan ekonomi dan moneter, antara lain angka PHK meningkat, deflasi selama kurang lebih lima bulan berturut-turut, harus diwaspadai berdampak pada krisis ekonomi, kenaikan harga kebutuhan pokok,” kata Rieke
    Rieke juga menyarankan pemerintah untuk menerapkan sistem pemantauan self-assessment dalam pengelolaan perpajakan guna memastikan efektivitas sistem tersebut.
    Ia menekankan pentingnya inovasi dan kreativitas pemerintah dalam mencari sumber anggaran tanpa membebani masyarakat.
    “Dana pembangunan infrastruktur wajib diprioritaskan yang memengaruhi hajat hidup orang banyak,” tambahnya.
    “Perlu inovasi dan kreativitas pemerintah dalam mencari sumber anggaran negara, tidak bebani pajak rakyat dan bahayakan keselamatan negara, segera himpun dan kalkulasikan dana kasus-kasus korupsi, segera kembalikan ke kas negara,” sambungnya.
    Pemerintah telah mengumumkan bahwa tarif PPN akan naik menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025, sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
    Pengumuman tersebut disampaikan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan sejumlah menteri lainnya dalam Konferensi Pers Paket Stimulus Ekonomi di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, pada Senin (16/12/2024).
    “Sesuai dengan amanat UU HPP, ini sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, tarif PPN tahun depan akan naik menjadi 12 persen per Januari,” ujar Menko Airlangga dalam konferensi pers tersebut.
    Ia menjelaskan bahwa tarif PPN 12 persen tidak akan berlaku untuk barang-barang kebutuhan pokok yang diatur dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2020, termasuk sembako dan jasa pendidikan serta kesehatan.
    Kelompok barang yang dibebaskan dari PPN meliputi sembako, termasuk beras, daging, telur, ikan, susu, serta gula konsumsi. Pembebasan PPN juga berlaku untuk jasa pendidikan, kesehatan, angkutan umum, tenaga kerja, jasa keuangan, jasa asuransi, vaksin polio, hingga pemakaian air.
    “Barang-barang yang dibutuhkan oleh masyarakat ini PPN-nya diberikan fasilitas atau 0 persen. Jadi barang yang seperti kebutuhan pokok seluruhnya bebas PPN,” jelasnya.
    Untuk mengantisipasi dampak dari kenaikan PPN 12 persen, pemerintah berencana memberlakukan sejumlah paket stimulus ekonomi guna menjaga kesejahteraan masyarakat.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Wabah PMK di Ngawi, DPRD Jatim Sodorkan 3 Langkah Strategis

    Wabah PMK di Ngawi, DPRD Jatim Sodorkan 3 Langkah Strategis

    Surabaya (beritajatim.com) – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono mendesak Dinas Peternakan (Disnak) Jatim untuk segera bertindak untuk mengatasi wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang melanda wilayah Ngawi.

    Apalagi, lanjut dia, wabah PMK di Ngawi telah menewaskan puluhan sapi secara mendadak dan menimbulkan kerugian besar bagi para peternak.

    Deni menyebut bahwa kasus ini tidak bisa dianggap remeh, mengingat dampaknya yang sangat merugikan ekonomi masyarakat, khususnya para peternak kecil. Dia juga menyoroti lambannya respons dari pihak terkait dalam menangani wabah tersebut.

    “Kematian 35 ekor sapi dan infeksi pada ratusan ternak lainnya adalah alarm serius bagi pemerintah daerah. Disnak Jatim harus segera turun ke lapangan dan mengambil langkah konkret untuk mengendalikan situasi ini,” ujar Deni saat dihubungi, Minggu (29/12/2024).

    Wakil Ketua DPRD Jatim, Deni Wicaksono.

    Menurut Deni, langkah-langkah strategis seperti distribusi vaksin, pemberian edukasi kepada peternak, dan penerapan protokol kesehatan untuk ternak harus segera dilakukan. Dia juga meminta agar pemerintah memberikan bantuan langsung kepada peternak yang kehilangan ternaknya akibat PMK.

    “Tidak cukup hanya memberikan imbauan, tetapi harus ada tindakan nyata. Peternak yang mengalami kerugian harus mendapatkan kompensasi agar mereka bisa bangkit kembali,” tambah Deni.

    Deni juga menyebut pentingnya koordinasi lintas sektor untuk menangani wabah ini. Deni menegaskan bahwa Disnak Jatim harus bekerja sama dengan pemerintah kabupaten dan aparat desa untuk mempercepat distribusi bantuan dan vaksinasi ternak.

    “Jika wabah ini terus meluas tanpa penanganan cepat, dampaknya akan semakin parah. Kita tidak hanya bicara soal ekonomi, tetapi juga ketahanan pangan di Jawa Timur,” tegas politisi PDIP ini.

    Hingga saat ini, laporan dari Ngawi mencatat 125 ekor sapi terinfeksi PMK, dengan 35 di antaranya mati mendadak. Kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Deni berharap kejadian ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperkuat pengawasan dan pencegahan wabah di masa depan.

    “Kita harus belajar dari kasus ini. Jangan sampai wabah seperti ini terulang tanpa kesiapan yang memadai. Disnak Jatim harus bergerak lebih cepat dan lebih efektif,” tutup Deni.[asg/but]

  • Pengamat Sebut Kenaikan PPN Pengaruhi Biaya Produksi Secara Jangka Pendek – Halaman all

    Pengamat Sebut Kenaikan PPN Pengaruhi Biaya Produksi Secara Jangka Pendek – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai tahun 2025 terus menjadi sorotan. Salah satu dampak yang kerap dibahas adalah bagaimana peningkatan tarif PPN dinilai dapat mempengaruhi besaran biaya produksi.

    Berdasarkan Keterangan Tertulis Direktorat Jenderal Pajak (DJP) No. 3 Tahun 2024 yang dirilis oleh Kementerian Keuangan, kenaikan besaran PPN untuk bahan baku dan bahan pembantu lokal dinilai tidak memiliki dampak signifikan secara umum. Namun, bagaimana sebenarnya pengaruhnya terhadap biaya produksi dan harga barang di masyarakat?

    Yustinus Prastowo, pengamat dan staf khusus Menteri Keuangan tahun 2019-2024, menyatakan bahwa kenaikan PPN bisa meningkatkan biaya produksi dalam jangka pendek. Hal ini karena PPN yang lebih tinggi secara otomatis menaikkan harga barang dan jasa yang digunakan dalam proses produksi.

    “Kenaikan PPN memang bisa berdampak pada biaya produksi, karena PPN yang lebih tinggi akan meningkatkan harga barang dan jasa yang digunakan dalam proses produksi. Namun, dampaknya tergantung pada sektor dan rantai pasokan. Perusahaan bisa saja mengalihkan beban kenaikan biaya ini kepada konsumen, tergantung pada elastisitas permintaan untuk produk mereka,” jelasnya.

    Dengan kata lain, sektor dengan permintaan produk yang elastis cenderung lebih berhati-hati dalam menaikkan harga, sedangkan sektor lain mungkin langsung mengalihkan biaya tambahan kepada konsumen.

    Selain dampak jangka pendek, di sisi lain kenaikan PPN juga bisa memberikan manfaat besar jika dana yang terkumpul digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan publik. Alhasil, hal ini dapat meningkatkan efisiensi logistik, menurunkan biaya produksi, dan mendorong produktivitas nasional.

    “Jika kenaikan PPN digunakan untuk meningkatkan infrastruktur atau layanan publik, maka dalam jangka panjang dapat mengurangi biaya produksi secara keseluruhan,” tambah Prastowo.

    Prastowo menjelaskan bahwa tambahan penerimaan pajak dari kenaikan PPN diharapkan menjadi salah satu pendorong utama stabilitas ekonomi negara. Penerimaan ini tidak hanya akan memperkuat kas negara, tetapi juga memberikan ruang bagi pemerintah untuk membiayai pembangunan infrastruktur serta berbagai program perencanaan jangka panjang. Langkah ini diyakini dapat menciptakan fondasi yang lebih kuat bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan.

    Lebih jauh, ia menekankan bahwa kebijakan ini berpotensi menghasilkan multiplier effect yang signifikan. Penyerapan tenaga kerja akan meningkat, sementara fasilitas umum yang menunjang kebutuhan dan mobilitas masyarakat dapat terus diperbaiki. Dengan strategi yang tepat, kenaikan tarif PPN ini diproyeksikan mampu membawa dampak positif jangka panjang, termasuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

    Pemerintah pastikan stabilitas harga kebutuhan pokok

    Mengantisipasi dampak kenaikan PPN, pemerintah memberikan perlindungan khusus untuk barang dan jasa kebutuhan pokok melalui pembebasan PPN atau tarif 0 persen. Langkah ini bertujuan menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat. 

    Barang dan jasa yang mendapatkan fasilitas ini meliputi barang kebutuhan pokok: beras, jagung, sagu, kedelai, garam, daging, telur, susu, buah-buahan, dan sayur-sayuran; Jasa penting: pelayanan kesehatan medis, pendidikan, angkutan umum, persewaan rumah susun umum, dan lainnya; dan Barang lain: buku, kitab suci, rumah sederhana, listrik, air minum, dan vaksin polio.

    Pemerintah juga memberikan insentif pajak yang diperkirakan mencapai Rp265,6 triliun pada tahun 2025 untuk menjaga perekonomian tetap stabil.

    Bagi pelaku usaha, kenaikan PPN dapat menjadi tantangan sekaligus peluang. Dengan strategi operasional yang inovatif dan manajemen biaya yang efektif, perusahaan dapat menjaga daya saing tanpa terlalu membebani konsumen.

    Kenaikan PPN memang dapat memengaruhi biaya produksi, tetapi pemerintah telah mengambil langkah strategis untuk melindungi kebutuhan pokok masyarakat. Dalam jangka panjang, kebijakan ini berpotensi memberikan dampak positif bagi ekonomi jika diiringi dengan penggunaan dana yang tepat.

  • Kasus Medis Teraneh Sepanjang 2024: Pria dengan Tiga Mr P hingga Belut dalam Usus    
        Kasus Medis Teraneh Sepanjang 2024: Pria dengan Tiga Mr P hingga Belut dalam Usus

    Kasus Medis Teraneh Sepanjang 2024: Pria dengan Tiga Mr P hingga Belut dalam Usus Kasus Medis Teraneh Sepanjang 2024: Pria dengan Tiga Mr P hingga Belut dalam Usus

    Jakarta

    Ada-ada saja kasus medis aneh yang ditemukan sepanjang 2024. Mulai dari temuan belut di dalam usus, hingga pria yang memiliki tiga penis.

    Kasus-kasus aneh tapi nyata tersebut kerap didokumentasikan dalam jurnal medis, sehingga dokter dan masyarakat bisa mengetahui dan mempelajari kondisi yang sering tidak diketahui ini.

    Dikutip dari Gizmodo, berikut sejumlah kasus medis teraneh yang terjadi sepanjang 2024.

    1. Pria dengan Jumlah Vaksin Terbanyak

    Pada Maret lalu, para ilmuwan di Jerman menerbitkan sebuah penelitian yang menampilkan seorang pria yang mengaku telah menerima lebih dari 200 vaksinasi COVID-19 selama dua tahun.

    Pihak berwenang Jerman menuduh pria tersebut terus melakukan vaksinasi untuk mendapatkan kartu vaksinasi, yang kemudian dijual ke orang lain. Namun saat para peneliti menghubungi pria tersebut, ia benar-benar melakukan vaksinasi tersebut untuk dirinya sendiri. Bahkan, pria itu terkesan senang mendapatkan vaksinasi.

    Para peneliti tidak menemukan tanda-tanda pria itu dirugikan dengan cara apapun oleh vaksinasi massal yang diterimanya. Malahan, para peneliti menemukan sistem kekebalan pria itu lebih terlindungi dari virus corona dibandingkan rata-rata. Kendati demikian, para ilmuwan telah membuktikan beberapa suntikan saja sudah cukup untuk mendapatkan hasil maksimal dari vaksinasi COVID-19.

    2. Keluar Isi Perut

    Dua kasus terpisah tentang orang-orang keluar isi perutnya menjadi salah satu berita paling heboh tahun ini.

    Pada kasus pertama, seorang pria berusia 63 tahun bersin dan batuk dengan sangat keras, hingga isi perutnya keluar melalui luka bekas operasi yang baru saja ia lakukan di perutnya. Untungnya, paramedis berhasil membawanya ke rumah sakit dengan selamat dan ia pulih tanpa masalah.

    Kasus kedua, seorang wanita berusia 52 tahun batuk hingga mengeluarkan isi perutnya. Wanita ini diketahui mengalami batuk-batuk akibat COVID yang menyebabkan isi perutnya keluar melalui bekas luka operasi hernia yang pernah ia jalani. Wanita tersebut mendapat perawatan di rumah sakit, dan isi perutnya berhasil dimasukkan kembali.

    3. Sindrom Rapunzel

    Ternyata bukan kucing saja yang bisa memuntahkan bola rambut. Pada Juli lalu, dokter bedah dari Ekuador melaporkan telah mengeluarkan gumpalan rambut seberat dua pon dari perut seorang wanita muda. Kasus yang sama juga dilaporkan oleh dokter dari Massachusetts pada November lalu.

    Kasus-kasus ini merupakan contoh dari sindrom Rapunzel, kondisi medis langka yang terjadi ketika massa rambut tertelan hingga cukup besar sehingga menyumbat lambung dan usus halus. Kondisi ini paling sering disebabkan oleh dorongan psikologis untuk mencabut dan memakan rambut sendiri.

    4. Tiga Mr P

    Pada Oktober lalu, dokter di Inggris melaporkan kasus yang sulit dipercaya: seorang pria tidak hanya memiliki satu atau dua, melainkan tiga penis.

    Menariknya lagi, pria itu mungkin tidak pernah menyadari kondisi anatominya yang unik itu. Dokter menemukan penis tambahan itu berada di dalam tubuhnya, sedangkan satu penisnya muncul di luar dan berfungsi normal.

    Para ilmuwan baru menemukan kondisi tersebut saat tubuh pria itu disumbangkan sebagai cadaver untuk penelitian mayat.

    5. Cacing di Otak

    Pada Maret lalu, dokter di Florida melaporkan temuan seorang pria yang mengalami sakit kepala parah selama berbulan-bulan. Setelah diperiksa, sakit kepala yang dialami pria itu ternyata disebabkan oleh cacing pita babi (Taenia solium).

    Dalam dunia medis, kondisi ini dikenal juga sebagai neurocysticercosis, dan disebabkan oleh kista cacing pita. Kista ini tidak dapat tumbuh menjadi dewasa sepenuhnya, tetapi akan bermigrasi ke berbagai bagian tubuh, termasuk otak.

    Keberadaan kista di otak terkadang dapat memicu respons imun yang berbahaya yang menyebabkan berbagai gejala neurologis, seperti kejang dan migrain.

    Next: “Lime disease dan belut dalam usus”

  • PPN 12 Persen Mulai Berlaku 1 Januari 2025, Jokowi: Itu Amanat UU, Perlu Dijalankan Pemerintah – Halaman all

    PPN 12 Persen Mulai Berlaku 1 Januari 2025, Jokowi: Itu Amanat UU, Perlu Dijalankan Pemerintah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, SOLO – Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen akan diterapkan mulai 1 Januari 2025.

    Adapun kenaikan PPN tersebut merupakan implementasi dari Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

    Adapun pengesahan UU HPP dilakukan saat pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 pada Sidang Paripurna pada Kamis (7/10/2024).

    Kini kebijakan tersebut menuai banyak tentangan karena kondisi ekonomi Indonesia masih tertekan, dan konsumsi rumah tangga belum membaik.

    Menyikapi kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen, Presiden RI ke-7 Jokowi menyebut keputusan pemerintah saat itu untuk menaikan PPN sudah melalui banyak pertimbangan.

    “Saya kira kita mendukung keputusan pemerintah. Saya kira keputusan pemerintah itu ada pertimbangan-pertimbangan,” kata Jokowi di kediamannya di Kelurahan Sumber Kecamatan Banjarsari Kota Solo usai menerima tamu Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni, dikutip dari TribunSolo, Sabtu (28/12/2024).

    Menurutnya, kenaikan PPN menjadi 12 persen pada tahun depan memang harus dilakukan pemerintah karena merupakan amanat Undang-Undang.

    “itu kan juga amanat undang-undang yang perlu dijalankan oleh pemerintah,” ucapnya.

    Jokowi pun menjelaskan bahwa keputusan kenaikan PPN saat itu merupakan harmonisasi peraturan perpajakan yang telah disetujui oleh DPR RI kala itu.

    “Ini kan sudah diputuskan dalam harmonisasi peraturan perpajakan. Sudah diputuskan oleh DPR, kan sudah diputuskan oleh DPR ya pemerintah harus menjalankan,” urainya.

    Oleh karena itu, setelah aturan baru tersebut sudah digedog di meja DPR RI, artinya menurut Jokowi proses penentuan perubahan nilai pajak tersebut telah melalui banyak pertimbangan.

    “Tetapi sekali lagi saya kira pemerintah sudah berhitung dan melalui pertimbangan-pertimbangan yang matang,” imbuhnya.

    Sementara itu saat ditanya terkait adanya kekhawatiran masyarakat mengenai dampak kenaikan PPn, Jokowi kembali menegaskan hal sama terkait pertimbangan yang diambil pemerintah untuk merubah presentase nilai pajak.

    “Mestinya pemerintah kan sudah berhitung, melakukan kalkulasi dan pertimbangan-pertimbangan,” kata dia.

    Saat disinggung adanya saran dari berbagai pihak untuk mengganti perubahan kenaikan PPN diambil dari perubahan pajak penghasilan, Jokowi enggan berkomentar dan langsung masuk ke rumahnya. 

    Kenaikan PPN 12 Sudah Terencana

    PPN 12 persen di 2025 dari sebelumnya 11 persen, sudah terencana sejak lama.

    Melalui UU HPP, pemerintah menaikkan tarif PPN dari 10 persen menjadi 11 persen. 

    Tarif pajak 11 persen ini mulai berlaku pada 1 April tahun 2022. 

    Kemudian, pemerintah akan menaikkan kembali tarif PPN sebesar 12 persen pada tahun 2025. 

    Diketahui, UU HPP disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat Sidang Paripurna pada Kamis (7/10/2024).

    “Kepada seluruh anggota dewan, apakah RUU tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dapat disetujui dan disahkan menjadi UU?,” tanya Pimpinan Sidang dan Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar dalam Sidang Paripurna, disambut ucapan setuju para anggota DPR, pada saat itu.

    Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie pada saat itu menuturkan, pembahasan RUU tentang HPP didasarkan pada surat presiden serta surat keputusan pimpinan DPR RI tanggal 22 Juni 2021 yang memutuskan bahwa pembahasan RUU KUP dilakukan oleh komisi XI bersama pemerintah. 

    “Dalam raker komisi XI, terdapat 8 fraksi menerima hasil kerja Panja dan menyetujui agar RUU HPP segera disampaikan kpd pimpinan DPR RI. Sedangkan satu fraksi menolak RUU,” sebut Dolfie. 

    Fraksi yang menyetujui adalah PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Partai Demokrat, PAN, dan PPP. Sedangkan satu fraksi yang menolak adalah PKS. 

    Dalam paparan Dolfie, PKS menolak RUU HPP karena tidak sepakat rencana kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen. 

    Menurutnya, kenaikan tarif akan kontra produktif dengan proses pemulihan ekonomi nasional. 

    “Sementara fraksi PDIP menyetujui karena RUU memperhatikan aspirasi pelaku UMKM dengan tetap berkomitmen bahwa bahan pokok yang dibutuhkan masyarakat, jasa pendidikan, jasa kesehatan, transportasi darat, keuangan, dibebaskan dari pengenaan PPN,” ucap Dolfie. 

    Barang Jasa dan Jasa Kena PPN 12 Persen

    Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut kenaikan tarif PPN 12 persen berlaku untuk seluruh barang dan jasa yang selama ini dikenai tarif 11 persen.

    Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu Dwi Astuti menyebut ada tiga barang dikecualikan, yaitu yang merupakan kebutuhan masyarakat banyak.

    Tiga barang yang dikecualikan itu adalah minyak goreng curah merek Minyakita, tepung terigu, dan gula industri.

    Tambahan PPN sebesar 1 persen untuk ketiga jenis barang tersebut akan Ditanggung Oleh Pemerintah (DTP).

    “Sehingga, penyesuaian tarif PPN ini tidak mempengaruhi harga ketiga barang tersebut,” kata Dwi dikutip dari keterangan tertulis pada Minggu (22/12/2024).

    Lalu, ia menyebut barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat tetap diberikan fasilitas pembebasan PPN atau PPN dengan tarif 0 persen.

    Barang kebutuhan pokok itu ialah beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, garam, daging, telur, susu, buah-buahan, dan sayur-sayuran.

    Jasa-jasa di antaranya jasa pelayanan kesehatan medis, jasa pelayanan sosial, jasa keuangan, jasa asuransi, jasa pendidikan, jasa angkutan umum di darat dan di air, jasa tenaga kerja serta jasa persewaan rumah susun umum dan rumah
    umum.

    “Barang lainnya misalnya buku, kitab suci, vaksin polio, rumah sederhana, rusunami, listrik, dan air minum,” ujar Dwi.

    Sebagaimana diketahui, kenaikan PPN ini sejalan dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

    Berdasarkan Pasal 7 ayat (1) UU HPP, tarif PPN yang sebelumnya sebesar 10 persen diubah menjadi 11 persen pada 1 April 2022.

    Lalu, PPN akan kembali dinaikkan menjadi sebesar 12 persen paling lambat pada 1 Januari 2025.

    Meski demikian, pemerintah sebenarnya masih bisa menunda kenaikan tarif PPN 12 persen itu dengan pertimbangan tertentu.

    Merujuk Pasal 7 ayat (3), tarif PPN dapat diubah menjadi paling rendah 5 persen dan paling tinggi sebesar 15 persen. 

    (Andreas Chris Febrianto/TribunSolo/Tribunnews)

     

     

  • Waduh, Penyakit Ini Diprediksi Bakal Bikin Ketar-Ketir Dunia di 2025

    Waduh, Penyakit Ini Diprediksi Bakal Bikin Ketar-Ketir Dunia di 2025

    Jakarta

    Kemunculan pandemi COVID-19 yang menewaskan jutaan orang di dunia membuat para ilmuwan dengan segera memetakan patogen apa yang perlu menjadi kewaspadaan di tahun-tahun berikutnya. Terutama yang telah menjadi resisten obat baik untuk antibiotik dan antivirus.

    Ilmuwan juga harus terus mencari potensi masalah berikutnya. Meskipun ini dapat terjadi dalam bentuk patogen apa pun, kelompok tertentu lebih mungkin menyebabkan wabah cepat daripada yang lain, dan itu termasuk virus influenza.

    Satu virus influenza menimbulkan kekhawatiran besar saat ini dan diperkirakan bisa menjadi masalah serius pada tahun 2025. Virus ini adalah subtipe influenza A H5N1, yang disebut sebagai “flu burung”.

    Dikutip dari IFL Science, virus ini menyebar luas pada unggas liar dan unggas peliharaan, seperti unggas. Baru-baru ini, virus ini juga menginfeksi sapi perah di beberapa negara bagian AS dan ditemukan pada kuda di Mongolia.

    “Dibandingkan dengan hanya dua kasus di Amerika dalam dua tahun sebelumnya, ini merupakan peningkatan yang cukup besar. Ditambah dengan tingkat kematian 30 persen akibat infeksi pada manusia, flu burung dengan cepat menjadi prioritas pejabat kesehatan masyarakat,” demikian bunyi laman tersebut.

    Untungnya, flu burung H5N1 tampaknya tidak menular dari orang ke orang, yang sangat mengurangi kemungkinannya menyebabkan pandemi pada manusia. Virus influenza harus menempel pada struktur molekuler yang disebut reseptor sialik di bagian luar sel agar dapat masuk dan mulai bereplikasi.

    Virus flu yang sangat beradaptasi dengan manusia mengenali reseptor sialik ini dengan sangat baik, sehingga mudah bagi mereka untuk masuk ke dalam sel kita, yang berkontribusi pada penyebarannya di antara manusia. Di sisi lain, flu burung sangat beradaptasi dengan reseptor sialik burung dan memiliki beberapa ketidakcocokan saat “mengikat” (menempel) dengan reseptor manusia. Jadi, dalam bentuknya saat ini, H5N1 tidak dapat menyebar dengan mudah pada manusia.

    Namun, sebuah penelitian terkini menunjukkan bahwa satu mutasi pada genom flu dapat membuat H5N1 mahir menyebar dari manusia ke manusia, yang dapat memicu pandemi.

    Jika jenis flu burung ini berubah dan dapat mulai menular antarmanusia, pemerintah harus bertindak cepat untuk mengendalikan penyebarannya. Pusat pengendalian penyakit di seluruh dunia telah menyusun rencana kesiapsiagaan pandemi untuk flu burung dan penyakit lain yang akan segera terjadi.

    Misalnya, Inggris telah membeli 5 juta dosis vaksin H5 yang dapat melindungi dari flu burung, sebagai persiapan untuk risiko tersebut pada tahun 2025.

    Bahkan tanpa potensi kemampuan untuk menyebar antarmanusia, flu burung kemungkinan akan lebih memengaruhi kesehatan hewan pada tahun 2025. Hal ini tidak hanya memiliki implikasi kesejahteraan hewan yang besar tetapi juga berpotensi mengganggu pasokan makanan dan berdampak pada ekonomi.

    (kna/kna)

  • Dapatkah PPN Multitarif Menjadi Solusi Adil untuk Mengurangi Ketimpangan Ekonomi? – Page 3

    Dapatkah PPN Multitarif Menjadi Solusi Adil untuk Mengurangi Ketimpangan Ekonomi? – Page 3

    1) Barang kebutuhan pokok yaitu beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, garam, daging, telur, susu, buah-buahan, dan sayur-sayuran

    2) Jasa-jasa di antaranya jasa pelayanan kesehatan medis, jasa pelayanan sosial, jasa keuangan, jasa asuransi, jasa pendidikan, jasa angkutan umum di darat dan di air, jasa tenaga kerja serta jasa persewaan rumah susun umum dan rumah umum

    3) Barang lainnya misalnya buku, kitab suci, vaksin polio, rumah sederhana, rusunami, listrik, dan air minum dan berbagai insentif PPN lainnya yang secara keseluruhan diperkirakan sebesar Rp265,6 triliun untuk tahun 2025.

    “Kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% berlaku untuk seluruh barang dan jasa yang selama ini dikenai tarif 11%, kecuali beberapa jenis barang yang merupakan kebutuhan masyarakat banyak, yaitu minyak goreng curah “Kita”, tepung terigu dan gula industri. Untuk ketiga jenis barang tersebut, tambahan PPN sebesar 1% akan ditanggung oleh pemerintah (DTP), sehingga penyesuaian tarif PPN ini tidak mempengaruhi harga ketiga barang tersebut,” kata Dwi Astuti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak dalam keterangan rilisnya.

    Dwi menjelaskan kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% tidak berdampak signifikan terhadap harga barang dan jasa kenaikan PPN 11% menjadi 12% hanya menyebabkan tambahan harga sebesar 0,9% bagi konsumen.

    “Sementara itu, jasa layanan uang elektronik dan dompet digital bukan merupakan objek pajak baru. Artinya, berapapun nilai uang yang di-top up tidak akan mempengaruhi PPN terutang atas transaksi tersebut, karena PPN hanya dikenakan atas biaya jasa layanan untuk top up tersebut. Sehingga, sepanjang biaya jasa layanan tidak berubah, maka dasar pengenaan PPN juga tidak berubah,” jelasnya. 

    Sebagaimana telah diumumkan dalam Konferensi Pers di Kantor Kemenko Perekonomian pada tanggal 16 Desember 2024, Pemerintah juga telah menyiapkan paket insentif ekonomi untuk kesejahteraan yang akan semakin melindungi kelompok masyarakat tidak atau kurang mampu, meliputi:

    a) Dukungan untuk Rumah Tangga dan Individu (PMK)

    b) Dukungan untuk pekerja

    c) Stimulus untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) (perubahan PP 55 Tahun 2022)

    d) Dukungan untuk Sektor Industri dan Padat Karya (PMK)

    e) Stimulus untuk Sektor Perumahan (PMK PPN DTP)

    f) Insentif untuk Sektor Otomotif (PMK PPN DTP)

    Pemberian paket insentif ekonomi untuk kesejahteraan tersebut akan melengkapi berbagai program pemerintah yang saat ini telah dianggarkan dalam APBN 2025, khususnya yang berkaitan langsung dengan masyarakat, seperti Pendidikan, perlindungan social, Kesehatan dan ketahanan pangan.

    “Total paket insentif ekonomi di atas sebesar Rp1.549,5 triliun (51,56% dari total penerimaan APBN 2025),” kata Dwi Astuti.

     

    (*)