Produk: vaksin

  • Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter Bertambah, Terbaru dari PPDS UI
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        20 April 2025

    Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter Bertambah, Terbaru dari PPDS UI Megapolitan 20 April 2025

    Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter Bertambah, Terbaru dari PPDS UI
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com 
    – Deretan kasus
    pelecehan seksual
    oleh oknum dokter kembali bertambah. Terbaru, seorang dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Indonesia (UI) diduga melecehkan mahasiswi.
    Kasus ini menambah daftar panjang pelecehan seksual oleh tenaga medis yang terungkap beberapa waktu terakhir. 
    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus menjelaskan, insiden pelecehan seksual yang dilakukan
    dokter PPDS UI
    berinisial MAES terhadap mahasiswi berinisial SS terjadi di sebuah indekos di Jakarta, Selasa (15/4/2025).
    Mulanya, korban sedang mandi di kamar indekosnya. Kamar korban disebut bersebelahan dengan kamar MAES.
    “Tiba-tiba pada saat pelapor mandi, menyadari ada yang berusaha merekam dengan menggunakan
    handphone
    ,” ujar Firdaus, Jumat (18/4/2025). 
    Menyadari aktivitasnya direkam, korban langsung berteriak. Korban bersama pihak indekos lantas melaporkan kejadian ini ke polisi.
    Menindaklanjuti laporan ini, polisi telah memeriksa korban, pelaku, pemilik indekos, dan teman korban. Polisi juga telah mengecek tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan gelar perkara.
    MAES pun sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat.
    “Penyidik sudah melakukan penahanan terhadap tersangka,” kata Firdaus.
    Tersangka dijerat Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 juncto Pasal 9 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
    Menanggapi kasus tersebut, pihak Universitas Indonesia (UI) menyampaikan keprihatinan mendalam. Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Arie Afriansyah mengatakan, kasus ini adalah perkara serius.
    “Terkait kasus ini, UI sangat prihatin dan menyesalkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual yang melibatkan salah satu mahasiswa kami. Ini adalah hal serius dan harus segera ditindaklanjuti,” ujar Arie.
    Arie menambahkan, pihak kampus masih belum bisa memberikan tanggapan lebih lanjut mengingat kasus ini sedang dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.
    “Karena kasus ini masih dalam proses penanganan, kami belum dapat memberikan tanggapan lebih lanjut untuk menjaga privasi semua pihak yang terlibat,” kata Arie.
    “UI berharap kasus ini segera diselesaikan oleh pihak berwenang. Semoga tidak ada lagi kejadian serupa di masa yang akan datang,” tambahnya.
    Dalam beberapa hari terakhir, publik dihebohkan dengan sejumlah laporan pelecehan seksual yang melibatkan tenaga medis di Bandung, Garut, dan Malang.
    Di Bandung, seorang dokter anestesi PPDS Universitas Padjadjaran (Unpad) bernama Priguna Anugerah Pratama yang bertugas di RS Hasan Sadikin diduga memperkosa tiga korban.
    Dalam salah satu kasus yang korbannya adalah keluarga pasien, pelaku melancarkan aksinya dengan modus meminta korban melakukan
    crossmatch
    darah. 
    Priguna kini telah diberhentikan dari PPDS Unpad. Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP)-nya telah dicabut oleh Konsil Kesehatan Indonesia (KKI).
    Sementara, seorang dokter obgyn di Kabupaten Garut berinisial MFS dilaporkan melakukan pelecehan terhadap pasien ibu hamil saat pemeriksaan USG.
    Ia juga dilaporkan melakukan tindakan serupa terhadap seorang perempuan di kamar indekos dengan modus pembayaran vaksin.
    Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, menyebut pelaku mengaku sudah melakukan aksi serupa empat kali di lokasi berbeda. Jumlah korban masih berpotensi bertambah.
    “Kami masih mendalami tentu dengan berjalannya waktu dan nanti korban-korban yang akan melaporkan akan memeriksa kembali, berapa korban yang mendapatkan kekerasan seksual ini, baik di fasilitas kesehatan maupun di luar,” terang Fajar dalam konferensi pers di Mapolres Garut.
    Lalu, ada pula dokter AY yang dilaporkan melakukan pelecehan terhadap pasien berinisial QAR di sebuah rumah sakit swasta di Malang pada September 2022.
    Korban baru mengungkapkan kejadian itu tiga tahun kemudian karena trauma dan ketakutan. Saat ini, AY telah dinonaktifkan sementara sambil menunggu proses investigasi rumah sakit.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Wabah Masih Berlanjut, CDC Afrika dan WHO Perbarui Strategi Hadapi Mpox – Halaman all

    Wabah Masih Berlanjut, CDC Afrika dan WHO Perbarui Strategi Hadapi Mpox – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Afrika dan Organisasi Kesehatan Dunia telah memperbarui Rencana Tanggap Kontinental bersama mereka untuk menghadapi keadaan darurat mpox atau cacar monyet.

    Munculnya strategi baru ini karena penyakit tersebut terus menyerang wilayah-wilayah baru. 

    “Strategi yang direvisi tersebut berfokus pada pengendalian wabah. Sekaligus memperluas cakupan vaksinasi dan beralih ke tanggapan yang berkelanjutan dan berjangka panjang,” dilansir dari laman WHO, Jumat (18/4/2025). 

    Mpox adalah penyakit yang disebababkan oleh virus yang menyebar antarmanusia, terutama melalui kontak dekat. 

    Penyakit ini menyebabkan lesi kulit dan mukosa yang menyakitkan. sering kali disertai demam, sakit kepala, nyeri otot, nyeri punggung, kelelahan, dan pembengkakan kelenjar getah bening. 

    Penyakit ini dapat melemahkan tubuh dan merusak penampilan seseorang.

    Secara historis, mpox merupakan penyakit zoonosis yang ditularkan dari hewan yang terinfeksi, dan semakin menunjukkan kecenderungan untuk menyebar antarmanusia. 

    Pada tahun 2022, varian virus, klade IIb, mulai menyebar secara global melalui hubungan seksual. 

    Sejak akhir tahun 2023, jenis virus lainnya, klade Ib, mulai menyebar melalui jaringan seksual dan dalam rumah tangga serta melalui kontak dekat.

    Hal ini mendorong CDC Afrika untuk mengumumkan Keadaan Darurat Kesehatan Masyarakat Keamanan Kontinental dan Direktur Jenderal WHO untuk mengumumkan Keadaan Darurat Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia pada bulan Agustus 2024. 

    Pada bulan Agustus 2024, virus tersebut mulai menyebar dari Republik Demokratik Kongo ke 4 negara tetangga.

    Sejak saat itu, 28 negara di seluruh dunia telah melaporkan kasus Mpox akibat klade Ib. Di luar Afrika, kasus sebagian besar masih terkait dengan perjalanan. 

    Namun, di Afrika, selain penularan di Burundi, Republik Demokratik Kongo, Kenya, Rwanda, dan Uganda, penularan lokal kini telah terdokumentasi di negara-negara tambahan termasuk Republik Kongo, Afrika Selatan, Sudan Selatan, Republik Bersatu Tanzania, dan Zambia. 

    Sejak deklarasi keadaan darurat, dukungan regional dan global telah meningkat, khususnya untuk Republik Demokratik Kongo, episentrum wabah. 

    Rencana Gabungan Mpox CDC Afrika dan WHO telah memandu upaya ini, dengan fokus pada sepuluh pilar utama.

    Koordinasi, komunikasi risiko dan keterlibatan masyarakat, pengawasan penyakit, kapasitas laboratorium, manajemen klinis, pencegahan dan pengendalian infeksi, vaksinasi, penelitian, logistik, dan pemeliharaan layanan kesehatan penting. 

    Upaya vaksinasi sedang berlangsung, dengan lebih dari 650.000 dosis telah diberikan di 6 negara, 90 persen di antaranya telah diberikan di Republik Demokratik Kongo. 

    Secara keseluruhan, lebih dari satu juta dosis telah dikirimkan ke 10 negara, dengan upaya terus dilakukan untuk mengamankan pasokan vaksin tambahan. 

    Kapasitas pengujian diagnostik di Republik Demokratik Kongo telah tumbuh secara signifikan, didorong oleh perluasan infrastruktur laboratorium.

    Jumlahnya dari 2 laboratorium pada akhir tahun 2023 menjadi 23 laboratorium di 12 provinsi saat ini. 

    Dengan pengujian baru yang saat ini sedang diluncurkan di negara tersebut, kapasitasnya diperkirakan akan meningkat lebih jauh. 

    Meskipun ada kemajuan ini, tantangan besar masih ada.

    Konflik dan ketidakamanan yang terus berlangsung di wilayah timur Republik Demokratik Kongo, tempat kejadian mpox masih tinggi, serta pemotongan bantuan kemanusiaan, terus membatasi respons kesehatan masyarakat dan membatasi akses ke layanan penting.

    Di seluruh negara dan mitra, lebih dari US$ 220 juta dibutuhkan untuk mengisi kesenjangan pendanaan untuk melawan mpox.  

    Rencana Respons Kontinental yang diperbarui menyerukan upaya yang lebih intensif untuk mengendalikan wabah.

    Sementara juga mengambil tindakan konkret untuk mengintegrasikan Mpox ke dalam layanan kesehatan rutin.  

    Bersama dengan Rencana Tanggap Kontinental untuk Afrika, WHO telah memperbarui rencana strategis global untuk membatasi dan jika memungkinkan menghentikan penularan mpox antarmanusia. 

    Dalam dua bulan pertama tahun 2025, 60 negara melaporkan kasus mpox, dengan mayoritas kasus dan kematian dilaporkan dari Benua Afrika. 

  • Korban Dokter Kandungan Cabul di Garut Disebut Bisa Bertambah, Ini Kata Polisi – Halaman all

    Korban Dokter Kandungan Cabul di Garut Disebut Bisa Bertambah, Ini Kata Polisi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Dokter kandungan cabul di Garut, Jawa Barat, M Syafril Firdaus alias MSF telah ditetapkan sebagai tersangka.

    Ia jadi tersangka setelah seorang wanita melaporkannya atas kasus kekerasan seksual.

    MSF juga sebelumnya viral di media sosial setelah melecehkan seorang ibu hamil.

    Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin menuturkan, tak menutup kemungkinan korban dari MSF bisa bertambah.

    “Kemungkinan korban akan bertambah,” ungkapnya, dikutip dari TribunJabar.id.

    Diketahui, MSF disangkakan Pasal 6 B dan C dan atau Pasal 15 Ayat 1 Huruf B UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

    “Dengan ancaman hukumannya 12 tahun penjara dan denda Rp 300 juta,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan.

    Meski terancam 12 tahun penjara, tapi Syafril bisa mendapatkan hukuman lebih berat apabila makin banyak korban yang bersedia melapor secara resmi.

    Mengutip TribunJabar.id, menurut Hendra, laporan dari para korban sangat dibutuhkan supaya pihak kepolisian bisa menjerat tersangka dengan hukuman yang maksimal.

    “Maka kami membuka layanan aduan. Keamanan dan identitas pelapor akan kami jamin rahasianya,” ungkapnya.

    AKBP Fajar Gemilang, Kapolres Garut mengatakan, hingga saat ini baru ada satu orang yang melapor.

    Pelapor yakni seorang wanita berinisial AED (24).

    Kasus AED ini bermula ketika korban berkonsultasi mengenai suntik vaksin gonore.

    “Awalnya memang korban ini berkonsultasi ke klinik tempat tersangka bekerja, kemudian tersangka memberikan resep obat dan menjadwalkan suntik vaksin gonore,” ujarnya, Kamis (17/4/2025).

    Dikutip dari TribunJabar.id, tiga hari berselang, tersangka mendatangi rumah orang tua korban untuk menyuntikkan vaksin.

    Syafril, lanjut Fajar datang menggunakan layanan ojek online.

    Setelah menyuntikkan vaksin tersebut, tersangka meminta korban untuk mengantarnya ke kos.

    “Saat sampai korban menyerahkan uang pembayaran vaksin kemudian ditolak oleh tersangka, tersangka meminta korban menyerahkannya di dalam kos.” 

    “Keduanya kemudian masuk, tersangka lalu mengunci kamar kos dan melakukan perbuatannya dengan mendorong korban ke kasur,” jelasnya.

    Korban pun berhasil melawan dan melarikan diri dari kos tersebut.

    Tak terima, korban pun melaporkan tindakan tersangka ke polisi.

    Pihak kepolisian lantas memeriksa 10 saksi hingga akhirnya tersangka ditangkap.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dokter Kandungan Garut Jadi Tersangka, Polisi Sebut Korban Kemungkinan Bertambah

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Sidqi Al Ghifari)

  • Jemaah dan Petugas Haji RI Tahun 2025 Wajib Vaksinasi Polio dan Meningitis

    Jemaah dan Petugas Haji RI Tahun 2025 Wajib Vaksinasi Polio dan Meningitis

    Jakarta

    Pemerintah Indonesia mengeluarkan aturan baru untuk jemaah dan petugas haji. Selain vaksin meningitis yang telah menjadi syarat wajib selama ini, mulai tahun ini juga diwajibkan vaksinasi polio.

    “Kewajiban vaksinasi polio bagi para jemaah dan petugas haji mengikuti ketentuan Kementerian Kesehatan Arab Saudi yang dikeluarkan Maret 2025 bagi para pelaku perjalanan dari Indonesia. Aturan itu ditujukan bagi negara yang pernah mengalami kasus Polio selama satu tahun terakhir,” jelas Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan RI, Liliek Marhaendro Susilo dalam keterangannya dikutip Jumat (18/4/2025).

    Menindaklanjuti aturan tersebut, Direktur Imunisasi Kementerian Kesehatan, Prima Yosephine, menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan vaksin Poliomyelitis bagi seluruh jemaah haji reguler dan petugas haji.

    Untuk jemaah umrah dan jemaah haji khusus, vaksinasi dilakukan secara mandiri.

    Jenis vaksin yang digunakan adalah Inactivated Poliovirus Vaccine (IPV) sejumlah 1 dosis, dan diberikan paling lambat 2 hingga 4 minggu sebelum keberangkatan ke Arab Saudi. Vaksin IPV ini dapat diberikan bersamaan dengan vaksin lain seperti vaksin meningitis meningokokus, influenza, maupun COVID-19.

    Poliomyelitis (polio) merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh virus polio dan menyerang sistem saraf. Dalam beberapa kasus, infeksi dapat menyebabkan kelumpuhan bahkan kematian dalam waktu singkat.

    (kna/kna)

  • Libur Jumat Agung, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Hari Ini 18 April 2025 – Page 3

    Libur Jumat Agung, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Hari Ini 18 April 2025 – Page 3

    Ada ketentuan pengecualian bagi kendaraan bermotor yang diperbolehkan memasuki kawasan ganjil genap Jakarta.

    1. Kendaraan bertanda khusus yang membawa masyarakat disabilitas

    2. Kendaraan ambulans

    3. Kendaraan pemadam kebakaran

    4. Kendaraan angkutan umum (pelat kuning)

    5. Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik

    6. Sepeda motor

    7. Kendaraan angkutan barang khusus bahan bakar minyak dan gas

    8. Kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara RI

    9. Kendaraan dinas operasional berpelat merah, TNI dan Polri

    10. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara

    11. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas

    12. Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Polri seperti kendaraan pengangkut uang

    13. Kendaraan petugas kesehatan penanganan Covid-19, selama masa penanggulangan bencana yang diakibatkan oleh penyebaran Covid-19.

    14. Kendaraan mobilisasi pasien Covid-19

    15. Kendaraan mobilisasi vaksin Covid-19

    16. Kendaraan pengangkut tabung oksigen

    17. Kendaraan angkutan barang pengangkut logistik

  • Korban Dokter Kandungan Cabul di Garut Disebut Bisa Bertambah, Ini Kata Polisi – Halaman all

    Tak hanya 12 Tahun Penjara, Hukuman Dokter Kandungan Cabul di Garut Bisa Lebih Berat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Dokter kandungan cabul Syafril Firdaus alias MSF di Garut, Jawa Barat jadi tersangka atas kasus pencabulan.

    Ia disangkakan Pasal 6 B dan C dan atau Pasal 15 Ayat 1 Huruf B UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

    “Dengan ancaman hukumannya 12 tahun penjara dan denda Rp 300 juta,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan.

    Meski terancam 12 tahun penjara, namun Syafril bisa mendapatkan hukuman lebih berat apabila makin banyak korban yang bersedia melapor secara resmi.

    Mengutip TribunJabar.id, menurut Hendra, laporan dari para korban sangat dibutuhkan supaya pihak kepolisian bisa menjerat tersangka dengan hukuman yang maksimal.

    “Maka kami membuka layanan aduan. Keamanan dan identitas pelapor akan kami jamin rahasianya,” ungkapnya.

    AKBP Fajar m Gemilang selaku Kapolres Garut mengatakan, hingga saat ini baru ada satu orang yang melapor.

    Pelapor yakni seorang wanita berinisial AED (24).

    Kasus AED ini bermula ketika korban berkonsultasi mengenai suntik vaksin gonore.

    “Awalnya memang korban ini berkonsultasi ke klinik tempat tersangka bekerja, kemudian tersangka memberikan resep obat dan menjadwalkan suntik vaksin gonore,” ujarnya, Kamis (17/4/2025).

    Dikutip dari TribunJabar.id, tiga hari berselang, tersangka mendatangi rumah orang tua korban untuk menyuntikkan vaksin.

    Syafril, lanjut Fajar datang menggunakan layanan ojek online.

    Setelah menyuntikkan vaksin tersebut, tersangka meminta korban untuk mengantarnya ke kos.

    “Saat sampai korban menyerahkan uang pembayaran vaksin kemudian ditolak oleh tersangka, tersangka meminta korban menyerahkannya di dalam kos.” 

    “Keduanya kemudian masuk, tersangka lalu mengunci kamar kos dan melakukan perbuatannya dengan mendorong korban ke kasur,” jelasnya.

    Korban pun berhasil melawan dan melarikan diri dari kos tersebut.

    Tak terima, korban pun melaporkan tindakan tersangka ke polisi.

    Pihak kepolisian lantas memeriksa 10 saksi hingga akhirnya tersangka ditangkap.

    Polisi Kontak Influencer

    Sebagai langkah lanjutan, pihak Polda Jabar juga menghubungi sejumlah influencer yang berkaitan dengan informasi jumlah korban.

    Namun, langkah Polda Jabar masih belum mendapat jawaban.

    “Kami menyampaikan kepada seluruh masyarakat untuk bisa menjaga privasi korban, karena di sini ketika dia sudah menjadi korban kekerasan seksual, juga menjadi korban sosial di media sosial,” ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra, Kamis (14/4/2025).

    Hendra mengatakan bahwa hukum dalam kasus ini bergantung pada keberanian korban untuk melapor secara resmi.

    “Bagi masyarakat yang merasa menjadi korban, kami harap bisa melapor,” ungkapnya.

    Ia menuturkan, tim Polda Jabar juga sudah menghubungi sejumlah akun media sosial yang berkaitan dengan kasus kekerasan seksual ini.

    “Terkait hal ini, tim kami sudah melakukan profiling dan menghubungi pemilik akun melalui pesan langsung. Unit PPA dan tim siber Polda juga telah mencoba menjalin komunikasi, tapi sampai sekarang belum ada tanggapan atau timbal balik dari mereka,” ucap Hendra, dikutip dari TribunJabar.id.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dokter Kandungan di Garut Terancam Hukuman Lebih Berat, Saat Ini Baru Satu Korban yang Melapor

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Sidqi Al Ghifari)

  • Potret Calon Jemaah Haji Terima Vaksin Polio-Meningitis

    Potret Calon Jemaah Haji Terima Vaksin Polio-Meningitis

    Foto Health

    Pradita Utama – detikHealth

    Kamis, 17 Apr 2025 21:30 WIB

    Jakarta – Sejumlah calon jemaah haji menerima vaksin polio dan meningitis di Puskesmas Cilincing, Jakarta. Vaksin itu wajib diberikan sebelum berangkat ke tanah suci.

  • Kronologi Aksi Pelecehan Dokter Kandungan Syafril Firdaus: Tawari Suntik Vaksin, Minta Antar ke Kos – Halaman all

    Kronologi Aksi Pelecehan Dokter Kandungan Syafril Firdaus: Tawari Suntik Vaksin, Minta Antar ke Kos – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengungkap modus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dokter kandungan sebuah klinik di Garut, yakni Muhammad Syafril Firdaus atau MSF.

    Menurut Hendra pelecehan tersebut terjadi di  di Jalan Mayor Syamsu, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, tepatnya di dalam kamar kos pelaku. 

    Syafril Firdaus melakukan aksinya dengan modus menawarkan suntik vaksin kepada korban di luar klinik, yakni di rumah orang tua korban.

    “Modus tersangka MSF adalah melakukan suntik vaksin gonore kepada korban saudara yang berusia 24 tahun ini yang dilakukan di luar klinik, yaitu di kediaman orang tua korban,” kata Hendra dilansir Kompas TV, Kamis (17/4/2025).

    Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang kemudian membeberkan bagaimana kronologi terjadinya pelecehan tersebut.

    “Peristiwa ini dimulai pada saat korban konsultasi, kemudian mendatangi sebuah klinik di Kabupaten Garut karena permasalahan kesehatan.”

    “Selang beberapa hari, pelaku, dalam hal ini dokter yang dikunjungi, menawarkan untuk kunjungan praktik di tempat kediaman korban, pada kasus ini yaitu di rumah orang tua korban,” ungkap Fajar.

    Tiga hari kemudian, Syafril datang ke rumah korban dengan menggunakan ojek online untuk memeriksa dan menyuntik vaksin ke korban.

    Setelah selesai melakukan tindakan, Syafril meminta diantarkan pulang oleh korban ke kamar kos yang ditinggali sang dokter.

    “Karena tadi pelaku datang menggunakan kendaraan ojek online, pelaku menyampaikan bahwa minta diantarkan pulang kepada korban,” imbuh Fajar.

    Sampai dengan di rumah kos-kosan di rumah pelaku, korban kemudian membayar biaya kesehatan. 

    Namun, pelaku meminta agar pembayaran jangan dilakukan di depan rumah karena nanti dilihat orang. Pelaku menawarkan agar pembayaran dilakukan di dalam rumah. 

    “Ketika terjadi di dalam rumah, pelaku mengunci pintu kemudian melakukan mendekati korban, mencium leher, dan sebagainya,” terang Fajar.

    Atas aksi Syafril itu, korban berusaha menolak hingga mengancam akan melaporkan pelaku ke polisi malam itu juga.

    Namun, pelaku tetap melakukan perbuatannya sampai akhirnya korban berusaha melawan dan menendangnya, kemudian pelaku keluar dan pergi.

    Dokter Kandungan Cabul di Garut Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual

    Polisi menetapkan dokter kandungan M Syafril Firdaus atau MSF sebagai tersangka dugaan pelecehan seksual terhadap pasiennya.

    Dokter MSF jadi tersangka setelah menjalani serangkaian penyelidikan secara maraton di Polres Garut, Rabu (16/4/2025).

    “Yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangka, setelah penyelidikan maraton sejak tersangka ditangkap kemarin,” ujar Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, kepada wartawan di Polres Garut, Rabu. 

    Ia menuturkan, polisi telah mengantongi dua alat bukti yang dinilai cukup menetapkan MSF sebagai tersangka.

    Meski begitu, ia belum merinci dua alat bukti tersebut yang menjadi dasar kuat penetapan MSF sebagai tersangka.

    “Dalam proses penyelidikan, kami melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi, baik dari korban, wakil direktur klinik, hingga perawat, dan lainnya. Hari ini, tadi dari Majelis Disiplin Profesi (MDP) sudah melakukan pemeriksaan terhadap MSF dan juga mengecek lokasi kliniknya,” ucap Joko.

    Selain itu, Joko juga menyampaikan bahwa MDP telah mengeluarkan rekomendasi terkait perkara ini, yang semakin memperkuat keyakinan pihaknya dalam menetapkan MSF sebagai tersangka.

    Pernah Ditonjok Suami Korban

    M Syafril Firdaus ternyata pernah ditonjok suami korban.

    Suami korban marah saat mengetahui istrinya dilecehkan dokter Syafril.

    Hal ini diungkap oleh Asisten Deputi Penyediaan Layanan Perempuan Korban Kekerasan KemenPPPA, Ratna Oeni Cholifah.

    “Sebelum kasus ini viral, diketahui sudah banyak pasien yang mengalami kejadian serupa hingga salah satu suami dari pasien pernah ada yang marah dan menonjok pelaku tetapi kemudian kasusnya berakhir damai,” kata Asisten Deputi Penyediaan Layanan Perempuan Korban Kekerasan KemenPPPA, Ratna Oeni Cholifah dalam keterangan tertulis, Selasa (16/4/2025).

    Menurut Ratna, kasus tersebut telah ditangani Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Garut serta Polres Garut.

    “UPTD PPA Kabupaten Garut telah melakukan pendampingan dan penanganan terhadap korban. Saat ini sudah ada dua korban baru yang melapor,” ujar Ratna.

    Menurut hasil koordinasi dengan UPTD PPA Kabupaten Garut, pelaku sebelumnya diketahui praktik sebagai dokter kandungan di beberapa fasilitas kesehatan, antara lain Klinik Karya Harsa, RS Anisa Queen, dan RSUD Malangbong.

    Namun, saat ini pelaku tidak lagi praktik di tempat-tempat tersebut.

    Dinas Kesehatan Kabupaten Garut juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan.

    Hasilnya, Surat Izin Praktik (SIP) milik dokter tersebut telah dicabut.

    Sementara itu, proses hukum masih dalam tahap penyelidikan oleh Polres Garut.

    “Dikarenakan kemungkinan jumlah pasien yang menjadi korban banyak maka dibukalah posko pengaduan terkait kasus tersebut oleh LBH Padjadjaran,” kata Ratna.

    Sebelumnya, Kementerian Kesehatan telah menonaktifkan Surat Tanda Registrasi (STR) dokter spesialis obgyn ini.

    (Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Erik S)

    Baca berita lainnya terkait Dokter Lakukan Pelecehan Seksual.

  • Dokter Syafril Firdaus Bukan Hanya Lakukan Pelecehan Seksual, Tapi Percobaan Pemerkosaan

    Dokter Syafril Firdaus Bukan Hanya Lakukan Pelecehan Seksual, Tapi Percobaan Pemerkosaan

    TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA – Nasib M. Syafril Firdaus atau MS dokter kandungan yang melakukan pelecehan seksual kepada pasien di Kabupaten Garut, Jawa Barat resmi menjadi tersangka.

    MSF dijadikan tersangka setelah lakukan pelecehan kepada pasien ibu hamil.

    Bahkan dia juga sempat berusaha memperkosa seorang pasien.

    Usaha MSF memperkosa seorang pasien terjadi di kamar kosnya pada 24 Maret 2025 malam.

    Wanita berinisial AED (24) yang jadi korban kebejatan MSF melaporkan sang dokter kepada polisi.

    Akibat perbuatannya, MSF dikenai pasal 6 huruf b dan/atau c Jo Pasal 15 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. 

    MSF terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun dan/atau denda hingga Rp300 juta.

    “Awalnya, korban berkonsultasi ke klinik tempat tersangka bekerja. Lalu, tersangka memberikan resep obat dan menjadwalkan suntik vaksin gonore,” kata Kapolres Garut AKBP Fajar M Gemilang kepada awak media saat gelar perkara kasus tersebut, Kamis (17/4/2025), dikutip dari TribunJabar.id.

    Fajar menerangkan, tiga hari kemudian MSF mendatangi rumah orangtua korban untuk memberikan suntikan vaksin.

    Saat itu pelaku datang dengan menggunakan ojek online.

    Setelah proses vaksinasi, MSF meminta diantarkan oleh korban ke kos tempat ia tinggal.

    Setibanya di kos milik MSF, korban sempat mencoba memberikan uang sebagai pembayaran vaksin, namun MSF menolak menerima uang tersebut.

    “Saat sampai, korban menyerahkan uang pembayaran vaksin tetapi ditolak oleh tersangka. Tersangka meminta korban menyerahkannya di dalam kos,” jelas Fajar.

    “Kemudian, keduanya masuk. Lalu, tersangka mengunci kamar kos dan melakukan perbuatannya dengan mendorong korban ke kasur,” terang Fajar.

    Fajar mengucapkan, korban berhasil melawan dan melarikan diri dari kamar kos milik MSF.

    Kemudian, korban melapor kepada pihak berwajib dan hingga kini polisi telah memeriksa sepuluh orang saksi.

    Hubungi influencer

    Di sisi lain, Polda Jawa Barat (Jabar) juga telah menghubungi sejumlah influencer yang berkaitan dengan informasi jumlah korban dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh MSF.

    Diketahui, beberapa influencer aktif membagikan informasi tersebut.

    Namun, langkah Polda Jabar belum mendapat tanggapan.

    “Kami menyampaikan kepada seluruh masyarakat untuk bisa menjaga privasi korban, karena di sini ketika dia sudah menjadi korban kekerasan seksual, juga menjadi korban sosial di media sosial,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan kepada wartawan di Mapolres Garut, Kamis (17/4/2025).

    Ia menuturkan proses hukum dalam kasus ini bergantung pada keberanian korban untuk melapor secara resmi.

    Tanpa adanya laporan formal dari korban, penanganan hukum akan menemui hambatan.

    Ia pun mengimbau agar korban segera melapor ke pihak berwenang.

    “Bagi masyarakat yang merasa menjadi korban, kami harap bisa melapor,” ucap Hendra.

    Sementara itu, banyak penggiat media sosial dinilai telah membagikan konten dengan narasi yang berlebihan, bahkan memperkeruh suasana. 

    Beberapa influencer juga disebut membesar-besarkan informasi soal jumlah korban, bahkan mengajak warganet untuk melaporkan kasus tersebut melalui akun mereka.

    “Terkait hal ini, tim kami sudah melakukan profiling dan menghubungi pemilik akun melalui pesan langsung. Unit PPA dan tim siber Polda juga telah mencoba menjalin komunikasi, tapi sampai sekarang belum ada tanggapan atau timbal balik dari mereka,” jelas Hendra.

    Polda Jabar mengingatkan masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial, terutama dalam menyebarkan informasi sensitif seperti kasus kekerasan seksual.

    Sebagai upaya mempermudah pengaduan, Polda Jabar menyediakan layanan hotline bagi masyarakat yang ingin melaporkan kasus serupa melalui nomor 0811-1340-4040.

    “Silakan melaporkan ke hotline tersebut,” ungkapnya. (*)

     

  • Korban Dokter Kandungan Cabul di Garut Disebut Bisa Bertambah, Ini Kata Polisi – Halaman all

    Korban Baru Dokter Kandungan di Garut: Konsultasi Keputihan Berujung Tangan Ditarik ke Dalam Kos – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Kasus pelecehan seksual yang melibatkan dokter kandungan di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Muhammad Syafril Firdaus alias MSF (33), kini mengungkapkan fakta baru. Seorang pasien wanita ibu hamil yang konsultasi penyakit keputihan justru dilecehkan di kamar kos tersangka.

    Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, mengungkapkan bahwa ada sejumlah korban lain, salah satunya adalah seorang perempuan berinisial AED (24).

    Menurut keterangan korban saat hendak memeriksa kandungannya kepada MSF.

    Korban diajak suntik vaksin gonore dengan biaya sebesar Rp6.000.000 terkait masalah keputihan.

    Suntik vaksin tersebut dilakukan di luar klinik, tepatnya di rumah orang tua korban.

    “Terlebih dahulu korban menghubungi tersangka untuk berkonsultasi soal keluhan keputihan,” kata Hendra dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/4/2025).

    Usai melakukan suntikan pada 24 Maret 2025 malam, MSF meminta korban untuk mengantarkannya pulang ke kos.

    Tersangka berdalih datang menggunakan ojek online. 

    Setibanya di tempat kos yang berlokasi di kawasan Tarogong Kidul, AED hendak membayar jasa suntikan secara tunai. 

    Namun, tersangka meminta pembayaran dilakukan di dalam kamar dengan alasan malu terlihat orang lain. 

    Di dalam kamar tersebut, kejadian tak terduga pun terjadi. Dokter MSF tiba-tiba menarik tangan korban dan mengunci pintu kos hingga melakukan tindakan asusila. 

    “Diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap pasiennya di tempat kos tersangka,” ungkap Hendra.

    Pada saat itu MSF melakukan tindakan asusila dengan menciumi dan meraba tubuh korban. 

    Korban berhasil melawan dan melarikan diri dari pelecehan yang dilakukan MSF.

    Pengungkapan Kasus usai Video Viral di Media Sosial

    Kasus ini terungkap setelah sebuah video yang memperlihatkan pelecehan seksual oleh dokter kandungan, MSF, terhadap korban di Klinik Karya Harsa, Garut, Jawa Barat, viral di media sosial.

    Dari video yang beredar, tampak MSF meraba-raba bagian sensitif pasien ibu hamil yang melakukan pemeriksaan Ultrasonografi (USG) di klinik pelaku di Garut, Jawa Barat, pada 2024.

    Setelah korban membuat laporan kepolisian, akhirnya Polres Garut menetapkan dokter kandungan MSF ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual.

    “Polisi telah memeriksa 10 orang saksi, termasuk keluarga korban, tenaga medis, serta seorang psikolog. Sejumlah barang bukti juga diamankan, di antaranya sebuah flashdisk berisi video viral, memory card, dan pakaian korban.” ujar Hendra.

    Akibat perbuatannya, tersangka MSF dijerat dengan Pasal 6 huruf b dan/atau c jo Pasal 15 ayat (1) huruf b UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Jika terbukti, MSF terancam hukuman penjara hingga 12 tahun dan/atau denda maksimal Rp300 juta.

    Satu Per Satu Korban Buat Laporan

    Ilustrasi pelecehan (Yonhap News)

    Ternyata, korban tidaklah satu-satunya. Setelah video viral di media sosial, beberapa korban lain mulai berani melapor.

    Sebelumnya, beberapa korban merasa tertekan untuk diam karena rasa malu atau takut, namun eksposur kasus ini memberi mereka keberanian.

    Kepolisian Garut pun membuka posko pengaduan untuk korban lainnya.

    “Posko pengaduan dan hotline juga telah disebar untuk memudahkan warga yang merasa menjadi korban atau memiliki informasi terkait kasus ini,” ujar Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin.

    Bahkan, beberapa korban yang sebelumnya ragu untuk melapor, akhirnya memberanikan diri setelah kasus ini viral.

    “Beberapa pegawai klinik merasa terganggu atau tidak nyaman, dan akhirnya melaporkan kejadian ini ke dokter lainnya. Dari situ kecurigaan muncul, hingga akhirnya kasus ini menjadi viral,” tambah Joko.