Produk: UUD 45

  • Profil Laurentius Amrih Jinangkung, Dubes RI untuk Belanda yang Dilantik Prabowo
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        9 Oktober 2025

    Profil Laurentius Amrih Jinangkung, Dubes RI untuk Belanda yang Dilantik Prabowo Nasional 9 Oktober 2025

    Profil Laurentius Amrih Jinangkung, Dubes RI untuk Belanda yang Dilantik Prabowo
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik sepuluh Duta Besar (Dubes) Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) dan satu Wakil Duta Besar Republik Indonesia untuk negara sahabat, pada Rabu (8/10/2025).
    Salah satu yang dilantik adalah Laurentius Amrih Jinangkung yang ditunjuk sebagai Dubes Indonesia untuk untuk Kerajaan Belanda, berkedudukan di Den Haag.
    Pengangkatannya tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 112/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia.
    “Bahwa saya untuk diangkat menjadi duta besar luar biasa dan berkuasa penuh, wakil duta besar, akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Prabowo mendiktekan naskah sumpah jabatan, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/10/2025).
    Laurentius Amrih Jinangkung merupakan diplomat kelahiran 18 Juni 1967. Ia pernah menjabat sebagai Dubes RI untuk Takhta Suci (Vatikan) yang berkedudukan di Roma pada 2020-2023.
    Setelah itu, jebolan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) ini dipercaya menjabat Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kemenlu pada 27 April 2023.
    Sebelum itu, pria yang melanjutkan pendidikan di Cornell Law School, Ithaca, New York ini pernah berpindah-pindah ditugaskan di KBRI di Den Haag, Belanda. Lalu, KBRI di Wina, Austria hingga KBRI di Washington DC.
    Di Istana Negara pada Rabu (8/10/2025), Presiden Prabowo Subianto melantik 10 dubes dan satu wakil dubes.
    Pengangkatan para Dubes LBBP tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 112/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia.
    Sementara itu, Wakil Dubes RI dilantik berdasarkan Keppres Nomor 113/P Tahun 2025 tentang Penugasan Wakil Duta Besar Republik Indonesia.
    Berikut daftar dubes dan wakil dubes Indonesia yang dilantik:
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PDIP Tolak Timnas Israel dalam Kejuaraan Dunia Senam Artistik di Jakarta: Sikap Kami Konstitusional

    PDIP Tolak Timnas Israel dalam Kejuaraan Dunia Senam Artistik di Jakarta: Sikap Kami Konstitusional

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — PDI Perjuangan konsisten menolak Tim Senam Israel dalam Kejuaraan Dunia Senam Artistik akhir Oktober 2025.

    Jubir PDIP, Guntur Romli menyatakan sikap ini sama dengan penolakan PDI Perjuangan terhadap Timnas U20 Israel tahun 2023 pada waktu yang lalu.

    “Sikap kami adalah pilihan konstitusional bahwa bangsa Indonesia tidak boleh memiliki kerjasama dengan pihak-pihak penjajah. Selama Israel masih menjajah tanah Palestina,” kata Guntur Romli, Rabu, (8/10/2025).

    Sesuai amanat pembukaan UUD 45 “…kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”

    PDIP juga punya landasan historis saat Bung Karno yang merupakan Presiden pertama Indonesia, dikenal dengan sikap tegasnya dalam menolak keberadaan dan hubungan dengan Israel, sebagai bentuk solidaritas terhadap perjuangan rakyat Palestina.

    Sikap ini bukan hanya retorika, melainkan diwujudkan melalui keputusan konkret di bidang olahraga dan diplomasi, yang mencerminkan komitmen anti-imperialisme dan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina.

    Salah satu momen awal terjadi pada 1958, saat Indonesia lolos ke babak penyisihan Piala Dunia FIFA.

    Bung Karno memerintahkan Timnas Indonesia untuk menolak bertanding melawan Israel di kualifikasi tersebut, demi mendukung Palestina yang saat itu sedang menghadapi pendudukan.

    Keputusan ini menjadi simbol perlawanan terhadap apa yang dianggap sebagai penjajahan Israel atas tanah Palestina.

  • Profil Tedi Bharata, Wakil Kepala BP BUMN yang Baru Dilantik Presiden Prabowo – Page 3

    Profil Tedi Bharata, Wakil Kepala BP BUMN yang Baru Dilantik Presiden Prabowo – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Tedi Bharata sebagai Wakil Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) dalam upacara di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/10) sore.

    Pelantikan Tedi Bharata bersama Aminuddin Ma’ruf ditetapkan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 109 P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala BP BUMN. Dalam kesempatan yang sama, Presiden juga melantik Dony Oskaria sebagai Kepala BP BUMN.

    “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya…,” demikian potongan sumpah jabatan yang diucapkan di hadapan Presiden Prabowo.

    Transformasi Kementerian BUMN menjadi BP BUMN merupakan tindak lanjut dari revisi Undang-Undang BUMN yang telah disetujui DPR pada 2 Oktober lalu. Lembaga baru ini diharapkan menjadi motor pengaturan dan pengawasan BUMN agar lebih efisien, transparan, dan berdaya saing global.

     

  • Prabowo lantik 10 Duta Besar RI untuk Malaysia hingga Belgia

    Prabowo lantik 10 Duta Besar RI untuk Malaysia hingga Belgia

    Prabowo juga melantik satu wakil duta besar pada perwakilan Republik Indonesia di Beijing, China

    Jakarta (ANTARA) – Presiden RI Prabowo Subianto melantik 10 tokoh sebagai duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBPP) RI untuk negara-negara sahabat, termasuk dubes RI untuk Malaysia hingga Belgia, dalam upacara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu.

    Selain itu, Prabowo juga melantik satu wakil duta besar pada perwakilan Republik Indonesia di Beijing, China

    Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 112/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh dan Kepres RI Nomor 113/P Tahun 2025 tentang Penugasan Wakil Duta Besar RI.

    Upacara pelantikan duta besar dan wakil duta besar tersebut diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

    Setelah pembacaan Keputusan Presiden dan daftar nama pejabat yang akan dilantik itu usai, Presiden Prabowo kemudian memimpin prosesi pengambilan sumpah jabatan yang diikuti oleh jajaran pejabat baru yang dilantik.

    “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan Negara,” kata Presiden yang diikuti para pejabat tersebut.

    Berikut nama Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI dan Wakil Duta Besar yang dilantik oleh Presiden Prabowo.

    1. Lukman Hakim Siregar sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Republik Arab Suriah

    2. Hotmangaradja Panjaitan sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Republik Singapura

    3. Laurentius Amrih Jinangkung sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Kerajaan Belanda

    4. Adam Mulawarman Tugio sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Republik Sosialis Vietnam

    5. Andy Rachmianto sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Kerajaan Belgia merangkap Keharyapatihan, Luxemburg, Uni Eropa

    6. Kuncoro Giri Waseso sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Republik Arab Mesir

    7. Berlian Helmy sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI Republik Azerbaijan

    8. Raden Dato Mohammad Iman Hascsrya sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Malaysia

    9. Listyowati sebagai sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Republik Rakyat Bangladesh merangkap Republik Demokratik Federal Nepal

    10. Syahda Guruh Langkah Samudera sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Qatar.

    11. Irene sebagai Wakil Duta Besar pada perwakilan Republik Indonesia di Beijing, China.

    Sejumlah pejabat negara yang hadir antara lain Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, Ketua DPR RI Puan Maharani, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia.

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Pekerjaan Umum Doddy Hanggodo, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto.

    Pewarta: Fathur Rochman
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Sah! Anggito Abimanyu Jadi Ketua Dewan Komisioner LPS Gantikan Purbaya

    Sah! Anggito Abimanyu Jadi Ketua Dewan Komisioner LPS Gantikan Purbaya

    GELORA.CO –  Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Anggito Abimanyu sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Pelantikan dilakukan secara langsung di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Rabu (8/10/2025). 

    “Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Prabowo membacakan sumpah jabatan diikuti peserta pelantikan.  

    Anggito dilantik sebagai Ketua merangkap anggota. Selain itu, Prabowo juga melantik Farid Azhar Nasution sebagai Wakil Ketua DK LPS yang merangkap sebagai anggota. 

    Sebelumnya, Anggito memastikan, dirinya tidak akan lagi menjabat Wakil Menteri Keuangan setelah Keputusan Presiden (Keppres) terkait pelantikan sebagai Ketua DK LPS terbit.  

    “Dengan Keppres hari ini akan diterbitkan, saya otomatis tidak lagi menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan,” kata Anggito.

    Selain Anggito, ada juga Ribka Haluk yang akan dilantik menjadi Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua.

    “Bukan badan ya, Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua,” ucap Ribka di Kompleks Istana.

    Meski demikian, Ribka belum mau mendahului keputusan resmi Presiden. Dia memilih menunggu pengumuman langsung dari Kepala Negara terkait penunjukan dan pelantikan dirinya.

    “Saya tidak mendahului ya, nanti masalah nomenklatur nanti setelah Bapak Presiden membacakan baru bisa kita tahu. Tapi belum tahu ya, semua nanti sebentar akan kita ketahui pembacaan surat keputusannya seperti apa,” katanya

  • Prabowo Lantik Matius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen Jadi Gubernur-Wagub Papua – Page 3

    Prabowo Lantik Matius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen Jadi Gubernur-Wagub Papua – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Matius Fakhiri-Aryoko Rumaropen menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua periode 2025-2030. Pelantikan digelar di Istana Negara Jakarta, Rabu (8/10/2025).

    Pelantikan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 108/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian Penjabat Gubernur dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Masa Jabatan Tahun 2025-2030

    Setelah itu, Prabowo memandu Matius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen mengucapkan sumpah jabatan sebagai kepala daerah.

    Matius dan Aryoko berjanji akan memenuhi kewajiban sebagai gubernur-wakil gubernur dengan sebaik-baiknya serta seadil-adilnya. Keduanya juga berjanji akan berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa.

    “Saya bersumpah/berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur, sebagai wakil gubernur, sebagai bupati, sebagai wakil bupati, sebagai wali kota, sebagai wakil wali kota dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” kata Matius dan Aryoko bersamaan.

    Prabowo lalu menyematkan tanda pangkat ke pundak Matius dan Aryoko. Prabowo juga menyalami keduanya.

     

  • Hakim MK Tanya Dampak Jika Gugatan UU Cipta Kerja Terkait PSN Dikabulkan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        7 Oktober 2025

    Hakim MK Tanya Dampak Jika Gugatan UU Cipta Kerja Terkait PSN Dikabulkan Nasional 7 Oktober 2025

    Hakim MK Tanya Dampak Jika Gugatan UU Cipta Kerja Terkait PSN Dikabulkan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih mempertanyakan dampak yang akan terjadi jika uji materi Undang-Undang Cipta Kerja terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) dikabulkan seluruhnya.
    Hal ini ditanyakan Enny kepada Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) yang menginginkan agar uji materi dengan nomor perkara 162/PUU-XXIII/2025 itu dikabulkan.
    Pertanyaan ini juga diajukan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang turut hadir memberikan keterangan dalam sidang tersebut.
    “Kalau dikabulkan misalnya dari Bu Maria itu apa dampaknya yang dikaji oleh Komnas Perempuan?” kata Enny dalam sidang yang digelar di ruang sidang pleno Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025).
    Salah satu permohonan uji materi tersebut adalah Pasal 3 huruf d dalam UU Cipta Kerja yang spesifik menyinggung terkait percepatan PSN.
    “Sementara PSN itu kan jangkauan kemudian variannya luar biasa, banyak macam-macam termasuk salah satunya untuk mendukung SDGs (Sustainable Development Goals) juga di situ,” ucap Enny.
    Ketika dikabulkan, tak ada asas dasar yang menentukan PSN harus dipercepat, apakah akan berdampak pada tujuan pembangunan berkelanjutan 2030 dalam konsep SDGs atau tidak.
    Enny menegaskan perlu dijelaskan agar kepentingan umum dalam PSN berkaitan dengan upaya negara untuk sebesar-besarnya mensejahterakan rakyat Indonesia.
    “Apa yang harus dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini untuk bisa mewujudkan itu dalam kerangka apakah itu kepentingan umum dan atau PSN itu tadi?” ucapnya.
    Komnas HAM dan Komnas Perempuan bersepakat akan menjawab pertanyaan Enny tersebut melalui keterangan tambahan secara tertulis.
    Sebagai informasi, permohonan ini diajukan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Yayasan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), serta 19 pemohon lainnya.
    Mereka mengajukan uji materi “kemudahan dan percepatan Proyek Strategis Nasional (PSN)” dan/atau frasa “PSN” dalam Ketentuan Pasal 3 huruf d;
    Pasal 10 huruf u dalam Pasal 123 Angka 2; Pasal 173 Ayat (2) dan Ayat (4); Pasal 19 Ayat (2) dalam Pasal 31 Angka 1; Pasal 44 Ayat (2) dalam Pasal 124 Angka 1; Pasal 19 Ayat (2) dalam Pasal 36 Angka 3; Pasal 17 A Ayat (1), Ayat (2), dan Ayat (3) dalam Pasal 18 Angka 15; serta Pasal 34A Ayat (1) dan Ayat (2) dalam Pasal 17 Angka 18 Lampiran Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (UU Cipta Kerja).
    Para pemohon mendalilkan UU Cipta Kerja, khususnya yang berkaitan dengan kemudahan dan percepatan PSN, menggerus prinsip-prinsip dasar negara hukum sebagaimana tercantum dalam Pasal 1 Ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945).
    Para pemohon berpendapat bahwa percepatan dan kemudahan PSN yang diatur dalam Pasal 3 huruf d UU Cipta Kerja justru menimbulkan konflik sosial-ekonomi yang berdampak pada pelanggaran hak konstitusional warga negara.
    Norma tersebut dianggap kabur (
    vague norm
    ) karena memuat frasa seperti “penyesuaian berbagai peraturan” dan “kemudahan dan percepatan” yang tidak memiliki batasan operasional konkret.
    Hal ini dinilai membuka ruang bagi pembajakan kepentingan politik tertentu dan menutup ruang partisipasi publik yang bermakna.
    Atas dasar hal tersebut, para pemohon meminta MK menyatakan pasal-pasal yang digugat dalam UU Cipta Kerja bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki ketentuan hukum mengikat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sidang Perdana Gugatan Praperadilan Delpedro dkk Digelar 17 Oktober

    Sidang Perdana Gugatan Praperadilan Delpedro dkk Digelar 17 Oktober

    Jakarta

    Direktur Lokataru Delpedro Marhaen dan tiga tersangka lain dalam kasus dugaan penghasutan aksi anarkistis mengajukan gugatan praperadilan terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka dan penahanan. Sidang perdana digelar 17 Oktober 2025.

    “Atas nama Delpedro Marhaen Rismansyah dijadwalkan sidang pada Jumat, 17 Oktober 2025,” kata pejabat humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rio Barten kepada wartawan, Senin (6/10/2025).

    Gugatan praperadilan Delpedro teregister dengan nomor perkara 132/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL. Sidang perdana Delpedro dkk rencananya digelar di ruang sidang 4 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

    “Pukul 09.00 WIB di ruang sidang 4,” ujarnya.

    Sebelumnya, permohonan praperadilan Delpedro dkk diajukan tim kuasa hukumnya yakni Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD). Praperadilan itu resmi diajukan pada Jumat (3/10).

    Afif menyebutkan penetapan tersangka, penahanan, dan penyitaan terhadap Delpedro dkk dilakukan secara ugal-ugalan. Dia juga menyoroti penggeledahan yang dilakukan terhadap Delpedro dkk.

    “Jadi empat tersangka yang sudah didaftarkan saat ini sudah diregister oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan kami saat ini tinggal menunggu panggilan dari pengadilan untuk menguji terkait dengan keabsahan penangkapan dan juga penahanan termasuk juga persoalan mengenai penyitaan yang menurut kami sangat ugal-ugalan, terkait juga soal penggeledahan yang miskin pengawasan dari institusi judicial,” ujarnya.

    “Terkait dengan substansinya adalah berkaitan dengan sebagaimana rekan-rekan kami sampaikan terkait dengan pembatalan status tersangka maupun serangkaian upaya paksa yang dilakukan kepada klien kami, baik itu penangkapan, penyitaan, dan lain sebagainya,” kata Maruf.

    “Kami juga meminta kepada pemerintah termasuk kepada Profesor Yusril Ihza Mahendra agar juga mengawal dan menjamin keamanan independensi terkait dengan hakim yang akan memeriksa nanti,” tambahnya.

    Dia mengatakan Delpedro dan Muzaffar merupakan pembela hak asasi manusia (HAM) yang menjalankan tugas advokasi melalui kerja-kerja Lokataru. Sementara Syahdan dan Khariq hanya mengekspresikan kegelisahan masyarakat dan kritik terkait situasi nasional yang terjadi saat itu.

    “Tetapi aktivitas yang mereka lakukan berbuah kepada kriminalisasi dan ini yang kemudian saat ini kami coba lawan melalui jalur hukum dan jalur konstitusi yang dijamin oleh Peraturan Perundang-undangan dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945,” ujarnya.

    Manajer penelitian dan pengetahuan Lokataru Foundation, Husnu, menilai penangkapan Delpedro dkk kental dengan nuansa politis dibanding penegakan hukum. Dia meyakini apa yang dilakukan Delpedro merupakan bentuk perjuangan HAM.

    “Nah, bahwa hingga hari ini kami dari Lokataru Foundation masih meyakini seribu persen bahkan bahwa apa yang dilakukan oleh Delpedro Marhaen lalu, kemudian Muzaffar Salim bahwa mereka adalah orang muda yang selama ini kami turut menyaksikan yang mereka perjuangkan adalah soal pemenuhan hak asasi manusia yang semestinya itu adalah tugas dan tanggung jawab negara,” ujar Husnu.

    (mib/whn)

  • Profil Hariman Ibrahim, Wakil Ketua DPRD Pasangkayu yang Viral Gagap Baca Pembukaan UUD 45

    Profil Hariman Ibrahim, Wakil Ketua DPRD Pasangkayu yang Viral Gagap Baca Pembukaan UUD 45

    Fajar.co.id, Pasangkayu — Upacara Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2025 di Kabupaten Pasangkayu kini jadi sorotan hangat.

    Pasalnya, momen sakral itu berubah menjadi menegangkan disebabkan Wakil Ketua DPRD Pasangkayu, Hariman Ibrahim, tidak fasih membaca Pembukaan UUD 45. Dia malah tergagap sampai diajari oleh Muspida atau stafnya.

    Video Wakil Ketua DPRD Pasangkayu Sulbar itu pun menjadi viral di media sosial. Dan mendapat kritik tajam dari warganet.

    Informasi yang dihimpun, sosok Hariman Ibrahim merupakan politisi Partai NasDem yang saat ini berusia 56 tahun. Dari latar belakangnya merupakan nelayan di Kabupaten Pasangkayu.

    Hariman lahir di Pasangkayu pada 15 Mei 1968. Dia anak keempat dari sepuluh bersaudara, pasangan Ibrahim dan Salma.

    Masa kanak-kanaknya dihabiskan di Pasangkayu. Hariman diketahui menimba ilmu di SD Negeri 1 Pasangkayu dan lulus pada tahun 1981.

    Usai lulus SD, dia melanjutkan pendidikan di SMP Pasangkayu dan menamatkannya pada 1984.

    Hingga kemudian hijrah ke Palu untuk menyelesaikan pendidikan menengah atas di SMA Negeri Palu dan lulus pada 1987.

    Pendidikan formal itu menjadi pondasi, namun lautanlah yang menempa jiwanya.

    Sejak masih berusia remaja, Hariman sudah bersahabat dengan ombak, menantang gelombang demi menghidupi keluarga. Dia dikenal seorang yang sukses sebagai nelayan.

    Pada Pemilu 2024, Hariman meraih total 1.736 suara. Angka tersebut besar untuk seorang pendatang baru.

    Beberapa waktu setelah dilantik, Hariman pun dipercaya sebagai Wakil Ketua DPRD Pasangkayu periode 2024–2029. (bs-sam/fajar)

  • Di sumur maut Lubang Buaya, Prabowo berdoa untuk Pahlawan Revolusi

    Di sumur maut Lubang Buaya, Prabowo berdoa untuk Pahlawan Revolusi

    Jakarta (ANTARA) – Presiden Prabowo Subianto saat meninjau “sumur maut” di Lubang Buaya, Jakarta, Rabu, memanjatkan doa untuk para Pahlawan Revolusi yang gugur saat tragedi Gerakan 30 September 1965 (G30S).

    Presiden, di sisi dinding marmer yang mengitari sumur, berdiri dan memejamkan mata sambil mengangkat tangan untuk mendoakan 10 Pahlawan Revolusi, termasuk enam jenderal dan 2 perwira yang jasadnya dibuang di dalam “sumur maut” di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur.

    “Izin Pak Presiden, di sini adalah sumur tua atau sumur maut tempat dibuangnya tujuh Pahlawan Revolusi. Untuk kedalaman sumur ini adalah 12 meter, dan diameternya adalah 75 centimeter,” kata Kepala Pusat Sejarah TNI Brigjen TNI Stefie Jantje Nuhujanan.

    Di lokasi yang sama, pimpinan lembaga negara lainnya seperti Ketua DPR RI Puan Maharani dan Ketua MPR RI Ahmad Muzani juga turut ikut dalam momen mengheningkan cipta itu.

    Kemudian, di barisan belakang Presiden Prabowo, ada juga Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago, dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

    Di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Rabu pagi, Presiden Prabowo untuk pertama kalinya memimpin upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila untuk mengenang tragedi gugurnya Pahlawan Revolusi pada 30 September 1965.

    Prosesi upacara diisi dengan sesi mengheningkan cipta, kemudian pembacaan teks Pancasila oleh Ketua MPR RI Ahmad Muzani.

    Selepas itu, teks Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dibacakan oleh Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai, kemudian pembacaan Ikrar Kesetiaan Kepada Pancasila oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

    Jajaran menteri dan pejabat negara yang mengikuti upacara hari ini, antara lain Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Perdagangan Budi Santoso, dan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah sekaligus Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo.

    Kemudian, ada pula Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri, Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, kemudian ada Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali, dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal TNI M. Tonny Harjono.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.