Produk: UUD 1945

  • Akademisi: Partisipasi aktif masyarakat kuatkan semangat toleransi

    Akademisi: Partisipasi aktif masyarakat kuatkan semangat toleransi

    Ini adalah upaya agar ‘zero attack terrorism’ yang telah dicapai di tahun 2024 bisa dipertahankan di tahun-tahun mendatang

    Jakarta (ANTARA) – Guru Besar Ilmu Sosiologi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Zuly Qodir mengatakan bahwa dalam memasuki tahun 2025, seluruh elemen Indonesia perlu mengingat kembali jati diri bangsa sesuai dengan cita-cita konstitusi negara.

    Menyambut tahun 2025, kata dia, partisipasi aktif masyarakat dibutuhkan dalam penguatan semangat toleransi.

    “Mewujudkan kehidupan toleransi antargolongan, sesuai yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945, tentu tidaklah mudah. Berbagai tantangan kerap dijumpai bangsa Indonesia demi memelihara kehidupan yang rukun dan damai,” kata Zuly dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.

    Ia menjelaskan bahwa Indonesia cukup kondusif untuk menaungi perbedaan agama dan golongan.

    “Kondisi Indonesia sebagai negara yang toleran relatif baik di tahun 2024. Hal ini bisa terlihat dari penyelenggaraan Pemilu 2024 lalu yang minim sentimen agama atau atribut golongan lainnya. Ini menunjukkan kemajuan dan kedewasaan dalam berpolitik yang semakin meningkat yang perlu kita jaga bersama,” ujarnya.

    Menurutnya, pada akhir tahun biasanya ada peristiwa atau tindak kriminal yang akan menyeret sentimen keagamaan sebagai motivasinya. Untuk itu, perlu partisipasi aktif dari masyarakat luas untuk melakukan pencegahan terhadap berbagai bentuk perilaku yang mencurigakan dan terjadi di sekitarnya.

    “Dengan demikian, penyelenggaraan keamanan dan stabilitas negara mampu berjalan dengan efektif,” ujar Zuly

    Zuly pun berpendapat bahwa Pemerintah harus mengajak berbagai lapisan masyarakat untuk bisa terlibat dalam membumikan nilai toleransi. Harapannya, kata dia, masyarakat dari tingkat pedesaan sampai perkotaan dan menjangkau segala tingkat pendidikan menjadi lebih menghargai dan memahami pentingnya memelihara keragaman dan kebhinnekaan.

    “Ini adalah upaya agar zero attack terrorism yang telah dicapai di tahun 2024 bisa dipertahankan di tahun-tahun mendatang,” ucap Zuly.

    Menurutnya, Indonesia tetap perlu mewaspadai segala pergerakan jaringan teror agar lebih siaga dalam menghadapi ancaman destabilisasi nasional.

    “Bisa jadi kelompok-kelompok intoleran dan radikal sedang mengembangkan strategi baru atau aktivitas lain yang tidak terlihat oleh masyarakat. Ini menunjukkan bahwa ancaman radikalisme masih ada dan perlu diantisipasi secara serius,” katanya.

    Oleh karena itu, menurutnya, perlu upaya pencegahan yang serius dari semua pihak untuk mereduksi potensi bahaya yang mungkin ditimbulkan jika terjadi tindakan teror di Indonesia. Media sosial dan turunannya menjadi salah satu cara untuk melawan paham intoleransi dan radikalisme secara cepat dan terukur.

    “Dalam era digital saat ini, penyebaran ide-ide intoleran melalui media sosial menjadi tantangan tersendiri. Kelompok-kelompok intoleran masih aktif menyebarkan paham mereka secara online. Oleh karena itu, perlu ada kontra narasi yang kuat untuk melawan ide-ide tersebut. Kalau itu tidak dilakukan maka media sosial akan dikuasai oleh kelompok-kelompok yang setuju terhadap radikalisme dan terorisme,” ungkapnya.

    Lebih lanjut, Zuly mengungkapkan penyebaran pesan perdamaian dan toleransi tidak hanya menjadi milik Pemerintah. Faktanya, sebut dia, banyak pula elemen masyarakat yang tergerak secara sadar dan mandiri untuk berpartisipasi aktif membuat dan menyebarkan konten-konten yang positif.

    Hal itu juga sejalan dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi dalam melawan narasi intoleransi dan radikalisme.

    “Dalam konteks ini, BNPT mendorong masyarakat untuk aktif menyebarkan gagasan damai dan saling menghargai di media sosial serta dalam interaksi sehari-hari. Penyebaran gagasan tentang kebersamaan dan saling membantu solidaritas di tingkat masyarakat harus dilakukan oleh para aktivis toleransi,” ucap Zuly.

    Ia menganggap bahwa masyarakat dapat berperan bukan dengan saling melempar curiga terhadap kelompok masyarakat lain hanya karena pihak tersebut belum dipahami dengan benar. Deteksi dini terhadap paham intoleransi dan radikalisme yang benar dilakukan dengan saling berkenalan dan membangun komunikasi yang sehat.

    Mengingat pentingnya komunikasi yang baik antar masyarakat, ia pun berpesan agar seluruh pihak memprioritaskan pendidikan yang baik agar komunikasi bisa terbangun dengan ideal. Generasi muda dan akademisi memiliki porsi yang besar dan peranan penting dalam menjaga sehatnya komunikasi antar golongan.

    “Kita harus melibatkan generasi muda dalam upaya kontranarasi yang berkesinambungan. Pendidikan yang berbasis pada nilai-nilai toleransi dan saling menghargai sangat penting untuk membentuk karakter generasi penerus bangsa. Masa depan Indonesia tergantung pada pemahaman dan sikap generasi muda dan akademisi terhadap keberagaman yang hakiki,” imbuh Zuly.

    Pewarta: Benardy Ferdiansyah
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2024

  • Soal Pemberian Maaf Koruptor, Pengamat Ingatkan Pentingnya Keberanian Kepala Negara – Halaman all

    Soal Pemberian Maaf Koruptor, Pengamat Ingatkan Pentingnya Keberanian Kepala Negara – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi di era kepemimpinannya patut dinantikan. 

    Apalagi, Prabowo dalam pidatonya baru-baru ini menyatakan para koruptor dapat dimaafkan asalkan mengembalikan hasil korupsi kepada negara.

    Pengamat hukum dan politik Pieter C Zulkifli menyebut pidato dan kebijakan Prabowo perlu dibarengi dengan tindakan nyata. 

    Mengingat korupsi di Indonesia bukan lagi soal individu, melainkan masalah sistemik yang menuntut reformasi mendasar.

    “Tanpa keberanian dan konsistensi dari seorang kepala negara, pemberantasan korupsi akan terus menjadi sekadar omong kosong,” kata Pieter saat dihubungi wartawan Sabtu (28/12/2024).

    Di sisi lain, mantan Ketua Komisi III DPR RI itu menilai, pernyataan Prabowo yang ingin memaafkan koruptor dengan syarat mengembalikan uang korupsinya kepada negara, merupakan bagian dari strategi pemberantasan korupsi yang menekankan pada pemulihan kerugian negara (asset recovery) sesuai dengan prinsip dalam UN Convention Against Corruption (UNCAC).

    Selain itu, Pieter Zulkifli menyinggung pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, yang mendukung gagasan tersebut dengan menyebutnya sebagai pendekatan restoratif. 

    Penegakan hukum korupsi bahkan disebut harus membawa manfaat bagi ekonomi bangsa, bukan sekadar balas dendam.

    Namun, Pieter Zulkifli mengakui sejauh ini langkah konkret Prabowo dalam pemberantasan korupsi masih dipertanyakan. 

    Terlebih, dalam pidato pelantikannya dua bulan lalu, Prabowo mengakui adanya kebocoran anggaran negara, tetapi tindak lanjut atas komitmen tersebut belum terlihat nyata.

    “Bahkan, komposisi kabinet yang ia bentuk turut menjadi bahan kritik. Beberapa nama di kabinetnya memiliki rekam jejak kasus korupsi, alih-alih pernah lolos dari jeratan hukum melalui celah pengadilan,” ujar dia.

    Pieter Zulkifli menegaskan sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia menunjukkan bahwa peran Presiden sangat menentukan. 

    Pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), kata dia, kasus besar seperti skandal Bank Century tetap berjalan meskipun menyeret nama besannya, Aulia Pohan. 

    “Pertanyaannya, apakah Prabowo akan membiarkan KPK melemah atau sebaliknya, dia akan menunjukkan komitmen nyata memperkuat Lembaga Antirasuah ini?” ucapnya.

    Dia menyatakan korupsi di Indonesia sudah menjadi sistemik, melibatkan lingkaran kekuasaan, birokrasi, hingga hukum. Uang menjadi benang merah dalam perekrutan, promosi jabatan, hingga pengambilan kebijakan.

    Hal ini juga yang menciptakan lingkaran setan yang sulit diputus. Bahkan, hukum kerap tunduk pada kekuatan modal. Situasi ini menggambarkan betapa sulitnya memberantas korupsi tanpa reformasi menyeluruh. 

    “Paralel dengan kondisi tersebut, masa depan pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia sangat mengkhawatirkan. Hal ini tercermin dari penilaian Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang terus turun dan menjadi stagnan. Dalam survei terakhir Transparency International pada 2023, IPK Indonesia hanya berada di angka 34 dari skala 100,” ujar dia.

    Pieter Zulkifli menuturkan skor IPK ini sama dengan skor pada 2014. Dia mencatat pelaku korupsi selama ini memiliki latar belakang politisi, baik dari unsur legislatif maupun eksekutif yang terdiri dari anggota DPR/DPRD, Menteri/Lembaga Negara, Gubernur, Walikota/Bupati sebesar 517 orang.

    “Belum lagi para koruptor yang belum disentuh di kalangan sektor swasta. Kondisi ini memperjelas bahwa korupsi politik semakin subur di negeri ini,” katanya.

    Menurut Pieter Zulkfili, skeptis publik terhadap komitmen pemerintahan Prabowo dalam pemberantasan korupsi bukan tanpa alasan. Kabinet yang dipenuhi figur bermasalah serta absennya langkah tegas dalam dua bulan masa pemerintahan menjadi bukti awal bahwa retorika antikorupsi belum diterjemahkan ke dalam tindakan nyata.

    “Bagaimanapun, pidato, dan kebijakan Prabowo perlu dibarengi dengan tindakan konkret,” ujarnya.

    Dia mengatakan masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia ditentukan oleh sikap kekuasaan yang rendah hati, tegas, dan tidak pandang bulu dalam bertindak, serta tidak mengumbar janji.

    “Sikap perilaku elite yang angkuh dan sombong, tidak mendengar aspirasi rakyat adalah awal dari gagalnya merumuskan sistem yang kuat untuk memberantas korupsi,” katanya.

    Pieter Zulkifli mengatakan sikap tegas kekuasaan terhadap koruptor akan mempercepat proses Indonesia menjadi negara maju. 

    Sehingga, KPK dan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI harus mulai serius melakukan pengawasan terhadap sikap perilaku elite yang angkuh dan sombong dalam mendengar aspirasi rakyat. Sebab, patut diduga perilaku elite politik seperti itu memiliki kecenderungan korup.

    Dia berpandangan Prabowo memiliki kesempatan untuk mengubah narasi. 

    Namun, tanpa keberanian dan konsistensi, pemberantasan korupsi akan terus menjadi sekadar omong belaka. 

    Sebab, korupsi di Indonesia bukan hanya soal individu, melainkan masalah sistemik yang menuntut reformasi mendasar.

    “Tanpa langkah nyata, lingkaran setan antara uang dan kekuasaan akan terus memengaruhi wajah politik Indonesia,” katanya.

    Pieter Zulkifli berharap Prabowo benar-benar memahami beratnya tanggung jawab seorang kepala negara. 

    “Indonesia butuh pemimpin yang berani, tegas, dan berpihak pada rakyat, bukan sekadar pidato kosong di podium internasional,” tandasnya.

     

    Penjelasan Menteri Hukum

    Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, pelaku tindak pidana korupsi atau koruptor tidak serta merta mendapatkan amnesti ataupun grasi. 

    Ia menjelaskan meskipun Presiden RI Prabowo Subianto memiliki hak untuk memberikan pengampunan kepada koruptor, tetapu tetap melalui proses pengawasan oleh Mahkamah Agung (MA) terkait grasi, serta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam hal pemberian amnesti.

    “Kalau melakukan grasi wajib minta pertimbangan ke MA. Sedangkan untuk amnesti, itu ke DPR. Artinya, perlu ada yang mengawasi sehingga adanya pertimbangan dari kedua institusi,” kata Supratman dalam keterangannya, Kamis (26/12/2024).

    Mantan Ketua Badan Legislasi DPR ini menerangkan kalau pemerintah Indonesia akan mengupayakan hukuman yang maksimal bagi koruptor. 

    Di samping itu, pemerintah juga menekankan aspek pemulihan aset dalam kasus tindak pidana korupsi.

    “Pemberian pengampunan bukan dalam rangka membiarkan pelaku tindak pidana korupsi bisa terbebas. Sama sekali tidak. Karena yang paling penting, bagi pemerintah dan rakyat Indonesia, adalah bagaimana asset recovery itu bisa berjalan. Kemudian kalau asset recovery-nya bisa baik, pengembalian kerugian negara itu bisa maksimal. Presiden sama sekali tidak menganggap (pengampunan koruptor) dilakukan serta merta,” ujar Supratman.

    Menteri Supratman mengungkapkan pemberian pengampunan kepada koruptor maupun pelaku kejahatan lainnya adalah hak kekuasaan yudikatif, tetapi Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) memberikan hak konstitusional kepada presiden untuk memiliki kekuasaan yudisial tersebut. 

    Sebelum perubahan UUD 1945, kewenangan yudisial yang melekat kepada presiden sebagai kepala negara itu bersifat absolut. 

    Kemudian pasca-amandemen UUD 1945, kekuasaan presiden tidak absolut. 

    Presiden perlu meminta pertimbangan kepada MA dan DPR.

    “Karena itu supaya keputusan yang diambil, apa itu grasi, amnesti, atau abolisi, ada aspek pengawasannya. Tidak serta-merta presiden mengeluarkan tanpa pertimbangan kedua institusi tersebut,” kata Supratman.

    Selain presiden, kewenangan memberikan pengampunan kepada koruptor dan pelaku kejahatan lainnya juga diberikan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui denda damai. 

    Sehingga, baik presiden maupun Kejaksaan Agung diberikan ruang untuk memberikan pengampunan.

    “Tanpa lewat presiden pun memungkinkan untuk memberikan pengampunan karena undang-undang Kejaksaan yang baru memberi ruang kepada jaksa agung untuk melakukan upaya denda damai bagi perkara tindak pidana korupsi,” tutur Supratman.

    Supratman pun menyebutkan bahwa proses pemberian pengampunan kepada koruptor masih menunggu arahan lebih lanjut dari Presiden Prabowo.

    Pernyataan Presiden Prabowo

    Diberitakan sebelumnya, Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto memberikan kesempatan agar para koruptor untuk bertaubat. Eks Menteri Pertahanan ini membuka pintu maaf asalkan mereka mengembalikan uang yang sudah dicuri dari negara.

    Hal itu disampaikan Prabowo saat bertemu dengan mahasiswa Indonesia yang sedang menempuh pendidikan di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, Rabu (18/12/2024). Acara ini dihadiri 2000 orang mahasiswa.

    “Saya dalam minggu-minggu ini, bulan-bulan ini, memberi kesempatan untuk tobat, hei para koruptor atau yang merasa pernah mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya, mungkin kita maafkan. Tapi kembalikan dong,” kata Prabowo dalam sambutannya.

    Prabowo pun membuka kesempatan bagi koruptoruntuk mengembalikan uang hasil tindak pidana secara diam-diam kepada negara.

    “Nanti kita beri kesempatan, cara mengembalikannya bisa diam-diam supaya enggak ketahuan, mengembalikan lho ya. Tapi kembalikan,” jelasnya.

    Tak hanya itu, Eks Danjen Kopassus itu menegur para pengemplang pajak yang tidak membayarkan kewajibannya. Padahal, mereka semua selama ini memakai fasilitas negara.

    “Hei kalian yang sudah menerima fasilitas dari negara, bayarlah kewajiban mu. Asal kau bayar kewajiban mu, taat kepada hukum, sudah, kita menghadap masa depan, kita tidak ungkit-ungkit yang dulu,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Prabowo pun mengultimatum bagi siapapun yang masih bandel melawan hukum setelah peringatan tersebut. Dia tidak akan segan untuk menginstruksikan aparat untuk menangkap mereka.

    “Kalau kau bandel terus, apa boleh buat, kita akan menegakkan hukum dan bagi aparat-aparat harus milih setia kepada bangsa negara dan rakyat atau setia kepada pihak lain. Kalau setia kepada bangsa negara dan rakyat ayo, kalau tidak, percayalah saya akan bersihkan aparat RI. Dan saya yakin dan percaya rakyat Indonesia berada di belakang saya,” pungkasnya.

  • Ketika Demokrasi Indonesia Mulai Menggigil

    Ketika Demokrasi Indonesia Mulai Menggigil

    JAKARTA – Demokrasi Indonesia mulai menggigil, bisa karena kedinginan atau ketakutan. Begitulah realita yang terjadi pada 2024, dan tidak tertutup kemungkinan masih akan berlanjut. Bahkan muncul kekhawatiran bahwa 2025 tidak akan menjadi tahun demokrasi bagi negeri ini.

    Mundur jauh ke 2014 ketika Jokowi terpilih menjadi Presiden ke-7 Republik Indonesia. Kemunculan Jokowi disambut gegap gempita. Pria asli Boyolali ini menjadi simbol representasi “wong cilik” dalam sistem perpolitikan Indonesia, yang selama bertahun-tahun didominasi kalangan oligarki.

    “Selama empat tahun ini saya diam. Tapi kini saya harus jawab. Saya harus ngomong. Bapak ibu saya itu orang desa di Boyolali,” kata Jokowi dalam acara pengarahan Konsolidasi Tim Kampanye Daerah (TKD) Koalisi Indonesia Kerja Provinsi Banten di ICE BSD, Tangerang Selatan, Minggu (4/11/2018).

    Jokowi perlu menyampaikan itu demi menjawab kampanye hitam, yang selalu menyudutkan dirinya sebagai anak orang keturunan China asal Singapura bernama Oey Hoi Liong.

    Masyarakat antusias menghadiri undangan hitung cepat hasil Pemilu 2024 yang diselenggarakan Litbang Kompas di Menara Kompas, Jakarta, Rabu (14/2/2024). (KOMPAS/Wisnu Widiantoro)

    Harapan para pendukung demokrasi terhadap keberadaan Jokowi sangat tinggi. Memang bumbungan harapan itu terkesan tidak realistis, namun kondisi tersebut harus ada dalam setiap  perubahan peta politik Indonesia.

    Situasi Menjelang Akhir Kekuasaan Jokowi

    Pada 2024 segalanya berubah. Optimisme tinggi pada peran Jokowi terhadap kemajuan demokrasi Indonesia mulai luntur. Masyarakat terbelah, berada di persimpangan jalan. Sebagian masih meneladani Jokowi, sebagian lagi tidak. Mantan Presiden itu tak lagi dianggap “orang luar” yang reformis, melainkan bagian dari oligarki.

    “Kondisi demokrasi Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja. Mulai dari kemunduran demokrasi, kemiskinan, ketimpangan ekonomi, konflik agraria, kriminalisasi, kerusakan lingkungan, komersialisasi pendidikan nasional, hingga berbagai kecurangan Pemilu 2024,” demikian tertulis dalam laman Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) saat memperingati Hari Buruh, 1 Mei 2024.

    Jokowi dituding telah melanggar banyak aturan demi memuluskan langkah putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024. Langkah politik Jokowi terbukti berhasil memuluskan keterpilihan Prabowo Subianto sebagai Presiden ke-8 RI, sekaligus membawa Gibran sebagai wakilnya.

    Pasangan Prabowo-Gibran menang telak dengan jumlah pemilih mencapai lebih dari 55 persen. Jauh meninggalkan pesaingnya, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Situasi ini semakin memperjelas keyakinan para pendukung demokrasi, bahwa iklim politik yang sudah dingin kemungkinan akan semakin beku dan bikin menggigil di masa selanjutnya.

    Jokowi yang dianggap cawe-cawe dengan memberikan dukungan terhadap Ridwan Kamil dalam Pilgub Jakarta 2024. (Instagram/@jokowi)

    Dalam sambutannya di HUT ke-60 Partai Golkar di Sentul International Convention Center, Bogor, Kamis 12 Desember lalu, Prabowo menegaskan kembali gagasan penghapusan Pilkada langsung. Dalih yang dia kemukakan adalah soal penghematan biaya.

    “Menurut saya, kita harus perbaiki sistem kita. Dan kita tidak boleh malu untuk mengakui bahwa kemungkinan sistem ini terlalu mahal. Dari wajah yang menang pun saya lihat lesu juga. Yang menang lesu, apalagi yang kalah,” kata Prabowo.

    Prabowo mencontohkan negara-negara seperti Malaysia, Singapura, dan India yang menurutnya dapat menhemat banyak anggaran dengan hanya memilih DPRD. Setelah itu, DPRD yang memilih kepala daerah.

    “Saya lihat negara tetangga kita efisien. Malaysia, Singapura, India sekali memilih anggota DPRD, ya sudah DPRD itulah yang milih gubernur atau bupati,” ujar Prabowo lagi dalam acara tersebut.

    Usulan Prabowo tersebut jelas memicu kecaman dari aktivis pro-demokrasi. Mereka berkeyakinan bahwa pembiayaan yang sangat mahal, Prabowo menyebutkan triliunan rupiah hanya dalam satu dua hari, merupakan investasi.

    Presiden Prabowo Subianto usai melakukan coblosan di TPS 08, Bojong Koneng, Bogor dalam Pilkada Serentak 2024, Rabu (27/11). (ANTARA/Hafidz Mubarak A)

    Jika menengok ke belakang, sikap Prabowo tersebut adalah ciri penolakannya terhadap reformasi demokrasi usai Presiden Soeharto tumbang pada 1998. Pada 2014 dan 2019 Prabowo juga pernah melontarkan gagasan untuk kembali ke UUD 1945 asli, yaitu presiden dipilih MPR.

    Jika gagasan tersebut dilaksanakan maka itu berarti penghapusan terhadap amandemen konstitusi 1999-2002, yang menjadi dasar demokrasi Indonesia dibangun secara konstitusional pada saat ini.

    Hal tersebut membuka jalan bagi seorang presiden untuk mengakhiri pemilihan presiden secara langsung, menghapuskan pembatasan masa jabatan presiden, bahkan membubarkan Mahkamah Konstitusi. Situasi semacan itu berpotensi mengKO supremasi hukum di Indonesia, yang sudah sangat lemah.

    Mantan Aktivis Bakal Diam Saja

    Setelah dilantik, Prabowo tak hanya memasukkan banyak tokoh militer ke dalam pemerintahannya. Dia juga mengajak kalangan non-elit, termasuk para akitivis dan korban kekerasan pada masa akhir rezim Soeharto ke dalam kabinet demi memperkuat legitimasi mantan menantu Soeharto itu.

    Sungguh tidak realistis jika mengharapkan mereka mampu membatasi gerakan Prabowo sebagai Presiden RI. Berangkat dari pengalaman, para aktivis yang bercita-cita “memperjuangkan perubahan dari dalam Istana”, justru larut menjadi pendukung segala kebijakan, bahkan yang bersifat otoriter sekalipun.

    Organisasi masyarakat sipil, sepertu Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, yang diperkirakan bakal mempertahankan independensi mereka juga sulit diharapkan. Bahkan sejak masa Jokowi organisasi sosial dan keagamaan yang dianggap progresif, justru dengan mudah digunakan sebagai alat politik untuk melindungi kepentingan penguasa dengan mengorbankan hak-hak publik.

    Pelukis Yos Suprapto (kanan) bersama petugas menurukan salah satu karya lukisannya yang bertajuk “Kebangkitan: Tanah Untuk Kedaulatan Pangan” yang sebelumnya akan dipamerakan di Galeri Nasional, Jakarta, Senin (23/12/2024). Penurunan karya lukisan tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan Yos terhadap Galeri Nasional Indonesia sebagai pemilik tempat yang meminta lima dari 30 lukisannya diturunkan. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wpa)

    Ruang politik kaum progresif Indonesia untuk memajukan demokrasi justru semakin sempit. Salah satu contoh nyata adalah dalam kasus megaproyek Rempang Ecocity di Batam, Kepulauan Riau yang melibatkan aktor-aktor non negara untuk dimobilisasi demi menekan protes masyarakat. Atau yang terbaru pelarangan lima lukisan yang akan dipamerkan oleh pelukis Yos Soeprapto di Galeri Nasional, Jakarta pekan lalu, hanya karena ada penggambaran sosok menyerupai Jokowi.

    Penciptaan gerakan pro-demokrasi yang berkelanjutan dengan basis masyarakat sipil yang lebih besar dan kuat perlu dilakukan. Namun strategi semacam itu hanya mudah diucapkan, sangat sulit dilakukan. Fragmentasi masyarakat sipil Indonesia sudah semakin besar. Hal itu tak melulu terlihat di dunia nyata, namun juga di jagat maya.

    Tak dapat dipungkiri, bahwa bahwa masyarakat sipil di Indonesia sedang menghadapi musim dingin demokrasi yang bakal panjang. Tantangan besar untuk mempertahankan demokrasi di Indonesia adalah melibatkan sebanyak mungkin masyarakat, demi meningkatkan dampak politik sehingga kebekuan bahkan kehancuran demokrasi Indonesia tidak terjadi.

  • Menbud Fadli Zon Sebut Indonesia Bagian Penting Evolusi Manusia

    Menbud Fadli Zon Sebut Indonesia Bagian Penting Evolusi Manusia

    Jakarta

    Indonesia menegaskan perannya sebagai peradaban tertua dunia melalui pameran ‘Indonesia, The Oldest Civilization on Earth?’ di Museum Nasional. Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyebut temuan ini sebagai bukti penting posisi Nusantara dalam evolusi manusia global.

    Fadli Zon menegaskan posisi Indonesia sebagai peradaban tertua di dunia dalam sambutannya pada pembukaan pameran yang memperingati 130 tahun penemuan Pithecanthropus erectus oleh Eugène Dubois di Bengawan Solo pada tahun 1894.

    Ia menyatakan penemuan ini merupakan pencapaian besar yang tidak hanya menegaskan posisi Indonesia dalam peta paleoantropologi dunia, tetapi juga menjadikan Indonesia sebagai episentrum penting dalam evolusi manusia.

    “Penemuan ini bukan sekadar peristiwa besar dalam sejarah ilmu pengetahuan, ini adalah pencapaian transformasional yang menegaskan peran Indonesia sebagai bagian penting dalam narasi besar evolusi manusia,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (26/12/2024).

    Indonesia memiliki koleksi fosil manusia purba terbesar di Asia Tenggara, dengan 60% temuan Homo erectus dunia ditemukan di Pulau Jawa. Situs arkeologi seperti Sangiran, Trinil, dan Ngandong mengungkap fosil berusia lebih dari 1,5 juta tahun, menjadikan Indonesia pusat adaptasi dan inovasi manusia purba.

    Fadli menambahkan penemuan-penemuan ini menunjukkan bahwa Indonesia memegang peran penting dalam evolusi manusia. Menurutnya, kawasan Nusantara adalah salah satu pusat peradaban purba terkaya dan paling kompleks di dunia, yang sangat penting dalam memahami asal-usul umat manusia.

    Pameran ini menampilkan berbagai fosil dan artefak bersejarah, termasuk tengkorak Homoerectus S-17 yang paling lengkap di dunia dan pertama kali dipamerkan ke publik.

    Fosil fauna purba seperti Mastodon dan Stegodon juga memperkaya narasi ekosistem awal Nusantara, menggambarkan lingkungan dinamis dengan berbagai spesies yang hidup berdampingan, menciptakan salah satu habitat paling kompleks dalam sejarah bumi.

    “Fosil-fosil ini menunjukkan bahwa wilayah Nusantara adalah laboratorium alami, ruang hidup manusia purba untuk belajar bertahan hidup, beradaptasi, dan berinovasi,” ujar Fadli.

    Fadli menambahkan melalui pameran ini, Indonesia mengingatkan dunia bahwa bab pertama peradaban manusia tidak hanya dimulai di Afrika, tetapi juga menemukan kekuatan dan kompleksitasnya di Nusantara.

    Pengakuan ini menempatkan Indonesia di garis depan untuk mendefinisikan ulang cerita evolusi global.

    Kementerian Kebudayaan berkomitmen melindungi dan memanfaatkan warisan budaya sesuai Pasal 32 Ayat (1) UUD 1945 dan UU No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Pameran ini merupakan bukti nyata upaya Indonesia memperkuat dan memajukan kebudayaan nasional di tengah peradaban dunia.

    Fadli Zon mengajak generasi muda Indonesia menjadikan warisan budaya sebagai inspirasi masa depan. Ia menegaskan dengan memahami warisan global, Indonesia dapat menjadi pusat pembelajaran dan kontribusi bagi peradaban dunia.

    Pameran ‘Indonesia, The Oldest Civilization on Earth?’ menghadirkan lebih dari 20 koleksi istimewa dari berbagai museum ternama, termasuk Museum Geologi Bandung, Museum Manusia Purba Sangiran, Museum Negeri Mpu Tantular, Fadli Zon Library, Museum Bumiayu Tonjong, dan Museum Semedo. Pameran ini terbuka untuk umum mulai 21 Desember 2024 di Museum Nasional Indonesia.

    (prf/ega)

  • Fadli Zon Tegaskan Indonesia sebagai Peradaban Tertua

    Fadli Zon Tegaskan Indonesia sebagai Peradaban Tertua

    Jakarta, 26 Desember 2024 – Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa Indonesia merupakan salah satu peradaban tertua di dunia. Ia juga mengingatkan pentingnya memperingati 130 tahun penemuan fosil Pithecanthropus erectus atau Manusia Purba Jawa oleh Eugène Dubois di tepi Bengawan Solo pada tahun 1894.

    Fadli Zon menyoroti bahwa penemuan tersebut bukan hanya pencapaian besar dalam ilmu pengetahuan, tetapi juga mengukuhkan posisi Indonesia dalam peta paleoantropologi dunia dan menempatkan Indonesia sebagai pusat penting dalam evolusi manusia.

    Oleh karena itu, untuk pertama kalinya Museum Nasional Indonesia menyelenggarakan pameran fosil manusia purba Pithecanthropus erectus yang diprakarsai oleh Kementerian Kebudayaan. Pameran ini mengusung tema “Indonesia, The Oldest Civilization on Earth? 130 Years After Pithecanthropus Erectus” atau “Indonesia: Peradaban Tertua di Dunia”.

    “Penemuan ini bukan sekadar peristiwa besar dalam sejarah ilmu pengetahuan. Ini adalah pencapaian transformasional yang menegaskan peran Indonesia sebagai bagian penting dalam narasi besar evolusi manusia,” ujar Fadli Zon dalam keterangannya yang diterima Beritasatu.com, Kamis (26/12/2024).

    Menurutnya, Indonesia dikenal sebagai tempat penemuan fosil manusia purba terbesar di Asia Tenggara. Sekitar 60% dari fosil Homo erectus yang ditemukan di dunia berasal dari Indonesia, khususnya Pulau Jawa. Situs arkeologi seperti Sangiran, Trinil, dan Ngandong mengungkapkan fosil yang diperkirakan berusia lebih dari 1,5 juta tahun, menjadikan Indonesia sebagai pusat penting dalam adaptasi dan inovasi manusia purba.

    “Temuan-temuan ini membuka pemahaman dunia tentang peran Indonesia yang sangat signifikan dalam evolusi manusia,” tambah Fadli.

    Ia menambahkan, Nusantara merupakan salah satu pusat peradaban purba yang terkaya dan paling kompleks di dunia yang memiliki peran vital dalam memahami asal-usul umat manusia. Warisan ini memberikan dasar bagi pemahaman sejarah dan peradaban manusia secara global.

    Pameran ini menampilkan berbagai fosil dan artefak bersejarah, termasuk tengkorak Homo erectus S-17, tengkorak paling lengkap di dunia yang dipamerkan untuk pertama kalinya kepada publik. Fosil-fosil lainnya, seperti Mastodon dan Stegodon juga memperkaya cerita tentang ekosistem awal Nusantara yang menggambarkan lingkungan dinamis tempat berbagai spesies hidup berdampingan, menciptakan salah satu habitat paling kompleks dalam sejarah bumi.

    Lebih lanjut,fosil-fosil ini menunjukkan bahwa wilayah Nusantara adalah laboratorium alami bagi manusia purba dalam belajar bertahan hidup, beradaptasi, dan berinovasi.

    “Pameran ini mengingatkan dunia bahwa bab pertama peradaban manusia tidak hanya dimulai di Afrika, tetapi juga memiliki kekuatan dan kompleksitas yang ditemukan di Nusantara,” tambahnya.

    Kementerian Kebudayaan berkomitmen untuk melindungi dan memanfaatkan warisan budaya bangsa. Sesuai dengan Pasal 32 ayat (1) UUD 1945 dan Undang-Undang No 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, pameran ini menjadi wujud nyata upaya Indonesia untuk memperkuat dan memajukan kebudayaan nasional di tengah peradaban dunia.

    Pameran “Indonesia, The Oldest Civilization on Earth?” menampilkan lebih dari 20 koleksi istimewa dan koleksi asli dari berbagai museum ternama, seperti Museum Geologi Bandung, Museum Manusia Purba Sangiran, Museum Negeri Mpu Tantular, Fadli Zon Library, Museum Bumiayu Tonjong, dan Museum Semedo. Pameran ini dapat dikunjungi oleh masyarakat mulai 21 Desember 2024 di Museum Nasional Indonesia.

    “Dengan memahami bahwa warisan kita bersifat global, kita dapat menjadikan Indonesia sebagai pusat peradabat tertua jiuga menjadi pembelajaran dan kontribusi bagi peradaban dunia,” tegas Fadli Zon.

  • Pimpinan MA dan DPD Gelar Pertemuan untuk Perkuat Sinergi Lembaga Negara

    Pimpinan MA dan DPD Gelar Pertemuan untuk Perkuat Sinergi Lembaga Negara

    Jakarta, Beritasatu.com – Pimpinan Mahkamah Agung (MA) dengan DPD menggelar pertemuan sebagai langkah awal memperkuat sinergi antar lembaga negara. Ketua Mahkamah Agung (MA) yang baru saja dilantik, Sunarto, menginisiasi pertemuan perdana dengan Ketua DPD  Sultan B Najamudin dan jajarannya pada Senin (23/12/2024).

    “Ini tradisi baik yang diinisiasi oleh pimpinan Mahkamah Agung. Sebagai sesama lembaga negara, kita bersilaturahmi. Ini akan menjadi konvensi yang ideal untuk negara demokrasi sebesar Indonesia, di mana lembaga-lembaga negara harus terus mengikuti perkembangan yang terjadi,” ungkap Ketua DPD Sultan B Najamudin, seusai pertemuan yang digelar di gedung DPR, Jakarta. 

    Pertemuan tersebut bersifat silaturahmi tanpa membahas agenda lain, sebagai kelanjutan dari pelantikan Ketua MA Sunarto yang baru saja dilaksanakan pada Oktober lalu. “Saya selaku pimpinan lembaga negara yang baru dilantik, ingin berkunjung ke senior saya, karena beliau lebih dulu dilantik. Tidak ada agenda lain yang dibicarakan, hanya yang tak kenal maka tak sayang,” ujar Sunarto sambil bergurau. 

    Namun, meskipun pertemuan tersebut tidak membahas agenda formal, kedua pimpinan lembaga sepakat untuk memastikan kelanjutan hubungan harmonis antarlembaga negara, yang dianggap sangat penting bagi kelangsungan negara. 

    Sultan menjelaskan, kesepahaman antarlembaga negara memudahkan untuk mendapatkan dukungan masyarakat, yang pada akhirnya dapat memperkuat dukungan di tingkat akar rumput, seperti di daerah, perguruan tinggi, dan kampus-kampus. 

    “Seperti yang disampaikan oleh Yang Mulia Ketua MA, tujuan bernegara kita sama. Semua institusi lembaga negara, termasuk masyarakat Indonesia, memiliki harapan yang sama, yakni menjadikan negara ini maju, sesuai dengan cita-cita yang tertulis di Pembukaan UUD 1945. Kita tidak boleh mencampuri tugas masing-masing lembaga, namun kolaborasi dan silaturahmi antarlembaga sangat penting,” kata Sultan. 

    Dalam kesempatan tersebut, Sultan juga mengungkapkan pencapaian signifikan DPD, yakni disahkannya empat RUU dalam prolegnas prioritas pada bulan lalu. Keempat RUU tersebut meliputi RUU Pengelolaan Iklim, RUU Masyarakat Adat, RUU Pemerintah Daerah, dan RUU Lautan. Lebih lanjut, Sutan menyatakan saat ini hubungan antara DPD dengan DPR dan lembaga eksekutif semakin membaik. 

  • Pilkada untuk Kesejahteraan Bersama

    Pilkada untuk Kesejahteraan Bersama

    Pilkada untuk Kesejahteraan Bersama
    Aktivis yang Nyambi Jadi Politisi. Selalu belajar dari sekitar. Politisi Partai Golkar, Anggota DPR RI, Koordinator Presidium MN KAHMI
    PRESIDEN
    Prabowo Subianto melempar wacana pentingnya kita mengkaji ulang sistem
    Pilkada langsung
    yang saat ini berjalan. Proposal itu disampaikan pada HUT ke-60 Tahun Partai Golkar, beberapa waktu lalu.
    Inti dari pesan Presiden bahwa
    demokrasi
    harus berjalan beriringan dengan kesejahteraan rakyat. Barangkali itu berbasis dari Pembukaan UUD 1945, “…untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum…”.
    Dalam konteks tersebut, pemborosan APBN untuk Pilkada harus dihindari.
    “Berapa puluh triliun (rupiah) habis dalam satu-dua hari, baik anggaran dari negara maupun dari masing-masing tokoh politik. Kalau dilakukan oleh DPRD, negara bisa hemat dan efisien seperti di Malaysia dan Singapura,” kata Presiden.
    Tak menunggu lama, isu ini menjadi debat publik dan memancing pro dan kontra.
    Jauh sebelum polemik tersebut muncul, penulis dalam Kolom di
    Kompas.com
    , beberapa waktu lalu, sudah mengulas
    pentingnya penyempurnaan sistem politik
    .
    Ibarat tubuh manusia, sistem politik merupakan jaringan yang hidup dan saling memengaruhi satu sama lain.
    Saat tangan kita tergores, misalnya, maka mulut dan otak akan merasakan sakit. Begitu juga dengan sistem politik, bila virus moral hazard seperti
    money politics
    menjalar “merata” ke seluruh tubuh, maka demokrasi akan menjerit. Tak hanya itu, keuangan negara akan terpukul dan inflasi melejit.
    Begitu juga dengan usia, di mana semakin lama (atau tua) sistem politik berlaku, maka perlu dilakukan penyempurnaan (evaluasi) untuk menjawab tantangan zaman yang terus berubah.
    Saat pertama kali digelar, Juni 2005, Pilkada langsung membawa semangat demokratisasi pemilihan, yaitu memindahkan
    votes right
    dari meja parlemen ke meja rakyat di TPS.
    Saat itu, konteks politiknya adalah bahwa kita baru keluar dari sistem Orde Baru yang otoriter, sehingga ruang untuk partisipasi publik di semua hal menjadi kebutuhan.
    DPR saat Orde Baru tak lebih dari ornamen politik yang sulit melakukan terobosan. Tentu saja image parlemen hari ini berbeda dengan dahulu.
    Setelah hampir dua dasawarsa berlangsung, benar bahwa Pilkada langsung menghasilkan kemajuan di beberapa daerah. Namun pada saat yang sama, terjadi penurunan kualitas demokrasi dan beban pembiayaan politik yang semakin besar.
    Dampak negatifnya lebih massif daripada kemajuan di sejumlah titik tadi. Itu juga bukan preseden yang baru, karena di medio 2010-2012, Pilkada langsung juga sempat mendapat gugatan dari berbagai pihak.
    Mengutip pandangan Ryas Rasyid, mantan Menteri Dalam Negeri, di
    Kompas
    tahun 2011, beliau mencatat setidaknya ada tiga dampak negatif Pilkada langsung yang memprihatinkan.
    Yaitu penggunaan uang yang semakin marak untuk membeli suara konstituen (
    vote buying
    ), tidak adanya jaminan pasangan calon terbaik akan menang, dan potensi perilaku koruptif kepala daerah terpilih akibat
    high costs
    politik.
    Kita harus berani mengakui bahwa tiga dampak negatif tersebut semuanya sudah terjadi hari ini.
    Vote buying
    misalnya, pada Pileg dan Pilpres lalu sebagian besar elite politik menyimpulkan bahwa praktik
    money politics
    tidak hanya terjadi, tapi dilakukan secara “ugal-ugalan”.
    Kurang tegasnya penyelenggara Pemilu dalam melakukan pengawasan, membuat banyak pihak “menormalisasi” politik sembako, bantuan,
    cash money
    dan sebagainya.
    Jumlahnya mencengangkan, mendekati Rp 1.000 Triliun di Pileg dan Pilpres lalu. Itu hitungan kasar dari penulis, yang terdiri dari Rp 200-an trilun biaya pelaksanaan dari APBN dan biaya yang dikeluarkan tiap caleg berjumlah ribuan.
    Imbasnya, parlemen didominasi oleh mereka yang berlatar belakang pebisnis. Sepintas tidak salah dengan praktik tersebut. Namun, bila menengok frasa “ugal-ugalan” di atas, maka yang sesungguhnya terjadi adalah
    unfairness competition
    , pihak yang memiliki logistik berlebih (pengusaha) akan diuntungkan dari proses ini.
    Hasilnya pun dapat dilihat pada Pileg terakhir (2024), di mana 61 persen anggota DPR terpilih terafiliasi dengan kelompok bisnis tertentu. Angka yang lebih besar bahkan terekam di Pemilu lima tahun sebelumnya.
    Sementara para aktivis dan akademisi yang memiliki komitmen perjuangan, sering kali kalah di TPS dalam Pileg maupun Pilkada langsung, karena sulit bersaing dengan para pengusaha dalam mobilisasi logistik.
    Di sisi lain, pemilih yang rata-rata lulusan SMP belum mencapai tahapan memilih secara rasional.
    Akibatnya, keprihatinan kedua terjadi, di mana pemilih tidak mendapatkan pemimpin ideal yang bersih dan berpihak ke rakyat, karena
    popular vote
    sangat rentan dengan mobilisasi suara melalui
    vote buying
    tersebut.
    Dampak lanjutannya, performance pembangunan di banyak daerah yang
    busines as usual
    selama rezim Pilkada langsung, menjadi bukti bahwa ada yang salah dengan sistem yang berlaku selama ini.
    Alih-alih membangun, ratusan kepala daerah hasil Pilkada langsung justru menjadi tersangka kasus korupsi.
    Data KPK menyebutkan, sejak 2004 hingga 2023, terdapat 601 kasus korupsi di pemerintah kabupaten, kota, melibatkan wali kota, bupati, dan jajarannya. Angka ini akan bertambah jika kasus di provinsi dimasukkan.
    Artinya, kita tidak bisa lagi menganggap kasus-kasus tersebut sebagai moral hazard personal. Bila kejadiannya massal, maka itu menggambarkan sistem politik yang sakit atau terganggu.
    Benar bahwa tidak selalu Pilkada langsung memacu seorang calon untuk melakukan korupsi. Namun, faktor politik biaya tinggi membuat mereka tidak punya pilihan. Ditambah hasrat berkuasa yang membuncah, maka korupsi tak terelakkan.
    Sekali lagi, baik Pilkada langsung maupun perwakilan, dua-duanya memiliki kelebihan dan kekurangan. Lebih dari itu, keduanya harus
    relate
    dengan kultur politik aktual di negara tersebut.
    Menurut penulis, Pilkada langsung hanya akan efektif bila masyarakat imun terhadap
    money politics
    . Itu artinya pendapatan per kapita (IPC) warga negara harus meningkat dulu, sehingga roda demokrasi langsung akan berjalan di atas jalan pikiran, bukan di atas statistik kemiskinan dan pengangguran.
    Fenomena ini juga mengingatkan kita pada pidato Prof Dr Boediono, yang juga Wapres 2009-2014, pada pengukuhan Guru Besarnya di UGM, 2007.
    Beliau menganalisis bahwa
    based on
    pengalaman empiris di seluruh dunia selama 1950-1990, rezim demokrasi di negara-negara dengan IPC 1.500 dollar AS atau kurang hanya bertahan 8 tahun.
    Lalu, negara dengan IPC 1.500-3.000 dollar AS, demokrasinya
    average
    stabil hanya dalam 18 tahun.
    Baru pada negara dengan IPC di atas 6.000 dollar AS, daya tahan sistem demokrasi jauh lebih besar.
    Dalam hal ini, bila melihat IPC Indonesia saat ini sekitar 4.900 dollar AS, maka perlu strategi tertentu untuk mengawal demokrasi agar
    on the tracks
    dan memiliki daya tahan.
    Termasuk keberanian kita melakukan transisi dan modifikasi, agar tidak “plek-ketiplek” meng-
    copy
    demokrasi yang berlaku di negara maju. Misalnya, demokrasi liberal di negara Barat yang dianggap ideal di sana, belum tentu sesuai dengan kultur masyarakat di Timur.
    Pengalaman negara lain dalam Pilkada juga beragam, termasuk banyak juga yang memilih melalui parlemen, bahkan ditunjuk oleh kepala negara.
    Misalnya India, di mana gubernur negara bagian ditunjuk oleh PM. Lalu Jerman, yang gubernurnya atau
    Ministerpräsident
    dipilih oleh parlemen. Begitu juga Spanyol, Italia dan banyak negara lainnya.
    Memang sebagian negara-negara di atas menganut sistem parlementer. Namun, ada juga negara dengan sistem presidensial yang melakukannya.
    Termasuk AS di masa-masa awal, di mana gubernur di sejumlah negara bagian sempat dipilih oleh parlemen.
    Indonesia selama era Orde Baru menerapkan sistem presidensial. Saat itu pemilihan gubernur dilakukan melalui penunjukan oleh presiden. Terlepas dari image otoritarian, tapi semua mengakui bahwa pembangunan di era Orde Baru relatif lebih sistematis daripada era sekarang.
    Poinnya adalah, selama pemerintah dan DPR berkomitmen menjaga segala bentuk potensi pelanggaran, pemilihan kepala daerah melalui DPRD belum tentu lebih buruk dari Pilkada langsung.
    Begitu juga dengan
    Pilkada Langsung
    yang berjalan selama ini dan menghasilkan ratusan kasus korupsi.
    Bila memang kita ingin mempertahankan sistem langsung, maka perlu penyempurnaan sistem penyelenggaraan Pilkada secara ketat. Tujuannya agar virus lama dapat diminimalkan, khususnya
    money politics
    dan keterlibatan birokrasi.
    Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono beberapa tahun lalu juga memberikan 10 catatan dalam Perppu saat pembatalan Pilkada via DPRD. Pertanyaannya, apakah 10 catatan itu sudah dilaksanakan? Atau jangan-jangan kita tidak menghiraukannya?
    Di atas semuanya, penulis memberikan apresiasi kepada Presiden Prabowo yang membuka diskursus ini di awal-awal pemerintahannya. Sehingga tidak memancing spekulasi adanya
    vested interests
    , sebagaimana rencana amandemen UUD 1945 yang gagal tahun lalu, karena terlalu dekat dengan Pemilu.
    Dengan adanya perdebatan publik di awal pemerintahan, semua pihak dapat menyampaikan pikirannya, sehingga nantinya akan ditemukan formula terbaik untuk mendorong Pilkada yang prorakyat, prokesejahteraan, bukan hanya asal kelihatan demokratis.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Walkot Jakpus ingatkan pentingnya ruang bersama terkait Hari Ibu

    Walkot Jakpus ingatkan pentingnya ruang bersama terkait Hari Ibu

    Pergerakan perempuan dalam pembangunan tentunya tidak terlepas dari dukungan semua pihak baik pemerintah, akademisi dan profesional, dunia usaha, media massa, maupun masyarakat

    Jakarta (ANTARA) – Wali Kota (Walkot) Jakarta Pusat Arifin mengingatkan pentingnya mewujudkan ruang bersama yang menjadi program Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) terkait dengan peringatan Hari Ibu di instansinya.

    “Ruang Bersama Indonesia merupakan program unggulan KemenPPPA yang di dalamnya terdapat praktik demokrasi dengan nilai-nilai kesetaraan dan keadilan gender guna meningkatkan kualitas hidup serta perlindungan perempuan dan anak di desa/kelurahan seluruh Indonesia,” jelas Arifin di hadapan jajarannya di Jakarta, Senin.

    KemenPPPA dalam rangka menjalankan Astacita Presiden Prabowo Subianto, jelas Arifin meluncurkan tiga program untuk lima tahun ke depan yang salah satunya mendirikan Ruang Bersama Indonesia (RBI). Sedangkan dua lainnya mencakup perluasan fungsi Call Centre SAPA 129 dan satu data gender dan anak berbasis desa.

    Arifin menjelaskan kesetaraan bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk perempuan dan laki-laki, dijamin dalam UUD 1945. Hal ini juga sesuai dengan target yang harus dicapai dalam tujuan pembangunan nasional, baik jangka menengah, jangka panjang, maupun pembangunan berkelanjutan sampai dengan tahun 2030.

    Pergerakan perempuan dalam pembangunan tentunya tidak terlepas dari dukungan semua pihak baik pemerintah, akademisi dan profesional, dunia usaha, media massa, maupun masyarakat, kata Arifin.

    Selain itu, Arifin menyebut Hari Ibu merupakan salah satu titik penting perjuangan pergerakan perempuan di masa pra kemerdekaan.

    Selain itu, Hari Ibu juga menjadi tonggak sejarah tersendiri ketika diselenggarakannya Kongres Perempuan Indonesia Pertama pada 22 Desember 1928 di Yogyakarta.

    “Momentum bersejarah ini kemudian dicanangkan sebagai hari Nasional pada tahun 1959 oleh Presiden Soekarno, yang dinamakan Hari Ibu. Inilah yang membedakan Hari Ibu di Indonesia dengan peringatan “Mother’s Day” di beberapa negara di dunia,” jelas Arifin pada upacara bertemakan “Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045”.

    .Menurut Arifin, perjalanan panjang selama 96 tahun sejak Kongres Perempuan Indonesia pertama telah mengantarkan berbagai hasil yang baik bagi perempuan. Seperti kesempatan mengenyam bangku sekolah, peluang bekerja dan perempuan berpolitik.

    “Melalui Hari Ibu inilah, kita kembali diingatkan pentingnya peran perempuan dalam mencapai tujuan-tujuan bangsa terutama generasi penerus, agar mempertebal tekad hingga bersama-sama melanjutkan serta mengisi pembangunan dengan dilandasi semangat persatuan dan kesatuan,” ucapnya.

    Oleh karena itu, Arifin mengajak kaum perempuan untuk tetap berkarya, menjadi sosok yang mandiri, kreatif, inovatif, percaya diri, dan terus meningkatkan kualitas serta kapabilitas diri, sehingga bisa menjadi kekuatan yang besar dan menyejahterakan semua pihak.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Pemerintah Diminta Terbitkan Aturan Penetapan Upah Sektoral

    Pemerintah Diminta Terbitkan Aturan Penetapan Upah Sektoral

    Jakarta

    Penerbitan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025 sebesar 6,5% disebut masalah baru. Hal ini disampaikan oleh Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bob Azam.

    Bob menjelaskan jika beleid tersebut juga menitahkan para Gubernur untuk menetapkan Upah Minimum Sektoral (UMS) di wilayahnya tanpa acuan yang jelas.

    Pemberlakuan UMS sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXII/2024 yang membatalkan penghapusan UMS dalam Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja karena dinilai bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Oleh karenanya, MK meminta Pemerintah untuk kembali memberlakukan UMS sesuai UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

    Setelah putusan ini, Gubernur wajib menentukan UMS untuk sektor industri tertentu di wilayah Provinsi atau sampai ke wilayah Kabupaten/Kota. Sektor industri yang dikenakan Upah Minimum disebutkan memiliki karakteristik dan risiko kerja yang berbeda dari sektor lain, memiliki tuntutan pekerjaan yang lebih berat, atau memerlukan spesialisasi khusus.

    Adapun sektor tertentu itu direkomendasikan oleh Dewan Pengupahan Provinsi kepada Gubernur untuk penetapan UMP, dan dewan Pengupahan Kabupaten/Kota kepada Gubernur melalui Bupati/Walikota untuk penetapan UMS Kabupaten/Kota.

    Permasalahan timbul karena Permenaker Nomor 16 Tahun 2024 tidak mencantumkan petunjuk teknis penetapan UMS. Begitu juga aturan pengupahan sebelumnya, Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023, belum mengatur mengenai UMS.

    Padahal Menaker Yassierli mewajibkan UMP dan upah minimum sektoral Provinsi 2025 ditetapkan dengan Keputusan Gubernur serta diundangkan maksimal 11 Desember 2024. Lalu untuk UMK dan upah minimum sektoral Kabupaten/Kota 2025 diundangkan lewat Keputusan Gubernur maksimal 18 Desember 2024 sehingga ketetapan upah minimum secara keseluruhan yang diatur dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2024 mulai berlaku pada 1 Januari 2025

    Tanpa adanya petunjuk teknis atau panduan dari Pemerintah Pusat bagi Pemerintah Daerah dalam menetapkan UMS Bob menyebut banyak pihak yang akhirnya menyampaikan usulan-usulan yang tidak masuk akal ke Dewan Pengupahan Daerah. Diskusi UMS menurutnya hanya mengacu pada putusan MK tanpa ada regulasi tambahan.

    “Setelah upah minimum diumumkan, Dewan Pengupahan Daerah melakukan diskusi untuk upah sektoral. Kita melakukan zoom meeting dengan seluruh Dewan Pengupahan Daerah di Indonesia. Kami mendapat laporan, mereka waktu melakukan diskusi pengupahan itu banyak dapat tekanan supaya mereka menyetujui dan banyak juga diskusi-diskusi tentang upah sektoral yang ngaco,” kata Bob dalam keterangannya, ditulis Minggu (22/12/2024).

    Ia mencontohkan, ada satu daerah yang para pekerjanya mengajukan 47 sektor yang harus mendapatkan perhitungan UMS ke Dewan Pengupahan Daerah. Selain itu, ada juga Pemerintah Kota/Kabupaten yang menunjuk satu perusahaan untuk menaikkan upah pekerjanya langsung tanpa ada dialog terlebih dulu.

    “Ada satu daerah yang mengajukan 47 upah sektoral, ini kan ngawur. Padahal upah sektoral hanya diberikan untuk sektor yang memiliki karakteristik dan keahlian khusus, bukan sembarangan. Jadi setelah UMP naik 6,5% ditambah lagi upah sektoral yang kenaikannya bisa lebih dari itu. Ini industri bisa collapse (bangkrut) kalau ini dibiarkan,” ungkap Bob.

    Agar penetapan UMS tidak memberatkan pelaku industri, Apindo meminta agar Menaker membuat panduan penetapan upah sektoral agar pembahasan di Dewan Pengupahan Daerah tidak melebar kemana-mana.

    “Kita sebenernya ingin mengimbau ke Menaker supaya membuat guidance, agar diskusi upahnya jangan ngalor-ngidul kemana-mana. Ini kalau misalnya di daerah chaos, industri juga tidak bisa bekerja,” jelas Bob.

    Industri Melemah dan Gangguan Investasi

    Ia menambahkan, saat ini kondisi industri nasional sedang lesu. Apabila para pengusaha diwajibkan untuk memikul beban yang lebih berat dari sisi upah pekerja, maka risiko gulung tikar sangat mungkin terjadi.

    Mengutip hasil riset Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI), Bob menyebutkan dari 17 sektor industri, sebagian besar sektor belum tumbuh positif sepanjang 2024

    “Sekarang bagaimana mungkin sektor yang negatif pertumbuhannya, upah sektoralnya minta lebih tinggi. Contoh saja otomotif yang tahun ini turun 15%, bagaimana bisa minta upah sektoral otomotif naik?” tanya Bob.

    Apindo menurutnya sudah mengirimkan surat kepada Menaker agar bisa bijak dalam menentukan panduan penetapan UMS. Ketua umum Apindo Shinta Kamdani, juga menyatakan siap bertemu dengan Menaker untuk membahas hal tersebut.

    Apindo mengingatkan, jika pemerintah tidak mengambil langkah cepat mengurai sengkarut UMS, maka daya tarik Indonesia sebagai negara tujuan investasi akan semakin merosot.

    “Jangan sampai Indonesia dikenal sebagai negara yang tidak ramah terhadap industri dan investasi. Kalau ini terus terjadi, daerah-daerah industri akan terganggu dan situasinya jadi tidak kondusif,” tegasnya.

    Dengan cepat menerbitkan panduan bagi daerah dalam menetapkan UMS, Bob berharap Pemerintah Daerah tidak lagi serampangan dalam melakukan diskusi di Dewan Pengupahan Daerah.

    “Banyak Pemda seenaknya saja. Padahal Presiden Prabowo sudah mengambil sikap soal kenaikan upah minimum. Itu saja yang seharusnya dihormati,” pungkas Bob.

    (kil/kil)

  • UPRINTIS: Trenggalek Economic Run 2024 jadi motor penggerak ekonomi

    UPRINTIS: Trenggalek Economic Run 2024 jadi motor penggerak ekonomi

    Jakarta (ANTARA) – Pendiri UMKM Perempuan Perintis Indonesia (UPRINTIS) sekaligus anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini mengatakan jika Trenggalek Economic Run 2024 hadir sebagai kegiatan kreatif yang mampu menjadi motor penggerak ekonomi sebab menggabungkan olahraga, kreatifitas, dan pengembangan ekonomi lokal.

    “Melalui Trenggalek Economic Run 2024, kami ingin menunjukkan bagaimana kreativitas mampu menjadi motor penggerak ekonomi. Event ini mengapresiasi produk UMKM, menyelenggarakan pesta rakyat, panggung hiburan, dan aktivitas kreatif lainnya yang bernilai ekonomi tinggi,” kata Novita dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Minggu.

    Dia menekankan bahwa acara itu bukan hanya menjadi ajang olahraga, melainkan juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi tantangan dan peluang dalam pengembangan ekonomi kreatif, UMKM, dan pariwisata lokal.

    “Sebagai bagian dari tugas saya Komisi VII DPR RI, acara ini juga mendorong masyarakat menciptakan produk-produk kreatif, memasarkan hasil karya mereka, dan meningkatkan pendapatan lokal,” ujar legislator asal daerah pemilihan (Dapil) Jawa Timur (Jatim) VII itu.

    Dia berharap acara yang melibatkan pegiat olahraga, masyarakat umum, dan penggemar olahraga lari dari berbagai kota di Jawa Timur itu dapat menjadi wadah kebersamaan untuk memperkenalkan potensi besar Trenggalek.

    Sebab, kata dia, acara tersebut diselenggarakan dengan semangat membangun perekonomian Kabupaten Trenggalek, meningkatkan pendapatan pelaku UMKM, menarik lebih banyak wisatawan, hingga mendorong ekonomi kreatif di Jawa Timur.

    Di sisi lain, dia mengatakan acara tersebut turut memberikan edukasi pentingnya kebugaran dalam meningkatkan produktivitas dan kebahagiaan dengan mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga kesehatan fisik dan mental.

    “Dalam sejarah perjuangan bangsa, kata ‘merdeka’ memiliki makna mendalam, termasuk kebebasan dari ancaman penyakit. Kesehatan masyarakat adalah pilar penting untuk membangun sumber daya manusia berkualitas dan menghadapi tantangan pembangunan berkelanjutan,” tuturnya.

    Terkait hal tersebut, dia mengatakan Trenggalek Economic Run 2024 menyediakan fasilitas medical check-up gratis, edukasi tentang gaya hidup sehat, dan pelatihan kebugaran fisik untuk membantu meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan sebagai investasi masa depan.

    Dia menambahkan bahwa Trenggalek Economic Run 2024 juga menjunjung tinggi nilai-nilai kesetaraan dan inklusivitas sebab melibatkan berbagai komunitas, termasuk penyandang disabilitas, guna memastikan semua orang memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dan berkarya.

    “Event ini bukan hanya tentang ekonomi, tetapi juga tentang persamaan hak dan kebebasan. Sejalan dengan Pasal 28E Ayat 3 UUD 1945, kegiatan ini menjadi wujud nyata dari kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat melalui medium yang kreatif,” katanya.

    Untuk itu, dia menyebut dengan melibatkan komunitas lari, pemengaruh (influencer), pegiat media sosial, dan masyarakat kreatif lainnya, maka Trenggalek Economic Run 2024 membuktikan bahwa kolaborasi mampu menghasilkan inovasi yang berdampak nyata.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2024