Produk: UUD 1945

  • Ahmad Doli sebut 24 PSU Pilkada jadi yang terbanyak sepanjang sejarah

    Ahmad Doli sebut 24 PSU Pilkada jadi yang terbanyak sepanjang sejarah

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan bahwa adanya 24 daerah yang diperintahkan oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) atas Pilkada 2024, merupakan yang terbanyak sepanjang sejarah Indonesia.

    “Saya kira ini sejarah, dalam sejarah Indonesia paling banyak yang diulang lagi,” kata Doli saat peluncuran diskusi Politics and Colleagues Breakfast (PCB) bertema Urgensi Perbaikan Sistem Politik di Indonesia di Jakarta, Jumat.

    Adapun Mahkamah Konstitusi mengabulkan 26 gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada), yang terdiri dari 24 daerah diperintahkan untuk menggelar PSU secara keseluruhan maupun sebagian, dan satu daerah diperintahkan menggelar rekapitulasi suara ulang, dan satu daerah lainnya diminta perbaikan administratif.

    Dia mengatakan berbagai masalah yang timbul dalam pilkada maupun pemilu, akan menjadi bahan bagi DPR RI maupun pemerintah untuk memperbaiki sistem politik. Dia mengatakan perbaikan sistem politik di Indonesia sudah sangat mendesak.

    Selain itu, dia pun menyoroti adanya ketidakcermatan para penyelenggara pemilu hingga menyebabkan harus adanya PSU. Di samping itu, dia pun menyoroti Mahkamah Konstitusi yang seharusnya hanya mengadili perkara, tetapi justru mengambil keputusan yang di luar kewenangannya.

    Dengan begitu, dia pun mempertanyakan apakah pemilu yang sudah digelar sebanyak enam kali setelah masa reformasi sudah benar-benar sesuai tujuannya. Karena dia menilai sejauh ini pesta demokrasi belum masuk ke pada ranah substansial.

    “Memang kita sudah saatnya lah berpikir untuk membuat sistem, apapun sistem di dalam negara kita,” kata dia.

    Menurut dia, sistem demokrasi di Indonesia kemungkinan sudah kehilangan alur atau ahistoris. Dia mengatakan bahwa sistem pemilu di Indonesia kerap diubah-ubah di tengah jalan ketika menuju musim pemilu.

    “Kita harus berani juga melakukan perubahan atau penyempurnaan. Bukan hanya pada level undang-undang, tapi juga sudah mulai berpikir tentang amendmen UUD 1945,” kata dia.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kewenangan Apa Saja yang Dimiliki KPK?

    Kewenangan Apa Saja yang Dimiliki KPK?

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah lembaga negara yang dibentuk dengan tujuan khusus untuk memberantas korupsi di Indonesia. Sebagai lembaga yang independen, KPK memiliki tugas dan kewenangan yang luas dalam upaya pemberantasan korupsi bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun.

    KPK dibentuk berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dasar hukum KPK adalah UU 31 Tahun 1999, UU 30 Tahun 2002, dan UUD 1945. Lembaga ini berada dalam rumpun eksekutif pemerintahan dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia.

    Visi dan Misi KPK

    Visi KPK adalah mewujudkan Indonesia yang bersih dari korupsi bersama elemen bangsa. Demi mencapai visi tersebut, KPK memiliki misi meningkatkan efisiensi dan efektivitas penegakan hukum, serta menurunkan tingkat korupsi di Indonesia melalui koordinasi supervisi, monitor, pencegahan, dan penindakan dengan peran serta seluruh elemen bangsa.

    Tugas dan Wewenang KPK

    Memiliki serangkaian tugas dan wewenang yang diamanatkan oleh undang-undang meliputi:

    Melakukan tindakan-tindakan pencegahan tindak pidana korupsi.Melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.Melakukan supervisi terhadap instansi yang berwenang  melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.Melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi.Melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara.Melaksanakan penetapan Hakim dan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
    Kewenangan KPK

    Dalam melaksanakan tugas-tugasnya KPK memiliki wewenang sebagai berikut ini.

    Mengoordinasikan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi.Menetapkan sistem pelaporan dalam kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi.Meminta informasi tentang kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi kepada instansi yang terkait.Melaksanakan dengan pendapat atau pertemuan dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.Meminta laporan instansi terkait mengenai pencegahan tindak pidana korupsi.Kewajiban KPK

    Selain memiliki berbagai kewenangan, KPK juga memiliki kewajiban yang harus dipatuhi dalam menjalankan tugasnya sebagaimana diatur dalam UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

    Memberikan perlindungan terhadap sanksi dan pelapor yang memberikan informasi terkait tindakan korupsi.Memberikan informasi dan data kepada publik mengenai perkembangan penanganan kasus korupsi.

    KPK adalah lembaga negara yang memiliki peran krusial dalam memberantas korupsi di Indonesia. Dengan tugas dan kewenangan yang dimilikinya, KPK diharapkan dapat menjadi ujung tombak dalam upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

  • BSKDN: Pilkada tentukan arah kepemimpinan daerah

    BSKDN: Pilkada tentukan arah kepemimpinan daerah

    Jakarta (ANTARA) – Sekretaris Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Noudy R.P. Tendean mengatakan bahwa pilkada memiliki peran krusial dalam menentukan arah kepemimpinan daerah.

    Hal itu disampaikan Noudy dalam forum diskusi aktual yang mengusung tema “Penyusunan Rekomendasi Strategi Kebijakan Desain Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang Efektif, Efisien, dan Demokratis” di Command Center BSKDN, Jakarta, Selasa.

    Oleh karena itu, strategi yang diterapkan harus mampu memastikan proses pemilihan yang berkualitas, transparan, dan dilakukan secara demokratis. Menurutnya, pelaksanaan pilkada serentak secara langsung oleh masyarakat masih menjadi bahan kajian yang strategis.

    Ia mengungkapkan bahwa berbagai pemikiran dari para pemimpin bangsa, peneliti, dan masyarakat telah mengarah pada wacana untuk meninjau kembali sistem pilkada yang diterapkan saat ini.

    “Forum diskusi aktual ini menjadi bagian penting dalam merumuskan rekomendasi kebijakan, baik dari perspektif nasional maupun internasional, terkait desain pilkada yang lebih efektif dan efisien. Hal ini penting mengingat ekses yang ditimbulkan oleh Pilkada Serentak, mulai dari potensi konflik horizontal di masyarakat hingga tingginya anggaran yang dibutuhkan,” kata Noudy.

    Sementara itu, dalam forum diskusi ini, para pakar menyoroti beberapa aspek penting, di antaranya pemanfaatan teknologi dalam pilkada, peningkatan kapasitas penyelenggara pilkada, serta strategi untuk mencegah berbagai kecurangan dalam pilkada.

    Selain itu, dibahas pula pentingnya sinergisitas antara pemerintah pusat dan daerah dalam menciptakan pilkada yang lebih inklusif dan adil.

    Peneliti Kepemiluan dan Demokrasi Indonesia Titi Anggraini menyoroti akar permasalahan pilkada yang menurutnya tidak hanya terletak pada mekanisme pemilihan, tetapi juga dalam sistem politik, khususnya partai politik.

    Dia mendorong revisi Undang-Undang Partai Politik untuk menerapkan Sistem Integritas Partai Politik (SIPP) yang lebih transparan. “Menurut saya, hulunya ada di partai politik, selama partai politik tidak berbenah sulit mewujudkan pilkada yang benar-benar demokratis,” ujar Titi.

    Di lain pihak, Executive Director Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati menekankan terkait pentingnya masyarakat memahami dinamika ketatanegaraan yang terus berkembang, khususnya dalam konteks pilkada.

    Dia menegaskan perdebatan antara pilkada langsung dan tidak langsung selalu muncul, tetapi penting untuk melihat konstruksi yang ada dalam UUD 1945 serta kesinambungan amandemen yang terjadi sejak 1999-2022 sehingga penyelenggaraan pilkada secara demokratis dapat lebih dipahami.

    Nisa juga mengatakan guna mewujudkan pilkada yang berkualitas diperlukan dukungan kelembagaan yang profesional dan berintegritas, sehingga permasalahan terkait hasil Pilkada dapat diselesaikan dengan baik.

    “Ada perkembangan ketatanegaraan yang terjadi sampai 2022 sehingga ada kebutuhan untuk menyelenggarakan pilkada yang lebih baik, lebih demokratis,” jelas Nisa.

    Sejalan dengan itu, Program Officer Perludem Heroik M. Pratama menyampaikan bahwa penerapan digitalisasi dalam tahapan pilkada juga dapat menjadi solusi dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pilkada.

    Misalnya, pemanfaatan teknologi seperti E-Recap dapat memotong alur rekapitulasi hasil pilkada berjenjang yang memakan waktu lama dan berdampak pada tingginya biaya yang dikeluarkan baik dari segi logistik maupun biaya penyelenggara.

    “Penggunaan E-Recap dapat menekan ongkos biaya politik pasangan calon untuk membayar saksi di TPS (Tempat Pemungutan Suara) karena formulir C. Hasil di TPS dipublikasikan secara real time bahkan bisa terhubung dengan kantor partai untuk memperoleh data,” pungkas Heroik.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2025

  • Marak Tagar Kabur Aja Dulu, Komisi XIII Soroti Maraknya Imigran Tenaga Kerja Asing

    Marak Tagar Kabur Aja Dulu, Komisi XIII Soroti Maraknya Imigran Tenaga Kerja Asing

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pareira angkat bicara mengenai fenomena tagar kabur aja dulu yang tengah menjangkiti generasi muda di Indonesia. Andreas menilai fenomena tersebut lahir lantaran maraknya imigran tenaga kerja asing yang menggerogoti kesempatan kerja bagi talenta-talenta terbaik Indonesia. 

    Andreas mengungkapkan fenomena imigran yang bekerja di Indonesia sudah terlampau banyak. Fenomena tersebut menambah permasalahan di tengah maraknya isu #KaburAjaDulu. 

    “Hari-hari ini kita viral di media sosial soal tagar kabur saja dulu, sekarang kita menghadapi tantangan baru yakni masuk saja dahulu,” jelas Andreas di kompleks parlemen Senayan, Senin (24/2/2025). 

    Andreas menilai, fenomena maraknya kedatangan imigran yang bekerja di Indonesia, justru mengakibatkan keluhan massal dari generasi muda yang mengalami kesulitan mencari kesempatan di dalam negeri. 

    “Ini kan menutup kesempatan kerja bagi generasi muda kita,” tegas Andreas. 

    Oleh karena itu, Andreas menilai tugas Direktorat Jenderal Imigrasi harus menjadi garda terdepan untuk mengadang kedatangan imigran luar negeri yang datang dengan mudahnya mencari pekerjaan di Indonesia.

    “Saya kira itu adalah menjadi tanggung jawab Imigrasi agar bisa menghadang mereka (imigran), sehingga orang-orang asing ini tidak begitu mudah datang menggunakan kesempatan visa turis, visa on arrival untuk bekerja di sini,” tegas Andreas. 

    Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, mendukung tagar produktif di negeri sendiri sebagai bentuk dukungan bagi mereka yang tetap berkarya di Tanah Air.

    Ia menegaskan pemerintah berupaya menarik kembali putra-putri terbaik bangsa yang berada di luar negeri agar kembali dan berkontribusi bagi pembangunan Indonesia.

    “Kita memanggil putra-putri terbaik Indonesia untuk membangun negeri ini. Kok malah mengajak untuk pergi,” ujar Nusron dalam acara media gathering di kantor Kementerian ATR/BPN, Jumat (21/2/2025).

    Meski mendukung #Produktifdinegerisendiri, Nusron menegaskan pemerintah tidak melarang warga negara yang ingin bekerja di luar negeri. Menurutnya, hal tersebut merupakan hak setiap individu sebagaimana diatur dalam Pasal 28 UUD 1945.

    “Kalau memang ada kesempatan kerja yang lebih baik di luar negeri, itu sah dan hak mereka. Negara memberikan kebebasan bagi warganya untuk mencari penghidupan yang layak,” jelas Nusron mengenai tagar kabur aja dulu.

  • Heboh #KaburAjaDulu, Akumindo Dorong Anak Muda #ProduktifDiNegeriSendiri Lewat Kreasi

    Heboh #KaburAjaDulu, Akumindo Dorong Anak Muda #ProduktifDiNegeriSendiri Lewat Kreasi

    Jakarta, Beritasatu.com – Sekretaris Jenderal Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Eddy Misero mengatakan tren #KaburAjaDulu yang disuarakan anak muda sebagai bentuk keniscayaan masyarakat global. Namun, Eddy menilai peluang di dalam negeri, khususnya pasar dan komoditas untuk pengembangan UMKM di Indonesia masih begitu besar. 

    Eddy menjelaskan fenomena #KaburAjaDulu juga bisa dimanfaatkan sebagai peluang belajar pengetahuan baru dari bangsa yang berbeda. Tetapi kesempatan berkreasi di dalam negeri atau #ProduktifDiNegeriSendiri justru juga memberikan kesempatan yang sama dan lebih memotivasi generasi muda untuk lebih mandiri. 

    “Berhenti berharap terhadap orang lain, tokoh muda harus berkreasi atau menciptakan apa yang tidak ada atau yang sudah ada untuk bisa ditingkatkan,” kata Eddy kepada Beritasatu.com, Senin (24/2/2025). 

    Eddy menututkan, generasi muda Indonesia justru memiliki potensi dan peluang yang terhampar luas di seantero Nusantara. Terlebih, potensi pasar dalam negeri juga memberikan kesempatan besar bagi generasi muda untuk turut aktif dalam roda perekonomian. 

    “Potensi untuk meminta jasa dan barang kita di pasar, itu mencapai 280 juta orang. Jika kita bisa memanfaatkan itu meski hanya potensi lokal saja, kita sudah berhasil. Bagaimana kita berorientasi menjual jasa dan barang kita ke pasar global?” tutur Eddy. 

    Lebih lanjut, Eddy menekankan generasi muda seharusnya bisa mengandalkan kemampuan dan potensi dirinya sendiri sehingga bangsa serta negara dapat menerima manfaat dari para talenta mudanya. 

    “Indonesia membutuhkan orang-orang muda yang mau berjuang, dan harus survive. Kita mau jadi negara yang bagus dan sejahtera khususnya di 2045. Tinggal 20 tahun lho, kita harus bersungguh-sungguh,” tegas Eddy. 

    Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mendukung #Produktifdinegerisendiri sebagai bentuk dukungan bagi mereka yang tetap berkarya di Tanah Air. 

    Ia menegaskan pemerintah berupaya menarik kembali putra-putri terbaik bangsa yang berada di luar negeri agar kembali dan berkontribusi bagi pembangunan Indonesia.

    “Kita memanggil putra-putri terbaik Indonesia untuk membangun negeri ini. Kok malah mengajak untuk pergi,” ujar Nusron dalam acara media gathering di kantor Kementerian ATR/BPN, Jumat (21/2/2025).

    Meski mendukung #Produktifdinegerisendiri, Nusron menegaskan pemerintah tidak melarang warga negara yang ingin bekerja di luar negeri. Menurutnya, hal tersebut merupakan hak setiap individu sebagaimana diatur dalam Pasal 28 UUD 1945.

    “Kalau memang ada kesempatan kerja yang lebih baik di luar negeri, itu sah dan hak mereka. Negara memberikan kebebasan bagi warganya untuk mencari penghidupan yang layak,” jelas Nusron.

  • 10 sekolah di Palmerah, Jakarta Barat deklarasi anti tawuran

    10 sekolah di Palmerah, Jakarta Barat deklarasi anti tawuran

    Jika ada masalah atau butuh bimbingan, jangan ragu untuk menghubungi kami

    Jakarta (ANTARA) – Sebanyak 1.172 pelajar berasal dari sepuluh sekolah di wilayah Palmerah, Jakarta Barat mendeklarasikan “Pelajar Anti Tawuran dan Kekerasan” di SMA Negeri 78.

    “Sebagai generasi penerus bangsa, pelajar memiliki tanggung jawab untuk menjaga diri, keluarga, dan lingkungan. Jauhi kekerasan, tawuran, maupun pergaulan yang dapat merusak masa depan,” kata Kapolsek Palmerah Kompol Eko Adi Setiawan berpesan dalam kegiatan deklarasi tersebut, Senin.

    Beberapa poin deklarasi dibacakan oleh Ketua OSIS. Pertama, pelajar SMA Negeri 78 Jakarta Barat menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, patuh dan taat pada UUD 1945 serta segala peraturan yang berlaku baik di sekolah atau masyarakat.

    Selanjutnya, pelajar SMA Negeri 78 Jakbar menolak dengan keras segala bentuk kekerasan, intimidasi, dan tawuran antar pelajar baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.

    Kemudian pelajar SMAN 78 Jakbar mengajak pelajar se Jakbar untuk selalu berpikir, berkata dan bertindak sesuai dengan hati nurani yang benar dan tetap berkarakter profil pelajar Pancasila.

    Terakhir, pelajar SMA Negeri 78 Jakarta Barat bekerjasama dengan aparat penegak hukum dan institusi terkait lainnya untuk menciptakan dan memelihara situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Jakarta Barat dan sekitarnya.

    “Kami ada untuk kalian. Jika ada masalah atau butuh bimbingan, jangan ragu untuk menghubungi kami atau Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) setempat,” ujar Eko.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Terungkap! Ini Visi dan Misi Danantara yang Resmi Diluncurkan Prabowo

    Terungkap! Ini Visi dan Misi Danantara yang Resmi Diluncurkan Prabowo

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) pada Senin (24/2/2025). Pembentukan entitas ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui investasi berkelanjutan.

    Dengan fokus pada pengelolaan dana investasi secara profesional dan transparan, Danantara diharapkan mampu memperkuat daya saing Indonesia di tingkat global. Lantas, apa sebenarnya vis dan misi pembentukan Danantara ini?

    Dilansir dari laman resmi Danantara, berikut merupakan visi dan misi pembentukan Danantara yang resmi diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Apa Itu Danantara?

    Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) merupakan lembaga investasi strategis yang bertugas mengonsolidasikan serta mengoptimalkan investasi pemerintah guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

    Nama Daya Anagata Nusantara secara langsung diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto. “Daya” melambangkan “energi”, “Anagata” berarti “masa depan”, dan “Nusantara” merujuk pada “Indonesia sebagai kesatuan negara”, yang secara keseluruhan mencerminkan kekuatan serta potensi masa depan bangsa.

    Dalam mencapai tujuannya, Danantara Indonesia berkomitmen untuk mendorong transformasi ekonomi dengan pendekatan profesional serta menerapkan prinsip tata kelola yang baik (good governance).

    Badan ini juga bertekad untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan aset, menarik investasi global, dan memperkuat daya saing Indonesia di sektor-sektor strategis guna mewujudkan kesejahteraan yang merata bagi seluruh rakyat.

    Visi

    Sebagai pengelola investasi terkemuka, di mana BUMN strategis menjadi pendukung utama dalam penempatan investasinya, Danantara Indonesia berupaya mendorong transformasi ekonomi nasional dengan membangun sovereign wealth fund berskala global, mendukung pembangunan negara, serta menciptakan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

    Misi

    Danantara memiliki misi sebagai berikut:

    Mengelola kekayaan negara secara profesional, transparan, dan berkelanjutan dengan menerapkan prinsip tata kelola yang baik (good governance) demi meningkatkan kesejahteraan rakyat sesuai dengan Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945 dan misi Asta Cita.Memaksimalkan serta mengelola aset BUMN untuk menciptakan nilai tambah ekonomi yang signifikan.Berperan sebagai katalis dalam pertumbuhan ekonomi nasional melalui investasi strategis di sektor prioritas yang meningkatkan daya saing global.Menarik serta mempercepat investasi domestik maupun internasional melalui kemitraan strategis guna mendukung pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan.Membangun institusi sovereign wealth fund yang mandiri dan unggul dengan sistem keuangan yang sehat serta berorientasi pada keberlanjutan jangka panjang.

    Dengan visi dan misi yang jelas, Danantara hadir sebagai langkah strategis dalam memperkuat investasi dan perekonomian nasional. Dengan pengelolaan yang profesional dan transparan, Danantara menjadi simbol komitmen pemerintah dalam membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih kuat dan kompetitif di kancah global.

  • Presiden Prabowo Resmikan Super Holding Danantara Indonesia

    Presiden Prabowo Resmikan Super Holding Danantara Indonesia

    Jakarta (beritajatim.com) – Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan Danantara Indonesia, sebuah lembaga pengelola investasi nasional yang bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan kekayaan Indonesia demi kesejahteraan rakyat.

    Dalam pidato bersejarahnya, Presiden menegaskan bahwa inisiatif ini bukan sekadar dana investasi, melainkan instrumen strategis untuk membangun ekonomi yang lebih kuat dan mandiri.

    Menjawab Tantangan 80 Tahun Kemerdekaan

    Menjelang peringatan 80 tahun kemerdekaan Indonesia, Presiden Prabowo menyoroti berbagai tantangan yang masih dihadapi bangsa.

    Meskipun telah mencapai banyak keberhasilan, masih ada anak-anak yang mengalami kelaparan, petani dan nelayan yang berjuang mendapatkan penghasilan layak, serta daerah yang belum tersentuh listrik.

    “Bukan karena kita kekurangan sumber daya, tetapi cara kita mengelola dan memanfaatkannya belum sepenuhnya optimal untuk kesejahteraan rakyat,” ujar Presiden Prabowo, Senin (24/2/2024).

    Sebagai solusi, Danantara Indonesia dihadirkan untuk merevolusi cara pengelolaan sumber daya nasional, sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan bahwa kekayaan alam harus digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

    Investasi untuk Masa Depan Indonesia

    Dalam 100 hari pertama pemerintahannya, Presiden Prabowo mengungkapkan keberhasilannya mengamankan lebih dari Rp300 triliun atau hampir 20 miliar dolar AS dalam bentuk tabungan negara.

    Dana ini sebelumnya terhambat oleh inefisiensi dan belanja yang kurang tepat sasaran. Kini, melalui Danantara Indonesia, dana tersebut akan dialokasikan ke lebih dari 20 proyek strategis nasional.

    “Proyek-proyek ini akan menciptakan nilai tambah yang signifikan, membuka lapangan kerja berkualitas, dan mendorong kemakmuran jangka panjang bagi masyarakat Indonesia,” tegasnya.

    Beberapa sektor prioritas investasi meliputi industri pengolahan tembaga, pusat data kecerdasan buatan, kilang minyak, petrokimia, produksi pangan, akuakultur, serta energi terbarukan. Dengan total aset mencapai lebih dari 900 miliar dolar AS, Danantara Indonesia diproyeksikan menjadi salah satu dana kekayaan negara terbesar di dunia.

    Membangun BUMN Kelas Dunia

    Presiden Prabowo menekankan bahwa Danantara Indonesia akan berperan dalam mengoptimalkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar lebih kompetitif di tingkat global.

    Tidak hanya menginvestasikan dividen BUMN ke industri strategis, tetapi juga mentransformasi perusahaan pelat merah menjadi pemimpin di sektor masing-masing.

    “Kita ingin melihat lebih banyak BUMN Indonesia masuk dalam daftar perusahaan kelas dunia. Indonesia tidak hanya menjadi pengikut, tetapi juga pelopor dan pemimpin dalam perekonomian global,” tambahnya.

    Melalui investasi awal senilai 20 miliar dolar AS, Danantara Indonesia akan fokus pada proyek-proyek strategis yang dapat memperkuat ketahanan ekonomi nasional. Transformasi BUMN menjadi perusahaan berstandar tinggi dengan produk unggulan, inovasi teknologi, serta tata kelola transparan menjadi prioritas utama.

    Komitmen Melawan Korupsi

    Dalam pidatonya, Presiden Prabowo juga menegaskan komitmennya untuk membangun pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.

    Ia berjanji akan memerangi korupsi dengan segala daya dan upaya, tanpa pandang bulu. Prinsip ini juga akan diterapkan dalam pengelolaan Danantara Indonesia agar berjalan secara transparan dan akuntabel.

    “Visi untuk mengelola sumber daya nasional secara bijaksana bukanlah hal baru. Para pendiri bangsa telah menanamkan fondasi melalui berbagai institusi strategis, dan kini tugas kita adalah mengamankan serta meneruskan cita-cita tersebut,” kata Presiden.

    Indonesia di Panggung Global

    Selain fokus pada pembangunan dalam negeri, Danantara Indonesia juga akan menjadi instrumen bagi peran global Indonesia. Melalui kemitraan strategis di sektor energi terbarukan, infrastruktur, dan pendidikan, Indonesia siap mengambil peran lebih besar dalam perekonomian dunia.

    “Danantara Indonesia adalah bukti bahwa Indonesia siap bekerja sama dan bersaing di tingkat global. Dengan manajemen yang efisien dan strategi yang tepat, kita akan menjadikan Indonesia sebagai kekuatan ekonomi dunia,” tutup Presiden Prabowo.

    Dengan peluncuran Danantara Indonesia, pemerintah optimistis dapat membawa Indonesia ke era baru pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, sekaligus mewujudkan visi menjadi negara maju dalam waktu dekat. (ted)

    Tentang Danantara Indonesia
    Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara adalah lembaga investasi yang dibentuk oleh pemerintah Indonesia dengan tujuan utama untuk mengelola aset negara, khususnya yang berasal dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

    Tujuan Utama:  Mengoptimalkan pengelolaan aset negara. Meningkatkan efisiensi pengelolaan BUMN.  Mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

    Fungsi:  Mengelola dividen, operasi, dan investasi BUMN. Melakukan konsolidasi kekuatan ekonomi yang ada di pengelolaan BUMN. Mengelola aset negara melalui konsolidasi dalam suatu dana investasi nasional.

    Status: Bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia. Memiliki dewan pengawas dan badan pelaksana.

    Filosofi Nama: Danantara memiliki makna Daya Anagata Nusantara.

    Harapan: Dengan adanya Danantara, diharapkan pengelolaan aset negara menjadi lebih efisien dan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian Indonesia.

    Dengan demikian, BPI Danantara memiliki peran penting dalam pengelolaan aset negara dan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia. (ted)

  • Istana Kadriah Pontianak Jadi Simbol Kekayaan Sejarah Nusantara, Fadli Zon: Lebih Tua dari Amerika Serikat

    Istana Kadriah Pontianak Jadi Simbol Kekayaan Sejarah Nusantara, Fadli Zon: Lebih Tua dari Amerika Serikat

    Pontianak, Beritasatu.com – Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon melakukan kunjungan pertamanya ke Kalimantan Barat setelah menjabat sebagai menteri. Ia mengunjungi Istana Kadriah di Kesultanan Pontianak yang merupakan salah satu cagar budaya nasional Indonesia.

    Fadli Zon menekankan, pentingnya melestarikan budaya dan sejarah Nusantara, khususnya di Kalimantan Barat yang kaya dengan warisan budaya dan perpaduan berbagai etnis. Istana Kadriah yang dibangun pada 1771 oleh Sultan Syarif Abdurrahman Alkadrie, menjadi simbol sejarah panjang Kesultanan Pontianak. 

    Fadli Zon pun menyatakan, usia Istana Kadriah lebih tua dari Amerika Serikat yang berdiri pada 1776. Hal tersebut menunjukkan istana tersebut memiliki sejarah yang sangat panjang.

    “Ini menunjukkan Istana Kadriah memiliki sejarah yang sangat panjang, tidak hanya di Kalimantan Barat, tetapi juga di Indonesia secara keseluruhan,” ujar Fadli Zon saat berkunjung ke Istana Kadriah, Pontianak, pada Sabtu (22/2/2025). 

    Fadli Zon juga memberikan penghargaan kepada Sultan Syarif Hamid II, yakni Sultan ketujuh Kesultanan Pontianak yang dikenal sebagai perancang lambang negara Indonesia, Garuda Pancasila.

    “Kita sangat menghormati jasa-jasa para pendahulu kita, termasuk Sultan Hamid II yang telah memberikan kontribusi besar bagi bangsa ini. Kami berharap beliau mendapatkan pengakuan sebagai pahlawan nasional,” tambahnya.

    Selain itu, Fadli Zon menggarisbawahi pentingnya Pontianak sebagai melting pot, tempat pertemuan berbagai budaya. Menurutnya, kota tersebut menjadi contoh nyata akulturasi budaya Melayu, Arab, Dayak, Tionghoa, dan etnis lainnya. 

    “Keberagaman ini tercermin dalam berbagai ekspresi budaya, seperti arsitektur, seni, dan kuliner. Ini adalah kekuatan yang harus kita jaga dan lestarikan,” ujarnya.

    Menteri Kebudayaan tersebut juga mengungkapkan filosofi Huma Betang, kearifan lokal masyarakat Dayak yang mengedepankan kebersamaan, gotong royong, dan toleransi. “Filosofi ini sangat relevan dengan semangat persatuan dalam keberagaman yang menjadi identitas bangsa Indonesia,” katanya.

    Fadli Zon berharap lebih banyak cagar budaya di Kalimantan Barat yang dapat diangkat menjadi cagar budaya nasional. Ia juga menjelaskan, Kalimantan Barat memiliki satu cagar budaya nasional, yaitu Istana Kadriah. 

    Namun, pihak juga melihat ada enam cagar budaya provinsi tersebut yang berpotensi untuk menjadi cagar budaya nasional.

    Kalimantan Barat juga memiliki sekitar 80 warisan budaya tak benda (intangible cultural heritage), yang meliputi seni pertunjukan, kerajinan, adat istiadat, dan tradisi. 

    “Ini menunjukkan betapa kaya dan beragamnya budaya yang ada di provinsi ini. Kita harus terus mendaftarkan dan melestarikan warisan-warisan ini,” tegas Fadli Zon.

    Fadli Zon juga mengatakan komitmen pemerintah untuk memajukan kebudayaan Indonesia. Ia menyebutkan pembentukan Kementerian Kebudayaan sebagai kementerian independen merupakan langkah penting dalam melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan warisan budaya. 

    “Ini sesuai dengan amanat Pasal 32, ayat (1), UUD 1945 yang menyatakan negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia,” jelasnya.

    Menteri Kebudayaan ini juga menyoroti pentingnya kekuatan lunak dalam diplomasi budaya. Ia menegaskan, masyarakat dapat belajar dari negara lain, seperti Korea Selatan yang sukses mempromosikan budaya mereka melalui film, musik, dan drama. 

    “Kami ingin menciptakan ‘Indonesian Wave’, gelombang budaya Indonesia yang mendunia,” ujarnya.

  • Wakil Komisi VII DPR RI sosialisasikan pentingnya 4 Pilar Kebangsaan

    Wakil Komisi VII DPR RI sosialisasikan pentingnya 4 Pilar Kebangsaan

    ANTARA – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo memberikan sosialisasi empat pilar kebangsaan MPR RI yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika di Grogol, Jakarta Barat, Sabtu (22/2). Dalam paparannya, ia menjelaskan dan mencontohkan hal-hal yang harus dipahami dan diterapkan pemuda-pemudi sebagai generasi penerus demi kemajuan bangsa. (Setyanka Harviana Putri/Cahya Sari/Sandy Arizona/Amita Putri Caesaria)