Produk: UUD 1945

  • Ribuan mahasiswa turun ke jalan tolak tiga periode

    Ribuan mahasiswa turun ke jalan tolak tiga periode

    Mahasiswa menggelar demo nasional pada Senin, 11 April 2022. (Antara/Iggoy el Fitra)

    11 April 2022: Ribuan mahasiswa turun ke jalan tolak tiga periode
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Jumat, 11 April 2025 – 06:00 WIB

    Elshinta.com – Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia menggelar aksi demonstrasi serentak pada Senin (11/4), menolak wacana penundaan Pemilu 2024 serta perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo. Aksi ini dipusatkan di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, dan berlangsung pula di sejumlah daerah seperti Yogyakarta, Bandung, Surabaya, Medan, Makassar, hingga Palembang.

    Demonstrasi digerakkan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) yang menilai bahwa wacana penundaan pemilu maupun perpanjangan masa jabatan presiden merupakan bentuk kemunduran demokrasi. Dalam orasinya, mahasiswa menyebut upaya tersebut sebagai pengkhianatan terhadap semangat reformasi dan pelanggaran terhadap UUD 1945.

    “Kami datang ke sini bukan untuk huru-hara, tapi untuk menyelamatkan demokrasi. Pemilu harus tetap digelar 2024, dan jabatan presiden tidak boleh diperpanjang di luar konstitusi,” ujar salah satu orator dari atas mobil komando di depan kompleks parlemen.

    Massa aksi membawa berbagai poster dan spanduk yang memuat pesan-pesan politik, seperti “Tolak Tiga Periode”, “Reformasi Dikorupsi Lagi”, hingga “Harga Naik, Demokrasi Turun”. Suasana sempat memanas saat barikade kawat berduri dipasang di sekitar kawasan DPR/MPR. Namun, hingga sore hari, aksi berjalan relatif kondusif di bawah penjagaan ketat aparat kepolisian.

    Selain menolak perpanjangan masa jabatan presiden, mahasiswa juga menyoroti lonjakan harga bahan pokok yang terjadi sejak awal tahun. Mereka mendesak pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menstabilkan harga dan menjaga daya beli masyarakat. Kebebasan berpendapat serta penegakan demokrasi yang sehat juga menjadi tuntutan utama dalam aksi ini.

    Presiden Joko Widodo telah menanggapi isu tersebut beberapa hari sebelum aksi berlangsung. Dalam pernyataannya, Jokowi menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki niat untuk menjabat tiga periode dan memastikan Pemilu 2024 akan digelar sesuai jadwal. “Saya tegaskan, saya tidak berminat dan tidak berniat menjadi presiden tiga periode,” ujar Jokowi dalam konferensi pers di Istana Merdeka.

    Hingga malam hari, sebagian peserta aksi masih bertahan di sekitar kompleks parlemen menunggu respons dari pihak legislatif. Mahasiswa menyatakan akan terus mengawal isu ini secara kritis dan tak segan kembali turun ke jalan apabila tuntutan mereka tidak digubris.

    Aksi 11 April 2022 menjadi salah satu demonstrasi mahasiswa terbesar dalam beberapa tahun terakhir. Peristiwa ini menunjukkan bahwa peran mahasiswa sebagai kontrol sosial masih hidup dan aktif, terutama dalam merespons isu-isu krusial yang menyangkut masa depan demokrasi Indonesia.

    Sumber : Sumber Lain

  • 2 Mahasiswa yang Serobot Barikade Polisi dengan Motor di Manokwari Dilepaskan
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        11 April 2025

    2 Mahasiswa yang Serobot Barikade Polisi dengan Motor di Manokwari Dilepaskan Regional 11 April 2025

    2 Mahasiswa yang Serobot Barikade Polisi dengan Motor di Manokwari Dilepaskan
    Tim Redaksi
    MANOKWARI, KOMPAS.com
    – Dua mahasiswa di Manokwari menerobos barikade polisi dengan motor saat polisi melakukan pengamanan aksi mahasiswa tolak UU TNI, Kamis (10/4/2025).
    Insiden penerobosan itu dilakukan tepat di depan Asrama Mansinam, kawasan Amban, Manokwari.
    Kedua mahasiswa, yakni Nikus Alua yang membonceng Donavemtura Siep, kemudian diamankan oleh polisi, tetapi akhirnya dilepas.
    Massa aksi berupaya tetap menggelar demo dengan titik kumpul di kawasan dekat Kampus Unipa Amban menuju Kantor DPR
    Papua Barat
    , tetapi massa hanya dapat bertahan dan berorasi di kawasan Fanindi, Jalan Gunung Salju Manokwari hingga sore.
    “Kami yang bertanda tangan di bawah ini, Nikus Alua, menyatakan dengan sebenar-benarnya bahwa kami memahami terkait dengan proses hukum mengenai peristiwa penganiayaan atau melawan petugas kepolisian,” kata Kapolresta Manokwari Humas Kombes Ongky Isgunawan, membacakan surat pernyataan sikap dua mahasiswa tersebut di hadapan massa aksi.
    Selanjutnya, kata Ongky, kedua mahasiswa tersebut berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama lagi.
    Massa aksi secara bergantian melakukan orasi di kawasan segitiga Fanindi Manokwari dengan tuntutan menolak UU TNI yang sudah disahkan oleh DPR beberapa waktu lalu.
    Massa juga menolak proyek strategi nasional (PSN) di Tanah Papua. Berikut tuntutan mereka:
    1. Cabut revisi UU TNI yang mengancam supremasi sipil dan membuka ruang bagi militerisme dalam ruang sipil.
    2. Hentikan dan evaluasi seluruh PSN di Papua yang tidak melibatkan partisipasi bersama masyarakat adat dan hanya menguntungkan elite ekonomi politik.
    3. Kembalikan fungsi TNI pada tugas pokok pertahanan negara, bukan sebagai aktor pembangunan atau pengendali wilayah sipil.
    4. Hormati hak masyarakat adat Papua atas tanah dan kehidupan sesuai amanat UUD 1945 dan deklarasi PBB tentang hak-hak masyarakat adat.
    5. Sahkan UU Masyarakat Adat demi menjamin masyarakat yang adil.
    Wakil Ketua DPRD Papua Barat, Petrus Makcbon, yang juga hadir di hadapan massa aksi, memastikan bahwa aspirasi mahasiswa akan disampaikan kepada pemerintah pusat melalui saluran DPR.
    Aksi tersebut sempat membuat arus lalu lintas menuju kawasan Amban dan sebaliknya ke arah Kota Manokwari lumpuh total.
    Terdapat barikade polisi dan juga kendaraan taktis polisi yang parkir di tengah jalan.
    Massa membubarkan diri setelah dua rekan yang sempat ditahan dilepaskan oleh kepolisian, serta massa membacakan pernyataan sikap aksi di hadapan wakil dari DPR dan MPR yang hadir.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • TB Hasanuddin Pertanyakan Rencana Evakuasi Warga Gaza ke RI: Kebutuhan Mendesak atau Agenda Trump? – Halaman all

    TB Hasanuddin Pertanyakan Rencana Evakuasi Warga Gaza ke RI: Kebutuhan Mendesak atau Agenda Trump? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, menanggapi rencana Presiden Prabowo Subianto untuk mengevakuasi 1.000 warga Gaza ke Indonesia.

    TB Hasanuddin memberikan apresiasi, namun mengingatkan agar hal tersebut dilakukan dengan perhitungan yang sangat matang.

    “Mengevakuasi mereka itu niat baik yang harus diapresiasi. Tapi harus dipertimbangkan secara matang. Apakah mereka yang dievakuasi itu warga Palestina yang sakit, terluka, dan bisa dipulihkan, lalu dengan mudah kembali ke tanah airnya?” ujar dia kepada wartawan, Jumat (11/4/2025).

    TB Hasanuddin menyoroti kemungkinan bahwa Israel akan menghalangi warga Palestina yang telah dirawat di Indonesia untuk kembali ke tanah airnya, yang justru bisa berujung pada pelemahan eksistensi warga Palestina di wilayahnya sendiri.

    “Kalau mereka tidak bisa kembali, justru ini bisa sejalan dengan upaya penghapusan etnis (genosida) yang dilakukan Israel. Karena tujuan Israel adalah merebut wilayah dan mengusir warga Palestina,” ujarnya.

    TB Hasanuddin juga mempertanyakan, apakah evakuasi besar-besaran ini merupakan kebutuhan mendesak dari warga Palestina, atau justru agenda terselubung pihak luar.

    “Apa yang sebenarnya dibutuhkan Palestina? Apakah bantuan medis, logistik, atau evakuasi besar-besaran seperti yang pernah diusulkan Donald Trump? Kalau itu sejalan dengan ide Trump, patut kita waspadai. Karena pasti ada tujuan lain di baliknya,” ucapnya.

    Ia menegaskan bahwa jika proses evakuasi tidak disertai dengan jaminan pemulangan, maka sebaiknya langkah tersebut ditunda.

    “Mengevakuasi ribuan orang ke Indonesia harus dipikirkan dampak, efek, dan mekanisme pemulangannya. Kalau tidak bisa kembali, sebaiknya jangan dilakukan. Biarkan mereka merdeka di negerinya sendiri, dan kita harus mendukung sepenuhnya,” ujarnya.

    Di sisi lain, TB Hasanuddin menegaskan bahwa mendukung kemerdekaan Palestina adalah bagian dari amanat konstitusi bangsa Indonesia, sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945.

    “Tugas sejarah kita adalah mendorong dan mendukung bangsa-bangsa untuk merdeka. Itu jelas disebutkan dalam Pembukaan UUD 1945. Maka dari itu, dalam konteks kemerdekaan Palestina, Indonesia wajib memberikan dukungan, termasuk bantuan kemanusiaan,” ucapnya.

    Ia menegaskan bahwa kemerdekaan Palestina adalah hak dasar yang harus diwujudkan, yakni merdeka di tanah air mereka sendiri, bukan di tempat lain.

    “Kemerdekaan itu harus didapatkan oleh bangsa Palestina, merdeka di tanahnya sendiri yang menjadi hak mereka. Kita tidak boleh membiarkan mereka terusir,” tandasnya.

    Diberitakan sebelumnya Presiden Prabowo Subianto menyatakan Indonesia siap berperan lebih aktif untuk menyelesaikan konflik di Gaza dan kawasan Timur Tengah.

    Presiden juga menyampaikan kesiapan Indonesia untuk membantu korban luka, anak-anak, dan warga sipil Palestina yang terdampak konflik.

    Ia juga menginstruksikan Menteri Luar Negeri untuk segera berdiskusi dengan pihak Palestina dan pihak-pihak terkait guna membahas mekanisme tersebut.

    Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, sebelum bertolak ke Abu Dhabi dalam rangkaian lawatan lima negara pada Rabu (9/4/2025) kemarin.

    “Kami siap mengevakuasi mereka yang luka-luka, mereka yang kena trauma, anak-anak yatim piatu, siapa pun yang oleh pemerintah Palestina dan pihak-pihak yang terkait di situ, mereka ingin dievakuasi ke Indonesia,” jelas Presiden.

    Namun, presiden menegaskan keberadaan para korban di Indonesia hanya bersifat sementara.

    “Pada saat mereka pulih sehat kembali, kondisi di Gaza sudah memungkinkan, mereka harus kembali ke daerah mereka asal,” tambah dia.

    Untuk itu, Prabowo menggarisbawahi pentingnya konsultasi dan koordinasi dengan para pemimpin kawasan terkait hal tersebut. 

    Ia juga menegaskan peran aktif Indonesia bukan hanya bentuk solidaritas, melainkan wujud komitmen terhadap kemanusiaan dan kemerdekaan Palestina.

    “Ini sesuatu yang rumit, yang tidak ringan, tapi komitmen Republik Indonesia dalam mendukung keselamatan rakyat Palestina, mendukung kemerdekaan Palestina, saya kira mendorong pemerintah Indonesia untuk berperan lebih aktif,” kata dia.

    Presiden Prabowo Subianto bertolak menuju Abu Dhabi, Persatuan Emirat Arab (PEA) atau Uni Emirat Arab, pada Rabu malam, (9/4/2025). (Sekretariat Presiden). (Sekretariat Presiden)

    Presiden juga menekankan Indonesia memiliki posisi strategis sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia meski Indonesia secara geografis berada jauh dari pusat konflik.

    Selain itu, menurutnya, Indonesia memiliki posisi sebagai negara nonblok yang bebas aktif dan diterima semua pihak karena mendapatkan kepercayaan dari dunia internasional.

    “Saya kira posisi ini membuat kita memang memiliki tanggung jawab. Karena itu saya sampaikan bahwa Indonesia siap bila diminta oleh semua pihak yang terlibat untuk berperan kami siap, berperan sesuai dengan kapasitas dan kemampuan Indonesia,” lanjutnya.

    Ia juga menjelaskan pemerintah Indonesia telah mengirimkan bantuan medis dan tim kesehatan yang saat ini bekerja di daerah konflik tersebut. 

    Presiden pun menyampaikan apresiasi atas dedikasi para tenaga kesehatan dan TNI yang telah bertugas di lapangan.

    “Kita juga sudah kirim tim medis yang terus bekerja di dalam Gaza dan kondisi yang cukup berbahaya, rumah sakit di mana kita kerja sering ditembaki. Kita bersyukur, saya terima kasih kepada prajurit-prajurit kita dari kesehatan, TNI yang bekerja di situ,” kata dia.

  • Ironi 1.000 Hari Pertama, Anak-Anak Pelosok dalam Labirin Stunting – Halaman all

    Ironi 1.000 Hari Pertama, Anak-Anak Pelosok dalam Labirin Stunting – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Sri Juliati dan Facundo Chrysnha P

    TRIBUNNEWS.COM – Stunting masih menjadi isu nasional yang mengancam pemenuhan hak dasar bagi anak-anak.

    Hak anak juga termasuk dalam HAM dan pada dasarnya hak tersebut wajib untuk dipenuhi. 

    Mengutip data dari Bank Data Perlindungan Anak pada laman Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), terangkum perbandingan jumlah kasus perlindungan anak pada 2023 dan 2024.

    Kasus terbagi dalam dua indikator, yakni Pemenuhan Hak Anak (PHA) dan Perlindungan Khusus Anak (PKA).

    Permasalahan stunting anak termasuk dalam klaster Pemenuhan Hak Anak, yang di dalamnya terdapat sejumlah penggolongan. Antara lain lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif hingga Kesehatan dasar dan kesejahteraan.

    Pada Data Perlindungan Anak 2023 jumlah kasus sebanyak 1.800 kasus terdiri dari Pemenuhan Hak Anak sebanyak 1.237 kasus atau 68,7 persen dan Perlindungan Khusus Anak sebanyak 563 atau 31,3 persen.

    Sementara Data Perlindungan Anak 2024 jumlah kasus sebanyak 2.057 kasus terbagi menjadi Pemenuhan Hak Anak sebanyak 1.378 kasus atau 67 persen dan Perlindungan Khusus Anak sebanyak 679 atau 33 persen.

    Data Perlindungan Anak 2023 dan 2024 sumber KPAI (Grafis:TRIBUNNEWS)

    Anak yang menderita stunting harus segera ditangani agar pemenuhan haknya dapat dilaksanakan secara optimal.

    Menurut Kementerian Kesehatan (Kemenkes), stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1.000 hari pertama kehidupan (HPK).

    Anak stunting ditandai dengan tinggi badan yang lebih pendek dari standar pertumbuhan anak dibandingkan usia dan jenis kelaminnya. 

    Kondisi stunting membuat sebagian anak memiliki kesempatan lebih kecil untuk tumbuh dan berkembang secara optimal. 

    Selama ini, orang memahami, anak yang mengalami stunting karena kekurangan gizi semata. 

    Padahal di balik kekurangan gizi itu, ada masalah yang lebih kompleks, mencakup permasalahan sosial dan budaya.

    Di Indonesia, angka prevalensi stunting anak balita sudah menunjukkan tren penurunan, meski masih jauh dari target penurunan sebesar 14 persen pada 2024. 

    Menurut Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, prevalensi stunting nasional sebesar 21,5 persen, turun sekitar 0,8 persen bila dibandingkan tahun sebelumnya.

    Untuk itu, perlu langkah yang lebih serius lagi untuk mempercepat penurunan kasus stunting. Sebab menurunkan angka stunting bukanlah persoalan yang mudah.

    Kisah dan perjuangan dalam mengatasi stunting datang dari Desa Sokawera, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

    Desa Sokawera adalah desa yang berada di ujung utara Kabupaten Banyumas dengan ketinggian 1.099 mdpl sehingga menjadikannya sebagai desa tertinggi di Kecamatan Cilongok. 

    Desa Sokawera berbatasan langsung dengan wilayah kehutanan milik Perhutani di sebelah utara. 

    Sementara di sisi timur dan selatan, berbatasan langsung dengan Desa Sunyalangu dan Desa Singasari, Kecamatan Karanglewas. Batas desa di sebelah barat adalah Desa Gununglurah.

    Berdasarkan data per 31 Desember 2023, Desa Sokawera dihuni 8.957 jiwa dan tersebar di 64 RT. Mayoritas warganya berprofesi sebagai petani dan penderes kelapa.

    Di balik damai dan tenangnya daerah tersebut, masalah tingginya jumlah kasus anak stunting di Desa Sokawera mendesak untuk segera diatasi.

    Jumlah balita stunting per Desember 2023 mencapai 84 anak dari 388 balita. 

    Jumlah ini menjadikan Desa Sokawera sebagai salah satu desa ‘penyumbang’ angka stunting tertinggi di Banyumas yang kini berada di angka 20,9 persen berdasarkan SKI 2023.

    Kepala Desa Sokawera, Mukhayat menjelaskan, kasus balita stunting di desanya disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satunya adalah pola makan yang tidak baik dan kurangnya asupan protein hewani

    “Kondisi mereka terkait pola makan misalnya males makan. Kedua adalah protein yang kurang seperti protein hewani,” ucapnya pada 10 September 2023.

    Berangkat dari hal tersebut, sebuah lembaga filantropi yaitu Tanoto Foundation mendirikan pusat pengasuhan untuk pencegahan stunting di Lereng Gunung Slamet.

    Bekerjasama dengan pemerintah Desa Sokawera serta Pemkab Banyumas, Tanoto Foundation mendirikan Rumah Anak SIGAP.

    Hal ini sebagai bentuk komitmen dan dukungan kepada pemerintah setempat dalam program pencegahan stunting serta memajukan sumber daya manusia melalui peningkatan pola pengasuhan anak usia dini.

    Koordinator Rumah Anak SIGAP Sokawera, Ani mengatakan, sebenarnya ada tiga desa di Banyumas yang saat itu diasesmen oleh pihak Tanoto Foundation. 

    “Yang dipilih adalah Sokawera karena kasus stuntingnya paling tinggi,” kata dia, Selasa (19/11/2024).

    Selama setahun ini, Ani bersama empat fasilitator yang merupakan kader Posyandu Desa Sokawera mendampingi para orang tua dalam pengasuhan anak.

    Mereka menjalankan sejumlah program yang berfokus pada upaya pencegahan stunting. 

    Upaya ini dilakukan dengan strategi mengubah perilaku masyarakat dalam hal pola makan, pola asuh, serta pola hidup bersih dan sehat.

    “Jadi fokus kami adalah perubahan pola asuh pada penerima manfaat seperti ibu hamil, ibu dengan anak usia 0-3 tahun,” tutur Ani.

    Di Rumah Anak SIGAP Sokawera, para ibu akan mendapatkan ilmu tentang pencegahan stunting dari sejumlah narasumber berkompeten.

    Misalnya dengan materi pemberian ASI eksklusif, pemenuhan kebutuhan gizi sejak hamil, kehamilan yang sehat, mempersiapkan kelahiran, hingga menikmati proses mengasihi.

    “Meski materi atau informasi tersebut bersifat dasar, nyatanya banyak ibu yang belum mengetahui,” ujar dia.

    Materi lain yang berkaitan dengan pencegahan stunting juga diberikan kepada para ibu yang memiliki anak usia 0-6 bulan. 

    Yaitu pentingnya imunisasi dan vitamin A untuk anak usia dini; gizi seimbang untuk keluarga, dan Makanan Pendamping ASI (MPASI).

    “Ibu dengan anak usia 6-12 bulan, usia 12-24 bulan, dan usia 24-36 bulan mendapatkan materi yang berbeda, tetapi saling berkaitan dengan pencegahan stunting,” tambahnya.

    Bentuk dukungan lain yang diberikan Rumah Anak SIGAP Sokawera adalah rutin memantau tinggi dan berat badan anak secara berkala.

    “Jika ada anak yang berat badan dan tinggi badan tidak naik sebulan saja, kami sarankan untuk segera konsultasi dengan bidan atau dokter,” tambahnya.

    Keberadaan Rumah Anak SIGAP sebagai usaha percepatan penurunan stunting di Desa Sokawera mendapatkan apresiasi dari Kepala Bidang Kesehatan Masyarat Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas, dr Novita Sabjan.

    Novita mengaku salut dengan langkah para pengurus Rumah Anak SIGAP Sokawera. Terlebih pendampingan yang diberikan berfokus pada anak-anak dengan masalah gizi.

    “Permasalahan gizi atau stunting erat kaitannya dengan pola asuh, sehingga intervensi ini lebih tepat karena akan ada investasi jangka panjang.”

    “Tidak hanya satu atau dua bulan, tapi implementasinya pun akan long lasting melalui sejumlah program yang dilakukan,” katanya.

    Novita pun berharap, intervensi semacam ini dapat diadopsi di banyak desa di Banyumas. 

    Hal senada juga disampaikan Kepala Bidang KKB Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Banyumas, Diah Pancasila Ningrum.

    Diah berharap, sejumlah program percepatan penurunan stunting yang dilakukan Rumah Anak SIGAP Sokawera terus berjalan dan berkelanjutan.

    “Saya berharap, program di Rumah Anak SIGAP Sokawera tidak berhenti serta bisa menjadi program yang berkelanjutan,” kata dia.

    Lebih lanjut Diah menjelaskan, program Rumah Anak SIGAP Sokawera pun melengkapi usaha lain yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Banyumas demi mempercepat penurunan angka stunting.

    Di antaranya pemberian makanan tambahan (PMT) yang dibagikan secara berkala, Orang Tua Asuh/Bapak dan Bunda Asuh Anak Stunting, serta Program Dapur Sehat Atasi Stunting (Dashat).

    “Kami juga mendampingi para ibu hamil agar mereka tidak melahirkan anak stunting,” ucapnya.

    Kisah dari Pelosok NTT

    Bidan Dini (berkaus hijau) bersama sejumlah warga Desa Uzuzozo, Kecamatan Nangapanda, Kabupaten Ende, NTT. Tujuh tahun menjadi bidan di sebuah desa terpencil di NTT, Dini sukses mengatasi masalah kesehatan ibu-anak, termasuk stunting. (Instagram/dwiaudn_)

    Kisah perjuangan mengatasi stunting juga dialami oleh Bidan Theresia Dwiaudina bertugas di Desa Uzuzozo, Kecamatan Nangapanda, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT).

    Secara geografis, Desa Uzuzozo dikelilingi kawasan perbukitan, hutan, dan sejumlah sungai besar yang kerap meluap saat musim hujan datang.

    Jaraknya sekitar 2 jam dari pusat Kabupaten Ende. Sinyal pun hilang timbul di sini.

    Hanya ada satu fasilitas kesehatan yaitu pos kesehatan desa (poskesdes) dengan peralatan medis sederhana. 

    Itu pun lokasinya masih terbilang jauh dari 3 dusun dan 3 anak kampung yang ada di Desa Uzuzozo. Belum lagi medan ekstrem yang memisahkan.

    Menjadi satu-satunya tenaga kesehatan yang di desa terpencil itu, perempuan yang karib disapa Bidan Dini ini menghadapi sejumlah masalah besar terkait kesehatan ibu dan anak.

    Banyak anak di Desa Uzuzozo yang mengalami stunting atau tengkes.

    Kondisi ini diperparah dengan tidak adanya pelayanan kesehatan dasar seperti imunisasi, kegiatan Posyandu, pemberian obat cacing, hingga pembagian vitamin A bagi anak-anak.

    “Yang remaja juga tidak mendapatkan tablet tambah darah,” kata Dini pada Tribunnews.com, Kamis (17/10/2024).

    Belum lagi, Dini harus ‘melawan’ sejumlah mitos kesehatan yang selama ini dipercaya oleh sejumlah masyarakat.

    Misalnya ada kepercayaan masyarakat yang sebaiknya tidak memberitahukan kabar kehamilan pada banyak orang. Cukup suami dan istri saja yang tahu.

    “Rasanya sulit sekali menemukan ibu hamil yang mau mengaku bahwa dirinya hamil,” tambah Dini.

    Saat bertugas di desa ini, Bidan Dini mulai melakukan sejumlah pendekatan. Terlebih pemerintah desa juga menargetkan agar kasus stunting dapat turun.

    Sejumlah pendekatan itu diselaraskan dengan kepercayaan di desa, tapi tetap sesuai prinsip kesehatan.

    Lewat kegiatan posyandu, ia mengajarkan para ibu tentang pola asuh yang baik dan nutrisi yang sehat untuk anak.

    Sebab, selama ini, tidak semua orang tua di Desa Uzuzozo tahu tentang jadwal dan cara pemberian makan.

    Dalam pengakuannya, Dini bahkan tak segan ribut saat mengetahui ada orang tua yang tidak memberikan makan bergizi pada sang anak.

    Usaha gigih Dini itu pun nyatanya membuahkan hasil. Jumlah anak stunting di Uzuzozo terus berkurang hingga 80 persen.

    “Dari 15 sekarang pada tahun 2019, sisa tiga,” katanya.

    Tak hanya itu, Dini melihat adanya perubahan gaya hidup dari masyarakat. Kini, sudah tidak ada lagi ibu hamil yang melahirkan di rumah atau orang tua yang menolak anaknya diimunisasi.

    Belum lagi, program pencegahan stunting yang dilaksanakan Dini juga menyasar kalangan remaja. Salah satunya melalui pemberian tablet tambah darah.

    Dini tak menampik adanya kerjasama lintas sektor yang dilakukan di tengah keberhasilannya dalam melakukan revolusi kesehatan pada warga Desa Uzuzozo.

    Bahkan sejumlah program seperti posyandu untuk balita dan lansia yang digelar setiap sebulan sekali juga tak lepas dari bantuan pihak desa.

    Dana Desa dianggarkan untuk menyiapkan makanan sehat yang bisa dikonsumsi secara gratis termasuk pendirian poskesdes dan penunjang peralatan medis.

    Kehadiran kader posyandu juga membantu Dini dalam melakukan pemantauan tentang kondisi kesehatan ibu dan anak, meski hasil evaluasi tetap ada di tangannya.

    Dini pun berharap agar lebih banyak lagi peran serta dari sejumlah pihak dalam pencegahan stunting, utamanya di desa-desa terpencil.

    “Jadi untuk kesejahteraan desa-desa ini bisa lebih diperhatikan lagi, entah dari pemerhati atau masyarakatnya. Apapun yang terjadi, keberhasilan sebuah negara dari komunitas-komunitas terkecil ini, apalagi sebuah desa,” kata dia.

    Stunting dan Masa Depan Anak

    Dokter spesialis anak asal Solo, Ardi Santoso, memberikan pengobatan gratis untuk pengungsi Rohingya di Aceh, 25-26 Desember 2023. Pengobatan itu dilakukan Ardi atas dasar panggilan kemanusiaan dengan merogoh kocek pribadi. (Tribunnews/ist)

    Di antara berbagai hak anak yang dilindungi oleh negara, hak atas kesehatan menjadi salah satu yang paling vital. 

    Anak-anak membutuhkan gizi yang cukup serta layanan kesehatan yang memadai agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal. 

    Masalah kekurangan gizi kronis, yang saat ini lebih dikenal dengan istilah stunting, menjadi sorotan penting dunia, termasuk di Indonesia.

    Dalam konstitusi, perlindungan terhadap anak ditegaskan melalui Pasal 28B ayat (2) UUD 1945, yang menyebutkan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. 

    Namun, meskipun sudah dilindungi oleh berbagai undang-undang seperti UU Perlindungan Anak dan UU Kesehatan, angka stunting di Indonesia masih berada di atas ambang batas standar WHO, yaitu 20 persen.

    Kondisi ini menjadi cerminan bahwa stunting bukan hanya persoalan gizi semata, tetapi juga soal keseriusan semua pihak dalam menjamin masa depan generasi bangsa.

    Dokter spesialis anak dari RS Kasih Ibu Solo, dr. Ardi Santoso, Sp.A., M.Kes menjelaskan bahwa stunting adalah masalah yang serius dan berdampak luas. 

    “Stunting tidak hanya berdampak pada individu, tapi juga pada kualitas generasi masa depan dan produktivitas bangsa,” ujarnya Ketika diwawancarai pada Kamis (10/4/2025).

    Penyebab utama stunting, lanjutnya, adalah kekurangan gizi jangka panjang yang sering kali tidak disadari sejak dini. 

    Selain itu, infeksi berulang, pola asuh yang tidak optimal, sanitasi yang buruk, dan akses layanan kesehatan yang terbatas juga menjadi faktor pemicu.

    Dalam masa 1.000 hari pertama kehidupan—mulai dari masa kehamilan hingga anak berusia dua tahun—segala hal yang berkaitan dengan nutrisi dan kesehatan ibu dan anak menjadi sangat krusial. 

    Nutrisi ibu hamil, pemberian ASI eksklusif, makanan pendamping ASI (MPASI) yang tepat, imunisasi lengkap, serta lingkungan bersih dan aman adalah penentu utama tumbuh kembang anak.

    Status gizi ibu saat hamil pun tidak kalah penting. 

    Bila ibu mengalami kekurangan gizi, pertumbuhan janin bisa terganggu, dan anak berisiko lahir dengan berat badan rendah, yang kemudian bisa berkembang menjadi stunting bila tidak mendapat penanganan segera.

    Masih banyak masyarakat yang menganggap anak pendek adalah hal wajar, mungkin karena faktor keturunan. 

    Padahal, menurut dr. Ardi, anggapan ini keliru. 

    “Banyak yang mengira anak pendek itu wajar karena faktor genetik. Padahal, bisa jadi itu stunting,” katanya.

    Dampak stunting tidak hanya terlihat dari segi fisik. 

    Dalam jangka pendek, anak menjadi lebih mudah sakit dan mengalami keterlambatan perkembangan. 

    Jangka panjangnya, kemampuan belajar bisa menurun, produktivitas saat dewasa rendah, dan anak lebih rentan mengidap penyakit kronis seperti hipertensi dan diabetes.

    Stunting juga memengaruhi perkembangan otak dan kecerdasan anak. 

    Anak yang mengalami stunting cenderung memiliki IQ lebih rendah serta kesulitan bersosialisasi dan belajar.

    Orang tua memiliki peran besar dalam pencegahan stunting sejak dini. 

    Dimulai dari memberikan gizi seimbang pada masa kehamilan, menyusui secara eksklusif selama 6 bulan pertama, hingga memberikan MPASI yang bergizi. 

    Selain itu, menjaga kebersihan lingkungan serta memantau tumbuh kembang anak secara rutin ke posyandu atau dokter juga sangat penting.

    Pemberian imunisasi juga tak kalah penting dalam pencegahan stunting karena dapat melindungi anak dari infeksi yang bisa memperburuk kondisi gizi. 

    Sementara ASI eksklusif memberikan nutrisi dan kekebalan alami terbaik bagi bayi.

    Untuk anak yang terlanjur mengalami stunting, meski sulit dibalikkan sepenuhnya, dr. Ardi menganggap intervensi gizi dan stimulasi dini masih bisa membantu memperbaiki beberapa aspek perkembangan, terutama bila dilakukan sebelum anak menginjak usia dua tahun.

    Tantangan di Pedesaan Masih Tinggi

    Landscape sekitar bangunan Rumah Anak SIGAP Sokawera Desa Sokawera, Cilongok, Banyumas, Selasa (19/11/2024). (Tribunnews.com/Chrysnha Pradipha)

    Tantangan pencegahan stunting di daerah pedesaan jauh lebih kompleks dibandingkan di perkotaan. 

    Kurangnya edukasi, keterbatasan akses layanan kesehatan, dan masih kuatnya mitos seputar makanan menjadi kendala utama.

    Namun bukan berarti tidak bisa diatasi. 

    Pendekatan berbasis komunitas dinilai efektif. 

    Penguatan peran posyandu, pelatihan kader kesehatan, dan pemberdayaan ibu-ibu muda dengan pendekatan budaya lokal terbukti mampu menurunkan angka stunting di beberapa wilayah.

    Peran kader posyandu, bidan desa, dan tokoh masyarakat sangat krusial. Mereka adalah ujung tombak edukasi dan pendampingan langsung kepada masyarakat. 

    “Kader dan bidan menjadi sumber informasi yang pertama kali dicari oleh ibu-ibu,” kata dr. Ardi.

    Dalam menangani stunting, peran tenaga kesehatan seperti dokter anak, bidan, perawat, hingga ahli gizi sangat dibutuhkan. Mereka bertugas memberikan diagnosis, edukasi, serta intervensi yang dibutuhkan oleh keluarga.

    Program pemerintah seperti posyandu dan Puskesmas sejauh ini dinilai sudah cukup efektif, apalagi bila didukung dengan pelatihan kader yang memadai dan keterlibatan masyarakat. 

    Namun, dr. Ardi menekankan bahwa “konsistensi dan keberlanjutan program menjadi kunci keberhasilan.”

    Tentu saja, tantangan tetap ada. 

    Di lapangan, para tenaga medis kerap menghadapi keterbatasan sumber daya, beban kerja tinggi, dan akses ke wilayah terpencil yang sulit dijangkau. 

    Belum lagi tantangan dalam mengubah pola pikir dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya gizi dan kesehatan anak.

    Stunting bukan hanya tanggung jawab keluarga, tapi juga negara. 

    Itulah sebabnya, penanganan stunting masuk dalam program prioritas nasional. 

    Menurut dr. Ardi, saat ini pemerintah telah melakukan berbagai upaya maksimal, dan hasilnya terlihat dari angka stunting yang mulai menunjukkan penurunan.

    Meski begitu, upaya harus terus dilakukan. 

    “Edukasi dan jaminan kesehatan ibu-anak selama 1.000 HPK itu kuncinya,” jelasnya. 

    Pemerintah harus memastikan tidak hanya program berjalan, tapi juga benar-benar menyentuh masyarakat hingga ke lapisan bawah.

    Pesan dari dr. Ardi untuk para orang tua sederhana namun penting. 

    “Jangan menunggu anak terlihat kurus atau kecil. Cek tumbuh kembang secara rutin, berikan makanan bergizi, dan jangan ragu bertanya pada tenaga kesehatan.”

    Karena anak yang sehat, cerdas, dan tumbuh optimal bukan hanya dambaan keluarga, tapi juga aset penting bangsa. 

    (***)

  • Pakar hukum ingatkan penertiban sawit di kawasan hutan harus cermat

    Pakar hukum ingatkan penertiban sawit di kawasan hutan harus cermat

    Jakarta (ANTARA) – Pakar hukum kehutanan dari Universitas Al Azhar Indonesia, Sadino, mengingatkan penertiban sawit di kawasan hutan harus dilakukan dengan cermat dan memperhatikan kriteria kawasan hutan itu sendiri.

    “Sudah ada Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 24 Tahun 2021 yang menjadi dasar hukum penyelesaian lahan perkebunan sawit. Presiden pun harus mengacu pada kerangka hukum ini dalam menjalankan kebijakan,” kata Sadino dikutip dari keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Lebih lanjut, Sadino menyoroti aspek penyitaan lahan yang sering dikaitkan dengan Peraturan Presiden (Perpres) No 5 Tahun 2025 Tentang Penertiban Kawasan Hutan.

    “Perpres tidak mengatur soal penyitaan tetapi di situ pengambilalihan lahan sawit yang diduga masuk sebagai kawasan hutan,” ujar Sadino.

    “Kalau ada pengambilalihan lahan, itu harus melalui proses hukum yang sah, sesuai KUHAP. Pasal 110A dan 110B dalam UU Cipta Kerja juga tidak mengatur penyitaan,” imbuhnya.

    Selain itu, kriteria kawasan hutan juga harus memenuhi syarat formil dan materiil yang harus dipenuhi yaitu yang sudah ada penetapan kawasan hutannya.

    Sadino pun menggarisbawahi pentingnya menghormati hak atas tanah, termasuk Hak Guna Usaha (HGU) yang diatur dalam Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA).

    “HGU dan hak atas tanah lainnya adalah produk administratif yang ditetapkan oleh pemerintah, dan merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin oleh UUD 1945,” kata Sadino.

    Menurutnya, HGU bahkan kerap dijadikan agunan bagi pinjaman investasi yang tentunya wajib diperhatikan oleh satgas agar tidak mengganggu investasi dan membuat ketidakpercayaan bagi pelaku usaha perkebunan dan kreditor.

    Sebelumnya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menerbitkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan No 36 Tahun 2025 yang berisi 436 perusahaan yang lahan sawitnya masuk dalam kawasan hutan. Daftar 436 korporasi tersebut menjadi rujukan bagi Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) untuk bekerja.

    Selain menggarap kawasan hutan lindung, satgas menyebut sejumlah perusahaan teridentifikasi tidak membayar pajak ke negara selama bertahun-tahun.

    Lahan hasil penertiban tersebut, pengelolaannya akan diserahkan ke BUMN Agrinas Palma.

    Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025

  • Aksi Menginap di DPR Dibubarkan Satpol PP, Tak Ada Lagi Tenda Demonstran di Senayan – Halaman all

    Aksi Menginap di DPR Dibubarkan Satpol PP, Tak Ada Lagi Tenda Demonstran di Senayan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tidak ada lagi aksi massa menginap di depan Gerbang Pancasila Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (10/4/2025).

    Hal ini seiring kabar dibubarkannya aksi masyarakat sipil menolak pengesahan Undang-undang (UU) TNI oleh Satpol PP, satu hari sebelumnya.

    Pantauan Tribunnews.com di depan Gerbang Pancasila atau tepatnya Jalan Gelora, Senayan, Jakarta Pusat sekira pukul 11.40 WIB, tak ada lagi tenda-tenda demonstran di trotoar jalan yang berada di sisi luar Lapangan Tembak Senayan.

    Lokasi aksi itu kini telah kosong.

    Adapun sejumlah petugas keamanan Gedung Parlemen tampak berjaga di depan Gerbang Pancasila.

    Penjagaan yang demikian biasa dilakukan. Para petugas keamanan melakukan pemeriksaan terhadap mobil-mobil yang hendak masuk ke Gedung Parlemen.

    Perwakilan masyarakat sipil, Al, mengatakan pada Rabu, 9 April 2025 sekitar pukul 17.00 WIB, aksi tersebut dibubarkan sejumlah anggota Satpol PP DKI Jakarta.

    “Aksi piknik dan kemah damai yang sedang berjalan di hari ketiga dibubarkan secara paksa oleh sekitar 30 orang anggota Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta sehingga harus dihentikan sementara,” kata Al, dalam keterangan tertulis, Rabu.

    Ia kemudian menjelaskan, sempat ada negosiasi antara demonstran dan anggota Satpol PP.

    “Kepala operasi (Satpol PP) berpegang teguh bahwa peserta aksi telah melanggar peraturan dengan menggunakan trotoar sebagai tempat aksi dan mengaku melakukan tindakan karena ada aduan dari masyarajat bahwa peserta aksi mengganggu pejalan kaki,” jelasnya.

    Al juga menyebut, dalam proses pembubaran aksi, anggota Satpol PP menggunakan pengeras suara.

    Peristiwa tersebut sempat diwarnai aksi tarik-menarik tenda dan logistik milik para peserta aksi yang diangkut oleh anggota Satpol PP.

    “Kami mengecam aksi sepihak yang tidak mengindahkan hak-hak warga negara untuk menggunakan fasilitas publik untuk menyampaikan aspirasi sebagaimana dijamin oleh UUD 1945 yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta,” kata Al.

    “Dan menuntut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk mengambil tindakan terhadap perilaku anti-demokrasi dan kekerasan yang dilakukan bawahannya,” imbuhnya.

    Untuk diketahui, aksi menginap ini dilakukan oleh masyarakat sipil yang menolak pengesahan UU TNI, yang sudah disahkan DPR beberapa waktu lalu.

    Mereka mendirikan tenda di depan Gerbang Pancasila Gedung Parlemen, Jalan Gelora, Senayan, Jakarta Pusat, sejak Senin (7/4/2025) pagi.

    Tenda-tenda yang sebelumnya didirikan tepat di depan Gerbang Pancasila, kata Al, dipindahkan secara paksa oleh petugas keamanan DPR ke trotoar yang berada di sisi luar Lapangan Tembak Senayan.

    Al menyebut, aksi ini akan terus berlangsung hingga pengesahan UU TNI berhasil dibatalkan.

    Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR) resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI), sebagai undang-undang. 

    Keputusan itu ditetapkan dalam pengambilan keputusan tingkat II saat Rapat Paripurna ke-15, Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).

    Adapun sidang pengambilan keputusan ini dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani yang didampingi oleh Wakil Ketua DPR RI seperti Saan Mustopa, Sufmi Dasco Ahmad dan Adies Kadir.

    “Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” ujar Ketua DPR RI Puan Maharani meminta persetujuan.

    “Setuju,” jawab seluruh anggota dewan yang hadir. 

    Pengesahan UU TNI ini tidak mendapat penolakan dari delapan fraksi di DPR RI. 

    Diketahui, beleid tersebut hingga kini masih mendapatkan penolakan dari bebagai kalangan karena dinilai akan mengaktifkan kembali Dwifungsi ABRI seperti masa orde baru (orba).

    Merespons hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Laksono menyatakan, sejatinya respons pro dan kontra terhadap sebuah aturan UU merupakan hal yang lumrah.

    Terpenting kata dia, hingga kini seluruh kekhawatiran publik soal hidupnya kembali Dwifungsi ABRI, sudah terbantahkan.

    “Kalau polemik pro kontra sih itu hal yang lumrah, akan tetapi sebenarnya semuanya sudah terbantahkan, kenapa? Karena hal-hal yang berkaitan tentang kembalinya dwifungsi di TNI atau ABRI itu tidak akan mungkin terjadi,” kata Dave kepada awak media di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025).

    Tak hanya itu, DPR RI bersama pemerintah kata dia, melalui Revisi UU TNI ini tetap meninggikan supremasi sipil.

    “Karena hal-hal yang katakan pemberangusan supremasi sipil itu tidak ada,” ucap legislator dari Fraksi Partai Golkar tersebut.

    Dirinya juga menyinggung soal perluasan jabatan TNI di kementerian dan lembaga yang menurutnya sudah sesuai.

    Kata Dave, beberapa kementerian atau lembaga yang bisa ditempati oleh prajurit TNI aktif dalam UU TNI yang baru nantinya memang sejak UU nomor 34 tahun 2004 sebelumnya sudah diatur.

    “Apalagi dengan dipertegas jabatan di kementerian yang boleh dijabat oleh TNI itu memang diperluas, akan tetapi kenapa, karena itu memang sekarang ini TNI sudah mengisi diposisi kementerian tersebut, di lembaga tersebut seperti BSSN, Bakamla, BNPB, terus di Dewan Pertahanan Nasional, itu semua kan TNI sudah mengisi semua posisinya,” beber dia.

    Dengan begitu, Dave justru memastikan kalau melalui Revisi UU TNI ini akan ada batasan-batasan bagi TNI untuk menduduki jabatan sipil.

    Tak hanya itu, dia juga meyakini kalau melalui Revisi UU ini melimitasi keluarnya TNI dari tugas dan fungsi utamanya.

    “Jadi sebenarnya tidak ada lagi perdebatan justru dengan adanya UU ini, ini melimitasi keluarnya TNI dari fungsi utamanya dan juga memastikan supremasi sipil ini supremasi hukum itu tetap akan berjalan,” tandas dia.

    Sebagai informasi, dalam draft final RUU TNI pasal 47, terdapat 14 kementerian dan lembaga yang dapat diisi oleh prajurit TNI aktif:

    1. Kementerian/lembaga yang membidangi koordinator politik dan keamanan negara 

    2. Pertahanan Negara termasuk Dewan Pertahanan Nasional

    3. Sekretariat Negara yang menangani urusan kesekretariatan presiden dan sekretariat militer presiden

    4. Badan Intelijen Negara

    5. Badan Siber dan Sandi Negara

    6. Lembaga Ketahanan Nasional

    7. Badan SAR Nasional

    8. Badan Narkotika Nasional

    9. Badan Pengelola Perbatasan

    10. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme

    11. Badan Keamanan Laut

    12. Badan Nasional Penanggulangan Bencana

    13. Kejaksaan Agung

    14. Mahkamah Agung.

  • Dugaan KKN-TPPU hingga soal Mobil Esemka

    Dugaan KKN-TPPU hingga soal Mobil Esemka

    GELORA.CO – Joko Widodo (Jokowi) resmi lengser sebagai Presiden RI setelah Prabowo Subianto menggantikannya dan dilantik pada 20 Oktober 2024 lalu.

    Namun, rentetan gugatan hukum justru diterima Jokowi setelah tidak lagi menjabat sebagai orang nomor satu di Indonesia.

    Adapun gugatan hukum yang pertama dilakukan pada 7 Januari 2025 lalu oleh organisasi bernama Nurani 98.

    Jokowi dan keluarganya dilaporkan atas dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) ke KPK.

    Salah satu anggota penggugat, yaitu Ubedilah Badrun, menyebut laporan ini menjadi yang ketiga kalinya setelah sebelumnya sudah pernah melaporkan mantan Wali Kota Solo tersebut ke KPK pada 2022-2024 lalu.

    “Untuk hari ini meminta KPK kembali menelaah dan membuka laporan saya sebelumnya yaitu tahun 2022 dan tahun 2024 tentang dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme serta tindak pidana pencucian uang terhadap Joko Widodo dan keluarganya,” katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/1/2025).

    Sementara, laporan ini dikatakan Ubedillah usai adanya rilis dari lembaga independen, Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang memasukkan Jokowi sebagai salah satu pemimpin terkorup di dunia pada 2024 lalu.

    Dia menganggap temuan OCCRP tersebut memiliki kesamaan dengan laporannya terhadap Jokowi sebelumnya.

    “Kenapa kami datang lagi ke sini? Karena ada konfirmasi yang cukup kuat dari laporan OCCRP itu,” katanya.

    Ubedilah mendesak agar lembaga antirasuah segera mengusut tuntas dugaan KKN dan TPPU yang dilakukan Jokowi dan keluarganya.

    Ubedillah menegaskan pengusutan perlu dilakukan karena semua warga negara sama di mata hukum seperti yang tertuang dalam Pasal 27 ayat 1 UUD 1945.

    “Atas dasar itu, kami bermaksud mengingatkan kembali kepada KPK agar dalam penegakan hukum untuk memberantas korupsi tidak tebang pilih, tidak tumpul ke atas dan tajam ke bawah.”

    “Semua sama di mata hukum termasuk Jokowi dan keluarganya. Bahwa KPK berdasarkan undang-undang bahwa dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, KPK berasaskan kepada kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, proporsionalitas, dan penghormatan hak asasi manusia,” tegasnya.

    Digugat soal Wanprestasi Mobil Esemka

    Terbaru, Jokowi tiba-tiba digugat oleh seorang warga Ngoresan, Jebres, Kota Solo, bernama Aufaa Luqman Re A (19) pada Selasa (8/4/2025) lalu ke Pengadilan Negeri (PN) Solo.

    Dikutip dari Tribun Solo, gugatan hukum tersebut lantaran Aufaa merasa dibohongi atas tawaran pembelian mobil Esemka.

    Tak cuma Jokowi, ada dua pihak yang turut digugat oleh Aufaa, yaitu mantan Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin dan PT Solo Manufaktur Kreasi sebagai produsen mobil Esemka.

    Kuasa hukum Aufaa, Sigit Sudibyanto, mengatakan kliennya merasa dirugikan setelah berharap besar dapat membeli mobil Esemka jenis Bima pick-up untuk modal usaha jasa angkutan barang miliknya.

    Sigit mengatakan Aufaa telah berencana untuk membeli dua unit mobil Esemka tersebut.

    “Mobil Esemka dijanjikan akan menjadi mobil nasional yang terjangkau dan bisa dimiliki masyarakat. Klien kami sudah merencanakan pembelian dua unit, tapi kenyataannya tidak ada produksi massal dan distribusinya pun minim,” ungkap Sigit.

    Sigit mengatakan kliennya menjadi salah satu calon pembeli yang turut ditawari mobil Esemka tersebut.

    “Produk tidak berlanjut, pemasaran tidak jelas. Klien kami akhirnya tidak bisa mendapatkan mobil yang diidamkan,” jelasnya.

    Setelah merasa dibohongi, Sigit mengatakan kliennya menuntut ganti rugi sebesar Rp300 juta yang senilai dengan dua unit mobil yang akan dibelinya.

    Di sisi lain, Sigit juga menjelaskan, kliennya pernah mendatangi gudang mobil Esemka yang berada di Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, untuk melihat unit mobil yang ia inginkan tersebut pada 2021 lalu.

    Sigit juga menambahkan, pada saat itu kliennya juga telah menjalin komunikasi dengan marketing dari PT Solo Manufaktur Kreasi. Namun, ternyata sampai saat ini pembelian mobil tersebut tidak terealisasi.

    “Sementara ini belum ada pembelian, tapi memang sudah menabung dan sudah survei juga ke Sambi untuk melihat gudang mobilnya serta ketemu marketingnya,” ungkap Sigit.

    “Kurang lebih tahun 2021 setelah covid mulai survei,” lanjut dia.

    Namun Sigit menerangkan bahwa kala ingin melihat unit mobil yang akan dibeli langsung di gudang pabrik, kliennya ternyata tak bisa mengakses tempat dimana mobil-mobil Esemka tersebut disimpan.

    “Waktu itu tidak bisa masuk ke dalam, hanya di ruang lobi kemudian diajak ngobrol marketingnya terkait spek mobil,” kata dia. (*)

  • Indonesia lobi solusi dua negara masuk rekomendasi IPU

    Indonesia lobi solusi dua negara masuk rekomendasi IPU

    Anggota Komisi I DPR Jazuli Juwaini saat menghadiri Sidang IPU ke-150 diTashkent, Uzbekistan pada 5-9 April 2025. (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

    Anggota DPR: Indonesia lobi solusi dua negara masuk rekomendasi IPU
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Rabu, 09 April 2025 – 12:00 WIB

    Elshinta.com –  Anggota Komisi I DPR Jazuli Juwaini menyebut parlemen Indonesia memperjuangkan solusi dua negara (two state solution) guna menyelesaikan konflik Israel-Palestina, masuk dalam rekomendasi Inter-Parliamentary Union (IPU).

    “Parlemen Indonesia mengusulkan dan melakukan lobi agar solusi dua negara atau two state solution, di mana Palestina menjadi negara yang merdeka dan berdaulat, diterima sebagai rekomendasi atau emergency item Sidang IPU ke-150,” kata Jazuli dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.

    Hal itu disampaikannya saat menghadiri Sidang IPU ke-150 bersama Delegasi Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI di Tashkent, Uzbekistan pada 5-9 April 2025. Dia menyebut salah satu agenda penting dan diperjuangkan oleh delegasi Indonesia dan sejumlah negara adalah penghentian agresi Israel serta pengakuan Palestina sebagai negara merdeka dan berdaulat agar masuk dalam rekomendasi IPU.

    Bagi Indonesia, kata dia, perjuangan melawan penjajahan dan mendukung kemerdekaan Palestina adalah amanat konstitusi. Sebab, lanjut dia, pembukaan UUD 1945 menegaskan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai perikemanusiaan dan perikeadilan.

    “Maka, sampai kapan pun Indonesia tidak akan lelah berjuang untuk mewujudkannya,” ucapnya.

    Jazuli yang duduk di komisi yang membidangi pertahanan, luar negeri, komunikasi dan informatika, dan intelijen itu menegaskan Indonesia akan terus berjuang mendukung kemerdekaan negara Palestina yang hingga kini masih terjajah, sebagaimana pesan proklamator Republik Indonesia Soekarno (Bung Karno).

    “Kita terus berjuang dan tidak akan mundur sejengkal pun dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina di Sidang Parlemen Dunia IPU. Kita terus melobi negara-negara khususnya negara Islam, Timur Tengah dan Afrika agar resolusi two state solution bisa diterima,” tuturnya.

    Dalam sesi “Komite Perdamaian dan Keamanan Dunia” itu, dia menegaskan agar parlemen dunia bersikap tegas untuk menghentikan kekejaman dan genosida yang terjadi di Gaza. Dia pun mengetuk nurani anggota parlemen dunia atas apa yang terjadi di Palestina, yang disebutnya sebagai tragedi kemanusiaan paling menyedihkan dalam sejarah umat manusia.

    “Stop penjajahan. Stop genosida. Jangan biarkan rakyat Palestina meregang nyawa dan kita hanya diam saja. Bagaimana mungkin kita menunda resolusi untuk Palestina sementara setiap hari rakyat sipil, bayi, anak-anak, perempuan, dan orang tua dibantai di Gaza,” kata anggota Fraksi PKS itu.

    Sumber : Antara

  • Sidang Parlemen Dunia, Jazuli Ungkap Indonesia Terus Berjuang Dukung Kemerdekaan Palestina  – Halaman all

    Sidang Parlemen Dunia, Jazuli Ungkap Indonesia Terus Berjuang Dukung Kemerdekaan Palestina  – Halaman all

    TRIBUNJAKARTA. COM – Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini mengungkapkan Indonesia terus berjuang mendukung kemerdekaan Palestina. 

    Bagi Indonesia, perjuangan melawan penjajahan dan mendukung kemerdekaan Palestina adalah amanat Konstitusi. 

    Pembukaan UUD 1945 menegaskan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai peri kemanusiaan dan peri keadilan. 

    Oleh karena itu, Jazuli menuturkan sampai kapan pun Indonesia tidak akan lelah berjuang untuk mewujudkannya.

    Diketahui, Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini bersama Delegasi Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) menghadiri Sidang Parlemen Dunia (IPU) ke-150 di Tashkent Uzbekistan, 5-9 April 2025.

    Salah satu agenda penting dan diperjuangkan oleh Delegasi Indonesia dan sejumlah negara agar masuk dalam rekomendasi IPU adalah penghentian agresi Israel serta pengakuan Palestina sebagai negara merdeka dan berdaulat.

    “Parlemen Indonesia mengusulkan dan melakukan lobi agar solusi dua negara atau two state solution dimana Palestina menjadi negara yang merdeka dan berdaulat diterima sebagai rekomendasi atau emergency item Sidang IPU ke-150,” ungkap Jazuli dalam keterangan tertulis, Rabu (9/4/2025). 

    Anggota Komisi I DPR ini menegaskan sampai kapanpun Indonesia tidak akan bekerja sama dengan negara penjajah (Israel). Sebaliknya, akan terus berjuang mendukung kemerdekaan negara yang hingga kini masih terjajah (Palestina). 

    Inilah, kata Jazuli, pesan pendiri dan proklamator Republik Indonesia Bung Karno 

    “Kita terus berjuang dan tidak akan mundur sejengkal pun dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina di Sidang Parlemen Dunia IPU. Kita terus melobi negara-negara khususnya negara Islam, Timur Tengah dan Afrika agar resolusi two state solution bisa diterima,” terang Jazuli.

    Dalam sesi “Komite Perdamaian dan Keamanan Dunia” Anggota DPR Dapil Banten ini menegaskan agar Parlemen Dunia bersikap tegas untuk menghentikan kekejaman dan genosida yang terjadi di Gaza. 

    Jazuli mengetuk nurani anggota Parlemen dunia atas apa yang terjadi di Palestina yang disebutnya sebagai tragedi kemanusiaan paling menyedihkan dalam sejarah umat manusia.

    “Stop penjajahan. Stop genosida. Jangan biarkan rakyat Palestina meregang nyawa dan kita hanya diam saja. Bagaimana mungkin kita menunda resolusi untuk Palestina sementara setiap hari rakyat sipil, bayi, anak-anak, perempuan, dan orang tua dibantai di Gaza,” pungkas Jazuli.

  • Saya Ini Paling Nasionalis, Jantung Saya Kalau Dibuka Merah Puti

    Saya Ini Paling Nasionalis, Jantung Saya Kalau Dibuka Merah Puti

    GELORA.CO – Presiden Prabowo Subianto berkelakar jika dirinya merupakan orang paling nasionalis di Indonesia. Prabowo mengatakan, dirinya merupakan orang depan membela kepentingan bangsa dan rakyat.

    Hal ini disampaikan Prabowo dalam acara sarasehan ekonomi dengan para pengusaha di Jakarta, Selasa (8/4).

    “Saudara kalau kenal lama, saya ini paling nasionalis, jantung saya dibuka, isinya merah putih, mungkin,” kata Prabowo disambut tawa hadirin.

    Prabowo mengajak kepada para pengusaha dan pihak terkait untuk mengelola negara sebagaimana mengelola keluarga. Jangan sampai ada pihak yang tertinggal.

    “Saya yakinkan kepada seluruh unsur saya sangat yakin dan percaya pada Pancasila, UUD 1945, negara kita dikelola sebagai satu keluarga,” kata Prabowo.

    “Kalau ada buruh telantar harus kita bela, pemerintah sudah memikirkan, pemerintah sebelum saya sudah memikirkan, kita ada BPJS yang bisa memberi bantuan 3 bulan, sekarang 6 bulan,” tutur dia.

    Eks Menhan ini mengatakan, dirinya tidak ingin dicap sebagai pemimpin yang tidak mampu membantu orang susah.

    “Saya enggak mau jadi pemimpin yang enggak mampu dan membantu melindungi orang paling lemah. Kalau orang kuat kayak Pak Luhut enggak perlu dibantu, beliau dikirim ke mana saja tahan banting,” kata Prabowo disambut tawa Luhut dan hadirin.

    Menteri Kabinet Merah Putih hadir dalam acara ini. Mereka adalah Menkeu Sri Mulyani, Mensesneg Prasetyo Hadi, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Seskab Teddy Indra Wijaya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menperin Agus Gumiwang, Menlu Sugiono, Menaker Yassierli hingga Menhan Sjafrie Sjamsoeddin.

    Selain itu ada Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Panjaitan, para wakil menteri, sejumlah Dirut BUMN hingga para pengusaha. (*)