Soal Seruan Pemakzulan Gibran, Jimly Asshiddiqie: Hanya Ekspresi Kemarahan, Realisasinya Tidak Mungkin
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK)
Jimly Asshiddiqie
menilai, seruan pemakzulan terhadap Wakil Presiden
Gibran Rakabuming Raka
yang disuarakan sejumlah purnawirawan TNI sebagai bentuk ekspresi kekecewaan terhadap Presiden ke-7 RI
Joko Widodo
(Jokowi) dan keluarganya.
Namun, ia menegaskan bahwa mekanisme
impeachment
sudah diatur secara ketat dalam konstitusi dan tidak bisa dijalankan secara serampangan.
“Hanya ekspresi kemarahan saja. Tapi, realisasinya rasanya tidak mungkin,” kata Jimly saat ditemui di Masjid Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (6/6/2025).
Jimly mengatakan, kekecewaan yang disuarakan para purnawirawan tidak bisa serta-merta diabaikan.
Menurut dia, kelompok tersebut bertindak dilandasi idealisme bernegara, bukan karena pertimbangan kekuasaan atau materi.
“Maka kita harus hormati, ya kan? Ya sudah. Dan dia sudah salurkan dengan baik ke DPR, berkirim surat, jadi kita hormati gitu,” ujar dia.
Jimly mengatakan, prosedur pemakzulan presiden dan wakil presiden diatur dalam UUD 1945 dan hanya bisa dilakukan jika memenuhi enam alasan utama.
Pertama, pengkhianatan terhadap negara.
Kedua, korupsi. Ketiga, suap dan tindak pidana berat (ancaman hukuman di atas lima tahun).
Keempat, perbuatan tercela, dan terakhir, alasan administratif seperti meninggal dunia, mengundurkan diri, atau tidak memenuhi syarat lagi sebagai presiden atau wakil presiden.
“Kalau mau dicari-cari alasannya, gampang itu. Tapi, harus dibuktikan. Misalnya, presiden buka pintu mobil dan meludah di jalanan, kena ibu-ibu, itu tercela atau tidak?” ucapnya memberi contoh.
Namun, menurut Jimly, pembuktian atas pelanggaran tersebut harus dilakukan melalui Mahkamah Konstitusi, setelah usulan diajukan oleh DPR dan disetujui oleh dua pertiga anggota DPR dan dua pertiga dari anggota MPR.
“Langkah pertama harus beres dulu di DPR. Nah, sekarang dua pertiga di DPR itu siapa? KIM plus, yang ketuanya adalah ketua umum Partai Gerindra, dan dia juga Presiden RI,” kata Jimly.
Oleh sebab itu, Jimly berpendapat bahwa wacana pemakzulan terhadap Gibran kecil kemungkinan akan direalisasikan secara politik, mengingat posisi Gibran yang merupakan pilihan langsung dari Presiden Prabowo serta putra dari mantan Presiden Jokowi yang pernah menjadi bagian dari kabinet Prabowo.
“Jadi, dengan semangat Presiden Prabowo untuk merangkul semua mantan-mantan, saya rasa itu tidak mungkin. Tidak mungkin Partai Gerindra dan begitu juga partai-partai koalisi itu akan mengambil inisiatif mencapai angka dua per tiga itu,” nilai Jimly.
Ia menilai, wacana pemakzulan hanya akan menguras energi dan mengganggu fokus publik dalam mengawasi pemerintahan yang sedang berjalan.
Jimly mengajak masyarakat untuk mengalihkan perhatian dari konflik masa lalu dan mulai berpikir ke depan, termasuk kemungkinan melakukan reformasi sistemik dan amendemen konstitusi.
“Jadi, saran saya melalui semangat Idul Adha ini mari kita ya sedikit berkorban, mengorbankan kepentingan pribadi kita, mengorbankan sedikit perasaan kita untuk menata masa depan yang lebih baik gitu,” pungkas dia.
Sebagai informasi, sejumlah fraksi di
DPR RI
angkat bicara mengenai peluang
pemakzulan Gibran
dari posisi wakil presiden.
Isu pemakzulan Gibran ini kembali mengemuka setelah
Forum Purnawirawan TNI
menyurati DPR dan MPR untuk segera memulai proses
impeachment
terhadap putra sulung Joko Widodo.
Berkaca dari pernyataan sejumlah fraksi, partai-partai politik agaknya menyambut terbuka keberadaan surat tersebut, meski mereka menyadari prosesnya tidak semudah membalikkan telapak tangan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Produk: UUD 1945
-

Kemhan: Pemerintah ciptakan perdamaian dunia lewat Indo Defence
Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto mengatakan pameran alat utama sistem senjata (alutsista) Indo Defence yang dilaksanakan pada tahun ini merupakan bagian dari upaya Indonesia dalam ikut partisipasi menciptakan stabilitas keamanan perdamaian dunia.
“Temanya adalah Defence Partnership for Global Peace and Stability. Memang tujuan kita adalah untuk peace and stability,” kata Donny kepada awak media di kantor kementerian pertahanan, Jakarta, Rabu.
“Seperti halnya yang tertuang dalam hal ini alinea 4 UUD 1945, salah satunya adalah ikut terlibat dalam perdamaian dunia,” tambah Donny.
Menurut Donny, acara Indo Defence dapat menciptakan stabilitas keamanan karena kegiatan bertaraf internasional ini dapat menjadi sarana untuk membangun hubungan diplomasi dengan negara lain.
Dengan adanya kerja sama militer melalui pembelian alutsista di acara tersebut, Donny yakin stabilitas keamanan di kawasan akan semakin mudah terbentuk.
“Salah satu track dari diplomasi yang juga bisa mengelakkan bisnis dengan industri, tidak hanya government saja, media pun juga salah satu dari multi track diplomasi juga,” kata Donny.
Dengan terciptanya stabilitas keamanan dan perdamaian dunia, Donny yakin Indonesia akan menjadi negara yang makmur dan kuat di bidang perekonomian.
“Kalau enggak damai, enggak stabil suatu negara, suatu kawasan, ya non sense kita bisa mendapatkan kesejahteraan, ekonomi enggak akan berkembang,” jelas Donny.
Tidak hanya menciptakan perdamaian, Donny mengatakan kegiatan ini juga dapat memberikan angin segar bagi industri pertahanan dalam negeri.
Menurutnya, industri pertahanan dalam negeri dapat berkolaborasi dengan industri pertahanan asing sehingga produk yang ditawarkan jauh lebih menarik dan pangsa pasar pun bisa semakin meluas.
Donny berharap kegiatan berskala internasional tersebut akan berjalan dengan lancar dan dapat memberikan dampak baik bagi negara dan dunia.
Untuk diketahui, kegiatan ini merupakan agenda tahunan yang kerap digelar pemerintah melalui Kementerian Pertahanan.
Kegiatan Indo Defence sebelumnya direncanakan digelar pada November 2024. Rencana tersebut urung dijalankan karena Indonesia saat itu sedang mengalami masa transisi pemerintahan.
Kini, kegiatan tersebut kembali digelar di tahun 2025 tepatnya 11 Juni sampai 14 Juni di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.
Dalam pameran ini, tercatat ada 1.180 perusahaan dari 55 negara yang ikut serta memamerkan alutsistanya. Beberapa negara besar yang sudah menjalin kerja sama militer dengan Indonesia pun turut hadir salah satunya Amerika Serikat dan Turki.
Pewarta: Walda Marison
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025 -
/data/photo/2025/06/04/68401fffa7f2e.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Indo Defence 2025 Akan Dibuka Presiden Prabowo, Dihadirkan 55 Negara dan 1.180 Perusahaan Nasional 4 Juni 2025
Indo Defence 2025 Akan Dibuka Presiden Prabowo, Dihadirkan 55 Negara dan 1.180 Perusahaan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Presiden
Prabowo Subianto
dijadwalkan membuka gelaran
Indo Defence 2025
yang akan digelar pada 11 Juni 2025 mendatang.
Acara ini merupakan
pameran industri pertahanan
yang akan diikuti oleh 55 negara dan 1.180 perusahaan dari dalam dan luar negeri.
“Indo Defence rencananya akan dibuka oleh Bapak Presiden. Beliau juga akan meninjau sejumlah stan pameran,” kata Wakil Menteri Pertahanan RI Marsekal Madya TNI (Purn) Donny Ermawan dalam media gathering di Jakarta, Rabu (4/6/2025).
Wamenhan mengatakan, Prabowo juga bakal melakukan pertemuan dengan beberapa
head of delegation
dari negara-negara sahabat, utamanya menteri pertahanan dari sejumlah negara di dunia.
Donny bilang, Indo Defence ke-10 ini seharusnya digelar pada 2024.
Namun, lantaran berdekatan dengan masa transisi pemerintahan, pelaksanaannya diputuskan untuk digeser ke tahun 2025 demi persiapan yang lebih matang.
“Dulu biasanya dilaksanakan November, seperti tahun 2022 lalu. Tapi karena November 2024 adalah masa peralihan pemerintahan. Karena itu, kami siapkan secara utuh untuk 2025,” kata Wamenhan.
Meski digeser, skala dan substansi Indo Defence tidak berkurang.
Bahkan, Donny menyebut ada peningkatan signifikan dari sisi partisipasi internasional.
“Ada 13 Menteri Pertahanan dari negara-negara sahabat yang telah mengonfirmasi kehadiran. Total ada 55 negara yang akan berpartisipasi dan 32 negara membawa paviliun masing-masing,” kata Donny.
Adapun tema Indo Defence 2025 adalah Defence Partnership for Global Peace and Stability.
Donny menekankan, tujuan dari forum ini bukan sekadar bisnis pertahanan, tetapi juga menjadi bagian dari kontribusi Indonesia terhadap perdamaian dunia, sebagaimana amanat dalam Pembukaan UUD 1945.
“Kita semua tahu bahwa
global stability, peace
itu sangat kita harapkan untuk perdamaian, untuk kesejahteraan. Kalau enggak damai, enggak stabil suatu negara, suatu kawasan, ya
nonsense
kita bisa mendapatkan kesejahteraan, ekonomi enggak akan berkembang,” kata Donny.
“Sehingga ini menjadi harapan kita semua, enggak hanya Indonesia saja, tapi semua negara,” imbuhnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Kader PSI Dian Sandi Klaim Punya Bukti Akun Fufufafa Bukan Milik Gibran: Itu Ciptaan Orang Lain
GELORA.CO – Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama, siap menunjukkan bukti kuat bahwa akun Fufufafa yang sebelumnya membuat gaduh publik itu, bukan milik Wakil Presiden (Wapres) RI, Gibran Rakabuming Raka.
Sandi mengatakan, akun Fufufafa itu dibuat oleh pihak tertentu dengan tujuan untuk menjatuhkan Gibran.
Pernyataan Sandi itu terungkap saat ia menanggapi komentar warganet pada postingannya yang mengunggah pujian terhadap sikap Gibran ketika bertemu Wakil Presiden ke-6 RI, Jenderal (Purn) Try Sutrisno.
Di mana, Try Sutrisno merupakan salah satu tokoh yang disebut ‘merestui’ pemakzulan Gibran.
“Pada waktunya nanti, saya akan keluarkan bukti yang tidak terbantahkan, bahwa; akun itu ciptaan seseorang yang sama sekali tidak ada kaitannya dengan Mas Gibran,” ungkapnya, dikutip dari Wartakotalive.com, Rabu (4/6/2025).
Terkait dengan akun Fufufafa ini, hal tersebut masuk dalam poin-poin landasan Forum Purnawirawan TNI mengusulkan pemakzulan Gibran.
Disebutkan bahwa akun itu berisi hinaan terhadap sejumlah tokoh nasional seperti Prabowo Subianto, Didit Hediprasetyo, Susilo Bambang Yudhoyono, hingga Anies Baswedan.
Tentang Akun Fufufafa
Sebelumnya, akun Fufufafa yang disorot jejak digitalnya karena diduga milik Gibran itu, pertama kali mendapatkan perhatian publik usai diungkap oleh sebuah akun X.
Akun itu menemukan jejak digital penghinaan kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan putranya Didit Hediprasetyo.
Berdasarkan penelusuran, Fufufafa juga melontarkan hinaan kepada mantan presiden Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono, Titiek Soeharto, dan Anies Baswedan.
Selain itu, akun Fufufafa juga diketahui memberikan komentar rasis dan ofensif kepada berbagai kelompok, salah satu adalah etnis Papua.
Pakar Telematika, Roy Suryo pun meyakini bahwa pemilik akun Fufufafa adalah Gibran.
“Saya bicara teknis saja bahwa 99,9 persen memang akun Fufufafa itu loud and clear adalah akun milik mantan Wali Kota Solo ataupun Wakil Presiden Terpilih kita, Gibran,” ujarnya dalam acara Talkshow Overview Tribunnews, pada Rabu, 18 September 2024 lalu.
Roy Suryo mengaku menggunakan dua pendekatan untuk pernyataan tersebut, yakni dengan pendekatan socio technical dan pendekatan pure technical.
Pada pendekatan socio technical, Roy Suryo mengamati pada cara menulis di akun Fufufafa dan hasilnya beberapa kata ditulis dengan gaya sama yang juga digunakan di akun media sosial Chili Pari, nama usaha milik Gibran.
“Cara menulis seseorang itu tidak pernah berubah, ketika dia menuliskan kata ‘yang’ itu dengan cara ‘yg’, clear betul ketika akun dia yang lain yakni Chili Pari, dia menggunakan gaya bahasa yang sama,” lanjut Roy.
Kemudian, pada pendekatan pure technical, kata Roy Suryo, akun Anonymous mencoba untuk melakukan checking terhadap nomor handphone yang digunakan Fufufafa, yakni 0899 belakangnya 33.
“Nomor tersebut ternyata ketika digunakan untuk recovery emergency kemudian dimasukkan email yang digunakan yakni email Chili Pari langsung masuk ke Fufufafa. Itu artinya clear betul tidak bisa terbantahkan lagi,” ujar Roy Suryo.
Mengenai hal ini, Roy Suryo mengaku tidak memiliki niatan apapun saat memberikan pernyataan soal Fufufafa, dirinya hanya berharap kejujuran segera diungkap.
“Kalau iya katakanlah iya kalau tidak katakanlah tidak,” katanya lagi.
Landasan Usulan Pemakzulan Gibran
Selain menyinggung persoalan moral, etika, dan dugaan keterlibatan Gibran dalam kasus akun media sosial “Fufufafa” itu, Forum Purnawirawan TNI juga menyebutkan sejumlah dasar konstitusional sebagai landasan usulan pemakzulan Gibran sebagai wapres.
Di antaranya adalah UUD 1945 Amandemen Ketiga, TAP MPR Nomor XI/MPR/1998, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, serta Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.
Forum Purnawirawan TNI menyoroti proses pencalonan Gibran sebagai wakil presiden yang dinilai sarat pelanggaran hukum.
Dalam hal ini, mereka mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengubah batas usia calon presiden dan wakil presiden.
Menurut Forum Purnawirawan TNI, keputusan tersebut cacat secara hukum karena adanya konflik kepentingan.
“Dengan demikian, terbukti bahwa keputusan tersebut menunjukkan tidak independen karena adanya intervensi melalui relasi keluarga langsung, paman dan keponakan, antara Ketua MK Anwar Usman dengan saudara Gibran Rakabuming Raka,” tulis Forum dalam surat tersebut.
Selain aspek hukum, Forum Purnawirawan TNI juga mengungkap alasan kepatutan dan kelayakan.
Di mana, mereka menilai Gibran belum memiliki kapasitas dan pengalaman untuk memimpin Indonesia.
“Sangat naif bagi negara ini bila memiliki seorang wakil presiden yang tidak patut dan tidak pantas untuk memimpin rakyat Indonesia sebesar ini,” demikian forum membeberkan alasan kepatutan.
Tak hanya itu saja, Forum Purnawirawan TNI juga kembali mengingatkan soal laporan dugaan korupsi yang disampaikan akademisi Ubedilah Badrun pada 2022.
Laporan itu menyinggung dugaan relasi bisnis antara Gibran dan adiknya, Kaesang Pangarep, terkait suntikan dana dari perusahaan modal ventura ke sejumlah usaha rintisan milik keduanya.
“Berdasarkan uraian tersebut, kami mendesak agar DPR RI segera memproses pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka,” ucap Forum dalam suratnya.
Diketahui bahwa ada empat purnawirawan TNI yang menandatangani surat tersebut, yakni sebagai berikut:
Jenderal TNI (Purn) Fachrul RaziMarsekal TNI (Purn) Hanafie AsnanJenderal TNI (Purn) Tyasno SoedartoLaksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto
-

Terima Surat Pemakzulan Gibran dari Forum Purnawirawan TNI, DPR Siap Ambil Keputusan di Rapat Paripurna
GELORA.CO – Anggota Fraksi PDIP Andreas Hugo Pareira mengapresiasi surat dari Forum Purnawirawan TNI soal permintaan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Dia mengaku DPR RI sudah menerima surat permintaan pemakzulan itu.
Anggota Komisi XIII DPR itu menilai surat tersebut patut diapresiasi karena merupakan bentuk perhatian para purnawirawan TNI kepada bangsa dan negara.
“Surat dari forum purnawirawan TNI tentu patut diapresiasi karena bentuk perhatian dan tanggung jawab para senior bangsa yang telah berbuat dan mengabdi kepada bangsa dan negara,” ujar Andreas saat dihubungi, Selasa (4/6/2025).
Andreas menjelaskan surat itu nantinya akan dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR sekaligus pengambilan keputusan persetujuan.
“Bahwa surat tersebut sebagaimana prosedurnya sesuai dengan UUD 1945 Pasal 7 akan dibacakan di Paripurna DPR,” ungkapnya.
Jika usulan pemakzulan Gibran disetujui oleh 2/3 anggota DPR yang hadir, maka surat pemakzulan Gibran akan diteruskan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Untuk pemgambilan keputusan apabila dihadiri oleh 2/3 anggota DPR dan disetujui oleh 2/3 yang hadir, maka tahapan proses pemakzulan sesuai UUD 1945 Pasal 7 dimulai,” jelas Andreas.
“Karena setelahnya DPR akan mengirim surat tersebut dengan pertimbangan-pertimbangannya kepada MK untuk diperiksa dan diputuskan apakah terjadi pelanggaran berat atau tidak,” sambungnya.
Ketua Badan Pengkajian MPR RI ini menambahkan jika Rapat Paripurna DPR tidak dihadiri oleh 2/3 anggota dan dan tidak disetujui oleh 2/3 anggota, maka proses pemakzulan tidak dilanjutkan.
-

Respons PDIP Usai DPR Terima Surat Usulan Pemakzulan Gibran dari Forum Purnawirawan TNI
Bisnis.com, JAKARTA — Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Andreas Hugo Pareira merespons surat Forum Purnawirawan Prajurit TNI soal usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang kini sudah dikirimkan ke MPR dan DPR.
Menurut dia, surat dari forum purnawirawan TNI tersebut patut diapresiasi sebagai bentuk perhatian dari mereka terhadap bangsa Indonesia.
“Surat dari forum purnawirawan TNI tentu patut diapresiasi karena bentuk perhatian dan tanggung jawab para senior bangsa yang telah berbuat dan mengabdi kepada bangsa dan negara,” ujarnya saat dikonfirmasi Bisnis, Rabu (4/6/2025).
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI ini melanjutkan, surat tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan amanat Pasal 7 UUD 1945 yang berisikan surat akan dibacakan di Rapat Paripurna DPR.
Sementara itu, lanjutnya, untuk pengambilan keputusan dapat dilakukan apabila rapat dihadiri oleh 2/3 anggota DPR dan disetujui oleh 2/3 anggota yang hadir.
“Maka tahapan proses pemakzulan sesuai UUD 1945 Pasal 7 dimulai, karena setelahnya DPR akan mengirim surat tersebut dengan pertimbangan-pertimbangannya kepada MK untuk diperiksa dan diputuskan apakah terjadi pelanggaran berat atau tidak,” terangnya.
Legislator PDIP ini juga menjelaskan bilamana nantinya rapat tidak dihadiri oleh 2/3 anggota DPR dan juga tidak disetujui 2/3 yang hadir, maka usulan pemakzulan Wapres Gibran tidak bisa diproses.
“Kalau pada tahap awal di DPR tidak dihadiri oleh 2/3 dan dan tidak disetujui oleh 2/3 maka proses penakzulan tidak dilanjutkan,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirimkan surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan telah resmi sampai ke meja Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Sekjen DPR RI Indra Iskandar mengonfirmasi bahwa surat itu telah sampai ke Senayan. Surat itu juga telah diteruskan ke pimpinan MPR-DPR.
“Iya, benar kami sudah terima surat tersebut dan sudah kami teruskan ke pimpinan,” ujar Indra pada Selasa (3/6/2025).
Berdasarkan salinan dokumen yang diperoleh Bisnis, surat itu bernomor 003/FPPTNI/V/2025 dan bertitimangsa Jakarta, 26 Mei 2025. Surat ditujukan kepada Ketua MPR RI dan Ketua DPR RI periode 2024—2029.
Dalam argumentasi hukumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI menilai bahwa pencalonan Gibran melanggar prinsip hukum, etika publik, dan konflik kepentingan.
Pasalnya, Gibran memperoleh tiket pencalonan melalui perubahan batas usia capres-cawapres berdasarkan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023, yang dinilai melanggar UU Nomor 48/2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.
Proses itu dinilai cacat hukum karena Ketua Hakim MK yang memutuskan perkara adalah paman Gibran sendiri, yakni Anwar Usman.
“Dengan demikian, terbukti bahwa keputusan tersebut menunjukkan tidak independen karena adanya intervensi melalui relasi keluarga langsung (paman-keponakan) antara Ketua MK Anwar Usman dengan Sdr. Gibran Rakabuming Raka. Hal ini bertentangan dengan prinsip imparsialitas lembaga peradilan dan asas fair trial dalam hukum tata negara,” dikutip dari surat tersebut pada Rabu (4/6/2025).
-

Komisi XIII DPR: Setiap kebijakan harus disusun berlandaskan HAM
Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menegaskan setiap kebijakan harus disusun dengan mengutamakan hak asasi manusia yang sesuai sila kedua Pancasila, yakni Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
Andreas menegaskan Pancasila bukan sekadar dasar negara, melainkan juga landasan moral dan konstitusional bagi penegakan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.
“Sila Kedua adalah titik temu antara nilai-nilai luhur Pancasila dan prinsip-prinsip HAM. Setiap regulasi, setiap kebijakan yang dibuat, harus berpihak pada keadilan, menjunjung martabat manusia, dan menolak segala bentuk diskriminasi,” kata Andreas dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Andreas mengatakan peringatan Hari Lahir Pancasila lebih dari sekadar seremonial tahunan dan harus menjadi momentum untuk meneguhkan pijakan sebagai bangsa yang berdaulat dan berkeadaban di tengah arus perubahan global dan tekanan ideologi transnasional.
Dia juga menegaskan memperingati Hari Lahir Pancasila bukan hanya memasang spanduk atau menggelar upacara. Apalagi hanya unggahan simbolis di media sosial.
“Yang paling utama adalah keberanian politik dan konsistensi moral untuk menjadikan Pancasila sebagai ideologi kerja nyata, baik dalam perundang-undangan, penganggaran, pengawasan, maupun pelayanan publik,” kata Andreas.
Pancasila adalah dasar negara Indonesia yang pertama kali dirumuskan Presiden pertama RI Soekarno pada sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945.
Ide ini muncul sebagai landasan untuk membangun bangsa yang beragam, menyatukan rakyat Indonesia dari berbagai suku, agama, dan budaya.
Setelah kemerdekaan 17 Agustus 1945, Pancasila resmi dijadikan dasar negara dalam Pembukaan UUD 1945 dan terus menjadi pegangan utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Andreas menambahkan semangat Bung Karno yang tertuang dalam Pancasila harus terus diperjuangkan, khususnya untuk bunyi sila kedua dalam Pancasila yang merupakan mandat untuk menjamin HAM dengan menghadirkan keadilan sosial, memperjuangkan kesejahteraan rakyat, hingga melindungi keberagaman.
Menurut pimpinan Komisi XIII DPR yang membidangi HAM itu, jaminan terhadap penegakan HAM bisa diwujudkan dengan memperjuangkan kebijakan yang prorakyat, termasuk memastikan semua kebijakan bertumpu demi kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Memperkokoh ideologi Pancasila, tambah Andreas, berarti memastikan kebijakan negara berpihak kepada yang lemah, bukan tunduk pada kepentingan modal semata.
“Apalah artinya Indonesia Raya jika rakyat kecil harus tertindih oleh kenaikan harga kebutuhan pokok, anak-anak kehilangan akses pendidikan berkualitas, dan petani kehilangan hak atas tanahnya sendiri?” tuturnya.
Andreas juga menyinggung pernyataan Bung Karno bahwa Pancasila merupakan ideologi terbaik bagi Indonesia untuk menjaga persatuan.
“Aku tidak mengatakan aku yang menciptakan Pancasila. Apa yang kukerjakan adalah menggali jauh ke dalam bumi kami, tradisi-tradisi kami sendiri dan aku menemukan lima butir mutiara yang indah,” ucap Andreas mengutip pernyataan Bung Karno.
Andreas mengatakan Pancasila adalah panggilan untuk kerja nyata dan DPR akan mengawal setiap kebijakan pemerintah, termasuk keberpihakan anggaran untuk kemajuan desa, pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.
“Kami juga akan terus mengawasi pelanggaran HAM, kerusakan lingkungan, dan eksploitasi rakyat dengan sungguh-sungguh,” jelasnya.
Andreas juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjadikan peringatan Hari Lahir Pancasila sebagai momentum reflektif dan korektif.
“Mari bersama kita perkuat komitmen untuk membangun Indonesia yang lebih adil, lebih kuat, dan benar-benar berlandaskan nilai-nilai Pancasila,” tuturnya.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Wali Kota Kediri Ajak Revitalisasi Nilai Pancasila di Era Digital
Kediri (beritajatim.com) – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati bertindak sebagai inspektur upacara pada Peringatan Hari Lahir Pancasila yang digelar di Halaman Balaikota Kediri, Senin (2/6/2025). Tema peringatan tahun ini adalah Memperkokoh Ideologi Pancasila, Menuju Indonesia Raya.
Upacara diawali dengan pengibaran Bendera Merah Putih oleh Pasukan Pengibar Bendera Kota Kediri, dilanjutkan pembacaan teks Pancasila dan Pembukaan UUD 1945. Dalam kesempatan ini, Wali Kota Vinanda membacakan pidato dari Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI, Yudian Wahyudi.
Dalam pidato tersebut, ditegaskan bahwa Pancasila bukan sekadar dokumen historis atau teks normatif yang tertulis dalam Pembukaan UUD 1945, melainkan jiwa bangsa, pedoman hidup bersama, dan bintang penuntun dalam mewujudkan cita-cita Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
Wali Kota Kediri menyampaikan ajakan untuk merenungkan kembali bahwa Pancasila adalah rumah besar bagi keberagaman Indonesia, mempersatukan lebih dari 270 juta penduduk dengan latar belakang yang berbeda-beda. “Dalam Pancasila, kita belajar bahwa kebhinekaan bukanlah alasan untuk terpecah, melainkan kekuatan untuk bersatu. Dari sila pertama hingga sila kelima, terkandung prinsip-prinsip yang menuntun kita membangun bangsa dengan semangat gotong-royong, keadilan sosial, dan penghormatan terhadap martabat manusia,” terangnya.
Dalam konteks pembangunan nasional, Mbak Wali menyebutkan bahwa pemerintah telah menetapkan Asta Cita, delapan agenda prioritas menuju Indonesia Emas 2045. Salah satu prioritas tersebut adalah memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia. Hal ini berarti pembangunan bangsa harus selalu berakar pada nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial.
Ia juga menyoroti tantangan ideologi Pancasila di tengah era globalisasi dan digitalisasi, termasuk penyebaran ekstremisme, radikalisme, intoleransi, hingga disinformasi yang mengancam kohesi sosial. Oleh karena itu, melalui Asta Cita, Mbak Wali mengajak untuk merevitalisasi nilai-nilai Pancasila dalam berbagai dimensi kehidupan.
Pertama, di dunia pendidikan, Pancasila perlu ditanamkan sejak dini tidak hanya melalui pelajaran formal tetapi juga praktik keseharian. “Sekolah dan universitas harus menjadi tempat lahirnya generasi yang cerdas secara intelektual, tangguh secara karakter dan kuat dalam integritas moral,” tegasnya.
Kedua, di pemerintahan dan birokrasi, Pancasila harus tercermin dalam pelayanan publik yang adil, transparan, dan berpihak pada rakyat. Ketiga, di bidang ekonomi, pembangunan harus adil dan merata dengan memberdayakan UMKM, ekonomi kerakyatan, dan koperasi agar tak ada warga yang tertinggal. Keempat, dalam ruang digital, etika dan toleransi harus ditegakkan. “Mari kita perangi hoaks, ujaran kebencian dan provokasi, dengan literasi digital dan semangat gotong-royong,” jelas Mbak Wali.
Dalam momen upacara ini, juga dilakukan foto bersama Forkopimda dan FKUB Kota Kediri untuk merayakan keberhasilan Kota Kediri masuk 10 besar kota toleran di Indonesia. Tahun ini, Kota Kediri menempati peringkat ke-8 dalam Indeks Kota Toleran 2024 yang dirilis oleh Setara Institute.
Turut hadir dalam upacara tersebut Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin Thoha, Dandim 0809 Kediri Letkol Inf Ragil Jaka Utama, Kepala Kemenag Kota Kediri Zamroni, Kepala BNN Kota Kediri Yudha Wirawan, Sekretaris Daerah Bagus Alit, jajaran kepala OPD, camat dan lurah se-Kota Kediri, Gabungan Organisasi Wanita (GOW), serta peserta upacara dari unsur ASN, TNI, Polri, dan mahasiswa. [nm/beq]
-

Jokowi Dinilai Makin Terdesak, Desakan Pemakzulan Gibran dan Kontroversi Ijazah Terus Menguat
GELORA.CO – Mantan Presiden Joko Widodo tengah menghadapi tekanan politik yang meningkat setelah Forum Purnawirawan TNI secara resmi menyerahkan surat tuntutan kepada DPR yang salah satunya berisi desakan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Jenderal TNI (Purn.) Try Sutrisno memberikan restunya atas langkah tersebut, menyebut tuntutan para purnawirawan menyangkut persoalan mendasar bagi bangsa dan negara.
“Saya mendoakan semoga DPR hatinya terbuka,” ujar Try Sutrisno dalam pernyataan usai menerima delegasi Forum Purnawirawan di kediamannya di Menteng, Jakarta Pusat.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh tokoh-tokoh militer senior, termasuk Laksamana (Purn.) Slamet Subiyanto, Letjen TNI (Purn.) Soeharto, Mayjen TNI (Purn.) Sunarko, Marsda (Purn.) Amin Syah Budiono, serta penggagas forum, Dwi Cahyo Suarsono.
Para purnawirawan mengajukan delapan poin tuntutan yang telah dikaji dan didukung dengan dokumen, salah satunya menyoroti inkonstitusionalitas proses pencalonan Gibran sebagai wakil presiden.
Mereka mengklaim keputusan Mahkamah Konstitusi yang membuka jalan bagi Gibran bertentangan dengan hukum, terutama setelah Majelis Kehormatan MK memutuskan Anwar Usman, paman Gibran dan Ketua MK saat itu, melanggar etik berat.
“Publik menjuluki Gibran sebagai ‘anak haram konstitusi’,” ujar pengamat politik dan jurnalis senior Hersubeno Arief dalam kanal YouTube Hersubeno Point, dikutip oleh Poskota pada Senin, 2 Juni 2025.
Menurut UUD 1945, proses pemakzulan melibatkan DPR, Mahkamah Konstitusi, dan MPR. DPR harus terlebih dahulu meminta pendapat hukum MK. Jika MK menyatakan syaratnya terpenuhi, barulah MPR dapat mengambil keputusan akhir.
Secara politik, peluang pemakzulan disebut masih terbuka lebar. “Yang sangat mungkin mengambil inisiatif pertama adalah PDIP,” kata Hersubeno.
Hubungan PDIP dengan Jokowi disebut sangat memburuk, terlebih setelah tudingan framing isu judi online yang menyeret Menko Polhukam Budi Gunawan, kader PDIP.
Sementara itu, partai Golkar yang kini dipimpin Bahlil Lahadalia, orang dekat Jokowi, diprediksi akan menolak pemakzulan. Namun, arah politik partai tersebut tetap dinamis, tergantung sikap Prabowo Subianto, presiden terpilih dan Ketua Umum Partai Gerindra.
“Tradisi Golkar adalah selalu mengikuti siapa penguasanya. Dalam hal ini, tentu penguasanya adalah Pak Prabowo,” jelas Hersubeno.
Situasi politik menjadi semakin rumit ketika isu dugaan ijazah palsu Jokowi kembali mencuat. Meskipun Bareskrim telah menyatakan bahwa ijazah Jokowi asli, tekanan opini publik terus menguat.
Jokowi telah melaporkan beberapa tokoh, seperti Roy Suryo, Dr. Rismon, dan Dr. Tifa, yang meragukan keaslian ijazahnya. Namun, proses hukum terhadap mereka dinilai tidak akan berjalan mulus.
“Tidak semudah itu bagi Polda untuk memproses Roy Suryo dan kawan-kawan,” ujar Hersubeno, meragukan kekuatan argumen semata dari hasil investigasi Bareskrim.
Secara keseluruhan, Jokowi kini menghadapi dua front utama: gugatan hukum atas keabsahan ijazahnya dan tekanan politik atas posisi Gibran.
Dalam konstelasi politik yang belum stabil menjelang pelantikan pemerintahan baru, dinamika antara Jokowi dan Prabowo juga kian menjadi sorotan.
“Dulu, Pak Harto yang begitu kuat pun bisa dimakzulkan dalam waktu singkat,” pungkas Hersubeno, mengingatkan bahwa segala kemungkinan masih terbuka.
-

Kehadiran Megawati hingga Try Sutrisno perkuat nilai Pancasila
Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia saat menyampaikan tanggapan terkait Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2025 di Lapangan Upacara Gedung Pancasila, Jakarta, Senin (2/6/2025). (ANTARA/Andi Firdaus)
Bahlil: Kehadiran Megawati hingga Try Sutrisno perkuat nilai Pancasila
Dalam Negeri
Editor: Calista Aziza
Senin, 02 Juni 2025 – 14:35 WIBElshinta.com – Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menilai peringatan Hari Lahir Pancasila yang dihadiri sederet tokoh nasional, seperti Megawati Soekarnoputri hingga Try Sutrisno, menjadi momentum memperkuat komitmen dalam menjalankan pemerintahan yang berpihak pada Pancasila.
Bahlil, seusai menghadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2025 di Gedung Pancasila, Jakarta, Senin, mengatakan kehadiran tokoh nasional itu menunjukkan semangat kebangsaan yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
“Saya pikir, ini sebuah hal yang positif ya. Jadi tidak hanya kita merayakan secara seremoni, tapi kita harus memaknai hari lahirnya Pancasila sebagai pedoman untuk mengurus rakyat dengan baik,” katanya.
Turut hadir memenuhi undangan Upacara Hari Lahir Pancasila 2025, di antaranya Presiden Ke-5 Megawati Soekarnoputri, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 RI Jusuf Kalla, serta Wakil Presiden Ke-6 RI Try Sutrisno.
Menanggapi perubahan jadwal upacara yang dimajukan ke hari kerja, Bahlil menilai hal tersebut bukan hal yang perlu diperdebatkan.
“Yang penting adalah esensinya, nilai-nilainya yang kita harus jaga,” ujarnya.
Bahlil yang juga Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga menyoroti arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pemerintahan bersih dari korupsi, pengelolaan sumber daya alam untuk kesejahteraan rakyat, serta posisi negara yang tidak tunduk pada intervensi asing atau kepentingan pengusaha.
“Pengusaha tidak boleh mengatur negara. Tetapi negara juga tidak boleh memusuhi pengusaha. Kita butuh kerja sama yang baik,” ujarnya.
Sumber : Antara
/data/photo/2025/06/06/684252d803df9.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)