Produk: UUD 1945

  • Ikut Ratas, Bahlil Lapor Progres Sumur Rakyat Hingga Bioetanol

    Ikut Ratas, Bahlil Lapor Progres Sumur Rakyat Hingga Bioetanol

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia hadir dalam rapat terbatas (ratas) bersama Presiden RI dan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di kediaman Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

    Bahlil menyampaikan dirinya datang untuk melaporkan hasil kunjungan kerjanya ke sejumlah daerah terkait pengelolaan sumur rakyat hingga implementasi B50.

    “Saya melaporkan (kepada Presiden) tugas-tugas yang diberikan kepada kami menteri ESDM dalam kunjungan kerja di beberapa daerah utamanya Sumatra Selatan menyangkut sumur masyarakat, saya ke Kabupaten Musi Banyuasin di sana ada 22.000 sumur masyarakat yang rata rata satu sumur minimal bisa 2 barel per hari. Ini cukup besar,” ujar Bahlil di Kertanegara, Jakarta Selatan, Minggu (19/10/2025).

    Bahlil mengungkapkan Presiden memberikan tugas kepada dirinya dan meminta agar urusan rakyat harus jadi prioritas sebagai implementasi pasal 33 UUD 1945, sehingga legalitasnya akan dipercepat.

    Kemudian Bahlil juga menyampaikan Presiden meminta perkembangan terkait IUP untuk rakyat, untuk koperasi, UMKM daerah agar ditindaklanjuti. Selain itu, persiapan kebijakan penggunaan bahan bakar campuran biodiesel berbasis minyak sawit 50% dengan minyak solar atau B50 juga masuk dalam bahasan bersama Presiden.

    “Kemudian kami bicara implementasi B50 untuk biodiesel, dan etanol untuk bensin E10. (Presiden) menanyakan kesiapan dan persiapannya untuk diimplementasikan. Kemudian kita bicara tentang hilirisasi yang untuk khususnya di komoditas mineral dan batu bara,” terang Bahlil.

    Selanjutnya, percepatan kilang juga ikut menjadi topik bahasan dalam rapat ini.

    “Kilang dari 18 titik yg dibicarakan ada dua kilang ya, kalau di Kaltim yang punya Pertamina beberapa produknya akan diresmikan bulan November ini. Sementara kilang baru yg lagi kita kerjakan di 18 titik, itu mudah-mudahan Danantara FS (feasibility study) final. Kalau sudah final itu bisa mulai diimplementasikan. Arahan presiden itu setiap daerah ada kilang, portable, spot-spot,” jelas Bahlil.

    (fsd/fsd)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Prabowo Titahkan Bahlil Percepat Legalitas Sumur Minyak Rakyat

    Prabowo Titahkan Bahlil Percepat Legalitas Sumur Minyak Rakyat

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat legalisasi sumur minyak rakyat.

    Hal itu Bahlil sampaikan usai mengikuti rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Kertanegara, Jakarta, Minggu (19/10/2025).

    Dalam laporannya kepada Presiden, Bahlil memaparkan hasil kunjungan kerjanya ke Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan, yang menjadi salah satu wilayah dengan aktivitas pengeboran minyak rakyat terbesar di Indonesia.

    “Di sana ada sekitar 22.000 sumur masyarakat, dan rata-rata satu sumur bisa menghasilkan 2 barel per hari. Ini cukup besar,” ungkap Bahlil.

    Presiden Prabowo, kata Bahlil, menegaskan agar legalitas sumur rakyat tersebut segera diselesaikan.

    “Presiden minta urusan rakyat harus jadi prioritas sebagai implementasi Pasal 33 UUD 1945. Maka karena itu, legalitasnya akan kita percepat,” tandas Bahlil menirukan arahan Presiden.

    Adapun, pemerintah membuka peluang bagi masyarakat untuk berperan langsung dalam pengelolaan sumur migas melalui badan usaha milik daerah (BUMD), koperasi, dan UMKM. 

    Hal ini seiring terbitnya Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi. Implementasi Permen ESDM tersebut disebut menjadi solusi atas maraknya aktivitas sumur rakyat yang selama ini belum terkelola secara profesional. 

    Melalui aturan baru tersebut, kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) dapat melakukan kerja sama pengolahan bagian wilayah kerja (WK), tata kelola, keamanan sosial, dan perlindungan investasi demi memberdayakan sumur ilegal itu.

    Khusus sumur rakyat, kegiatan operasinya akan dinaungi BUMD, koperasi, atau UMKM yang bekerja sama dengan KKKS. Kelak, KKKS pun wajib membeli minyak dari sumur rakyat tersebut dengan harga 80% dari Indonesian Crude Price (ICP).

    Sebaliknya, BUMD, koperasi, atau UMKM yang tak menjual minyak ke KKKS akan dilakukan penindakan hukum. Adapun, kerja sama antara KKKS dengan sumur rakyat ini dilakukan pada periode penanganan sementara paling lama 4 tahun.

  • Reni Astuti Ajak Pegiat Pendidikan Terlibat Pembahasan Sistem Pendidikan Nasional

    Reni Astuti Ajak Pegiat Pendidikan Terlibat Pembahasan Sistem Pendidikan Nasional

    Surabaya (beritajatim.com) – Anggota MPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dapil Jawa Timur I (Surabaya-Sidoarjo), Reni Astuti, S.Si., M.PSDM., baru-baru ini melaksanakan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama para pegiat pendidikan di Kota Surabaya. Dalam acara tersebut, Reni menekankan pentingnya pendidikan sebagai hak mendasar bagi setiap warga negara, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 31 UUD 1945.

    “Salah satu amanat konstitusi kita jelas menyatakan bahwa pendidikan adalah hak dari warga negara. Maka, tugas kita bersama adalah memastikan agar hak tersebut benar-benar tertunaikan,” ujar Reni.

    Lebih lanjut, Reni menjelaskan bahwa pemahaman terhadap sistem pendidikan nasional yang tertuang dalam Pasal 31 ayat (3) UUD 1945 sangat penting. Dalam pasal tersebut disebutkan, ‘Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan, ketakwaan, serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang’.

    Menurut Reni, pendidikan tidak hanya soal transfer ilmu, tetapi juga bagian dari implementasi nilai-nilai Pancasila sila kedua, yakni kemanusiaan yang adil dan beradab. “Pendidikan bukan hanya soal transfer ilmu, tetapi juga tentang membentuk manusia Indonesia yang beriman, berakhlak, dan beradab,” tambahnya.

    Sebagai anggota Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan, Reni juga mengungkapkan bahwa dirinya bersama anggota komisi lainnya saat ini tengah membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang merupakan revisi dari UU Nomor 20 Tahun 2003.

    “Undang-undang ini sudah berusia 22 tahun. Maka wajar jika kita perlu melakukan penyesuaian agar lebih relevan dengan perkembangan zaman dan tantangan pendidikan ke depan,” terang Reni.

    Pembaruan UU ini diharapkan dapat memastikan sistem pendidikan nasional mampu melahirkan peserta didik yang berakhlak, beradab, dan kompeten, serta meningkatkan kesejahteraan guru dan tenaga pendidik.

    “Kita berupaya untuk memperkuat sistem pendidikan kita supaya semakin komprehensif dan mampu menjawab permasalahan yang ada,” jelas Reni.

    Reni juga menyoroti pentingnya pemahaman yang utuh terhadap Empat Pilar MPR RI, yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI. Ia menegaskan bahwa Empat Pilar ini bukan sekadar hafalan atau simbol, tetapi memiliki makna, pesan, dan tanggung jawab besar bagi pemerintah maupun warga negara.

    “Empat Pilar ini akan menjadi kekuatan besar bangsa apabila nilai-nilainya benar-benar diimplementasikan secara nyata dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, terutama melalui pendidikan,” pungkas Reni.

    Reni mengajak masyarakat, khususnya para pegiat dan pemerhati pendidikan, untuk lebih proaktif dalam memberikan masukan terkait sistem pendidikan nasional. Ia juga berpesan agar seluruh masyarakat memastikan tidak ada anak yang putus sekolah karena alasan biaya. [tok/suf]

  • Apa Kata Prabowo Jelang 1 Tahun Pemerintahannya?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        19 Oktober 2025

    Apa Kata Prabowo Jelang 1 Tahun Pemerintahannya? Nasional 19 Oktober 2025

    Apa Kata Prabowo Jelang 1 Tahun Pemerintahannya?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka akan segera berusia 1 tahun pada 20 Oktober 2025 besok.
    Sejumlah capaian telah diraih oleh pemerintah Prabowo, mulai dari program Makan Bergizi Gratis (MBG), Cek Kesehatan Gratis, Koperasi Desa Merah Putih, Desa Nelayan, hingga pertumbuhan ekonomi.
    Prabowo mengatakan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa mencapai lima persen pada 2025, di saat negara lain hanya tumbuh sekitar satu sampai dua persen.
    “Bahkan sekarang kami tumbuh lima persen per tahun. Maksud saya, banyak negara lain bahkan tidak tumbuh sama sekali,” ujar Prabowo pada 15 Oktober 2025 lalu.
    Menurut Kepala Negara, Indonesia bisa tumbuh karena sokongan sektor mineral, seperti nikel dan bauksit.
    Kekayaan mineral tersebut dikatakan Prabowo mampu membuka ruang investasi sehingga ekonomi Indonesia bisa bertumbuh.
    “Saya pikir ada banyak ruang untuk investasi dan saya pikir Indonesia pasti akan menarik banyak minat untuk (investasi) masuk karena, saya rasa, tidak banyak negara di dunia saat ini yang menikmatinya (kekayaan alam),” kata Prabowo.
    “Banyak negara sedang berjuang dengan energi dan sebagainya. Saya pikir kita diberkati dengan begitu banyak sumber daya, tetapi tentu saja saya tidak puas, kita harus mengelola sumber daya kita dengan lebih baik,” ujarnya lagi.
    Prabowo pun mengaku berani berdiri dengan percaya diri berkaca dari satu tahun masa pemerintahannya bersama Gibran.
    Hal ini dikatakannya dalam prosesi sidang senat pengukuhan mahasiswa baru sekaligus wisuda sarjana di Universitas Kebangsaan Republik Indonesia (UKRI), Bandung, Sabtu (18/10/2025).
    “Saya kira seluruh bangsa melihat hari ini hampir satu tahun saya memimpin pemerintahan Republik Indonesia setelah saya menerima mandat dari rakyat Indonesia tanggal 20 Oktober 2024, berarti kurang 2 hari ya, besok tanggal 20 hari Senin. Hari Senin saya sudah 1 tahun memimpin,” kata Prabowo, Sabtu, dikutip dari YouTube UKRI.
    “Dan saya kira, saudara-saudara saya bisa katakan saya berani berdiri di hadapan seluruh rakyat Indonesia dengan percaya diri,” imbuh Prabowo.
    Kepala Negara menyampaikan, rasa percaya diri itu didapatkannya setelah ia merasa telah merealisasikan apa yang dijanjikan kepada rakyat secara bertahap.
    “Karena kita telah buktikan kepada seluruh bangsa dan seluruh dunia bahwa kita dapat menghasilkan apa yang kita janjikan kepada rakyat,” tuturnya.
    Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan, pemerintahan Prabowo dan Gibran telah mencetak banyak prestasi selama hampir satu tahun masa pemerintahan.
    “Catatan positif dalam artian prestasi selama satu tahun tentu banyak sekali,” kata Prasetyo di kediaman pribadi Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta, Minggu (12/10/2025) malam.
    “Tapi juga ada beberapa catatan perbaikan yang memang juga harus menjadi fokus kita untuk kita perbaiki,” ujar dia.
    Prasetyo menjelaskan, ada banyak program yang dikerjakan Prabowo dalam satu tahun terakhir ini. Program ini bisa diwujudkan berkat kerja keras kementerian bersama.
    Misalnya seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG), swasembada pangan, serta memangkas regulasi.
    “Contoh yang paling salah satunya yang paling mendasar keberhasilan kita mencapai swasembada pangan. Kemudian keberhasilan kita menjalankan program Makan Bergizi yang hari ini sudah mencapai 35 juta penerima manfaat,” tuturnya.
    “Dan banyak program-program yang lain, termasuk penyatuan data DTSEN kita, kemudian regulasi-regulasi yang kita pangkas sedemikian rupa untuk kita mempercepat semua proses,” sambung Prasetyo.
    Selanjutnya, Prasetyo juga memamerkan Prabowo yang berhasil melahirkan Danantara.
    Menurutnya, Danantara menjadi salah satu kunci keberhasilan pemerintah Prabowo dalam hal investasi dan ekonomi.
    “Kemudian, program cek kesehatan gratis juga luar biasa, mungkin di dunia hampir tidak ada kebijakan dari sebuah negara yang melakukan cek kesehatan gratis untuk semua warga negaranya di hari ulang tahunnya,” ucapnya.
    Wakil Ketua DPR Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan, tetap ada kekurangan dan masalah dalam 1 tahun pemerintahan Prabowo-Gibran.
    Cucun menyebut, yang terpenting adalah niat dari pemerintah itu sendiri untuk memberikan yang terbaik.
    “Ada kekurangan atau misalkan masih ada evaluasi beberapa problem tentang mekanisme, kemudian juga problem-problem di bawah, pasti itu akan muncul, tidak semua bisa berjalan dengan sempurna. Toh yang penting will (niat) daripada pemerintahan ini, ya tadi yang kita appreciate itu bagaimana problem budgeting daripada tata kelola arsitektur APBN ini bisa dirasakan oleh rakyat semuanya,” ujar Cucun di kantor DPP PKB, Jakarta, Rabu (15/10/2025).
    Cucun menjelaskan, dirinya dari legislatif melihat Prabowo telah menetapkan Pasal 33 UUD 1945. Di mana, semua kekayaan negara dikuasai oleh negara, dan dimanfaatkan seluas-luasnya untuk kepentingan rakyat.
    “Sekarang penertiban adanya Satgas PKH itu ya hutan, kemudian juga penertiban para pengusaha tambang, kawasan-kawasan yang menjadi cafe-cafe itu, sehingga nanti di mana letak negara, bukan hanya selama ini cukup dengan royalti,” jelasnya.
    “Kemudian pengusaha juga kadang-kadang
    head office
    -nya di Jakarta, yang terkena beban di bawah, kemudian daerah dikasih beban lagi untuk menyelesaikan problem infrastruktur dan sebagainya. Nah ini penataan-penataan ini pasti tidak bisa secara sekaligus dalam satu tahun ini,” sambung Cucun.
    Maka dari itu, Cucun menyatakan, Prabowo telah mencapai target 90 persen dari 100 persen pada tahun pertamanya menjabat.
    “Kita harus jujur, akui ini sudah luar biasa. Walaupun tadi targetnya pengin 10 baru nyampe di 9, misalkan target 100 persen baru 90 persen, ini bukan tidak berupaya. Yang pasti dalam suatu hal Pak Presiden sudah melakukan ikhtiar bersama para pembantunya,” imbuhnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gatot Nurmantyo Desak Presiden Segera Reformasi Polri: Sudah Mirip Mafia Berseragam

    Gatot Nurmantyo Desak Presiden Segera Reformasi Polri: Sudah Mirip Mafia Berseragam

    GELORA.CO – Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera merealisasikan pembentukan Komite Reformasi Polri yang sebelumnya telah diumumkan pemerintah. Ia menilai, hingga lebih dari sebulan sejak rencana itu disampaikan, komite tersebut belum juga terbentuk, sementara Polri justru sudah bergerak mendahului Presiden dengan membentuk tim transformasi reformasi internal.

    “Bapak Presiden memutuskan segera bentuk Komite Reformasi Polri. Sudah lebih sebulan komite yang ditunggu-tunggu masyarakat belum terbentuk. Anehnya, Polri sudah menyalib kebijakan Presiden dengan membentuk tim transformasi reformasi Polri,” ujar Gatot dalam pernyataan yang disampaikan melalui kanal Hersubeno Point, Jumat (17/10/2025).

    Menurut Gatot, langkah Polri yang membentuk tim sendiri tanpa menunggu komite resmi dari pemerintah justru memperlihatkan bahwa reformasi total di tubuh kepolisian semakin mendesak dilakukan. “Dari sudut pandang saya sebagai mantan aparat, langkah Polri ini semakin menunjukkan pentingnya reformasi total segera dilakukan,” tegasnya.

    Ia menilai, penundaan pembentukan Komite Reformasi Polri menimbulkan kesan pemerintah kurang serius menata ulang institusi penegak hukum tersebut. “Ironisnya, komite yang akan dibentuk pemerintah sampai saat ini masih tertunda terus. Semoga tidak kelupaan, apalagi masuk angin,” sindir Gatot.

    Gatot mengingatkan kembali dua kasus besar yang sempat mengguncang kepercayaan publik terhadap institusi Polri, yakni kasus Ferdy Sambo dan kasus Teddy Minahasa.

    Dalam kasus Sambo, Gatot menyebut adanya tindakan pembunuhan ajudan secara sistematis oleh pejabat tinggi Polri di rumahnya sendiri, disertai dengan upaya obstruction of justice atau menghalangi penegakan hukum melalui intimidasi saksi, manipulasi barang bukti, hingga pemalsuan keterangan.

    “Ini adalah tindakan yang bertujuan untuk menghalangi proses penegakan hukum. Mengancam saksi, menghancurkan bukti, memberikan keterangan palsu, bahkan menggunakan kekuasaan untuk mempengaruhi proses hukum,” kata Gatot.

    Sementara pada kasus Teddy Minahasa, Gatot menyoroti perintah untuk menyisihkan barang bukti narkoba dan menggantinya dengan bahan lain, serta dugaan keterlibatan anggota kepolisian dalam peredaran narkotika. “Ini kurang jahat apa dua contoh ini,” ujarnya. “Inilah puncak dari sorotan masyarakat. Polri harus berani bercermin dan berubah.”

    Gatot kemudian menyamakan praktik-praktik yang terjadi di sebagian oknum kepolisian dengan pola organisasi mafia. Ia menjelaskan, mafia merupakan organisasi kriminal yang menggunakan kekerasan, intimidasi, dan korupsi untuk mencapai tujuan ekonomi dan politiknya.

    “Kita tahu kejahatan mafia itu narkoba, pencucian uang, prostitusi, perjudian, pemerasan, dan pembunuhan. Ketika aparat negara menunjukkan pola yang serupa, maka publik wajar menyebutnya mafia berseragam,” ujarnya tegas.

    Gatot juga menyoroti posisi strategis Polri yang memiliki kekuatan luar biasa di luar struktur kementerian. Menurutnya, kepolisian saat ini memiliki kewenangan dan persenjataan yang bahkan melebihi TNI di beberapa satuan.

    “Brimob saja persenjataannya melebihi infanteri. Ini yang dikhawatirkan. Kepolisian menjadi institusi dengan kekuatan hukum dan senjata yang sangat besar, bahkan lebih kuat dari wakil presiden sekalipun,” kata Gatot.

    Ia menegaskan bahwa amanat asli UUD 1945 sejatinya menempatkan polisi sebagai pelindung rakyat, bukan kekuatan yang menakutkan masyarakat. “UUD 1945 yang asli menegaskan bahwa polisi itu pelindung, bukan alat kekuasaan. Pemerintah harus segera mengembalikan roh itu,” tegasnya.

    Menutup pernyataannya, Gatot Nurmantyo menyerukan agar Presiden Prabowo segera membentuk Komite Reformasi Polri tanpa menunda lebih lama. Ia menilai, langkah ini penting untuk mengembalikan kepercayaan rakyat terhadap institusi penegak hukum sekaligus menegakkan prinsip negara hukum.

    “Reformasi Polri adalah amanat moral dan politik yang tidak bisa ditunda. Jangan sampai rakyat kehilangan harapan pada institusi yang seharusnya melindungi mereka,” pungkas Gatot.

  • Konstitusionalisasi dan Profesionalisme BUMN

    Konstitusionalisasi dan Profesionalisme BUMN

    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto menginginkan BUMN dikelola dengan standar internasional, kalau perlu menarik profesional dari berbagai negara, dari luar Indonesia, untuk memimpin BUMN. Pernyataan yang sama juga diberikan Jokowi saat menjadi Presiden Indonesia, pada tahun 2017. Kedua Presiden nampaknya “gemas” melihat BUMN tidak kunjung jaya. Suka atau tidak, ini adalah sinyal dari CEO Indonesia, bahwa kinerja BUMN masih buruk.

    Memang, kinerja BUMN tidak kunjung cemerlang. Tahun 2024 dividen BUMN tercatat Rp85,5 triliun, naik dibandingkan tahun 2024 yang sebesar Rp81,2 triliun. Total aset BUMNpadatahun 2024 Rp10.950 triliun, naik 5,3% yoy dari Rp10.402 triliun pada tahun 2023.

    Artinya, Dividend to Assets Ratio “hanya” 0,78%. Tidak berubah dari tahun sebelumnya, padahal diketahui ada beberapa perusahaan yang bahkan memberikan hampir seluruh labanya menjadi dividen, karena kebutuhan keuangan Pemerintah. Dividend to Assets Ratio atau seberapa besar bagian aset perusahaan yang “dikembalikan” kepada pemegang saham dalam bentuk dividen, yang dapat menunjukkan seberapa agresif perusahaan dalam membagikan dividen dibandingkan mempertahankan aset untuk reinvestasi.

    Rasio yang berguna untuk melihat apakah aset perusahaan benar-benar menghasilkan keuntungan yang cukup besar. Serta, juga dapat dipakai untuk menunjukkan stabilitas keuangan, karena perusahaan dengan rasio dividen terhadap aset yang konsisten biasanya memiliki arus kas yang stabil dan struktur keuangan yang sehat.

    Ada kemungkinan, terjadi white collar fraud, di mana manajemen mengambil hak lebih dari yang sewajarnya, baik melalui gaji, tunjangan, bonus, hingga tantiem. Presiden memerintahkan untuk menghapus bonus tahunan atau tantiem bagi dewan komisaris BUMN. Penghapusan yang baru saja dilakukan ini diklaim menghemat dana hingga US$500 juta atau sekitar Rp8,31 triliun per tahun.Tentu saja, masalah yang lebih besar dalah BUMN kita secara rerata mengalami undermanaged.

    Dilaporkan, total laba konsolidasi BUMN tahun 2024 tercatat sebesar Rp304 triliun, turun dari tahun 2023 sebesar Rp327 triliun.Artinya, return on asset (ROA) BUMN pada tahun 2024 adalah 2,77%; turun dari 3,14% dari tahun sebelumnya. ROA yang wajar untuk perusahaan di Indonesia umumnya adalahdi atas 5%, dengan nilai di atas 20% dianggap sangat baik.Patokan ideal dapat bervariasi tergantung industrinya, sehingga ROA yang baik juga perlu dibandingkan dengan perusahaan sejenis dalam industri yang sama.
    Panduan umum untuk ROA yang wajar. Namun, secara umum dapat dikatakan nilai di atas 5% dianggap ROA yang sehat dan efisien dalam menggunakan aset.Di atas 20% dianggap sangat baik, menunjukkan profitabilitas yang tinggi dari total aset yang dimiliki.Di bawah 5% dianggap perusahaan dengan intensitas aset yang tinggi atau kurang efisien, namun angka ini bisa berbeda tergantung industri. Jika kita bandingkan keraguan tahun 2024, maka selisih ROA terhadap nilai minimum yang seharusnya dicapai adalah 2,23% terhadap total asset, maka pada tahun 2024 BUMN mengalami value asset destruction lebih kurang Rp 244,18 trilyun, hampir sebesar total aset PT Telkom pada akhir tahun 2024 yangRp 299,67 trilyun.
    Artinya, 44,5% terhadap asset value creation yang Rp 548 trilyun.

    Jumlah BUMN yang tercatat pada tahun 2024 adalah47 BUMN, yang merupakan hasil dari proses konsolidasi dari 114 BUMN sebelumnya.Jumlah ini masih akan terus berkurang karena target Kementerian BUMN adalah merampingkannya menjadi 30 perusahaan yang tergabung dalam 11 klaster (holding) hingga tahun 2034. Secara keseluruhan, termasuk anak perusahaan -yang sebenarnya sudah tidak dimasukkan pada nomenklatur BUMN-terdapat 1.046 BUMN. Dari seluruh BUMN, sekitar53% (554 perusahaan) mengalami kerugian, sementara 47%, (492) untung .Total keuntungan besar berasal dari sebagian kecil BUMN, di mana 97% dari total dividen BUMN berasal dari hanya 8 perusahaan: BRI, Mandiri, Mind-Id (Pertambangan), Pertamina, Telkom, BNI, PLN, dan Pupuk Indonesia.

    Mengapa, Karena, Bagaimana

    Pertanyaan ini digunakan untuk mencari apa yang salah, dan bukan siapa yang salah, menemukan akar masalah, dan memperoleh solusi yang efektif. Ini adalah inti metode root cause analysis (RCA), untuk menemukan masalah dari masalah mengapa BUMN berkinerja kurang membanggakan -untuk melembutkan istilah “tidak berkinerja”.

    Pertanyaan “mengapa yang pertama” adalah “mengapa BUMN berkinerja buruk”. Jika menggunakan RCA, ternyata akar masalahnya bukanlah tentang kinerjanya sendiri, melainkan alat ukur kinerja. Artinya, kita tidak boleh mengukur kompetensi ikan dengan mengukur kemampuannya memanjat pohon; atau mengukur kompetensi monyet dengan menilai berapa lama dapat menyelam dalam air. Alat ukur kinerja BUMN yang dipergunakan oleh Kementerian BUMN dan para konsultan manajemen bisnis, termasuk dari kampus terkemuka di Indonesia, adalah kriteria kinerja bisnis murni, yaitu laba dan keberlanjutan laba tersebut. Jadi, semua BUMN dianggap sebagai perusahaan pencipta laba saja.

    Tidak salah, karena pasal 33 UUD 1945 ayat (4) menyebutkan bahwa perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi, artinya berbasiskan persaingan pasar, dalam arti semua pelaku bersaing secara bebas, kalau perlu sempurna-bebas. BRI, BNI, Mandiri, Telkom, BUMN kontruksi dan properti, konsultan, berada pada zona ini. Namun, konstitusi menyebutkan tiga pelaku bisnis, terutama BUMN, yang berada pada zona yang berbeda. Adalah BUMN yang berada pada zona ” penting bagi negara” (ayat 2), termasuk di dalamnya industri militer, industri strategis, dan mungkin juga pos, ataupun perkebunan dan kehutanan, karena mengusai lahan yang sangat luas; zona “menguasai hajat hidup orang banyak” (ayat 2), termasuk transportasi massal, kelistrikan, air bersih, hingga limbah; dan zona “kekayaan alam” (ayat 3), termasuk minyak & gas, panas bumi, hingga pertambangan.

    Sesat pikir alat ukur ini adalah jenis hasty generalizationatauovergeneralization logical fallacy. Sama seperti Nasarudin Hoja memelihara burung srigunting. Suatu hari ia menangkap burung dara, dan menganggapnya sebagai srigunting yang cacat. Maka diguntinglah ekor dan sayapnya supaya sama dengan srigunting. Demikian juga Kementerian BUMN dan para cerdik-cendekia melihat BUMN. Jadi, jawabanya “mengapanya” adalah karena Pemerintah menggunakan satu ukuran untuk semua barang. Padahal ada yang perlu diukur dengan meter, kubik, liter, barrel, bahkan gas bumi diukurnya dengan MMBtu (Million British Thermal Units).

    BUMN “demokrasi ekonomi” diukur dengan kriteria bisnis murni. BUMN sumberdaya alam diukur dengan kriteria bisnis ditambah dengan beban biaya untuk generasi masa depan yang tidak lagi menuai kekayaan alam yang sudah diekstraksi hari ini dan kemarin. BUMN penting bagi negara dinilai dari keefektivannya mengungkit (leverage) kekuatan ekonomi nasional dari sektor strategis yang diampunya. BUMN hajat hidup orang banyak dari mutu dan efisiensi layanan. Solusinya, harus ada kebijakan tentang alat ukur kinerja yang asimetrik, berbeda dari satu kluster BUMN ke yang lain.

    Mengapa terjadi demikian, dan ini adalah “mengapa yang ke dua”. Karena pembuat kebijakan tidak mengerti (atau mungkin tidak mau mengerti) Pasal 33 UUD 1945. Baik karena menggampangkan, atau karena pengaruh dari lembaga lain yang lebih kuat, baik lembaga nasional maupun internasional. Solusinya adalah bentuk tim revisi UU BUMN (setelah terakhir dikoreksi dengan UU No. 1/2025) yang mengerti konstitusi dan setiap untuk menjalankan konstitusi, dan perbaiki undang-undang BUMN sesegera mungkin, agar kesalahan tidak semakin membesar.

    Pasalnya, hari ini kesalahannya sudah sangat besar. Holdingisasi BUMN dibuat tanpa mengerti (baca: tanpa peduli) amanat konstitusi. Terlebih semenjak pembuat kebijakannya mempunyai defisit tentang konsep konstitusi dan kebangsaan. Sejak urusannya hanya mengejar keuntungan sebesar-besarnya, dengan cara apa pun. Khas perilaku pemilik bisnis swasta -berbeda jika yang bersangkutan adalah manajer profesional di perusahaan, entah swasta atau BUMN. Tidak salah, jika ia mengurus usahanya sendiri. Namun, tidak pada tempatnya saat mengurus usaha milik rakyat. Benar, BUMN bukan “Badan Usaha Milik Nenek Lu”, tetapi menjadi “Badan Usaha Milik Nenek Gue”.

    “Mengapa ke tiga” adalah tidak adanya good governance di Kementerian BUMN. Pasca reformasi (1999 dan seterusnya), sangat mudah dan sangat sering seorang Dirut diberhentikan tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Di jaman SMS, ada seorang Dirut BUMN diberhentikan melalui SMS oleh Menterinya. Padahal tidak ada kasus korupsi, kinerja BUMN yang dipimpinnya baik. Kemudian, Menteri mendadak menunjuk staf yang bertugas mencatat notulen rapat suatu BUMN, menjadi Direktur di perusahaan yang sedang dibahas. Ada juga Dirut yang pagi-pagi dirinya tahu kalau diberhentikan dari sebuah berita di media online. Ada juga, dan ini masih “segar”, di mana Direksi yang diundang rapat oleh Kementerian, nampaknya dengan mendadak, dan rapatnya secara daring. Setelah dibuka, disampaikan oleh Kementerian bahwa para Direksi diberhentikan terhitung hari itu. Semua prinsip tata kelola yang baik lenyap, berganti dengan feodalisme yang dibungkus narasi-narasi tentang kemodernan dan keprofesiolan. Mungkin ibarat pemilik toko kelontong yang bisa melakukan sesuka-hatinya. L’état, c’est moi. Negara adalah saya. Aturan adalah saya. Solusinya, jangan hanya BUMN yang harus di-GCG-kan, tetapi Kementerian dan Menterinya juga lebih harus di-G(C)G-kan.

    “Mengapa ke empat” adalah politisasi BUMN. Ada yang mengatakan BUMN rawan korupsi. Mungkin benar. Namun, hemat saya, yang dikorupsi jauh dari sekedar uang, namun profesionalisme. Adalah 165 politisi yangmenjadi komisaris BUMN, yang terdiri dari 104kader partaipolitik dan 61 orang dari kelompokrelawan. Apapun alasannya, termasuk membuat selembar surat keterangan bermaterai, mengaku bukan politisi/relawan, ujungnya tetap sama: partai politik. Apa yang hendak dikatakan lagi. Solusinya, buang jauh-jauh politisasi BUMN, masukkan kembali profesionalisasi. Tiadakan politisi di BUMN. Berikan waktu kepada mereka untuk dikelola oleh para profesional dengan cara profesional. Jika mau hebat, jangan pernah menjadikan BUMN sebagai organisasi partisan. Ini penyakit utama yang menyebabkan BUMN remuk di masa Orde Baru.

    “Mengapa ke lima” adalah birokratisasi BUMN. Disebutkan sebanyak 32wamenyang rangkap jabatan sebagaikomisaris BUMN, dan entah berapa puluh Dirjen, Deputi, dan pejabat Negara lain yang merangkap komisaris BUMN. Kalau perusaaan swasta, tidak mengapa, namun ketika masuk BUMN, maka birokratisasi BUMN terjadi -bahkan setengah politisasi karena para birokrat senior (eselon 1) rerata adalah pejabat semi-politik. Lagi-lagi, ini juga penyakit utama yang menyebabkan BUMN remuk di masa Orde Baru. Solusinya, lakukan debirokratisasi; jangan angkat birokrat dan pejabat ASN dan AMN/APN (Aparatur Militer, Aparatur Kepolisian) yang aktif, menjadi komisaris BUMN, mulai Dirjen, Deputi, hingga Wakil Menteri/Kepala Badan. Para pejabat pemerintahan yang berkualitas tinggi dan berintegritas, setelah pensiun, dapat diangkat menjadi pejabat komisaris BUMN, paling banyak dua kali, termasuk kalau berganti BUMN. Itu adalah “hadiah” untuk pelayanannya yang baik dan bermutu tinggi.

    “Mengapa ke enam” adalah jangan ada KKN, korupsi, kolusi, dan nepotisme di BUMN. Jelas, sudah disepakati, BUMN harus menjadi agen yang corruptive-proof. Tidak mudah, karena ada kondisi di mana transaksi bisnis di BUMN terjadi di luar, bahkan “di atas” BUMN. Tidak bisa, misalnya Danantara atau Kementerian BUMN, bahkan kementerian teknis yang sangat berkuasa, mungkin seperti ESDM, ikut membuat keputusan operasional korporasi di BUMN. Kolusi masih bisa, misalnya mengangkat teman dan kolega menjadi pejabat, padahal tidak kompeten. Juga, termasuk meniadakan nepotisme politik dalam BUMN, misalnya mengangkat keluarga dari pejabat negara/pemerintahan dalam jabatan BUMN, padahal yang bersangkutan tidak kompeten. Bahkan, meskipun kompeten, tetap dilarang, karena pasti ada konflik kepentingan yang merusak profesionalitas pengelolaan BUMN. Tidak ada lagi pemanggilan BUMN oleh lembaga politik seperti DPR, seperti yang lazim dilakukan selama ini. Jika ada masalah, maka yang harus menanggung -untuk dipanggil-adalah “Bapak”nya, yaitu Menteri BUMN, dan/atau Danantara.

    Agenda

    Adalah benar jika Presiden Prabowo menyatakan bahwa untuk membuat BUMN berkinerja, bahkan kalau perlu mempunyai kelas internasional, maka pilihannya adalah mengundang masuk manajer profesional berkewarganegaraan bukan Indonesia menjadi pemimpin BUMN. Garuda sudah merekrut dua manajer dari luar Indonesia. BUMN China juga sudah melakukannya terlebih dahulu. Kita berharap, kebijakan tersebut benar-benar mengatasi masalah BUMN.

    Meski demikian, catatan kita adalah, supaya Pemerintah tidak membiasakan diri membuat kebijakan yang jump to conclusion. Karena, diskusi kita menemukan bahwa ada enam masalah penting di BUMN yang harus diselesaikan dahulu, atau setidaknya bersamaan, namun dalam waktu yang segera, di luar mencari pemimpin BUMN dari negara lain. Pertama, perbaiki, kalau perlu ganti, ukuran kinerja, menjadi ukuran yang sesuai. Kedua, perbaiki kebijakan (UU) BUMN menjadi UU yang konstitusional. Ketiga, pastikan Kementerian BUMN dan Danantara melaksanakan good governance, tanpa ada perkecualian. Keempat, jangan ada lagi politisasi BUMN. Kelima, jangan ada lagi birokratisasi BUMN. Keenam, jadikan BUMN menjadi lembaga yang bebas KKN.

    Pada saat saya membantu Menteri Tanri Abeng pada tahun 1998-1999, kami sangat yakin bahwa hanya menjadikan BUMN sebagai korporasi yang dimanajemeni secara profesional lah yang menjadikannya benar-benar sebagai kekayaan bangsa, dan bukan kekayaan kekuasaan. Dan, kami berhasil.

    Ada Robby Djohan yang menyelamatkan Garuda, dan kemudian memimpin merjer empat bank BUMN yang remuk menjadi satu bank yang sekarang menjadi salah satu Bank Mandiri. Ada Djokosantoso Moeljono yang memimpin pemulihan Bank BRI, yang sekarang menjadi salah satu yang terbesar.

    Ada Eri Riyana yang memimpin Timah. Tidak semuanya berhasil, namun implementasi manajemen profesional yang menjadi kunci keberhasilan revitalisasi BUMN, tanpa kecuali. Resep Inilah yang dipergunakan Singapura dan China, dan mereka berhasil. Hemat saya, pengalaman baik yang sudah pernah dilakukan, dan tetap relevan di negara pembanding terbaik (best practices), nampaknya perlu dijadikan sebagai inti kebijakan BUMN Indonesia sekarang ini.

    (hns/hns)

  • MK Perintahkan Bentuk Lembaga Pengawas ASN Independen, Begini Nasib BKN

    MK Perintahkan Bentuk Lembaga Pengawas ASN Independen, Begini Nasib BKN

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian permohonan uji materil terhadap Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

    MK menyatakan Pasal 26 ayat (2) huruf d UU ASN bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai “penerapan pengawasan sistem merit, termasuk pengawasan terhadap penerapan asas, nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN yang dilakukan oleh suatu lembaga independen”.

    Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyebut, putusan tersebut akan menjadi salah satu bahan pertimbangan penting dalam proses revisi UU ASN yang saat ini telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas DPR RI bersama pemerintah.

    “Pertama, tentu Komisi II DPR RI menghormati putusan Mahkamah Konstitusi. Hal ini akan menjadi salah satu masukan dalam revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara yang saat ini sudah teragendakan dalam prolegnas prioritas yang disepakati antara DPR dengan pemerintah,” ujar Rifqi di Jakarta, Jumat (17/10/2025).

    Rifqi menjelaskan bahwa sejak dihapusnya Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap sistem merit dalam birokrasi dijalankan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Namun, dengan adanya putusan MK, ia menilai perlu dibentuk lembaga independen baru yang berfungsi secara otonom.

    “Dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi ini, maka kita semua wajib mengikhtiarkan hadirnya satu lembaga baru yang bertugas secara otonom untuk memastikan bagaimana seluruh proses mulai dari pengangkatan, mutasi, rotasi, demosi, promosi, sampai dengan pemberhentian aparatur sipil negara dapat dilakukan dengan baik,” terang Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

  • Warga Sumsel tenang pemerintah melegalkan sumur minyak rakyat

    Warga Sumsel tenang pemerintah melegalkan sumur minyak rakyat

    Dengan adanya (aturan) sumber minyak yang dikelola masyarakat ini, kami sangat terbantukan sekali. Kami kerja tidak ada rasa takut, rasa was-was, dan berasa terlindungi.

    Jakarta (ANTARA) – Warga Desa Mekar Sari, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), kini merasa tenang setelah pemerintah melegalkan pemanfaatan sumur minyak rakyat yang selama ini menjadi sumber mata pencahariannya.

    “Dengan adanya (aturan) sumber minyak yang dikelola masyarakat ini, kami sangat terbantukan sekali. Kami kerja tidak ada rasa takut, rasa was-was, dan berasa terlindungi,” ujar Joko Mulyono, warga Mekar Sari, dalam keterangannya yang dikutip di Jakarta, Jumat.

    Joko lantas menggambarkan betapa besar perubahan yang dirasakan sejak terbitnya Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025.

    Ia menuturkan aktivitas warga kini mendapat perhatian dan penataan langsung dari pemerintah melalui peraturan tersebut.

    Setelah bertahun-tahun beroperasi dengan berbagai keterbatasan, kini ribuan penambang minyak rakyat di Sumsel mendapat kepastian dan pendampingan agar bisa bekerja secara aman, terarah, dan berkelanjutan.

    Pemerintah memberikan ruang bagi masyarakat untuk berusaha di sektor energi dengan sistem pembinaan yang tertata dan pengawasan yang lebih baik.

    “Kami bersyukur dan terima kasih kepada Pak Menteri ESDM, yang sudah bersusah payah membantu masyarakat. Nggak takut lagi kami molot (kerja) nambang. Kalau sudah ada aturan, aman kami, Pak,” ungkap Anita Bakti, warga Mekar Sari, saat berdialog dengan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam kunjungan kerjanya meninjau sumur minyak rakyat, di Desa Mekar Sari, Keluang, Sumsel, Kamis (16/10).

    Apalagi, permen baru ini tak sekadar menata ulang kegiatan penambangan rakyat.

    Di dalamnya, pemerintah mengatur secara komprehensif bagaimana kegiatan penambangan rakyat bisa berjalan berkelanjutan.

    Mulai dari pembinaan aspek keselamatan kerja, pengelolaan lingkungan agar tidak menimbulkan pencemaran, hingga kepastian harga jual minyak yang lebih adil bagi penambang.

    Produksi rakyat itu kini juga akan tercatat resmi sebagai bagian dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

    Langkah ini mengubah wajah desa-desa penghasil minyak di Musi Banyuasin.

    Jika dulu sumur-sumur tradisional di pekarangan rumah dan kebun warga sering kali dikelola tanpa pendampingan teknis, kini menjadi bagian dari sistem tata kelola energi nasional yang lebih aman dan efisien.

    Sumur-sumur tradisional yang dulu belum tertata kini menjadi simbol kemandirian energi rakyat.

    Pemerintah pun berharap dengan payung hukum baru ini, potensi energi rakyat bisa terus berkembang tanpa mengorbankan keselamatan dan kelestarian lingkungan.

    Pembinaan teknis akan diperkuat melalui kerja sama antara PT Pertamina, PT Medco, dan pihak terkait lainnya yang beroperasi di wilayah kerja setempat.

    Gubernur Sumsel Herman Deru menilai Permen ESDM ini sebagai bukti nyata keberpihakan negara kepada rakyat kecil.

    “Kita bersama-sama menyambut kehadiran Bapak Menteri ESDM dengan penuh suka cita. Apa yang selama ini menjadi hak masyarakat agar sumber daya alam yang ada di daerah ini dapat juga dinikmati oleh masyarakat dengan prosedur dan aturan yang benar, hari ini menunjukkan titik cerah,” ujarnya.

    Herman menambahkan selama ini banyak warga yang kehilangan nyawa akibat bekerja tanpa pembinaan dan perlindungan.

    “Kini dengan aturan baru ini, mereka bisa bekerja dengan tenang, aman, dan bermartabat,” ujarnya.

    Menurut Herman, aturan yang lahir di era Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ini juga menandai perubahan besar dalam cara negara memandang potensi energi rakyat.

    Selama puluhan tahun, penambangan minyak skala kecil hanya diatur lewat regulasi sumur tua yang tidak mencakup aktivitas masyarakat.

    Kini, dengan Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025, potensi besar minyak rakyat diakui sebagai bagian dari kekayaan alam yang dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, selaras dengan amanat Pasal 33 UUD 1945.

    Kementerian ESDM juga memastikan ke depan, skema pembinaan, perizinan, hingga pembelian hasil minyak rakyat akan terus disempurnakan.

    Pertamina dan perusahaan mitra di wilayah kerja (WK) setempat akan berperan aktif mendampingi masyarakat dalam hal keselamatan, pengelolaan, dan pemasaran.

    Harga jual minyak yang sebelumnya hanya 70 persen dari harga badan usaha Pertamina, kini naik menjadi 80 persen, sehingga lebih layak bagi penambang kecil.

    Herman berharap program ini menjadi awal baru bagi masyarakat Sumsel.

    “Kami harapkan binaannya Pak Menteri, agar masyarakat ini mendapatkan pekerjaan yang legal bersama BUMD, UMKM, dan koperasinya. Ini bukan sekadar tentang minyak, tapi tentang martabat rakyat,” ujarnya pula.

    Pewarta: Kelik Dewanto
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • F-PKB MPR: Prabowo jalankan amanat UUD 1945 lewat perdamaian Gaza

    F-PKB MPR: Prabowo jalankan amanat UUD 1945 lewat perdamaian Gaza

    “PKB mengapresiasi Presiden Prabowo yang telah menjalankan amanat Pembukaan UUD 1945. Seluruh warga Indonesia harus mendukung langkah yang dilakukan Presiden,”

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Fraksi PKB MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz mengatakan peran Presiden Prabowo Subianto dalam penandatanganan perjanjian perdamaian Gaza di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Perdamaian Sharm El-Sheikh di Mesir, sejalan dengan amanat dari Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

    Pembukaan UUD 1945 tersebut menyebutkan berbunyi: “Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan peri keadilan.

    “PKB mengapresiasi Presiden Prabowo yang telah menjalankan amanat Pembukaan UUD 1945. Seluruh warga Indonesia harus mendukung langkah yang dilakukan Presiden,” kata Neng Eem dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Neng Eem, yang juga Anggota Komisi IX DPR RI, mengatakan Presiden Prabowo telah membawa Indonesia sebagai negara yang terdepan dan menjadi penentu pencetak sejarah bagi perdamaian di Timur Tengah.

    “Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, Indonesia kini jadi negara yang diperhitungkan di dunia. Apalagi untuk perdamaian di Gaza atau Timur Tengah ini, Indonesia jadi negara penentu dan bukan hanya jadi penonton,” ujarnya.

    Wakil Sekjen DPP PKB ini menegaskan Fraksi PKB MPR juga mendukung upaya yang akan dilakukan selanjutnya setelah fase pertama perdamaian di Gaza ditandatangani, yang ditandai dengan pertukaran sandera, penarikan tentara Israel dari Palestina, serta diperbolehkannya bantuan kemanusiaan masuk ke Gaza.

    PKB bahkan mendukung penuh, jika Presiden Prabowo memutuskan untuk mengirim pasukan penjaga perdamaian di bawah bendera PBB untuk bertugas di Gaza.

    Seperti diketahui, empat pemimpin dunia, yakni Presiden AS Donald Trump, Presiden Mesir Abdel Fatah el-Sisi. Pemimpin Qatar Sheikh Tamim bin Hamad al-Thani dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, telah menandatangani perdamaian Gaza di Konferensi Tingkat Tinggi Perdamaian 2025, di Sharm el-Sheikh, Mesir, Senin (13/10) malam waktu setempat.

    Perjanjian damai Gaza ini juga disaksikan oleh pemimpin dunia lainnya, termasuk Presiden Prabowo Subianto, serta Sekjen Perserikatan Bangsa-Bangsa.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Wakil Ketua DPR: Baru Kali Ini APBN Langsung Dirasakan Rakyat
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        15 Oktober 2025

    Wakil Ketua DPR: Baru Kali Ini APBN Langsung Dirasakan Rakyat Nasional 15 Oktober 2025

    Wakil Ketua DPR: Baru Kali Ini APBN Langsung Dirasakan Rakyat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Ketua (Waka) DPR Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan, baru kali ini Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bisa langsung dirasakan oleh rakyat, padahal Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka baru menjabat satu tahun.
    Adapun pemerintahan Prabowo-Gibran akan memasuki usia 1 tahun pada 20 Oktober 2025 mendatang.
    “Semua yang dilakukan Pak Presiden sesuai dengan visi-misinya ini sudah berjalan. Walaupun misalkan ada target dalam 1 tahun ini ingin mencapai (nilai) 10, baru 9 gitu, kan ini proses ya semua. Dan kita melihat apa yang selama ini, saya sendiri sebagai DPR, pernah di Badan Anggaran, program
    budgeting
    yang betul-betul APBN ini bisa langsung dirasakan oleh rakyat, baru kali ini,” ujar Cucun saat ditemui di kantor DPP PKB, Rabu (15/10/2025) malam.
    Cucun mencontohkan, APBN betul-betul dirasakan rakyat melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG).
    Dia mengatakan, uang untuk MBG bisa tersalurkan tanpa perlu melalui proses panjang.
    “Misalkan, silakan terjadi perdebatan di tengah publik mengenai MBG. Tetapi ini uang yang betul-betul langsung dirasakan oleh publik, yang tidak melalui jalur terlalu panjang menetes skemanya, harus proses lelang di mana, kemudian sampai di bawah itu sistem keuangan juga, proses pencairannya bisa lama. Satu itu contohnya, ini program
    budgeting
    yang cukup luar biasa,” tuturnya.
    Dia juga mengulas perihal pemberdayaan ekonomi di desa. Koperasi Desa Merah Putih berpotensi meningkatkan permintaan pasar di level domestik sehingga ekonomi masyarakat berputar.
    “Kalau Kopdes Merah Putih ini berjalan bagus,
    domestik demand
    akan berjalan, semua perputaran ekonomi akan terjadi di bawah,” sambung Cucun.

    Lalu, kata Cucun, Prabowo juga benar-benar menerapkan Pasal 33 UUD 1945.
    Dia menekankan, transformasi yang Prabowo lakukan saat ini sudah luar biasa, meski tetap ada pro dan kontra di publik.
    “Saya dari sisi legislatif melihat bagaimana menertibkan semua amanat Pasal 33, seluruh kekayaan negara ini dikuasai oleh negara dan supaya bisa dimanfaatkan seluas-luasnya untuk kepentingan rakyat,” imbuhnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.