Produk: UU Minerba

  • Demo Indonesia Gelap Jilid II di DPRD Jatim Dibuka Dengan Teatrikal

    Demo Indonesia Gelap Jilid II di DPRD Jatim Dibuka Dengan Teatrikal

    Surabaya (beritajatim.com) – Massa aksi demo Indonesia Gelap menggelar pertunjukan teatrikal di depan Kantor DPRD Jawa Timur dengan berguling-guling di jalan aspal dan melakban mulut mereka, sebagai simbol kritik terhadap kebijakan pemerintah Presiden Prabowo Subianto, Jumat (21/2/2025).

    Aksi teatrikal ini merangkai berbagai kejadian di Indonesia selama 100 hari lebih masa pemerintahan Presiden Prabowo, dari kebijakan yang tidak pro-rakyat, pembentukan kabinet gemuk sebagai bentuk balas budi politik, hingga tindakan represif terhadap kesenian yang melontarkan kritik.

    Peserta aksi Indonesia Gelap, Muhammad Abdul Gani Bima mengatakan, treatikal ini menunjukkan dan menjadi penegas bahwa, negara kita sedang tidak baik-baik saja.

    “Sebenarnya menggambarkan isu-isu yang sedang kita tuntut hari ini. Banyak pembungkaman kritik dari seni, ada pemberedelan lukisan, pentas teater di Bandung juga dibredel, trus trakhir lagu Sukatani yang berjudul ‘Bayar-Bayar’ itu juga dibredel, tadi orang bersongkok sedang makan itu juga melambangkan penggemukan kabinet yang sedang dialami oleh negara kami, dan itu tidak ada gunanya sebenarnya, mereka hanya membagi-bagi kekuasan mungkin politik balas budi,” kata Abdul Gani, Jumat (21/2).

    Abdul Gani menjelaskan, pemeran treatikal yang berguling-guling itu menunjukkan ironi kemiskinan di negara Indonesia saat ini. Di mana masih banyak rakyat kelaparan, sementara para pejabat berjoget dan menikmati fasilitas mewah.

    “Adegan berguling-guling itu menyimbolkan kemiskinan yang tidak pernah usai, setiap ganti penguasa ada kemiskinan baru. Nah itu kan sebuah ironi yang terus kita alami, kita sudah merdeka tetapi kenapa rakyat ini masih lapar. Penguasa itu joget-joget, mereka mendapat fasilitas mewah, kita-kita (rakyat) di sini yang membayar pajak, kita dipaksa membayar pajak tetapi fasilitas yang kita dapat tidak sepadan,” ujar dia.

    Dalam pertunjukan treatikal juga diiringi dengan tarian lunglai dan lagu Ibu Pertiwi, lanjut Abdul Gani, itu menggambarkan tentang bagaimana bumi Indonesia ini telah dibabat dengan aktivitas tambang dan hutan-hutan yang digunduli.

    “Tadi penari ditutup matanya itu juga menyimbolkan itu ibu Pertiwi sedang memperindah negara kita, yang para penguasa selalu merusaknya dengan tambang, penggundulan hutan, sawit dan lain-lain,” tandas Mahasiswa Unesa Surabaya itu.

    Diketahui, aksi demonstrasi Indonesia Gelap ini diikuti oleh gabungan masyarakat sipil, akademisi, dan mahasiswa Surabaya, menuntut sejumlah kebijakan pemerintah yang dinilai tidak pro-rakyat. [kun]

    Berikut tuntutan aksi demo Indonesia Gelap ke dua (Jilid II) di depan kantor DPRD Jawa Timur, hari ini:

    *SAHKAN UNDANG-UNDANG PRO RAKYAT*

    1.1 RUU Masyarakat Adat
    • Latar Belakang: Konflik agraria dan kriminalisasi akibat belum adanya payung hukum yang kuat.
    • Dampak: 1,6 juta hektar tanah adat berkonflik dengan korporasi (AMAN).
    • Rekomendasi: Mendesak DPR segera mengesahkan RUU ini.

    1.2 RUU Perampasan Aset
    • Latar Belakang: Kesulitan menyita aset koruptor menyebabkan kerugian Rp 200 triliun (ICW).
    • Dampak: Negara kehilangan potensi pemulihan aset.
    • Rekomendasi: Mendorong regulasi pemulihan aset demi kepentingan rakyat.

    1.3 RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT)
    • Latar Belakang: 4,2 juta pekerja PRT tidak memiliki perlindungan hukum (ILO).
    • Dampak: Rentan eksploitasi dan kekerasan.
    • Rekomendasi: Mendesak pengesahan UU untuk perlindungan legal PRT.

    *TOLAK UNDANG-UNDANG ANTI RAKYAT*

    2.1 Revisi UU TNI & POLRI
    • Latar Belakang: Potensi perluasan peran TNI-Polri di ranah sipil.
    • Dampak: Meningkatkan represi dan melemahkan demokrasi.
    • Rekomendasi: Penguatan reformasi sektor keamanan tanpa perluasan peran militer.

    2.2 Revisi UU Minerba & Kejaksaan
    • Latar Belakang: Menguntungkan oligarki tambang, melemahkan independensi hukum.
    • Dampak: Eksploitasi SDA dan berkurangnya independensi kejaksaan.
    • Rekomendasi: Menolak revisi yang pro-oligarki, dorong regulasi yang berpihak pada rakyat.

    *EVALUASI KEBIJAKAN YANG MERUGIKAN RAKYAT*

    3.1 Efisiensi Anggaran & Kabinet Gemuk
    • Latar Belakang: Pemborosan anggaran akibat kabinet gemuk.
    • Dampak: Pemangkasan anggaran pendidikan, kesehatan, infrastruktur.
    • Rekomendasi: Evaluasi INPRES No. 1 Tahun 2025 dan alokasi ulang anggaran.

    3.2 Pelaksanaan Program Makan Bergizi (MBG)
    • Latar Belakang: Masalah distribusi, pengawasan, dan kualitas makanan.
    • Dampak: 30% makanan tidak layak konsumsi.
    • Rekomendasi: Audit menyeluruh, skema distribusi yang lebih baik, atau pembatalan program.

    *BATALKAN KEBIJAKAN YANG MEMBAHAYAKAN DEMOKRASI*

    4.1 Multifungsi TNI-Polri
    • Latar Belakang: Bertentangan dengan reformasi demokrasi.
    • Dampak: Potensi pelanggaran HAM meningkat (SETARA Institute).
    • Rekomendasi: Tolak kebijakan ini, perkuat supremasi hukum.

    4.2 INPRES No. 1/2025, APBN untuk IKN, MBG, Danantara
    • Latar Belakang: Pembebanan APBN untuk proyek non-prioritas.
    • Dampak: Defisit anggaran Rp 150 triliun dalam 10 tahun.
    • Rekomendasi: Hentikan alokasi APBN untuk proyek non-mendasar, prioritaskan pendidikan dan kesehatan.

  • 2.460 Personel Gabungan Dikerahkan untuk Pengamanan Demo di Kawasan Patung Kuda Hari Ini – Halaman all

    2.460 Personel Gabungan Dikerahkan untuk Pengamanan Demo di Kawasan Patung Kuda Hari Ini – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi kembali menyiagakan personel gabungan untuk mengawal jalannya aksi demo mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI).

    Diketahui, aksi unjuk rasa ini kembali dilakukan pada hari ini, Jumat (21/2/2025) di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat sekira pukul 13.00 WIB.

    “Dalam rangka pengamanan aksi penyampaian pendapat dari sejumlah aliansi, kami melibatkan 2.460 personel gabungan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Jum’at (21/2/2025).

    Susatyo menyebutkan, personel gabungan tersebut dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait. 

    Nantinya personel akan ditempatkan di sejumlah titik di sekitar Patung Kuda Monas hingga di depan Istana Negara.

    Sementara itu, Susatyo menyebut untuk pengalihan arus lalu lintas bersifat situasional. Artinya, nantinya penutupan jalan akan dilakukan dengan melihat perkembangan di lapangan.

    “Apabila jumlah massanya tidak banyak, lalu lintas normal seperti biasa. Kita lihat nanti jumlah massanya, bila nanti di sekitaran bundaran Patung Kuda Monas itu massanya cukup banyak dan eskalasi meningkat, maka arus lintas akan dialihkan, dihimbau kepada warga yang akan melintas sekitar Monas agar mencari jalan alternatif untuk menghindari penumpukan kendaraan disekitar Patung Kuda,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Susatyo mengingatkan kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan selalu bertindak persuasif, tidak memprovokasi dan terprovokasi.

    Dia juga mengimbau kepada para koordinator lapangan (korlap) dan orator untuk melakukan orasi dengan santun dan tidak memprovokasi massa.

    “Lakukan unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum. Hormati dan hargai pengguna jalan lainnya yang akan melintas di bundaran Patung Kuda Monas, dan beberapa lokasi lainnya,” jelasnya.

    “Personel yang terlibat pengamanan tidak ada yang membawa senjata api. Hormati dan hargai saudara kita yang akan menyampaikan pendapatnya dimuka dengan humanis dan profesional,” sambungnya.

    Pada hari sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berencana menggelar demo bertajuk “Indonesia Gelap” di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2025).

    Dalam aksi ini ada ratusan mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI yang hadir untuk menyuarakan aspirasinya.

    Adapun demo hari ini sempat diwarnai kericuhan karena mahasiswa merobohkan 2 barier beton serta melakukan pelemparan ke polisi pada sore hari.

    Namun, hal itu mereda ketika Mensesneg, Prasetyo Hadi bersama bersama 2 Wakil Menterinya, Bambang Eko Suhariyanto serta Juri Ardiantoro menemui langsung para massa aksi.

    Dalam puncak demonstrasi hari ini, terdapat sembilan poin tuntutan yang di bawa BEM SI. Rinciannya sebagai berikut:

    1. Kaji Ulang Inpres No. 1 Tahun 2025 

    2. Tranparansi Status Pembangunan dan pajak rakyat 

    3. Evaluasi Besar – Besaran Makan Bergizi Gratis 

    4. Tolak Revisi UU Minerba yang bermasalah 

    5. Tolak Dwifungsi TNI 

    6. Sahkan RUU Perampasan Aset 

    7. Tingkatkan Kualitas Pendidikan & Kesehatan secara Nasional 

    8. Tolak impunitas & Tuntaskan HAM berat 

    9. Tolak cawe – cawe Jokowi dalam pemerintahan Prabowo

  • Saat Mahasiswa Gelar Puncak Demo Indonesia Gelap, Tuntut 9 Hal ke Pemerintahan Prabowo
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        21 Februari 2025

    Saat Mahasiswa Gelar Puncak Demo Indonesia Gelap, Tuntut 9 Hal ke Pemerintahan Prabowo Megapolitan 21 Februari 2025

    Saat Mahasiswa Gelar Puncak Demo Indonesia Gelap, Tuntut 9 Hal ke Pemerintahan Prabowo
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com 
    – Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar puncak demo ”
    Indonesia Gelap
    ” di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2025).
    Peserta aksi mulai berdatangan pukul 14.32 WIB. Massa kompak mengepalkan tangan kiri ke udara sambil memegang spanduk dan poster yang memuat tulisan tentang keresahan atas beberapa kebijakan Presiden Prabowo Subianto.
    “Cabut efisiensi pemotongan anggaran pendidikan atau kesehatan. Tolak Undang-undang Minerba,” bunyi tulisan di salah satu spanduk.
    Salah satu yang dikritisi massa ialah Undang-Undang tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba). Menurut mahasiswa, pemerintah dan DPR tak seharusnya mengesahkan undang-undang tersebut karena tidak berpihak kepada rakyat kecil.
    “Undang-undang Minerba sudah tidak etis lagi untuk kepentingan masyarakat kecil,” kata orator membakar semangat massa.
    Para mahasiswa juga memandang, Undang-undang Minerba membuat alam hancur, sehingga sudah seharusnya dibatalkan.
    “Tolong Pak Presiden, alam kami rusak, cabut Undang-undang Minerba,” tutur orator.
    Adapun dalam puncak demonstrasi ini, massa membawa sembilan tuntutan ke pemerintahan Prabowo, yaitu:
    Demonstrasi ini sempat diwarnai aksi bakar ban di awal. Kamis sore, seiring bertambahnya massa, peserta aksi mulai menjebol beton pembatas atau
    barrier
    di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya.
    Mahasiswa tersebut menjebol
    barrier
    beton yang melintang di Jalan Merdeka Barat arah Istana Negara. Pembatas beton itu semula memang ditutup agar mahasiswa aksi tidak berunjuk rasa menuju Istana Negara.
    Massa aksi berusaha menjebol pembatas beton itu menggunakan tali tambang berwarna putih yang telah mereka siapkan dalam sebuah kantong plastik.
    Untuk menjebol
    barrier
    , mahasiswa bersama-sama mengikat tali tambang pada besi penyangga beton. Kemudian, mereka menarik beton itu sesuai hitungan orator dari atas mobil komando.
    Di sela-sela penarikan beton, massa aksi juga melemparkan botol ke arah polisi. Setelah berhasil menjebol
    barrier
    , para mahasiswa itu bertepuk tangan sambil bersorak dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. 
    Selanjutnya, mereka berupaya untuk terus masuk ke area Istana Negara.
    Melihat situasi kian memanas, polisi yang berjaga di lokasi langsung berkomunikasi dengan pihak Istana.
    “Teman-teman, saat ini kami berusaha mengomunikasikan dengan pihak Istana, untuk para korlap agar menahan massa aksi yang bersifat merusak,” kata polisi melalui pengeras suara.
     
    Akhirnya, Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi pun muncul menemui massa aksi. 
    Awalnya Prasetyo hanya menemui massa aksi dari pagar pembatas yang berada di Jalan Merdeka Barat.
    Dia sempat meminta perwakilan massa yang mayoritas mahasiswa ini menghampirinya untuk berdialog. Namun, permintaan itu ditolak mahasiswa.
    Massa meminta agar Prasetyo yang menghampiri mahasiswa. Akhirnya, aparat kepolisian membuka jalan agar Prasetyo bisa menemui peserta aksi
    Kemudian, Mensesneg naik ke atas mobil komando ditemani Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo.
    Mahasiswa yang berada di atas mobil komando lantas memberikan map berwarna merah yang berisi tuntutan massa
    aksi Indonesia Gelap
    .
    Di hadapan massa, Prasetyo mengaku sudah mendengar semua tuntutan mahasiswa. Prasetyo lantas menandatangani tuntutan mahasiswa peserta aksi.
    “Sore hari ini saya nyatakan bahwa, kami, pemerintah menyatakan terbuka, akan menerima tuntutan ini dan mempelajarinya,” ucap Prasetyo.
    Sementara, mahasiswa memberikan waktu 2×24 jam untuk pemerintah menanggapi sembilan tuntutan massa aksi.
    “Kawan-kawan semua, hari ini kita dokumentasi dan kita ultimatum pihak istana, kita beri waktu selama 2×24 jam,” ujar orator di atas mobil komando.
    Dalam pernyataannya, Prasetyo menyampaikan jaminan bahwa pemerintah akan membahas tuntutan dari mahasiswa.
    Politikus Partai Gerindra itu juga mengajak mahasiswa untuk berdialog secara terbuka membahas tuntutan mereka.
    “Untuk mengawalnya, saya menawarkan saudara tunjuk perwakilan saudara. Kita berdialog secara konstruktif,” ucap Prasetyo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Massa Mahasiswa Bubar, Mensesneg Prasetyo Hadi Respons Tuntutan Unjuk Rasa di Jakarta

    Massa Mahasiswa Bubar, Mensesneg Prasetyo Hadi Respons Tuntutan Unjuk Rasa di Jakarta

    PIKIRAN RAKYAT – Massa mahasiswa peserta aksi unjuk rasa di Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, mulai membubarkan diri. Mereka bubar dengan tertib menuju arah kawasan Gambir.

    Mahasiswa mulai membubarkan diri sekira pukul 18.27 WIB. Sebelumnya, massa aksi menginginkan dilakukan pertemuan dengan perwakilan istana.

    Keinginan itu dipenuhi dengan kehadiran perwakilan istana yaitu Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan ditemani oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro dan Bambang Eko. Ketiganya memenuhi permintaan mahasiswa untuk mendengarkan langsung tuntutan yang dibawakan dalam aksi unjuk rasa pada Kamis, 20 Februari 2025.

    Dari atas mobil komando ketiga perwakilan istana tersebut mendengarkan tuntutan mahasiswa yang dibacakan oleh seorang koordinator aksi. Berikut sejumlah tuntutan yang dibacakan dalam pertemuan tersebut.

    Pertama, kaji ulang Inpres nomor 1 Tahun 2025. Kedua, transparansi status pembangunan dan paja rakyat. Ketiga, evaluasi program Makan Bergizi Gratis. Keempat, tolak revisi UU Minerba. Kelima, tolak dwifungsi TNI. Keenam, tingkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan nasional. Kedelapan, tolak impunitas dan tuntaskan HAM berat. Kesembilan, tolak cawe cawe Jokowi dalam pemerintahan Prabowo.

    Sebagai jawaban atas tuntutan mahasiswa, Prasetyo Hadi mengatakan bahwa pemerintah dengan tangan terbuka akan menerima tuntutan dan akan mempelajarinya. Prasetyo Hadi mendorong agar dikirimkan perwakilan mahasiswa untuk mengawal pembahasannya bersama pemerintah.

    “Langsung saya tanda tangan (isi tuntutan), ya akan saya langsung tanda tangani dan saya mengundang perwakilan perwakilan adik-adik untuk kita berkomunikasi,” kata Prasetyo.

    Mahasiswa peserta aksi unjuk rasa di Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, mulai membubarkan diri.

    Sementara itu, mahasiswa memberikan tenggat waktu 2×24 jam kepada pemerintah untuk merespons tuntutan tersebut.

    Mahasiswa menggelar demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Kamis, 20 Februari 2025. Pantauan di lokasi, massa terus bertambah semenjak memasuki sore hari sekira pukul 16.00 WIB.

    Aksi demonstrasi digelar di Jalan Medan Merdeka Barat, tepatnya di depan Gedung Indosat. Ruas jalan itu ditutup sepenuhnya.

    Terlihat sebuah ban dibakar oleh massa, asap pekat membimbing tinggi. Sementara itu, separator beton dipasang sebagai pembatas area bagi massa melakukan aksi unjuk rasa sore hari ini.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Reshuffle Perdana Kabinet Prabowo-Gibran, Murni Pertimbangan Kinerja atau Faktor Lain? – Page 3

    Reshuffle Perdana Kabinet Prabowo-Gibran, Murni Pertimbangan Kinerja atau Faktor Lain? – Page 3

    Pengamat Politik Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan menilai pencopotan Satryo Soemantri Brodjonegoro dari jabatan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) berkaitan dengan aksi demo mahasiswa bertajuk ‘Indonesia Gelap’.

    Menurut Iwan, Satryo menjadi penyebab mahasiswa turun ke jalan lantaran mengeluarkan pernyataan yang membuat gusar saat Rapat Kerja di DPR RI terkait potensi menaikkan uang kuliah mahasiswa imbas kebijakan efisiensi anggaran.

    “Bahwa imbas efisiensi akan bisa menaikkan biaya kuliah atau uang kuliah tunggal di perguruan tinggi. Sehingga menimbulkan kekhawatiran publik khususnya mahasiswa, maka muncullah demonstrasi,” kata Iwan melalui pesan singkat kepada Liputan6.com, Rabu 19 Februari 2025.

    Iwan menyebut, menjadi hal lumrah jika Presiden Prabowo Subianto marah kepada Satryo dan mengambil langkah tegas pencopotan.

    Sebab, lanjut Iwan, seharusnya pesan efisiensi itu bisa disampaikan dengan baik oleh para menterinya, seperti hanya berdampak pada biaya perjalanan dinas, alat tulis kantor, fokus grup diskusi, dan bukan terhadap biaya kuliah atau belanja pegawai.

    “Belum lagi sebelum ini, Mendiktisaintek membuat gaduh dan heboh setelah didemo oleh pegawainya karena dianggap semena-mena memecat dan memaki bahasanya. Jadi, menurut saya, menteri seperti ini memang pantas diganti,” kata Iwan menandasi.

    Diketahui, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) telah menggelar aksi demontrasi bertajuk ‘Indonesia Gelap’ di sekitar Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin 17 Februari 2025. Aksi ini disebut sebagai bentuk rasa kecewa terhadap sejumlah kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka.

    Tak hanya turun ke jalan, media sosial turut diramaikan dengan tagar aksi Indonesia Gelap yang mencapai 43,8 ribu postingan di platform X. Gerakan ini menjadi sorotan publik karena mengusung simbol Garuda dengan latar hitam, mencerminkan keprihatinan mahasiswa terhadap kondisi bangsa yang dinilai semakin jauh dari cita-cita kemakmuran.

    Koordinator Pusat BEM SI, Herianto mengatakan ada tujuh tuntutan mahasiswa dalam unjuk rasa ‘Indonesia Gelap’. Salah satunya, meminta Prabowo mencabut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran yang dinilai merugikan masyarakat.

    “Menuntut Presiden mencabut Inpres nomor 1 tahun 2025 yang merugikan rakyat,” kata Herianto saat dihubungi, Senin 17 Februari 2025.

    Selain itu, BEM SI menuntut transparansi status pembangunan dan transparansi keseluruhan program Makan Bergizi Gratis (MBG). BEM SI juga menolak revisi UU Minerba dan dwifungsi TNI, serta meminta RUU Perampasan Aset disahkan.

    Unjuk rasa ini juga diikuti BEM Universitas Indonesia (UI). Dalam tuntutannya, BEM UI meminta Prabowo mencabut pasal dalam RUU Minerba yang memungkinkan perguruan tinggi mengelola tambang untuk menjaga independensi akademik.

    Selanjutnya, BEM UI meminta MBG dievaluasi total dan mengeluarkan program unggulan Prabowo ini dari anggaran pendidikan. Kemudian, BEM UI mendesak agar Inpres pemangkasan anggaran dicabut.

    “Kami mahasiswa UI merasa resah dengan kondisi bangsa akhir-akhir ini. Begitu banyak kebijakan ugal-ugalan nirsubstansi yang menyebabkan penderitaan rakyat terus berlanjut,” dikutip dari akun Instagram @bemui_official.

  • Tolak rangkap jabatan satu di antara tuntutan mahasiswa di Patung Kuda

    Tolak rangkap jabatan satu di antara tuntutan mahasiswa di Patung Kuda

    Jakarta (ANTARA) – Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) menggelar demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis, dengan beragam tuntutan di antaranya tolak rangkap jabatan.

    Mereka menyuarakan berbagai tuntutan terhadap Presiden Prabowo yang dinilai telah mengeluarkan kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat.

    Para mahasiswa yang hadir juga terlihat membawa berbagai macam spanduk untuk menyuarakan aspirasinya.

    Ada beberapa mahasiswa yang membawa spanduk bertuliskan “Tolak Imunitas Kejaksaan” dan “#tolakasasdominuslitis”.

    Ada juga yang membawa tulisan “Tolak dominasi Kejaksaan dan RUU Kejaksaan”.

    “Kami mahasiswa dari berbagai penjuru daerah Indonesia dari Jakarta sampai Mataram berkumpul hari ini untuk menyampaikan aspirasi,” ujar seorang mahasiswa dalam orasinya.

    Sejumlah mahasiswa saat unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Jakarta, Kamis (20/2/2025).

    Para demonstran juga menyoroti berbagai persoalan sosial yang dianggap mencederai rasa keadilan masyarakat, seperti permasalahan pagar laut, kelangkaan gas 3 kg, dan berbagai kebijakan lain.

    Mereka mendesak pemerintah untuk mengubah kebijakan yang dinilai kurang berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

    Sementara itu, Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Herianto menjelaskan pihaknya juga membawa 9 tuntutan lainnya, seperti kaji ulang Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

    Kedua, transparansi status pembangunan dan pajak rakyat, kemudian evaluasi besar-besaran Makan Bergizi Gratis, tolak Revisi UU Minerba yang bermasalah.

    Selain itu ada pula tolak Dwifungsi TNI, sahkan RUU Perampasan Aset, tingkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan secara nasional, tolak impunitas dan tuntaskan pelanggaran HAM berat.

    Juga, tolak cawe-cawe Jokowi dalam pemerintahan Prabowo dan tolak imunitas jaksa dan asas dominus litis.

    Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi meminta kepada mahasiswa peserta unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna, Monas, Jakarta, untuk bersama-sama memperbaiki kebijakan pemerintah yang dinilai kurang tepat.

    “Mana yang kurang tepat, mari kita perbaiki bersama-sama,” kata Mensesneg Prasetyo di hadapan para mahasiswa itu.

    Mensesneg mengajak kepada para mahasiswa untuk menunjuk perwakilannya bertemu dan berdiskusi mencari solusi serta berikan masukan kepada pemerintah mana saja poin yang kurang tepat.

    “Tunjuk perwakilan-perwakilan saudara, kita berdialog, kita berdiskusi, yang konstruktif, berikan masukan,” katanya.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Freeport Bakal Dapat Izin Ekspor Lagi, Pengamat Ingatkan Hal Ini

    Freeport Bakal Dapat Izin Ekspor Lagi, Pengamat Ingatkan Hal Ini

    Bisnis.com, JAKARTA – Pengamat mengingatkan agar pemerintah mengubah Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batu bara (Minerba) jika mengizinkan PT Freeport Indonesia (PTFI) mengekspor konsentrat tembaga tahun ini.

    Pemerintah memberi sinyal untuk kembali memberi izin ekspor kepada PTFI. Hal ini dilakukan lantaran salah satu smelter milik perusahaan terbakar sehingga tergolong kondisi kahar. Padahal, izin ekspor untuk PTFI telah berakhir sejak 31 Desember 2024 lalu.

    Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (PUSHEP) Bisman Bhaktiar menilai, tidak ada celah bagi pemerintah memberikan izin ekspor kepada PTFI. 

    Sebab, dalam Pasal 170 UU Nomor 3 Tahun 2020 Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dijelaskan bahwa penjualan ke luar negeri terhadap mineral logam yang belum dimurnikan maksimal 3 tahun setelah UU Minerba 2020.

    Oleh karena itu, jika pemerintah ingin memberikan izin ekspor kembali kepada PTFI, mereka harus merevisi UU Minerba lagi.

    “Idealnya kebijakan izin ekspor harus didahului dengan perubahan UU,” kata Bisman kepada Bisnis, Kamis (20/2/2025). 

    Kendati, Bisman berseloroh bahwa praktik melanggar UU sudah kerap terjadi. Buktinya, pada tahun lalu juga lolos saja kebijakan relaksasi.

    Namun, dia menilai jika pemerintah saat ini tidak ingin tidak melanggar UU, maka hal tersebut positif dan harus apresiasi. Di sisi lain, Bisman juga menilai tidak ada klausul tentang kahar dalam UU Minerba.

    “Jadi kahar tidak bisa menjadi alasan tidak dilaksanakannya ketentuan UU. DPR dan Kementerian ESDM tidak usah malu-malu melanggar UU kan toh sudah sering,” tutur Bisman.

    Sementara itu, Bisman mengaku sepakat dengan rencana pemerintah menaikkan bea ekspor untuk PTFI jika kelak mendapat izin ekspor lagi.

    “Pengenaan bea ekspor yang tinggi sebagai kompensasi atas relaksasi,” ujarnya.

    Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan PTFI akan kembali mendapatkan izin untuk ekspor konsentrat tembaga. Kendati demikian, terdapat kenaikkan tarif ekspor.

    Bahlil menuturkan insiden kebakaran pada smelter di Gresik, Jawa Timur membuat produksi PTFI terhambat. Oleh sebab itu, pemerintah memutuskan kembali memberi izin ekspor konsentrat tembaga ke Freeport, tetapi dengan tarif bea keluar yang lebih tinggi. 

    “Jadi, dia membayar ke negara lebih besar daripada sebelumnya,” ujar Bahlil usai acara Indonesia Economic Summit di Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2025).

    Dia menjelaskan keputusan pemberian kembali izin tersebut diambil usai sejumlah menteri melakukan rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (18/2/2025). 

    Mantan Kepala BKPM itu mengklaim pemerintah coba mengambil jalan tengah. Dia mengaku tidak ingin puluhan ribu karyawan Freeport dirumahkan dan pendapatan negara berkurang apabila produksinya tidak berjalan. 

    “Secara bertahap kita masih memberikan ruang untuk [Freeport] melakukan ekspor konsentrat,” ungkapnya.

  • Demo Indonesia Gelap Jilid 2 Digelar di Depan DPRD Jatim Besok

    Demo Indonesia Gelap Jilid 2 Digelar di Depan DPRD Jatim Besok

    Surabaya (beritajatim.com) – Kelompok gabungan masyarakat sipil, akademisi dan mahasiswa Surabaya akan kembali menggelar aksi demonstrasi ‘IndonesiaGelap’ di depan Gedung DPRD Jawa Timur, pada Jumat (21/2/2025) besok.

    Korlap Aksi, Thanthowy Syamsuddin mengatakan bahwa aksi ‘IndonesiaGelap’ kembali digelar untuk kedua kalinya di Surabaya. Merespons kebijakan pemerintah yang merugikan rakyat dan melemahkan demokrasi.

    “Kami turut membawa hasil kajian substantif yang menjelaskan urgensi tuntutan aksi, dilengkapi dengan data, dampak sosial-ekonomi, serta rekomendasi kebijakan,” kata Thanthowy, Kamis (20/1).

    Thanthowy menjelaskan bahwa tuntutan pertama dalam aksi mereka besok adalah mendesak DPR dan pemerintah untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang yang dinilai pro rakyat, yaitu RUU Masyarakat Adat.

    “Konflik agraria dan kriminalisasi terus terjadi akibat belum adanya payung hukum yang kuat. Dampaknya, berdasarkan data Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) sekitar 1,6 juta hektar tanah adat berkonflik dengan korporasi,” jelasnya.

    Kedua, pihaknya juga meminta DPR segera mengetok RUU Perampasan Aset. Tanpa UU itu, aset koruptor akan sulit disita dan menyebabkan kerugian negara mencapai Rp200 triliun berdasarkan data ICW.

    “Dampaknya negara kehilangan potensi pemulihan aset,” ujar Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga (Unair) Surabaya itu.

    Berikutnya, massa aksi juga mendorong disahkannya RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT). Pasalnya, sebanyak 4,2 juta pekerja PRT tidak memiliki perlindungan hukum.

    Kemudian, lanjut Thanthowy, pihaknya juga menolak revisi UU TNI dan Polri yang dianggap tidak pro terhadap rakyat sipil. Dan meningkatkan potensi represi dan melemahkan demokrasi.

    “Adanya potensi perluasan peran TNI-Polri di ranah sipil. Hal itu berpotensi meningkatkan represi dan melemahkan demokrasi,” rincinya.

    Terkait keberlanjutan lingkungan, Thanthowy juga mengatakan menolak revisi UU Minerba & Kejaksaan. Sebab dalam revisi ini dinilai menguntungkan oligarki tambang dan melemahkan independensi hukum.

    “Dampaknya eksploitasi sumber daya alam serta berkurangnya independensi kejaksaan,” kata dia.

    Lebih lanjut, sama seperti aksi sebelumnya massa meminta pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan efisiensi anggaran, dan kabinet yang gemuk.

    “Pemborosan anggaran akibat struktur kabinet yang terlalu besar. Lalu pemangkasan anggaran di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Maka harus ada evaluasi INPRES No. 1 Tahun 2025 dan realokasi anggaran yang lebih tepat,” ucapnya.

    Pihaknya juga mengkritisi Program Makan Bergizi (MBG). Sebab sejauh ini telah banyak ditemukan permasalahan, di antaranya terkait distribusi, pengawasan, dan kualitas makanan yang tidak memadai.

    “Sekitar 30 persen makanan yang didistribusikan tidak layak konsumsi. Kami meminta ada audit menyeluruh, perbaikan skema distribusi atau pembatalan program,” ucapnya.

    Mereka juga mengkritisi Multifungsi TNI-Polri. Sebab kebijakan ini dinilai bertentangan dengan reformasi demokrasi. Hal itu menimbulkan potensi pelanggaran HAM meningkat.

    Terakhir mereka juga menuntut agar menghentikan proyek IKN, MBG serta Danantara yang tidak mendasar, dan lebih memprioritaskan sektor pendidikan dan kesehatan.

    “Pembebanan APBN untuk proyek-proyek non-prioritas. Bakal berdampak pada defisit anggaran diprediksi mencapai Rp150 triliun dalam 10 tahun,” tutup dia. [ram/ian]

  • Wamenkop Ferry Juliantono: Koperasi Bisa Terjun ke Sektor Pertambangan

    Wamenkop Ferry Juliantono: Koperasi Bisa Terjun ke Sektor Pertambangan

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Kementerian Koperasi (Kemenkop) memiliki harapan besar ke Perhimpunan Organisasi Alumni Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (Himpuni).

    Harapan Kemenkop, Himpuni bisa menjadi garda terdepan sebagai penghasil Sumber Daya Manusia (SDM) untuk terjun ke dunia koperasi.

    Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop), Ferry Juliantono di diskusi yang digelar Himpuni dengan tema Rembug Bersama untuk Memperkuat Kontribusi HIMPUNI dalam Menyukseskan Agenda Prioritas Pemerintah di Makassar, Kamis (20/02/2025).

    Ferry menyampaikan koperasi saat ini membutuhkan SDM yang sangat besar untuk melakukan perbaikan manajemen.

    “Saya mengharap koperasi saat ini, ada perbaikan manajemen pengelolaan dan koperasi saat ini membutuhkan banyak sekali sumber daya manusia,” katanya.

    Karena alasan itulah, menurutnya kehadiran Himpuni ini sebagai wadah untuk menghasilkan SDM yang bisa terus mengembang koperasi.

    “Himpuni seharusnya sebagai organisasi alumni perguruan tinggi dengan latar belakang keilmuannya di harapkan bisa membantu secara teknis,” paparnya.

    “Misalnya koperasi-koperasi yang terbentuk untuk mengelola misalnya tambang. Jadi, anggota Himpuni bisa membantu operasi dan sebagainya,” terangnya.

    Kemenkop mendapat dukungan dari DPR RI karena telah mengesahkan revisi Undang-Undang terkait dengan pengelolaan mineral dan batubara (minerba).

    Menurutnya, dengan revisi UU Minerba tersebut, koperasi mendapatkan ruang yang lebih besar untuk terlibat langsung dalam pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA). Adanya payung hukum yang baru ini, koperasi memiliki kesempatan yang besar untuk meningkatkan skala usaha hingga asetnya.

  • UMKM Garap Tambang Harus Lewati Proses Verifikasi Ketat

    UMKM Garap Tambang Harus Lewati Proses Verifikasi Ketat

    Jakarta

    Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menyampaikan UMKM yang memenuhi syarat agar dapat terlibat mengelola tambang. Wakil Menteri UMKM Helvi Yuni Moraza menyampaikan UMKM harus melalui verifikasi yang ketat terlebih dahulu.

    Kebijakan tersebut tertuang dalam perubahan keempat atas Undang-Undang nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara menjadi Undang-Undang Minerba (UU Minerba). Aturan ini telah disetujui di Rapat Paripurna DPR RI beberapa waktu lalu.

    “Kami kan dari Kementerian UMKM diikutkan dalam proses verifikasi pertambangan. Jangan kita menganggap remeh loh banyak pengusaha lokal itu yang memang punya lahan,” kata Helvi saat ditemui di Gedung Smesco, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025).

    Helvi menjelaskan UMKM yang mempunyai lahan atau memiliki perjanjian kerja sama dengan pemilik lahan yang dapat mengajukan izin mengelola tambang. Kendati demikian, Helvi menegaskan tidak hanya persoalan lahan saja. Pihaknya juga harus memverifikasi dengan kelayakan UMKM.

    “Harus ada perikatan dengan pemilik lahan. Tidak bisa hanya sekadar mengajukan izin tanpa dasar kepemilikan atau keterkaitan dengan lahan yang akan dikelola. (Kualifikasinya nggak sesederhana lahan aja?) Iya betul, kami memverifikasi benar nggak UMKM yang kami usulkan UMKM atau bukan,” terang Helvi.

    Lebih lanjut, UMKM tidak bisa langsung mengajukan izin ke Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) tanpa melalui rekomendasi dari Kementerian UMKM. Helvi menyebut pihaknya akan melihat kelayakan usaha dan aspek lainnya agar memastikan UMKM mampu mengelola tambang secara profesional dan berkelanjutan. Menurut dia, semua sektor UMKM berpeluang untuk terlibat mengelola tambang, termasuk usaha mikro dan kecil.

    “Undang-undangnya jelas, UMKM harus diverifikasi terlebih dahulu oleh Kementerian UMKM sebelum diajukan ke Kementerian ESDM. Intinya, kami ingin meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui UMKM. UMKM juga merupakan pejuang dalam pengentasan kemiskinan. Kami ingin memperkuat UMKM dari level mikro hingga bisa naik kelas,” terang dia.

    (rrd/rir)