Produk: UU Minerba

  • Politik, 456 kepala daerah ikut retret hingga eksistensi PDIP

    Politik, 456 kepala daerah ikut retret hingga eksistensi PDIP

    Jakarta (ANTARA) – Berbagai peristiwa politik pada Jumat (21/2) menjadi sorotan, seperti 456 kepala daerah mengikuti pembekalan atau retret di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah. Kemudian, sikap Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang memerintahkan agar kader yang menjadi kepala daerah tak ikut retret menunjukkan eksistensi partai.

    Berikut rangkuman berita politik yang masih layak dibaca pagi ini.

    1. Seribuan mahasiswa unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jatim

    Sekitar seribuan orang dari mahasiswa, alumni, dan warga sipil mengadakan unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur, di Surabaya, Jumat.

    Aksi yang mengusung tema “Indonesia Gelap” ini merupakan lanjutan dari unjuk rasa sebelumnya menuntut pembatalan sejumlah undang-undang yang dianggap merugikan rakyat, diantaranya UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, UU Tanah Adat, UU Perampasan Aset, UU Minerba, dan sebagainya.

    “Kami menuntut pembatalan undang-undang yang tata kelolanya tidak transparan dan akuntabel,” ujar koordinator aksi, Thanthowy, di sela aksi.

    Selengkapnya klik di sini.

    2. Dasco: Larangan PDIP ikut retret kepala daerah urusan Mendagri

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad merespons soal adanya instruksi Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri agar kepala daerah yang diusung PDIP tidak mengikuti acara retret di Magelang, Jawa Tengah, dengan menyerahkan urusan itu kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

    “Itu biar urusan Pak Mendagri lah. Ya, kan Pak Mendagri yang bikin acara,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat.

    Selengkapnya klik di sini.

    3. Pakar: Sikap Megawati soal retret tunjukkan PDIP ingin diperhitungkan

    Pakar Ilmu Politik Universitas Padjadjaran Caroline Paskarina menilai sikap Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri terkait retret kepala daerah, menunjukkan bahwa PDIP masih ingin diperhitungkan dalam konstelasi kekuasaan saat ini.

    Demikian disampaikan Caroline menanggapi langkah Megawati memerintahkan kepala daerah yang berasal dari partainya untuk tidak mengikuti acara pembekalan atau retret di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, selama sepekan yakni tanggal 21-28 Februari 2025.

    “Sikap ini jelas menunjukkan bahwa PDIP masih ingin diperhitungkan dalam konstelasi kekuasaan saat ini,” kata Caroline saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Jumat.

    Selengkapnya klik di sini.

    4. Maruarar tanggapi Hasto yang ingin KPK periksa keluarga Jokowi

    Politikus Partai Gerindra yang juga Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menanggapi pernyataan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang menuntut aparat penegak hukum memeriksa keluarga Presiden ke-7 Joko Widodo.

    Menurut Maruarar, Indonesia merupakan negara hukum sehingga seluruh aparat penegak hukum seperti Polri, kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengerti tugas mereka masing-masing dalam mengusut dugaan tindak pidana, termasuk korupsi.

    “Silakan saja. Saya rasa negara ini adalah negara hukum. Panglimanya adalah hukum. Saya pikir teman-teman di kepolisian, di kejaksaan, di KPK juga sudah mengerti tugasnya masing-masing,” kata Ara, panggilan populer Maruarar, saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, merespons tuntutan Hasto.

    Selengkapnya klik di sini.

    5. Sebanyak 456 kepala daerah ikuti retret di Akmil Magelang

    Sebanyak 456 kepala daerah mengikuti retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, yang berlangsung pada 21-28 Februari 2025.

    Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto di Magelang, Jumat, menyampaikan total kepala daerah yang harus mengikuti retret kali ini sebanyak 503 orang kepala daerah, namun yang datang sebanyak 456 kepala daerah. Artinya sebanyak 47 orang lain belum hadir.

    “Tadi beberapa datang telat. Kemudian dari yang datang tersebut, 19 orang kami berikan dengan tanda gelang merah artinya kodisi fisiknya memerlukan atensi, seperti pascaoperasi penyakit serius dan sebagainya, tetapi mereka bersemangat untuk hadir tentu kita izinkan,” kata Bima Arya.

    Selengkapnya klik di sini.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

  • Politisi PDIP, Gerindra, Golkar Tandatangani Tuntutan Aksi ‘Indonesia Gelap’ di Jember

    Politisi PDIP, Gerindra, Golkar Tandatangani Tuntutan Aksi ‘Indonesia Gelap’ di Jember

    Jember (beritajatim.com) – Empat legislator PDI Perjuangan, Gerindra, dan Golkar menandatangani pakta integritas yang disodorkan peserta aksi unjuk rasa ‘Indonesia Gelap’, di halaman DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat (21/2/2025) sore.

    Empat legislator itu adalah Widarto, Candra Ary Fianto (PDI Perjuangan), Ahmad Hoirozi (Gerindra), dan Nilam Noor Fadillah (Golkar). Ada tiga poin tuntutan demonstran yang tergabung dalam Solidaritas Jember Melawan, yakni menolak revisi UU Minerba, menolak efisiensi anggaran, dan menolak pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.

    Di bawah rintik hujan, Widarto menyemangati mahasiswa. “Jangan takut kegelapan. Semakin pekat gelap malam menunjukkan sinar matahari akan segera terbit. Mari kita songsong terbitnya matahari bersama-sama, jangan takut kegelapan,” katanya.

    Widarto menegaskan sikap untuk membersamai mahasiswa. “Apa yang diaspirasikan, kami sepakat. Mari kita kawal bersama negara ini,” kata pria yang menjabat Wakil Ketua DPRD Jember ini.

    Revisi UU Minerba, menurut Widarto, tak boleh membungkam daya kritis masyarakat. “UU Minerba harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat kita,” katanya.

    Mantan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia ini juga menyoroti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran. “Efisiensi tiak boleh mengganggu layanan dasar untuk masyarakat: pendidikan, kesehatan, dan hal-hal mendasar. Efisiensi penting tapi tidak yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat, apalagi masyarakat kurang mampu,” katanya.

    Indonesia ingin menciptakan Generasi Emas 2045. “Maka anggaran kesehatan dan pendidikan tidak boleh diganggu,” kata Widarto.

    Widarto sepakat untuk mengawasi Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantra). “Kalau sampaui UU ini lolos, semua harus mengawasi. Tidak boleh ada yang kebal hukum di negara ini. Tidak boleh untuk sekelompok oligarki,” katanya.

    Sementara itu, Hoirozi berjanji mengawal aspirasi mahasiswa ke pemerintah pusat. “Jika nanti keputusan akan tidak mendukung semua dari aspirasi adik-adik, terutama untuk kepentingan rakyat kecil, kami akan mengawal sampai ke pusat. Kami sepakat mengawal,” katanya.

    Nilam memastikan menerima aspirasi mahasiswa. “Semua kebijakan pemerintah pasti berdampak terhadap perempuan. Maka kami akan mendukung aspirasi adik-adik, asalkan tidak anarkis. Tiga poin itu harus kami kawal. Apapun yang jadi harapan adik-adik menjadi catatan penting kami,” katanya.

    Mahasiswa meminta empat fraksi lain, yakni Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Nasional Demokrat, dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menandatangani pakta integriras ‘Indonesia Gelap’.

    Widarto berjanji akan mengupayakan empat fraksi lain di DPRD Jember menandatangani aspirasi mahasiswa. “Prinsipnya karena ini untuk kebaikan bersama, saya yakin semua fraksi menyepakati ini disampaikan ke pusat,” katanya.

    “Tiga poin yang disampaikan mahasiswa ranahnya di pusat. Kami hanya dalam posisi menyuarakan ini ke pusat. Yang penting semua fraksi harus sepakat bahwa ini harus disampaikan ke pusat dan ini jadi komitmen bersama,” katanya. [wir]

  • Kampus Dapat Manfaat Tambang, Bahlil Ungkap Ada Rektor yang Datang

    Kampus Dapat Manfaat Tambang, Bahlil Ungkap Ada Rektor yang Datang

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengaku bahwa dirinya sempat didatangi oleh beberapa rektor sebuah perguruan tinggi di Indonesia. Hal ini upaya perguruan tinggi bisa mendapatkan akses beasiswa hingga pengembangan laboratorium.

    Seiring dengan itu, Bahlil mengatakan negara sudah merevisi Undang-undang tentang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) baru-baru ini. Salah satu poin yang ditambahkan dalam beleid tersebut adalah perguruan tinggi yang menjadi penerima manfaat dari pengelolaan izin usaha pertambangan (IUP).

    “Contoh kampus di daerah-daerah penghasil tambang di Sulawesi, di Maluku, di Papua, di Kalimantan mereka datang ke saya beberapa rektornya datang ke saya memohon kiranya mereka juga bisa mendapatkan akses dalam pemberian beasiswa, kemudian lab-nya, RND-nya itu untuk kemudian mereka bisa dilibatkan,” jelasnya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (21/2/2025).

    Dia menegaskan, pemerintah tidak mengharuskan seluruh perguruan tinggi untuk menjadi penerima manfaat seperti sudah tertuang dalam beleid terbaru tersebut. Melainkan, Bahlil menegaskan hal itu bisa diajukan bagi perguruan tinggi yang mau dan butuh saja.

    “Ya, kampus adalah penerima manfaat. Ya, menerima manfaat. Jadi nanti begitu undang-undang sudah disahkan bagi kampus yang mau ya bagi kampus yang mau, kan banyak juga kampus yang udah kaya yang nggak butuh tapi kita harus memberikan ruang kepada kampus yang butuh,” tegasnya.

    Namun yang pasti, Bahlil menegaskan bahwa aturan baru perihal pengelolaan pertambangan minerba di Indonesia tidak mengizinkan perguruan tinggi untuk mengelola langsung IUP. Melainkan, perguruan tinggi hanya sebagai penerima manfaat dari pengelolaan IUP tersebut.

    “Tapi, dalam UU itu tidak diberikan ke kampus tapi diberikan kepada BUMN, BUMD dan perusahaan yang nantinya akan dikerjasamakan untuk kampus mendapat manfaat,” tandasnya.

    (pgr/pgr)

  • Tak Kunjung Bubar, Massa Aksi Indonesia Gelap Tutup Jalan di Bundaran Patung Kuda
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        21 Februari 2025

    Tak Kunjung Bubar, Massa Aksi Indonesia Gelap Tutup Jalan di Bundaran Patung Kuda Megapolitan 21 Februari 2025

    Tak Kunjung Bubar, Massa Aksi Indonesia Gelap Tutup Jalan di Bundaran Patung Kuda
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Massa aksi
    Indonesia Gelap
    kini menutup jalan di Bundaran Patung Arjuna Wijaya atau Patung Kuda menuju arah Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2025).
    Alhasil, kendaraan dari Jalan Budi Kemuliaan menuju Balai Kota harus melintas lewat bundaran di arah selatan.
    Penutupan jalan dilakukan oleh para massa aksi setelah mereka membubarkan diri.
    Saat pertama kali ditutup, beberapa mobil diminta oleh massa aksi agar memutar balik menuju
    contraflow
    . Kini, baik kendaraan roda dua maupun roda empat tidak dapat melintasi bundaran itu.
    Para demonstran tidak hanya duduk di tengah jalan, mereka juga membakar
    barrier
    pembatas jalan berwarna oranye.
    Hal itu yang membuat para pengendara enggan melintasi jalan tersebut.
    Karena ditutup, aparat kepolisian segera mengatur lalu lintas agar kemacetan parah tidak terjadi.
    Hingga sekitar pukul 20.14 WIB, massa aksi masih menutup jalan tersebut.
    Adapun demo hari merupakan aksi lanjutan dari
    aksi Indonesia Gelap
    yang sebelumnya digelar pada Selasa (18/2/2025) dan Kamis (20/2/2025).
    Tuntutan dari aksi Indonesia Gelap antara lain mewujudkan reforma agraria, menolak UU Minerba, hapuskan multifungsi TNI, evaluasi Inpres 01 Tahun 2025, dan lain sebagainya.
    Sementara itu, polisi telah menutup ruas Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat.
    Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menyampaikan bahwa terdapat 2.460 personel gabungan yang diterjunkan, terdiri dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemerintah Provinsi Jakarta, dan instansi terkait.
    “Dalam rangka pengamanan aksi penyampaian pendapat dari sejumlah aliansi, kami melibatkan 2.460 personel gabungan,” kata Susatyo kepada wartawan pada Jumat.
    Para personel gabungan akan ditempatkan di sejumlah titik di sekitar Patung Kuda Arjuna Wijaya hingga di depan Istana Negara. Mengenai pengalihan arus lalu lintas, Susatyo menjelaskan bahwa hal itu bersifat situasional.
    “Rekayasa arus lalu lintas akan diberlakukan melihat perkembangan dan dinamika situasi di lapangan,” ujarnya.
    Susatyo juga mengimbau kepada warga yang akan melintas sekitar Monas untuk mencari jalan alternatif guna menghindari penumpukan kendaraan di sekitar Patung Kuda.
    Dia mengingatkan semua personel yang terlibat pengamanan untuk bertindak persuasif dan tidak memprovokasi.
    “Polisi akan mengedepankan negosiasi, pelayanan humanis, serta menjaga keamanan dan keselamatan,” tegasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Nyalakan Lilin, Massa Aksi Indonesia Gelap Bacakan 28 Tuntutan kepada Pemerintah – Halaman all

    Nyalakan Lilin, Massa Aksi Indonesia Gelap Bacakan 28 Tuntutan kepada Pemerintah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Massa demonstrasi Indonesia Gelap membacakan sejumlah tuntutan dalam aksi yang digelar di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2025).

    Menjelang berakhirnya demonstrasi, massa menyalakan lilin dan lampu ponselnya. 

    Mereka juga membacakan 28 tuntutan kepada Pemerintah. Pembacaan tuntutan ini dilakukan oleh para orator secara bergantian. 

    Adapun tuntutan dari Koalisi Masyarakat Sipil adalah sebagai berikut: 

    1. Ciptakan Pendidikan Gratis, Ilmiah, dan Demokratis serta Batalkan Pemangkasan Anggaran Pendidikan.

    Pendidikan adalah hak setiap warga negara, namun pemangkasan anggaran pendidikan menunjukkan bahwa pemerintah lebih memilih untuk mengorbankan masa depan bangsa demi kepentingan politik sesaat. Kami menuntut pendidikan yang lebih demokratis, bebas dari komersialisasi, dan dapat diakses oleh seluruh rakyat tanpa terkecuali. 

    2. Copot PSN Bermasalah: Wujudkan Reforma Agraria Sejati

    Proyek Strategis Nasional (PSN) yang merugikan masyarakat harus dihentikan. Proyek yang hanya menguntungkan korporasi dan segelintir elit ini telah menyingkirkan hak-hak petani dan masyarakat adat. Reforma agraria sejati harus diwujudkan untuk memberi keadilan dan pemerataan tanah bagi rakyat. 

    3. Cabut Revisi UU Minerba.

    Revisi UU Minerba yang semakin membuka ruang bagi eksploitasi besar-besaran sumber daya alam hanya menguntungkan perusahaan besar dan merugikan lingkungan serta masyarakat lokal. Kami menuntut pencabutan revisi tersebut dan pengembalian pengelolaan sumber daya alam untuk kepentingan rakyat. 

    4. Hapuskan Multifungsi ABRI

    Pemisahan TNI dan Polri dari dunia politik adalah hal yang mendesak. Kami menuntut penghapusan peran ganda ABRI yang memperburuk politisasi militer dan mendistorsi peran mereka dalam menjaga keamanan negara. 

    5. Sahkan RUU Masyarakat Adat

    Undang-undang yang mengakui hak-hak masyarakat adat sangat penting untuk mengamankan keberagaman dan kearifan lokal. Pemerintah harus segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat untuk melindungi hak-hak mereka. 

    6. Cabut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran

    Instruksi Presiden ini malah memotong anggaran untuk sektor-sektor penting seperti kesehatan dan pendidikan yang berpotensi membebani masyarakat, terutama yang paling rentan. Kebijakan efisiensi ini tidak adil dan harus dibatalkan. 

    7. Evaluasi Total Program Makan Bergizi Gratis

    Program ini sering kali tidak mencakup mereka yang benar-benar membutuhkan. Kami meminta evaluasi menyeluruh dan memastikan distribusi yang tepat sasaran, agar rakyat miskin dapat merasakan manfaatnya. 

    8. Realisasikan Anggaran Tunjangan Kinerja Dosen ASN

    Dosen sebagai garda terdepan pendidikan bangsa harus mendapatkan pengakuan yang layak. Pemerintah wajib merealisasikan anggaran tunjangan kinerja mereka demi memajukan kualitas pendidikan di Indonesia. 

    9. Desak Prabowo Terbitkan Perppu Perampasan Aset

    Tindakan perampasan aset harus diatur dengan jelas untuk memastikan bahwa negara dapat menyelamatkan harta rakyat yang diambil secara tidak sah oleh pihak-pihak tertentu. 

    10. Tolak Revisi UU TNI, Polri, dan Kejaksaan

    Revisi yang dimaksudkan untuk memperkuat kekuasaan militer dan aparat penegak hukum tidak sesuai dengan semangat reformasi. Kami menolak revisi ini karena berpotensi merusak tatanan demokrasi yang sudah tercipta. 

    11. Efisiensikan dan Rombak Kabinet Merah Putih

    Kabinet yang tidak mampu memberikan solusi konkret terhadap masalah bangsa harus segera dievaluasi dan diganti dengan figur yang berkomitmen untuk kepentingan rakyat. 

    12. Tolak Revisi Peraturan DPR tentang Tata Tertib

    Perubahan ini bertujuan untuk mengurangi pengawasan publik terhadap kinerja DPR. Kami menuntut agar peraturan tersebut dibatalkan dan memastikan transparansi dalam setiap kebijakan yang dibuat. 

    13. Reformasi Polri

    Polri harus segera direformasi agar lebih mengedepankan kepentingan rakyat dan mengurangi tindakan represif yang merugikan masyarakat. 

    14. Meningkatkan Kesejahteraan Pekerja Kampus & Tenaga Kependidikan serta Menindak kampus-kampus yang tidak menyejahterakan pekerja

    Pekerja kampus dan tenaga kependidikan adalah pilar penting dalam dunia pendidikan. Kesejahteraan mereka harus diperhatikan dengan serius, terutama di tengah biaya hidup yang terus meningkat. 

    15. Tolak Kekerasan pada Jurnalis, Tolak PHK Sepihak, dan Tolak RUU Penyiaran

    Kebebasan pers harus dijaga dan dilindungi. Kami menentang segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis, serta penindasan terhadap media dan kebebasan berekspresi. 

    16. Hentikan represifitas TNI-Polri di Papua, hentikan operasi militer, tarik militer dari Papua, dan berikan akses jurnalis untuk masuk ke Papua

    Kami menuntut agar Papua diberikan hak untuk menentukan nasibnya sendiri dan menghentikan segala bentuk kekerasan yang dilakukan oleh aparat di sana. Akses jurnalis juga harus diberikan untuk memastikan transparansi. 

    17. Sahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

    Pekerja rumah tangga, terutama perempuan, sering kali terpinggirkan dalam pembahasan hak pekerja. Kami mendesak agar RUU ini segera disahkan untuk melindungi hak-hak mereka. 

    18. Tolak Pembungkaman Berekspresi

    Kebebasan berekspresi adalah hak dasar yang harus dilindungi. Pemerintah tidak boleh menghalangi masyarakat untuk menyuarakan pendapat, baik itu melalui media sosial, aksi protes, atau bentuk lainnya. 

    19. Tegakkan K3 di lingkungan kerja di seluruh Indonesia

    Standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) harus ditegakkan untuk melindungi pekerja di semua sektor, guna memastikan tempat kerja yang aman dan layak. 

    20. Sahkan UU Ketenagakerjaan yang baru sesuai Putusan MK nomor 168 tahun 2024

    Keputusan Mahkamah Konstitusi tentang UU Ketenagakerjaan harus segera diwujudkan untuk memastikan hak-hak pekerja terlindungi dengan baik. 

    21. Hapuskan Threshold secara menyeluruh dalam Undang-Undang Politik

    Batas ambang batas atau threshold yang ada dalam undang-undang politik menghambat partisipasi politik rakyat. Kami menuntut penghapusan threshold agar demokrasi menjadi lebih inklusif. 

    22. Evaluasi UU Pekerja Migran Indonesia

    Pemerintah harus memastikan perlindungan bagi pekerja migran yang bekerja di luar negeri, baik dalam hal hak-hak mereka maupun pengaturan yang melindungi mereka dari eksploitasi. 

    23. Kaji Ulang RUU KUHAP dan Pangkas Wewenang Polisi

    RUU KUHAP yang baru harus lebih memperhatikan hak-hak asasi manusia, dan memberikan pembatasan yang jelas terhadap wewenang polisi untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan. 

    24. Kaji Ulang UU Nomor 3 Tahun 2024 Pasal 39 tentang Masa Jabatan Kepala Desa

    Masa jabatan yang terlalu lama dapat merugikan demokrasi lokal dan menghambat pembaruan di tingkat desa. Kami mendesak agar pasal ini dikaji ulang untuk memastikan pemerintahan yang lebih efektif dan demokratis. 

    25. Tolak Revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria

    Revisi ini berpotensi merugikan rakyat kecil, terutama petani dan masyarakat adat. Kami menuntut agar hak atas tanah dihormati dan dilindungi. 

    26. Akui Persamaan Hak terhadap ragam gender, seksualitas, dan kelompok marginal lainnya

    Kami mendesak pengakuan penuh terhadap hak-hak individu tanpa memandang gender, orientasi seksual, atau identitas lainnya, untuk mewujudkan keadilan sosial yang sesungguhnya. 

    27. Wujudkan akses inklusif dan ramah disabilitas

    Setiap individu, tanpa terkecuali, harus diberikan akses yang setara dalam pendidikan, pekerjaan, dan kehidupan sosial. Kebijakan inklusif adalah langkah penting untuk menciptakan masyarakat yang adil dan setara. 

    28. Prioritaskan Agenda Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan

    Kekerasan terhadap perempuan adalah pelanggaran HAM yang harus segera dihentikan. Kami menuntut kebijakan yang lebih serius dan tindakan nyata untuk memberantas kekerasan berbasis gender. 

  • Indonesia Gelap, Ratusan Mahasiswa Jember Turun ke Jalan

    Indonesia Gelap, Ratusan Mahasiswa Jember Turun ke Jalan

    Jember (beritajatim.com) – Ratusan orang mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Jember Melawan berunjuk rasa meneriakkan ‘Indonesia Gelap’, di depan gedung DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat (21/2/2025) sore.

    Mereka tak hanya berorasi, tapi juga membawa poster dan spanduk yang mencantumkan sejumlah isu. Mereka menolak Undang-Undang Minerba dan mengecam DPR RI dan pemerintah.

    Para mahasiswa juga membakar foto para menteri yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat.

    Mereka meneriakkan tiga hal, yakni menolak revisi UU Minerba, menolak efisiensi anggaran, dan menolak pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.

    Dalam aksi itu, dosen FISIP Universitas Jember Muhammad Iqbal berorasi. “Hukum dijadikan senjata politik untuk melibas lawan politik,” katanya

    Iqbal mengakui bahwa dirinya ASN. “Saya dibayar negara, bukan kekuasaan. Maka saya di sini membersamai kawan-kawan” katanya.

    Iqbal meminta kepada mahasiswa untuk belajar lebih jauh lagi soal revisi UU Minerba, UU TNI, dan UU BUMN yang disahkan diam-diam. UU tersebut dinilai akan merugikan rakyat. [wir/beq]

  • Hal Disoroti pada Perubahan RUU Minerba – Page 3

    Hal Disoroti pada Perubahan RUU Minerba – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Kebijakan pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dan WIUP secara prioritas kepada entitas di luar BUMN dan BUMD dinilai tidak sesuai dan tidak sejalan dengan konsep penguasaan negara sebagaimana dimandatkan dalam Pasal 33 UUD 1945.

    Chairman Indonesia Mining Institute, Irwandy Arif mengatakan, UU Minerba dan perubahannya yang berlaku selama ini tetap mempertahankan skema penawaran WIUPK secara prioritas kepada BUMN dan BUMD, namun juga membuka ruang bagi swasta melalui mekanisme lelang. 

    “Sementara itu, dalam RUU Minerba terbaru, terdapat perubahan signifikan dengan diperkenalkannya skema penawaran WIUP dan WIUPK secara prioritas kepada organisasi keagamaan, perguruan tinggi, dan UMKM. Kebijakan ini berpotensi mengurangi dominasi negara dalam pengelolaan tambang dan menggesernya ke arah liberalisasi pertambangan, bersifat diskriminatif, melemahkan prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta bertentangan dengan semangat Pasal 33 UUD 1945,” ujar dia, seperti dikutip Jumat (21/2/2025).

    Pemberian WIUP ini menjadi salah satu disoroti dalam diskusi yang digelar  DeHeng ARKO Law Office (ARKO Law) bersama Indonesia Mining Institute (IMI) dengan topik “Perubahan UU Minerba: Urgensi atau Ambisi?” beberapa waktu lalu.

    Ada beberapa pokok pikiran yang menjadi catatan utama dari diskusi tersebut, dimulai dari pembahasan hak menguasai negara sebagai prinsip fundamental, dinamika regulasi dan liberalisasi pertambangan, risiko terhadap tata kelola sumber daya alam, pembelajaran dari praktek pertambangan global, pemberian prioritas pada perguruan tinggi dan UMKM, serta proses dan mekanisme penyusunan RUU Minerba. 

    Pasal 33 UUD 1945 mengandung jiwa dan semangat nasionalisme yang diwujudkan melalui prinsip penguasaan negara yang meliputi lima fungsi, yaitu kebijakan, pengurusan, pengaturan, pengelolaan, dan pengawasan. 

    Perwujudan penguasaan negara tersebut dalam praktiknya dilakukan dengan cara pengurusan melalui BUMN dan BUMD. Sehingga, pengelolaan langsung oleh negara melalui BUMN dan BUMD dianggap sebagai mekanisme paling optimal untuk memastikan manfaat ekonomi tetap dalam kendali negara. 

    Seperti diketahui, Pemerintah akhirnya mengesahkan Undang-Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba) dalam Rapat Paripurna DPR pada Selasa, 18 Februari 2025. Proses revisi ini tergolong cepat karena hanya berlangsung kurang dari sebulan. Proses pembahasan dimulai di Badan Legislasi pada 20 Januari 2025 dan resmi disahkan pada 18 Februari 2025.

     

     

  • Aksi Massa di Patung Kuda Singgung Keluarga Jokowi

    Aksi Massa di Patung Kuda Singgung Keluarga Jokowi

    Bisnis com, JAKARTA–Ratusan massa aksi yang kini tengah berkumpul di Patung Kuda Monas Jakarta Pusat menyanyikan lagu ganyang fufufafa.

    Massa aksi marah dengan sikap aparat penegak hukum yang tidak pernah usut tuntas kasus fufufafa, meskipun sudah banyak laporan yang diterima.

    Tidak hanya itu, berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, massa aksi juga berteriak agar Presiden RI ke-7 segera ditangkap atas dugaan tindak pidana korupsi.

    “Ganyang, ganyang, ganyang Fufufafa, ganyang Fufufafa sekarang juga,” teriak massa.

    “Tangkap, tangkap, tangkap Jokowi, tangkap Jokowi sekarang juga,” massa kembali berteriak. 

    Adapun tuntutan massa aksi diantaranya yakni

    1.Segera sahkan UU Pro Rakyat yakni RUU Masyarakat Adat, RUU Perampasan Aset, dan RUU PRT

    2.Tolak UU Anti Rakyat, diantaranya revisi UU TNI, Revisi UU Minerba, dan revisi UU Polri

    3.Melakukan evaluasi kebijakan diantaranya efisiensi anggaran, kabinet gemuk

    4.Batalkan kebijakan tentang multifungsi TNI-Polri, Inpres nomor 1 tahun 2025, dan pembangunan IKN Nusantara.

  • Massa Aksi Demo Samakan Indonesia dengan Manchester United, Sama-sama dalam Era Gelap – Halaman all

    Massa Aksi Demo Samakan Indonesia dengan Manchester United, Sama-sama dalam Era Gelap – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Massa aksi demo ‘Indonesia Gelap’ mulai berdatangan ke kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Jumat (22/2/2025) siang.

    Pantauan Tribunnews.com, massa aksi yang dominan mengenakan pakaian berwarna hitam ini terlihat pula membawa sejumlah poster hingga bendera.

    Mereka terlihat melakukan konsolidasi terlebih dahulu sebelum aksi demo itu dilakukan.

    Adapun dari sejumlah poster yang dibawa, salah satunya yakni membawa poster sindiran jika saat ini kondisi Indonesia layaknya klub sepakbola asal Inggris, Manchester United yang kini juga tengah terpuruk.

    “Bukan cuma MU yang lagi era kegelapan #Indonesiagelap,” tulis poster tersebut.

    Adapun dalam poster terdapat gambar kiper club berjuluk Setan Merah ini yakni Andrea Onana yang tengah mempersilakan masuk ke dalam goa.

    Dalam dunia sepakbola, Onana memang selalu menjadi momok karena aksi-aksinya saat membela Manchester United. 

    Selain itu, ada pula yang membawa poster dengan gambar Presiden Prabowo Subianto dengan gestur jari menutup mulut. Dalam poster itu, tertuliskan pembohong publik.

    Untuk informasi, sejumlah elemen massa kembali menggelar aksi demo bertajuk ‘Indonesia Gelap’ di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Jumat (21/2/2025) siang.

    Juru Bicara Aksi Indonesia Gelap, Tegar Afriansyah mengatakan nantinya massa aksi ini akan bercampur dengan masyarakat yang sama-sama akan menyuarakan aspirasinya.

    “Sekitar 2500 orang dan ini melebur bersama dengan gerakan masyarakat sipil di luar dari mahasiswa,” kata Tegar kepada wartawan, Jumat.

    Nantinya, lanjut Tegar, mahasiswa yang akan hadir diklaim tidak akan mengenakan almamater kampusnya masing-masing.

    “Kemarin hasil daripada konsolidasi bersama dengan aliansi mahasiswa dari berbagai kampus sepkat untuk melepaskan ego dengan tidak menggunakan almameter pada aksi kali ini,” ungkapnya.

    Tegar menyebut sebelum ke Patung Kuda, para massa aksi ini akan berkumpul di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat.

    “Ini sedang disusun terkait tuntutan dan rilis. Tuntutan kami tidak jauh berbeda dengan aksi yang di inisiasi oleh bareng warga,” tuturnya.

    Pada hari sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berencana menggelar demo bertajuk “Indonesia Gelap” di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2025). 

    Dalam aksi ini ada ratusan mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI yang hadir untuk menyuarakan aspirasinya. 

    Adapun demo hari ini sempat diwarnai kericuhan karena mahasiswa merobohkan 2 barier beton serta melakukan pelemparan ke polisi pada sore hari. 

    Namun, hal itu mereda ketika Mensesneg, Prasetyo Hadi bersama bersama 2 Wakil Menterinya, Bambang Eko Suhariyanto serta Juri Ardiantoro menemui langsung para massa aksi. 

    Dalam puncak demonstrasi hari ini, terdapat sembilan poin tuntutan yang di bawa BEM SI. Rinciannya sebagai berikut: 

    1. Kaji Ulang Inpres No. 1 Tahun 2025  

    2. Tranparansi Status Pembangunan dan pajak rakyat  

    3. Evaluasi Besar – Besaran Makan Bergizi Gratis  

    4. Tolak Revisi UU Minerba yang bermasalah  

    5. Tolak Dwifungsi TNI  

    6. Sahkan RUU Perampasan Aset  

    7. Tingkatkan Kualitas Pendidikan & Kesehatan secara Nasional  

    8. Tolak impunitas & Tuntaskan HAM berat  

    9. Tolak cawe – cawe Jokowi dalam pemerintahan Prabowo

     

  • 2.500 Orang Ikut Demo Indonesia Gelap di Jakarta, Mahasiswa Melebur Bersama Masyarakat Sipil – Halaman all

    2.500 Orang Ikut Demo Indonesia Gelap di Jakarta, Mahasiswa Melebur Bersama Masyarakat Sipil – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah elemen massa kembali menggelar aksi demo bertajuk ‘Indonesia Gelap’ di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Jumat (21/2/2025) siang.

    Juru Bicara Aksi Indonesia Gelap, Tegar Afriansyah mengatakan nantinya massa aksi ini akan bercampur dengan masyarakat yang sama-sama akan menyuarakan aspirasinya.

    “Sekitar 2500 orang dan ini melebur bersama dengan gerakan masyarakat sipil di luar dari mahasiswa,” kata Tegar kepada wartawan, Jumat.

    Nantinya, lanjut Tegar, mahasiswa yang akan hadir diklaim tidak akan mengenakan almamater kampusnya masing-masing.

    “Kemarin hasil daripada konsolidasi bersama dengan aliansi mahasiswa dari berbagai kampus sepakat untuk melepaskan ego dengan tidak menggunakan almameter pada aksi kali ini,” ungkapnya.

    Tegar menyebut sebelum ke Patung Kuda, para massa aksi ini akan berkumpul di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat.

    “Ini sedang disusun terkait tuntutan dan rilis. Tuntutan kami tidak jauh berbeda dengan aksi yang di inisiasi oleh bareng warga,” tuturnya.

    Pada hari sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berencana menggelar demo bertajuk “Indonesia Gelap” di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2025). 

    Dalam aksi ini ada ratusan mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI yang hadir untuk menyuarakan aspirasinya. 

    Adapun demo hari ini sempat diwarnai kericuhan karena mahasiswa merobohkan 2 barier beton serta melakukan pelemparan ke polisi pada sore hari. 

    Namun, hal itu mereda ketika Mensesneg, Prasetyo Hadi bersama bersama 2 Wakil Menterinya, Bambang Eko Suhariyanto serta Juri Ardiantoro menemui langsung para massa aksi. 

    Dalam puncak demonstrasi hari ini, terdapat sembilan poin tuntutan yang di bawa BEM SI. Rinciannya sebagai berikut: 

    1. Kaji Ulang Inpres No. 1 Tahun 2025  

    2. Tranparansi Status Pembangunan dan pajak rakyat  

    3. Evaluasi Besar – Besaran Makan Bergizi Gratis  

    4. Tolak Revisi UU Minerba yang bermasalah  

    5. Tolak Dwifungsi TNI  

    6. Sahkan RUU Perampasan Aset  

    7. Tingkatkan Kualitas Pendidikan & Kesehatan secara Nasional  

    8. Tolak impunitas & Tuntaskan HAM berat  

    9. Tolak cawe – cawe Jokowi dalam pemerintahan Prabowo