Video Hoaks Bupati Sampang Sindir Wabup, Diduga Diedit Pakai Deepfake
Tim Redaksi
SAMPANG, KOMPAS.com
– Media sosial baru-baru ini dihebohkan oleh sebuah video yang menampilkan
Bupati Sampang
,
Slamet Junaidi
, yang diduga menyindir wakilnya,
Ahmad Mahfudz
.
Video berdurasi 20 detik ini diunggah oleh akun TikTok @faktapolitiktok dan diduga merupakan hasil edit menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sampang, Amrin Hidayat, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran terhadap video tersebut.
Hasil penyelidikan menunjukkan adanya sejumlah kejanggalan yang mengindikasikan bahwa video itu dibuat menggunakan teknik
deepfake
.
“Ada banyak kejanggalan dalam video tersebut yang menurut kami itu merupakan buatan AI melalui deepfake,” ujar Amrin pada Senin (2/6/2025).
Amrin menjelaskan beberapa kejanggalan yang ditemukan, seperti bentuk tepi dagu dan pipi Slamet Junaidi yang terlihat kabur pada detik 0 hingga detik ke 3.
Ia juga menyebutkan adanya ketidaknormalan pada gerakan wajah, di mana kulit tampak tidak menyatu secara alami dengan mulut.
“Kami juga melihat adanya gerakan yang tidak sinkron antara mata dengan arah kepala,” ungkapnya.
Lebih lanjut, pihaknya mencatat adanya pergeseran bentuk wajah yang tidak normal hingga tampak melayang pada menit ke-4.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sampang agar selalu waspada dan tidak mudah membagikan konten digital yang telah dimanipulasi atau tidak jelas kebenarannya, terutama konten berisi tokoh publik dan pejabat daerah,” tambah Amrin.
Ia juga menekankan bahwa penyebar dan pembuat video tersebut dapat dikenakan sanksi sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 28 Ayat 2 dan/atau Pasal 27 Ayat 3.
“Untuk memberikan efek jera, sudah kami usulkan pada pimpinan daerah agar hal ini dibawa ke ranah hukum, sehingga bisa menjadi pelajaran bagi pembuat konten agar lebih berhati-hati,” pungkasnya.
Sebelumnya, beredar video yang di dalamnya tampak wajah Slamet Junaidi diduga diedit menggunakan AI.
Dalam rekaman video yang diduga dibuat menggunakan aplikasi deepfake itu menunjukkan Slamet Junaidi menyampaikan pesan untuk menyindir wakilnya.
Pesan tersebut yakni “Ya tentu hubungan saya dengan Ra Mahfudz itu baik-baik saja, selama itu menjalankan tugas sesuai perannya. Tapi kalau sudah masuk ranah yang bukan tugasnya, itu saya menyayangkan.”
“Tugas wakil itu mendampingi bukan menggantikan. Kita juga faham, seperti kata Ra Mahfudz, lakonah lakonih, kennengah kennengih (kerjakan apa yang menjadi tugasnya, tempati apa yang harus ditempati)”.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Produk: UU ITE
-
/data/photo/2025/06/02/683da007484da.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Video Hoaks Bupati Sampang Sindir Wabup, Diduga Diedit Pakai Deepfake Surabaya 2 Juni 2025
-

Bejat! Guru SD di NTT Ajak Siswa Satu Kelas Nobar Video Dewasa, Alat Kelamin Diraba
GELORA.CO – Seorang guru SD Negeri Lobolauw di Kecamatan Hawu Mehara, Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditahan polisi sejak Jumat (30/5) di ruang tahanan Polres.
Guru SD inisial BEKD ini ditetapkan tersangka usai mengajak siswa atau murid satu kelas sebanyak 24 orang menonton video dewasa.
Guru lelaki usia 60 tahun ini sempat meraba-raba kelamin siswanya.
BEKD adalah guru sekaligus wali kelas VI di SD Negeri Lobolaw, Desa Ramedue.
“Selain mempertontonkan video porno, tersangka juga diketahui meraba bagian terlarang kelamin dari sejumlah anak yang dia ajak menonton video porno,” ujar Kapolres Sabu Raijua, AKBP Paulus Naatonis, Jumat (30/5/2025).
Kapolres menjelaskan tersangka dijerat Pasal 82 ayat (1) juncto ayat (2) juncto ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan terancam 20 tahun penjara.
Dia menjelaskan bahwa perbuatan tersangka terungkap setelah seorang siswa melaporkan perbuatan gurunya tersebut kepada orang tuanya.
Mendengar cerita anaknya, orang tua korban langsung melaporkan kasus itu kepada kepolisian setempat sehingga guru tersebut langsung dipanggil dan diperiksa.
Dia menambahkan tersangka ditahan sejak Jumat dan tersangka terus diperiksa polisi untuk kemungkinan dikenanakan pasal tambahan UU ITE.
Sementara itu, Kabid Humas Polda NTT Kombes Henry Novik Chandra mengatakan bahwa Polda NTT melalui Polres Sabu Raijua berkomitmen menindaklanjuti kasus ini dengan transparan, adil, dan mengedepankan perlindungan terhadap hak-hak anak.
Kombes Hendry juga mengungkap guru pria tersebut mempertontonkan video asusila itu kepada 24 murid. Tak hanya video, BEKD juga memerlihatkan gambar-gambar tak senonoh kepada muridnya.
“BEKD juga diduga telah memperagakan dengan cara nonverbal atau gerakan tangan kepada para korban terkait perlakuan berbau seksual,” kata Hendry.
Untuk diketahui, Polres Sabu Raijua telah menerima laporan polisi terkait kasus dugaan pencabulan oleh guru SD itu pada 14 Mei 2025.
Polisi mengamankan barang bukti berupa ponsel milik guru SD inisial BEKD itu.***
-
/data/photo/2025/05/30/6839161da0c79.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Aksi Singkat Negara Blokir Internet Archive Nasional 30 Mei 2025
Aksi Singkat Negara Blokir Internet Archive
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Situs
Internet Archive
sempat diblokir negara meski tak terlalu lama. Judi online hingga pornografi menjadi alasannya.
Internet Archive adalah lembaga yang bergerak dalam bidang pengarsipan data digital yang tersebar di internet. Internet Archive sudah ada sejak 1996, bermarkas di San Fransisco, Amerika Serikat.
Pelbagai data diarsipkan di situs itu, meliputi buku, teks, audio, video, perangkat lunak, dan gambar.
Salah satu layanan yang terkenal dari Internet Archive adalah Wayback Machine, layanan yang menyediakan riwayat versi situs web yang telah diarsipkan.
Melalui Wayback Machine, pengakses bisa melacak rekam jejak digital suatu situs dari masa lalu sampai ke perubahan termutakhir. Syaratnya, perubahan itu sudah diarsipkan ke situs Wayback Machine.
Pada Kamis (29/5/2025) kemarin, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) menyampaikan bahwa situs Internet Archive itu diblokir karena mengandung konten yang bertentangan dengan UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), spesifiknya tentang judi online dan pornografi.
“Langkah ini bukan sekadar pemblokiran. Juga tidak diambil dengan gegabah,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, dalam keterangan resmi, Kamis (29/5/2025).
Komdigi
telah berupaya berkomunikasi dengan pihak Internet Archive namun hasilnya nihil.
“Ruang digital kita tidak boleh jadi ladang subur konten yang merusak. Kami di Kemkomdigi punya mandat untuk menertibkan itu, dan setiap langkah yang kami ambil adalah demi perlindungan publik,” ujar Alexander.
Selain konten berbahaya, Kemkomdigi juga menemukan sejumlah konten di Internet Archive yang berpotensi melanggar hak cipta.
“Indonesia punya UU Hak Cipta. Kami juga bertanggung jawab melindungi industri kreatif nasional dari pembajakan digital. Maka konten-konten yang belum jelas status lisensinya perlu dievaluasi bersama,” ungkap Alexander.
Komdigi membuka blokir terhadap Internet Archive. Alasannya, Internet Archive telah menurunkan konten negatifnya.
“Pengaktifan kembali dilakukan setelah pihak archive.org membuka komunikasi dan memberikan komitmen penurunan konten negatif yang ditemukan pada situs tersebut,” kata Alexander Sabar dalam siaran persnya, Jumat (30/5/2025) tadi.
Dengan dibukanya kembali akses ke archive.org, Kementerian Komdigi mengimbau masyarakat tetap bijak dalam menggunakan layanan digital, serta melaporkan apabila ditemukan konten yang melanggar melalui saluran resmi pelaporan konten Komdigi.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Pemerintah Blokir Situs Archive.org, Ada Apa?
Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan bahwa pemblokiran sementara terhadap platform Internet Archive (Archive.org) merupakan langkah perlindungan masyarakat yang terukur dan berdasarkan prosedur hukum. Keputusan itu diambil setelah ditemukan sejumlah konten yang melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), terutama konten yang bermuatan perjudian online (judol) dan pornografi.
“Langkah ini bukan sekadar pemblokiran. Juga tidak diambil dengan gegabah. Kami telah berupaya berkomunikasi dengan pihak Internet Archive melalui surat resmi sebanyak beberapa kali, namun tidak mendapat respons yang memadai. Jadi langkah cepat harus diambil untuk menjaga ruang digital tetap sehat dan aman bagi masyarakat,” tegas Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/5/2025).
Ketika platform mengabaikan komunikasi regulator, lanjutnya, sementara pada saat bersamaan ditemukan pelanggaran serius, maka pemblokiran adalah langkah terakhir yang perlu diambil.
Pemblokiran bukan kebijakan yang tiba-tiba. Kemkomdigi dikatakan Alexander bertindak melalui proses komunikasi resmi, termasuk pemberitahuan berkala, analisis konten, dan koordinasi internal.
“Kami tidak pernah tiba-tiba menekan tombol blokir. Ada proses panjang yang kami tempuh, termasuk memberikan waktu kepada platform untuk merespons dan menindaklanjuti temuan kami,” katanya.
Sebagai platform global yang memiliki jutaan pengguna, Internet Archive memiliki tanggung jawab untuk mematuhi hukum di negara tempat layanannya tersedia.
“Kami menyadari nilai Internet Archive sebagai arsip digital dunia. Tapi nilai itu tidak bisa dijadikan tameng untuk membiarkan konten berbahaya dan melanggar hukum tetap tersedia di Indonesia,” tegas Alexander.
Penemuan konten pornografi dan perjudian online pada platform tersebut menjadi perhatian utama. Kedua jenis konten itu, menurut UU ITE dan regulasi digital nasional, tergolong pelanggaran serius. Kemkomdigi pun berkomitmen untuk menjaga ruang digital dari paparan konten yang membahayakan masyarakat, khususnya generasi muda.
“Ruang digital kita tidak boleh jadi ladang subur konten yang merusak. Kami di Kemkomdigi punya mandat untuk menertibkan itu, dan setiap langkah yang kami ambil adalah demi perlindungan publik,” ujar Alexander.
Ia menyebutkan, bahwa sejak awal pihaknya tidak menutup pintu dialog. Namun, ketika tidak ada komunikasi balik, maka negara wajib bertindak tegas. “Kami lebih memilih komunikasi dan koreksi, bukan sanksi. Tapi jika itu tak mungkin, maka perlindungan masyarakat harus jadi prioritas,” imbuhnya.
Selain konten berbahaya, Kemkomdigi juga menemukan sejumlah konten di Internet Archive yang berpotensi melanggar hak cipta. Sebagai platform penyimpanan digital, Internet Archive mengarsipkan jutaan buku, film, musik, dan perangkat lunak, beberapa di antaranya masih dilindungi hukum kekayaan intelektual.
“Indonesia punya UU Hak Cipta. Kami juga bertanggung jawab melindungi industri kreatif nasional dari pembajakan digital. Maka konten-konten yang belum jelas status lisensinya perlu dievaluasi bersama,” ungkap Alexander.
Perlindungan terhadap pelaku kreatif dalam negeri harus menjadi perhatian bersama. “Kalau ada buku atau film karya anak bangsa diarsipkan tanpa izin, tentu itu merugikan kreator kita. Negara tak bisa diam,” tegasnya.
Alexander pun menegaskan bahwa pemblokiran ini bersifat sementara, bukan permanen. Setelah Pihaknya memastikan konten yang melanggar telah dibersihkan dan sistem moderasi platform diperkuat, maka akses terhadap Internet Archive kembali dibuka.
Langkah pemblokiran sebagai bentuk eskalasi bertujuan membangun komunikasi yang sebelumnya tidak berjalan. Menurut Alexander, pengalaman menunjukkan bahwa beberapa platform baru merespons serius setelah pemerintah mengambil tindakan tegas.
“Ini sudah jadi praktik umum dalam diplomasi digital. Ketika komunikasi tak berjalan, tindakan konkret bisa jadi penggerak solusi. Kami sudah lakukan itu dengan platform besar lainnya seperti YouTube, Google, dan TikTok,” katanya.
Pembatasan terhadap platform digital global bukan hal baru dalam praktik internasional. Beberapa negara seperti Tiongkok, Rusia, India, dan Turki pernah atau sedang memblokir sebagian atau seluruh akses ke Internet Archive karena alasan serupa.
“Tiongkok sudah memblokir sejak 2012, Rusia pernah blokir selama dua tahun, India memblokir sebagian akses karena konten sensitif, Turki juga sempat membatasi. Jadi ini bukan hal yang aneh dalam konteks pengelolaan kedaulatan digital,” ujar Alexander.
Negara-negara tersebut tidak membenci Internet Archive, tetapi mereka menuntut kepatuhan terhadap regulasi domestik. “Kalau platform bisa patuh di negara lain, mereka juga harus patuh di sini,” ujarnya.
Alexander pun kembali menekankan bahwa pihaknya terbuka untuk bekerja sama dengan semua platform digital global selama ada komitmen untuk menghormati hukum nasional.
“Komunikasi tetap terbuka. Kami ingin platform-platform seperti Internet Archive terus hadir, tetapi hadir dengan etika dan kepatuhan. Kami ingin ruang digital Indonesia menjadi tempat yang aman, bermanfaat, dan berdaya saing,” ujarnya.
Kemkomdigi akan terus memperkuat pengawasan digital dengan pendekatan yang tegas namun adil, progresif namun tetap mengedepankan dialog.
“Pada akhirnya, yang kami jaga bukan sekadar sistem atau teknologi, tetapi manusia di balik layar, anak-anak kita, keluarga kita, generasi masa depan,” pungkasnya.
(wur/wur)
-
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5237051/original/022612900_1748577600-photo_6181219694799864410_y.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Komdigi Blokir Sementara Laman Archive.org Gara-Gara Konten Judi Online dan Pornografi – Page 3
Liputan6.com, Jakarta – Komdigi melakukan pemblokiran sementara terhadap website Internet Archive (archive.org). Hal ini dilakukan setelah adanya temuan sejumlah konten yang dianggap melanggar UU ITE, yakni konten judi online dan pornografi.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengatakan, langkah ini bukan sekadar pemblokiran.
Menurutnya, Komdigi sudah berupaya berkomunikasi dengan pihak Internet Archive beberapa kali melalui surat resmi.
“Namun tidak mendapat respons yang memadai, jadi langkah cepat harus diambil untuk menjaga ruang digital tetap sehat dan aman bagi masyarakat,” kata Alexander, dikutip dari keterangan Komdigi, Jumat (30/5/2025).
Alexander menjelaskan, ketika platform mengabaikan adanya upaya komunikasi dari regulator padahal ditemukan pelanggaran serius, pemblokiran situs jadi langkah terakhir yang diambil.
Menurutnya, Komdigi tak tiba-tiba melakukan pemblokiran. Namun, semua dilakukan dengan proses komunikasi resmi termasuk pemberitahuan berkala, analisis konten, hingga koordinasi internal.
“Kami tidak pernah tiba-tiba menekan tombol blokir, ada proses panjang yang ditempuh termasuk memberikan waktu kepada platform untuk merespons dan menindaklanjuti temuan kami,” kata Alexander.
Alexander mengungkapkan, sebagai platform global dengan jutaan pengguna, Internet Archive bertanggung jawab untuk mematuhi hukum di negara tempat layanannya tersedia.
“Kami sadar nilai Internet Archive sebagai arsip digital dunia, tapi nilai itu tidak bisa dijadikan tameng untuk membiarkan konten berbahaya dan melanggar hukum tetap tersedia di Indonesia,” katanya.
-

Internet Archive Diblokir! Kemkomdigi Temukan Konten Judol dan Porno
Lebih lanjut Alexander menyampaikan, penemuan konten pornografi dan perjudian online pada platform tersebut menjadi perhatian utama.
Kedua jenis konten itu, menurut UU ITE dan regulasi digital nasional, tergolong pelanggaran serius.
Selain konten berbahaya, Kemkomdigi juga menemukan sejumlah konten di Internet Archive yang berpotensi melanggar hak cipta.
Sebagai platform penyimpanan digital, Internet Archive mengarsipkan jutaan buku, film, musik, dan perangkat lunak, beberapa di antaranya masih dilindungi hukum kekayaan intelektual.
Oleh karena itu, Kemkomdigi pun berkomitmen untuk menjaga ruang digital dari paparan konten yang membahayakan masyarakat, khususnya generasi muda.
“Ruang digital kita tidak boleh jadi ladang subur konten yang merusak. Kami di Kemkomdigi punya mandat untuk menertibkan itu, dan setiap langkah yang kami ambil adalah demi perlindungan publik,” ujar Alexander.
Alexander pun kembali menekankan bahwa pihaknya terbuka untuk bekerja sama dengan semua platform digital global selama ada komitmen untuk menghormati hukum nasional.
Kemkomdigi akan terus memperkuat pengawasan digital dengan pendekatan yang tegas namun adil, progresif namun tetap mengedepankan dialog.
“Komunikasi tetap terbuka. Kami ingin platform-platform seperti Internet Archive terus hadir, tetapi hadir dengan etika dan kepatuhan. Kami ingin ruang digital Indonesia menjadi tempat yang aman, bermanfaat, dan berdaya saing,” pungkasnya. (*/ant)
-

Archive.org Diblokir, Komdigi Ungkap Alasannya
Jakarta –
Archive.org yang dikenal sebagai situs penyimpan sejarah digital mendadak diblokir pemerintah yang membuat jadi sorotan publik. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pun mengungkapkan penyebab pemblokiran tersebut.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengatakan pemblokiran Internet Archive dikarenakan ditemukan adanya sejumlah konten yang melanggar UU ITE, terutama bermuatan pornografi dan judi online.
“Langkah ini bukan sekadar pemblokiran. Juga tidak diambil dengan gegabah. Kami telah berupaya berkomunikasi dengan pihak Internet Archive melalui surat resmi sebanyak beberapa kali, namun tidak mendapat respons yang memadai. Jadi langkah cepat harus diambil untuk menjaga ruang digital tetap sehat dan aman bagi masyarakat,” ujar Alex dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/5/2025).
Disampaikan Alex bahwa ketika platform mengabaikan komunikasi regulator, lanjutnya, sementara pada saat bersamaan ditemukan pelanggaran serius, maka pemblokiran adalah langkah terakhir yang perlu diambil.
Komdigi membantah pemblokiran Internet Archive ini bukan kebijakan yang tiba-tiba. Alexander mengungkap pihaknya bertindak melalui proses komunikasi resmi, termasuk pemberitahuan berkala, analisis konten, dan koordinasi internal.
“Kami tidak pernah tiba-tiba menekan tombol blokir. Ada proses panjang yang kami tempuh, termasuk memberikan waktu kepada platform untuk merespons dan menindaklanjuti temuan kami,” katanya.
Lebih lanjut, Dirjen Pengawasan Ruang Digital ini menjelaskan sebagai platform global yang memiliki jutaan pengguna, Internet Archive memiliki tanggung jawab untuk mematuhi hukum di negara tempat layanannya tersedia.
“Kami menyadari nilai Internet Archive sebagai arsip digital dunia. Tapi nilai itu tidak bisa dijadikan tameng untuk membiarkan konten berbahaya dan melanggar hukum tetap tersedia di Indonesia,” ungkapnya.
Penemuan konten pornografi dan perjudian online pada platform tersebut menjadi perhatian utama. Kedua jenis konten itu, menurut UU ITE dan regulasi digital nasional, tergolong pelanggaran serius. Kemkomdigi pun berkomitmen untuk menjaga ruang digital dari paparan konten yang membahayakan masyarakat, khususnya generasi muda.
Selain konten berbahaya, Komdigi juga menemukan sejumlah konten di Internet Archive yang berpotensi melanggar hak cipta. Sebagai platform penyimpanan digital, Internet Archive mengarsipkan jutaan buku, film, musik, dan perangkat lunak, beberapa di antaranya masih dilindungi hukum kekayaan intelektual.
“Indonesia punya UU Hak Cipta. Kami juga bertanggung jawab melindungi industri kreatif nasional dari pembajakan digital. Maka konten-konten yang belum jelas status lisensinya perlu dievaluasi bersama,” ungkap Alexander.
Alexander menjelaskan pemblokiran ini bersifat sementara, bukan permanen. Setelah Pihaknya memastikan konten yang melanggar telah dibersihkan dan sistem moderasi _platform_ diperkuat, maka akses terhadap Internet Archive kembali dibuka.
Langkah pemblokiran sebagai bentuk eskalasi bertujuan membangun komunikasi yang sebelumnya tidak berjalan. Menurut Alexander, pengalaman menunjukkan bahwa beberapa platform baru merespons serius setelah pemerintah mengambil tindakan tegas.
“Ini sudah jadi praktik umum dalam diplomasi digital. Ketika komunikasi tak berjalan, tindakan konkret bisa jadi penggerak solusi. Kami sudah lakukan itu dengan platform besar lainnya seperti YouTube, Google, dan TikTok,” pungkasnya.
(agt/afr)
-

Situs Archive.org Diblokir Kemenkomdigi karena Bermuatan Judol dan Pornografi
GELORA.CO – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) menyampaikan, pemblokiran sementara terhadap platform Internet Archive (Archive.org) termasuk langkah perlindungan masyarakat. Tindakan itu sudah terukur dan sesuai prosedur hukum.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemenkomdigi, Alexander Sabar menjelaskan, keputusan itu diambil seusai jajarannya menemukan sejumlah konten yang melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Contohnya konten yang bermuatan perjudian online (judol) dan pornografi.
“Langkah ini bukan sekadar pemblokiran. Juga tidak diambil dengan gegabah. Kami telah berupaya berkomunikasi dengan pihak Internet Archive melalui surat resmi sebanyak beberapa kali, namun tidak mendapat respons yang memadai. Jadi langkah cepat harus diambil untuk menjaga ruang digital tetap sehat dan aman bagi masyarakat,” kata Alex di Jakarta pada Kamis (29/5/2025).
Menurut Alex, ketika platform mengabaikan komunikasi regulator, pada saat bersamaan ditemukan pelanggaran serius, keputusan pemblokiran adalah langkah terakhir yang perlu diambil. Dia menyebut, pemblokiran bukan kebijakan yang tiba-tiba. Kemenkomdigi bertindak melalui proses komunikasi resmi, termasuk pemberitahuan berkala, analisis konten, dan koordinasi internal.
“Kami tidak pernah tiba-tiba menekan tombol blokir. Ada proses panjang yang kami tempuh, termasuk memberikan waktu kepada platform untuk merespons dan menindaklanjuti temuan kami,” ujar Alex.
Sebagai platform global yang memiliki jutaan pengguna, Internet Archive memiliki tanggung jawab untuk mematuhi hukum di negara tempat layanannya tersedia. Alex menyadari, nilai Internet Archive sebagai arsip digital dunia. “Tapi nilai itu tidak bisa dijadikan tameng untuk membiarkan konten berbahaya dan melanggar hukum tetap tersedia di Indonesia,” ucapnya.
Alex mengungkapkan, penemuan konten pornografi dan perjudian online pada platform tersebut menjadi perhatian utama. Kedua jenis konten itu, menurut UU ITE dan regulasi digital nasional tergolong pelanggaran serius. “Ruang digital kita tidak boleh jadi ladang subur konten yang merusak. Kami di Kemkomdigi punya mandat untuk menertibkan itu, dan setiap langkah yang kami ambil adalah demi perlindungan publik,” kata Alex.
Menurut Alex, Kemenkomdigi sejak awal tidak menutup pintu dialog terkait keputusan pemblokiran aplikasi. Namun, ketika tidak ada komunikasi balik, sambung dia, negara wajib bertindak tegas.
“Kami lebih memilih komunikasi dan koreksi, bukan sanksi. Tapi jika itu tak mungkin, maka perlindungan masyarakat harus jadi prioritas,” ucap Alex.
-

Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
GELORA.CO – Jagat maya kembali dihebohkan dengan kemunculan video kontroversial yang diduga menampilkan sosok wanita bernama Syakirah.
Video yang kini tengah viral itu tidak hanya tersebar di satu atau dua platform saja, melainkan menjalar luas di media sosial seperti TikTok dan X (sebelumnya Twitter).
Terbaru, sebuah versi berdurasi 16 menit mencuat dan menambah panjang daftar tautan video yang tengah diburu warganet.
Fenomena penyebaran video ini menjadi sorotan tajam, mengingat sudah ada setidaknya 16 tautan berbeda yang mengarah pada rekaman serupa.
Tautan-tautan tersebut tersebar melalui berbagai medium, mulai dari komentar, thread anonim, hingga disematkan di link bio beberapa akun viral.
Masyarakat maya pun terbelah antara mereka yang mengecam dan mereka yang justru menjadi penyebar informasi.
Melansir Netralnews, Rabu (28/5/2025), Video ini pertama kali muncul di TikTok melalui akun tanpa identitas yang langsung mendapat ribuan tayangan hanya dalam hitungan jam.
Meskipun sempat dihapus, namun jejak digitalnya terlanjur menyebar dan memunculkan reaksi luas. Tidak butuh waktu lama, video itu kemudian muncul di X dan diposting ulang oleh berbagai akun anonim lainnya.
Anehnya, meski platform seperti TikTok dan X telah memiliki sistem moderasi konten, penyebaran video ini justru berlangsung cukup masif.
Bahkan, tautan alternatif pun beredar melalui berbagai saluran, termasuk aplikasi penyimpanan seperti Mediafire dan Google Drive. Hal ini menjadikan penyebaran semakin tidak terkendali dan sulit dihentikan sepenuhnya.
Reaksi publik pun mencuat dari berbagai arah. Sebagian besar pengguna media sosial menganggap penyebaran video tersebut sebagai pelanggaran berat terhadap privasi.
Namun, sebagian lainnya secara terang-terangan mencari dan membagikan tautan video itu di forum diskusi maupun grup percakapan pribadi.
Pola konsumsi informasi seperti ini menimbulkan kekhawatiran akan merosotnya etika digital di kalangan pengguna internet Indonesia.
Penyebaran konten pribadi, apalagi yang bersifat sensitif dan tanpa persetujuan dari pihak yang bersangkutan, jelas-jelas melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Dalam beberapa kasus, pelaku penyebaran bisa dijerat dengan pidana hingga penjara dan denda ratusan juta rupiah.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian atau lembaga terkait mengenai keaslian video maupun upaya pelacakan akun penyebar pertama.
.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)