Produk: UMKM

  • Pertamina Fasilitasi Sertifikasi Halal dan HaKI untuk Genjot Daya Saing UMKM

    Pertamina Fasilitasi Sertifikasi Halal dan HaKI untuk Genjot Daya Saing UMKM


    PIKIRAN RAKYAT –
    PT Pertamina memfasilitasi sertifikasi Halal dan Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) binaannya. Program ini dilakukan untuk meningkatkan daya saing dan melindungi kekayaan intelektual UMKM di pasar domestik maupun internasional, serta memastikan produk UMKM memenuhi standar halal dan memiliki perlindungan hukum atas inovasi dan merek dagang mereka.

    Sejak tahun 2023, Pertamina telah membantu proses sertifikasi halal melalui mekanisme self-declare dan regular untuk 1.237 UMKM. Jumlah tersebut terus naik, hingga tercapai 1.562 UMKM pada akhir tahun 2024.

    Vice President CSR & SMEPP Management PT Pertamina (Persero) Rudi Ariffianto menambahkan, sertifikasi ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat posisi UMKM di pasar global. Sertifikasi Halal bukan hanya memastikan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menaikkan nilai jual produk, menjadi standar kualitas yang meningkatkan kepercayaan konsumen. Sementara, HaKI berperan penting dalam melindungi inovasi UMKM agar mereka memiliki hak eksklusif atas produk dan merek mereka secara keekonomian.

    “Dengan dua aspek ini, UMKM binaan Pertamina memiliki peluang lebih besar untuk berkembang dan meningkatkan daya saing sampai tingkat internasional,” ujarnya, di sela dalam acara Kick-Off Sertifikasi Halal dan HaKI Pertamina UMK Academy pada Kamis (6/3).

    Tahun ini, Pertamina tengah mendukung pendaftaran Halal bagi 76 UMKM dengan prosedur regular, dan sertifikasi HaKI untuk 85 UMKM binaan. Pendampingan sertifikasi Halal juga akan terus bertambah, melalui mekanisme self-declare dengan pendampingan Rumah BUMN Pertamina.

    Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso mengungkapkan bahwa program sertifikasi Halal dan HAKI ini merupakan komitmen Pertamina dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis UMKM.

    “Kami memahami bahwa UMKM adalah tulang punggung ekonomi Indonesia. Dengan dukungan sertifikasi halal dan HaKI ini, kami ingin memastikan bahwa UMKM binaan tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang dan menembus pasar global dengan produk yang berkualitas dan memiliki perlindungan hukum yang kuat,” jelasnya.

    Inisiatif Pertamina untuk memajukan UMKM sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya poin ketiga, yaitu mewujudkan ekonomi yang berpihak kepada rakyat, memperkuat UMKM dan koperasi, serta meningkatkan daya saing ekonomi nasional di tingkat global. Pertamina berkomitmen untuk terus mendukung UMKM agar mampu tumbuh, berkembang, dan berdaya saing tinggi di pasar internasional.

    Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target net zero emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDGs). Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Cek Penerima Bansos 2025 Pakai NIK KTP Secara Online

    Cek Penerima Bansos 2025 Pakai NIK KTP Secara Online

    PIKIRAN RAKYAT – Di tahun 2025 ini, pemerintah dikabarkan akan terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat kurang mampu di setiap wilayah Indonesia.

    Penyaluran bansos 2025 akan dilakukan setiap bulan melalui berbagai jenis program, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

    Pencairan bansos sendiri, biasanya akan dilakukan melalui beberapa tahapan sesuai programnya. Dalam hal ini, bansos PKH akan dilakukan 4 tahap dalam setahun sedangkan bansos BPNT dilakukan dalam 6 tahap.

    Syarat Menjadi Penerima Bansos 2025

    Untuk menjadi penerima bansos 2025, ada beberapa syarat penting yang wajib dipenuhi masyarakat sesuai dengan ketentuan pemerintah. Syarat-syarat tersebut antara lain:

    Memiliki e-KTP: Penerima bansos 2025 harus memiliki e-KTP sebagai bukti jika dirinya merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). Tergolong Masyarakat Membutuhkan: Penerima bansos 2025 merupakan kelompok masyarakat yang masuk kategori miskin atau rentan miskin. Bukan ASN atau Anggota TNI-POLRI: Penerima bansos 2025 bukan termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) atau anggota TNI-POLRI. Tidak Menerima Bansos Lain: Penerima bansos 2025 tidak boleh sedang menerima bansos lainnya, seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, ataupun BLT UMKM. Terdaftar dalam DTKS: Penerima bansos 2025 harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial sebagai syarat utama. Cara Cek Penerima Bansos 2025

    Jika syarat-syarat menjadi penerima bansos 2025 telah terpenuhi dan sudah resmi terdaftar, maka dapat dilakukan pengecekan berkala dengan cara berikut ini:

    Akses laman cekbansos.kemensos.go.id melalui browser. Masukkan identitas lengkap penerima sesuai dengan NIK KTP. Masukkan alamat tempat tinggal lengkap sesuai dengan NIK KTP. Masukkan kode verifikasi berupa “captcha” seperti yang tertera. Kemudian klik “Cari Data”.

    Apabila data masyarakat telah terdaftar di DTKS, maka akan muncul sejumlah keterangan mulai dari nama penerima hingga nama program bansos 2025 yang akan cair dan diterima oleh masyarakat. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News