Produk: UMKM

  • Syarat dan Cara Mengajukan KUR BSI 2025, Dapatkan Bantuan Pinjaman Tunai untuk Usaha

    Syarat dan Cara Mengajukan KUR BSI 2025, Dapatkan Bantuan Pinjaman Tunai untuk Usaha

    PIKIRAN RAKYAT – Kredit Usaha Rakyat (KUR) BSI merupakan solusi pembiayaan berbasis syariah yang ditawarkan oleh Bank Syariah Indonesia (BSI). Produk ini ditujukan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang ingin mengembangkan usaha dengan dukungan permodalan yang mudah, cepat, dan tanpa riba.

    KUR BSI menggunakan akad syariah seperti Murabahah (jual beli) dan Ijarah (sewa-menyewa) sehingga tetap sesuai dengan prinsip ekonomi Islam.

    Jenis KUR BSI 2025 dan Plafon Pembiayaan

    Terdapat tiga jenis KUR BSI yang disesuaikan dengan skala usaha dan kebutuhan modal:

    KUR Super Mikro: Ditujukan bagi usaha baru atau mikro dengan plafon hingga Rp10 juta. KUR Mikro: Menyasar usaha kecil dengan plafon pembiayaan antara Rp10 juta hingga Rp100 juta. KUR Kecil: Diperuntukkan bagi usaha yang lebih besar dengan plafon pinjaman mulai dari Rp100 juta hingga Rp500 juta. Keunggulan KUR BSI 2025

    Tanpa Jaminan Tambahan untuk Nominal Tertentu

    Pembiayaan dengan nominal tertentu tidak memerlukan agunan tambahan, sehingga lebih fleksibel bagi UMKM yang tidak memiliki aset sebagai jaminan.

    Margin Rendah dan Terjangkau

    Mengikuti kebijakan pemerintah, margin yang dikenakan setara dengan 6% efektif per tahun, menjadikannya lebih ringan dibandingkan dengan pembiayaan konvensional.

    Tenor Fleksibel Hingga 5 Tahun

    Jangka waktu pembayaran dapat disesuaikan dengan kemampuan usaha, dengan tenor maksimal 5 tahun.

    Proses Cepat dan Mudah

    Pengajuan dapat diselesaikan dalam waktu maksimal 3 hari kerja setelah dokumen persyaratan lengkap.

    Syarat Pengajuan KUR BSI 2025

    Calon penerima KUR BSI harus memenuhi sejumlah syarat administratif dan bisnis, yaitu:

    Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki usaha produktif dan layak. Usaha telah berjalan minimal 6 bulan. Tidak sedang menerima pembiayaan modal kerja/investasi lain kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, atau kartu kredit. Memiliki dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), NPWP (untuk pinjaman di atas Rp50 juta), serta Surat Izin Usaha atau SKU. Cara Mengajukan KUR BSI 2025

    Pengajuan KUR BSI dapat dilakukan secara online maupun langsung ke kantor cabang terdekat.

    Pengajuan Online

    Kunjungi situs resmi BSI di salamdigital.bankbsi.co.id atau gunakan aplikasi Ikurma BSI. Pilih jenis KUR sesuai dengan kebutuhan usaha. Isi formulir pengajuan dengan data yang lengkap dan akurat. Unggah dokumen persyaratan yang dibutuhkan. Tunggu proses verifikasi dan persetujuan dari pihak BSI.

    Pengajuan Offline

    Datang langsung ke kantor cabang BSI terdekat. Informasikan kepada petugas bahwa ingin mengajukan KUR. Lengkapi formulir pengajuan yang disediakan. Serahkan dokumen persyaratan untuk diverifikasi oleh petugas bank. Tunggu proses persetujuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dukungan KUR BSI bagi UMKM

    Program KUR BSI bertujuan memberikan akses pembiayaan yang lebih luas bagi UMKM yang membutuhkan modal kerja atau investasi. Dengan sistem pembiayaan syariah yang transparan dan bebas riba, pelaku usaha dapat mengembangkan bisnis secara berkelanjutan tanpa terbebani biaya tambahan yang memberatkan.

    BSI terus berkomitmen mendukung UMKM dalam memperkuat daya saing dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Melalui layanan digital yang semakin canggih, pengajuan dan pencairan KUR dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efisien. Dengan memahami syarat serta prosedur pengajuannya, peluang mendapatkan modal usaha semakin terbuka lebar bagi para pelaku bisnis yang ingin berkembang lebih jauh.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Budi Sulistyono Soroti Peran Holistik BUMN dalam Pengembangan UMKM Lokal

    Budi Sulistyono Soroti Peran Holistik BUMN dalam Pengembangan UMKM Lokal

    PIKIRAN RAKYAT – Anggota Komisi VI DPR RI Budi Sulistyono menyoroti pentingnya pembinaan terhadap UMKM melalui keterlibatan BUMN. Sebab, menurutnya, dengan adanya keterlibatan BUMN tersebut dapat meningkatkan daya saing produk-produk UMKM lokal, khususnya yang menjadi binaan IDSurvey.

    Hal itu disampaikan Kanang, sapaan akrabnya, saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI ke ID Survey, PT Sucofindo, dan PT Surveyor, di Semarang, Jawa Tengah beberapa waktu lalu. Dalam kunjungannya, ia menekankan perhatian yang lebih holistik terhadap UMKM, yang tidak hanya fokus pada pendanaan atau modal, tetapi juga pada berbagai aspek lainnya seperti teknologi, desain, sumber daya manusia, dan packaging. 

    “Kita harus mengerti bahwa akar produksi itu dimulai dari bahan baku, lalu melalui berbagai proses, termasuk teknologi dan pendanaan. Semua pos ini harus mendapatkan perhatian yang sama agar UMKM dapat berkembang dengan baik,” jelasnya kepada Parlementaria.

    Kanang juga menekankan perlunya BUMN, seperti IDSurvey, untuk terlibat dalam memasarkan produk UMKM yang sudah diproduksi dengan kualitas yang baik dan sesuai dengan keinginan pasar.

    “Setelah barang jadi, kita harus fokus pada pemasaran, tidak hanya memproduksi barang. BUMN harus membantu memasarkan produk ini agar bisa menguasai pasar,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini mengusulkan agar pendampingan terhadap UMKM dilakukan secara menyeluruh, termasuk dari hulu ke hilir. “Pendampingan harus dilakukan mulai dari bahan baku hingga ke pasar. Jangan hanya di sisi permodalan, tetapi juga di aspek teknologi, desain, dan pemasaran. Ini harus berkelanjutan,” ujarnya.

    Kanang juga menyikapi tantangan yang dihadapi UMKM, terutama terkait dengan persaingan produk impor. Menurutnya, UMKM Indonesia seharusnya tidak takut dengan persaingan global.

    “Jika value-nya ada, kita tidak perlu takut dengan produk impor. Justru kita harus bisa menggempur pasar internasional karena produk kita lebih natural dan memiliki nilai seni yang lebih tinggi,” tambahnya.

    Sebagaimana diketahui, kunjungan yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VI Adisatrya Suryo Sulisto itu melihat berbagai stand UMKM binaan IDSurvey, seperti Batik Tulis Lasem Rizki Barokah, furniture Manggar Natural, Esclave, kerajinan Sinta Craft, dan Lia Lumpia. Selain melihat langsung produk-produk tersebut, mereka juga melakukan pembelian untuk mendukung keberlanjutan usaha UMKM lokal.

    Turut hadir dalam kunjungan tersebut adalah Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Adisatrya Suryo Sulisto, GM Totok Hedi Santoso, Doni Akbar, Khilmi, Subardi, Rizal Bawazier, serta Direktur Utama PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero)/IDSurvey, Arisudono Soerono, beserta jajaran direksi PT Sucofindo dan PT Surveyor Indonesia.

    Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya untuk meningkatkan daya saing produk UMKM di pasar global dengan memastikan bahwa produk-produk yang dihasilkan memenuhi standar kualitas internasional.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Cek Penerima Bansos 2025 Pakai NIK KTP Secara Online

    Cek Penerima Bansos 2025 Pakai NIK KTP Secara Online

    PIKIRAN RAKYAT – Di tahun 2025 ini, pemerintah dikabarkan akan terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat kurang mampu di setiap wilayah Indonesia.

    Penyaluran bansos 2025 akan dilakukan setiap bulan melalui berbagai jenis program, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

    Pencairan bansos sendiri, biasanya akan dilakukan melalui beberapa tahapan sesuai programnya. Dalam hal ini, bansos PKH akan dilakukan 4 tahap dalam setahun sedangkan bansos BPNT dilakukan dalam 6 tahap.

    Syarat Menjadi Penerima Bansos 2025

    Untuk menjadi penerima bansos 2025, ada beberapa syarat penting yang wajib dipenuhi masyarakat sesuai dengan ketentuan pemerintah. Syarat-syarat tersebut antara lain:

    Memiliki e-KTP: Penerima bansos 2025 harus memiliki e-KTP sebagai bukti jika dirinya merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). Tergolong Masyarakat Membutuhkan: Penerima bansos 2025 merupakan kelompok masyarakat yang masuk kategori miskin atau rentan miskin. Bukan ASN atau Anggota TNI-POLRI: Penerima bansos 2025 bukan termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) atau anggota TNI-POLRI. Tidak Menerima Bansos Lain: Penerima bansos 2025 tidak boleh sedang menerima bansos lainnya, seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, ataupun BLT UMKM. Terdaftar dalam DTKS: Penerima bansos 2025 harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial sebagai syarat utama. Cara Cek Penerima Bansos 2025

    Jika syarat-syarat menjadi penerima bansos 2025 telah terpenuhi dan sudah resmi terdaftar, maka dapat dilakukan pengecekan berkala dengan cara berikut ini:

    Akses laman cekbansos.kemensos.go.id melalui browser. Masukkan identitas lengkap penerima sesuai dengan NIK KTP. Masukkan alamat tempat tinggal lengkap sesuai dengan NIK KTP. Masukkan kode verifikasi berupa “captcha” seperti yang tertera. Kemudian klik “Cari Data”.

    Apabila data masyarakat telah terdaftar di DTKS, maka akan muncul sejumlah keterangan mulai dari nama penerima hingga nama program bansos 2025 yang akan cair dan diterima oleh masyarakat. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News