Produk: UMKM

  • Permukiman di TPU Kebon Nanas dan Kober Rawa Bunga Akan Ditertibkan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        21 November 2025

    Permukiman di TPU Kebon Nanas dan Kober Rawa Bunga Akan Ditertibkan Megapolitan 21 November 2025

    Permukiman di TPU Kebon Nanas dan Kober Rawa Bunga Akan Ditertibkan
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com –
     Pemerintah Kota Jakarta Timur menyiapkan langkah penertiban terhadap permukiman warga yang berdiri di atas Taman Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga, Jatinegara.
    Langkah ini diambil untuk mengembalikan fungsi asli lahan pemakaman yang selama bertahun-tahun berubah menjadi kawasan hunian padat.
    Pemkot menegaskan bahwa proses yang dilakukan bukan penggusuran, melainkan pengembalian fungsi lahan makam.
    “Kami tidak bilang menggusur tapi kita minta dikembalikan. Minta dikembalikan lahan (TPU) yang digunakan mereka,” kata Sekretaris Kota Jakarta Timur, Eka Darmawan melalui keterangan, Jumat (21/11/2025).
    Berdasarkan pendataan, terdapat 280 kepala keluarga (517 jiwa) yang tinggal dan membangun rumah di atas dua TPU tersebut.
    Pemkot akan memulai sosialisasi sebelum pelaksanaan pengosongan.

    Deadline
    -nya untuk pengosongan ini kira tahapannya dalam waktu dua minggu. Kita kasih SP 1, SP 2, dan SP 3 terlebih dahulu,” kata Eka.
    Eka menjelaskan bahwa kebutuhan lahan pemakaman di DKI Jakarta, khususnya wilayah Jakarta Timur, berada dalam kondisi krisis.
    “Karena selama ini kan mereka (warga) menempati lahan, dan belum memahami bahwa kebutuhan lahan (makam) yang ada di Provinsi DKI itu krisis. Terutama di Jakarta Timur,” ujar Eka.
    Lahan yang saat ini ditempati warga nantinya akan difungsikan kembali sebagai area pemakaman untuk memenuhi kebutuhan ruang makam di wilayah tersebut.
    Pemkot memastikan telah menyiapkan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) sebagai tempat relokasi bagi warga.
    Selain hunian, pemerintah juga merencanakan fasilitas pendukung lainnya untuk meminimalkan dampak sosial.
    Pemkot akan membantu relokasi sekolah bagi anak-anak dari kawasan TPU agar tetap dekat dengan tempat tinggal baru mereka.
    “Juga membantu UMKM usaha (warga di lahan TPU). Dinas UMKM hadir untuk bisa memberikan (bantuan) sarana prasarana Lokbin (lokasi binaan) apabila memang mereka membutuhkan,” tutur Eka.
    Permukiman liar di
    TPU Kebon Nanas
    dan sekitarnya bukanlah fenomena baru. Wilayah ini disebut telah dihuni sejak dekade 1980-an.
    “Tahun 1980-an itu yang tinggal di atas pemakaman itu hanya satu kepala keluarga, tapi mulai banyak yang pindah ketika adanya penggusuran,” kata Ketua RT 015/RW 002 Cipinang Besar Selatan, Sumiati.
    Menurut Sumiati, banyak warga kala itu tinggal di bantaran kali dan lahan yang sempat direncanakan menjadi kantor Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
    “Dulu sebelum ada KLH itu kan lapangan gitu, terus warga itu ada yang tinggal di pinggir kali di belakang kantor KLH tahun 1997 kena gusur gitu,” ungkapnya.
    Warga terdampak penggusuran pada 1997 hanya menerima uang kerohiman sebesar Rp 600.000.
    “Sementara kan uang segitu untuk ngontrak paling juga bertahan beberapa bulan gitu. Akhirnya mereka pindah lah tuh ke atas pemakaman Cina ini tahun 1997,” kata Sumiati.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Argo Yuwono Ditarik Kementerian UMKM, IPW: Polisi Lain Bagaimana?

    Argo Yuwono Ditarik Kementerian UMKM, IPW: Polisi Lain Bagaimana?

    Argo Yuwono Ditarik Kementerian UMKM, IPW: Polisi Lain Bagaimana?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Indonesia Police Watch (IPW) mempertanyakan nasib polisi aktif lain yang masih menjabat di kementerian/lembaga, usai Irjen Argo Yuwono ditarik dari Kementerian UMKM.
    Keputusan menarik Argo tidak lepas dari putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan larangan
    polisi
    aktif menduduki jabatan sipil.
    “Bagaimana dengan yang lain, apakah harus ditarik segera lalu dikaitkan dengan Pak Argo saya juga tak tahu,” kata Ketua
    IPW
    Sugeng Teguh Santoso kepada Kompas.com, Jumat (21/11/2025).
    IPW menilai langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu menimbulkan pertanyaan lebih besar, mengenai nasib polisi aktif lainnya yang masih menjabat di luar struktur
    Polri
    .
    Sugeng mengaku pihaknya belum mengetahui alasan penarikan Argo dari jabatan Inspektur Jenderal Kementerian UMKM itu.
    “IPW tidak tahu ya alasan penarikan Pak
    Argo Yuwono
    dari Kementerian UMKM, belum tahu informasi itu. Yang kedua, mengapa ditarik itu memang harus ditanya kepada Kapolri langsung, nih,” terangnya.
    Sugeng juga belum dapat memastikan apakah penarikan Argo berkaitan dengan putusan MK yang melarang polisi aktif menjabat di luar struktur Polri jika tidak pensiun atau mengundurkan diri.
    Kendati demikian, ia menilai Polri tetap perlu mematuhi putusan tersebut.
    “Akan tetapi putusan tersebut kan harus dilaksanakan ya oleh Polri, karena putusan tersebut adalah sumber hukum,” pungkasnya.
    Diberitakan sebelumnya, Irjen Argo Yuwono resmi ditarik kembali ke lingkungan Polri usai menjalani penugasan di Kementerian UMKM.
    Pengumuman tersebut disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.
    Truno mengatakan, penarikan Argo merupakan bentuk komitmen Polri dalam mematuhi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU/XXIII/2025 yang ditetapkan pada 13 November 2025.
    Putusan MK tersebut menegaskan bahwa anggota Polri yang masih aktif tidak diperbolehkan menduduki jabatan sipil atau struktural di luar institusi kepolisian, kecuali jika yang bersangkutan telah mengundurkan diri atau memasuki masa pensiun.
    Berikut ini nama-nama polisi aktif yang masih menduduki jabatan sipil, selain Argo Yuwono:
    1. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komjen Pol, Setyo Budiyanto.
    2. Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho Sekjen Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP).
    3. Panca Putra Simanjuntak yang bertugas di Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas).
    4. Komjen Pol Nico Afinta selaku Sekjen Menteri Hukum.
    5. Komjen Suyudi Ario Seto selaku Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
    6. Komjen Pol Albertus Rachmad Wibowo selaku Wakil Kepala BSSN.
    7. Komjen Pol Eddy Hartono selaku Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
    8. Irjen Pol Mohammad Iqbal menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
    Selain itu, ada sejumlah nama lain yang hingga kini menduduki jabatan sipil.
    Mereka adalah Brigjen Sony Sanjaya selaku Wakil Kepala Badan Gizi Nasional; Brigjen Yuldi Yusman selaku Pelaksana tugas Direktur Jenderal Imigrasi di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan; Kombes Jamaludin di Kementerian Haji dan Umrah; Brigjen Rahmadi selaku Staf Ahli di Kementerian Kehutanan; Brigjen Edi Mardianto selaku Staf Ahli Menteri Dalam Negeri; Komjen I Ketut Suardana selaku Inspektur Jenderal Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DOKU Ekspansi ke Pasar Sumatra 2026, Incar Bisnis Enterprise dan UMKM Digital

    DOKU Ekspansi ke Pasar Sumatra 2026, Incar Bisnis Enterprise dan UMKM Digital

    Bisnis.com, JAKARTA — DOKU, perusahaan fintech pembayaran yang menyediakan layanan payment gateway, e-wallet, pembayaran lintas negara dan manajemen risiko, berencana memperluas bisnisnya dengan masuk ke pasar Sumatra pada tahun depan. Perusahaan akan terlibat lebih dalam mendorong UMKM Digital berkembang. 

    Co-Founder & Chief Marketing Officer DOKU Himelda Renuat mengatakan perusahaan yang memiliki posisi cukup kuat di segmen enterprise, rencananya akan memperluas jangkauan pasar dan segmen.

    DOKU akan masuk ke Sumatra dan mengincar segmen UMKM Digital pada tahun depan, mengingat ruang pertumbuhan di pasar tersebut masih terbuka lebar. 

    “Sumatra provinsi yang sangat menjanjikan dengan kultur dan juga kemampuan ekonomi yang terus meningkat, jadi kami rasa sudah waktu yang cukup tepat untuk masuk ke wilayah berikutnya setelah Bali dan Nusra,” kata Himelda kepada Bisnis di sela-sela acara Aksi Tanam Pohon, Jumat (21/11/2025). 

    Himelda mengatakan saat ini DOKU telah menjadi pemimpin pasar di Bali dengan menguasai sekitar 70% dari pangsa pasar di Pulau Dewata. DOKU ingin solusi inovatif mereka dapat diduplikasi ke wilayah lain sehingga makin banyak perusahaan dan UMKM Digital yang terdigitalisasi pembayarannya dan berkembang.

    “Keberhasilan tersebut akan kita lakukan di daerah-daerah lain,” kata Himelda. 

    Diketahui, DOKU mencatat kinerja positif pada semester pertama 2025 dengan pertumbuhan transaksi pembayaran mencapai 80–85% secara  tahunan (year-on-year/YoY). DOKU memproses lebih dari 500 juta transaksi sepanjang 6 bulan pertama tahun ini.

    Lonjakan tersebut terutama didorong oleh kontribusi segmen korporasi besar hingga UMKM Digital serta inovasi produk seperti DOKU PayChat dan integrasi teknologi Wallet as a Service (WaaS) yang banyak digunakan oleh merchant hingga komunitas.

    Dari sisi bauran transaksi, sebanyak 38% berasal dari transaksi game dan digital, 25% dari marketplace, 11% ritel dan 26% sektor lainnya. 

    QRIS Tap

    Himelda mengatakan DOKU juga menjadi salah satu perusahaan yang akan terlibat untuk melakukan uji coba di awal QRIS Tap, sistem pembayaran QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) yang memanfaatkan teknologi NFC (Near Field Communication) untuk memproses transaksi secara nirkontak atau “tap”, dimana saat ini tim internal DOKU masih dalam proses persiapan untuk sistem pembayarannya.

    Dengan fitur QRIS Tap, pengguna cukup menempelkan ponsel atau kartu berteknologi NFC ke mesin pembayaran tanpa perlu membuka aplikasi e-wallet atau melakukan scan kode QR. Sistem langsung membaca data dan nominal transaksi, pengguna cukup melakukan konfirmasi, dan pembayaran pun selesai secara instan. Keterlibatan mereka dalam program tersebut diharapkan turut meningkatkan transaksi, sebagai yang terjadi pada QRIS yang tumbuh signifikan pada semester I/2025. 

    Asal tahu saja, DOKU mencatat lompatan jumlah transaksi pada QRIS hingga 12x lipat pada pertengahan 2025 dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Peningkatan tersebut didorong oleh aktivitas masyarakat yang makin digital dan ketepatan DOKU dalam memilih mitra. “Jadi untuk QRIS TAP mungkin tantangannya adalah pemilihan di mana kita menerapkan [teknologi tersebut]” kata Himelda.

  • Kemenko PM siapkan “1001 Pasar Malam” manfaatkan aset tidur untuk UMKM

    Kemenko PM siapkan “1001 Pasar Malam” manfaatkan aset tidur untuk UMKM

    Bandung (ANTARA) – Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) tengah mematangkan program “1001 Pasar Malam” yang bakal memanfaatkan aset-aset milik pemerintah atau negara yang selama ini tidak produktif atau “tidur” untuk disulap menjadi ruang promosi dan transaksi bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

    Asisten Deputi Pemasaran Usaha Masyarakat Kemenko PM Abdul Muslim mengungkapkan inisiatif tersebut dirancang untuk menjawab kebutuhan mendesak pelaku usaha terhadap kanal pemasaran yang strategis dan mudah diakses.

    “Dari hasil diskusi dan analisis mendalam, kami melihat perlunya penyediaan kanal pemasaran yang lebih produktif. Program ini bertujuan memanfaatkan aset-aset pemerintah yang tidur atau belum optimal penggunaannya,” ujar Muslim dalam Forum Konsultasi Publik rencana alternatif kebijakan ‘Transformasi Pemasaran Usaha Masyarakat’ di Bandung, Jawa Barat, Jumat.

    Muslim menegaskan langkah ini turunan teknis dari amanat Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021. Regulasi tersebut secara spesifik mewajibkan kementerian, lembaga, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga swasta untuk mengalokasikan minimal 30 persen dari total luas area komersialnya sebagai tempat promosi bagi usaha mikro dan kecil.

    Kebijakan ini, kata dia, dibahas secara intensif dalam forum yang melibatkan unsur pentahelix di Jawa Barat, mengingat provinsi ini menjadi tulang punggung ekonomi kerakyatan dengan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 12,7 persen hingga November 2025.

    Di lokasi yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat dan Pelindungan Pekerja Migran Kemenko PM Leontinus Alpha Edison menegaskan bahwa intervensi pemerintah tidak bisa lagi sekadar menjalankan fungsi teknokrasi di atas kertas.

    Menurut Leon, masalah UMKM saat ini bukan hanya soal modal, melainkan hambatan kultural seperti pola pikir (mindset) wirausaha hingga ketidaksiapan ekosistem digital yang membuat produk lokal sulit menembus pasar ekspor.

    “Tugas kami menemukan formulasi kebijakan yang benar-benar menjawab permasalahan riil. Banyak UMKM kita belum mampu menembus batas-batas digital karena kurangnya literasi pemasaran modern,” kata Leon.

    Ia memastikan pelibatan publik secara bermakna dalam penyusunan kebijakan ini dilakukan agar peta jalan transformasi pemasaran yang dihasilkan dapat menyelesaikan masalah struktural UMKM secara mendasar dan berkelanjutan.

    Pewarta: Ricky Prayoga
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Relaksasi Pajak Jakarta, Angin Segar untuk PAD, Warga dan Dunia Usaha

    Relaksasi Pajak Jakarta, Angin Segar untuk PAD, Warga dan Dunia Usaha

    Jakarta

    Relaksasi pajak daerah yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadi angin segar bagi pendapatan asli daerah (PAD). Tidak hanya itu, kebijakan tersebut juga sebagai upaya untuk menghadirkan keadilan bagi warga dan dunia usaha.

    Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana mengatakan, kebijakan tersebut membuat PAD DKI Jakarta tumbuh positif. Adapun pada pertengahan 2025, realisasi pajak daerah sudah tembus Rp 27,57 triliun atau 57,4% dari target yakni Rp 48 triliun. Jumlah ini diprediksi akan semakin meningkat menjelang akhir tahun.

    Data Badan Pusat Statistik Perwakilan DKI Jakarta menyebutkan kontributor terbesar yakni berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan capaian Rp5,6 triliun atau 57,79% dari target Rp 9,7 triliun.

    Sementara itu, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) tembus Rp2,9 triliun (43,94%) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) Rp1 triliun (47,62%). Dari sisi pajak konsumsi, Pajak Rokok menyumbang Rp 541,7 miliar atau 60,19% dari target, sedangkan Pajak Reklame sudah mencapai Rp 647,5 miliar atau 71,94%. Pajak Air Tanah (PAT) juga menunjukkan kinerja positif dengan realisasi Rp 41,4 miliar atau 59,14%.

    Sementara itu, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) mencatat capaian terbesar yakni Rp 9 triliun atau 81,82% dari target Rp 10,5 triliun. Namun, kinerja Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) masih tertinggal dengan realisasi Rp 2,8 triliun atau 32,79% dari target Rp 10,3 triliun.

    Dari sektor hiburan, realisasi tercatat Rp343,4 miliar (52,83%), sedangkan Pajak Tenaga Listrik menyumbang Rp 517,1 miliar (57,46%), dan Pajak Jasa Parkir Rp 183,5 miliar (61,17%). Secara keseluruhan, pendapatan pajak daerah hingga pertengahan 2025 menunjukkan capaian yang bervariasi antarsektor. Beberapa jenis pajak bahkan sudah melampaui target, sementara lainnya masih perlu didorong, seperti BPHTB dan BBN-KB.

    Menurut Lusiana, capaian PAD tersebut tidak terlepas dari kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang tengah berupaya meringankan beban masyarakat, namun tetap memperhatikan iklim usaha.

    Relaksasi Pajak Strategi Pemprov DKI Jakarta Jaga Daya Beli Masyarakat

    Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan, kebijakan relaksasi pajak merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta untuk menjaga daya beli masyarakat. Menurutnya, ketika daya beli terjaga, maka bisa berdampak positif terhadap roda perekonomian di Jakarta.

    Tidak hanya itu, dia mengatakan, strategi tersebut juga bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta untuk melahirkan kebijakan yang adil dan proporsional.

    “Dengan keberpihakan yang nyata, kami ingin menunjukkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hadir dan mendukung warga. Insentif ini diharapkan meringankan beban masyarakat dan mendorong dunia usaha lebih bergeliat, sehingga pergerakan ekonomi di Jakarta semakin bertumbuh,” kata Pramono beberapa waktu lalu.

    Dia menambahkan, relaksasi pajak juga dilakukan untuk mendukung dunia usaha yang saat ini perlu insentif. Pemprov DKI Jakarta berharap, kebijakan ini bisa memberikan pengaruh besar terhadap pertumbuhan ekonomi.

    “Pemprov DKI mempertahankan pengurangan yang sudah diberikan sebelumnya dan mengembangkan kebijakan yang sudah ada dengan harapan semakin memberikan semangat bagi para pelaku dunia usaha dalam menjalankan usahanya,” tuturnya.

    Dia menjelaskan relaksasi pajak daerah tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah meliputi lima kebijakan utama.

    Pertama, pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 50% untuk rumah pertama, sehingga tarifnya turun dari 5% menjadi 2,5%.

    Pramono mengatakan, kebijakan itu bertujuan untuk meringankan beban keluarga dan generasi muda Jakarta khususnya untuk membeli rumah pertama. Lewat kebijakan itu, diharapkan keluarga dan generasi muda Jakarta bisa mendapatkan tempat tinggal layak.

    “Harapannya, ini bisa meringankan beban keluarga muda dan generasi muda Jakarta dalam membeli rumah pertama, sehingga mereka lebih mudah memiliki tempat tinggal layak untuk memulai kehidupan barunya,” ungkapnya.

    Kedua, pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 100% bagi penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah swasta berbentuk yayasan.

    “Tujuannya, agar sekolah-sekolah swasta bisa fokus pada peningkatan kualitas pendidikan tanpa terbebani pajak tinggi, sehingga biaya sekolah lebih terjangkau bagi orang tua,” katanya.

    Ketiga, pengurangan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Kesenian dan Hiburan sebesar 50% untuk pertunjukan film di bioskop, seni budaya edukatif, amal, dan sosial. Kebijakan ini mendukung dunia kreatif dan memperluas akses hiburan bagi masyarakat.

    Keempat, pembebasan Pajak Reklame untuk objek di ruang tertutup, seperti kafe, restoran, dan ruko, guna membantu pelaku UMKM mempromosikan usahanya tanpa beban tambahan.

    Kelima, pengurangan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi kendaraan dengan nilai di bawah harga pasar, untuk meringankan beban masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.

    “Dengan keberpihakan yang nyata, membuktikan bahwa kami, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, hadir dan mendukung warga. Diharapkan, insentif ini meringankan beban warga dan menjadi pemicu untuk membuat dunia usaha lebih bergeliat, sehingga pergerakan ekonomi di tengah masyarakat semakin bertumbuh,” pungkasnya.

    (akn/ega)

  • Di Balik Keindahan Monas, PKL Bertahan Hidup Sambil Terus Kucing-kucingan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        21 November 2025

    Di Balik Keindahan Monas, PKL Bertahan Hidup Sambil Terus Kucing-kucingan Megapolitan 21 November 2025

    Di Balik Keindahan Monas, PKL Bertahan Hidup Sambil Terus Kucing-kucingan
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com —
    Kerapian kawasan Monumen Nasional (Monas) kembali dipertanyakan setelah deretan pedagang kaki lima (PKL) dan pedagang asongan memenuhi akses masuk IRTI Monas, Jakarta Pusat.
    Di tengah gencarnya penataan oleh Pemprov DKI, kerumunan pedagang justru menjadi pemandangan yang kontras dengan wajah Monas yang semakin tertata.
    Deru kendaraan dari Jalan Medan Merdeka tak mampu meredam riuhnya suasana di pintu masuk Monas siang itu. Wisatawan datang silih berganti, ada yang membawa anak kecil berlari menuju gerbang, ada pula yang sibuk berfoto dengan latar Monumen Nasional.
    Namun, di balik keriuhan itu, pemandangan lain langsung mencuri perhatian,  yaitu pedagang asongan dan PKL yang memadati kiri-kanan jalur masuk. Meski beberapa tahun terakhir Monas terlihat lebih rapi, para pedagang tetap bermunculan—bertahan, berpindah, bahkan kucing-kucingan dengan petugas.
    Sejumlah wisatawan mengaku tidak keberatan dengan kehadiran pedagang, karena mereka merasa terbantu. Namun, mereka juga menilai kondisi pintu masuk menjadi semrawut.
    Rama (26) pekerja swasta yang datang bersama temannya dari Bandung, mengaku terkejut sekaligus bingung melihat pemandangan pedagang yang ia jumpai.
    “Masuk dari pintu utara, kiri-kanan langsung ada pedagang duduk. Saya enggak terlalu terganggu, mengerti ini tempat ramai. Tapi kalau pengunjung banyak, jadi agak sempit,” ujar Rama, Kamis (20/11/2025).
    Ia melihat beberapa pedagang tampak waspada seolah takut razia. Meski begitu, ia tetap membeli minuman karena akses ke IRTI cukup jauh.
    “Jujur membantu. Kalau harus ke IRTI itu jauh,” katanya.
    Menurut dia, penataan kawasan Monas perlu konsisten, tidak terlalu steril namun tidak juga dibiarkan semrawut.
    Cinta (38), pengunjung lain asal Bekasi, merasakan hal serupa. Ia tidak mempermasalahkan pedagang minuman atau mainan anak, tetapi jalur masuk menjadi kacau.
    “Beberapa kali saya mesti menepi karena kerumunan kecil di depan pedagang es krim,” ujarnya.
    Ia melihat petugas Satpol PP lewat, tetapi pedagang tampak tetap bertahan.
    “Kasihan juga kalau mereka harus kucing-kucingan terus,” ungkapnya.
    Ferdy (19) juga menilai pedagang adalah hal biasa, tetapi merasa terganggu ketika ada pedagang yang mengikuti sambil menawarkan barang.
    “Beberapa pedagang nawarin minum sambil ngikutin sedikit. Itu agak mengganggu,” katanya.
    Ia turut mendengar keluhan pedagang soal razia dan berharap aturan lebih manusiawi diberlakukan.
    Tati (47), pedagang minuman yang sudah lebih dari sepuluh tahun berjualan di sekitar Monas, mengaku tidak punya pilihan selain duduk di pintu masuk.
    “Kalau jauh sedikit saja, pembeli enggak nengok. Saya enggak punya modal buat sewa kios,” katanya.
    Ia membawa dua kantong besar berisi air mineral, teh botol, dan kopi sachet.
    “Kalau hujan, bubar. Kalau razia, baru buka sedikit sudah disuruh pindah,” ujarnya.
    Penertiban sering membuatnya tertekan. Menurut dia, aturan penertiban ketat membuat pedagang seperti harus hidup di bawah tekanan.
    “Enggak pernah marah sama petugas. Mereka cuma jalankan tugas. Tapi tolong kasih kami tempat khusus dekat pintu,” katanya.
    Pada momentum tertentu seperti demonstrasi di sekitar Patung Kuda, Tati memanfaatkan keramaian itu untuk berjualan. Setelah demo berakhir, biasanya dia akan kembali ke Monas.
    Pedagang lain Rudi (41) menjual camilan dan mainan anak, pernah punya lapak di dekat IRTI. Namun sejak renovasi beberapa tahun lalu, ia tak bisa lagi masuk ke dalam.
    “Kata pengelola nanti ada penataan UMKM. Tapi sampai sekarang enggak jelas,” ucapnya.
    Setiap razia, ia mengangkat barang dagangannya dan berpindah ke balik tiang atau tembok untuk menghindari penyitaan. Ia menilai Monas seharusnya bisa menata pedagang, bukan menghilangkan mereka.
    “Pengunjung juga beli kok. Artinya kami ada manfaatnya,” katanya.
    Nana (32), pedagang permen kapas, mengaku tidak bisa lari saat razia karena barang jualannya besar.
    “Jadi saya pura-pura enggak jualan,” ujarnya pelan.
    Ia mengakui malu saat digusur di depan umum, namun kebutuhan keluarga membuat ia tetap kembali setiap hari.
    Adapun Kamal (58) pedagang es krim dorong, mengaku termasuk yang paling kesulitan saat penertiban.
    “Gerobak saya berat. Enggak mungkin kabur. Jadi saya duduk diam saja. Habis petugas pergi, saya buka lagi,” kata pria berusia 58 tahun itu sambil tertawa pahit.
    Ia mengakui keberadaan gerobaknya memang mempersempit jalur masuk. Namun ia hanya berharap ada titik yang disediakan pemerintah.
    “Kami enggak bandel. Kami cuma hidup,” ujarnya.
    Sukma (63), pedagang senior, mengatakan hanya membutuhkan tempat kecil untuk berjualan tanpa diusir. Monas baginya adalah satu-satunya sumber pendapatan.
    “Di seberang halte pernah saya coba jualan. Tapi enggak ada yang beli. Jadi balik lagi,” katanya.
    Kepala UPK Monas, Muhammad Isa Sanuri, menegaskan pedagang tidak diperbolehkan berjualan di dalam maupun di pintu masuk kawasan Monas.
    “Pedagang tidak ada yang masuk kawasan Monas. Tidak boleh ada transaksi jual beli,” ujarnya.
    Satu-satunya area yang legal untuk kegiatan usaha adalah Lenggang Jakarta. Isa menyebut koordinasi dengan Satpol PP dilakukan secara rutin, khususnya dengan Satpol PP Kecamatan Gambir.
    Penertiban memang kerap dilakukan, bahkan pada 2 Juli 2025 terjadi kericuhan kecil antara PKL dan petugas.
    Kepala Satpol PP Jakarta Pusat saat itu, Tumbur Parluhutan Purba, menegaskan bahwa pihaknya wajib menjaga kawasan tetap steril.
    “Ada sedikit cekcok karena PKL tidak mengindahkan petugas. Tapi kami lakukan penghalauan semaksimal mungkin, baik stasioner maupun mobile,” ujarnya waktu itu.
    Pantauan
    Kompas.com
    pada Kamis siang menunjukkan pintu masuk Monas tampak semrawut. Jalur pedestrian di sisi pagar berubah menjadi “pasar kecil” spontan.
    Pedagang duduk di pot beton, gerobak es krim mangkal di pilar gerbang, dan jajanan anak digantung di bilah bambu.
    Di satu sisi, wisatawan tampak terbantu. Di sisi lain, papan larangan berdagang yang terpasang jelas tidak membuat pedagang berhenti.
    Ketika petugas berseragam lewat, pedagang cepat gelisah—ada yang menunduk, ada yang mengemas dagangannya sebagian. Kontras antara ketegasan aturan dan kerasnya kebutuhan hidup tampak nyata.
    Papan larangan berdagang dipasang jelas di dekat pintu, tetapi tidak membuat pedagang berhenti beraktivitas.
    “Ya tetap saja namanya cari rezeki,” kata Kamal.
    Monas, ikon wajah Ibu Kota, memperlihatkan tarik-menarik yang belum selesai, yakni wisatawan menginginkan kenyamanan, pengelola menuntut ketertiban, sementara pedagang membutuhkan ruang untuk bertahan hidup.
    Hingga solusi permanen ditemukan, pemandangan pedagang memenuhi pintu masuk Monas tampaknya masih akan menjadi bagian dari denyut kawasan tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pendapatan UMKM Naik 25 Persen Jika Punya Kapabilitas Finansial dan Digital

    Pendapatan UMKM Naik 25 Persen Jika Punya Kapabilitas Finansial dan Digital

    Liputan6.com, Jakarta – UMKM memegang peran sentral dalam perekonomian nasional, namun kini dihadapkan pada tantangan sekaligus peluang besar dari transformasi digital. Isu ini dibahas tuntas dalam diskusi panel bertajuk “Membangun Ketahanan Finansial untuk UMKM di Era Digital” yang digelar di Hallf Patiunus, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

    Deputi Usaha Kecil Kementerian Koperasi dan UKM, Temmy Satya Permana, menekankan bahwa masalah mendasar yang menghambat pertumbuhan UMKM seringkali berakar pada data dan pencatatan. Oleh karena itu, pemerintah kini memprioritaskan program Satu Data UMKM sebagai agenda strategis.

    Menurut Temmy, integrasi data sangat krusial agar kebijakan pemberdayaan dan akses pembiayaan bisa lebih tepat sasaran. Ia menilai masih banyak pelaku UMKM yang sulit mendapatkan modal usaha dari lembaga formal akibat lemahnya administrasi.

    “Kita ingin data UMKM terintegrasi agar intervensi bisa lebih tepat. Masalah terbesar masih pada pembukuan yang tidak rapi, terutama bagi UMKM perempuan,” ujar Temmy dikutip Jumat (21/11/2025)

    Isu pencatatan keuangan ini menjadi sorotan tajam mengingat dominasi perempuan dalam ekosistem bisnis mikro. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mencatat bahwa 60 persen pelaku UMKM di Indonesia adalah perempuan. Sayangnya, mayoritas masih menghadapi kendala literasi finansial dasar.

     

    Sementara itu, Elwyn Panggabean dari Women’s World Banking (WWB) memaparkan dampak nyata dari inklusi keuangan terhadap profitabilitas usaha. Menurutnya, kepemilikan rekening bank saja tidak cukup; pelaku UMKM harus didorong untuk aktif menggunakan layanan keuangan digital.

    “Riset global kami menunjukkan bahwa peningkatan kapabilitas finansial dan digital dapat meningkatkan pendapatan UMKM perempuan hingga 20-25 persen. Penggunaan layanan keuangan yang tepat membuat pencatatan lebih tertib dan keputusan usaha lebih akurat,” ungkap Elwyn.

    Elwyn menambahkan, teknologi digital menjadi “game changer” bagi perempuan pelaku UMKM. Dengan digitalisasi, mereka dapat menjalankan bisnis secara efisien dari rumah tanpa harus meninggalkan tanggung jawab mengurus keluarga atau menyewa toko fisik yang mahal.

  • Sinergi Dengan Kementerian Perumahan, Bank Mandiri Akselerasi Program 3 Juta Rumah Melalui Sosialisasi KPP di Tangerang

    Sinergi Dengan Kementerian Perumahan, Bank Mandiri Akselerasi Program 3 Juta Rumah Melalui Sosialisasi KPP di Tangerang

    TANGERANG – Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong percepatan pembangunan perumahan nasional. Komitmen ini diwujudkan melalui penyelenggaraan sosialisasi Kredit Program Perumahan (KPP) yang ditujukan bagi pelaku usaha sektor perumahan, selaras dengan target Program 3 Juta Rumah dalam periode RPJMN 2025–2029.

    Bersinergi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), sosialisasi ini berlangsung di Tangerang pada Kamis, 20 November, dan diikuti oleh lebih dari 875 peserta dari industri perumahan. Rinciannya, lebih dari 315 pelaku usaha dari sisi suplai, terdiri dari developer, kontraktor, dan toko bahan bangunan, serta lebih dari 260 pelaku usaha mikro dari sisi permintaan yang hadir sebagai calon pengguna fasilitas pembiayaan.

    Komposisi peserta ini mencerminkan keterlibatan seluruh mata rantai sektor perumahan dalam mendukung penguatan ekosistem perumahan nasional. Melalui pertemuan ini, bank berlogo pita emas ini menegaskan perannya dalam mendukung akselerasi program perumahan pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.

    Sebagai mitra strategis pemerintah, bank bersandi saham BMRI ini mendorong percepatan Program 3 Juta Rumah melalui sosialisasi KPP yang ditujukan bagi UMKM maupun masyarakat untuk membangun atau merenovasi rumah. Program ini diatur dalam Permenko No. 13/2025 dan Permen PKP No. 13/2025 dan berfungsi sebagai kredit modal kerja atau investasi yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha maupun perorangan di sektor perumahan.

    *Wakil Direktur Utama Bank Mandiri, Henry Panjaitan, menyampaikan bahwa dukungan Bank Mandiri terhadap penyaluran KPP merupakan bagian dari langkah strategis untuk memperkuat sektor perumahan secara inklusif dan berkelanjutan. Pembiayaan KPP tidak hanya menyokong pelaku konstruksi, pengembang, dan pedagang material bangunan, tetapi juga mendorong pemberdayaan UMKM di berbagai wilayah.

    “Melalui kolaborasi erat antara pemerintah dan perbankan, diharapkan program ini mampu memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta memperkuat daya saing nasional menuju visi Indonesia Emas 2045, sekaligus selaras dengan Asta Cita Pemerintah,” ujarnya.

    Sesuai ketentuan, KPP dapat diakses oleh pemohon yang memenuhi ketentuan umum, seperti WNI atau badan hukum Indonesia, memiliki usaha produktif yang telah berjalan minimal enam bulan, memiliki NPWP dan NIB, serta tidak memiliki catatan negatif berdasarkan trade checking, community checking, bank checking, atau SLIK. Pemohon juga tidak sedang menerima KUR atau KPP lain, meski masih diperbolehkan memiliki kredit komersial selama statusnya lancar.

    Dalam proses pembiayaan, agunan pokok berupa objek yang dibiayai oleh KPP digunakan sebagai jaminan, dengan kemungkinan penambahan agunan lain sesuai ketentuan penyalur kredit. Selain itu, program KPP menjangkau seluruh segmen UMKM.

    Usaha mikro memiliki modal hingga Rp1 miliar, usaha kecil hingga Rp5 miliar, dan usaha menengah hingga Rp10 miliar, dengan rentang omzet tahunan maksimal Rp2 miliar untuk mikro hingga Rp50 miliar untuk menengah.

    Dengan cakupan yang luas, KPP menyasar pelaku usaha yang bergerak dalam penyediaan perumahan mulai dari developer, kontraktor, hingga pedagang bahan bangunanserta masyarakat atau UMKM perorangan yang membutuhkan pembiayaan untuk membeli, membangun, atau merenovasi rumah yang juga berfungsi sebagai tempat usaha.

  • BGN Sebut Akan Ada Perpres yang Larang Pabrik Besar Jadi Suplier MBG

    BGN Sebut Akan Ada Perpres yang Larang Pabrik Besar Jadi Suplier MBG

    BGN Sebut Akan Ada Perpres yang Larang Pabrik Besar Jadi Suplier MBG
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Badan Gizi Nasional (BGN) bakal melarang pabrik-pabrik besar terlibat dalam penyediaan bahan baku program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke depannya.
    Wakil Kepala
    Badan Gizi Nasional
    (
    BGN
    )
    Nanik S Deyang
    menyebut, aturan itu nantinya bakal tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program
    MBG
    .
    Nanik mengatakan, nantinya seluruh penyediaan menu MBG akan diserahkan kepada usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sektor pertanian dan perikanan, serta Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di daerah setempat.
    “Kita larang loh pabrikan nanti untuk menjadi, apa namanya, suplier. Jadi semua, misalnya biskuit lah atau apa itu, semua sekarang harus dibuat oleh UMKM, dibuat oleh PKK setempat,” ujar Nanik di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/11/2025), dikutip dari
    Antaranews
    .
    “Insya Allah itu, itu masuk dalam Perpres nanti, dalam Perpres antara lain itu, bahwa tidak ada lagi bahan pabrikan yang digunakan untuk MBG,” katanya menjelaskan lagi.
    Apalagi, dia menyebut, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan percepatan produksi dalam negeri, terutama untuk komoditas susu yang kini mulai sulit diperoleh petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (
    SPPG
    ).
    Pemerintah akan menyiapkan pembangunan peternakan sapi perah terintegrasi dengan target produksi 3 juta liter per hari untuk memenuhi kebutuhan MBG sekaligus konsumsi nasional.
    Selain susu sapi, menurut Nanik, produksi susu kedelai juga akan ditingkatkan untuk kebutuhan bahan baku di dapur MBG.
    Untuk sayur-mayur, dia mengatakan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid akan membuka lahan-lahan baru. Sementara untuk kedelai yang selama ini bergantung impor, akan mulai dibudidayakan secara masif.
    Nanik mengungkapkan, kebutuhan kedelai sangat besar karena dapur MBG mengolah 200-300 kilogram tahu atau tempe per hari, per dapur.
    Tak hanya melarang pabrik besar menjadi suplier MBG, Nanik mengatakan, BGN akan buat aturan terkait kepemilikan SPPG sehingga tidak dikuasai oleh segelintir orang.
    Pasalnya, belakangan ramai informasi bahwa 41 dapur umum dimiliki oleh anak Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan.
    “Yang, yang ke depan, yang ke depan nanti. Yang ke depan saya awasi, ya. Insha Allah (dibuat aturan),” kata Nanik.
    Menurut dia, sejauh ini memang belum ada aturan yang spesifik mengatur hal tersebut. Kemudian, awalnya Presiden Prabowo ingin yayasan di bidang pendidikan dan sosial turut serta membangun dapur umum.
    Namun, pembangunan akhirnya dipercepat untuk menuntaskan target 82,9 juta penerima MBG pada akhir tahun 2025.
    “Tapi kan kemudian juga dikejar, ‘Oh kita kan targetnya harus’, anak-anak kan pada minta tuh. ‘Aduh, kita belum dapat nih MBG, MBG’. Akhirnya oke, bagaimana untuk mempercepat terbentuknya SPPG itu, ya kita mintalah siapa yang mampu untuk bisa membangun ya membangun dapur itu, begitu ya. Ya nanti kita sambil lihat, ya,” ujarnya.
    Adapun saat ini, banyak pihak yang berminat membangun dapur umum. Bahkan, pendaftaran harus ditutup karena kuota sudah terpenuhi.
    “Banyak banget, sampai kan ditutup. Mungkin sudah ratusan ribu kali ya yang ngantri. Enggak mestinya, enggak mestinya (enggak sama satu orang 20). Tapi waktu dulu kan enggak banyak,” kata Nanik.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • SeaBank Rilis UMKM Pintar, Solusi Belajar Keuangan Digital

    SeaBank Rilis UMKM Pintar, Solusi Belajar Keuangan Digital

    Langkah SeaBank ini mendapat apresiasi dari pemerintah. Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM, Temmy Satya Permana, menekankan bahwa platform ini menjawab kebutuhan peningkatan kapasitas pelaku usaha secara terstruktur.

    “Pembiayaan akan berjalan efektif hanya jika UMKM memiliki pemahaman keuangan yang baik. Peluncuran UMKM Pintar ini menjadi upaya nyata untuk memperkuat fondasi tersebut,” kata Temmy.

    Senada dengan hal tersebut, Deputi Menteri Bidang Kesetaraan Gender KemenPPPA, Amurwani Dwi Lestariningsih, menyebut inisiatif SeaBank dan WWB ini sangat krusial karena perempuan adalah penopang utama sektor usaha mikro.

    “Perempuan berperan besar dalam menjaga roda ekonomi tetap berjalan. Platform seperti UMKM Pintar memberikan akses pembelajaran yang aman, inklusif, dan mendukung perempuan untuk naik kelas,” jelas Amurwani.