Produk: UMKM

  • Komisi VI: Koperasi jalan tengah keadilan dan kemandirian minerba

    Komisi VI: Koperasi jalan tengah keadilan dan kemandirian minerba

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid mengapresiasi terbitnya peraturan pemerintah (PP) yang membuka peluang besar bagi koperasi, UMKM, dan organisasi keagamaan untuk ikut mengelola wilayah pertambangan rakyat (WPR).

    Menurutnya, koperasi memiliki peran strategis dalam memastikan kekayaan alam tidak hanya dikuasai oleh korporasi besar, tetapi juga memberi manfaat langsung bagi rakyat. Hal tersebut dinilainya sebagai jalan tengah untuk mencapai kemandirian minerba dengan tetap mengusung keadilan bagi rakyat.

    “Koperasi adalah bentuk nyata ekonomi gotong royong yang menempatkan masyarakat sebagai pemilik sekaligus pengelola kekayaan sumber daya di daerahnya,” kata Nurdin dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Regulasi tersebut yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 96 Tahun 2021 mengenai Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

    Langkah tersebut menjadi wujud nyata implementasi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Minerba yang menempatkan masyarakat sebagai bagian penting dalam pengelolaan sumber daya alam nasional dan merupakan terobosan penting untuk menghadirkan keadilan ekonomi sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 UUD 1945.

    Nurdin menekankan bahwa format koperasi yang akan terlibat dalam pengelolaan tambang harus berbasis keanggotaan lokal dan memiliki legalitas kelembagaan yang kuat. Artinya, hanya koperasi yang beranggotakan masyarakat di sekitar wilayah tambang yang berhak mendapatkan prioritas izin.

    “Kita tidak ingin koperasi tambang hanya menjadi formalitas. Harus benar-benar berakar di masyarakat tambang, memiliki struktur organisasi yang jelas, sistem akuntansi transparan, serta mampu menjalankan tata kelola pertambangan yang bertanggung jawab,” ujarnya.

    Ia juga menyoroti kesiapan koperasi dalam aspek teknis dan manajerial. Menurut Nurdin, koperasi harus mempersiapkan kapasitas sumber daya manusia, akses permodalan, pelatihan keselamatan kerja, serta sertifikasi lingkungan agar pengelolaan tambang dilakukan secara profesional.

    Ia menilai potensi besar tambang rakyat berada di daerah seperti Sulawesi Tenggara, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Nusa Tenggara Barat, yang memiliki cadangan nikel, emas, dan batubara cukup besar untuk dikelola secara kolektif oleh masyarakat.

    “Pemerintah perlu hadir mendampingi agar koperasi tambang menjadi bagian dari rantai nilai industri minerba nasional,” katanya.

    Sebagai penutup, Nurdin menegaskan bahwa pelaksanaan PP 39/2025 ini harus diarahkan pada tujuan akhir yakni terwujudnya amanat UUD 1945 Pasal 33, di mana bumi, air, dan kekayaan alam dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

    Ia mendorong agar peraturan pelaksana dari Kementerian ESDM nantinya benar-benar memperkuat posisi koperasi dalam memperoleh dan mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) secara berkeadilan dan berkelanjutan.

    “Inilah momentum memperkuat kedaulatan ekonomi rakyat melalui koperasi tambang, agar pengelolaan sumber daya alam kita tidak hanya produktif, tapi juga berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kisah Pasutri di Sukabumi Jual Opak Singkong, Modal Rp 50 Ribu Kini Omzet Tembus Rp 228 Juta

    Kisah Pasutri di Sukabumi Jual Opak Singkong, Modal Rp 50 Ribu Kini Omzet Tembus Rp 228 Juta

    Di lokasi yang sama, Menteri Koperasi dan UKM Maman Abdurrahman menanggapi kisah sukses ini, menyebutnya sebagai bukti keberhasilan program pendampingan pemerintah.

    Maman menjelaskan, pemerintah meluncurkan program Kemudahan Usaha Mikro Bermitra (Kumitra) untuk mengatasi masalah klasik UMKM.

    “Selama ini salah satu yang membuat usaha mikro kita susah sekali untuk tumbuh atau naik kelas karena sering sekali dibiasakan sendirian,” kata Maman di Gedung Juang Kota Sukabumi.

    Menurutnya, UMKM sering hanya fokus memproduksi tanpa memikirkan aspek penjualan.

    “Mau membuat produk sebanyak apapun kalau misalnya tidak ada kepastian yang membeli, yang mengambil, tidak menjadi penjualan,” tegasnya.

    Program Kumitra bertujuan menyambungkan rantai pasok antara usaha mikro dan usaha besar. Di antara manfaatnya usaha mikro mendapat jaminan pendampingan dan pelatihan untuk peningkatan kualitas produk.

    Kemudian usaha mikro mendapat jaminan kepastian offtaker (pembeli), yang memudahkan mereka mencari akses pembiayaan karena ada kepastian pasar.

    “Kami sadar pembangunan rantai pasok kemitraan ini memang beberapa waktu lalu masih kurang, itulah yang menyebabkan usaha mikro kita susah sekali untuk tumbuh dan naik,” ujar Maman.

    Saat ini, Kemenkop UKM juga berkolaborasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan karena sebagian besar usaha mikro dibina oleh ibu-ibu rumah tangga.

    Selain itu, ada arahan khusus dari Presiden untuk memberikan perhatian kepada penyandang disabilitas melalui program ini.

  • Koperasi Dapat Izin Kelola Tambang, DPR: Momentum Kedaulatan Ekonomi Rakyat

    Koperasi Dapat Izin Kelola Tambang, DPR: Momentum Kedaulatan Ekonomi Rakyat

    Jakarta

    Pemerintah resmi menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2025 yang mengubah aturan pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara (minerba).

    Regulasi baru ini membuka ruang bagi koperasi, UMKM, dan organisasi keagamaan untuk mengelola Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) – langkah yang dinilai sebagai bentuk nyata implementasi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Minerba yang menempatkan masyarakat sebagai bagian penting dalam pengelolaan sumber daya alam nasional.

    Kebijakan tersebut mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, yang menyebut PP 39/2025 sebagai terobosan penting menuju pemerataan ekonomi berbasis Pasal 33 UUD 1945. Menurutnya, keberpihakan kepada koperasi menandai perubahan arah kebijakan minerba agar tidak hanya menguntungkan korporasi besar, tetapi juga memberi manfaat langsung bagi rakyat.

    “Koperasi adalah bentuk nyata ekonomi gotong royong yang menempatkan masyarakat sebagai pemilik sekaligus pengelola kekayaan sumber daya di daerahnya,” ujar Nurdin di Jakarta, Rabu (8/10/2025).

    Nurdin menegaskan bahwa koperasi yang akan mengelola tambang harus berbasis keanggotaan lokal dan memiliki legalitas kelembagaan yang kuat. Artinya, hanya koperasi yang beranggotakan masyarakat di sekitar wilayah tambang yang berhak mendapatkan prioritas izin.

    “Kita tidak ingin koperasi tambang hanya menjadi formalitas. Harus benar-benar berakar di masyarakat tambang, memiliki struktur organisasi jelas, sistem akuntansi transparan, dan mampu menjalankan tata kelola pertambangan yang bertanggung jawab,” tegasnya.

    Ia juga menyoroti perlunya peningkatan kapasitas teknis dan manajerial koperasi agar mampu menjalankan operasional tambang secara profesional. Pemerintah, kata Nurdin, perlu hadir dalam bentuk pendampingan, pelatihan keselamatan kerja, akses permodalan, serta sertifikasi lingkungan.

    Potensi tambang rakyat, lanjutnya, tersebar di berbagai wilayah seperti Sulawesi Tenggara, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Nusa Tenggara Barat, yang memiliki cadangan nikel, emas, dan batubara cukup besar untuk dikelola secara kolektif oleh masyarakat. “Koperasi tambang harus menjadi bagian dari rantai nilai industri minerba nasional,” ujarnya.

    Nurdin juga menekankan bahwa pelaksanaan PP 39/2025 tidak boleh berhenti di tataran simbolik. Implementasi harus memastikan tujuan utama Pasal 33 UUD 1945, yakni pengelolaan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

    “Inilah momentum memperkuat kedaulatan ekonomi rakyat melalui koperasi tambang, agar pengelolaan sumber daya alam kita tidak hanya produktif, tapi juga berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

    (rrd/rir)

  • Sumur Minyak Rakyat Resmi Legal, Bahlil: Terobosan Baru Pasca Reformasi

    Sumur Minyak Rakyat Resmi Legal, Bahlil: Terobosan Baru Pasca Reformasi

    Jakarta

    Pemerintah resmi melegalkan aktivitas sumur-sumur minyak tua yang selama ini dikelola oleh masyarakat. Hal ini ditandai oleh diterbitkannya Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025.

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan langkah melegalkan aktivitas sumur rakyat tua juga merupakan arahan dari Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan adanya keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sumur minyak.

    Menurutnya kebijakan ini merupakan terobosan baru di sektor energi pasca reformasi yang berpihak kepada rakyat. Hal ini sesuai dengan Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang menekan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

    “Nah, dalam rangka itu selama ini usaha rakyat ini sudah ada sumur-sumur ini. Tapi mereka enggak punya legal, mohon maaf kadang-kadang dikejar oleh oknum-oknum maka dengan peraturan ini semuanya sudah bisa kita lakukan,” katanya Bahlil usai melakukan rapat terkait implementasi sumur minyak rakyat di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (9/10/2025).

    “Dan perputaran ekonominya dan pencipta lapangan pekerjaan pun terjadi. Bapak ibu semua ini adalah terbosan dari Bapak Presiden yang memerintahkan kepada saya. Dalam hitungan kami saya tidak tahu kalau pasca reformasi itu belum pernah ada kebijakan ini,” tambahnya.

    Bahlil mengatakan, pelaksanaan aktivitas sumur minyak rakyat ini akan dikelola oleh UMKM, Koperasi dan BUMN melalui rekomendasi dari Kepala Daerah dengan memperhatikan pengelolaannya keselamatan kerja maupun aspek lingkungan.

    “Tadi kita sudah rapat juga dengan Menteri LH yang diwakili oleh Sekjennya, akan diberikan guidance secara baik dan Pertamina sebagai KKKS untuk juga memberikan pendampingan dalam rangka implementasi. Agar jaminan keselamatan kerja bisa dijaga dan lingkungan terjaga,” katanya.

    Bahlil menambahkan ada sekitar 45.000 sumur minyak rakyat yang telah diinventarisasi di enam lokasi. Diantaranya di wilayah Sumatera Selatan, Jambi, Aceh, Sumatera Utara, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

    Nantinya hasil produksi dari sumur minyak rakyat tersebut dibeli oleh Pertamina atau KKKS lain yang memiliki fasilitas kilang (refinery). Untuk harganya telah ditetapkan sekitar 80% dari Indonesian Crude Price (ICP).

    “Ini tujuannya apa? Agar rakyat diberikan kepastian untuk siapa yang membeli dan berapa harganya. Dan ini perputaran ekonomi di daerah akan terjadi karena langsung dibayar di daerah,” katanya.

    (rrd/rrd)

  • Aset Industri Asuransi Tembus Rp 1.170 Triliun, Modal Tetap Solid – Page 3

    Aset Industri Asuransi Tembus Rp 1.170 Triliun, Modal Tetap Solid – Page 3

    Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa kinerja intermediasi perbankan nasional tetap stabil dengan profil risiko yang terjaga dan aktivitas operasional yang optimal dalam memberikan layanan keuangan kepada masyarakat.

    Dian menjelaskan, pada Agustus 2025 kredit perbankan tumbuh sebesar 7,56% secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp 8.075 triliun. Berdasarkan jenis penggunaannya, kredit investasi mencatatkan pertumbuhan tertinggi sebesar 13,86%, diikuti oleh kredit konsumsi sebesar 7,89%, sementara kredit modal kerja tumbuh 3,53%.

    “Kredit korporasi tumbuh sebesar 10,79% sementara kredit UMKM tumbuh sebesar 1,35%,” ujar Dian Ediana Rae dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDKB September 2025, Kamis (9/10/2025).

    Dari sisi pendanaan, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mencatat pertumbuhan sebesar 8,51% yoy menjadi Rp 9.385,8 triliun. Kondisi ini menunjukkan likuiditas industri perbankan masih memadai, dengan rasio alat likuid terhadap non-core deposit sebesar 120,25% dan terhadap DPK sebesar 27,25%, jauh di atas ambang batas minimum masing-masing 50% dan 10%.

  • Menteri Maman Luncurkan Program Kumitra, Bantu Pelaku Usaha Dapat Akses Pembiayaan – Page 3

    Menteri Maman Luncurkan Program Kumitra, Bantu Pelaku Usaha Dapat Akses Pembiayaan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri UMKM Maman Abdurrahman meluncurkan program KUMITRA (Kemudahan Usaha Mikro Bermitra) sebagai solusi fundamental untuk mengatasi masalah pemasaran produk usaha mikro.  Program ini fokus menjembatani usaha mikro dengan usaha besar, khususnya yang dikelola oleh perempuan dan penyandang disabilitas.

    Hal itu disampaikan Maman Abdurrahman saat kunjungan kerja dan sosialisasi program Kumitra di Gedung Juang ’45 Kota Sukabumi. 

    Ia mengakui, selama ini salah satu penyebab utama UMKM sulit naik kelas adalah karena mereka dibiarkan berjuang sendirian.

    “Ini salah satu programnya, KUMITRA. Selama ini salah satu yang menyebabkan usaha mikro kita susah sekali untuk tumbuh ataupun naik kelas adalah karena mereka sering sekali dibiarkan sendirian,” ujar Menteri Maman, di Kota Sukabumi, Kamis (9/10/2025). 

    “Mereka memproduksi barang, tetapi kita tidak pernah memikirkan ini barangnya mau di-kemanakan,” ia menambahkan. 

    Dia menuturkan, memproduksi barang sebanyak apa pun tidak akan menjadi penjualan jika tidak ada kepastian pembeli atau off-taker.

     

     

  • Kredit Perbankan Tumbuh 7,56% per Agustus 2025, Tembus Rp 8.075 Triliun – Page 3

    Kredit Perbankan Tumbuh 7,56% per Agustus 2025, Tembus Rp 8.075 Triliun – Page 3

    Dian menambahkan, kualitas kredit perbankan tetap terjaga dengan rasio kredit bermasalah (NPL) gross sebesar 2,28% dan NPL net sebesar 0,87%. Sementara itu, permodalan atau capital adequacy ratio (CAR) industri perbankan berada di level tinggi, yakni 26,03%, mencerminkan ketahanan yang kuat terhadap ketidakpastian global.

    “Ini menjadi bantalan mitigasi risiko yang kuat untuk mengantisipasi kondisi ketidakpastian global.” katanya.

    Selain itu, OJK terus memperkuat kebijakan di sektor perbankan. Lembaga tersebut telah menerbitkan POJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) guna mendorong penyaluran kredit yang lebih mudah, tepat, cepat, murah, dan inklusif, namun tetap berlandaskan prinsip kehati-hatian.

    Selain itu, OJK menegaskan komitmennya terhadap perlindungan konsumen, termasuk pencabutan izin usaha PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Gayo di Aceh Tengah yang terlibat dalam praktik judi online.

     

  • Telkom (TLKM) Fokus Tingkatkan Kontribusi AdXelerate Bagi Pendapatan B2B

    Telkom (TLKM) Fokus Tingkatkan Kontribusi AdXelerate Bagi Pendapatan B2B

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM) fokus mengakselerasi AdXelerate untuk memacu pendapatan dari segmen business to business (B2B).  Setelah diperkenalkan tahun lalu, kontribusi yang diberikan solusi digital AdXelerate diharapkan memasuki tahap akselerasi.

    AdXelerate merupakan hasil kolaborasi strategis antara MDMedia, Telkomsel, dan sejumlah mitra penyedia data serta marketing technology. 

    Layanan ini menjadi angin segar bagi dunia periklanan digital Indonesia dengan menghadirkan solusi yang lebih relevan, efisien, dan tepat sasaran bagi para pengiklan 

    Direktur Enterprise Business Telkom, Veranita Yosephine, mengatakan inisiatif tersebut baru dibangun tahun lalu dan kini tengah memasuki tahap scaling up. Meski kontribusinya mulai terasa, namun dampaknya belum signifikan mengingat skala bisnis Telkom yang sangat besar.

    “Bukan karena inisiatif ini kecil, tetapi karena Telkomnya memang sangat besar. Jadi butuh waktu, dan kami sangat konsisten,” kata Vera ditemui disela Telkom AdXelerate Executive Connect di Jakarta pada Kamis (9/10/2025).

    Vera menjelaskan, Telkom berupaya memperkuat kemampuan AdXelerate dengan menjalin kemitraan strategis bersama WPP Media, serta membuka peluang kolaborasi dengan mitra lain di masa mendatang. 

    Melalui langkah ini, Telkom ingin menghadirkan solusi personalization advertising yang dapat membantu bisnis menjadi lebih efisien, terarah, dan personal dalam membangun keterlibatan serta loyalitas pelanggan, sehingga mampu meningkatkan pendapatan dengan biaya yang lebih efisien.

    Lebih lanjut, Vera menilai AdXelerate memiliki keunggulan kompetitif berkat dukungan ekosistem besar Telkom Group baik dari sisi skala ekonomi, akses konsumen, hingga kemitraan strategis.

    Vera menambahkan, keunggulan lain Telkom terletak pada keahlian yang telah lama dimiliki perusahaan dalam memahami secara mendalam mekanisme kerja personalisasi digital. 

    Selain itu, Telkom juga didukung oleh jaringan kemitraan yang luas, baik dengan mitra bereputasi global maupun lokal, yang semakin memperkuat posisi perusahaan di industri tersebut.

    Pengemudi motor melintas di depan logo Telkom

    Terkait proyeksi pertumbuhan, Vera menyebut bahwa kontribusi AdXelerate akan bergantung pada sejauh mana fitur-fiturnya dimanfaatkan secara maksimal oleh para pelaku bisnis.

    “Hal ini tergantung pada sejauh mana sebuah bisnis memanfaatkan seluruh elemen yang ada dalam AdXelerate. Kami berharap dapat mendorong pertumbuhan pada kisaran satu digit, atau bahkan mencapai dua digit, jika seluruh fitur yang dimiliki AdXelerate digunakan dan dioptimalkan secara maksimal,” kata Vera. 

    Sementara itu, Direktur Strategic Business Development & Portfolio Telkom, Seno Soemadji, menegaskan bahwa inisiatif ini tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan Telkom semata, melainkan juga pada pembangunan ekosistem digital nasional.

    Seno menilai, AdXelerate menjadi tonggak penting dalam strategi digitalisasi Telkom dan upaya kemandirian teknologi nasional.

    “Karena selama ini kita masih bergantung dengan teknologi dari luar, kita bangun sendiri untuk kepentingan kita sendiri, sehingga manfaat ekonominya juga berputar di dalam negara kita,” tutur Seno.

    Seno menegaskan pengembangan platform digital tersebut merupakan langkah penting dan menjadi pencapaian tersendiri bagi Telkom sebagai pelopor dalam pembangunan platform digital di Indonesia.

    Dia mengatakan, inisiatif ini dibangun dengan prinsip transparansi agar bisnis dapat lebih terbuka terhadap digital agency, sekaligus memastikan kepatuhan terhadap regulasi Perlindungan Data Pribadi (PDP). Selain itu, Seno menilai kehadiran platform ini juga menjadi bentuk kebanggaan nasional.

    Seno juga menyoroti nilai tambah AdXelerate dalam menciptakan transparansi dan efisiensi bagi mitra bisnis, dengan kemampuan untuk melacak efektivitas kampanye baik di ranah daring maupun luring.

    “Contoh salah satu permasalahan pendasar di digital edge itu adalah transparency—dalam artian seberapa efektif advertising atau inisiatif yang kita sampaikan. Kelebihannya adalah kita bisa melakukan follow up bahkan dari online menuju offline,” katanya.

    Lebih jauh, Seno menjelaskan bahwa melalui sinergi dengan Danantara, Telkom kini memiliki akses yang lebih luas ke berbagai BUMN dan ekosistem pelanggan potensial seperti KAI dan Himbara, di luar basis pelanggan Telkomsel.

    “Kita dibukakan juga akses ke audience dari KAI misalnya, termasuk dari perbankan, dari Himbara. Dan itu adalah potential market kita yang saat ini tidak tersentuh secara terintegrasi,” ungkapnya.

    Seno optimistis, potensi pasar AdXelerate terbuka luas lintas industri terutama di sektor ritel dan UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional.

    Secara keseluruhan, Telkom menargetkan kontribusi pendapatan dari segmen enterprise meningkat menjadi lebih dari 30% dalam lima tahun ke depan, dari posisi saat ini yang masih di bawah 20%. Pada semester I/2025, segmen enterprise Telkom membukukan pendapatan sebesar Rp10 triliun, berkontribusi sekitar 13% dari total pendapatan Telkom Group yang mencapai Rp73 triliun.

  • OJK: Sektor Jasa Keuangan Indonesia Tetap Stabil di Tengah Dinamika Global – Page 3

    OJK: Sektor Jasa Keuangan Indonesia Tetap Stabil di Tengah Dinamika Global – Page 3

    Adapun OJK mencatat pada Juli 2025, kredit tumbuh 7,03 persen yoy atau Rp 8.043,2 triliun. Berdasarkan jenis penggunaan, Kredit Investasi tumbuh tertinggi sebesar 12,42 persen, diikuti oleh Kredit Konsumsi 8,11 persen, sedangkan Kredit Modal Kerja tumbuh 3,08 persen yoy.

    “Ditinjau dari kepemilikan, kredit dari kantor cabang bank asing tumbuh paling tinggi yaitu sebesar 9,90 persen yoy,” ujarnya.

    Dari kategori debitur, kredit korporasi tumbuh sebesar 9,59 persen, sementara kredit UMKM tumbuh sebesar 1,82 persen, di tengah upaya perbankan yang berfokus pada pemulihan kualitas kredit UMKM.

    Jika dilihat berdasarkan sektor ekonomi, penyaluran kredit ke beberapa sektor tercatat tumbuh tinggi secara tahunan mencapai double digit. Sektor pertambangan dan penggalian tercatat tumbuh 18,31 persen, sektor pengangkutan dan pergudangan tumbuh 22,25 persen dan aktivitas jasa lainnya tumbuh 28,92 persen.

     

  • Imigrasi Dorong Iklim Investasi Jawa Timur Lewat Sosialisasi ‘All Indonesia’ dan “ForINVEST”

    Imigrasi Dorong Iklim Investasi Jawa Timur Lewat Sosialisasi ‘All Indonesia’ dan “ForINVEST”

    Sidoarjo (beritajatim.com) — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) Jawa Timur terus berinovasi untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif.

    Salah satu langkah strategisnya adalah melalui kegiatan bertajuk “Sosialisasi All Indonesia dan Peluang Investasi di Wilayah Jawa Timur” yang digelar di Aula Kanim Surabaya, Rabu (8/10/2025).

    Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perwakilan Konsulat Jenderal negara sahabat, instansi vertikal di lingkungan Bandara Internasional Juanda, hingga perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Timur.

    Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono, dalam sambutannya menegaskan bahwa transformasi digital layanan keimigrasian menjadi kunci dalam memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah.

    “All Indonesia bukan hanya aplikasi, melainkan semangat kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan humanis. Ini adalah wujud nyata dari sinergi digitalisasi pelayanan dan penguatan ekonomi daerah,” ujar Novianto.

    All Indonesia: Satu Platform Digital Lintas Instansi

    Program All Indonesia, yang resmi diluncurkan Direktorat Jenderal Imigrasi pada 1 Oktober 2025, merupakan platform digital terpadu untuk pelaporan kedatangan penumpang di bandara dan pelabuhan internasional.

    Melalui sistem ini, masyarakat dapat mengakses layanan deklarasi keimigrasian, kepabeanan, kesehatan, dan karantina hanya melalui satu platform digital.

    Aplikasi All Indonesia tersedia dalam versi web di allindonesia.imigrasi.go.id dan versi mobile yang dapat diunduh melalui Google Playstore maupun App Store.

    Implementasi program ini di Bandara Internasional Juanda menjadi tonggak penting bagi integrasi data lintas instansi, sekaligus memperkuat keamanan dan pelayanan publik di wilayah perbatasan.

    DE IMEJ dan ForINVEST: Inovasi dari Jawa Timur untuk Dunia

    Dalam kesempatan yang sama, Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur juga memperkenalkan DE IMEJ (Digital Ecosystem of Immigration and East Java) — portal berbasis web yang menyediakan informasi terpadu seputar keimigrasian, investasi, pariwisata, dan UMKM Jawa Timur.

    Sistem ini dilengkapi dengan QR Code untuk memudahkan akses publik, sekaligus memperkenalkan potensi ekonomi dan wisata Jawa Timur di tingkat global.

    Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, turut memperkenalkan inisiatif ForINVEST (Platform Investasi dan Keimigrasian Terpadu), yang dikembangkan sebagai bagian dari proyek perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) II.

    “ForINVEST hadir untuk mempercepat investasi di Jawa Timur melalui layanan keimigrasian yang adaptif dan pro-investasi, termasuk kemudahan izin tenaga kerja asing serta kepastian hukum bagi investor,” jelas Agus.

    Perkuat Kolaborasi untuk Investasi yang Aman dan Ramah

    Sosialisasi ini juga dihadiri oleh perwakilan dari berbagai negara sahabat, seperti Amerika Serikat, China, Jepang, Australia, Belanda, Thailand, Jerman, Prancis, dan Polandia. Kehadiran mereka menegaskan pentingnya peran keimigrasian dalam mendukung hubungan internasional dan investasi lintas negara.

    Dalam penutupan acara, Novianto kembali menekankan pentingnya sinergi semua pihak.

    “Mari kita wujudkan semangat All Indonesia dalam tindakan nyata. Jawa Timur harus menjadi gerbang investasi nusantara yang maju, aman, dan humanis,” pungkasnya.

    Tentang All Indonesia

    All Indonesia merupakan inovasi digital dari Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mengintegrasikan layanan keimigrasian, Bea Cukai, dan Badan Karantina pada pintu-pintu masuk internasional, baik di bandara, pelabuhan, maupun pos perbatasan.

    Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan WNI dan WNA saat kedatangan dari luar negeri, sejalan dengan visi besar “Transformasi Digital Imigrasi untuk Indonesia Emas 2045.” (ted)