Produk: timah

  • Pantai Tikus Emas di Bangka: Daya Tarik, Aktivitas, dan Cara Menuju
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        26 November 2024

    Pantai Tikus Emas di Bangka: Daya Tarik, Aktivitas, dan Cara Menuju Regional 26 November 2024

    Pantai Tikus Emas di Bangka: Daya Tarik, Aktivitas, dan Cara Menuju
    Editor
    KOMPAS.com

    Pantai Tikus Emas
    terletak di Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
    Pantai Tikus Emas merupakan
    tempat wisata
    yang memiliki berbagai wahana permainan.
    Tempat wisata
    ini cocok untuk mengisi liburan bersama keluarga maupun teman.
    Pantai Tikus Emas memiliki garis pantai yang diampit oleh Pantai Tanjung Pesona di sebelah utara dan Pantai Tikus di sebelah selatan.
    Air lautnya berwarna biru dengan pasir putih yang membentang sepanjang pantai.
    Banyak pohon cemara laut yang tumbuh di tepi pantai yang membuat suasana terasa asri dan teduh.
    Berbeda dari pantai di Bangka lainnya, Pantai Tikus Emas tidak terdapat batu granit.
    Berdasarkan pendapat masyarakat setempat, asal usul nama Pantai Tikus Emas berasal dari nama sesepuh setempat yang berjuluk Sang Lo Chu, artinya tikus hutan.
    Julukan tersebut karena beliau terkenal cepat saat melewati semak belukar di dalam hutan. Letak makamnya tidak jauh dari pantai.
    Kawasan pantai tersedia berbagai wahana permainan yang dapat dinikmati oleh pengunjung.
    Ada berbagai aktivitas Pantai Tikus Emas, yaitu:
    Wahana ini menggunakan sepeda yang menggantung menggunakan
    sling
    kawat saja.
    Anda akan merasakan sensasi bersepeda di atas ketinggian dengan lintasan sepanjang 50 meter.
    Permainan sepeda gantung sangat
    instagramable
    dengan pemandangan berupa pepohonan pinus dan lautan lepas.
    Pemandangan lain yang dapat dilihat berupa aktivitas kapal isap produksi timah.
    Paint ball merupakan permainan bernuansa militer dengan biaya sekitar Rp 150.000 per orang untuk 10 orang.
    Anda dapat menikmati sensasi pertempuran menggunakan senjata laras panjang bagaikan pasukan khusus.
    Permaianan yang dilakukan di atas lahan seluas 70 meter persegi akan dibagi menjadi dua regu.
    Pengunjung dapat berkeliling Pantai Tikus Emas menggunakan kuda sewaan. Tarifnya sekitar

    Rp 15.000 untuk anak-anak dan Rp 20.000 untuk dewasa.
    Pilihan lainnya berupa andong atau delman yang dapat ditumpangi keliling sambil menikmati suasana pantai.
    Tersedia banana boat dan jet ski untuk menikmati Pantai Tikus Emas.
    Wahana air tersebut dapat digunakan menikmati permainan lebih menantang di Laut Bangka.
    Kendaraan mobil offroad yang menggunakan tenaga baterai dapat dinikmati anak-anak maupun dewasa.
    Pengelola menyediakan lintasan yang cukup menantang sehingga dapat digunakan sebagai area uji ketangkasan dalam mengemudi.
    Tersedia area
    outbound
    untuk mengisi liburan, terutama untuk wisatawan yang datang secara berkelompok.
    Pengunjung dapat melakukan pemesanan terlebih dahulu supaya jadwal tidak bentrok dengan pengunjung lain.
    Ada beberapa spot foto yang dapat digunakan oleh pengunjung, seperti patung Tikus Mas setinggi lima meter yang juga menjadi ikon pantai.
    Patung Tikus Emas ini menjadi
    ciri khas Pantai Tikus Emas
    , yang akan menyambut setiap kedatangan pengunjung.
    Tulisan
    Pantai Tikus emas
    yang berada di tebing pantai juga menjadi favorit pengunjung.
    Terdapat area berkemah yang dapat digunakan untuk menikmati suasana pantai lebih lama.
    Tersedia makanan dan minuman yang dijajakan oleh pedagang setempat.
    Anda juga dapat membuka bakal usai menikmati pantai dan wahana yang tersedia.
    Bagi masyarakat yang ingin menikmati wisata Pantai Tikus Emas akan dikenakan tiket masuk sebesar Rp 5.000.
    Tarif parkir kendaraan sebesar Rp 2.000 sepeda motor dan Rp 5.000 mobil.
    Jarak tempah Sungai Liat, ibu kota Kabupaten Bangka, menuju Pantai Tikus Emas sekitar 9,4 kilometer dengan waktu tempuh kurang lebih 15 menit.
    Perjalanan dapat melalui Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Tj Pesona, dan Jalan Ir H Eko Maulana Ali.
    Sumber:
    travel.kompas.com
     (Penulis: Heru Dahnur | Editor: Nabilla Tashandra)
    www.rri.co.id
    www.google.com
     
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Rentetan Kasus Polisi Tembak Polisi, dari Sambo hingga Kasus Solok Selatan

    Rentetan Kasus Polisi Tembak Polisi, dari Sambo hingga Kasus Solok Selatan

    Bisnis.com, JAKARTA — Seolah tidak pernah berhenti, kasus polisi tembak polisi terus terjadi. Motifnya berbagai macam mulai dari dendam, cemburu, hingga dugaan menjadi beking tambang.

    Aksi koboi AKP Dadang Iskandar yang tega menembak rekannya sesama polisi, AKP Ryanto Ulil Anshar di Solok Selatan, adalah contoh betapa gampangnya polisi menggunakan senjata untuk membunuh orang.

    Adapun kasus tersebut menyita perhatian masyarakat lantaran penembakan itu terjadi setelah Ryanto selaku Kasatreskrim Polres Solok Selatan menangkap rekanan Dadang.

    Rekan Dadang itu ditangkap lantaran terlibat dalam kasus pengerjaan galian tambang ilegal jenis c atau sirtu.

    Selain kasus di Solok Selatan, p juga merangkum sejumlah peristiwa yang melibatkan polisi tembak polisi mulai dari Ferdy Sambo hingga kasus anggota Densus 88 di Cikeas, Bogor.

    1. Ferdy Sambo

    Ferdy Sambo adalah terpidana kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J. Kasus ini menarik perhatian publik sepanjang tahun lalu.

    Kasus ini mencuat pada Juli 2022. Lokasi kejadiannya berada di rumah Ferdy Sambo, Jakarta Selatan. Awalnya, sosok Bharada Eliezer yang kini telah menghirup udara bebas, dipercaya sebagai pelakunya.

    Namun seiring berjalannya waktu, terungkap bahwa pelaku utama sekaligus otak pembunuhan Brigadir J adalah Ferdy Sambo. Sambo yang semula menyanggah ikut mengeksekusi Brigadir J, justru tutur menembak Brigadir J yang sedang sekarat.

    Hakim yang memvonis Ferdy Sambo yakni Wahyudi Imam Santosa menyatakan motif dalam kasus ini adalah sakit hati yang mendalam istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi kepada Brigadir Yosua.

    Singkatnya, Sambo kemudian divonis mati di pengadilan tingkat pertama. Kemudian, vonis itu diperkuat Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

    Hanya saja, hakim agung pada Mahkamah Agung (MA) menganulir vonis mati itu dengan hukuman penjara seumur hidup. Alhasil, pemecatan jenderal bintang dua itu lolos dari hukuman mati.

    2. Kasus Densus di Cikeas

    Kasus ini terjadi pada Minggu (23/7/2023) pukul 01.40 WIB. Peristiwa polisi tembak polisi ini melibatkan personel Densus 88 Bripda Ignatius Dwi Frisco dengan rekannya Bripda IM di Rusun Polri Cikeas Gunung Putri Bogor.

    Kronologinya, tersangka IM dianggap telah lalai ketika mengeluarkan senjata api di dalam tasnya yang kemudian meletus hingga mengenai Bripda IDF.

    Letupan itu kemudian mengenai bagian bawah telinga hingga tengkuk belakang sebelah kiri. Kemudian, Bripda IM dipecat secara tidak terhormat pada sidang etik Polri pada Kamis (3/8/2023).

    Dalam sidang selama tiga jam setengah di ruang sidang Divpropam Polri mabes Polri dan menyatakan bahwa Bripda IM sudah melakukan tindakan tercela atas peristiwa penembakan itu.

    3. Kasus Solok Selatan

    Peristiwa polisi tembak polisi ini melibatkan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar dengan korban Kasatreskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar.

    Kronologinya, kasus ini terjadi pada Jumat (22/11) sekitar pukul 00.43 WIB, di halaman Mapolres Solok Selatan, Sumatera Barat.

    Awalnya, Ryanto selaku Kasat Reskrim telah menangkap pelaku pengerjaan tambang jenis secara ilegal C. Tak terima dengan penangkapan itu, Dadang kemudian menembak Ryanto.

    Korban kemudian tewas di tempat akibat dua luka tembakan di kepala. Sedangkan Dadang langsung menyerahkan diri ke Polda Sumatera Barat (Sumbar).

    Belakangan, motif AKP Dadang menembak Ryanto lantaran dipicu penangkapan terhadap pelaku pengerjaan tambang secara ilegal. Usut punya usut, pelaku yang ditangkap Ryanto.

    4. Kasus Karnaen di Lampung

    Kasus ini melibatkan dua personel polisi di Lampung Tengah ini. Korban, Ipda Ahmad Karnaen, ditembak oleh Rudi Suryanto (RS) yang saat itu menjabat sebagai provost di Polsek Way Pengubuan.

    Peristiwa penembakan terjadi pada Minggu (4/9/2022) sekira jam 21.15 WIB di kediaman korban. Motifnya, Rudi memiliki motif dendam terhadap korban yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas.

    Adapun, Rudi telah divonis 12 tahun lantaran terbuka melanggar Pasal 338 KUHP oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Gunung Singgih pada Kamis (5/1/2023).

    5. Polisi Tembak Polisi di NTB

    Peristiwa ini terjadi pada Senin (25/10/2024). Insiden penembakan ini melibatkan Brigadir M Nasir (MN) dengan rekannya Brigadir Hairul Tamimi di salah satu rumah di BTN Griya Pesona Madani, Kabupaten Lombok Timur.

    Berdasarkan hasil olah TKP, Brigadir HT tewas pada pukul 11.20, sekitar empat jam setelah salah seorang saksi menemukan jenazahnya tergeletak dengan bersimbah darah.

    Briptu Hairul Tamimi selaku Staf Humas Polres Lombok Timur ditembak dua kali di bagian jantung hingga tewas oleh Bripka M. Nasir.

    Dari hasil autopsi di RS Bhayangkara Mataram, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak yang bersarang di bagian dada sebelah kanan.

    Hasil tersebut turut dikuatkan dengan temuan di TKP, yakni dua selongsong peluru yang diduga berasal dari senapan serbu perorangan SS-V2 Sabhara.

    Aksi penembakan terhadap anggota Humas Polres Lombok Timur ini pun terungkap dari pengakuan pelaku. Motifnya, Brigadir MN diduga cemburu lantaran mengetahui korban berbalas pesan dengan istri pelaku.

    6. Kasus Brigadir Rangga

    Kasus ini melibatkan Brigadir Rangga Tianto Efendy yang menembak Bripka Rahmat di Ruangan SPK Polsek Cimanggis Depok pada Kamis (5/7/2019) pukul 20.50 WIB.

    Kejadiannya, bermula saat Bripka Rahmat menangkap seorang pelaku tawuran bernama FZ. Tidak lama berselang orang tua FZ yakni Z bersama Brigadir Rangga mendatangi Bripka Rahmat.

    Brigadir Rangga meminta agar F diizinkan untuk dibina sendiri oleh orang tuanya. Namun, Bripka Rahmat menolak.

    Berdasarkan laporan polisi, Bripka Rahmat menyebut proses kasus tersebut sedang berjalan dan Bripka Rahmat sendiri yang menjadi pelapor dengan barang bukti berupa celurit.

    Mendengar jawaban dengan nada tinggi, Brigadir Rangga naik pitam. Dia kemudian masuk ke ruang sebelah lalu kembali dengan membawa senjata api jenis HS 9. Pelaku kemudian menembakan senjata api ke arah Bripka Rahmat sebanyak 7 kali.

    Dari identifikasi polisi, timah panas itu mengenai sejumlah bagian tubuh Bripka Rahmat seperti bagian leher, dada, paha dan perut. Akibatnya, korban langsung tewas di tempat. Usut punya usut, diketahui bahwa Brigadir Rangga adalah paman FZ.

  • Fakta Polisi Diduga Tembak Siswa SMK di Semarang Hingga Tewas

    Fakta Polisi Diduga Tembak Siswa SMK di Semarang Hingga Tewas

    Bisnis.com, JAKARTA — Siswa SMK N 4 Semarang berinisial GOR tewas diduga ditembak polisi pada Minggu (24/11/2024). Polisi sempat menyebut GOR terlibat tawuran, namun muncul versi lain karena GOR meninggal setelah ditembak tepat di dada sebelah kirinya.

    Wakil Kepala SMKN 4 Semarang, Agus Riswantini, juga membenarkan informasi tentang meninggal dunia salah seorang siswanya itu. Menurut dia, kabar duka kematian GRO justru diperoleh dari teman-teman korban.

    “Kami dapat informasi dari teman-teman almarhum kemudian mengecek ke rumah tinggalnya,” katanya dilansir dari Antara, Selasa (26/11/2024).

    Saat tiba di rumah duka, kata dia, jenazah almarhum sudah diberangkatkan ke Sragen untuk dimakamkan. Selama menempuh pendidikan, lanjut dia, siswa Kelas XI tersebut tinggal bersama neneknya.

    Sementara penyebab kematian korban, Agus belum mengetahui secara detil karena belum bertemu dengan keluarganya.

    “Waktu kami datang melayat belum bertemu keluarganya, jadi belum bisa memastikan penyebab meninggalnya,” tambahnya.

    Informasi lain yang diterima pihak sekolah, menurut dia, terdapat dua siswa lain yang bersama almarhum saat kejadian.

    Kedua siswa SMKN 4 tersebut, lanjut dia, juga belum masuk sekolah dan belum bisa dimintai keterangan tentang peristiwa yang terjadi pada Minggu dinihari itu.

    “Kami masih menunggu informasi dari orang tua keduanya,” katanya

    Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Dwi Subagio di Semarang, Senin, membenarkan adanya peristiwa yang menewaskan siswa yang tinggal di Kembangarum, Kota Semarang itu.

    “Betul. Untuk (penanganan) kejadiannya di polrestabes,” katanya.

    Dwi belum bersedia menjelaskan lebih detil tentang peristiwa penembakan yang diduga terjadi pada Minggu (24/11) dinihari itu.

    Polisi Tembak Polisi 

    Sebelum kasus polisi diduga menembak siswa SMK hingga tewas terungkap, publik tengah menyoroti tindak tanduk aparat kepolisian yang menembak rekannya sendiri di Solok Selatan, Sumatra Barat.

    Aksi koboi AKP Dadang Iskandar yang tega menembak rekannya sesama polisi, AKP Ryanto Ulil Anshar menyita perhatian masyarakat lantaran penembakan itu terjadi setelah proses penangkapan rekanan Dadang.

    Rekanan Dadang itu ditangkap lantaran terlibat dalam kasus pengerjaan galian tambang ilegal jenis c atau sirtu.

    Selain kasus di Solok Selatan, p juga merangkum sejumlah peristiwa yang melibatkan polisi tembak polisi mulai dari Ferdy Sambo hingga kasus anggota Densus 88 di Cikeas, Bogor.

    Berikut sejumlah “jejak berdarah” di lingkungan Polri :
    1. Ferdy Sambo

    Ferdy Sambo adalah terpidana kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J. Kasus ini menarik perhatian publik sepanjang tahun lalu.

    Kasus ini mencuat pada Juli 2022. Lokasi kejadiannya berada di rumah Ferdy Sambo, Jakarta Selatan. Awalnya, sosok Bharada Eliezer yang kini telah menghirup udara bebas, dipercaya sebagai pelakunya.

    Namun seiring berjalannya waktu, terungkap bahwa pelaku utama sekaligus otak pembunuhan Brigadir J adalah Ferdy Sambo. Sambo yang semula menyanggah ikut mengeksekusi Brigadir J, justru tutur menembak Brigadir J yang sedang sekarat.

    Hakim yang memvonis Ferdy Sambo yakni Wahyudi Imam Santosa menyatakan motif dalam kasus ini adalah sakit hati yang mendalam istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi kepada Brigadir Yosua.

    Singkatnya, Sambo kemudian divonis mati di pengadilan tingkat pertama. Kemudian, vonis itu diperkuat Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

    Hanya saja, hakim agung pada Mahkamah Agung (MA) menganulir vonis mati itu dengan hukuman penjara seumur hidup. Alhasil, pemecatan jenderal bintang dua itu lolos dari hukuman mati.

    2. Kasus Densus di Cikeas

    Kasus ini terjadi pada Minggu (23/7/2023) pukul 01.40 WIB. Peristiwa polisi tembak polisi ini melibatkan personel Densus 88 Bripda Ignatius Dwi Frisco dengan rekannya Bripda IM di Rusun Polri Cikeas Gunung Putri Bogor.

    Kronologinya, tersangka IM dianggap telah lalai ketika mengeluarkan senjata api di dalam tasnya yang kemudian meletus hingga mengenai Bripda IDF.

    Letupan itu kemudian mengenai bagian bawah telinga hingga tengkuk belakang sebelah kiri. Kemudian, Bripda IM dipecat secara tidak terhormat pada sidang etik Polri pada Kamis (3/8/2023).

    Dalam sidang selama tiga jam setengah di ruang sidang Divpropam Polri mabes Polri dan menyatakan bahwa Bripda IM sudah melakukan tindakan tercela atas peristiwa penembakan itu.

    3. Kasus Solok Selatan

    Peristiwa polisi tembak polisi ini melibatkan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar dengan korban Kasatreskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar.

    Kronologinya, kasus ini terjadi pada Jumat (22/11) sekitar pukul 00.43 WIB, di halaman Mapolres Solok Selatan, Sumatera Barat.

    Awalnya, Ryanto selaku Kasat Reskrim telah menangkap pelaku pengerjaan tambang jenis secara ilegal C. Tak terima dengan penangkapan itu, Dadang kemudian menembak Ryanto.

    Korban kemudian tewas di tempat akibat dua luka tembakan di kepala. Sedangkan Dadang langsung menyerahkan diri ke Polda Sumatera Barat (Sumbar).

    Belakangan, motif AKP Dadang menembak Ryanto lantaran dipicu penangkapan terhadap pelaku pengerjaan tambang secara ilegal. Usut punya usut, pelaku yang ditangkap Ryanto.

    4. Kasus Karnaen di Lampung

    Kasus ini melibatkan dua personel polisi di Lampung Tengah ini. Korban, Ipda Ahmad Karnaen, ditembak oleh Rudi Suryanto (RS) yang saat itu menjabat sebagai provost di Polsek Way Pengubuan.

    Peristiwa penembakan terjadi pada Minggu (4/9/2022) sekira jam 21.15 WIB di kediaman korban. Motifnya, Rudi memiliki motif dendam terhadap korban yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas.

    Adapun, Rudi telah divonis 12 tahun lantaran terbuka melanggar Pasal 338 KUHP oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Gunung Singgih pada Kamis (5/1/2023).

    5. Polisi Tembak Polisi di NTB

    Peristiwa ini terjadi pada Senin (25/10/2024). Insiden penembakan ini melibatkan Brigadir M Nasir (MN) dengan rekannya Brigadir Hairul Tamimi di salah satu rumah di BTN Griya Pesona Madani, Kabupaten Lombok Timur.

    Berdasarkan hasil olah TKP, Brigadir HT tewas pada pukul 11.20, sekitar empat jam setelah salah seorang saksi menemukan jenazahnya tergeletak dengan bersimbah darah.

    Briptu Hairul Tamimi selaku Staf Humas Polres Lombok Timur ditembak dua kali di bagian jantung hingga tewas oleh Bripka M. Nasir.

    Dari hasil autopsi di RS Bhayangkara Mataram, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak yang bersarang di bagian dada sebelah kanan.

    Hasil tersebut turut dikuatkan dengan temuan di TKP, yakni dua selongsong peluru yang diduga berasal dari senapan serbu perorangan SS-V2 Sabhara.

    Aksi penembakan terhadap anggota Humas Polres Lombok Timur ini pun terungkap dari pengakuan pelaku. Motifnya, Brigadir MN diduga cemburu lantaran mengetahui korban berbalas pesan dengan istri pelaku.

    6. Kasus Brigadir Rangga

    Kasus ini melibatkan Brigadir Rangga Tianto Efendy yang menembak Bripka Rahmat di Ruangan SPK Polsek Cimanggis Depok pada Kamis (5/7/2019) pukul 20.50 WIB.

    Kejadiannya, bermula saat Bripka Rahmat menangkap seorang pelaku tawuran bernama FZ. Tidak lama berselang orang tua FZ yakni Z bersama Brigadir Rangga mendatangi Bripka Rahmat.

    Brigadir Rangga meminta agar F diizinkan untuk dibina sendiri oleh orang tuanya. Namun, Bripka Rahmat menolak.

    Berdasarkan laporan polisi, Bripka Rahmat menyebut proses kasus tersebut sedang berjalan dan Bripka Rahmat sendiri yang menjadi pelapor dengan barang bukti berupa celurit.

    Mendengar jawaban dengan nada tinggi, Brigadir Rangga naik pitam. Dia kemudian masuk ke ruang sebelah lalu kembali dengan membawa senjata api jenis HS 9. Pelaku kemudian menembakan senjata api ke arah Bripka Rahmat sebanyak 7 kali.

    Dari identifikasi polisi, timah panas itu mengenai sejumlah bagian tubuh Bripka Rahmat seperti bagian leher, dada, paha dan perut. Akibatnya, korban langsung tewas di tempat. Usut punya usut, diketahui bahwa Brigadir Rangga adalah paman FZ.

  • Tembakan Mengarah ke Kaki Namun Mengenai Pinggang

    Tembakan Mengarah ke Kaki Namun Mengenai Pinggang

    GELORA.CO –  Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah, memberikan penjelasan terkait kejadian penembakan yang terjadi di perkebunan kelapa sawit PT BPL pada Minggu 24 November 2024.

    Peristiwa penembakan itu, dilakukan oleh salah satu angota Brimob Polda Bangka Belitung terhadap Beni (48) warga Dusun Sungkai, Desa Tugang, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat.

    Kapolres menjelaskan peristiwa penembakan ini bermula dari laporan dugaan pencurian di salah satu blok lahan perkebunan kelapa sawit milik PT BPL. 

    “Kemarin itu petugas anggota Brimob bersama dengan pegawai PT. BPL menangkap tangan beberapa orang yang sedang melakukan pencurian sawit. Diberikan 12 kali tembakan peringatan namun tidak digubris dan mencoba untuk kabur,” jelas Ade, Senin 25 November 2024.

    Nahasnya, tembakan yang dilepaskan oleh oknum anggota Brimob itu mengenai bagian tubuh Beni, ayah dari satu anak itu. 

    Setelah terkena timah panas itu, korban tak berkutik dan langsung dibawa ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif. 

    Kemudian, korban dilarikan ke RSUD Sejiran Setason dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia. 

    “Salah seorang melepaskan tembakan mengarah ke kaki namun mengenai bagian pinggang dari pelaku pencurian tersebut. Pelaku yang tertembak dibawa ke RSUD Sejiran Setason, sebelumnya (dibawa) ke Puskesmas sudah dinyatakan meninggal dunia,” ungkapnya. 

    Sementara itu, dia menyampaikan atas permintaan pihak keluarga jenazah Beni untuk segera dibawa ke rumah duka tanpa dilakukan proses autopsi. 

    “Di RSUD dilakukan upaya pengambilan proyektil dan ada penolakan dari pihak keluarga untuk tidak dilakukan autopsi. Kemudian baru tadi pagi dilakukan pemakaman,” tukasnya.(*)

  • Menyoroti Metode Perhitungan Kerugian Negara di Kasus Timah

    Menyoroti Metode Perhitungan Kerugian Negara di Kasus Timah

    Jakarta

    Perhitungan kerugian negara sebesar Rp 271 triliun yang diungkap Guru Besar dan ahli lingkungan Institut Pertanian Bogor (IPB), Bambang Hero Saharjo terkait dugaan korupsi sektor timah banyak dipertanyakan.

    Keraguan muncul setelah Bambang tidak dapat menunjukkan bukti perhitungan yang rinci dan tidak memisahkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dimiliki oleh PT Timah dari IUP lainnya saat bersaksi pada persidangan lanjutan yang digelar pada 15 November lalu.

    Salah satu sorotan ditujukan pada penggunaan peta citra satelit yang dipakai sebagai dasar penelitian dalam menghitung kerugian tersebut.

    Mengingat cakupan area penelitian yang sangat luas, kualitas citra satelit yang digunakan akan sangat menentukan akurasi perhitungan nilai kerusakan lingkungan dalam kasus ini.

    Ahli Citra Satelit sekaligus Praktisi sektor Pertambangan, Albert Septario Tempessy mengatakan, meskipun peta citra satelit gratis dapat memberikan gambaran kasar tentang luas area yang terdampak oleh aktivitas pertambangan, kualitas gambar yang lebih tinggi sangat dibutuhkan untuk melakukan perhitungan yang lebih akurat.

    “Kami menggunakan citra satelit resolusi menengah dari layanan Copernicus untuk menganalisis luas area terbuka akibat aktivitas pertambangan timah. Namun, kami menyarankan untuk menggunakan citra satelit berbayar yang menawarkan resolusi lebih tinggi agar hasil interpretasinya lebih tajam dan akurat,” kata Albert di Jakarta, Minggu (24/11/2024).

    Penggunaan peta dengan resolusi tinggi sangat penting untuk memastikan akurasi perhitungan luas area yang terdampak, terutama mengingat luasnya wilayah pertambangan timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

    Albert juga menyoroti metode purposive sampling yang digunakan oleh Bambang Hero dalam perhitungan kerugian negara.

    Ia menjelaskan bahwa purposive sampling adalah teknik pengambilan sampel yang memilih sampel berdasarkan kriteria tertentu yang relevan dengan topik penelitian.

    Meskipun metode ini efisien dalam hal waktu, Albert menekankan bahwa ada kelemahan dalam pendekatan ini.

    “Sampel yang diambil dengan metode ini berpotensi tidak mewakili populasi secara keseluruhan,” katanya.

    Oleh karena itu, dalam konteks kawasan Bangka Belitung yang memiliki berbagai formasi geologi yang berbeda, metode ini perlu dikaji kembali untuk memastikan bahwa sampel yang digunakan benar-benar representatif.

    Terpisah, Praktisi Pertambangan, Syahrul menjelaskan, dalam menghitung kerugian negara akibat pertambangan timah, bukanlah hal yang sederhana.

    Menurutnya, menghitung nilai kerusakan alam, apalagi yang berkaitan dengan aktivitas tambang, tidak bisa dihitung hanya berdasarkan luas lahan terbuka.

    “Perhitungan kewajiban reklamasi misalnya, harus merujuk pada peraturan yang jelas, seperti Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 07 Tahun 2014, yang mengatur pelaksanaan reklamasi dan pascatambang,” jelas dia.

    Oleh karena itu, selain luas lahan, banyak faktor lain yang harus diperhatikan dalam menghitung kewajiban reklamasi, yang memerlukan pemahaman mendalam dari berbagai disiplin ilmu.

    Proses tersebut memerlukan kolaborasi antara berbagai ahli dari disiplin ilmu yang berbeda, serta pemilihan metode yang tepat agar hasilnya akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

    Syahrul menegaskan pentingnya pendekatan multidisiplin dan penggunaan alat yang berkualitas untuk mendapatkan hasil yang lebih dapat dipercaya, sehingga upaya perbaikan dan pengelolaan sumber daya alam dapat dilakukan dengan lebih bijaksana dan bertanggung jawab.

    “Kami tidak menghitung kerugian negara tetapi kami menyarankan untuk melakukan perhitungan kerugian negara perlu dilihat dari berbagai aspek dan kerjasama lintas kementerian dengan disiplin ilmu berbeda seperti geologi, geodesi, pertambangan, geodesi, lingkungan hidup, kehutanan, biologi dan keuangan,” imbuhnya.

    (rrd/rir)

  • Tak Selalu Merugikan, Lubang Tambang juga Beri Manfaat Bagi Masyarakat – Page 3

    Tak Selalu Merugikan, Lubang Tambang juga Beri Manfaat Bagi Masyarakat – Page 3

    Sidang kasus korupsi komoditas timah kembali berlanjut di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, dengan menghadirkan saksi ahli hukum keuangan negara, Dian Puji Simatupang, pada Rabu 20 November 2024. Kepada majelis hakim, dia menjelaskan tentang kerugian negara dalam perkara tersebut.

    Dian menyebut, ada salah pengertian soal kekayaan negara yang dapat membuat tuduhan korupsi juga dikenakan pada tindakan Direksi BUMN dalam transaksi, yang didalilkan dapat merugikan keuangan negara.

    Dalam Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, menjelaskan bahwa seseorang baru dapat dikenakan tindak pidana korupsi jika dengan sengaja menjual saham tersebut secara melawan hukum, yang disimpannya karena jabatannya atau membiarkan saham tersebut diambil atau digelapkan oleh orang lain, atau membantu dalam melakukan perbuatan tersebut.

    Dia mengatakan, harta kekayaan yang dimiliki oleh BUMN tidaklah menjadi bagian dari kekayaan negara. Ada penyertaan modal pemerintah atau pemisahan kekayaan negara dengan BUMN, yang dilakukan dalam rangka mitigasi risiko.

    “Tapi esensi dasar sebenarnya Yang Mulia, mengapa tadi disampaikan, kita harus melihat dulu apa pengertian dari penyertaan modal pemerintah atau sebagai kekayaan negara yang dipisahkan. Mengapa harus ada dipisahkan Yang Mulia, karena berlakulah ketentuan prinsip di Pasal 1 angka 21 PP Nomor 27 Tahun 2014,” tutur Dian kepada majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

    “Maksudnya apa, maksud pemisahan itu agar dia menjadi miliknya orang yang menerima, sehingga seluruh regulasi, mitigasi risiko berpindah kepada mereka semua,” sambungnya.

    Dian pun merespons terkait dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyatakan telah terjadi kerugian negara dalam kasus korupsi di lingkungan PT Timah.

  • Harta Kekayaan AKP Dadang Iskandar, Pelaku Polisi Tembak Polisi Diduga Terkait Tambang Ilegal

    Harta Kekayaan AKP Dadang Iskandar, Pelaku Polisi Tembak Polisi Diduga Terkait Tambang Ilegal

    TRIBUNJATIM.COM – Sadisnya AKP Dadang Iskandar menembak mati AKP Ulil Ryanto Anshari ramai menjadi sorotan publik. 

    Insiden polisi tembak polisi di Sumatera Barat (Sumbar) ini diduga berkaitan dengan tambang emas Solok Selatan yang dijuluki sebagai bukit emas.

    Sebab diketahui, insiden ini bermula AKP Ulil Ryanto menangkap salah satu pengusaha tambang ilegal dan membawanya ke Polres Solok Selatan.

    Saat pelaku tiba di Mapolres, tim penyidik langsung melakukan pemeriksaan di ruang Reskrim.

    Di tengah proses pemeriksaan, terdengar suara tembakan dari luar ruangan. 

    Ketika dicek, AKP Ulil ditemukan tergeletak dengan luka tembak di kepala, tepatnya di bagian pelipis dan pipi kanan. 

    Sementara itu, AKP Dadang terlihat meninggalkan Mapolres menggunakan mobil dinas Polri.

    Setelah kejadian tersebut, anggota Polres Solok Selatan segera membawa AKP Ryanto Ulil ke Puskesmas Lubuk Gadang di Kecamatan Sangir, namun sayangnya nyawanya tidak tertolong.

    Sontak, insiden polisi tembak polisi ini diduga berkaitan dengan pengusaha tambang ilegal yang sebelumnya ditangkap.

    Kini, harta kekayaan AKP Dadang Iskandar yang merupakan Kabag Op jadi sorotan. 

    Sebagai Kabag Ops, AKP Dadang Iskandar memilki sejumlah tugas, di antaranya merencanakan dan mengendalikan administrasi operasi kepolisian, merencanakan dan mengendalikan pengamanan kegiatan masyarakat dan/atau instansi pemerintah, merencanakan dan mengendalikan pengamanan markas, hingga merencanakan dan mengendalikan pelatihan praoperasi.

    AKP Dadang Iskandar memiliki rekam jejak karier yang cukup cemerlang di Polri.

    Sejumlah jabatan strategis di Korps Bhayangkara pun juga sudah pernah diembannya.

    Ia tercatat pernah bertugas di lingkungan Polda Sumatera Barat.

    Di bawah penugasan Polda Sumbar, Dadang Iskandar diketahui sempat mengisi kursi jabatan posisi sebagai Kasatresnarkoba.

    Pada 2021, Dadang Iskandar masih tercatat aktif menjabat sebagai Kasatresnarkoba.

    Setelah itu, AKP Dadang Iskandar ditunjuk untuk mengemban jabatan sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan.

    Saat menjadi Kabag Ops Polres Solok Selatan, Dadang pernah turut serta mengusut kasus tambang emas tanpa izin pada Agustus 2023.

    Selain itu, Dadang Iskandar juga pernah ikut mengusut kasus tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur hingga kasus pencurian kendaraan bermotor.

    Pelaku Polisi Tembak Polisi

    AKP Dadang Iskandar ditangkap

    Karier Dadang Iskandar sebagai anggota Polri pun kini terpaksa terhenti karena kasus polisi tembak polisi yang menjeratnya.

    KP Dadang Iskandar diduga menembak rekan kerjanya sesama polisi, yakni AKP Ulil Ryanto Anshari yang menjabat sebagai Kepala Satuan Reskrim (Kasat Reskrim) Polres Solok.

    Peristiwa polisi tembak polisi ini terjadi di lingkungan Markas Polres (Mapolres) Solok Selatan, Sumatra Barat, pada Jumat, 22 November 2024.

     Akibat terkena peluru timah panas yang ditembakkan oleh AKP Dadang, AKP Ulil Ryanto tewas pada pukul 00.43.

    Aksi polisi tembak polisi ini terjadi di Mapolres Solok Selatan di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, sekira pukul 00.43 WIB.

     Penembakan ini terjadi setelah Sat Reskrim Polres Solok Selatan menangkap pelaku tambang galian C. 

    Insiden ini bermula saat korban mendapat telepon dari Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar terkait penangkapan pelaku tambang galian C yang dilakukan timnya. 

    Sesampainya di Mapolres Solok Selatan, dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku tambang galian C tersebut. 

    Namun tiba-tiba, penyidik mendengar suara tembakan dari luar ruangan. 

    Saat itulah penyidik mendapati korban sudah tergeletak dengan dua luka tembakan pada bagian kepala. 

     Sedangkan AKP Dadang Iskandar terlihat pergi meninggalkan Mapolres menggunakan mobil dinas Polri. 

    Anggota Polres Solok Selatan lainnya langsung membawa korban menuju Puskesmas setempat. 

    Korban mengalami luka tembak pada bagian pelipis dan pipi kanan.

    Mengutip Kompas.com, AKP Dadang Iskandar langsung menyerahkan diri ke Polda Sumatera Barat (Sumbar) seusai menembak mati rekan seprofesinya. 

     Kabar tersebut diungkap Kasi Humas Polres Solok Selatan, Iptu Tri Sukra Martin. 

    “Setelah menembak Kasat Reskrim, Kabag Ops dengan mobil dinasnya langsung menyerahkan diri ke Polda Sumbar,” ujar Tri Sukra.

    Sementara itu, jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan akan diterbangkan ke kampung halamannya di Makassar, Sulawesi Selatan, siang ini. 

    Ketua Majelis GPIB Jemaat Efrata Padang, Salmon Leatemia mengatakan jenazah korban akan diterbangkan melalui Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padang Pariaman. 

    Diperkirakan jenazah akan tiba di Makassar pada Jumat tengah malam.

    “Saya sudah dihubungi oleh teman Pendeta yang ada di sana, mereka telah melakukan persiapan untuk menyambut jenazah dan akan membuat ibadah serta memakamkannya,” ujar Salmon.

    Nantinya, kegiatan penyambutan jenazah ini akan dilakukan di GPIB Mangngamaseang Makassar, Jalan Urip Sumoharjo Nomor 75, Tello Baru, Panakkukang, Panaikang, Kecamatan Panakkukang.

    Harta kekayaan

    Fakta tambang emas ilegal Solok Selatan pemicu AKP Dadang Iskandar tembak AKP Ryanto (via Tribun Medan)

    AKP Dadang Iskandar tercata memiliki total harta kekayaan sebesar Rp445 juta.

    Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada 2 Maret 2021.

    Ia melaporka hartanya itu ketika masih menjabat sebagai Kasatresnarkoba Polda Sumatera Barat.

    Harta terbanyak Dadang berasal dari tanah dan bangunan yang ia milik di wilayah Solok Selatan dan Padang dengan total mencapai Rp260 juta.

    Dadang Iskandar juga memiliki utang senilai Rp100 juta.

    Berikut daftar lengkap rincian harta kekayan milik AKP Dadang Iskandar.

    I. DATA HARTA

    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 260.000.000

    Tanah Seluas 400 m2 di KAB / KOTA SOLOK SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 110.000.000
    Tanah dan Bangunan Seluas 220 m2/220 m2 di KAB / KOTA KOTA PADANG , HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 239.000.000

    MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 6.000.000
    MOTOR, YAMAHA V-IXION SEPEDA MOTOR Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 13.000.000
    MOBIL, SUZUKI GREEN VITARA JEEP/JP Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000
    MOBIL, ISUZU PANTHER Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp. 120.000.000
    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 24.000.000

    D. SURAT BERHARGA Rp. —-

    E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 22.000.000

    F. HARTA LAINNYA Rp. —-

    Sub Total Rp. 545.000.000

    II. HUTANG Rp. 100.000.000

    III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-III) Rp. 445.000.000

    Biodata

    Nama: Dadang Iskandar

    Profesi: Pama Polri

    Pangkat: AKP

    Agama: –

    Tempat dan tanggal lahir:

    Istri: –

    Anak: –

    Alumni Akpol: –

    Instagram: –

    Facebook: –

    Berita Viral lainnya

  • Cegah Penyelundupan Barang Ilegal, RI dan Malaysia Patroli di Selat Malaka

    Cegah Penyelundupan Barang Ilegal, RI dan Malaysia Patroli di Selat Malaka

    Jakarta

    Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan RI bersama Jabatan Kastam Diraja Malaysia (JKDM) resmi membuka operasi laut Patroli Terkoordinasi Kastam Indonesia Malaysia (Patkor Kastima) ke-28 2024 pada Kamis (22/11) di Kompleks Penguatkuasaan Kastam Sg. Pulai, Johor, Malaysia. Operasi patroli ini dilakukan untuk mencegah perdagangan dan penyelundupan barang ilegal di perairan Selat Malaka.

    Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani mengatakan, Patkor Kastima 2024 merupakan agenda bilateral untuk meningkatkan penegakan undang-undang kepabeanan kedua negara. Selain itu, operasi tersebut juga dapat mencegah perdagangan dan penyelundupan barang ilegal di perairan Selat Malaka. Apalagi Selat Malaka menjadi salah satu perairan tersibuk di dunia yang rawan menjadi lokasi ketegangan geopolitik internasional.

    “Meski demikian, melalui Patkor Kastima dan patroli mandiri, Bea Cukai dan JKDM hingga saat ini terus berupaya mengamankan wilayah perairan masing-masing negara dari aktivitas ilegal,” kata Askolani dalam keterangannya, Jumat (22/11/2024).

    Askolani berharap dalam Patkor Kastima kali ini kedua pihak tidak hanya terbatas pada operasi taktis pengawasan di laut. Namun, juga dalam misi bertukar informasi dalam mengatasi penyelundupan dari dan ke wilayah masing-masing negara.

    Hal ini sebagai langkah mengatasi berbagai modus penyelundupan yang semakin berkembang, salah satunya dengan memanfaatkan batas negara dan celah perbedaan ketentuan aturan kepabeanan dari masing-masing negara. Adapun beberapa komoditas yang berisiko, seperti pasir timah dari Indonesia ke Malaysia, rokok ilegal dari Vietnam dan Thailand ke Indonesia yang kemungkinan juga diselundupkan ke Malaysia.

    “Selain itu, tentunya banyak ancaman kegiatan ilegal lainnya seperti penyelundupan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP), senjata api, komoditas CITES, baby lobster, tekstil dan produk tekstil, ballpress, bahan bakar minyak, minuman beralkohol, sumber daya alam, serta risiko human trafficking yang sangat membahayakan perekonomian masing-masing negara,” imbuh Askolani.

    Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan RI bersama Jabatan Kastam Diraja Malaysia (JKDM) resmi membuka operasi laut Patroli Terkoordinasi Kastam Indonesia Malaysia (Patkor Kastima) ke-28 2024 pada Kamis (22/11) di Kompleks Penguatkuasaan Kastam Sg. Pulai, Johor, Malaysia. Foto: Dok. Bea Cukai

    Melalui Patkor Kastima ke-28, pihaknya terus berkomitmen melindungi masyarakat dan mengamankan penerimaan negara di sektor kepabeanan dan cukai di wilayah perairan Indonesia. Hal itu pun dapat terlihat dari capaian kinerja Patkor Kastima sebelumnya.

    “Dalam Patkor Kastima ke-27 tahun 2023 yang diselaraskan dengan operasi laut terpadu Bea Cukai Jaring Sriwijaya Semester II, kami melakukan tujuh kali penegahan terhadap komoditas rokok, bahan bakar minyak, narkotika, senjata api dan ballpress. Kami harap Patkor Kastima ke-28 ini dapat menjadi ajang penguatan sinergi Bea Cukai dan JKDM, sehingga tercipta iklim yang kondusif di perairan kedua negara. Tak luput, kami mengimbau masyarakat untuk terus mendukung pelaksanaan operasi ini,” terang Askolani.

    (ara/ara)

  • Batik Sepiak Belitung mitra PT Timah tembus pasar dunia

    Batik Sepiak Belitung mitra PT Timah tembus pasar dunia

    Pengelola Sepiak Belitung Bela Kartika Aprilia (ANTARA/HO-Humas PT Timah Tbk)

    Batik Sepiak Belitung mitra PT Timah tembus pasar dunia
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Jumat, 22 November 2024 – 15:01 WIB

    Elshinta.com – Batik Sepiak Belitung mitra PT Timah Tbk sukses menembus pasar dunia, sebagai langkah perusahaan dalam mendukung pertumbuhan dan perkembangan usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

    “Alhamdulillah, berkat bantuan PT Timah Tbk saat ini pemasaran produk sudah dipasarkan di Jepang, Singapura, Korea dan Malaysia,” kata Pengelola Sepiak Belitung Bela Kartika Aprilia yang dirilis PT Timah di Pangkalpinang, Jumat.

    Ia mengatakan UMKM Sepiak Belitung yang bergerak dalam bidang fashion batik sudah menjadi mitra PT Timah Tbk sejak 2019 dan telah mendapatkan berbagai bantuan melalui berbagai program seperti program pendampingan, pendanaan, pelatihan hingga promosi, sehingga usahanya berhasil bertahan menghadapi tantangan pandemi dan terus berkembang hingga saat ini.

    “Kami sangat terbantu dengan program kemitraan PT Timah Tbk ini. Mulai dari pendanaan berupa pinjaman tanpa bunga, pelatihan pembuatan produk, hingga promosi ke luar negeri,” katanya.

    Menurut dia, dukungan yang diberikan PT Timah Tbk ini benar-benar membantu kami untuk meningkatkan kualitas produk dan memperluas jangkauan pemasaran, tidak hanya pemasaran dalam negeri tetapi juga ke luar negeri.

    “Bantuan dana pinjaman bergulir ini sangat membantu kami, terutama ketika pandemi melanda. Modal yang diberikan memungkinkan kami untuk mempertahankan produksi dan mengembangkan produk meskipun banyak kendala yang kami hadapi,” ujarnya.

    Ia menyatakan dengan adanya dukungan program PUMK PT Timah tidak hanya berdampak pada usahanya, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar melalui penciptaan lapangan pekerjaan.

    “Awalnya saya hanya memiliki satu tenaga kerja, seiring dengan perkembangan usahanya saat ini kini telah memiliki 23 tenaga kerja yang turut mendukung usahanya itu,’ katanya.

    Ia berharap dalam lima tahun ke depan, Sepiak Belitung menjadi merek yang dapat diterima secara nasional.

    “Dalam tiga hingga lima tahun ke depan, target saya Sepiak Belitung menjadi merek yang diterima secara nasional. Saya berharap PT TIMAH Tbk akan terus mendukung, terutama dalam branding dan pemasaran, untuk mewujudkan target tersebut,” katanya.

    Departemen Head Corporate Communication PT Timah Anggi Siahaan mengatakan PT Timah Tbk terus berkomitmen untuk mendukung pemberdayaan UMKM di wilayah operasionalnya. 

    “Melalui Program PUMK ini, tidak hanya memberikan manfaat bagi mitra binaan, tetapi juga berkontribusi pada kemajuan ekonomi lokal dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

    Ia menambahkan program PUMK PT Timah terus berkembang dan memberikan dampak positif bagi banyak pelaku UMKM, seperti Sepiak Belitung, yang kini semakin berkembang dan siap memperkenalkan produknya ke pasar yang lebih luas.

    “PT Timah Tbk terus mendukung pertumbuhan UMKM di wilayah operasional perusahaan melalui Program Pendanaan Usaha Mikro Kecil (PUMK) dan lainnya, untuk menaikkan kelas pelaku usaha mikro di daerah ini,” katanya.

    Sumber : Antara

  • PT Timah (TINS) Produksi Bijih Timah 15.189 Ton Kuartal III/2024, Naik 36%

    PT Timah (TINS) Produksi Bijih Timah 15.189 Ton Kuartal III/2024, Naik 36%

    Bisnis.com, JAKARTA – PT Timah Tbk (TINS) memproduksi bijih timah sebesar 15.189 ton per kuartal III/2024. atau naik 36% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya sebesar 11.201 ton.

    Produksi logam dari PT Timah juga naik 25% (yoy) dari 11.540 menjadi 14.440 metrik ton per kuartal III/2024. Sedangkan, penjualan logam timah naik 21% dari 11.100 menjadi 13.441 metrik ton.

    “Faktor peningkatan produksi pada kuartal III-2024 jika dibandingkan tahun sebelumnya karena adanya penambahan jumlah unit tambang darat, pembukaan lokasi baru, jumlah kapal isap produksi dan ponton isap produksi yang beroperasi, sehingga secara bertahap memperbaiki kinerja operasi produksi perseroan,” tulis TINS dikutip pada Jumat (22/11/2024).

    Adapun harga jual rata-rata logam timah sebesar TINS mencapai US$31.183 per metrik ton. Angka ini naik 15% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar US$27.017 per metrik ton. 

    Dalam kurun Januari-September 2024, TINS mencatatkan ekspor timah sebesar 91% dengan 6 besar negara tujuan ekspor. Negara tersebut meliputi Singapura 16%, Korea Selatan 15%, India 11%, Jepang 10%, Amerika Serikat 9%, dan Belanda 8%.

    Lebih lanjut, TINS mencatatkan laba sebesar Rp908,81 miliar atau 169% dari target yang sudah ditentukan perseroan.

    “Perseroan membukukan pendapatan sebesar Rp8,25 triliun meningkat 29% dari Rp6,38 triliun di 9 bulan 2024 di tengah kenaikan harga jual rata-rata logam timah sebesar 15% dari US$27.017 per metrik ton di 9 bulan 2023 menjadi US$31.183 per metrik ton di 9 bulan 2024,” imbuh perusahaan.

    Di sisi lain, harga pokok pendapatan TINS naik sebesar 4,5% dari Rp5,79 triliun menjadi Rp6,05 triliun per kuartal III/2024. Sehingga, TINS membukukan laba usaha sebesar Rp1,42 triliun dengan pencapaian EBITDA sebesar Rp2,08 triliun.

    Adapun nilai aset TINS mencapai Rp12,82 triliun per kuartal III/2024. Angka ini turun 0,3% dibandingkan kuartal III/2023 yang sebesar Rp 12,85 triliun.

    Sementara, posisi liabilitas TINS mencapai Rp5,63 triliun pada kuartal III/2024. Angka ini juga turun 14,8% dari periode yang sama tahun lalu, yakni Rp6,61 triliun.