Pantai Tikus Emas di Bangka: Daya Tarik, Aktivitas, dan Cara Menuju
Editor
KOMPAS.com
–
Pantai Tikus Emas
terletak di Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Pantai Tikus Emas merupakan
tempat wisata
yang memiliki berbagai wahana permainan.
Tempat wisata
ini cocok untuk mengisi liburan bersama keluarga maupun teman.
Pantai Tikus Emas memiliki garis pantai yang diampit oleh Pantai Tanjung Pesona di sebelah utara dan Pantai Tikus di sebelah selatan.
Air lautnya berwarna biru dengan pasir putih yang membentang sepanjang pantai.
Banyak pohon cemara laut yang tumbuh di tepi pantai yang membuat suasana terasa asri dan teduh.
Berbeda dari pantai di Bangka lainnya, Pantai Tikus Emas tidak terdapat batu granit.
Berdasarkan pendapat masyarakat setempat, asal usul nama Pantai Tikus Emas berasal dari nama sesepuh setempat yang berjuluk Sang Lo Chu, artinya tikus hutan.
Julukan tersebut karena beliau terkenal cepat saat melewati semak belukar di dalam hutan. Letak makamnya tidak jauh dari pantai.
Kawasan pantai tersedia berbagai wahana permainan yang dapat dinikmati oleh pengunjung.
Ada berbagai aktivitas Pantai Tikus Emas, yaitu:
Wahana ini menggunakan sepeda yang menggantung menggunakan
sling
kawat saja.
Anda akan merasakan sensasi bersepeda di atas ketinggian dengan lintasan sepanjang 50 meter.
Permainan sepeda gantung sangat
instagramable
dengan pemandangan berupa pepohonan pinus dan lautan lepas.
Pemandangan lain yang dapat dilihat berupa aktivitas kapal isap produksi timah.
Paint ball merupakan permainan bernuansa militer dengan biaya sekitar Rp 150.000 per orang untuk 10 orang.
Anda dapat menikmati sensasi pertempuran menggunakan senjata laras panjang bagaikan pasukan khusus.
Permaianan yang dilakukan di atas lahan seluas 70 meter persegi akan dibagi menjadi dua regu.
Pengunjung dapat berkeliling Pantai Tikus Emas menggunakan kuda sewaan. Tarifnya sekitar
Rp 15.000 untuk anak-anak dan Rp 20.000 untuk dewasa.
Pilihan lainnya berupa andong atau delman yang dapat ditumpangi keliling sambil menikmati suasana pantai.
Tersedia banana boat dan jet ski untuk menikmati Pantai Tikus Emas.
Wahana air tersebut dapat digunakan menikmati permainan lebih menantang di Laut Bangka.
Kendaraan mobil offroad yang menggunakan tenaga baterai dapat dinikmati anak-anak maupun dewasa.
Pengelola menyediakan lintasan yang cukup menantang sehingga dapat digunakan sebagai area uji ketangkasan dalam mengemudi.
Tersedia area
outbound
untuk mengisi liburan, terutama untuk wisatawan yang datang secara berkelompok.
Pengunjung dapat melakukan pemesanan terlebih dahulu supaya jadwal tidak bentrok dengan pengunjung lain.
Ada beberapa spot foto yang dapat digunakan oleh pengunjung, seperti patung Tikus Mas setinggi lima meter yang juga menjadi ikon pantai.
Patung Tikus Emas ini menjadi
ciri khas Pantai Tikus Emas
, yang akan menyambut setiap kedatangan pengunjung.
Tulisan
Pantai Tikus emas
yang berada di tebing pantai juga menjadi favorit pengunjung.
Terdapat area berkemah yang dapat digunakan untuk menikmati suasana pantai lebih lama.
Tersedia makanan dan minuman yang dijajakan oleh pedagang setempat.
Anda juga dapat membuka bakal usai menikmati pantai dan wahana yang tersedia.
Bagi masyarakat yang ingin menikmati wisata Pantai Tikus Emas akan dikenakan tiket masuk sebesar Rp 5.000.
Tarif parkir kendaraan sebesar Rp 2.000 sepeda motor dan Rp 5.000 mobil.
Jarak tempah Sungai Liat, ibu kota Kabupaten Bangka, menuju Pantai Tikus Emas sekitar 9,4 kilometer dengan waktu tempuh kurang lebih 15 menit.
Perjalanan dapat melalui Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Tj Pesona, dan Jalan Ir H Eko Maulana Ali.
Sumber:
travel.kompas.com
(Penulis: Heru Dahnur | Editor: Nabilla Tashandra)
www.rri.co.id
www.google.com
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Produk: timah
-
/data/photo/2024/02/04/65bf25585f51f.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pantai Tikus Emas di Bangka: Daya Tarik, Aktivitas, dan Cara Menuju Regional 26 November 2024
-

Tembakan Mengarah ke Kaki Namun Mengenai Pinggang
GELORA.CO – Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah, memberikan penjelasan terkait kejadian penembakan yang terjadi di perkebunan kelapa sawit PT BPL pada Minggu 24 November 2024.
Peristiwa penembakan itu, dilakukan oleh salah satu angota Brimob Polda Bangka Belitung terhadap Beni (48) warga Dusun Sungkai, Desa Tugang, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat.
Kapolres menjelaskan peristiwa penembakan ini bermula dari laporan dugaan pencurian di salah satu blok lahan perkebunan kelapa sawit milik PT BPL.
“Kemarin itu petugas anggota Brimob bersama dengan pegawai PT. BPL menangkap tangan beberapa orang yang sedang melakukan pencurian sawit. Diberikan 12 kali tembakan peringatan namun tidak digubris dan mencoba untuk kabur,” jelas Ade, Senin 25 November 2024.
Nahasnya, tembakan yang dilepaskan oleh oknum anggota Brimob itu mengenai bagian tubuh Beni, ayah dari satu anak itu.
Setelah terkena timah panas itu, korban tak berkutik dan langsung dibawa ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif.
Kemudian, korban dilarikan ke RSUD Sejiran Setason dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
“Salah seorang melepaskan tembakan mengarah ke kaki namun mengenai bagian pinggang dari pelaku pencurian tersebut. Pelaku yang tertembak dibawa ke RSUD Sejiran Setason, sebelumnya (dibawa) ke Puskesmas sudah dinyatakan meninggal dunia,” ungkapnya.
Sementara itu, dia menyampaikan atas permintaan pihak keluarga jenazah Beni untuk segera dibawa ke rumah duka tanpa dilakukan proses autopsi.
“Di RSUD dilakukan upaya pengambilan proyektil dan ada penolakan dari pihak keluarga untuk tidak dilakukan autopsi. Kemudian baru tadi pagi dilakukan pemakaman,” tukasnya.(*)
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/969755/original/097467900_1440748314-Tambang.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Tak Selalu Merugikan, Lubang Tambang juga Beri Manfaat Bagi Masyarakat – Page 3
Sidang kasus korupsi komoditas timah kembali berlanjut di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, dengan menghadirkan saksi ahli hukum keuangan negara, Dian Puji Simatupang, pada Rabu 20 November 2024. Kepada majelis hakim, dia menjelaskan tentang kerugian negara dalam perkara tersebut.
Dian menyebut, ada salah pengertian soal kekayaan negara yang dapat membuat tuduhan korupsi juga dikenakan pada tindakan Direksi BUMN dalam transaksi, yang didalilkan dapat merugikan keuangan negara.
Dalam Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, menjelaskan bahwa seseorang baru dapat dikenakan tindak pidana korupsi jika dengan sengaja menjual saham tersebut secara melawan hukum, yang disimpannya karena jabatannya atau membiarkan saham tersebut diambil atau digelapkan oleh orang lain, atau membantu dalam melakukan perbuatan tersebut.
Dia mengatakan, harta kekayaan yang dimiliki oleh BUMN tidaklah menjadi bagian dari kekayaan negara. Ada penyertaan modal pemerintah atau pemisahan kekayaan negara dengan BUMN, yang dilakukan dalam rangka mitigasi risiko.
“Tapi esensi dasar sebenarnya Yang Mulia, mengapa tadi disampaikan, kita harus melihat dulu apa pengertian dari penyertaan modal pemerintah atau sebagai kekayaan negara yang dipisahkan. Mengapa harus ada dipisahkan Yang Mulia, karena berlakulah ketentuan prinsip di Pasal 1 angka 21 PP Nomor 27 Tahun 2014,” tutur Dian kepada majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
“Maksudnya apa, maksud pemisahan itu agar dia menjadi miliknya orang yang menerima, sehingga seluruh regulasi, mitigasi risiko berpindah kepada mereka semua,” sambungnya.
Dian pun merespons terkait dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyatakan telah terjadi kerugian negara dalam kasus korupsi di lingkungan PT Timah.
-

Cegah Penyelundupan Barang Ilegal, RI dan Malaysia Patroli di Selat Malaka
Jakarta –
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan RI bersama Jabatan Kastam Diraja Malaysia (JKDM) resmi membuka operasi laut Patroli Terkoordinasi Kastam Indonesia Malaysia (Patkor Kastima) ke-28 2024 pada Kamis (22/11) di Kompleks Penguatkuasaan Kastam Sg. Pulai, Johor, Malaysia. Operasi patroli ini dilakukan untuk mencegah perdagangan dan penyelundupan barang ilegal di perairan Selat Malaka.
Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani mengatakan, Patkor Kastima 2024 merupakan agenda bilateral untuk meningkatkan penegakan undang-undang kepabeanan kedua negara. Selain itu, operasi tersebut juga dapat mencegah perdagangan dan penyelundupan barang ilegal di perairan Selat Malaka. Apalagi Selat Malaka menjadi salah satu perairan tersibuk di dunia yang rawan menjadi lokasi ketegangan geopolitik internasional.
“Meski demikian, melalui Patkor Kastima dan patroli mandiri, Bea Cukai dan JKDM hingga saat ini terus berupaya mengamankan wilayah perairan masing-masing negara dari aktivitas ilegal,” kata Askolani dalam keterangannya, Jumat (22/11/2024).
Askolani berharap dalam Patkor Kastima kali ini kedua pihak tidak hanya terbatas pada operasi taktis pengawasan di laut. Namun, juga dalam misi bertukar informasi dalam mengatasi penyelundupan dari dan ke wilayah masing-masing negara.
Hal ini sebagai langkah mengatasi berbagai modus penyelundupan yang semakin berkembang, salah satunya dengan memanfaatkan batas negara dan celah perbedaan ketentuan aturan kepabeanan dari masing-masing negara. Adapun beberapa komoditas yang berisiko, seperti pasir timah dari Indonesia ke Malaysia, rokok ilegal dari Vietnam dan Thailand ke Indonesia yang kemungkinan juga diselundupkan ke Malaysia.
“Selain itu, tentunya banyak ancaman kegiatan ilegal lainnya seperti penyelundupan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP), senjata api, komoditas CITES, baby lobster, tekstil dan produk tekstil, ballpress, bahan bakar minyak, minuman beralkohol, sumber daya alam, serta risiko human trafficking yang sangat membahayakan perekonomian masing-masing negara,” imbuh Askolani.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan RI bersama Jabatan Kastam Diraja Malaysia (JKDM) resmi membuka operasi laut Patroli Terkoordinasi Kastam Indonesia Malaysia (Patkor Kastima) ke-28 2024 pada Kamis (22/11) di Kompleks Penguatkuasaan Kastam Sg. Pulai, Johor, Malaysia. Foto: Dok. Bea Cukai
Melalui Patkor Kastima ke-28, pihaknya terus berkomitmen melindungi masyarakat dan mengamankan penerimaan negara di sektor kepabeanan dan cukai di wilayah perairan Indonesia. Hal itu pun dapat terlihat dari capaian kinerja Patkor Kastima sebelumnya.
“Dalam Patkor Kastima ke-27 tahun 2023 yang diselaraskan dengan operasi laut terpadu Bea Cukai Jaring Sriwijaya Semester II, kami melakukan tujuh kali penegahan terhadap komoditas rokok, bahan bakar minyak, narkotika, senjata api dan ballpress. Kami harap Patkor Kastima ke-28 ini dapat menjadi ajang penguatan sinergi Bea Cukai dan JKDM, sehingga tercipta iklim yang kondusif di perairan kedua negara. Tak luput, kami mengimbau masyarakat untuk terus mendukung pelaksanaan operasi ini,” terang Askolani.
(ara/ara)
-

Batik Sepiak Belitung mitra PT Timah tembus pasar dunia
Pengelola Sepiak Belitung Bela Kartika Aprilia (ANTARA/HO-Humas PT Timah Tbk)
Batik Sepiak Belitung mitra PT Timah tembus pasar dunia
Dalam Negeri
Editor: Novelia Tri Ananda
Jumat, 22 November 2024 – 15:01 WIBElshinta.com – Batik Sepiak Belitung mitra PT Timah Tbk sukses menembus pasar dunia, sebagai langkah perusahaan dalam mendukung pertumbuhan dan perkembangan usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Alhamdulillah, berkat bantuan PT Timah Tbk saat ini pemasaran produk sudah dipasarkan di Jepang, Singapura, Korea dan Malaysia,” kata Pengelola Sepiak Belitung Bela Kartika Aprilia yang dirilis PT Timah di Pangkalpinang, Jumat.
Ia mengatakan UMKM Sepiak Belitung yang bergerak dalam bidang fashion batik sudah menjadi mitra PT Timah Tbk sejak 2019 dan telah mendapatkan berbagai bantuan melalui berbagai program seperti program pendampingan, pendanaan, pelatihan hingga promosi, sehingga usahanya berhasil bertahan menghadapi tantangan pandemi dan terus berkembang hingga saat ini.
“Kami sangat terbantu dengan program kemitraan PT Timah Tbk ini. Mulai dari pendanaan berupa pinjaman tanpa bunga, pelatihan pembuatan produk, hingga promosi ke luar negeri,” katanya.
Menurut dia, dukungan yang diberikan PT Timah Tbk ini benar-benar membantu kami untuk meningkatkan kualitas produk dan memperluas jangkauan pemasaran, tidak hanya pemasaran dalam negeri tetapi juga ke luar negeri.
“Bantuan dana pinjaman bergulir ini sangat membantu kami, terutama ketika pandemi melanda. Modal yang diberikan memungkinkan kami untuk mempertahankan produksi dan mengembangkan produk meskipun banyak kendala yang kami hadapi,” ujarnya.
Ia menyatakan dengan adanya dukungan program PUMK PT Timah tidak hanya berdampak pada usahanya, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar melalui penciptaan lapangan pekerjaan.
“Awalnya saya hanya memiliki satu tenaga kerja, seiring dengan perkembangan usahanya saat ini kini telah memiliki 23 tenaga kerja yang turut mendukung usahanya itu,’ katanya.
Ia berharap dalam lima tahun ke depan, Sepiak Belitung menjadi merek yang dapat diterima secara nasional.
“Dalam tiga hingga lima tahun ke depan, target saya Sepiak Belitung menjadi merek yang diterima secara nasional. Saya berharap PT TIMAH Tbk akan terus mendukung, terutama dalam branding dan pemasaran, untuk mewujudkan target tersebut,” katanya.
Departemen Head Corporate Communication PT Timah Anggi Siahaan mengatakan PT Timah Tbk terus berkomitmen untuk mendukung pemberdayaan UMKM di wilayah operasionalnya.
“Melalui Program PUMK ini, tidak hanya memberikan manfaat bagi mitra binaan, tetapi juga berkontribusi pada kemajuan ekonomi lokal dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan program PUMK PT Timah terus berkembang dan memberikan dampak positif bagi banyak pelaku UMKM, seperti Sepiak Belitung, yang kini semakin berkembang dan siap memperkenalkan produknya ke pasar yang lebih luas.
“PT Timah Tbk terus mendukung pertumbuhan UMKM di wilayah operasional perusahaan melalui Program Pendanaan Usaha Mikro Kecil (PUMK) dan lainnya, untuk menaikkan kelas pelaku usaha mikro di daerah ini,” katanya.
Sumber : Antara
-

PT Timah (TINS) Produksi Bijih Timah 15.189 Ton Kuartal III/2024, Naik 36%
Bisnis.com, JAKARTA – PT Timah Tbk (TINS) memproduksi bijih timah sebesar 15.189 ton per kuartal III/2024. atau naik 36% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya sebesar 11.201 ton.
Produksi logam dari PT Timah juga naik 25% (yoy) dari 11.540 menjadi 14.440 metrik ton per kuartal III/2024. Sedangkan, penjualan logam timah naik 21% dari 11.100 menjadi 13.441 metrik ton.
“Faktor peningkatan produksi pada kuartal III-2024 jika dibandingkan tahun sebelumnya karena adanya penambahan jumlah unit tambang darat, pembukaan lokasi baru, jumlah kapal isap produksi dan ponton isap produksi yang beroperasi, sehingga secara bertahap memperbaiki kinerja operasi produksi perseroan,” tulis TINS dikutip pada Jumat (22/11/2024).
Adapun harga jual rata-rata logam timah sebesar TINS mencapai US$31.183 per metrik ton. Angka ini naik 15% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar US$27.017 per metrik ton.
Dalam kurun Januari-September 2024, TINS mencatatkan ekspor timah sebesar 91% dengan 6 besar negara tujuan ekspor. Negara tersebut meliputi Singapura 16%, Korea Selatan 15%, India 11%, Jepang 10%, Amerika Serikat 9%, dan Belanda 8%.
Lebih lanjut, TINS mencatatkan laba sebesar Rp908,81 miliar atau 169% dari target yang sudah ditentukan perseroan.
“Perseroan membukukan pendapatan sebesar Rp8,25 triliun meningkat 29% dari Rp6,38 triliun di 9 bulan 2024 di tengah kenaikan harga jual rata-rata logam timah sebesar 15% dari US$27.017 per metrik ton di 9 bulan 2023 menjadi US$31.183 per metrik ton di 9 bulan 2024,” imbuh perusahaan.
Di sisi lain, harga pokok pendapatan TINS naik sebesar 4,5% dari Rp5,79 triliun menjadi Rp6,05 triliun per kuartal III/2024. Sehingga, TINS membukukan laba usaha sebesar Rp1,42 triliun dengan pencapaian EBITDA sebesar Rp2,08 triliun.
Adapun nilai aset TINS mencapai Rp12,82 triliun per kuartal III/2024. Angka ini turun 0,3% dibandingkan kuartal III/2023 yang sebesar Rp 12,85 triliun.
Sementara, posisi liabilitas TINS mencapai Rp5,63 triliun pada kuartal III/2024. Angka ini juga turun 14,8% dari periode yang sama tahun lalu, yakni Rp6,61 triliun.



