Produk: timah

  • Viral Karyawati PT Timah Sindir Honorer Antre BPJS, Perusahaan Turun Tangan – Page 3

    Viral Karyawati PT Timah Sindir Honorer Antre BPJS, Perusahaan Turun Tangan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Seorang karyawati PT Timah berulah di media sosial. Dia membuat sebuah konten yang menyindir pengguna saat mengantre pelayananan BPJS.

    Terlihat dalam video yang beredar, wanita itu mengenakan kerudung dan kemeja lengan panjang berkelir putih. Dengan wajah sinis, dia mengucapkan kata-kata bernada sindiran.

    “Ngantre ya dek, BPJS ya,” kata wanita sambil goyang-goyangkan badan dan diiring tertawa berbahak-bahak seperti dikutip, Minggu (2/2/2025).

    “Awww BPJS. Masih honorer ya, ah kasian deh. Kebetulan saya kan. Saya enggak ngantre deh pasien prioritas,” timpal wanita itu sambil menunjukkan logo perusahaan tempatnya bekerja.

    Belakangan diketahui, wanita itu berinisial DCW. Hal itu diketahui usai Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Tbk, Anggi Siaahan buka suara.

    “Inisialnya DCW betul karyawan PT Timah,” kata dia saat dikonfirmasi, Minggu (2/2/2025).

    Anggi mengatakan, pihaknya telah melayangkan panggilan kepada DCW untuk dimintai klarifikasi atas konten tersebut.

    “Hari pertama naiknya respon publik terkait ini tim HC perusahaan telah sigap menyampaikan pemanggilan terhadap yang bersangkutan,” ujar dia.

    Namun, pemeriksaan belum dilakukan karena terkendala hari libur. Kendati, Anggi memastikan akan memproses DCW sesuai dengan aturan yang berlaku di perusahaan.

    “Pemanggilan sudah disampaikan kepada yang bersangkutan. Namun tersela hari libur. InsyaAllah proses tetap akan dilaksanakan dengan tidak lama,” ujar dia.

    “Perusahaan tegas terhadap pelaksanaan aturan kekaryawanan namun semuanya tentu berproses,” sambung dia.

     

  • PT Timah Minta Maaf Karyawan Ejek Honorer Pakai BPJS: Tak Wakili Perusahaan

    PT Timah Minta Maaf Karyawan Ejek Honorer Pakai BPJS: Tak Wakili Perusahaan

    Jakarta

    Viral video perempuan yang bekerja di PT Timah mengejek karyawan honorer lantaran menggunakan BPJS untuk berobat. PT Timah buka suara dan menyampaikan permohonan maaf.

    Dalam video yang dilihat detikcom, Minggu (2/2/2025) perempuan itu berbicara seolah-olah sedang melakukan percakapan. Dia kemudian mengolok pekerja honorer karena meggunakan BPJS dan bukan pasien prioritas.

    “Ngantri ya dek? BPJS ya? Hahaha, oh BPJS, masih honorer ya? Kebetulan saya kan (menunjuk logo PT Timah di baju) saya nggak ngantri dek, pasien prioritas hahaha,” kata perempuan tersebut.

    PT Timah menyampaikan pihaknya menjunjung tinggi etika, harmoni serta rasa saling menghormati. Atas video tersebut, PT Timah menyampaikan permohonan maaf kepada pihak yang merasa terganggu.

    “Perusahaan menjunjung tinggi nilai-nilai etika, harmoni, dan saling menghormati. Perusahaan menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak yang merasa terganggu dengan aktivitas media sosial salah satu karyawan yang diduga menyebarkan informasi yang mendiskreditkan pihak tertentu,” tulis PT Timah dalam unggahan di Instagramnya.

    PT Timah menyampaikan video yang dibuat perempuan tersebut tidak berhubungan dan tidak mewakili perusahaan. Karyawan PT Timah mendapat fasilitas layanan kesehatan BPJS sesuai kelas kepesetaan masing-masing.

    “Menegaskan bahwa konten yang disampaikan oleh pemilik akun media sosial tersebut tidak berhubungan atau mewakili karakter dan budaya kerja perusahaan. Fasilitas dan layanan kesehatan yang diterima karyawan PT Timah Tbk sebagai peserta BPJS Kesehatan sesuai dengan kelas kepesertaan masing-masing dan tidak ada perbedaan,” ucapnya.

    PT Timah akan mengedukasi seluruh karyawan untuk lebih bijak dalam bermedia sosial. Agar terhinda dari tindakan yang merugikan diri dan orang lain.

    “Terkait langkah-langkah yang akan ditempuh, PT Timah Tbk menegaskan bahwa akan menegakkan aturan yang berkaitan dengan kekaryawanan yang berlaku di Perusahaan. Ke depan, PT Timah Tbk akan terus bertransformasi, melakukan perbaikan khususnya edukasi dan internalisasi kepada seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah Tbk untuk bijak dalam bermedia sosial, serta menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun Perusahaan,” imbuhnya.

    (dek/imk)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Melihat lebih dekat proses peleburan timah cair di Bangka Belitung

    Melihat lebih dekat proses peleburan timah cair di Bangka Belitung

    Kamis, 23 Januari 2025 13:28 WIB

    Pekerja melakukan peleburan timah di Divisi Pengolahan dan Peleburan Unit Metalurgi PT Timah Tbk di Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (22/1/2025). Sepanjang tahun 2024 PT Timah Tbk mencatatkan ekspor timah sebesar 91 persen di antaranya ke Singapura 16 persen, Korea Selatan 15 persen, India 11 persen, Jepang 10 persen, Amerika Serikat 9 persen, Belanda 8 persen dan sisanya ke sejumlah negara lainnya. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/YU

    Pekerja melakukan peleburan timah di Divisi Pengolahan dan Peleburan Unit Metalurgi PT Timah Tbk di Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (22/1/2025). Sepanjang tahun 2024 PT Timah Tbk mencatatkan ekspor timah sebesar 91 persen di antaranya ke Singapura 16 persen, Korea Selatan 15 persen, India 11 persen, Jepang 10 persen, Amerika Serikat 9 persen, Belanda 8 persen dan sisanya ke sejumlah negara lainnya. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/YU

    Timah cair dialirkan menuju bak penampungan saat peleburan timah di Divisi Pengolahan dan Peleburan Unit Metalurgi PT Timah Tbk di Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (22/1/2025). Sepanjang tahun 2024 PT Timah Tbk mencatatkan ekspor timah sebesar 91 persen di antaranya ke Singapura 16 persen, Korea Selatan 15 persen, India 11 persen, Jepang 10 persen, Amerika Serikat 9 persen, Belanda 8 persen dan sisanya ke sejumlah negara lainnya. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/YU

    Timah cair dialirkan menuju bak penampungan saat peleburan timah di Divisi Pengolahan dan Peleburan Unit Metalurgi PT Timah Tbk di Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (22/1/2025). Sepanjang tahun 2024 PT Timah Tbk mencatatkan ekspor timah sebesar 91 persen di antaranya ke Singapura 16 persen, Korea Selatan 15 persen, India 11 persen, Jepang 10 persen, Amerika Serikat 9 persen, Belanda 8 persen dan sisanya ke sejumlah negara lainnya. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/YU

  • Buaya RI Jadi Sorotan Dunia, Ternyata Paling Banyak Telan Korban

    Buaya RI Jadi Sorotan Dunia, Ternyata Paling Banyak Telan Korban

    Jakarta, CNBC Indonesia – Indonesia tercatat sebagai negara dengan jumlah serangan buaya terhadap manusia terbanyak di dunia. Adapun, salah satu wilayah dengan insiden serangan yang cukup tinggi adalah Bangka Belitung.

    Bahkan, fenomena buaya RI yang buas disorot media asing. Channel News Asia berdasarkan laporan CrocAttack melaporkan sebuah basis data global mengenai serangan buaya. Dalam 10 tahun terakhir, terdapat lebih dari 1.000 serangan buaya di Indonesia, dengan 486 di antaranya berujung fatal, dikutip Sabtu (1/2/2025).

    Menurut studi yang diterbitkan dalam jurnal Biological Conservation pada April 2023, tiga provinsi dengan kasus serangan tertinggi adalah Bangka Belitung, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan Timur.

    Langka Sani, seorang aktivis lingkungan yang mendirikan Alobi Foundation, organisasi penyelamatan satwa di Pangkalpinang membeberkan bahwa di Pulau Bangka, jumlah serangan buaya terhadap manusia meningkat dalam enam tahun terakhir.

    “Lebih dari 60 orang meninggal sejak 2016 di Bangka, tetapi jumlahnya meningkat tajam dalam enam tahun terakhir,” kata Langka. Pada 2024, Alobi mencatat 10 kematian hingga November.

    “Dibandingkan dengan 2016, saat kami mulai mengumpulkan data, peningkatannya sangat signifikan,” tambahnya.

    Mengapa Konflik antara Manusia dan Buaya Meningkat?

    Adapun, untuk mengatasi serangan buaya, para ahli menilai perlu memahami dampak aktivitas manusia terhadap lingkungan di Bangka.

    “Konflik (antara manusia dan buaya) meningkat karena habitat buaya semakin rusak. Ini seperti bom waktu,” kata Langka.

    Sebagaimana diketahui, Pulau Bangka kaya akan timah, bahan penting dalam perangkat elektronik seperti ponsel. Perusahaan besar seperti Apple dan Samsung dilaporkan memperoleh timah dari Bangka.

    Menurut data yang dihimpun Statista, pada 2023 Indonesia merupakan produsen timah terbesar ketiga di dunia setelah China dan Myanmar. Berdasarkan data Kementerian ESDM, Bangka sendiri menyumbang 90 persen produksi timah nasional.

    Selama bertahun-tahun, penambangan timah di Bangka dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni PT Timah. Namun, selama lebih dari satu dekade, tambang ilegal marak bermunculan.

    Para penambang kecil sering menambang di wilayah yang diperuntukkan untuk penggunaan lain. Misalnya seperti hutan lindung atau konsesi perusahaan yang sedang dalam proses reklamasi.

    “Kita tahu tambang ilegal ada di mana-mana di belakang sekolah, di dekat kantor pemerintah, hampir di setiap tempat,” ujar Langka.

    Buaya muara (Crocodylus porosus), yang sering menyerang manusia, hidup di sekitar muara sungai bukan di laut atau sungai dalam. Aktivitas tambang ilegal di sekitar muara sering kali membuat mereka terganggu.

    Langka mengatakan buaya muara adalah spesies buaya terbesar, dapat tumbuh hingga 7 meter dengan berat hampir 1.000 kg. Mereka sangat sensitif terhadap suara.

    “Terkadang mereka menyerang para penambang ilegal, atau bermigrasi ke hilir, tetapi ketika mereka sampai di tempat baru, biasanya wilayah itu sudah dihuni buaya lain,” ujarnya.

    Akibatnya, buaya akan bertarung memperebutkan wilayah, dan beberapa di antaranya berakhir di daerah perkotaan. Di Bangka, terdapat sekitar 97 sungai yang banyak melintasi pemukiman, termasuk Pangkalpinang, ibu kota provinsi Bangka Belitung.

    Dengan tubuh yang sebagian besar terendam di air yang keruh akibat aktivitas tambang, buaya sering kali sulit terlihat. Dalam beberapa tahun terakhir, aktivitas penambangan timah juga mulai merambah ke laut, sehingga semakin merusak kondisi sungai di Bangka.

    Setelah terjadi serangan buaya, warga sering berusaha menangkap atau membunuh buaya untuk melindungi diri mereka. Hal ini menyulitkan upaya penyelamatan oleh Alobi Foundation, kata Endi Yusuf, manajer penyelamatan Alobi.

    Jika tim Alobi tiba di lokasi dan menemukan buaya yang terluka, kemungkinannya untuk bertahan hidup sangat kecil,” ujar Endi.

    “Mereka bisa mati saat kami coba selamatkan,” tambahnya.

    Buaya sebenarnya dilindungi oleh undang-undang dan tidak boleh ditangkap, diburu, atau dibunuh, meskipun konflik dengan manusia sangat tinggi di Bangka.

    Namun meski banyak buaya dibunuh dan habitat mereka semakin rusak, populasi buaya di Bangka tampaknya tetap stabil, bahkan mungkin meningkat. Belum ada data pasti mengenai jumlah buaya muara di pulau ini.

    (fab/fab)

  • 100 Hari Kerja Prabowo-Gibran: Kelanjutan Hilirisasi Masih jadi PR

    100 Hari Kerja Prabowo-Gibran: Kelanjutan Hilirisasi Masih jadi PR

    Bisnis.com, JAKARTA — Gabungan Asosiasi Perusahaan Pengerjaan Logam dan Mesin (Gamma) menilai kebijakan hilirisasi menjadi angin segar industri, kendati dalam 100 hari kerja pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka belum ada dukungan signifikan. 

    Ketua Umum Gamma Dadang Asikin mengatakan, kelanjutan hilirisasi menjadi kebijakan strategis yang mendukung tumbuhnya kinerja industri manufaktur nasional. Namun, dalam implementasinya masih perlu penyempurnaan dan optimalisasi ke hilir.

    “Pelaku industri logam mesin mengharapkan dorongan untuk program hilirisasi lanjutan sampai barang setengah jadi dan barang modal,” kata Dadang kepada Bisnis, dikutip Jumat (31/1/2025).

    Selama ini, hilirisasi yang terjadi masih pada produk hulu. Menurut Dadang, hilirisasi bahan baku logam seperti material carbon steel plat, stainless steel, dan bahan baku logam untuk pengecoran, sangat perlu diperluas.

    Artinya, kebijakan hilirisasi perlu didukung upaya penguatan industrialisasi yang berkelanjutan. Dia menilai komoditas logam dasar dari barang tambang melalui pembangunan smelter mesti digenjot di industri pengolahan logam untuk menjadi barang barang yang mempunyai nilai tambah tinggi menjadi barang jadi ataupun barang modal.

    “Kebijakan ini adalah taruhan strategis jangka panjang dan manfaatnya bergantung pada bagaimana Indonesia memanfaatkan hilirisasi untuk membangun industri yang berkelanjutan dan mandiri,” tambahnya.

    Dalam hal ini, dia juga menyoroti program pemerintah yang mendukung ekosistem industri harus diperhatikan pemerintah untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8%.

    Untuk itu, pembangunan infrastruktur pedukung, regulasi dan kemudahan perizinan, sumber daya manusia, dukungan utilitas dan energi harus tetap dijaga. Dengan demikian, target investasi Rp1.400 triliun dapat terwujud.

    “Target pertumbuhan 8% akan sulit dicapai jika tidak fokus ke pertumbuhan industri dan investasi di bidang industri,” tuturnya.

    Di sisi lain, Dadang juga memberikan wanti-wanti kepada pemerintah untuk mengatasi sejumlah polemik di sektor hilirisasi dengan mengurangi dominasi share asing dalam kepemilikan smelter.

    Kemudian, membuka pasar ekspor hasil hilirisasi ke negara lain, tidak hanya ke China, meningkatkan kontrol pemerintah terhadap harga bijih nikel domestik, agar tidak terlalu rendah, serta meningkatkan investasi dalam riset dan teknologi pengolahan nikel.

    Sebelumnya, hal ini juga sempat menjadi sorotan Holding BUMN pertambangan MIND ID yang mengungkap kecemasan industri pertambangan yang sudah masif melakukan hilirisasi, sementara industri manufaktur sebagai penyerap produk hilirisasi belum berkembang.

    Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso mengatakan, pihaknya telah berhasil mengolah berbagai komoditas tambang untuk bahan baku industri manufaktur, mulai dari bijih timah, tembaga, bauksit, hingga emas. 

    “Namun, kami sedikit cemas manufaktur dalam negeri belum terlalu exist yang bisa memanfaatkan bahan baku yang kita buat, kami mendukung tumbuhnya iklim manufaktur yang membuat produk jadi,” kata Hendi dalam agenda MINDialogue, Kamis (9/1/2025). 

  • 9
                    
                        Cerita Bripka Agus Baku Tembak dengan Begal, Turun dari Mobil Lihat Warga Ditodong Senjata
                        Regional

    9 Cerita Bripka Agus Baku Tembak dengan Begal, Turun dari Mobil Lihat Warga Ditodong Senjata Regional

    Cerita Bripka Agus Baku Tembak dengan Begal, Turun dari Mobil Lihat Warga Ditodong Senjata
    Tim Redaksi
    LAMPUNG, KOMPAS.com

    Aksi heroik

    Bripka Agus Simanjuntak
    terjadi secara spontan saat dia melintas di lokasi kejadian. Saat itu, Bripka Agus melihat warga ditembaki kawanan begal.
    Adegan
    baku tembak
    itu kemudian menjadi viral di media sosial pada Kamis (30/1/2025).
    Kepolisian menyebut peristiwa itu terjadi di Jalan Putri Balau, Kecamatan Kedamaian,
    Bandar Lampung
    .
    Saat dihubungi pada Kamis malam, Bripka Agus mengaku tindakan itu aksi spontan saat dia secara kebetulan melintas di lokasi kejadian perkara (TKP).
    “Ya kejadiannya sama kayak yang di video itu, saya itu kebetulan saja lewat di lokasi dari kantor di Polda Lampung,” kata Agus saat ditelepon, Kamis (30/1/2025) malam.
    Agus, yang ketika itu sedang mengendarai mobil, melihat ada keributan dan mendengar warga meneriakkan ada begal membawa senjata api.
    Para pelaku yang berjumlah tiga orang sedang dikejar warga dan melewati mobil Agus.
    “Saya lihat ada dua orang bawa senjata api sambil menodongkan ke arah warga, saya spontan ambil senjata di mobil, lalu turun ikut mengejar,” kata Agus yang bertugas di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung ini.
    Saat ikut mengejar, tiba-tiba terdengar suara tembakan dari arah para pelaku yang lari dari kejaran warga.
    Agus sempat menghindar dengan memepetkan badannya ke mobil yang ikut berhenti di lokasi.
    Kemudian, dia melanjutkan mengejar para pelaku.
    Karena membawa senjata laras panjang, Agus berhenti di tengah jalan untuk mendapatkan bidikan.
    “Tujuan saya menembak itu kan karena keselamatan warga. Saya juga enggak tahu itu begal atau pencuri motor, yang saya tahu warga diancam dan saya mengeluarkan tembakan ke dua orang itu,” kata dia.
    Dalam baku tembak itu, satu orang pelaku terkena timah panas dari senjata Agus di bagian kaki lalu terjatuh di tepi jalan.
    Dia langsung berlari dan mengamankan si pelaku yang terkena tembakan itu serta menelepon rekannya di Mapolda Lampung.
    “Saya telepon anggota Jatanras sama anggota Polsek Tanjung Karang Timur sambil mengamankan pelaku karena warga sudah ramai di sana,” tuturnya.
    Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Yuni Iswandari, menjelaskan, sebelum baku tembak berlangsung, kawanan begal yang terdiri dari tiga orang, mencuri sepeda motor di area parkir sebuah minimarket.
    Pencurian tersebut diketahui oleh warga yang kemudian mengejar pelaku.
    Salah satu dari mereka mengeluarkan senjata api jenis pistol dan menembak ke arah warga.
    “Kawanan itu berusaha kabur dari kejaran warga. Saat itulah Bripka Agus melintas di lokasi dan langsung turun untuk membantu menangkap,” jelas Yuni.
    Satu pelaku terkena tembakan di bagian kaki dan langsung jatuh, lalu ditangkap. Sementara dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor.
    Yuni menambahkan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengejar dua pelaku yang kabur tersebut.
    “Pelaku lain masih dalam pengejaran anggota,” ucapnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Investasi di Sektor Hilirisasi Rp 407,8 Triliun, Smelter Mineral Mendominasi – Halaman all

    Investasi di Sektor Hilirisasi Rp 407,8 Triliun, Smelter Mineral Mendominasi – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat, realisasi investasi sektor hilirisasi sepanjang 2024 mencapai Rp 407,8 triliun atau setara 23,8 persen dari total realisasi tahun 2024 sebesar Rp 1.714,2 triliun.

    “Porsi dari hilirisasi dalam investasi yang masuk Indonesia secara overall, secara whole year tahun 2024 itu adalah 23,8 persen total realisasi investasi yang masuk dari Januari sampai dengan Desember,” kata Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani di acara Konferensi Pers di BKPM, Jumat (31/1/2025).

    Rosan mengatakan, pendorong utama investasi hilirisasi ini adalah di sektor mineral yakni Rp 245,2 triliun dengan rincian smelter nikel Rp 153,2 triliun, smelter tembaga Rp 68,5 Triliun, smelter bauksit Rp 21,8 triliun dan smelter timah Rp 1,6 triliun.

    “Angkanya memang dari mineral masih paling tinggi karena ini kita sudah memulai dengan nikel yang mempunyai kontribusi yang sangat-sangat baik, sejak kita memberlakukan hilirisasi di nikel ini dan ada tembaga, bauksit, timah,” jelas Rosan.

    Berdasarkan paparannya, investasi hilirisasi sektor kehutanan pulp and paper tercatat sebesar Rp 64 triliun, sektor pertanian Rp 67,1 triliun, sektor minyak dan gas petrochemical Rp 23,1 triliun dan ekosistem kendaraan listrik sebesar Rp 8,4 triliun.

    Rosan berharap, kedepan akan ada sektor lain yang masuk dalam daftar hilirisasi.

    Dia juga bilang, pihaknya tengah membahas bersama kementerian terkait untuk segera meluncurkan produk baru yang bisa dijadikan nilai tambah hilirisasi.

    “Jadi kita hanya ingin memberikan gambaran secara keseluruhan tetapi mungkin kedepannya akan muncul hilirisasi dari bidang-bidang lainnya gitu dan kami yakin itu akan muncul,” ujar Rosan.

    “Kita sedang berkoordinasi dengan Kementerian atau badan terkait lainnya. Sehingga kita bisa mencantumkan setelah program yang kita luncurkan untuk berjalan insyaallah ke depannya dengan baik,” sambungnya.

    Capaian realisasi investasi sepanjang tahun 2024 mencapai Rp 1.714,2 triliun atau melebihi dari target yang ditentukan Presiden sebesar Rp 1.650 triliun serta target Renstra sebesar Rp 1.239,3 triliun.

    Dari total investasi tersebut, jumlah Penanaman Modal Asing (PMA) tercatat sebesar Rp 900,2 triliun atau setara 52,5 persen dan jumlah ini naik 21 persen dari tahun sebelumnya.

    Sedangkan, Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) mencapai Rp 814 triliun atau 47,5 persen dari target investasi.

     

     

  • Patgulipat Korupsi Timah hingga Mengalir ke Eks Bos Sriwijaya Air Hendry Lie

    Patgulipat Korupsi Timah hingga Mengalir ke Eks Bos Sriwijaya Air Hendry Lie

    Bisnis.com, JAKARTA — Skandal korupsi rata niaga timah di PT Timah Tbk. (TINS) memasuki babak baru. Setelah heboh kasus suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, dakwaan jaksa mengungkap dugaan aliran dana senilai Rp1,05 triliun ke bekas bos Sriwijaya Air, Hendry Lie.

    Dokumen dakwaan jaksa mengungkap bahwa Hendry Lie selaku pemegang saham mayoritas PT Tinindo Inter Nusa (TIN) diduga telah bersekongkol dengan sejumlah pihak, termasuk mantan Dirut PT Timah Mochtar Riza Pahlevi Tabrani dalam kasus ini.

    “Memperkaya Terdakwa Hendry Lie melalui PT Tinindo Inter Nusa setidak tidaknya Rp1,05 triliun,” ujar jaksa penuntut umum alias JPU dalam sidang dakwaan di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2025) kemarin.

    Jaksa juga menyatakan bahwa Hendry Lie telah memerintahkan Rosalina dan tersangka Fandy Lingga surat kerja sama sewa alat timah dengan PT Timah Tbk pada (3/8/2018). 

    Kemudian, Hendry Lie melalui PT TIN juga didakwa telah mengumpulkan bijih timah dari penambangan ilegal di IUP PT Timah melalui perusahaan boneka.

    Selanjutnya, Hendry Lie disebut telah menyetujui permintaan terdakwa Harvey Moeis untuk melakukan pembayaran biaya pengamanan sebesar US$500-US$750 per ton.

    Biaya pengamanan itu dicatat sebagai dana tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) dari smelter swasta yaitu CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa dan PT Tinindo Inter Nusa.

    Adapun, Hendry Lie telah menyepakati harga sewa processing pelogaman timah sebesar US$4.000 per ton untuk PT Refined Bangka Tin dan USD3700 per ton untuk 4 smelter swasta termasuk PT TIN. 

    Selain itu, JPU menyatakan bahwa Hendry Lie telah bekerja sama dengan sejumlah pihak untuk menerbitkan SPK di IUP dengan tujuan melegalkan pembelian bijih timah dari penambangan ilegal. Serangkaian perbuatan itu, kemudian didakwa telah merugikan keuangan negara Rp300 triliun.

    “Yang merugikan Keuangan Negara sebesar Rp300.003.263.938.131,14 berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di IUP PT Timah,” ucap JPU.

    Dakwaan Eks Dirjen Minerba 

    Selain eks bos Sriwijaya Air, mantan Direktur Jenderal Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono juga telah didakwa melakukan perbuatan melawan hukum lantaran menyetujui RKAB 2019 PT Timah.

    Padahal, menurut JPU, Gatot mengetahui bahwa masih ada kekurangan yang belum dilengkapi terkait dengan studi amdal dan kelayakan dalam rangka mengakomodir pembelian bijih timah ilegal.

    “Padahal mengetahui masih terdapat kekurangan yang belum dilengkapi yaitu aspek studi Amdal dan Studi Kelayakan untuk memfasilitasi PT Timah, Tbk dalam mengakomodir pembelian bijih timah ilegal,” ujar jaksa.

    Gatot juga didakwa telah menerbitkan persetujuan proyek area PT Timah meskipun kegiatan kerja sama sewa alat processing PT Timah dengan sejumlah smelter swasta sudah dilakukan terlebih dahulu.

    Bahkan, kerja sama antara PT Timah dengan kelima smelter mulai dari PT Refined Bangka Tin, CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa dan PT Tinindo Internusa tidak termuat dalam RKAB 2019.

    “Dan smelter swasta tersebut dapat dengan leluasa melakukan pengambilan dan pengolahan bijih timah hasil penambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah, Tbk,” tambah jaksa.

    Selain itu, Bambang Gatot juga diduga telah menerima sejumlah uang dan fasilitas untuk menyetujui RKAB 2019 itu. Perinciannya, uang Rp60 juta, sponsorship kegiatan golf tahunan yang dilaksanakan oleh IKA Minerba Golf, Mineral Golf Club, dan Batubara Golf Club yang difasilitasi oleh PT Timah.

    Hadiah kegiatan golf itu juga difasilitasi PT Timah berupa tiga ponsel Iphone 6 Rp12 juta dan tiga jam beerek Garmen seharga Rp21 juta.

    Di sisi lain, Direktur Operasi Produksi PT Timah Tbk 2017-2020 Alwin Albar serta mantan Plt. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bangka Belitung Supianto yang didakwa melakukan korupsi bersama-sama dengan Bambang beserta terdakwa lainnya.

    Atas perbuatannya, ketiga terdakwa ini telah mengakibatkan terjadinya kerugian pada PT Timah dan kerusakan lingkungan baik di kawasan hutan maupun di luar Kawasan hutan dalam wilayah IUP PT Timah , berupa kerugian ekologi, kerugian ekonomi lingkungan, dan pemulihan lingkungan. Totalnya, kerugian itu mencapai Rp300 triliun.

    5 Korporasi Jadi Tersangka

    Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 5 tersangka korporasi sebagai tersangka dalam kasus tata niaga timah di IUP PT Timah Tbk. (TINS) periode 2015-2022.

    Jaksa Agung (JA) Burhanuddin mengatakan lima korporasi yang dijadikan tersangka itu yakni PT Refined Bangka Tin (RBT), PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS), PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), PT Tinindo Inter Nusa (TIN) dan CV Venus Inti Perkasa (VIP).

    “Pertama adalah PT RBT yang ke-2 adalah PT SB yang ke-3 PT SIP yang ke-4 TIN dan yang ke-5 VIP,” ujar Burhanuddin di Kejagung, Kamis (2/1/2025).

    Di lain sisi, Jampidsus Kejagung RI, Febrie Adriansyah mengatakan bahwa pihaknya telah memutuskan pembebanan uang kerugian negara kepada lima tersangka korporasi itu.

    Secara terperinci, kerugian lingkungan hidup Rp271 triliun kasus timah ditanggung PT RBT sebesar Rp38 triliun, PT SB Rp23 triliun, PT SIP Rp24 triliun, PT TIN Rp23 triliun, dan PT VIP Rp42 triliun.

    “Ini sekitar Rp152 triliun,” tutur Febrie. 

    Sementara itu, Febrie menyatakan pihak yang bertanggung jawab dari sisa kerugian lingkungan hidup sebesar Rp119 triliun masih dihitung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

    “Sisanya dari Rp271 triliun yang telah diputuskan hakim itu jadi kerugian negara sedang dihitung BPKP siapa yang bertanggung jawab tentunya akan kita tindak lanjuti,” pungkasnya.

  • Mantan Bos Sriwijaya Air Didakwa Terima Uang Rp1 Triliun di Kasus Timah

    Mantan Bos Sriwijaya Air Didakwa Terima Uang Rp1 Triliun di Kasus Timah

    Bisnis.com, JAKARTA – Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa mantan Bos Sriwijaya Air, Hendry Lie menerima untung Rp1,05 triliun dalam kasus korupsi timah di IUP PT Timah Tbk. ( TINS).

    JPU mengatakan Hendry Lie selaku pemegang saham mayoritas PT Tinindo Inter Nusa (TIN) diduga telah bersekongkol dengan sejumlah pihak, termasuk mantan Dirut PT Timah Mochtar Riza Pahlevi Tabrani dalam kasus ini.

    “Memperkaya Terdakwa Hendry Lie melalui PT Tinindo Inter Nusa setidak tidaknya Rp1.059.577.589.599,19,” ujar JPU dalam sidang dakwaan di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2025).

    Dalam dakwaan itu, JPU menyatakan bahwa Hendry Lie telah memerintahkan Rosalina dan tersangka Fandy Lingga surat kerja sama sewa alat timah dengan PT Timah Tbk pada (3/8/2018). 

    Kemudian, Hendry Lie melalui PT TIN juga didakwa telah mengumpulkan bijih timah dari penambangan ilegal di IUP PT Timah melalui perusahaan boneka.

    Selanjutnya, Hendry Lie disebut telah menyetujui permintaan terdakwa Harvey Moeis untuk melakukan pembayaran biaya pengamanan sebesar US$500-US$750 per ton.

    Biaya pengamanan itu dicatat sebagai dana tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) dari smelter swasta yaitu CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa dan PT Tinindo Inter Nusa.

    Adapun, Hendry Lie telah menyepakati harga sewa processing pelogaman timah sebesar US$4.000 per ton untuk PT Refined Bangka Tin dan USD3700 per ton untuk 4 smelter swasta termasuk PT TIN. 

    Selain itu, JPU menyatakan bahwa Hendry Lie telah bekerja sama dengan sejumlah pihak untuk menerbitkan SPK di IUP dengan tujuan melegalkan pembelian bijih timah dari penambangan ilegal. Serangkaian perbuatan itu, kemudian didakwa telah merugikan keuangan negara Rp300 triliun.

    “Yang merugikan Keuangan Negara sebesar Rp300.003.263.938.131,14 berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di IUP PT Timah,” pungkas JPU.

  • Bos Maskapai Hendry Lie Didakwa Terlibat Korupsi Timah, Perkaya Diri hingga Rp 1 Triliun – Halaman all

    Bos Maskapai Hendry Lie Didakwa Terlibat Korupsi Timah, Perkaya Diri hingga Rp 1 Triliun – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa bos maskapai Hendry Lie sekaligus pemilik PT. Tinindo Inter Nusa atau PT TIN terlibat korupsi tata niaga komoditas timah di Bangka Belitung.

    Dalam dakwaannya JPU mendakwa Hendry Lie memperkaya diri sendiri dalam perkara tersebut hingga Rp 1 triliun. 

    “Memperkaya terdakwa Hendry Lie melalui PT. Tinindo Inter Nusa setidak-tidaknya Rp1.059.577.589.599.19,” kata JPU membacakan dakwaan di persidangan PN Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2025).

    Selain itu JPU juga menyatakan terdakwa Hendry Lee dalam perkara tersebut telah memerintahkan Rosalina dan Fandy Lingga untuk membuat dan menandatangani surat penawaran PT. Tinindo Inter Nusa terkait kerjasama sewa alat processing Timah kepada PT. Timah bersama smelter swasta lainnya.

    “Antara lain PT. RBT, CV Venus Inti Perkasa, PT. Sariwiguna Bina Sentosa dan PT. Stanindo Inti Perkasa yang diketahuinya smelter-smelter swasta tersebut tidak memiliki CP dan format surat penawaran kerjasama sudah dibuatkan oleh PT. Timah,” kata JPU. 

    Jaksa juga menyebutkan Hendry Lie memerintahkan Fandy Lingga mewakili PT. Tinindo Internusa menghadiri pertemuan di Hotel Novotel Pangkal Pinang dengan Mochtar Rizal Pahlevi selaku Direktur Utama PT. Timah TBK dan Alwin Albar selaku Direktur Operasional PT. Timah TBK dan 27 pemilik smelter swasta.

    Pertemuan tersebut kata jaksa membahas permintaan Mochtar Riza Pahlevi dan Alwin Albar atas bijih timah sebesar 5 persen dari kuota ekspor smelter swasta tersebut. Karena biji timah yang diekspor oleh smelter swasta tersebut merupakan hasil produksi yang bersumber dari penambangan di wilayah IUP PT. Timah.

    “Terdakwa Hendry Lee bersama-sama Fandy Lingga dan Rosalina melalui PT. Tinindo Internusa menerima pembayaran atas kerjasama sewa peralatan processing penglogaman timah dari PT. Timah yang diketahuinya bahwa pembayaran tersebut terdapat kemahalan harga,” jelas jaksa. 

    Di persidangan jaksa juga mendakwa Hendry Lie melalui Rosalina dan Fandy Lingga menyetujui permintaan Harvey Moeis untuk melakukan pembayaran biaya pengamanan kepada Harvey Moeis sebesar 500 USD sampai dengan 750 USD per ton. Seolah-olah dicatat sebagai CSR dari smelter swasta yaitu CV venus Inti Perkasa, PT. Sariwiguna Bina Sentosa, PT. Stanindo Inti Perkasa, dan PT. Tinindo Internusa. 

    “Terdakwa Hendry Lie melalui Rosalina maupun fandy Lingga yang mewakili PT. Tinindo Internusa mengetahui dan menyepakati tindakan Harvey moeis bersama smelter swasta lainnya yaitu CV venus Inti Perkasa, PT. Sariwiguna Bina Sentosa, PT. Stanindo Inti Perkasa, dan PT. Tinindo Internusa dengan PT. Timah melakukan negosiasi dengan PT. Timah terkait dengan sewa smelter swasta. Sehingga kesepakatan harga sewa smelter tanpa didahului studi kelayakan atau kajian yang memadai atau mendalam,” jelas jaksa. 

    Atas perkara ini jaksa mendakwa Hendry Lie merugikan keuangan negara dalam perkara tersebut sebesar Rp300 triliun berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara perkara dugaan tindak pendana korupsi tata niaga komoditas timah. Pada wilayah izin usaha pertambangan IUP PT. Timah tahun 2015 sampai dengan tahun 2022 dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia.

    Atas hal itu Hendry Lie didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 1999 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 Ke-1 KUHP.

    KASUS KORUPSI. Hendry Lie, tersangka korupsi timah saat ditangkap paksa Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin (18/11/2024). Hendry Lie didakwah terlibat korupsi tata niaga komoditas timah di Bangka Belitung dan memperkaya diri hingga Rp 1 triliun.   (Kolase Tribunnews.com/Tangkapan Layar KompasTV)

    Sebagai informasi, berdasarkan surat dakwaan jaksa penuntut umum, kerugian keuangan negara akibat pengelolaan timah dalam kasus ini mencapai Rp 300 triliun.

    Perhitungan itu didasarkan pada Laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara di kasus timah yang tertuang dalam Nomor: PE.04.03/S-522/D5/03/2024 tertanggal 28 Mei.

    Kerugian negara yang dimaksud jaksa, di antaranya meliputi kerugian atas kerja sama penyewaan alat hingga pembayaran bijih timah.

    Tak hanya itu, jaksa juga mengungkapkan, kerugian negara yang mengakibatkan kerusakan lingkungan nilainya mencapai Rp 271 triliun. Hal itu sebagaimana hasil hitungan ahli lingkungan hidup.