Produk: timah

  • Metro Sepekan: PT Timah Pecat Karyawan yang Berulah di Sosmed – Page 3

    Metro Sepekan: PT Timah Pecat Karyawan yang Berulah di Sosmed – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – PT Timah Tbk menjatuhkan sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap salah satu pegawainya, DCW, yang sempat disorot karena mengkritik pelayanan BPJS Kesehatan di media sosial.

    Keputusan ini diambil setelah perusahaan melakukan pemeriksaan terhadap DCW. Kabar dipecatnya DCW disampaikan Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Tbk Anggi Siahaan, Kamis 6 Februari 2025.

    Anggi menegaskan keputusan tersebut merupakan bentuk ketegasan dan komitmen perusahaan dalam menegakkan aturan serta etika kerja. Ia juga menyatakan bahwa DCW kini tidak lagi memiliki keterkaitan dengan PT Timah Tbk.

    Sementara itu, tidak hanya diwarnai adu mulut, antrean gas LPG 3 kg di wilayah Tangerang, Banten juga menyelipkan cerita duka. Seorang ibu paruh baya bernama Yonih (62) meninggal dunia usai terjatuh sembari menenteng 2 tabung gas elpiji 3 kg, Senin 3 Februari 2025.

    Warga Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) itu diduga kelelahan setelah sebelumnya mencoba mencari gas LPG 3 kg untuk dirinya berjualan.

    Sebelum meninggal, sekitar jam 10.00 WIB pagi, Yonih meninggalkan rumah menuju agen gas elpiji terdekat yang berjarak sekitar 300 meter dari rumahnya. Namun sekitar pukul 11.00 WIB, ada warga yang melihat Yonih sudah jalan sempoyongan sembari membawa 2 tabung gas melon. Yonih sempat beristirahat duduk sebentar hingga akhirnya terjatuh dan tak sadarkan diri.

    Berita lain yang terpopuler dalam sepekan terakhir dalam sub kanal Megapolitan, News Liputan6.com adalah terkait mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengungkapkan penyesalannya terlibat dalam kasus dugaan pemerasan anak bos Prodia.

    Bintoro bahkan sampai meneteskan air mata saat mendengar putusan dari Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Sidang digelar di Polda Metro Jaya, Jumat 7 Februari 2025.

    Komisioner Kompolnas Choirul Anam yang memantau jalannya sidang mengatakan, AKBP Bintoro terkena sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Saat mendengar itu, Bintoro menangis dan menyesali perbuatannya.

    Berikut deretan berita metro yang paling banyak dicari pembaca Liputan6.com dalam sepekan terakhir:

    PT Timah resmi pecat pegawainya yang viral karena menghina pegawai honorer. Hal tersebut diungkap oleh Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk.

  • Sosok Penyokong Ekonomi Wenny Myzon, Pantas Santai Dipecat: Dia Lebih Kaya dari Semua Karyawan Timah

    Sosok Penyokong Ekonomi Wenny Myzon, Pantas Santai Dipecat: Dia Lebih Kaya dari Semua Karyawan Timah

    TRIBUNJATIM.COM – Sosok penyokong ekonomi Wenny Myzon akhirnya terungkap.

    Pantas saja mantan karyawan PT Timah tersebut santai ketika dipecat oleh perusahaan, sosok penyokongnya disebut memiliki banyak uang.

    Imbas kasus istrinya dipecat PT Timah karena konten video hinaan kepada karyawan honorer, sosok suami Wenny Myzon ikut disorot.

    Pasca dipecat Wenny Myzon santai karena ada seseorang yang menyokong kuat perekonomiannya meski tidak lagi digaji PT Timah.

    Sosok tersebut adalah suami Wenny Myzon.

    Wenny mengaku sosok suaminya lebih berduit dari karyawan PT Timah.

    Sontak pengakuan Wenny Myzon itu menyeret sosok suaminya tersebut dan membuat penasaran warganet.

    Diberitakan sebelumnya, belakangan ini wanita bernama Dwi Citra Weni itu viral.

    Ia dipecat buntut konten menghina tenaga honorer dan pengguna BPJS Kesehatan.

    Pemecatan terhadap wanita pemilik nama lengkap Dwi Citra Weni diumumkan oleh PT Timah Tbk, pada Kamis (6/1/2025).

    Tak lama setelah pemecatan itu, Wenny Myzon pun sibuk memposting banyak video di media sosial.

    Ia menyindir seseorang bahkan mengaku tak menyesal setelah dipecat PT Timah.

    Wenny Myzon bahkan masih sering membuat konten soal BPJS dan honorer yang ia pelesetkan jadi hororer.

    Kini sosok suaminya pun turut disorot.

    SIBUK JUALAN KUE – Tangkapan layar unggahan Wenny Myzon setelah dipecat PT Timah, Minggu (9/2/2025). Kini sindir kasus nasi kotak. (TikTok/ibu.suri.wakanda2)

  • Hendak Melawan Saat Ditangkap, 3 Tersangka Curanmor di Pamekasan Dihadiahi Timah Panas

    Hendak Melawan Saat Ditangkap, 3 Tersangka Curanmor di Pamekasan Dihadiahi Timah Panas

    Pamekasan (beritajatim.com) – Tiga dari enam tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Pamekasan, dihadiahi timah panas oleh petugas ketika melakukan penangkapan.

    Ketiga tersangka tersebut terpaksa dilumpuhkan petugas ketika berusaha melawan saat hendak ditangkap dan diamankan, terlebih ketiganya juga sangat meresahkan masyarakat akibat aksi curanmor yang dilakukan, khususnya di wilayah hukum Polres Pamekasan.

    “Ketiga pelaku ini memang sudah menjadi target operasi polisi setelah melakukan serangkaian aksi curanmor, serta sudah melakukan aksi curanmor 4 kali di berbagai wilayah hukum Polres Pamekasan,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, Jum’at (7/2/2025).

    Tindakan tegas berupa timah panas terpaksa diberikan kepada ketiga tersangka akibat hendak melawan saat hendak ditangkap. “Tindakan tegas terpaksa diambil karena para pelaku melakukan perlawanan saat petugas hendak menangkap mereka,” ungkapnya.

    “Maka dari itu, kami akan terus melakukan operasi secara intensif untuk memberantas aksi curanmor, bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Terlebih aksi curanmor ini sangat meresahkan masyarakat,” tegasnya.

    Tidak hanya itu, tindakan tegas juga akan diterapkan bagi para pelaku kejahatan yang mengganggu situasi dan kondisi kamtibmas. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan, tindakan tegas akan terus dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Pamekasan,” jelasnya.

    “Untuk saat ini, kami juga tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pelaku curanmor lainnya, serta memastikan semua yang terlibat dapat segera ditangkap,” pungkasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Polres Pamekasan berhasil mengungkap 5 kasus dan menangkap 6 tersangka dengan BB sebanyak 8 unit motor curian. Keenam tersangka curanmor. Terdiri dari tiga tersangka asal kabupaten Sampang, Madura. masing-masing AR (21) warga Desa Dulang, Torjun, serta E (41) dan H (39) warga Desa Rabasan, Camplong, Sampang.

    Tiga tersangka lainnya masing-masing inisial AF (28) warga Desa Pragaan Daya, Pragaan, Sumenep, FP (25) warga Kalianak Timur, Krembangan, Surabaya, serta inisial M (38) warga Desa Panagguan, Proppo, Pamekasan.

    Dari aksi kejahatan tersebut, petugas mengamankan sejumlah BB dari tersangka. Di antaranya 1 unit BPBK motor Vario 125 (2017) warna biru bernopol M 2248 CK, Supra Fit hitam kombinasi kuning bernopol M 3850 PG, Vario Putih nopol M 5682 AO, serta Beat hitam nopol N 4459 XV.

    BB lainnya berupa motor Aerox merah nopol M 4350 EZ, serta Mio 125 hitam tanpa nopol, termasuk 3 unit kunci leter T, 1 unit tang kecil, 2 unit kunci Y, 1 kunci palah milik pelaku, serta sebuah jaket milik tersangka E warna abu-abu.

    Akibat aksi curanmor ini, para tersangka terancam Pasal 363 Ayat (1) Ke 4e dan 5e Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun penjara. [pin/kun]

  • Karyawan PT Timah Dipecat Usai Hina Pekerja Honorer Pakai BPJS, Warganet: Mulutmu Buayamu – Page 3

    Karyawan PT Timah Dipecat Usai Hina Pekerja Honorer Pakai BPJS, Warganet: Mulutmu Buayamu – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Geger! PT Timah Tbk, perusahaan tambang timah terkemuka di Indonesia, baru-baru ini mengambil keputusan tegas dengan memecat salah satu karyawannya, DCW, yang viral karena menghina pegawai honorer di media sosial.

    Keputusan ini diumumkan pada Kamis, 6 Februari 2025, oleh Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Tbk, Anggi Siahaan. Kasus ini menjadi sorotan publik dan pelajaran berharga tentang pentingnya etika bermedia sosial.

    Langkah Tegas PT Timah

    PT Timah Tbk menegaskan pemecatan DCW merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam menegakkan aturan dan etika kerja. Anggi, menjelaskan perusahaan telah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap tindakan DCW.

    Setelah melalui proses evaluasi internal, perusahaan memutuskan untuk menjatuhkan sanksi berupa pemutusan hubungan kerja (PHK).

    “DCW kini tidak lagi memiliki keterkaitan dengan PT Timah Tbk,” tegas Anggi, sebagai mana dikutip dari kanal Bisnis Liputan6.com, Jumat (7/2/2025).

    Keputusan PT Timah ini menuai beragam reaksi dari warganet. Banyak yang mendukung langkah tegas perusahaan, menganggapnya sebagai contoh bagi perusahaan lain untuk menegakkan disiplin dan etika di kalangan karyawan.

    Berikut adalah beberapa bunyi cuitan warganet di X—dulunya Twitter:

    “Menyesal kan iya kan iya kan. Orang nya lg menyendiri seminggu seperti nya. Merenungi nasib, akibat bermain medsos yg kebablasan,” cuit @d****.

    Akun @g**** di X mencuitkan, “mulutmu buayamu…kata si engkong.”

    “Jaman skrng cari kerja susah, dia di bumn yg notabennya impian banyak orang, tinggal kerja yg baik aja tp lebih milih dipecat, miris,” kata @n**** di platform media sosial X.

    PT Timah resmi pecat pegawainya yang viral karena menghina pegawai honorer. Hal tersebut diungkap oleh Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk.

  • Metro Sepekan: PT Timah Pecat Karyawan yang Berulah di Sosmed – Page 3

    Jadikan Pelajaran, 4 Fakta Terkait Kasus PT Timah Pecat Karyawan yang Hina Honorer – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Seorang karyawan PT Timah berulah di media sosial. Dia membuat sebuah konten yang menyindir pengguna saat mengantre pelayananan BPJS.

    Terlihat dalam video yang beredar, wanita itu mengenakan kerudung dan kemeja lengan panjang berkelir putih. Dengan wajah sinis, dia mengucapkan kata-kata bernada sindiran.

    “Ngantre ya dek, BPJS ya,” kata wanita sambil goyang-goyangkan badan dan diiring tertawa berbahak-bahak seperti dikutip, Minggu 2 Februari 2025.

    “Awww BPJS. Masih honorer ya, ah kasian deh. Kebetulan saya kan. Saya enggak ngantre deh pasien prioritas,” timpal wanita itu sambil menunjukkan logo perusahaan tempatnya bekerja.

    Belakangan diketahui, wanita itu berinisial DCW. Hal itu diketahui usai Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Tbk, Anggi Siaahan buka suara. Keputusan ini diambil setelah perusahaan melakukan pemeriksaan terhadap DCW. 

    “Kami sampaikan bahwa PT Timah Tbk telah menetapkan sanksi pemutusan hubungan kerja terhadap yang bersangkutan,” ujar Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Tbk, Anggi Siahaan, dalam keterangan tertulis, Kamis 6 Februari 2025. 

    Anggi menegaskan keputusan tersebut merupakan bentuk ketegasan dan komitmen perusahaan dalam menegakkan aturan serta etika kerja. Ia juga menyatakan bahwa DCW kini tidak lagi memiliki keterkaitan dengan PT Timah Tbk.  

    “Kegiatan media sosial pribadi yang bersangkutan tidak lagi dikaitkan dengan PT Timah Tbk sebagai perusahaan,” ujar Anggi.

    Lebih lanjut, Anggi mengimbau seluruh pegawai PT Timah Tbk untuk menjadikan kasus ini sebagai pelajaran agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.  

    Atas kejadian tersebut, oknum karyawan PT Timah berinisial DCW mengaku bahwa sikapnya hanya pendapat pribadi dan tidak mengatasnamakan karyawan PT Timah Tbk.

    “Konten-konten yang ada di akun saya tersebut adalah murni POV (point of view) itu adalah sudut pandang saya sendiri dan tidak ada hubungannya dengan perusahaan tempat saya bekerja,” kata karyawan PT Timah berinisial DCW seperti dilihat dari video yang diunggah akun X @Heraloebss, Senin 3 Januari 2025.

    “Karena itu adalah akun pribadi saya sendiri yang tidak ada hubungannya sama sekali dengan perusahaan tempat saya bekerja,” tambahnya.

    DCW menyampaikan permintaan maaf apabila video yang dibuatnya itu membuat para pihak tersinggung.

    Berikut sederet fakta terkait kasus karyawan PT Timah berinisial DCW yang hina honorer, dihimpun oleh Tim News Liputan6.com: 

     

  • Terpopuler, gaji ke-13 dan 14 tetap cair hingga isu reshuffle kabinet

    Terpopuler, gaji ke-13 dan 14 tetap cair hingga isu reshuffle kabinet

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita unggulan Jumat untuk disimak, Sri Mulyani beri sinyal gaji ke-13 dan 14 ASN tetap cair hingga Mensesneg dan Sufmi Dasco menjawab isu reshuffle kabinet Prabowo. Berikut berita-berita tersebut:

    1.⁠ ⁠Sri Mulyani beri sinyal gaji ke-13 dan 14 ASN tetap cair

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberi sinyal bahwa gaji ke-13 dan 14 (tunjangan hari raya/THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) tetap cair.

    Saat ditemui di Jakarta, Kamis, Sri Mulyani menyatakan pihaknya telah menyiapkan anggaran untuk gaji ke-13 dan 14 bagi ASN. Namun, ia tak merinci besarannya. Baca selengkapnya di sini

    2.⁠ ⁠PT Timah pecat pegawai yang viral hina honorer pakai BPJS

    PT Timah Tbk memecat Dwi Citra Weni, pegawai PT Timah yang viral akibat mengunggah video mengejek pekerja honorer karena menggunakan layanan BPJS Kesehatan untuk berobat.

    Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Tbk Anggi Siahaan berharap, kejadian tersebut dapat menjadi pelajaran bagi seluruh pegawai PT Timah untuk selalu menjunjung etika dan menaati peraturan yang berlaku. Baca selengkapnya di sini

    3.⁠ ⁠Putusan MK: 40 perkara sengketa pilkada lanjut pembuktian, 270 kandas

    Mahkamah Konstitusi telah mengucapkan putusan gugur atau tidaknya (dismissal) perkara perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah (PHPU Kada) pada Selasa (4/2) dan Rabu (5/2) yang menghasilkan 40 perkara berlanjut ke tahap sidang pembuktian dan 270 perkara lainnya kandas. Baca selengkapnya di sini

    4. Mensesneg sebut belum ada rencana “reshuffle” kabinet Prabowo

    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan belum ada rencana reshuffle atau perombakan kabinet di internal Kabinet Merah Putih yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Prasetyo mengunjungi parlemen dalam rangka HUT Partai Gerindra yang digelar di gedung wakil rakyat tersebut. Ketika ditanya lebih lanjut, Prasetyo pun membantah hal itu dan mengatakan bahwa pemerintah sedang fokus bekerja. Baca selengkapnya di sini

    5.⁠ ⁠Dasco dengar ada menteri Prabowo yang kurang seirama

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku mendengar bahwa ada menteri dari Presiden Prabowo Subianto yang masih kurang seirama dalam melaksanakan kinerjanya.

    Namun dia pun belum mengetahui secara persis sosok menteri yang dimaksud. Dia pun mengatakan bahwa Prabowo Subianto ingin berbuat kebaikan untuk kesejahteraan rakyat dengan menunaikan janji kampanyenya dan visi Astacita. Baca selengkapnya di sini

    Pewarta: Tiara Hana Pratiwi
    Editor: Evi Ratnawati
    Copyright © ANTARA 2025

  • Sosok Dwi Citra Eks Pegawai PT Timah yang Sindir Honorer Pakai BPJS Kini Jualan Jamu, Sudah BPOM?

    Sosok Dwi Citra Eks Pegawai PT Timah yang Sindir Honorer Pakai BPJS Kini Jualan Jamu, Sudah BPOM?

    TRIBUNJATENG.COM – Setelah resmi dipecat dari PT Timah karena video sindir honorer, Dwi Citra Weni kini masih aktif di media sosial.

    Baru-baru ini, ia mengunggah video jualan jamu kemasan melalui akun Tiktok @wennymyzaon1.

    Dalam video yang diunggah pada Kamis (6/2/2025) tampak Weni sedang memasang label pada jamu instan kemasan botolan.

    Jamu dengan merk Ibu Suri itu dikhususkan untuk area kewanitaan.

    “Gaes buat kalian kaum-kaum BPJS budged pas-pasan tapi jiwa sosialita, daripada kalian nanti berobat ke dokter. Kalian minum Jamu Ibu Suri nih, jamu ibu suri ini ya bisa buat pukis kalian menjerit, menjepit, gatal-gatal hilang,” ucap Weni.

    DWI CITRA WENI : Tangkapan layar unggahan akun Tiktok @wennymyzaon1 yang dicapture pada Jumat (7/2/2025) – Dwi Citra Weni Eks pegawai PT Timah kini berjualan jamu instan setelah dipecat karena menghina honorer yang pakai BPJS

    Dalam konten itu, Weni masih menyebut kata Hororer dan BPJS.

    Unggahan Weni inipun mendapat banyak komentar dari para netizen.

    Banyak netizen yang mempertanyakan apakah jamu itu sudah terdaftra BPOM.

    @Masih Mending “Semoga BPOM liat ini… Obat ilegal.”

    @avrilia ***“packing sndri ? ntah produk apa di dlm nyaa”

    @wi “bpom harus liat ini”

    @BukanBenTen “Izin BPOM nya ada ga heeeyyyy??????”

    Selain menjual jamu instan, dalam akun itu Weni juga kerap mengunggah konten berjualan cake.

    Dirinya juga memiliki usaha kerupuk dan memiliki beberapa karyawan.

    Tak hanya itu, wanita yang mengklaim dirinya sebagai ibu suri itu juga sering mengunggah video liburan ke luar negeri.

    Sebelumnya, Dwi Citra Weni viral setelah mengunggah video menghina pegawai honorer pengguna BPJS.

    Video itu ia unggah di akun Tiktoknya @wennymyzon1.

    “Ngantri ya dek? BPJS ya? Hahaha, oh BPJS, masih honorer ya? Kebetulan saya kan (menunjuk logo PT Timah di baju) saya nggak ngantri dek, pasien prioritas hahaha,” kata Dwi Citra Weni seperti dikutip video yang viral. 

     Akibatnya, Dwi Citra Weni resmi dipecat dari instansi tempat ia bekerja.

    Dikutip dari Tribunnews.com, pemecatan Dwi Citra Weni ini dibernarkan oleh Kepala Bidang Komunikasi PT Timah, Anggi Siahaan.

    “Setelah melalui proses evaluasi, dapat kami sampaikan bahwa PT Timah Tbk telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja dengan yang bersangkutan,” kata Anggi, dikutip dari Kompas.com, Kamis (6/2/2025).

    Anggi mengakui Dwi Citra Weni telah membuat gaduh publik karena kontennya.

     

    (*)

     

     

     

     

  • Dwi Citra Weni yang Hina Pengguna BPJS Dipecat, Ucapan ‘Mau Fokus Urus Usaha’ Kini Jadi Nyata?

    Dwi Citra Weni yang Hina Pengguna BPJS Dipecat, Ucapan ‘Mau Fokus Urus Usaha’ Kini Jadi Nyata?

    TRIBUNJAKARTA.COM – Dwi Citra Weni alias Wenny Myzon, pegawai PT Timah Dwi Citra Heni yang hina pegawai honorer pengguna BPJS akhirnya dipecat.

    Perusahaan BUMN itu kini bertindak tegas terhadap Wenny dengan memberikan tindakan tegas.

    Pemutusan kerja itu disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Anggi Siahaan.

    Kata dia, pemecatan itu dilakukan setelah perusahaan melakukan serangkaian pemeriksaan dan evaluasi terhadap Wenny.  

    “Setelah melalui proses evaluasi, dapat kami sampaikan bahwa PT Timah Tbk telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja dengan yang bersangkutan,” kata Anggi dalam keterangan tertulis, Kamis (6/2/2025), melansir Kompas.com. 

    Ia menuturkan, keputusan melakukan pemutusan hubungan kerja tersebut menunjukkan ketegasan perusahaan terhadap komitmen menegakan aturan dan etika kerja. 

    PT Timah menunjunjung tinggi nilai-nilai etika, harmoni, dan saling menghormati. 

    “Kami tentu saja sangat menyesalkan dan menyayangkan kegaduhan yang telah ditimbulkan dari hal tersebut,” kata dia. 

    Sehingga, Anggi pun menyatakan bahwa ke depannya aktivitas media sosial Dwi Citra Weni tak lagi berkaitan dengan PT Timah.

    lihat foto
    Detik-detik mencekamnya suasana kecelakaan maut di Gerbang Tol (GT) Ciawi arah Bogor-Jakarta, Kelurahan Katulampa, Kota Bogor, Jawa Barat pada Selasa (4/2/2025) malam beredar di media sosial.

     Perusahaan turut meminta seluruh karyawan PT Timah untuk bijak dalam bermedia sosial dengan menjunjung etika dan menaati peraturan perusahaan yang berlaku. 

    “Perusahaan percaya bahwa setiap orang berhak menggunakan media sosial dengan bijak, namun perusahaan juga berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah Tbk untuk selalu menjunjung etika dan menaati peraturan yang berlaku,” ucap Anggi.  

    Respons Wenny Usai Viral 

    Usai pemecatan ini, respons Wenny setelah viral kembali menjadi sorotan.

    Pasalnya pada saat itu, alih-alih mengakui perbuatannya, ia justru menantang orang-orang yang memviralkannya.

    Bahkan sempat ‘tak takut’ jika dipecat sebagai pegawai PT Timah.

    Hal itu disampaikan Wenny Myzon melalui Instagram story pribadinya.

    “Coba lah masuk lambe turah kan, keren juga lah aku,” 

    “Orang-orang ni dak tau bae kalo aku selama ini dak begawe,” 

    “Ikak gurak-gurak mintak aku dipecat,” tulis Wenny Myzon dengan menyelipkan emoticon seolah mengejek, dikutip TribunBengkulu.com, Sabtu (1/2/2025). 

    Di sini ia menyinggung ingin fokus mengurus usaha kecil-kecilan yang selama ini ia jalani. 

    “Tanggal 25 Maret aku memang mau fokus ngurus usaha-usaha gue yang nggak seberapa itu,” terangnya. 

    Masih dalam kesempatan yang sama, Wenny Myzon menyebut orang-orang tidak perlu menggiring opini tentang dirinya. 

    “Nggak perlu giring-giring opini, fitnah sana-sini, provokasi, nambah dosa yang adanya,” 

    “Buat orang lain bergibah, berhujat, dapat apa ente? Ngarep saya apa,” tutupnya di story. 

    Kronologi

    Dari video amatir yang beredar, terlihat perempuan berhijab itu membuat konten TikTok di dalam ruangan kantor. 

    Konten itu berupa hinaan terhadap tenaga honorer pemakai BPJS. 

    Ia pun seolah-olah berperan menjadi seseorang yang bertanya terhadap tenaga honorer.

    “Antri ya de? BPJS ya?” tanyanya diiringi tawa cekikikan. 

    “Oh BPJS, masih honorer ya?” katanya lagi. 

    Setelah itu, Wenny menyingkap kerudungnya yang menutupi bagian bajunya.

    Dengan terlihat arogan, ia membusungkan dada sembari menunjuk dengan jari telunjuk lambang PT Timah yang tersemat di bajunya. 

    “Saya enggak ngantri, de. Pasien prioritas,” katanya sembari tertawa lagi. 

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • VIDEO: PT Timah Pecat Karyawan yang Hina Pegawai Honorer

    VIDEO: PT Timah Pecat Karyawan yang Hina Pegawai Honorer

    VIDEO: PT Timah Pecat Karyawan yang Hina Pegawai Honorer

  • Penampakan 5,81 Ton Balok Timah Ilegal yang Rugikan Negara Rp10 Miliar

    Penampakan 5,81 Ton Balok Timah Ilegal yang Rugikan Negara Rp10 Miliar

    Bisnis.com, JAKARTA — Baharkam Polri telah menyita 5,81 ton balok timah dalam kasus dugaan pengolahan timah ilegal di Bekasi, Jawa Barat.

    Kasubdit Gakkum Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Donny Charles Go mengatakan 5,81 ton batang timah itu dikelola di gudang CV Galena Alam Raya Utama (GARU).

    “Balok Timah sebanyak 207 batang di mana setiap batangnya itu memiliki berat antara 23-26 kg sehingga dari total yang kami berhasil sita sebanyak 5,81 ton,” ujarnya di Aula RP Soedarsono Ditpolair, Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025).

    Selain sita balok timah, kepolisian juga menyita yang dua toples sampel timah, alat analisis atau XRF, dan 23 cetakan timah di gudang CV GARU Bekasi.

    Di samping itu, Donny menjelaskan asal-usul timah itu berupa pasir timah berasal dari Bangka Belitung. Kemudian, pasir timah itu diangkut ke Tanjung Priok melalui sarana angkutan laut.

    Sesampainya di Tanjung Priok, pasir timah itu kemudian dikirimkan ke gudang CV GARU di Bekasi. Namun, pada faktanya, gedung itu tidak memiliki izin pengelolaan tambang.

    “Untuk di gudang yang kami amankan mereka punya izin tapi izinnya bukan untuk pengolahan timah. Karena untuk pengolahan timah ada beberapa perizinan yang harus dilengkapi,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, Polri telah menetapkan dua tersangka, yaitu WNA Korea Selatan berinisial J dan Direktur CV GARU berinisial AF dalam kasus pengolahan timah tersebut. Adapun, pengolahan timah ilegal itu berpotensi merugikan negara Rp10 miliar.