Produk: timah

  • Polisi Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah di Belitung

    Polisi Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah di Belitung

    Belitung, Beritasatu.com – Polisi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan karung berisi pasir timah di Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung. Dalam operasi ini, petugas mengamankan dua unit truk dan satu kapal kayu yang digunakan untuk mengangkut barang ilegal tersebut.

    Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi terkait aktivitas penyelundupan pasir timah dari Pelabuhan Tanjung RU menuju Pelabuhan Nyato Petaling pada Minggu (9/3/2025) dini hari.

    Berdasarkan laporan tersebut, tim kepolisian segera melakukan penyelidikan dan menemukan dua truk yang diduga bermuatan pasir timah bersembunyi di kawasan hutan Desa Petaling, Kecamatan Selat Nasik, Kabupaten Belitung.

    “Tim telah melakukan pemantauan hingga dini hari. Saat kedua truk tersebut bergerak menuju Pelabuhan Nyato, petugas langsung melakukan penangkapan dan mengamankan sejumlah orang beserta barang bukti,” ujar Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Selasa (11/3/2025) pagi.

    Fauzan menambahkan dalam pengungkapan kasus penyelundupan pasir timah ini, tim gabungan mengamankan beberapa orang saksi serta barang bukti berupa dua unit truk dan satu kapal kayu berisi ratusan karung pasir timah.

    “Modus operandi yang terungkap dari hasil penyelidikan sementara, pasir timah ini rencananya akan dikirim ke luar Pulau Belitung,” jelasnya.

    Saat ini, para saksi dan barang bukti telah diamankan di Polres Belitung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    “Kami masih menunggu hasil penyelidikan dari pihak penyidik. Jika ada perkembangan baru terkait kasus penyelundupan pasir timah, akan kami sampaikan kembali,” tutup Fauzan.

  • Pemerintah Bangun Kilang Minyak Kapasitas 1 Juta Barel per Hari – Halaman all

    Pemerintah Bangun Kilang Minyak Kapasitas 1 Juta Barel per Hari – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah akan bangun refinery atau kilang minyak raksasa dengan kapasitas 1 juta barel per hari.

    Hal itu disampaikan Bahlil usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin malam, (10/3/2025).

    “Akan kita bangun nantinya sekitar 1 juta barel, dan itu akan kita lakukan di beberapa tempat, baik di Kalimantan, Jawa, Sulawesi, dan Maluku-Papua sehingga terjadi pemerataan,” ujar Bahlil.

    Ia menjelaskan bahwa sebelumnya rencana kilang minyak yang akan dibangun hanya berkapasitas 500 ribu barel per hari. Rencana awal tersebut diubah, yang kemudian ditingkatkan menjadi 1 juta barel per hari.

    Selain itu, pemerintah juga akan membangun fasilitas penyimpanan (storage) dengan kapasitas 1 juta barel per hari.

    Sedangkan dalam sektor energi, pemerintah turut mendorong pengembangan dimethyl ether (DME) sebagai substitusi LPG, serta memperluas hilirisasi di sektor perikanan, perkebunan, dan kehutanan.

    “Khusus untuk mineral batu bara, selain bauksit, kita juga akan mendorong persoalan nikel dan timah. Satu lagi, kita akan membangun solar panel dan pasir kuarsa yang akan kita tarik menjadi bagian dari mineral kritikal, karena ini menjadi potensi keunggulan komparatif bagi bangsa kita,” ungkap Bahlil.

    Sementara itu, Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani dalam kesempatan terpisah menegaskan bahwa pemerintah terus mendorong investasi dalam proyek hilirisasi yang telah matang. Pemerintah juga terbuka bagi investor asing maupun dunia usaha nasional untuk berinvestasi di proyek-proyek yang sudah siap dijalankan.

    “Pada intinya kita akan evaluasi secara independen dan kemudian kita lihat dari semua aspek, tentunya dari aspek return-nya berapa, keuntungannya berapa, dari aspek penurunan impor terutama, baik itu impor yang berhubungan dengan energi, dan juga yang terakhir adalah penciptaan lapangan pekerjaan,” kata Rosan.

  • RI Mau Buat Kilang Minyak Raksasa Kapasitas 1 Juta Barel per Hari

    RI Mau Buat Kilang Minyak Raksasa Kapasitas 1 Juta Barel per Hari

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah bakal membangun pabrik pengolahan atau kilang minyak (refinery) berkapasitas 1 juta barel per hari (bph). Rencananya pembangunan kilang ini akan dilakukan di beberapa tempat.

    Bahlil mengungkapkan hal ini usai Rapat Terbatas (Ratas) dengan Presiden Prabowo Subianto terkait hilirisasi, di Istana Negara, Senin (10/3/2025). Dalam rapat itu Bahlil mengungkapkan ada perubahan terkait putusan terakhir.

    “Tadi kami melakukan rapat untuk membahas implementasi teknis. Dimana salah satu yang kami bahas adalah fokus pada refinery yang tadinya kita akan bangun kurang lebih sekitar 500 ribu barel karena kita impor sekitar 1 juta barel per day. Tadi ada terjadi perubahan akan kita bangun nanti 1 juta barel akan kita bangun di beberapa tempat,” kata Bahlil, saat memberikan keterangan pers, Senin (10/3/2025).

    Bahlil mengungkapkan pembangunan kilang itu akan dilakukan di Jawa, Sulawesi, Maluku, dan Papua sehingga ini menjadi pemerataan.

    Selain itu, Bahlil juga mengungkapkan pemerintah akan membangun oil storage dengan kapasitas 1 juta barel per hari (bph).

    Terkait pembangunan pabrik pengolahan batu bara, dalam hal ini proyek gasifikasi batu bara menjadi Dimethyl Ether (DME). Sebagai pengganti gas LPG.

    “Di samping itu kita juga akan langsung melakukan pembangunan DME sebagai subtitusi dari LPG. ini akan kita lakukan disamping hilirisasi di sektor perikanan perhutanan perkebunan,” kata Bahlil.

    Dikerahui pembangunan industri DME kali ini, tidak akan lagi bergantung dengan investor luar negeri, melainkan sumber daya dan modal dalam negeri, yang akan dijalankan melalui kebijakan Pemerintah. Adapun, nilai investasi dari proyek DME ini diperkirakan mencapai US$ 11 miliar atau sekitar Rp 180 triliun (asumsi kurs Rp 16.450 per US$).

    Sedangkan untuk hilirisasi komoditas lain bahlil juga akan mengungkapkan akan terus mendorong bauksit, nikel, dan timah. Selain itu juga pasir kuarsa untuk diolah menjadi panel surya.

    “Pasir kuarsa ini kita akan tarik sebagai mineral kritikal menjadi potensi keunggulan komparatif bagi bangsa kita,” kata Bahlil.

    (haa/haa)

  • Tarif Royalti Batu Bara, Nikel dkk Bakal Naik, Pengamat Ingatkan Hal Ini

    Tarif Royalti Batu Bara, Nikel dkk Bakal Naik, Pengamat Ingatkan Hal Ini

    Bisnis.com, JAKARTA – Pengamat mengingatkan agar kenaikan tarif royalti komoditas mineral dan batu bara (minerba) tak diberlakukan dalam waktu dekat. Kebijakan itu berpotensi menambah beban industri.

    Adapun, kenaikan tarif royalti minerba itu tengah dikaji oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kenaikan tarif royalti itu akan berlaku untuk batu bara, nikel, tembaga, emas, perak, dan logam timah.

    Terkait hal ini, Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (PUSHEP) Bisman Bhaktiar menilai saat ini waktu yang kurang tepat untuk menaikkan royalti atau penerimaan negara bukan pajak (PNBP) minerba.

    Menurutnya, kondisi usaha akhir-akhir tidak bagus. Apalagi, harga komoditas cenderung turun, pajak pertambahan nilai (PPN) naik, juga kebijakan devisa hasil ekspor (DHE) hingga beban operasional yang meningkat. 

    “Jadi sebaiknya jangan dulu menaikkan royalti, berikan nafas pada pelaku usaha untuk terus menggerakkan usahanya agar perekonomian tetap jalan,” kata Bisman kepada Bisnis, Senin (10/3/2025).

    Bisman berpendapat kenaikan tarif royalti juga akan berpengaruh kepada industri. Menurutnya, dengan beban semakin bertambah maka perputaran produksi berpotensi menurun.

    Buntutnya, kinerja industri juga berpotensi menurun. Oleh karena itu, Bisman mengingatkan sebaiknya pemerintah tak menaikkan tarif royalti dalam waktu dekat.

    Menurutnya, kenaikan tarif royalti minerba idealnya paling cepat berlaku pada akhir tahun ini.

    “Kita tunggu kondisi ekonomi menjadi lebih baik dan stabil, paling cepat di akhir tahun ini atau tahun depan,” katanya.

    Kementerian ESDM sebelumnya telah melakukan konsultasi publik terkait kajian menaikkan tarif royalti minerba.

    Penyesuaian itu seiring dengan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2022 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Revisi Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2022 tentang Perlakukan Perpajakan dan/atau PNBP di Bidang Usaha Pertambangan Batubara. 

    Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan, revisi tersebut sebagai upaya perbaikan tata kelola. Khususnya untuk meningkatkan PNBP.

    “Tidak ada maksud apapun atau memberatkan salah satu pihak ataupun industri, dan kita harap industri pertambangan bisa sustain, bisa berpartisipasi lebih untuk kemakmuran dan kejayaan,” kata Tri dalam acara Konsultasi Publik Rancangan Revisi PP 26 Tahun 2022 dan PP 15 Tahun 2022, Sabtu (8/3/2025).

  • Polisi Gagalkan Penyelundupan Ratusan Karung Bijih Timah di Belitung

    Polisi Gagalkan Penyelundupan Ratusan Karung Bijih Timah di Belitung

    JAKARTA – Tim gabungan dari Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung bersama Kepolisian Resor Belitung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan karung bijih timah di Kabupaten Belitung pada Minggu dini hari.

    “Aksi penyelundupan ini terungkap di Pelabuhan Nyatoh, Desa Petaling, Selat Nasik, Belitung,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, di Pangkalpinang pada hari Minggu.

    Dalam operasi tersebut, tim kepolisian mengamankan sejumlah saksi dan berbagai barang bukti, termasuk dua unit truk, satu kapal kayu, ratusan karung bijih timah, dua telepon seluler, serta satu alat GPS.

    “Dari hasil penyelidikan awal, modus operandi yang digunakan adalah mengirim bijih timah tersebut ke luar Pulau Belitung,” jelasnya.

    Ia menuturkan kasus ini terungkap berkat informasi yang diperoleh petugas terkait dugaan adanya aktivitas penyelundupan bijih timah dari Pelabuhan Tanjung Ru menuju Pelabuhan Nyatoh Petaling.

    Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menemukan dua unit truk yang dicurigai mengangkut bijih timah, yang disembunyikan di area hutan Desa Petaling, Selat Nasik, Belitung.

    “Kami melakukan pemantauan hingga dini hari, dan ketika dua truk tersebut mulai bergerak menuju Pelabuhan Nyatoh, tim langsung melakukan penangkapan di lokasi,” tambahnya.

    Saat ini, kepolisian masih menunggu data lengkap terkait jumlah pelaku serta barang bukti yang berhasil diamankan.

    “Jika ada perkembangan terbaru, kami akan menyampaikan informasi lebih lanjut,” pungkasnya.

  • Abduh PKB Desak Kejagung Ungkap Semua Pihak yang Terlibat di Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina  – Halaman all

    Abduh PKB Desak Kejagung Ungkap Semua Pihak yang Terlibat di Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah mengingatkan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang di PT Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023. 

    “Kejaksaan Agung mesti mengembangkan dan mengungkap semua pihak yang terlibat dalam kasus korupsi ini dari sembilan orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka sebelumnya. Karena pesan yang tersampaikan saat ini masyarakat menginginkan para tersangka yang ditangkap bukan hanya pelaksana semata,” ujar Abduh kepada wartawan, Minggu (9/3/2025).     

    Mengingat korupsi yang terjadi pada subholding PT Pertamina dan pihak swasta ini adalah terkait tata kelola minyak mentah, menurut anggota Komisi III DPR RI tersebut, korupsi ini terjadi secara terstruktur dan sistematis. 

    Ditambah lagi waktu peristiwa korupsi yang relatif panjang, membuka kemungkinan dilakukan banyak pihak dan sampai pucuk pimpinan. 

    Abduh yang berasal dari Dapil Jateng VI juga menanggapi pernyataan Jaksa Agung, ST Burhanuddin yang mengatakan terbuka peluang untuk para tersangka kasus korupsi subholding PT Pertamina untuk dihukum mati berdasarkan Pasal 2 Ayat 2 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor karena peristiwanya terjadi saat pandemi Covid-19.  

    Anggota Komisi III DPR ini menilai langkah tersebut dikembalikan lagi dari hasil penyidikan dan keputusan hakim pada persidangan. 

    Ia pun mengharapkan agar putusan dari kasus korupsi yang pernah dinilai menyakiti rasa keadilan masyarakat tidak terulang kembali.  

    Sebagai contoh kata Abduh dalam kasus Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang melakukan Tipikor dan pencucian uang hukumannya dinilai sangat ringan yakni 4 tahun penjara.  

    Terbaru adalah kasus korupsi timah dan pencucian uang yang melibatkan suami pesohor Sandra Dewi, yakni Harvey Moeis yang awalnya dihukum 6,5 tahun penjara dan mendapatkan kritik dari berbagai lapisan masyarakat lalu berubah menjadi 20 tahun penjara setelah banding.  

    “Terpenting untuk Kejagung saat ini, tangani kasus subholding PT Pertamina tersebut dengan maksimal dan putuskan hukuman seberat-beratnya. Jangan melukai rasa keadilan masyarakat,” tegas Abduh. 

    Krisis kepercayaan terhadap penegakan hukum dari masyarakat terhadap kasus korupsi menurut Abduh mesti dibuktikan dengan pencegahan dan penindakan yang maksimal oleh Kejagung.   

    “Masyarakat saat ini kritis dengan hukum dan demokrasi, dan Presiden Prabowo juga menegaskan dirinya tidak omon-omon dalam memberantas korupsi. Artinya Kejagung mesti membuktikan penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu dan seadil-adilnya dalam memberantas korupsi,” ujar Abduh.

     

     

  • Menteri PU Dody Hanggodo Usulkan Proyek yang Pernah Mangkrak Jadi PSN – Halaman all

    Menteri PU Dody Hanggodo Usulkan Proyek yang Pernah Mangkrak Jadi PSN – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo berencana mengusulkan proyek yang sebelumnya mangkrak untuk dijadikan Proyek Strategis Nasional (PSN) kepada Presiden Prabowo Subianto.

    Saat ini, ada 77 PSN yang telah ditetapkan Prabowo sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025 – 2029.

    Dody mengatakan 77 PSN tersebut masih bisa bertambah jika diusulkan oleh kementerian terkait.

    Ia mengaku telah mengantongi sejumlah proyek yang akan diusulkan, tetapi belum ingin membeberkannya pada saat ini.

    Meski belum ingin membeberkan rincian proyek yang dimaksud, Dody mengungkapkan bahwa beberapa proyek yang sebelumnya dicoret dari daftar PSN dan sempat mangkrak, kini berpotensi untuk diusulkan kembali.

    “Ada [proyek] yang dulu lama mangkrak dan telah dicoret dari PSN. Kalau kami sudah perbaiki tata kelolanya segala macam, hitung-hitungannya jelas bermanfaat untuk masyarakat secara umum, kami akan usulkan ulang,” kata Dody kepada awak media di kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Jumat (7/3/2025).

    Selain proyek yang pernah masuk dalam daftar PSN, Dody juga mengatakan akan mengusulkan proyek baru yang dinilai penting untuk kesejahteraan masyarakat.

    “Pokoknya proyek-proyek besar yang menyangkut hajat hidup orang banyak, kami akan sampaikan ke Pak Presiden,” ujar Dody.

    Sebagai informasi, dalam Perpres tersebut, dari 77 PSN yang ada, ada 48 PSN yang merupakan proyek lanjutan dari pemerintahan sebelumnya (carry over) dan 29 proyek yang ditetapkan menjadi PSN baru.

    Makan Bergizi Gratis, Program 3 Juta Rumah, Giant Sea Wall Pantai Utara Jawa, dan Ibu Kota Nusantara merupakan beberapa proyek dari 77 PSN tersebut.

    Berikut daftar lengkapnya:

    PSN baru dalam RPJMN 2025-2029

    1.   Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

    2.   Revitalisasi Sarana dan Prasarana Sekolah dan Madrasah yang Berkualitas

    3.   Pembangunan dan Penyelenggaraan Sekolah Unggul

    4.   Pembangunan Rumah Sakit Lengkap Berkualitas di Kabupaten/Kota

    5.   Program Penuntasan TBC

    6.   Pengembangan Lumbung Pangan : Pengembangan Food Estate di Kalimantan Tengah, Sumatra Selatan dan Papua Selatan

    7.   Ketahanan Pangan Melalui Perhutanan Berbasis Masyarakat

    8.   Layanan Irigasi Pendukung Lumbung Pangan Nasional

    9.   Peningkatan Produksi Daging Sapi dan Susu Sapi

    10.   Pembangunan Pelabuhan Perikanan Nusantara Pengambengan di Bali

    11.   Revitalisasi Akuakultur Berkelanjutan di Pantura

    12.   Giant Sea Wall Pantai Utara Jawa yang meliputi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten dan Jawa Tengah.

    13.   PLTA Kayan 9 GW Terintegrasi di Kalimantan Utara

    14.   Bioetanol (Berbasis Tebu) di Sumatera Utara, Lampung, Jabar, Jateng, DIY, Jatim, Sulsel dan Papua Selatan

    15.   Biorefinery Sumatra di Riau dan Sumatra Selatan oleh PT Pertamina

    16.   RDMP RU VI Balongan di Jawa Timur oleh PT Pertamina

    17.   Program Hilirisasi Sagu, Singkong, Ubi Jalar dengan Proyek: (i) Penguatan Penyediaan Bahan Baku Hilirisasi Tepung Sagu dan Singkong; (ii)  Pengembangan Industri Sagu di Papua, Sumatera, Jawa, NTT

    18.   Program Hilirisasi Garam: Proyek: Pembangunan Soda Ash di Jawa Timur

    19.   Program Hilirisasi Kelapa Sawit, Kelapa, Rumput Laut

    20.   Program Hilirisasi Nikel, Timah Bauksit, Tembaga oleh PT MIND ID dan Swasta

    21.   Program Pengembangan Industri Dirgantara: Pengembangan N219 Amfibi

    22.   Program Pengembangan Industri Kimia Proyek 1: Pembangunan Pabrik Chlor Alkali dan Ethylene Dichloride Proyek 2: Pembangunan Lotte Chemical Indonesia New Ethylene Project

    23.   Pengembangan Layanan Digital Pemerintah Terpadu

    24.   Penyediaan Peta Dasar Skala Besar (1:5.000) Seluruh Wilayah Indonesia

    25.   Pengembangan Pelabuhan Ambon Terpadu di Maluku

    26.   Pembangunan Jalan Tol Terintegrasi dengan Utilitas di Sumatera

    27.   Penataan Kawasan Pusat Pemerintahan Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua

    28.   Pembangunan 3 Juta Rumah

    29.   Program Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

    PSN lanjutan (Carry over) di RPJMN 2025-2029

    1.   Pembangunan Kampus Jawa Barat Universitas lslam Internasional Indonesia (UIII)

    2.   Bendungan Way Apu di Maluku

    3.   Bendungan Jragung di Jawa Tengah

    4.   Bendungan Mbay di NTT

    5.   Bendungan Bulango Ulu di Gorontalo

    6.   SPAM Regional Wosusokas di Jateng

    7.   SPAM Regional Benteng – Kobema di Bengkulu

    8.   Pengembangan Lapangan Abadi Wilayah Kerja Masela di Maluku

    9.   Kilang Minyak Tuban (Ekspansi) di Jawa Timur oleh PT Pertamina

    10.   Pengembangan Biofuel dari Metanol dan Etanol di Kabupaten Bojonegoro oleh PT Pertamina

    11.   North Hub Development Project Selat Makassar di Kalimantan

    12.   RDMP RU IV Cilacap (rescoping) di Jawa Tengah oleh PT Pertamina

    13.   Biorefinery Cilacap di Jawa Tengah oleh PT Pertamina

    14.   Pembangunan Jaringan Gas Perkotaan di Batam, Palembang, Pekanbaru, Makassar, Jakarta, Bekasi dan Palu oleh PT Pertamina/PGN

    15.   Pengembangan KEK Arun Lhokseumawe di Nangroe Aceh Darussalam

    16.   Pengembangan KEK Sei Mangkei di Sumatera Utara

    17.   Pengembangan KEK Galang Batang di Kepulauan Riau

    18.   Pengembangan Kawasan Industri Terpadu Batang di Jawa Tengah

    19.   Pengembangan Kawasan Industri Ketapang Bangun Sarana di Kalimantan Barat

    20.   Pengembangan Kawasan Industri Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI) di Kalimantan Utara

    21.   Pengembangan Kawasan Industri Weda Bay di Maluku Utara

    22.   Pengembangan Kawasan Industri Bantaeng di Sulawesi Selatan

    23.   Kawasan Industri Teluk Bintuni dan Pengembangan Industri Metanol, Amonia, dan Pemanfaatan Karbon hasil CCUS/CCS di Papua Barat

    24.   Kawasan Industri Tanah Kuning di Kalimantan Utara

    25.   Kawasan Industri Pulau Ladi di Kepulauan Riau

    26.   Kawasan Industri Fakfak di Papua Barat

    27.   Kawasan Industri Indonesia Dahuaxing Industry Park di Sulawesi Tengah

    28.   Kawasan Industri Huali Industry Park di Sulawesi Selatan

    29.   Kawasan Industri Wiraraja Green Renewable Energy & Smart-Eco Industrial Park di Kepulauan Riau

    30.   Kawasan Industri Indonesia Giga Industry Park di Sulawesi Tenggara

    31.   Kawasan Industri Kolaka Resources Industrial Park di Sulawesi Tenggara

    32.   Kawasan Industri Aspire Stargate di Sulawesi Tenggara

    33.   Pengembangan Kawasan Industri Toapaya, Pulau Poto, dan Kampung Masiran di Kepulauan Riau

    34.   Kawasan Industri Tekno Hijau Konasara di Sulawesi Tenggara

    35.   Kawasan lndustri Futong di Riau

    36.   Kawasan lndustri Pulau Penebang di Kalimantan Barat

    37.   Kawasan Industri Kumai Multi Energi di Kalimantan Tengah

    38.   Kawasan Industri Alumina Toba di Kalimantan Barat

    39.   Kawasan Industri Indo Mineral Mining di Sulawesi Tengah

    40.   Kawasan Industri Tabuk di Kalimantan Tengah

    41.   Kawasan Industri Rimau di Kalimantan Tengah

    42.   Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN)

    43.   Pembangunan Pelabuhan Patimban di Jawa Barat

    44.   Pembangunan Jakarta Metropolitan Mass Rapid Transit Koridor Timur – Barat

    45.   Jalan Tol Serang – Panimbang

    46.   Jalan Tol Probolinggo – Banyuwangi

    47.   Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban

    48.   Jakarta Sewerage System

  • 7 Fakta Menarik Seputar Rompi Tahanan Pink yang Dipakai Harvey Moeis

    7 Fakta Menarik Seputar Rompi Tahanan Pink yang Dipakai Harvey Moeis

    loading…

    Tujuh fakta menarik seputar rompi tahanan warna pink yang dikenakan oleh Harvey Moeis diulas dalam artikel ini. Foto/Nur Khabibi

    JAKARTA – Tujuh fakta menarik seputar rompi tahanan warna pink yang dikenakan oleh Harvey Moeis diulas dalam artikel ini. Ya, pria kelahiran 30 November 1985 ini telah menjadi perhatian publik dalam beberapa tahun terakhir.

    Suami Sandra Dewi itu ditahan di Rumah Tahanan Negara di Salemba, Jakarta Selatan setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan pengusaha kaya tersebut sebagai tersangka pada 28 Maret 2024.

    Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menaikkan hukuman penjara Harvey yang semula hanya 6 tahun menjadi 20 tahun penjara dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) periode 2015-2022.

    Nah, ada salah satu hal yang menarik perhatian mengenai warna rompi tahanan yang dikenakannya. Tidak hanya itu, kisah hidupnya, karier, hingga pernikahannya dengan Sandra Dewi juga turut mencuri perhatian.

    Berikut adalah 7 fakta menarik seputar rompi tahanan yang dikenakan oleh Harvey Moeis dan makna di balik warna tersebut.

    1. Harvey Moeis Pengusaha Muda dari Keluarga KonglomeratHarvey Moeis lahir dari keluarga yang memiliki pengaruh besar, khususnya di bidang bisnis pertambangan. Ayahnya, Hayong Moeis, merupakan seorang pengusaha sukses yang juga dikenal luas dalam industri ini.

    Dengan warisan yang cukup besar, Harvey pun melanjutkan jejak ayahnya dan membangun karier yang sangat sukses di usia muda. Keterlibatannya di dunia usaha, terutama di sektor pertambangan, telah membawa Harvey pada berbagai kesempatan yang menguntungkan.

    Sebagai anak dari keluarga konglomerat, Harvey Moeis memiliki akses yang lebih mudah untuk meniti karier dan membangun kekayaan. Keberhasilannya ini sangat terkait dengan bimbingan dan warisan yang diterima dari orang tuanya.

  • Proyek Pembayaran Tol Nirsentuh Tak Masuk Daftar PSN Prabowo, Menteri PU: Masih Bisa Diusulkan Lagi – Halaman all

    Proyek Pembayaran Tol Nirsentuh Tak Masuk Daftar PSN Prabowo, Menteri PU: Masih Bisa Diusulkan Lagi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menilai tidak masuknya sistem pembayaran tol nirsentuh atau Multi Lane Free Flow (MLFF) ke daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) Presiden Prabowo Subianto merupakan sesuatu yang biasa.

    Sebelumnya, MLFF masuk ke daftar PSN baru non-Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Nomor 6 Tahun 2024.

    Namun, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025 – 2029 yang terbit pada 10 Februari 2025, tidak ada MLFF di situ.

    Dody memandang hal tersebut sebagai sesuatu yang biasa karena sebenarnya MLFF bisa diusulkan kembali menjadi PSN di kemudian hari.

    “Saya pikir itu proses biasa saja. Ini masih bisa diusulkan ulang,” katanya kepada awak media di kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Jumat (7/3/2025).

    Ia mengatakan, proyek MLFF masih harus ia diskusikan lagi bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

    Menurut dia, MLFF merupakan proyek yang perlu ia “telanjangi” terlebih dahulu atau dengan kata lain perlu dipahami lagi setiap detailnya.

    “MLFF itu kan sesuatu yang harus saya telanjangi dulu, gitu. Sudah telanjang, tahu masalahnya apa, kita benahi tata kelolanya,” ujar Dody.

    Setelah dibenahi, MLFF baru akan diinformasikan lagi ke Prabowo bahwa proyek ini sebenarnya memiliki berbagai manfaat dan dapat diusulkan agar masuk lagi menjadi bagian dari PSN.

    Sebagai informasi, dalam Perpres tersebut, dari 77 PSN yang ada, ada 48 PSN yang merupakan proyek lanjutan dari pemerintahan sebelumnya (carry over) dan 29 proyek yang ditetapkan menjadi PSN baru.

    Makan Bergizi Gratis, Program 3 Juta Rumah, Giant Sea Wall Pantai Utara Jawa, dan Ibu Kota Nusantara merupakan beberapa proyek dari 77 PSN tersebut.

    Berikut daftar lengkapnya:

    PSN baru dalam RPJMN 2025-2029:

    1.       Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

    2.       Revitalisasi Sarana dan Prasarana Sekolah dan Madrasah yang Berkualitas

    3.       Pembangunan dan Penyelenggaraan Sekolah Unggul

    4.       Pembangunan Rumah Sakit Lengkap Berkualitas di Kabupaten/Kota

    5.       Program Penuntasan TBC

    6.       Pengembangan Lumbung Pangan : Pengembangan Food Estate di Kalimantan Tengah, Sumatra Selatan dan Papua Selatan

    7.       Ketahanan Pangan Melalui Perhutanan Berbasis Masyarakat

    8.       Layanan Irigasi Pendukung Lumbung Pangan Nasional

    9.       Peningkatan Produksi Daging Sapi dan Susu Sapi

    10.   Pembangunan Pelabuhan Perikanan Nusantara Pengambengan di Bali

    11.   Revitalisasi Akuakultur Berkelanjutan di Pantura

    12.   Giant Sea Wall Pantai Utara Jawa yang meliputi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten dan Jawa Tengah.

    13.   PLTA Kayan 9 GW Terintegrasi di Kalimantan Utara

    14.   Bioetanol (Berbasis Tebu) di Sumatera Utara, Lampung, Jabar, Jateng, DIY, Jatim, Sulsel dan Papua Selatan

    15.   Biorefinery Sumatra di Riau dan Sumatra Selatan oleh PT Pertamina

    16.   RDMP RU VI Balongan di Jawa Timur oleh PT Pertamina

    17.   Program Hilirisasi Sagu, Singkong, Ubi Jalar dengan Proyek: (i) Penguatan Penyediaan Bahan Baku Hilirisasi Tepung Sagu dan Singkong; (ii)  Pengembangan Industri Sagu di Papua, Sumatera, Jawa, NTT

    18.   Program Hilirisasi Garam: Proyek: Pembangunan Soda Ash di Jawa Timur

    19.   Program Hilirisasi Kelapa Sawit, Kelapa, Rumput Laut

    20.   Program Hilirisasi Nikel, Timah Bauksit, Tembaga oleh PT MIND ID dan Swasta

    21.   Program Pengembangan Industri Dirgantara: Pengembangan N219 Amfibi

    22.   Program Pengembangan Industri Kimia Proyek 1: Pembangunan Pabrik Chlor Alkali dan Ethylene Dichloride Proyek 2: Pembangunan Lotte Chemical Indonesia New Ethylene Project

    23.   Pengembangan Layanan Digital Pemerintah Terpadu

    24.   Penyediaan Peta Dasar Skala Besar (1:5.000) Seluruh Wilayah Indonesia

    25.   Pengembangan Pelabuhan Ambon Terpadu di Maluku

    26.   Pembangunan Jalan Tol Terintegrasi dengan Utilitas di Sumatera

    27.   Penataan Kawasan Pusat Pemerintahan Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua

    28.   Pembangunan 3 Juta Rumah

    29.   Program Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

    PSN lanjutan (Carry over) di RPJMN 2025-2029

    1.       Pembangunan Kampus Jawa Barat Universitas lslam Internasional Indonesia (UIII)

    2.       Bendungan Way Apu di Maluku

    3.       Bendungan Jragung di Jawa Tengah

    4.       Bendungan Mbay di NTT

    5.       Bendungan Bulango Ulu di Gorontalo

    6.       SPAM Regional Wosusokas di Jateng

    7.       SPAM Regional Benteng – Kobema di Bengkulu

    8.       Pengembangan Lapangan Abadi Wilayah Kerja Masela di Maluku

    9.       Kilang Minyak Tuban (Ekspansi) di Jawa Timur oleh PT Pertamina

    10.   Pengembangan Biofuel dari Metanol dan Etanol di Kabupaten Bojonegoro oleh PT Pertamina

    11.   North Hub Development Project Selat Makassar di Kalimantan

    12.   RDMP RU IV Cilacap (rescoping) di Jawa Tengah oleh PT Pertamina

    13.   Biorefinery Cilacap di Jawa Tengah oleh PT Pertamina

    14.   Pembangunan Jaringan Gas Perkotaan di Batam, Palembang, Pekanbaru, Makassar, Jakarta, Bekasi dan Palu oleh PT Pertamina/PGN

    15.   Pengembangan KEK Arun Lhokseumawe di Nangroe Aceh Darussalam

    16.   Pengembangan KEK Sei Mangkei di Sumatera Utara

    17.   Pengembangan KEK Galang Batang di Kepulauan Riau

    18.   Pengembangan Kawasan Industri Terpadu Batang di Jawa Tengah

    19.   Pengembangan Kawasan Industri Ketapang Bangun Sarana di Kalimantan Barat

    20.   Pengembangan Kawasan Industri Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI) di Kalimantan Utara

    21.   Pengembangan Kawasan Industri Weda Bay di Maluku Utara

    22.   Pengembangan Kawasan Industri Bantaeng di Sulawesi Selatan

    23.   Kawasan Industri Teluk Bintuni dan Pengembangan Industri Metanol, Amonia, dan Pemanfaatan Karbon hasil CCUS/CCS di Papua Barat

    24.   Kawasan Industri Tanah Kuning di Kalimantan Utara

    25.   Kawasan Industri Pulau Ladi di Kepulauan Riau

    26.   Kawasan Industri Fakfak di Papua Barat

    27.   Kawasan Industri Indonesia Dahuaxing Industry Park di Sulawesi Tengah

    28.   Kawasan Industri Huali Industry Park di Sulawesi Selatan

    29.   Kawasan Industri Wiraraja Green Renewable Energy & Smart-Eco Industrial Park di Kepulauan Riau

    30.   Kawasan Industri Indonesia Giga Industry Park di Sulawesi Tenggara

    31.   Kawasan Industri Kolaka Resources Industrial Park di Sulawesi Tenggara

    32.   Kawasan Industri Aspire Stargate di Sulawesi Tenggara

    33.   Pengembangan Kawasan Industri Toapaya, Pulau Poto, dan Kampung Masiran di Kepulauan Riau

    34.   Kawasan Industri Tekno Hijau Konasara di Sulawesi Tenggara

    35.   Kawasan lndustri Futong di Riau

    36.   Kawasan lndustri Pulau Penebang di Kalimantan Barat

    37.   Kawasan Industri Kumai Multi Energi di Kalimantan Tengah

    38.   Kawasan Industri Alumina Toba di Kalimantan Barat

    39.   Kawasan Industri Indo Mineral Mining di Sulawesi Tengah

    40.   Kawasan Industri Tabuk di Kalimantan Tengah

    41.   Kawasan Industri Rimau di Kalimantan Tengah

    42.   Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN)

    43.   Pembangunan Pelabuhan Patimban di Jawa Barat

    44.   Pembangunan Jakarta Metropolitan Mass Rapid Transit Koridor Timur – Barat

    45.   Jalan Tol Serang – Panimbang

    46.   Jalan Tol Probolinggo – Banyuwangi

    47.   Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban

    48.   Jakarta Sewerage System

  • IKN dan Giant Sea Wall Pantai Utara Jawa Resmi Jadi Proyek Strategis Nasional, Prabowo Dukung Penuh

    IKN dan Giant Sea Wall Pantai Utara Jawa Resmi Jadi Proyek Strategis Nasional, Prabowo Dukung Penuh

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto resmi mengesahkan 77 Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

    Keputusan PSN Prabowo itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 yang resmi ditandatangani pada Senin 10 Februari 2025.

    RPJMN Tahun 2025-2029 menekankan secara khusus pada strategi menurunkan tingkat kemiskinan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mencapai pertumbuhan tinggi yang berkelanjutan.

    Adapun cakupan PSN antara lain Program Makan Bergizi Gratis (MBG), proyek-proyek yang berkontribusi langsung dan signifikan pada terwujudnya swasembada pangan, swasembada energi, swasembada air, dan hilirisasi, serta proyek-proyek yang mendukung pencapaian sasaran Program Prioritas Presiden di bidang pembangunan manusia.

    Terdapat 77 PSN yang masuk dalam daftar indikasi PSN 2025-2029. Jumlah itu meliputi 29 PSN baru, dan 48 PSN carry over (lanjutan). Untuk lebih jelasnya, berikut daftar lengkap 77 PSN yang telah ditetapkan Prabowo:

    PSN Carry over

    Pembangunan Kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UII): lokasi Jawa Barat; pelaksana Kementerian Agama dan Kementerian Pekerjaan Umum

    Bendungan Way Apu: lokasi Maluku; pelaksana Kementerian Pekerjaan Umum

    Bendungan Jragung: lokasi Jawa Tengah; pelaksana Kementerian Pekerjaan Umum

    Bendungan Mbay: lokasi Nusa Tenggara Timur; pelaksana Kementerian Pekerjaan Umum

    Bendungan Bulango Ulu: lokasi Gorontalo; pelaksana Kementerian Pekerjaan Umum

    SPAM Regional Wosusokas: Jawa Tengah; pelaksana Kementerian Pekerjaan Umum

    SPAM Regional Benteng-Kobema: lokasi Bengkulu; pelaksana Kementerian Pekerjaan Umum

    Pengembangan Lapangan Abadi Wilayah Kerja Masela: lokasi Maluku; pelaksana swasta

    Kilang Minyak Tuban dalam rangka ekspansi: lokasi Jawa Timur; pelaksana PT Pertamina

    Pengembangan Biofuel dari Metanol dan Etanol di Kabupaten Bojonegoro: lokasi Jawa Timur; pelaksana PT Pertamina

    North Hub Development Project Selat Makassar: lokasi Kalimantan; pelaksana swasta

    RDMP RU IV Cilacap: lokasi Jawa Tengah; pelaksana PT Pertamina

    Biorefinery Cilacap: lokasi Jawa Tengah; pelaksana PT Pertamina

    Pembangunan Jaringan Gas Perkotaan: lokasi Batam, Palembang, Pekanbaru, Makassar, Jakarta, Bekasi, dan Palu; pelaksana PT Pertamina/PGN

    Pengembangan KEK Arun Lhokseumawe: lokasi Nanggroe Aceh Darussalam; pelaksana BUPP KEK Arun Lhokseumawe.

    Pengembangan KEK Sei Mangkei: lokasi Sumatera Utara; pelaksana BUPP KEK Sei Mangkei

    Pengembangan KEK Galang Batang: lokasi Kepulauan Riau; pelaksana BUPP KEK Galang Batang

    Pengembangan Kawasan Industri Terpadu Batang: lokasi Jawa Tengah; pelaksana Swasta

    Pengembangan Kawasan Industri Ketapang Bangun Sarana: lokasi Kalimantan Barat; pelaksana Swasta

    Pengembangan Kawasan lndustri Kalimantan lndustrial Park lndonesia (KIPI): lokasi Kalimantan Utara; pelaksana Swasta

    Pengembangan Kawasan Industri Weda Bay: lokasi Maluku Utara; pelaksanaSwasta

    Kawasan Industri Bantaeng: lokasi Sulawesi Selatan; pelaksana Swasta

    Kawasan Industri Teluk Bintuni dan Pengembangan lndustri Metanol, Amonia, dan Pemanfaatan Karbon dari hasil CCUS/CCS: lokasi Papua Barat; pelaksana Swasta

    Kawasan Industri Tanah Kuning: lokasi Kalimantan Utara; pelaksana Swasta

    Kawasan Industri Pulau Ladi: lokasi Kepulauan Riau; pelaksana Swasta

    Kawasan Industri Fakfak: lokasi Papua Barat; pelaksana BUMN

    Kawasan Industri lndonesia Dahuaxing lndustry Park: lokasi Sulawesi Tengah; pelaksana Swasta

    Kawasan Industri Indonesia Huali lndustry Park: lokasi Sulawesi Selatan; pelaksana Swasta

    Kawasan Industri Wiraraja Green Renewable Energy & Smart-Eco Industrial Park: lokasi Kepulauan Riau; pelaksana Swasta

    Kawasan lndustri Indonesia Giga lndustry Park: lokasi Sulawesi Tenggara; pelaksana Swasta

    Kawasan lndustri Kolaka Resources lndustrial Park: lokasi Sulawesi Tenggara; pelaksana Swasta

    Kawasan Industri ASPIRE Stargate: lokasi Sulawesi Tenggara; pelaksana Swasta

    Pengembangan Kawasan Industri Toapaya, Pulau Poto, dan Kampung Masiran: lokasi Kepulauan Riau; pelaksana Swasta

    Kawasan Industri Tekno Hijau Konasara: lokasi Sulawesi Tenggara; pelaksana Swasta

    Kawasan lndustri Futong: lokasi Riau; pelaksana Swasta

    Kawasan lndustri Pulau Penebang: lokasi Kalimantan Barat; pelaksana Swasta

    Kawasan lndustri Kumai Multi Energi: lokasi Kalimantan Tengah; pelaksana Swasta

    Kawasan lndustri Alumina Toba: lokasi Kalimantan Barat; pelaksana Swasta

    Kawasan Industri Indo Mineral Mining: lokasi Sulawesi Tengah; pelaksana Swasta

    Kawasan Industri Tabuk: lokasi Kalimantan Tengah; pelaksana Swasta

    Kawasan Industri Rimau: lokasi Kalimantan Tengah; pelaksana Swasta

    Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN): lokasi Ibu Kota Nusantara; pelaksana Otorita IKN, Kementerian Pekerjaan Umum, BUMN, Swasta

    Pembangunan Pelabuhan Patimban: lokasi Jawa Barat; pelaksana Kementerian Perhubungan

    Pembangunan Jakarta Metropolitan MRT Koridor Timur-Barat: lokasi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten; pelaksana Kementerian Perhubungan, Pemprov DKI Jakarta, Pemprov Jawa Barat, Pemprov Banten, PT MRT Jakarta

    Jalan Tol Serang-Panimbang: lokasi Banten; pelaksana Kementerian Pekerjaan Umum

    Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi: lokasi Jawa Timur; pelaksana Kementerian Pekerjaan Umum

    Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban: lokasi Jawa Barat; pelaksana Kementerian Pekerjaan Umum

    Jakarta Sewerage System: lokasi DKI Jakarta; pelaksana Kementerian Pekerjaan Umum, dan Pemprov DKI Jakarta.

    PSN Baru

    Makan Bergizi Gratis (MBG): lokasi Nasional; pelaksana Badan Gizi Nasional (sebagai koordinator)

    Revitalisasi Sarana dan Prasarana Sekolah dan Madrasah yang Berkualitas: lokasi Nasional; pelaksana Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (koordinator)

    Pembangunan dan Penyelenggaraan Sekolah Unggul: lokasi Nasional; pelaksana Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (koordinator)

    Pembangunan Rumah Sakit Lengkap Berkualitas di Kabupaten/Kota: lokasi Nasional; pelaksana Kementerian Kesehatan

    Program Penuntasan TBC: lokasi Nasional; pelaksana Kementerian Kesehatan

    Pengembangan Lumbung Pangan: Pengembangan Food Estate: lokasi Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, Papua Selatan; pelaksana Kementerian Pertanian, Swasta

    Ketahanan Pangan melalui Perhutanan Berbasis Masyarakat: lokasi Nasional; pelaksana Kementerian Kehutanan (koordinator)

    Layanan Irigasi Pendukung Lumbung Pangan Nasional: lokasi Nasional; pelaksana Kementerian Pekerjaan Umum

    Peningkatan Produksi Daging Sapi dan Susu Sapi: lokasi Nasional; pelaksana Kementerian Pertanian, Swasta

    Pembangunan Pelabuhan Perikanan Nusantara Pengembangan: lokasi Bali; pelaksana Kementerian Kelautan dan Perikanan, Swasta

    Revitalisasi Akuakultur Berkelanjutan: lokasi Jawa Barat; pelaksana Kementerian Kelautan dan Perikanan

    Giant Sea Wall Pantai Utara Jawa: lokasi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten dan Jawa Tengah; pelaksana Kementerian Pekerjaan Umum, Pemprov DKI Jakarta

    PLTA Kayan 9 GW Terintegrasi: lokasi Kalimantan Utara; pelaksana Swasta

    Bioetanol (Berbasis Tebu): lokasi Sumatera Utara, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Papua Selatan; pelaksana dikoordinasikan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral

    Biorefinery Sumatera: lokasi Riau, Sumatera Selatan; pelaksana PT Pertamina

    RDMP RU VI Balongan (Rescoping): lokasi Jawa Timur; pelaksana PT Pertamina

    Program Hilirisasi Sagu, Singkong, Ubi Jalar, Proyek (i) Penguatan Penyediaan Bahan Baku Hilirisasi Tepung Sagu dan Singkong; (ii) Pengembangan Industri Sagu: lokasi Papua, Sumatera, Jawa, Nusa Tenggara, Papua; pelaksana Kementerian Pertanian, Swasta

    Program Hilirisasi Garam: Proyek Pembangunan Soda Ash: lokasi Jawa Timur; pelaksana BUMN, Swasta

    Program Hilirisasi Kelapa Sawit, Kelapa, Rumput Laut: lokasi Sumatera Utara, Riau, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Banten, Jawa Barat, Bali, NTB, NTT, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Maluku Utara, Papua, Papua Barat; pelaksana Swasta

    Program Hilirisasi Nikel, Timah Bauksit, Tembaga, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat, Papua Tengah, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, PT MIND ID, Swasta

    Program Pengembangan Industri Dirgantara: Pengembangan N219 Amfibi: lokasi Nasional; pelaksana Kementerian Pertahanan, dan PT Dirgantara Indonesia

    Program Pengembangan Industri Kimia Proyek 1 Pembangunan Pabrik Chlor Alkali dan Ethylene Dichloride; Proyek 2 Pembangunan Lotte Chemical Indonesia New Ethylene Project: lokasi Banten; pelaksana Swasta

    Pengembangan Layanan Digital Pemerintah Terpadu: lokasi Nasional; pelaksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (koordinator)

    Penyediaan Peta Dasar Skala Besar (1:5.000) seluruh Wilayah indonesia: lokasi Nasional; pelaksana Badan Informasi Geospasial

    Pengembangan Pelabuhan Ambon Terpadu: lokasi Maluku; pelaksana Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan

    Pembangunan Jalan Tol Terintegrasi dengan Utilitas: lokasi Sumatera; pelaksana BUMN (Penugasan)

    Penataan Kawasan Pusat Pemerintahan Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua: lokasi Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat; pelaksana Pemprov Papua Tengah, Pemprov Papua Selatan, Pemprov Papua Pegunungan, Pemprov Papua Barat

    Pembangunan 3 Juta Rumah: lokasi Nasional; pelaksana Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (koordinator)

    Program Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan: lokasi DKI Jakarta, Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi, Bandung, Semarang, Makassar, Denpasar, Palembang dan Manado; pelaksana Pemerintah Kota lokasi proyek dan Swasta.

    77 PSN ini merupakan daftar indikatif yang dapat diubah atau ditambah berdasarkan evaluasi atas PSN-PSN yang telah ditetapkan sebelumnya dan di-carry over, dan berdasarkan penilaian atas proyek-proyek baru yang memenuhi kriteria sesuai peraturan yang berlaku.

    Penyusunan dan penetapan PSN, termasuk proyek-proyek baru dan carry over yang tersebut dalam daftar di atas, dilaksanakan melalui mekanisme Rencana Kerja Pemerintah.

    PSN, baik proyek-proyek baru maupun carry over, ditetapkan setiap tahunnya sesuai dengan kerangka waktu pelaksanaan prioritas pembangunan dan kesiapan proyek termasuk ketersediaan pendanaan serta berdasarkan persetujuan presiden. (Pram/fajar)