Produk: timah

  • Alasan Paus Fransiskus Pilih Dimakamkan di Basilika Santa Maria Maggiore, Memiliki Makna Simbolis – Halaman all

    Alasan Paus Fransiskus Pilih Dimakamkan di Basilika Santa Maria Maggiore, Memiliki Makna Simbolis – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Prosesi pemakaman Paus Fransiskus akan berlangsung di Lapangan Santo Petrus di Kota Vatikan pada hari ini, Sabtu (26/4/2025) pukul 10.00 waktu setempat.

    Paus Fransiskus meninggal dunia pada Senin (21/4/2025) dalam usia 88 tahun.

    Paus Fransiskus meninggal karena stroke yang membuatnya koma dan menyebabkan gagal jantung.

    Setelah prosesi pemakaman dilaksanakan di Lapangan Santo Petrus, Paus Fransiskus akan dimakamkan di Basilika Santa Maria Maggiore, Roma, Italia.

    Paus Fransiskus memilih tempat pemakamannya di Basilika Santa Maria Maggiore, dekat ikon Madonna yang ia hormati, karena tempat itu mencerminkan kehidupannya yang rendah hati, sederhana, dan hakiki.

    Hal ini sebagaimana disampaikan oleh uskup agung yang mengelola basilika itu pada Jumat (25/4/2025).

    Paus Fransiskus awalnya menolak ketika Uskup Agung Rolandas Makrickas mengusulkan pada Mei 2022 agar ia memilih St. Mary Major sebagai tempat peristirahatan terakhirnya.

    Makrickas mengidentifikasi tempat itu karena hubungan Paus yang lama dengan basilika itu, hubungannya dengan ordo Jesuit Fransiskus, warisan seni dan spiritualnya, serta hubungannya dengan kepausan.

    Tujuh paus lainnya dimakamkan di sana, tetapi tidak ada yang dimakamkan di tempat itu sejak tahun 1669.

    “Awalnya, dia berkata tidak karena para paus dimakamkan di Basilika Santo Petrus,” kata Makrickas kepada wartawan di tangga basilika, dilansir AP News.

    “Setelah seminggu, dia memanggil saya ke (rumahnya di Vatikan) Santa Marta dan dia berkata ‘Siapkan makam saya’,” sambungnya.

    Paus kemudian menegaskan bahwa makamnya tetap sederhana, dan menekankan bahwa orang-orang harus tetap datang ke basilika yang didedikasikan untuk Perawan Maria “untuk memuliakan Madonna, bukan untuk melihat makam seorang paus,” kata Makrickas.

    Memiliki Makna Simbolis

    Sebelum menjadi Paus, Fransiskus memiliki rasa sayang yang khusus pada St. Mary Major.

    Di sana terdapat ikon Bunda Maria bergaya Bizantium, Salus Populi Romani, yang sangat dikagumi Fransiskus, sehingga ia selalu berdoa di hadapan ikon itu sebelum dan sesudah setiap perjalanannya ke luar negeri sebagai Paus.

    Paus Fransiskus memutuskan untuk meletakkan makamnya di ceruk di samping kapel yang menyimpan ikon tersebut, dengan reproduksi salib dada perak sederhana di atas batu nisan marmer.

    Pemilihan basilika ini juga memiliki makna simbolis yang penting, mengingat hubungannya dengan ordo Jesuit milik Fransiskus.

    Santo Ignatius Loyola, pendiri ordo Jesuit, merayakan Misa pertamanya di basilika tersebut pada Hari Natal tahun 1538.

    Vatikan mengatakan 40 tamu istimewa akan menyambut peti jenazahnya di piazza di depan basilika, yang mencerminkan kelompok terpinggirkan yang diprioritaskan Fransiskus sebagai Paus: kaum tunawisma dan migran, tahanan dan kaum transgender.

    “Orang miskin memiliki tempat istimewa di hati Tuhan,” kata Vatikan mengutip pernyataan Paus Fransiskus saat menjelaskan pilihan tersebut.

    Pemakaman akan dilakukan secara privat, dipimpin oleh para kardinal dan beberapa ajudan dekat.

    Italia mengerahkan lebih dari 2.500 polisi dan 1.500 tentara untuk memberikan keamanan, yang juga mencakup penempatan kapal torpedo di lepas pantai, dan menempatkan regu jet tempur dalam keadaan siaga.

    PAUS FRANSISKUS – Tangkapan layar YouTube EWTN yang diambil pada Rabu (23/4/2025) menunjukkan Pemindahan jenazah Paus Fransiskus, yang dipimpin oleh Kardinal Kevin Farrell, Camerlengo Gereja Roma Suci, pada hari Rabu, 23 April 2025, dimulai pukul 09.00 waktu setempat. Jenazah Paus Fransiskus disemayamkan di Basilika Santo Petrus sejak Rabu (23/4/2025), pagi. (Tangkapan layar YouTube EWTN)

    Marmer dari Liguria

    Paus Fransiskus akan dimakamkan di bawah batu nisan sederhana yang terbuat dari marmer dari Liguria, wilayah Italia tempat tinggal keluarga ibunya, yang diukir dengan namanya dalam bahasa Latin: Franciscus.

    Di atasnya akan tergantung replika salib dadanya yang sedikit diperbesar, yang menampilkan gambar seorang gembala yang menggendong domba di pundaknya dan seekor merpati, tetapi tidak ada hiasan lain.

    Makam tersebut ditempatkan di ceruk di sebelah kapel tempat ikon Salus Populi Romani yang dihormati Paus berada, dan di bagian basilika yang dulunya merupakan pintu menuju istana di sebelahnya tempat tinggal empat Paus.

    Selama 12 tahun masa kepausannya, Fransiskus akan berdoa di depan ikon tersebut sebelum dan sesudah setiap perjalanan ke luar negeri.

    St. Mary Major adalah basilika kepausan, salah satu dari empat basilika di Roma, dan tidak pernah dihancurkan, dirusak, atau dibakar selama berabad-abad, dengan sejarah yang dimulai sejak abad kelima.

    Uskup Agung Rolandas Makrickas menyebutnya “peti harta karun seni dan spiritualitas.”

    Paus Fransiskus Mengubah Tradisi

    Secara tradisi, jenazah Paus akan dikubur sehari sebelum pemakaman dalam tiga peti mati bertingkat, terbuat dari cemara, timah, dan kayu ek.

    Peti mati dari kayu cemara melambangkan kerendahan hati dan kematian; peti mati dari kayu ek bagian luar, merupakan tanda “martabat dan kekuatan”, dan peti mati timah dilas untuk mengawetkan jenazah dan mencegah kerusakan.

    Namun, tahun lalu, Paus Fransiskus meminta agar ia dimakamkan di peti mati kayu yang lebih sederhana dengan bagian dalam seng.

    Ini adalah peti mati yang akan terlihat dalam upacara pemakaman.

    Menurut Monsignor Diego Ravelli, pemimpin upacara liturgi Vatikan, permintaan tersebut menekankan “bahkan lebih lagi bahwa pemakaman Paus Roma adalah pemakaman seorang gembala dan murid Kristus dan bukan pemakaman seorang manusia berkuasa di dunia ini”.

    (Tribunnews.com/Nuryanti)

    Berita lain terkait Paus Fransiskus Wafat

  • Pemakaman Paus Fransiskus Digelar Hari Ini, 500 Ribu Orang Diprediksi Padati Lapangan Santo Petrus – Halaman all

    Pemakaman Paus Fransiskus Digelar Hari Ini, 500 Ribu Orang Diprediksi Padati Lapangan Santo Petrus – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Prosesi pemakaman Paus Fransiskus akan berlangsung di Lapangan Santo Petrus di Kota Vatikan pada hari ini, Sabtu (26/4/2025) pukul 10.00 waktu setempat atau 15.00 WIB.

    Diperkirakan sebanyak 200.000 hingga 500.000 orang akan turun ke Lapangan Santo Petrus di Kota Vatikan untuk memberikan penghormatan kepada Paus Fransiskus.

    Dikutip dari The New Zealand Herald, setidaknya 130 pelayat merupakan kepala negara dan delegasi dari seluruh dunia.

    Upacara pemakaman akan dimulai pada pukul 10 pagi waktu setempat, mengikuti rencana yang ditetapkan oleh Ritus Pemakaman Paus Roma – sebuah dokumen setebal 20 halaman yang dijuluki Gembala Seluruh Kawanan Tuhan.

    Ibadah tersebut, yang diperkirakan akan dilakukan sepenuhnya dalam bahasa Latin, akan berlangsung sekitar dua setengah jam dan akan dipimpin oleh dekan Dewan Kardinal, Kardinal Giovanni Battista Re yang berusia 91 tahun.

    Khotbah akan memberi penghormatan kepada kehidupan Paus Fransiskus.

    Upacara pemakaman Paus Fransiskus akan lebih sederhana dibandingkan dengan upacara pemakaman Paus sebelumnya, mengikuti instruksi yang ia tetapkan sendiri.

    Namun, sebagai kepala negara dan pemimpin lebih dari satu miliar umat Katolik di seluruh dunia, itu akan tetap menjadi tontonan upacara dan tradisi.

    Rincian Jadwal Pemakaman

    Diberitakan BBC, para uskup agung dan uskup akan mulai berkumpul pada pukul 08.30 waktu setempat di Constantine Wing, koridor yang berdekatan dengan Basilika Santo Petrus.

    Pada saat yang sama, para pendeta Katolik akan berkumpul di Lapangan Santo Petrus.

    Setengah jam kemudian, pada pukul 09.00 waktu setempat, para patriark gereja Ortodoks dan para kardinal akan berkumpul di Kapel Saint Sebastian, di dalam basilika, tempat jenazah Paus Yohanes Paulus II disemayamkan.

    Mereka akan berjalan dalam prosesi pemakaman sambil mengiringi peti jenazah Paus, yang telah menghabiskan empat hari terakhir di tengah Basilika Santo Petrus.

    Upacara pemakaman dimulai pukul 10.00 waktu setempat saat peti jenazah dibaringkan di alun-alun di depan Basilika Santo Petrus.

    Ibadah akan dipimpin oleh dekan Dewan Kardinal, Kardinal Giovanni Battista Re.

    Para tamu dan pejabat tinggi akan duduk lebih dekat ke basilika dan peti jenazah, bersama ribuan pendeta dan anggota masyarakat lainnya di dalam dan sekitar Lapangan Santo Petrus, mirip dengan pemakaman Paus Benediktus XVI.

    Ibadah akan diakhiri dengan doa untuk Paus Fransiskus dan pujian terakhir – doa penutup di mana Paus akan secara resmi dipercayakan kepada Tuhan.

    Ini menandai dimulainya masa berkabung selama sembilan hari yang disebut Novemdiales dengan misa yang diadakan setiap hari untuk mengenangnya.

    Paus Fransiskus Mengubah Tradisi

    Secara tradisi, jenazah Paus akan dikubur sehari sebelum pemakaman dalam tiga peti mati bertingkat, terbuat dari cemara, timah, dan kayu ek.

    Peti mati dari kayu cemara melambangkan kerendahan hati dan kematian; peti mati dari kayu ek bagian luar, merupakan tanda “martabat dan kekuatan”, dan peti mati timah dilas untuk mengawetkan jenazah dan mencegah kerusakan.

    Namun, tahun lalu, Paus Fransiskus meminta agar ia dimakamkan di peti mati kayu yang lebih sederhana dengan bagian dalam seng.

    Ini adalah peti mati yang akan terlihat dalam upacara pemakaman.

    MISA REQUIEM – Umat Katolik mengikuti Misa Requiem Pope Francis di Gereja Katedral, Jakarta, Kamis (24/4/2025). Misa tersebut dilaksanakan untuk mendoakan Paus Fransiskus yang wafat pada Senin 21 April 2025 di Vatikan. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

    Menurut Monsignor Diego Ravelli, pemimpin upacara liturgi Vatikan, permintaan tersebut menekankan “bahkan lebih lagi bahwa pemakaman Paus Roma adalah pemakaman seorang gembala dan murid Kristus dan bukan pemakaman seorang manusia berkuasa di dunia ini”.

    Sebagai informasi, Paus Fransiskus meninggal dunia pada Senin (21/4/2025) dalam usia 88 tahun.

    Pemimpin tertinggi Gereja Katolik sedunia sekaligus Kepala Negara Vatikan itu meninggal karena stroke yang membuatnya koma dan menyebabkan gagal jantung.

    Sebelum meninggal, Paus Fransiskus berbicara berkali-kali tentang konflik di Gaza dan terus berhubungan dengan sekelompok orang Kristen Palestina di Jalur Gaza.

    Hal ini sebagaimana diungkapkan Pastor Gabriel Romanelli, seorang pendeta di Gereja Keluarga Kudus ritus Latin di Gaza.

    Ia mengatakan kepada BBC Newshour bahwa Paus Fransiskus menelepon mereka setiap hari selama lebih dari satu setengah tahun untuk memeriksa keselamatan mereka – dan bahkan mempelajari beberapa frasa bahasa Arab.

    “Ia (Paus Fransiskus) memanggil kami dan memberikan berkat. Ia mengucapkan terima kasih atas doa-doa kami untuknya.”

    “Tidak mudah untuk tinggal di sini,” kata Romanelli, Selasa (22/4/2025), dilansir BBC.

    “Jadi sebagai seorang pendeta di sini, merasakan kedekatan dengan Paus sendiri bagi kami merupakan tanda yang sangat jelas dan sangat kuat akan belas kasihan Tuhan dan dorongan untuk melayani Tuhan di Gereja-Nya,” ungkapnya.

    (Tribunnews.com/Nuryanti)

    Berita lain terkait Paus Fransiskus Wafat

  • Pemakaman Paus Fransiskus Digelar Hari Ini, 500 Ribu Orang Diprediksi Padati Lapangan Santo Petrus – Halaman all

    Vatikan Diserbu Pelayat, 130.000 Orang Antre Berikan Penghormatan Terakhir pada Paus Fransiskus – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Lebih dari 130.000 orang menyerbu Vatikan untuk memberikan penghormatan terakhir kepada Paus Fransiskus, Jumat (25/4/2025).

    Laporan resmi media Vatikan menyebut saat ini puluhan ribu orang memadati Basilika Santo Petrus di Vatikan untuk mengucapkan selamat tinggal kepada Paus Fransiskus.

    Bukan hanya umat Katolik, penghormatan terakhir turut dilakukan banyak pihak di berbagai negara yang merasa kehilangan atas kepergian Paus ke 266 dalam Gereja Katolik Roma tersebut.

    Bahkan sejumlah pelayat rela menunggu antrean sampai berjam-jam hanya untuk memberikan penghormatan beberapa menit saja dari depan jenazah Paus Fransiskus.

    Adapun lonjakan antrean ini terjadi sejak Rabu kemarin hingga Jumat, menjalar ke tengah jalan raya utama yang mengarah melalui Roma menuju Vatikan.

    Mengutip Reuters, orang-orang tersebut rela berdesakan demi bisa memberikan penghormatan kepada Fransiskus sebelum peti jenazah ditutup pada Jumat malam, dan wajah Paus akan ditutup dengan kerudung sutra putih dan disiram dengan air suci.

     “Yang mengejutkan saya adalah betapa bertekadnya dia untuk melayani Gereja dan mencintai umatnya dengan segenap energinya, sampai akhir,” kata Kardinal Giovanni Battista Re dari Italia, pemimpin upacara Dewan Kardinal dan pejabat Vatikan yang sudah pensiun.

    Lebih lanjut menjelang pemakaman Paus Fransiskus yang akan digelar di Basilika Santa Maria Maggiore pada Sabtu (26/7/2025), pemerintah Italia mulai menggelar operasi keamanan besar-besaran.

    Menerjunkan polisi dan pasukan berkuda di pusat kota Roma hingga seluruh penjuru Vatikan.

    Tak terkecuali tempat persemayaman di mana umat Katolik dan masyarakat umum dapat memberikan penghormatan terakhir mereka.

    Bahkan petugas kepolisian dan para staf Vatikan turut melakukan pemeriksaan keamanan yang telah ditingkatkan.

    Serta memasang sistem pertahanan anti-drone dan teknologi pemblokiran sinyal untuk mencegah ancaman dari udara dan perangkat komunikasi yang tidak sah, sebagaimana dikutip dari The Guardian.

    Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan dan kelancaran prosesi pemakaman Paus Fransiskus.

    Sehingga acara dapat berjalan dengan aman dan khidmat, menghormati warisan dan kontribusinya sebagai pemimpin umat Katolik dunia.

    Mengingat perkiraan jumlah pelayat yang sangat besar dan kehadiran delegasi internasional penting

    Selama di Basilika Santo Petrus jenazah Paus Fransiskus dibaringkan dalam peti terbuka mengenakan jubah kebesarannya, memegang rosario, dengan Garda Swiss berdiri di sampingnya

    Setelah sebelumnya jenazah dibawa dari kapel kediaman Vatikan tempat tinggalnya ke Gereja Santo Petrus, dengan memasuki pintu tengah, dalam prosesi akbar yang dimulai pukul 9 pagi, diiringi oleh para kardinal dan nyanyian Latin.

    Selanjutnya pada Jumat, 25 April 2025, Umat dan para pemimpin Gereja berkumpul dalam misa khusus untuk mendoakan jiwa Paus Fransiskus.

    Adapun doa untuk Paus Fransiskus akan dipimpin oleh para Kardinal senior di Basilika.

    Kemudian pada 26 April 2024, Pukul 15.00 WIB (sekitar 10.00 waktu Roma): Misa Requiem dilangsungkan di Basilika Santo Petrus, dipimpin oleh Dekan Dewan Kardinal.

    Setelah misa, jenazah akan dibawa untuk dimakamkan di Basilika Santa Maria Maggiore, Roma.

    Tidak seperti para pendahulunya, Paus asal Argentina ini memilih untuk dimakamkan di Basilika Santa Maria Maggiore yang merupakan salah satu gereja tertua di Roma yang sering ia kunjungi untuk berdoa.

    Lokasi tersebut dipilih lantaran dalam wasiat terakhirnya, Paus Fransiskus mengungkapkan rencananya untuk mendobrak tradisi dan dimakamkan di luar Vatikan.

    Paus Fransiskus memilih tempat peristirahatan terakhirnya di Basilika Santa Maria Maggiore yang ada di seberang Sungai Tiber, Roma.

    Paus Fransiskus beralasan dirinya merasakan “hubungan yang sangat kuat” dengan basilika tersebut, karena semasa hidup biasa mengunjungi basilika itu untuk menghormati Perawan Maria.

    Sejauh ini sudah ada beberapa kepala negara yang telah menyatakan niat untuk hadir dalam prosesi pemakaman.

    Di antaranya ada Presiden Amerika Serikat Donald Trump beserta istrinya yang akan terbang ke Roma, sementara Presiden Argentina Javier Milei juga dijadwalkan hadir.

    Pakai Peti Kayu Sederhana

    Tak hanya itu dalam wasiat terakhirnya Paus juga meminta agar prosesi penguburannya ingin disederhanakan.

    Meninggalkan praktik yang telah berlangsung selama berabad-abad untuk menguburkan para Paus yang meninggal.

    Dalam postingan situs resmi Vatikan pada November 2024 lalu, Paus Fransiskus memutuskan untuk meninggalkan praktik yang telah berlangsung selama berabad-abad saat menguburkan para Paus yang meninggal.

    Sesuai tradisi, para Paus yang meninggal akan dimakamkan di dalam tiga peti jenazah yang saling terkait, yang terbuat dari kayu pohon cemara, pohon timah dan pohon ek.

     Namun dalam wasiat terakhirnya Paus Fransiskus meminta agar dirinya dimakamkan di dalam satu peti jenazah yang terbuat dari kayu sederhana berlapis seng.

     Disebutkan juga bahwa Paus Fransiskus tidak akan disemayamkan di atas panggung tinggi, atau catafalque, di Basilika Santo Petrus untuk dilihat para pelayat, seperti yang terjadi pada para paus sebelumnya.

    Meski begitu para pelayat nantinya akan tetap dipersilakan untuk memberikan penghormatan terakhir.

    Namun jenazah Paus Fransiskus akan dibiarkan berada di dalam peti, dengan bagian tutupnya dibuka.

    (Tribunnews.com / Namira)

  • Kejagung Pindahkan Direktur JakTV Non-aktif jadi Tahanan Kota

    Kejagung Pindahkan Direktur JakTV Non-aktif jadi Tahanan Kota

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengalihkan penahanan Direktur Pemberitaan JakTV non-aktif Tian Bahtiar menjadi tahanan kota.

    Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar mengatakan, alasan pemindahan tahanan itu lantaran Tian memiliki kondisi yang kurang sehat.

    “TB sudah dialihkan penahanannya menjadi tahanan kota sejak Kamis sore, karena alasan sakit,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (25/4/2025).

    Sebelumnya, Tian Bahtiar telah dijebloskan sebagai tahanan di Rutan Salemba Cabang Kejagung sejak Senin (21/4/2025). Penahanan itu dilakukan untuk kepentingan penyidikan dalam kasus dugaan perintangan sejumlah perkara korupsi.

    “Surat Perintah Penahanan Nomor: PRIN-30/F.2/Fd.2/04/2025 tanggal 21 April 2025 atas nama Tersangka TB di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung,” tutur Harli.

    Untuk diketahui, Tian ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Advokat Marcella Santoso (MS) dan Junaidi Saibih (JS) dalam perkara perintangan sejumlah kasus di Kejagung.

    Tiga perkara yang baru terungkap dirintangi oleh para tersangka yakni kasus tata niaga timah di IUP PT Timah, importasi gula Tom Lembong, dan kasus ekspor minyak goreng korporasi.

    Menurut keterangan Kejagung, Tian menjadi tersangka atas perannya menyebarluaskan konten framing yang menyudutkan sehingga membuat opini publik menjadi negatif terkait kinerja Kejaksaan. 

    Ketiganya disangkakan melanggar Pasal 21 UU RI No.31/1999 tentang pemberantasan tipikor sebagaimana diubah dengan UU No.20/2001 tentang Perubahan Atas UU No.31/1999 tentang pemberantasan tipikor jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

  • Gibran Sebut Ada 28 Komoditas untuk Hilirisasi, Potensi Rp 13 Ribu Triliun
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        25 April 2025

    Gibran Sebut Ada 28 Komoditas untuk Hilirisasi, Potensi Rp 13 Ribu Triliun Nasional 25 April 2025

    Gibran Sebut Ada 28 Komoditas untuk Hilirisasi, Potensi Rp 13 Ribu Triliun
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com 
    – Wakil Presiden
    Gibran Rakabuming
    Raka menyampaikan pemerintah sudah memetakan komoditas unggulan untuk
    hilirisasi
    yang berpotensi menghasilkan belasan ribu triliun rupiah untuk masa depan Indonesia.
    “Pemerintah sudah memetakan 28 komoditas unggulan yang potensinya bisa mencapai lebih dari Rp 13.000 triliun di tahun 2040,” kata Gibran di video berjudul ”
    Hilirisasi
    dan Masa Depan Indonesia” dalam kanal
    YouTube
    -nya dengan thumbnail “Hilirisasi Part 1”, Jumat (25/4/2025).
    Dia menekankan pentingnya hilirisasi untuk kemakmuran rakyat karena kekayaan alam mentah saja tidak cukup untuk memajukan ekonomi bila tidak diolah menjadi produk akhir.
    Inventarisasi komoditas untuk hilirisasi merupakan perintah Presiden
    Prabowo
    Subianto.
    “Satgas percepatan hilirisasi juga dibentuk tahun ini. Investasi juga terus digencarkan,” kata Gibran.
    Hilirisasi, kata dia, sudah sesuai dengan UUD 1945 yang mengatakan bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
    Kata putra sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ini, hilirisasi bukan cuma untuk pengusaha elite tapi juga untuk keadilan ekonomi rakyat.
    Dilansir ANTARA dari pemberitaan 11 Desember 2024, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani menjelaskan saat itu bahwa 28 komoditas unggulan berasal dari delapan sektor utama meliputi mineral, batu bara, minyak bumi dan gas bumi, perkebunan, kelautan, perikanan dan kehutanan.
    28 Komoditas itu secara rinci terdiri dari komoditas mineral dan batu bara meliputi batu bara, nikel, timah, tembaga, bauksit, besi baja, emas perak, aspal buton, pasir silika, mangan, kobalt dan logam tanah jarang. Disusul sektor minyak dan gas bumi.
    Komoditas perkebunan berupa kelapa sawit, kelapa, karet, biofuel, cokelat dan pala. Sektor kehutanan meliputi kayu balok, getah pinus. Sektor perikanan meliputi udang, ikan tuna;cakalang dan tongkol (TCT), tilapia serta rajungan, sementara sektor kelautan yakni rumput laut dan garam.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Wapres Gibran Bicara Hilirisasi: Kaya SDA Saja Tak Cukup
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        25 April 2025

    Wapres Gibran Bicara Hilirisasi: Kaya SDA Saja Tak Cukup Nasional 25 April 2025

    Wapres Gibran Bicara Hilirisasi: Kaya SDA Saja Tak Cukup
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
     –
     
    Wakil Presiden
    Gibran Rakabuming
    Raka berbicara soal
    hilirisasi
    dengan menjelaskan bahwa bekal kekayaan SDA (
    Sumber Daya Alam
    ) saja tidak cukup jika tidak dibarengi dengan pengolahan produk.
    “Sekadar kaya saja ternyata tidak cukup, karena yang menjadi tantangan justru bagaimana mengolah kekayaan alam ini agar punya nilai tambah maksimal bagi masyarakat,” kata Gibran di video berjudul ”
    Hilirisasi
    dan Masa Depan Indonesia” dalam kanal
    YouTube
    -nya dengan thumbnail “Hilirisasi Part 1”, Jumat (25/4/2025).
    Dia bersyukur Indonesia punya cadangan nikel terbesar di dunia, punya cadangan timah terbesar kedua di dunia, penghasil rumput laut terbesar kedua di dunia, hingga eksportir bijih bauksit terbesar ketiga di dunia.
    “Sayangnya Indonesia hanya menempati urutan ke-31 sebagai pengekspor panel surya. Padahal ketika bauksit diolah menjadi panel surya, nilainya bertambah 194 kali lipat. Besar sekali,” kata Gibran.
    Hilirisasi tak melulu hanya ada di sektor ekstraktif. Hilirisasi juga bisa dilakukan di sektor pertanian, kelautan, perkebunan, bahkan digital.
    “Jadi inti dari hilirisasi adalah pengolahan yang menghasilkan nilai tambah,” kata Gibran.
    Dia mencontohkan hilirisasi yang menghasilkan nilai tambah yaitu harga daun teh akan meningkat ketika teh itu sudah dikeringkan hingga diolah menjadi produk teh dengan aroma tertentu.
    Lewat hilirisasi, ekonomi masyarakat menjadi bergerak lewat terbukanya lapangan kerja, pemberdayaan UMKM, hingga negara mendapat pemasukan pajak.
    “Itulah yang dilakukan negara-negara lain bahkan oleh negara yang tidak memiliki
    sumber daya alam
    . Mereka mengimpor bahan mentah, diolah kemudian diekspor lagi termasuk ke negara asal sumber daya alam itu sendiri. Lalu nilai tambahnya ke mana? Uangnya yang dapat siapa? Lapangan kerjanya siapa yang menikmati? ya, negara yang mengolah itu,” tutur Gibran.
    Hilirisasi, kata dia, sudah sesuai dengan UUD 1945 yang mengatakan bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
    Gibran memutar video Prabowo yang mengatakan hilirisasi adalah kunci kemakmuran. Prabowo memerintahkan agar hilirisasi segera dimulai.
    Kata putra sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ini, hilirisasi bukan cuma untuk pengusaha elite tapi juga untuk keadilan ekonomi rakyat.
    “Memang tantangan itu pasti ada. Yang namanya perubahan pasti butuh kalibrasi. Tapi dengan optimisme, kerja keras, lompatan kecil dari masing-masing kita, suatu saat akan menjadi langkah besar bersama yang membawa kemajuan bagi bangsa,” kata Gibran.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • ATVLI hormati proses hukum yang menjerat Dirpem JAKTV

    ATVLI hormati proses hukum yang menjerat Dirpem JAKTV

    Jakarta (ANTARA) – Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI) menghormati proses hukum yang menjerat Direktur Pemberitaan (kini nonaktif) JAKTV Tian Bahtiar (TB) dalam kasus perintangan penyidikan perkara yang ditangani Kejaksaan Agung.

    ATVLI menyatakan hal tersebut melalui surat pernyataan sikap yang ditandatangani oleh Ketua Umum ATVLI Bambang Santoso, pada Jumat. Sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, menurut dia, negara Indonesia adalah negara hukum.

    “Kami percaya bahwa penegakan hukum yang adil serta transparan adalah bagian penting dari prinsip demokrasi yang kita junjung tinggi,” kata Bambang dalam surat tersebut.

    Dia pun menyampaikan dukungan penuh kepada seluruh staf dan manajemen JAKTV untuk tetap menjalankan aktivitas jurnalistik dengan profesional dan menjunjung tinggi etika jurnalistik di tengah situasi ini, sebagaimana diatur dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, bahwa “Kemerdekaan pers dijamin oleh negara sebagai salah satu wujud kedaulatan rakyat.”

    ATVLI menegaskan kembali komitmennya terhadap kebebasan pers yang bertanggung jawab, sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers Pasal 1 yang menyatakan bahwa “Pers nasional adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik.”

    “Kami mendorong seluruh anggota asosiasi untuk terus bekerja secara profesional dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata dia.

    Di samping itu, dia juga mengimbau semua pihak untuk menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sampai adanya keputusan hukum yang tetap, sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Pasal 8 ayat (1).

    Dia menyampaikan bahwa ATVLI ingin agar semua pihak terkait dapat bekerja sama dalam menyelesaikan kasus ini secara bijaksana, dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan industri penyiaran nasional.

    Menurut dia, kegiatan penyiaran sudah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran Pasal 2 yang menyatakan bahwa “Penyiaran diselenggarakan berdasarkan prinsip demokrasi, kebersamaan, dan kepentingan masyarakat.”

    “Dengan adanya pernyataan sikap ini, ATVLI berharap agar seluruh proses dapat berlangsung dengan baik dan profesional, serta tetap menjaga kepercayaan publik terhadap media lokal di Indonesia,” kata dia.

    Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka kasus dugaan perintangan penanganan perkara di Kejaksaan Agung, yakni MS (Marcella Santoso) selaku advokat, JS (Junaedi Saibih) selaku dosen dan advokat, serta TB (Tian Bahtiar) selaku Direktur Pemberitaan JAKTV.

    Upaya perintangan itu dilakukan terkait dengan rangkaian penanganan perkara tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada tahun 2015–2022, tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula atas nama tersangka Tom Lembong, dan perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO).

    Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar mengatakan bahwa tersangka MS dan JS memerintahkan tersangka TB untuk membuat berita-berita negatif yang menyudutkan penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung dengan imbalan biaya sebanyak Rp478.500.000.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

  • Dewan Pers Minta Kejagung Alihkan Penahanan Direktur Pemberitaan JakTV

    Dewan Pers Minta Kejagung Alihkan Penahanan Direktur Pemberitaan JakTV

    Jakarta (beritajatim.com) – Dewan Pers meminta kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengalihkan penahanan terhadap Direktur Pemberitaan JakTV, Tian Bahtiar. Permintaan ini dibuat setelah Dewan Pers mendengarkan penjelasan dari Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar pada Kamis (24/4/2025) dan mempelajari berkas-berkas terkait penetapan Tian menjadi tersangka permufakatan jahat merintangi pemeriksaan perkara korupsi crude palm oil (CPO), timah, dan impor gula.

    “Ketua Dewan Pers meminta agar Kejaksaan Agung melakukan pengalihan penahanan terhadap Tian Bahtiar untuk memudahkan proses pemeriksaan di Dewan Pers,” ujar Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, dalam keterangan tertulis diterima beritajatim.com, Jumat (25/4/2025).

    Ninik melanjutkan terkait berkas yang diberikan Kejagung, pihaknya akan melakukan penelitian secara lebih mendalam. “Meski perlu waktu yang memadai untuk meneliti sekaligus menganalisis kasus tersebut sesuai dengan prosedur operasi standar, namun Dewan Pers akan menyampaikan hasilnya pada semua pihak sesegera mungkin,” kata dia.

    Selanjutnya, kata Ninik, Dewan Pers dan Kejagung berkomitmen Bersama untuk menguatkan penegakan hukum dan penguatan kehidupan pers. Dua Lembaga ini menyatakan saling menghormati kewenangan masing-masing.

    “Kapuspenkum Kejaksaan Agung telah menyatakan, bahwa kasus ini tidak ada kaitannya dengan produk jurnalistik,” terang Ninik.

    Lebih lanjut, Dewan Pers menyatakan akan meneruskan rencana menghidupkan nota kesepahaman dengan Kejagung terkait penanganan sengketa pemberitaan (produk jurnalistik). Hal ini telah dilakukan Dewan Pers bersama Polri dan Mahkamah Agung (MA).

    Sebelumnya, Kejagung menetapkan Tian Bahtiar sebagai tersangka perintangan penyidikan korupsi CPO, timah, serta impor gula, dan telah melakukan penahanan. Terkait hal ini, Dewan Pers telah bertemu dengan Jaksa Agung, ST Burhanuddin pada Selasa (22/4/2025). [beq]

  • Dewan Pers Minta Pengalihan Penahanan Direktur Pemberitaan JakTV, Ini Alasannya – Halaman all

    Dewan Pers Minta Pengalihan Penahanan Direktur Pemberitaan JakTV, Ini Alasannya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dewan Pers memberi perhatian besar terhadap penetapan tersangka Direktur Pemberitaan JakTV Tian Bahtiar dalam kasus yang disebut Kejaksaan Agung sebagai permufakatan jahat untuk merintangi pemeriksaan perkara korupsi crude palm oil (CPO), timah, dan impor gula.

    Dewan Pers telah mengunjungi Kejaksaan Agung dan bertemu Jaksa Agung pada Selasa, 22 April 2025.

    “Kemarin, 24 April 2025, giliran Kejaksaan Agung yang mengunjungi Dewan Pers sekaligus menyerahkan berkas kasus yang melibatkan Tian Bahtiar tersebut,” tulis Dewan Pers dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, Jumat (25/4/2025).

    Berkaitan dengan itu, Dewan Pers menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

    1. Dewan Pers pada hari Kamis, 24 April 2025, telah menerima berkas-berkas dari Kejaksaan Agung yang disampaikan oleh Kapuspenkum Harli Siregar sehubungan dengan ditetapkannya Tian Bahtiar sebagai tersangka.

    2. Ketua Dewan Pers meminta agar Kejaksaan Agung melakukan pengalihan penahanan terhadap Tian Bahtiar untuk memudahkan proses pemeriksaan di Dewan Pers.

    3. Dewan Pers akan meneliti secara mendalam berkas-berkas dari Kejaksaan Agung tersebut. Meski perlu waktu yang memadai untuk meneliti sekaligus menganalisis kasus tersebut sesuai dengan prosedur operasi standar, namun Dewan Pers akan menyampaikan hasilnya pada semua pihak sesegera mungkin.

    4. Dewan Pers dan Kejaksaan Agung sama-sama berkomitmen untuk menguatkan penegakan hukum dan penguatan kehidupan pers. Kedua belah pihak juga sama-sama saling menghormati kewenangan masing-masing.

    5. Kapuspenkum Kejaksaan Agung telah menyatakan bahwa kasus ini tidak ada kaitannya dengan produk jurnalistik.

    “Untuk meningkatkan sikap saling menghormati kewenangan masing-masing, Dewan Pers akan meneruskan rencana menghidupkan nota kesepahaman dengan Kejaksaan Agung berkaitan dengan penanganan sengketa pemberitaan produk jurnalistik sebagaimana pernah dilakukan di masa lalu.”

    Hal yang sama telah dilakukan oleh Dewan Pers bersama Polri dan Mahkamah Agung.

    Jadi polemik

    Diberitakan sebelumnya, Direktur Pemberitaan JAK TV, Tian Bahtiar ditahan Kejagung dengan tuduhan perintangan penyidikan (obstruction of justice) dalam sejumlah perkara dugaan korupsi, seperti tata niaga timah, impor gula, dan vonis lepas ekspor CPO.

    Kejagung membuat klaim Tian Bahtiar melakukan permufakatan jahat menggiring opini publik dengan pemberitaan yang dianggap menyudutkan institusinya.

    Tian juga dituduh menerima uang Rp478,5 juta dari dua tersangka lainnya untuk melancarkan permufakatan itu, yaitu Marcella Santoso (MS) dan Junaedi Saebih (JS). Keduanya berprofesi sebagai pengacara dari pihak yang sedang berperkara di Kejagung.

    Saat dibawa petugas Kejagung, Tian sempat membantah tuduhan itu. “Enggak ada, enggak ada,” katanya singkat kepada wartawan, Selasa (22/04).

    Sejumlah organisasi masyarakat sipil mendukung pengusutan korupsi, tapi keberatan ketika produk jurnalistik dijadikan alat bukti perintangan penyidikan. Penilaian produk jurnalistik, menurut mereka, harus dilakukan oleh Dewan Pers.

    Kasus aparat hukum mempermasalahkan produk pemberitaan yang dikaitkan dengan perintangan penyidikan diyakini baru pertama kali terjadi di Indonesia, menurut sejumlah kalangan.

    Mereka khawatir langkah hukum ini menjadi preseden buruk bagi kebebasan berpendapat dan kemerdekaan pers dalam memberitakan penyidikan perkara tertentu.

  • Kejati Babel Usul Ada IUP Rakyat untuk Kelola Tambang Timah
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        25 April 2025

    Kejati Babel Usul Ada IUP Rakyat untuk Kelola Tambang Timah Nasional 25 April 2025

    Kejati Babel Usul Ada IUP Rakyat untuk Kelola Tambang Timah
    Tim Redaksi
    PANGKALPINANG, KOMPAS.com
    – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mendorong Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mempermudah izin usaha pertambangan (IUP) bagi rakyat untuk mengelola
    tambang timah
    di Bangka Belitung.
    Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Babel M Teguh Darmawan menyatakan,
    IUP rakyat
    itu penting diterbitkan agar pertambangan timah turut memberdayakan dan mensejahterakan masyarakat lokal.
    “Kami mendorong regulasi penerbitan
    IUP Rakyat
    di Bangka Belitung di Kementerian ESDM dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat lokal melalui pertambangan skala kecil yang dilakukan masyarakat,” kata Teguh Darmawan kepada
    Kompas.com
    , Kamis (24/4/2025).
    Teguh mengatakan, Kejaksaan juga menaruh perhatian pada aspek lingkungan pasca-pertambangan.
    Kejaksaan menilai perlu adanya tindakan reklamasi di lahan bekas tambang IUP PT Timah Tbk.
    Menurut Teguh, reklamasi yang fokus pada revegetasi dan rehabilitasi ekosistem alam bisa memberikan manfaat lingkungan maupun sosial ekonomi.
    Selain itu, Kejati Babel juga mendorong keterlibatan berbagai pihak di tingkat lokal, misalnya adanya nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara PT Timah Tbk dengan pemerintah daerah melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
    “Dengan tujuan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat di sekitar tambang, mengurangi penambangan ilegal, dan memastikan pertambangan dilakukan sesuai prosedur serta menjaga lingkungan,” kata Teguh.
    Tak hanya itu, untuk mendukung perbaikan tata kelola timah ini, Kejati Babel juga mengawal pengelolaan dana desa secara transparan dan akuntabel melalui sosialisasi atau dengan pengisian aplikasi Jaga Desa oleh para kepala desa.
    Teguh mengeklaim, langkah ini bisa mencegah potensi kebocoran anggaran dan dapat meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam penggunaan dana desa.
    “Langkah ini memberikan ruang bagi masyarakat untuk melaporkan penyimpangan dan permasalahan terkait pengelolaan dana desa,” ujar dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.