Produk: timah

  • Bahlil Jelaskan Alasan Tarik Pemberian Izin Tambang Pasir Kuarsa dan Silika ke Pusat

    Bahlil Jelaskan Alasan Tarik Pemberian Izin Tambang Pasir Kuarsa dan Silika ke Pusat

    JAKARTA – Pemerintah pusat berencana menarik kembali kewenangan penerbitan izin tambang pasir kuarsa dari pemerintah daerah. Langkah ini disiapkan untuk memperbaiki tata kelola, mencegah penyalahgunaan izin, dan memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai aturan.

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan salah satu hasil pembahasan dalam Rapat Terbatas (Ratas) yang digelar Presiden RI bersama sejumlah menteri di Hambalang, Bogor, pada Minggu 23 November yang lalu.

    “Kami melakukan rapat terbatas dengan Pak Presiden membahas berbagai hal, terutama menyangkut dengan peningkatan ekonomi khususnya pada pengelolaan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan (Satgas PKH) untuk menegakkan kedaulatan negara atas sumber daya alam dengan cara mengembalikan kawasan hutan yang dikelola secara ilegal kepada negara yang meliputi di sektor perkebunan dan pertambangan,” ujar Bahlil, Senin, 24 November.

    Bahlil menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi pelanggaran hukum dalam kegiatan pertambangan.

    “Saya sering juga turun terus ke lapangan. Memang tambang-tambang ilegal ada yang punya IUP, tapi nggak punya Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). Mereka melakukan penambangan liar dan itu semuanya akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang ada,” ujarnya.

    Dalam Ratas, pemerintah juga menyoroti dugaan praktik tidak sesuai izin oleh sejumlah penambang pasir kuarsa, termasuk temuan adanya timah yang dicampurkan dalam komoditas tersebut.

    “Penambang itu memegang izinnya pasir kuarsa tapi didalamnya adalah timah, maka kemarin ratas juga memutuskan bahwa untuk izin pasir kuarsa dan silika yang awalnya di daerah ditarik kembali ke pusat agar tata kelolanya dapat diaatur labih baik kembali,” ujar Bahlil.

    Dengan penarikan kewenangan ini, pemerintah pusat akan menata ulang dan mengevaluasi seluruh izin tambang pasir kuarsa untuk mencegah tumpang tindih dan penyalahgunaan izin, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

    Sebelumnya, Menteri ESDM bersama Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin meninjau aktivitas tambang ilegal di Bangka Belitung terkait maraknya penambangan pasir kuarsa yang dinilai menyalahi aturan.

    Sebagai informasi, pasir kuarsa ditetapkan sebagai mineral kritis berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 296.K/MB.01/MEM/B/2023 tentang Penetapan Jenis Komoditas Yang Tergolong Dalam Klasifikasi Mineral Kritis.

  • Ekspor Bahan Mentah Dilarang, Investasi Hilirisasi Melonjak jadi Rp431,4 Triliun

    Ekspor Bahan Mentah Dilarang, Investasi Hilirisasi Melonjak jadi Rp431,4 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah mencatat realisasi investasi hilirisasi mencapai Rp431,4 triliun sepanjang Januari–September 2025, meningkat 58,1% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Lonjakan ini terjadi seiring diperketatnya kebijakan pemerintah yang tidak lagi mengizinkan ekspor bahan mentah dan mewajibkan proses pengolahan dilakukan di dalam negeri.

    ‎Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu menegaskan bahwa hilirisasi kini menjadi fondasi utama transformasi ekonomi Indonesia.

    “Kita sudah masuk ke kebijakan yang tidak lagi mengizinkan sumber daya alam diekspor dalam bentuk raw material. Setidaknya proses tier pertama harus dilakukan di dalam negeri,” ujarnya, dikutip dari siaran pers, Senin (24/11/2025).

    Dia menjelaskan bahwa hilirisasi telah menjadi kerangka kebijakan nasional yang dirancang secara strategis oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi. Pemerintah membangun peta jalan yang memuat 28 komoditas prioritas dalam delapan kelompok besar, dengan tujuan menarik investasi berorientasi ekspor dan menciptakan nilai tambah yang lebih besar bagi ekonomi nasional.

    ‎Menurut Todotua, kenaikan realisasi investasi yang mencapai Rp431,4 triliun didorong terutama oleh sektor mineral, diikuti perkebunan dan kehutanan, migas, serta perikanan. Ia menyebut, capaian tersebut menandai perubahan struktural dalam komposisi investasi Indonesia.

    “Tahun lalu totalnya hanya sekitar Rp42,9 triliun. Kenaikan tahun ini membuktikan bahwa hilirisasi memberikan impak langsung pada peningkatan investasi nasional,” katanya.

    ‎Dalam paparannya, Todotua menegaskan bahwa kekayaan sumber daya alam Indonesia merupakan modal besar yang tidak dimiliki banyak negara. Dengan populasi lebih dari 280 juta jiwa dan posisi geopolitik yang berada pada tulang punggung jalur perdagangan global, Indonesia menurutnya memiliki peluang strategis untuk mempercepat industrialisasi.

    “Indonesia ini luar biasa. Apa yang dicari ada di sini. Kita berada pada backbone geopolitik timur–barat dan utara–selatan, dengan ALKI II [alur laut kepulauan Indonesia] sebagai penggerak ekonomi internasional,” ujarnya.

    ‎Ia mengatakan bahwa sektor nikel menjadi salah satu rantai industri yang struktur hilirnya sudah hampir lengkap, mulai dari smelter hingga industri baterai. Pemerintah kini tengah menata hilirisasi bauksit, tembaga, dan timah agar rantai pasok domestik lebih kuat dan tidak bergantung pada pasar luar.

    Namun, Todotua juga mengingatkan bahwa pembangunan smelter yang tidak terkendali berisiko memunculkan overcapacity dan menekan daya saing produk dalam jangka panjang.

    ‎Di sektor energi, pemerintah mempercepat proyek gasifikasi batu bara. Todotua menyebut, proyek coal to synthetic gas yang dijalankan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) bersama PDN dan Pusri akan diarahkan untuk produksi amonia dan metanol, sekaligus mengurangi impor yang selama ini masih tinggi.

    “Impor metanol kita masih 2,2 juta sampai 3 juta ton, padahal gas dan batu bara kita punya. Permintaan meningkat karena program B40 yang membutuhkan campuran metanol dengan CPO. Kita harus mengejar negara seperti China yang 40% batu baranya dipakai untuk produk turunan,” katanya.

    ‎Percepatan hilirisasi juga terlihat pada ekosistem yang dikembangkan oleh MIND ID. Di sektor aluminium, proyek Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) Fase 1 telah resmi beroperasi. Ke depan fasilitas yang berada di Mempawah, Kalimantan Barat ini akan semakin kuat dengan hadirnya SGAR Fase II dan smelter aluminium baru yang saat ini tengah dibangun. Langkah ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan alumina dalam negeri dan mengurangi ketergantungan impor.

    Di sektor timah, PT Timah Tbk. tengah mematangkan hilirisasi produk turunan mulai dari solder hingga tin chemicals untuk masuk ke pasar elektronik, otomotif, dan kimia global.

    Sementara itu, PT Vale Indonesia Tbk. terus memperluas investasi dalam memperkuat produksi nikel matte dan produk turunan berstandar rendah karbon sebagai bagian dari ekosistem baterai kendaraan listrik melalui pengembangan tiga proyek strategis yakni Indonesia Growth Project (IGP) Pomalaa, Morowali, dan Sorowako.

    Proyek-proyek ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat kapasitas produksi nikel sekaligus membangun fondasi bagi ekosistem industri kendaraan listrik di Indonesia.

    Di sisi lain, PT Freeport Indonesia menyiapkan penguatan hilirisasi tembaga dari smelter Gresik dan precious metals refinery (PMR), yang menjadi fondasi penting bagi industri listrik, energi terbarukan, dan teknologi global.

    ‎Todotua mengatakan bahwa proyek-proyek hilirisasi MIND ID menjadi tulang punggung upaya pemerintah dalam membangun rantai pasok mineral strategis yang menyeluruh, dari hulu hingga hilir. Pemerintah memperkirakan hilirisasi akan memberikan dampak ekonomi hingga 2040 dengan nilai investasi mencapai US$618 miliar dan nilai tambah US$235,9 miliar, serta potensi ekspor kumulatif mencapai US$857 miliar dan penciptaan lebih dari 3 juta lapangan kerja.

    ‎“Hilirisasi adalah strategi agar Indonesia tidak lagi berada pada posisi sebagai negara pengekspor bahan mentah, tetapi menjadi pemain utama dalam rantai nilai global,” ujar Todotua.

  • Bahlil ungkap modus tambang timah ilegal pakai IUP pasir kuarsa-silika

    Bahlil ungkap modus tambang timah ilegal pakai IUP pasir kuarsa-silika

    Sekarang, dengan keputusan ratas (rapat terbatas) kemarin, akan ada revisi peraturan. Untuk seluruh perizinan (penambangan) pasir kuarsa maupun pasir silika akan ditarik ke pusat

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan terdapat modus tambang timah ilegal yang menggunakan izin usaha pertambangan (IUP) untuk pasir kuarsa dan pasir silika.

    “Ada satu yang kemarin saya temukan, bahwa mereka izinnya pasir kuarsa (dan silika) tapi di dalamnya timah,” ucap Bahlil ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin.

    Temuan tersebut menyebabkan Bahlil memutuskan untuk menarik izin pertambangan pasir kuarsa dan pasir silika ke pusat. Sebelumnya, IUP untuk pasir kuarsa dan pasir silika merupakan kewenangan pemerintah daerah.

    “Sekarang, dengan keputusan ratas (rapat terbatas) kemarin, akan ada revisi peraturan. Untuk seluruh perizinan (penambangan) pasir kuarsa maupun pasir silika akan ditarik ke pusat,” ucap Bahlil.

    Revisi aturan tersebut nantinya tidak hanya berlaku di Bangka Belitung, tetapi juga di daerah-daerah lain.

    Langkah itu ditempuh oleh pemerintah untuk memperbaiki tata kelola pertambangan Indonesia.

    “Tidak hanya Babel, semuanya mau kami rapikan,” kata dia.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas di kediamannya, Minggu (23/11), memfokuskan pembahasan pada penanganan kawasan-kawasan ilegal yang selama ini sulit dijangkau aparat.

    Dalam pertemuan di kawasan Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Presiden menekankan perlunya langkah terpadu lintas lembaga untuk memastikan penegakan hukum dapat dilakukan secara efektif di wilayah-wilayah rawan tersebut.

    Setelah menghadiri rapat tersebut, Bahlil menegaskan komitmen penertiban tambang ilegal.

    Selain modus tambang timah ilegal yang menggunakan izin penambangan pasir kuarsa, Bahlil juga memaparkan temuan soal penambang yang sudah memiliki izin usaha pertambangan (IUP), namun belum memiliki IPPKH. Dengan demikian, pertambangan tersebut digolongkan sebagai pertambangan ilegal, meskipun sudah memiliki IUP.

    Kegiatan pertambangan tanpa IPPKH tersebut lantas menyebabkan kawasan hutan dipenuhi oleh lubang-lubang dan mengalami kerusakan lingkungan.

    “Itu semuanya akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang ada. Kami tidak ingin (lebih parah), jadi kami tertibkan semuanya. Jangan sampai ada gerakan-gerakan tambahan lagi,” tutur Bahlil.

    Pewarta: Putu Indah Savitri
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Bahlil Mendadak Mau Tarik Izin Tambang Pasir Kuarsa ke Pusat, Mengapa?

    Bahlil Mendadak Mau Tarik Izin Tambang Pasir Kuarsa ke Pusat, Mengapa?

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia bakal mengembalikan kewenangan pemberian izin pertambangan pasir kuarsa kembali ke pemerintah pusat. Hal ini dilakukan tak lepas dari maraknya pertambangan ilegal pasir kuarsa, salah satunya di Bangka Belitung.

    Keputusan Bahlil itu diambil usai dirinya meninjau aktivitas tambang ilegal di Bangka Belitung. Peninjauan dilakukan bersama Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin pada pekan lalu.

    Bahlil menyebut, dalam peninjauan tersebut, ditemukan adanya penyalahgunaan izin pasir kuarsa.

    “Sebagai langkah penertiban, saya akan menyiapkan aturan baru agar kewenangan perizinannya ditarik ke pemerintah pusat, guna memastikan pengelolaan sumber daya berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Bahlil melalui akun Instagram resminya, @bahlillahadalia, Minggu (23/11/2025).

    Asal tahu saja, izin tambang mineral, termasuk pasir kuarsa, memang merupakan kewenangan pemerintah pusat.

    Namun, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2022, mendelegasikan sebagian kewenangan pemberian izin pertambangan mineral dan batu bara ke pemerintah daerah.

    Imbas maraknya tambang ilegal, kini Bahlil menyebut pemerintah pusat akan melakukan penataan ulang izin tambang agar izin tidak disalahgunakan.

    Pasir kuarsa sendiri merupakan mineral kritis. Hal ini sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 296.K/MB.01/MEM/B/2023 tentang Penetapan Jenis Komoditas Yang Tergolong Dalam Klasifikasi Mineral Kritis.

    Sebelumnya, Pemerintah, TNI dan Kejaksaan Agung berkolaborasi menindak tegas aksi penambangan ilegal yang merusak lingkungan serta merugikan negara hingga triliunan rupiah.

    Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan, Tim Penertiban Kawasan Hutan setelah mendapatkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025, terus melanjutkan kegiatan menindak aksi perusakan lingkungan, terutama tambang ilegal yang mengeruk timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

    “Pada hari ini, kita menemukan kegiatan-kegiatan ilegal terhadap pelanggaran hukum yang akan kita tindak lanjuti,” katanya di sela-sela kunjungan ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Rabu (19/11/2025).

    Menurutnya, pemerintah bakal tersus bersikap tegas menumpas pelaku tambang ilegal yang merusak lingkungan.

    “Saya kita dalam hal ini, negara tidak boleh kalah di dalam melaksanakan kegiatan ilegal dengan secara fisik, semua kegiatan ilegal sudah kita tutup secara geografi, tapi secara aturan dijelaskan Menteri ESDM,” kata Sjafrie.

  • Pemerintah & TNI Tindak Tegas Tambang Pasir Ilegal di Bangka

    Pemerintah & TNI Tindak Tegas Tambang Pasir Ilegal di Bangka

    Bisnis.com, BANGKA TENGAH — Pemerintah, TNI dan Kejaksaan Agung berkolaborasi menindak tegas aksi penambangan ilegal yang merusak lingkungan serta merugikan negara hingga triliunan rupiah.

    Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Pertahanan mengatakan Tim Penertiban Kawasan Hutan setelah mendapatkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025, terus melanjutkan kegiatan menindak aksi perusakan lingkungan, terutama tambang ilegal yang mengeruk timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

    “Pada hari ini, kita menemukan kegiatan-kegiatan ilegal terhadap pelanggaran hukum yang akan kita tindaklanjuti,” katanya di sela-sela kunjungan ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Rabu (19/11/2025).

    Menurut dia pemerintah akan selalu mengambil sikap tegas.

    “Saya kita dalam hal ini, negara tidak boleh kalah di dalam melaksanakan kegiatan ilegal dengan secara fisik, semua kegiatan ilegal sudah kita tutup secara geografi, tapi secara aturan dijelaskan Menteri ESDM,” kata Sjafrie

    Selain Menhan, turut hadir dalam acara tersebut, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto beserta jajaran Pangkotama, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala BPKP M. Yusuf Ateh, dan unsur pimpinan daerah di Provinsi Bangka Belitung.

    Bahlil mengatakan pihaknya baru mengetahui bahwa izin tambang yang dimiliki para pengusaha nakal tersebut hanyalah untuk kegiatan penambangan pasir kuarsa.

    “Nanti saya balik ke Jakarta, kita bikin [pemberian] izin tambang pasir kuarsa akan diserahkan ke pusat,” tegasnya.

    Adapun Jaksa Agung Burhanuddin mengatakan pihaknya segera memproses hukum terhadap para pelaku ilegal tersebut.

    “Nanti akan dilakukan oleh kejaksaan tingkat provinsi,” katanya.

    Sementara itu, Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang, Ketua Tim Satuan Tugas (Kasatgas) Penertiban Kawasan Hutan dan Tambang (PKH) Halilintar mengatakan keberadaan timnya membawa efek positif mulai dari penertiban tambang ilegal dalam kawasan hutan, penguasaan kembali, pemberantasan korupsi tata kelola, hingga penguatan PT Timah.

    “Saham PT Timah yaitu TINS, naik 6 bulan terakhir 171,73%, bahkan dalam sebulan terakhir sudah 23,85%,” jelasnya.

    Pada perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini Rabu (19/11/2025) saham TINS bergerak di level Rp3.120.

    Febriel mengemukakan berdasarkan hasil penertiban yang dilakukan oleh Satgas PKH Halilintar terhadap tambang ilegal di kawasan hutan di Provinsi Bangka, terungkap ada 2 lokasi tambang tanpa izin di desa Lubuk Simpang dan Lubuk Lingkuk Kec. Lubuk Besar Kab. Bangka Tengah di lokasi dengan luas 315,48 Ha di Kawasan HL & HP tersebut ditemukan 21 unit excavator, 2 unit dozer, 1 genset; dan 10 unit alat hisap pasir.

    Adapun potensi nilai kerugian bagi negara diperkirakan Rp12,9 triliun.
    Selain itu, Satgas juga menemukan 4 Lokasi tambang tanpa izin di Desa Perlang Kec. Lubuk Besar Kab. Bangka Tengah dengan luas 102,37 Ha di kawasan HP.

    Di 4 lokasi tersebut ditemukan sebanyak 27 unit Excavator dan 3 unit alat hisap pasir. Adapun potensi nilai kerugian negara masih dalam proses penilaian oleh pihak penegak hukum.

  • Menhan: Negara tidak boleh kalah dari praktik tambang ilegal

    Menhan: Negara tidak boleh kalah dari praktik tambang ilegal

    “Kita menemukan beberapa kegiatan penambangan bijih timah ilegal dan akan kita tindaklanjuti baik secara hukum maupun administrasi,”

    Koba, Babel, (ANTARA) – Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan negara tidak boleh kalah dari praktik penambangan bijih timah ilegal yang marak terjadi di Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

    “Kita menemukan beberapa kegiatan penambangan bijih timah ilegal dan akan kita tindaklanjuti baik secara hukum maupun administrasi,” kata Sjafrie Sjamsoeddin saat meninjau latihan terintegrasi TNI di Desa Nadi, Bangka Tengah, Rabu.

    Ia mengatakan penindakan tidak dilakukan secara sembarangan, tetapi berdasarkan data akurat yang dihimpun tim Penegakan Kedaulatan dan Hukum (PKH) yang sebelumnya telah melakukan penelusuran di wilayah tersebut.

    “Secara geografis semua kegiatan yang mengarah ke penambangan timah ilegal sudah ditutup. Namun, secara regulasi selanjutnya akan diserahkan ke Kementerian ESDM,” ujarnya.

    Sjafrie menegaskan kehadiran TNI dalam latihan gabungan di Bangka Belitung juga untuk memastikan keamanan sumber daya strategis nasional, terutama sektor pertambangan timah. Latihan ini sekaligus memperkuat kehadiran militer di daerah rawan eksploitasi ilegal dan konflik sumber daya.

    “Latihan gabungan di Bangka Belitung melibatkan 41.397 personel,” ujarnya.

    Menurut dia, Bangka Belitung dipilih sebagai lokasi latihan gabungan karena memiliki posisi strategis di jalur laut antara Sumatra dan Jawa, serta memiliki nilai geografis dan ekonomis yang signifikan.

    “Babel memiliki kekayaan sumber daya alam yang besar dan menjadi komoditas strategis nasional yang harus kita amankan,” ujarnya.

    Pewarta: Ahmadi
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kemarin, Prabowo setuju KUHAP hingga TNI cegah tambang ilegal

    Kemarin, Prabowo setuju KUHAP hingga TNI cegah tambang ilegal

    “Sudah dari kurang lebih menerima 130 masukan, kemudian sudah muter-muter di beberapa banyak wilayah Indonesia, Yogya, Sumatera, Sulawesi, dan lain-lain sebagainya,”

    Jakarta (ANTARA) – Berbagai peristiwa politik kemarin yang menjadi sorotan, di antaranya Presiden Prabowo setuju terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) jadi undang-undang, hingga TNI gelar operasi malam untuk mencegah tambang ilegal.

    Berikut rangkuman ANTARA untuk berita politik kemarin yang menarik untuk kembali dibaca:

    Menkum: Presiden Prabowo setuju RUU KUHAP disahkan jadi undang-undang

    Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan Presiden Prabowo Subianto setuju agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) disahkan menjadi undang-undang (UU).

    Adapun RUU KUHAP sudah disetujui oleh Rapat Paripurna DPR RI untuk disahkan menjadi UU, setelah pembahasan revisinya selesai di Komisi III DPR RI. Supratman menilai RUU KUHAP memuat sejumlah pembaharuan mendasar yang disusun untuk menyesuaikan sistem hukum acara pidana dengan perkembangan zaman.

    “Kami mewakili Presiden menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat,” kata Supratman saat menyampaikan pandangan pemerintah dalam rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

    Baca selengkapnya di sini.

    Prabowo-Bloomberg diskusikan pendidikan hingga sanitasi Indonesia

    Presiden RI Prabowo Subianto menerima kunjungan miliarder ternama, sekaligus pendiri Bloomberg L.P, Michael Bloomberg dan delegasi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.

    Dikutip dari unggahan Instagram @sekretariat.kabinet di Jakarta, Selasa, pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari dialog Presiden Prabowo dengan Michael Bloomberg saat melakukan lawatan di New York beberapa waktu lalu.

    “Salah satu fokus utama diskusi adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui kerja sama di bidang pendidikan, kesehatan, dan sanitasi,” tulis keterangan akun tersebut.

    Baca selengkapnya di sini.

    Puan ungkap KUHAP yang baru disahkan sudah dibahas sejak 2023

    Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru disetujui untuk disahkan pada Selasa ini, sudah dibahas oleh Komisi III DPR RI sejak tahun 2023.

    Menurut dia, pembahasan RUU tersebut sudah melibatkan banyak pihak untuk memberi masukan sebagai bentuk dari partisipasi yang bermakna (meaningful participation).

    “Sudah dari kurang lebih menerima 130 masukan, kemudian sudah muter-muter di beberapa banyak wilayah Indonesia, Yogya, Sumatera, Sulawesi, dan lain-lain sebagainya,” kata Puan di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

    Baca selengkapnya di sini.

    Mabes TNI pastikan seleksi prajurit untuk ke Gaza masih berlangsung

    Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayor Jenderal TNI (Mar) Freddy Ardianzah mengatakan saat ini seleksi prajurit untuk dikirim sebagai pasukan perdamaian ke Gaza masih berlangsung.

    “Untuk proses seleksi masih di tingkat matra masing-masing berupa perencanaan, sambil menunggu mandat final Dewan Keamanan (DK) PBB dan keputusan politik Pemerintah,” kata Freddy saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

    Freddy melanjutkan, proses seleksi meliputi beragam tahapan salah satunya pengalaman prajurit dalam menjalani misi kemanusiaan di dalam maupun luar negeri

    Baca selengkapnya di sini.

    TNI latihan terjun malam untuk jaga Babel dari praktik tambang ilegal

    TNI menggelar latihan terjun malam di Bandara Udara Depati Amir, Bangka Belitung untuk melatih kemampuan dalam menjalankan operasi infiltrasi sekaligus menjaga wilayah Bangka Belitung dari maraknya tambang timah ilegal mencapai sekitar 1.000 titik.

    Latihan tersebut dipantau langsung oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto beserta jajaran pejabat TNI.

    Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayor Jenderal TNI (Mar) Freddy Ardianzah dalam siaran pers yang diterima ANTARA di Jakarta, Selasa mengatakan, latihan ini diikuti oleh Denmatra 1 dan Brigif Para Raider 18/Trisula yang tergabung dalam latihan gabungan (Latgab) TNI.

    Baca selengkapnya di sini.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DPR Ingatkan Pemerintah Tetapkan Harga Patokan Mineral Timah

    DPR Ingatkan Pemerintah Tetapkan Harga Patokan Mineral Timah

    Jakarta

    Pemerintah diingatkan segera membenahi sektor timah nasional agar memiliki kepastian harga, mekanisme perdagangan lebih tertib, dan standar keberlanjutan yang kuat. Hal ini salah satunya melalui penetapan Harga Patokan Mineral (HPM) timah.

    Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menyoroti tentang kondisi Indonesia yang selama ini belum memiliki HPM. Menurutnya, kondisi ini membuat harga di lapangan tidak seragam, menghambat transparansi, dan menempatkan penambang rakyat pada posisi yang rentan.

    “Kami mengajak Pemerintah, khususnya Kementerian ESDM, untuk mempercepat penetapan HPM timah agar tercipta kepastian harga yang adil dan terukur, terutama bagi penambang rakyat,” ujar Bambang, dikutip dari keterangan tertulis, Senin (17/11/2025).

    Menurutnya, HPM harus disusun dengan pendekatan yang transparan, akuntabel, dan sesuai kerangka hukum. Bambang juga memberi penekanan bahwa HPM Timah idealnya sudah ditetapkan dan mulai diberlakukan pada 1 Januari 2026, sehingga menjadi standar yang jelas bagi seluruh pelaku industri pertimahan.

    Selain isu harga, ia juga menaruh perhatian pada perlunya percepatan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) melalui skema koperasi.

    Menurut Bambang pendekatan koperasi akan mempermudah pengawasan, meningkatkan kepastian legalitas, dan menjaga aktivitas penambangan rakyat tetap berada dalam koridor keberlanjutan.

    “Penetapan WPR berbasis koperasi akan membuat aktivitas penambangan rakyat lebih terorganisasi, mudah diawasi, dan ramah lingkungan,” jelasnya.

    Bambang menilai, pembenahan tata kelola timah akan menghasilkan manfaat yang luas, mulai dari kesejahteraan masyarakat meningkat, penerimaan negara dari PNBP lebih optimal, aturan dapat dijalankan dengan lebih tertib, dan keberlanjutan lingkungan tetap terjaga.

    “Jika tata kelola dan tata niaga timah diperbaiki secara menyeluruh, kita bisa memastikan masyarakat mendapatkan penghidupan yang lebih layak, negara memperoleh pemasukan optimal, dan keberlanjutan lingkungan tidak dikorbankan,” ujar dia.

    Selaras dengan hal tersebut, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik itu pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku industri, dan komunitas penambang rakyat, untuk bersama-sama memanfaatkan momentum reformasi ini dan membangun sektor pertimahan yang lebih transparan, adil, dan berkelanjutan.

    (shc/hns)

  • Video: China Batasi Ekspor Tanah Jarang, RI Berpotensi Kuasai Pasar

    Video: China Batasi Ekspor Tanah Jarang, RI Berpotensi Kuasai Pasar

    Jakarta, CNBC Indonesia – China saat ini menguasai cadangan logam tanah jarang (Rare Earth Elements/REE) terbesar di dunia. Namun, keputusan Beijing membatasi ekspor pada Oktober lalu membuat banyak negara, termasuk Amerika Serikat, kelimpungan mencari pasokan alternatif.

    Direktur Pengembangan Usaha Suhendra Yusuf Ratu Prawiranegara menilai kondisi ini membuka peluang besar bagi Indonesia untuk mengambil posisi strategis dalam rantai pasok global. Jika pengembangan logam tanah jarang berhasil, Indonesia berpotensi memiliki bargaining power geopolitik dan ekonomi seperti yang kini dimiliki China.

    Selengkapnya saksikan dialog Serliana Salsabila bersama Direktur Pengembangan Usaha PT Timah Tbk Suhendra Yusuf Ratu Prawiranegara di Program Closing Bell CNBC Indonesia, Kamis (13/11/2025).

  • Video: RI Simpan “Harta Karun” Strategis, Jadi Incaran Dunia

    Video: RI Simpan “Harta Karun” Strategis, Jadi Incaran Dunia

    Jakarta, CNBC Indonesia -Indonesia menyimpan ‘harta karun’ strategis yang dibutuhkan dunia. Harta karun itu adalah logam tanah jarang, yang terkandung di dalam produk turunan timah.

    Selengkapnya dalam program Nation Hub CNBC Indonesia, Jumat (14/11/2025).