Produk: timah

  • PLTS Atap 303 kWp Beroperasi di Cilegon, Pangkas Emisi Karbon 300 Ton

    PLTS Atap 303 kWp Beroperasi di Cilegon, Pangkas Emisi Karbon 300 Ton

    Jakarta

    PT Timah Tbk melalui anak usahanya, PT Timah Industri meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Rooftop berkapasitas 303,1 kilo Watt peak (kWp) di kawasan industri Cilegon, Selasa (17/6). Hal ini dilakukan sebagai komitmen perusahaan dalam mendukung agenda dekarbonisasi dan transformasi energi nasional.

    Proyek energi bersih ini merupakan kolaborasi PT Timah Industri, PT Bukit Energi Investama yang merupakan anak usaha PT Bukit Asam Tbk sebagai investor, serta PT Krakatau Chandra Energi. Pada PLTS ini terdapat 522 unit Panel surya dengan jenis/merek Jinko Solar dengan daya 585 Watt-peak (Wp).

    Direktur Pengembangan Usaha PT Timah Tbk Suhendra Ratuprawiranegara mengatakan PLTS ini diproyeksikan mampu menghasilkan energi sekitar 400 megawatt-jam (MWh) per tahun dan dapat menurunkan emisi karbon hingga 300 ton CO₂ per tahun. Sistem dari PLTS tersebut akan terhubung ke jaringan TM 20 KVA PT Krakatau Chandra Energi melalui trafo step down.

    “Pembangunan PLTS juga menjadi peluang bisnis yang cukup potensial di masa depan hal ini sejalan dengan RUPTL pemerintah. Kami juga sedang mendorong anak Usaha PT Timah yang lainnya untuk mulai mengembangkan produk dengan menggunakan energi bersih dari PLTS dengan skema kolaborasi seperti saat ini,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (18/6/2025).

    Sementara itu, Direktur Utama PT Bukit Energi Investama Biverli Binanga menyampaikan bahwa proyek ini merupakan sinergi dan komitmen MIND ID Group dalam mewujudkan tranformasi energi yang harapannya PLTS ini dapat mendukung ketahanan energi nasional.

    “Mungkin jika dilihat dari skala kapasitas masih belum terlalu besar, tetapi ini merupakan langkah nyata kita untuk mewujudkan energi bersih demi mendukung ketahanan energi di Indonesia,” ucapnya.

    (ara/ara)

  • Marcella Santoso Akui Buat Konten “Serang” Prabowo hingga Jaksa Agung

    Marcella Santoso Akui Buat Konten “Serang” Prabowo hingga Jaksa Agung

    Bisnis.com, JAKARTA — Pengacara sekaligus tersangka Marcella Santoso mengakui telah membuat konten yang telah menyudutkan Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin dan jajarannya.

    Hal tersebut disampaikan Marcella melalui video yang dikirimkannya kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). Video itu kemudian diputar di sela-sela konferensi pers di Kejagung pada Selasa (17/6/2025).

    Awalnya, Dirdik Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar mengungkit kembali perkara perintangan yang dilakukan oleh Marcella, Direktur Jak TV non-aktif Tian Bahtiar hingga pimpinan buzzer Adhiya Muzakki.

    Pada intinya, konten itu dibuat untuk menggiring opini publik yang dinilai dapat mempengaruhi penuntutan dan penyidikan alias kinerja Kejaksaan RI. 

    Di samping itu, Qohar juga menyatakan pihaknya telah mengantongi bukti Marcella Cs telah melakukan upaya perintangan atau obstruction of justice.

    “Untuk lebih jelasnya mungkin bisa diputar video Marcella Santoso,” ujar Qohar di Kejagung, Selasa (17/6/2025).

    Setelah itu, video klarifikasi Marcella diputar di depan awak media. Nampak, dia menggunakan kemeja putih dan dibalut dengan rompi tahanan khas Kejaksaan Agung RI.

    Dalam video itu, Marcella mengakui telah membuat konten yang menyerang Jaksa Agung Burhanuddin, Jampidsus Febrie Adriansyah hingga Presiden Prabowo Subianto.

    “Antara lain terkait dengan isu kehidupan pribadi Bapak Jaksa Agung, isu Bapak Jampidsus, isu Bapak Dirdik, dan bahkan terdapat juga isu pemerintahan Bapak Presiden Prabowo, seperti petisi RUU TNI dan juga Indonesia Gelap,” tutur Marcella dalam video tersebut.

    Kemudian, pengacara yang menangani perkara korupsi CPO hingga Timah itu menyampaikan permohonan maaf atas segala perbuatan yang telah merugikan pihak-pihak terkait.

    “Bahwa saya sejujurnya tidak pernah merasa ada ketidaksukaan atau kebencian secara pribadi, baik dengan institusi, ataupun dengan pemerintahan, ataupun dengan personal,” pungkas Marcella.

  • Marcella Santoso Minta Maaf Bikin Konten Negatif untuk Serang Kejagung

    Marcella Santoso Minta Maaf Bikin Konten Negatif untuk Serang Kejagung

    Marcella Santoso Minta Maaf Bikin Konten Negatif untuk Serang Kejagung
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Tersangka kasus perintangan penyidikan dan penuntutan kasus ekspor
    crude palm oil
    (CPO), Timah, dan kasus importasi gula,
    Marcella Santoso
    , menyampaikan permintaan maaf karena telah membuat sejumlah konten dan narasi negatif terhadap institusi
    Kejaksaan Agung
    .
    Marcella, yang merupakan pengacara dari terdakwa beberapa kasus ini, mengaku tidak memeriksa semua kasus yang dibuat oleh tim atas arahannya.
    “Bahwa saya sangat menyesali dan sangat menyadari bahwa apa pun dan bagaimanapun ceritanya, baik itu kelalaian saya yang tidak mengecek ulang isi konten, ataupun kelalaian dan luputnya saya mengecek dan meneliti kembali serta fokus terhadap apa yang saya sampaikan,” ujar Marcella melalui tayangan video yang diputar dalam konferensi pers di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (17/6/2025).
    Dalam video yang ditayangkan ini, Marcella mengaku membuat konten dan narasi negatif terhadap Kejaksaan Agung, baik menyerang institusi maupun pribadi para penyidik.
    “Antara lain, terkait dengan isu kehidupan pribadi Bapak Jaksa Agung, isu Jampidsus, isu Bapak Dirdik,” kata Marcella.
    Marcella juga mengakui bahwa ada beberapa narasi negatif yang menyerang pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk menjatuhkan dan menghalangi kerja penyidik.
    “Dan bahkan, terdapat juga isu pemerintahan Bapak Presiden Prabowo seperti petisi RUU TNI dan juga Indonesia Gelap,” lanjut wanita berambut pendek itu.
    Dalam kesempatan itu, Marcella mengatakan dirinya tidak punya masalah pribadi terhadap institusi kejaksaan maupun pribadi para penyidik.
    “Bahwa saya sejujurnya tidak pernah merasa ada ketidaksukaan atau kebencian secara pribadi, baik dengan institusi, ataupun dengan pemerintahan, ataupun dengan personal,” lanjutnya.
    Marcella mengatakan, dalam satu percakapannya dengan rekannya, ia justru memuji kinerja penyidik.
    “Karena di dalam chat saya dan institusi, masukkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Salah satu itu terdapat percakapan antara saya dan rekan saya. Dan, saya sampaikan bahwa ada baiknya juga APH ini seperti Bapak Febrie (Jampidsus),” katanya.
    Atas perbuatannya, Marcella meminta maaf dan berharap agar pintu maaf kepadanya dibukakan.
    “Saya sebagai manusia, saya hanya bisa meminta maaf. Saya hanya mendoakan bahwa rasa sakit, rasa ketidaknyamanan yang dialami oleh pihak-pihak yang terkait dan terdampak akan dipulihkan,” katanya lagi sambil terisak.
    Diberitakan, Pengacara Marcella Santoso (MS) ditetapkan sebagai tersangka untuk ketiga kalinya oleh Kejaksaan Agung.
    Kali ini, Marcella dan dua orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penanganan perkara di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
    “Bahwa penyidik pada jajaran Jampidsus sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara suap dan gratifikasi, juga ditetapkan tersangka dalam TPPU tindak pidana pencucian uang, yaitu saudara MS, yang ditetapkan sejak tanggal 23 April 2025,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Harli Siregar, saat ditemui di kawasan Kejaksaan Agung, Senin (5/5/2025).
    Adapun dua kasus sebelumnya, Marcella Santoso telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus vonis lepas alias onslag perkara crude palm oil (CPO) terhadap tiga korporasi.
     
    Kemudian, tersangka dalam kasus perintangan terkait penyidikan kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
    Dalam kasus dugaan TPPU terkait penanganan perkara di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, dua tersangka lainnya adalah advokat Ariyanto Bakri (AR) dan Social Security Legal Wilmar Group Muhammad Syafei (MSY).
    Keduanya sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka pada 17 April 2025.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kapal Kandas di Babel, 45 Ton Timah Gagal Diselundupkan ke Malaysia

    Kapal Kandas di Babel, 45 Ton Timah Gagal Diselundupkan ke Malaysia

    Pangkal Pinang, Beritasatu.com – Kapal bermuatan 45 ton pasir timah kandas di muara sungai Pangkal Balam, Kota Pangkal Pinang, Bangka Belitung (Babel) dan ditangkap oleh TNI Angkatan Laut. Pasir timah itu diduga hendak diselundupkan ke Malaysia.

    “Diduga akan melaksanakan tindakan ilegal yaitu penyelundupan pasir timah keluar negeri,” kata Danlanal Bangka Belitung Kolonel Laut (P) Ipul Saepul, Sabtu (14/6/2025).

    Ipul menjelaskan kapal kayu bernama KM Indah Jaya tersebut bermuatan pasir timah ilegal. Dua anak buah kapal (ABK) langsung melarikan diri saat kapalnya kandas.

  • Polda Babel Sulap Lahan Bekas Tambang Jadi Tempat Mancing Gratis Warga

    Polda Babel Sulap Lahan Bekas Tambang Jadi Tempat Mancing Gratis Warga

    Pangkalpinang, Beritasatu.com – Polda Bangka Belitung (Babel) menyulap lahan bekas tambang timah yang terbengkalai di Kota Pangkalpinang menjadi tempat pemancingan gratis bagi warga.
    Kapolda Bangka Belitung Irjen Hendro Pandowo, secara simbolis melepas 5.500 ekor indukan ikan nila di kolam Taman Bhaypark, yang terletak di kolong eks tambang timah tersebut, Jumat (13/6/2025).

    “Saya buka dan gratiskan bagi masyarakat yang ingin memancing ikan di kolong ini,” kata Irjen Hendro Pandowo.

    Menurutnya, kolong bekas tambang tersebut telah lama terbengkalai dan kemungkinan sudah dihuni banyak ikan. Namun, pihaknya akan terus menambah populasi ikan setiap bulan dengan melepas ribuan ekor lagi. 

    “Silakan mancing, ikannya boleh dibawa pulang. Mau dipelihara atau dimasak, terserah,” ujarnya.

    Kapolda juga mengungkapkan bahwa area sekitar kolong akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung seperti tempat sampah, kursi taman, dan area santai agar warga bisa berekreasi bersama keluarga. “Jam mancing dibatasi hingga pukul 18.00 WIB. Namun, tolong, jaga kebersihan,” tegasnya.

    Selain area pemancingan, Taman Bhaypark yang berada di samping kolong juga telah dilengkapi dengan trek joging dan lahan parkir luas untuk masyarakat yang ingin berolahraga. “Sudah ada trek jogingnya. Silakan berolahraga di sini, semuanya gratis,” tambah Hendro.

    Ia berharap, inisiatif ini bisa memberi manfaat dan dampak positif bagi warga Pangkalpinang, baik sebagai tempat hiburan keluarga maupun sarana olahraga terbuka.

  • 4
                    
                        Eks Ketua MK Hamdan Zoelva Jadi Kuasa Bank Tomy Winata untuk Gugat Kejagung
                        Nasional

    4 Eks Ketua MK Hamdan Zoelva Jadi Kuasa Bank Tomy Winata untuk Gugat Kejagung Nasional

    Eks Ketua MK Hamdan Zoelva Jadi Kuasa Bank Tomy Winata untuk Gugat Kejagung
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK)
    Hamdan Zoelva
    menjadi kuasa perusahaan taipan Tomy Winata,
    PT Artha Graha
    , dalam gugatan melawan
    Kejaksaan Agung
    (Kejagung).
    Hamdan menjelaskan, dalam gugatan tersebut, kliennya menjadi pihak ketiga yang beritikad baik mengajukan keberatan atas penyitaan aset
    PT Refined Bangka Tin
    (RBT) oleh Kejagung.
    PT RBT merupakan perusahaan smelter timah yang menjalin kerja sama dengan PT Timah Tbk, dengan melibatkan Harvey Moeis dalam kasus yang merugikan negara Rp 300 triliun.
    “Saya kuasa dari PT Artha Graha sebagai kreditur, di mana debiturnya adalah PT RBT,” ujar Hamdan saat ditemui Kompas.com di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (13/6/2025).
    Hamdan mengatakan, sejak 2016, PT RBT mengajukan pinjaman kepada PT Artha Graha, yang diketahui merupakan salah satu bank swasta di Indonesia.
    Artinya, peminjaman sudah dilakukan sejak tujuh tahun sebelum Kejagung menyidik perkara timah.
    Menurutnya, PT RBT berulang kali mengajukan pinjaman utang untuk biaya tambahan modal.
    “Tagihannya yang
    outstanding
    cukup besar, Rp 137 miliar. Ada dollar 11 juta USD,” kata Hamdan.
    Dalam mengajukan pinjaman tersebut, kata Hamdan, PT RBT mengajukan mesin, pabrik, dan aset lainnya sebagai jaminan kepada PT Artha Graha.
    Namun, aset-aset yang telah dijaminkan tersebut disita Kejagung karena Direktur Utama PT RBT, Suparta, menjadi terdakwa dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah.
    Suparta dihukum 19 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsidair 6 bulan kurungan, dan uang pengganti Rp 4,57 subsidair 10 tahun penjara.
    Hukuman itu dijatuhkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sebelum Suparta meninggal dunia.
    “Intinya, bahwa barang-barang yang dijaminkan itu harusnya tidak dirampas untuk negara, tapi diserahkan kepada pemiliknya. Pemiliknya Artha Graha,” kata Hamdan.
    Kompas.com telah menghubungi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar untuk meminta tanggapan terkait keberatan ini. Namun, Harli belum merespons.
    Adapun gugatan PT Artha Graha saat ini tengah bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
    Untuk diketahui, gugatan pihak ketiga seperti ini sebelumnya juga diajukan keluarga eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo.
    Mereka keberatan atas sejumlah aset yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PT Timah Gandeng Perusahaan China buat Ikut Atur Harga Timah Global

    PT Timah Gandeng Perusahaan China buat Ikut Atur Harga Timah Global

    Jakarta

    Anggota BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID, PT Timah Tbk menjalin kerja sama strategi dengan produsen timah terbesar dunia asal China, Yunnan Tin Co., Ltd. Kerja sama ini guna memperluas pengaruh PT Timah di pasar global.

    Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro mengatakan beberapa hari lalu pihaknya menerima kunjungan tim dari Yunnan Tin. Menurut Restu, PT Timah bisa belajar bagaimana pengolahan bijih timah yang bagus. Untuk itu, pihaknya akan mengirimkan tim ke Yunnan Tin juga.

    “Kami mengakui dua atau tiga step di depan mereka. Kita masih harus belajar bagaimana mengelola dari mulai mengelola bijih timah sampai kita menjual ke dunia internasional,” kata Restu usai menyelenggarakan RUPST di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2025) malam.

    Selain itu, Restu menjelaskan Yunnan Tin juga memberikan kesempatan PT Timah untuk ikut mempengaruhi harga timah dunia. Dengan begitu, dia berharap harga timah dunia menjadi lebih bagus sehingga berdampak pada keuntungan perusahaan.

    “Dan ini sudah kita mulai dalam waktu dekat bisa eksis dalam menentukan harga. Karena selama ini seolah kami tanda kutip berdoa saja terus mudahan harga naik tapi setelah bertemu dan koordinasi dengan Yunnan Tin, tersedia jalan untuk kita jalan mempengaruhi harga dengan baik,” imbuh Restu.

    Sementara itu, Direktur Pengembangan Usaha Suhendra Yusuf Ratuprawiranegara mengatakan Yunnan Tin saat ini menguasai hampir 50% pasar timah dunia. Sementara, PT Timah hanya berkisar 13-15%.

    “Yunnan Tin itu menyatakan kita bisa mengatur harga timah dunia. Karena tadi mereka sudah menguasai hampir 50% pasar timah dunia, sementara kita kisar 13-15%. Jadi kalau antara PT Timah dan Yunnan Tin bergabung itu sudah bisa mengatur harga dunia,” ujar Suhendra.

    Adapun kerja sama yang terjalin, termasuk untuk transfer teknologi. Menurut Suhendra, teknologi yang digunakan oleh Yunnan Tin untuk penambangan timah cukup modern.

    “Jadi kerjasama kita jalin, dan mereka juga berencana untuk memberikan semacam transfer-transfer teknologi kepada kita, di mana kita lihat teknologi yang digunakan oleh mereka dalam penambangan timah itu sudah cukup modern. Dan kita juga berharap mungkin proses kerjasamanya berlanjut, dan saling menguntungkan,” imbuh Suhendra.

    Tonton juga Video: Menyusuri Destinasi Tersembunyi di Kaki Gunung Sawal Ciamis

    (rea/rrd)

  • Wajah Tentara dan Polisi di Jajaran Elite Holding dan Sub Holding BUMN Tambang

    Wajah Tentara dan Polisi di Jajaran Elite Holding dan Sub Holding BUMN Tambang

    Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah jenderal TNI – Polri baik yang masih aktif maupun sudah pensiun mengisi jajaran direksi dan komisaris di BUMN tambang. Penunjukan para purnawirawan dan jenderal aktif itu dilakukan dalam rapat umum pemegang saham alias RUPS yang berlangsung selama beberapa waktu terakhir.

    Dalam catatan Bisnis, BUMN tambang yang telah selesai melakukan RUPS antara lain, MIND ID (holding), PT Bukit Asam Tbk. (PT BA), PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM), dan PT Timah Tbk. (TINS).

    Adapun, di tubuh MIND ID, tercatat ada tambahan sebanyak dua orang berlatarbelakang jenderal Polri. Mereka mengisi jabatan di jajaran direksi dan komisaris. Keduanya yakni Irjen Pol (Purn) Firman Santyabudi dan Komjen Pol M Fadil Imran. Irjen Firman adalah mantan Kepala Korlantas Polri. Dia putra dari mantan Wakil Presiden Try Sutrisno dan pensiun pada tahun 2023 lalu. 

    RUPS Mind ID yang berlangsung pada Selasa lalu menetapkan Irjen Firman sebagai Direktur Manajemen Risiko dan HSE Mind ID. 

    Selain Irjen Firman, ada sosok Komjen Pol Muhammad Fadil Imran. Fadil adalah polisi aktif yang menjabat sebagai Kepala Baharkam Polri. RUPS Mind ID menetapkan Mantan Kapolda Jawa Timur (Jatim) dan Kapolda Metro Jaya itu sebagai komisaris.

    Masuknya Irjen Firman dan Irjen Fadil, menambah jajaran pejabat dari TNI-Polri di tubuh MIND ID. Sekadar gambaran Direktur Utama MIND ID adalah pensiunan TNI AU berpangkat Marsekal Muda. Dia adalah Maroef Sjamsoeddin.

    Maroef merupakan adik dari Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin. Selain Maroef, ada sosok Nugroho Widyotomo yang merupakan pensiunan jenderal pasukan khusus TNI AD, Kopassus.

    Adapun, pensiunan tentara dan polisi juga masuk di BUMN tambang lainnya. Dalah satunya adalah sosok Letjen TNI (Purn) Bambang Ismawan yang ditunjuk oleh pemegang saham PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) sebagai Komisaris Utama untuk menggantikan posisi Irwandy Arif.

    Bambang merupakan purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir Letnan Jenderal. Dia juga sempat menjabat sebagai Asisten Intelijen Kasad pada 2021, dan pada tahun yang sama ditugaskan sebagai Panglima Kodam XVI/Pattimura. Pada 2021-2023, Bambang tercatat menempati posisi sebagai Komandan Kodiklat TNI.

    Sementara itu di PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) ada sosok Rudi Sufahriadi yang ditunjuk sebagai komisaris. Rudi adalah pensiunan polisi yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Tengah dan Kapolda Jawa Barat.

    Pensiunan jenderal TNI juga tercatat masuk dalam struktur PT Timah Tbk. Ada Restu Widiantoro sebagai Direktur Utama menggantikan Ahmad Dani Virsal.

    Restu Widiyantoro tercatat sebagai purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir sebagai Kolonel Infanteri. Restu lulus dari Akademi Militer pada 1987, meraih gelar Diploma S2 dari King’s College London pada 1997 dan Master of Defence dari Cranfield Universities pada 1999.

    Selain Restu ada pula sosok Agus Rohman. Dia adalah purnawirawan TNI dengan pangkat Letnan Jenderal. Pernah menjabat sebagai pangkostrad.

    RUPS Pertamina

    Selain di Holding Tambang, perubahan struktur direksi dan komisaris juga terjadi di Pertamina. Oki Muraza ditunjuk menjadi Wakil Direktur Utama Pertamina dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2024, Kamis (12/6/2025).

    Selain Oki, RUPST juga menunjuk Jaffee Arizon Suardin sebagai Direktur Logistik dan Infrastruktur, Agung Wicaksono sebagai Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis, serta Andy Arvianto sebagai Direktur Sumber Daya Manusia (SDM).

    Sementara itu, M. Erry Sugiharto yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur SDM Pertamina kini menjabat sebagai Direktur Penunjang Bisnis.

    Pada saat yang sama, RUPS juga menetapkan perubahan pada jajaran dewan komisaris Pertamina yaitu Todotua Pasaribu sebagai Wakil Komisaris Utama dan Nanik S. Deyang sebagai Komisaris Independen.

    Adapun BUMN migas itu sejatinya telah lama menempatkan pensiunan polisi dan TNI di jajaran komisaris. Mereka antara lain Mochammad Iriawan yang merupakan mantan Kapolda Metro Jaya,  mantan Kapolda Jateng dan Kakorlantas Polri Condro Kirono, dan mantan Komandan Paspampres era Jokowi, Bambang Suswantono.

    Respons Polri

    Sementara itu, Mabes Polri merespons kabar Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam), Komjen Fadil Imran menjadi komisaris MIND ID.

    Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan untuk saat ini pihaknya masih melakukan pengecekan terkait informasi tersebut.

    “Nanti kami cek dulu ya,” ujarnya di kompleks Mabes Polri, Kamis (12/6/2025).

    Selain itu, jenderal polisi bintang dua ini juga mengaku harus mengecek aturan anggota korps Bhayangkara aktif masuk dalam jajaran atau petinggi perusahaan.

    “Nanti kita cek. Kita cek dengan aturannya nanti,” pungkasnya.

  • Hendry Lie Divonis 14 Tahun Penjara di Korupsi Timah, Uang Pengganti Rp1,05 Triliun

    Hendry Lie Divonis 14 Tahun Penjara di Korupsi Timah, Uang Pengganti Rp1,05 Triliun

    GELORA.CO  – Pemilik saham mayoritas atau Beneficial Ownership PT Tinindo Inter Nusa (TIN), Hendry Lie, divonis pidana 14 tahun penjara dan denda sejumlah Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

    Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menyatakan Hendry Lie terbukti terlibat dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015–2022 yang merugikan negara hingga Rp300,003 triliun.

    “Menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan primer,” ucap ketua majelis hakim Tony Irfan saat membacakan amar putusan, Kamis (12/6/2025) petang.

    Tak hanya itu, majelis hakim turut menjatuhkan pidana tambahan kepada Hendry Lie berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp1,05 triliun subsider 8 tahun penjara.

    Hendry Lie dinilai telah terbukti melanggar Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan primer jaksa.

    Dalam pertimbangannya, hakim menyebut Hendry Lie tidak mendukung program pemerintah dalam rangka penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

    Perbuatan Hendry Lie telah menyebabkan kerugian negara yang sangat besar, termasuk kerugian dalam bentuk kerusakan lingkungan yang sangat masif. Dia juga telah menikmati hasil tindak pidana.

    Hal meringankan hukuman adalah karena Hendry Lie belum pernah dihukum.

    Vonis tersebut lebih rendah daripada tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang ingin Hendri Lie dihukum dengan pidana 18 tahun penjara dan denda sejumlah Rp1 miliar subsider 1 tahun penjara.

    Dia juga dituntut membayar uang pengganti sejumlah Rp1,06 triliun subsider 10 tahun penjara.

    Adapun vonis tersebut belum mempunyai kekuatan hukum tetap lantaran Hendry Lie dan jaksa menyatakan pikir-pikir. 

    Sikap resmi atas putusan tersebut akan disampaikan dalam waktu tujuh hari kerja.

    Peran Hendry Lie

    Berikut daftar 16 tersangka dan sosoknya kasus dugaan korupsi tata niaga timah yang ditangani Kejaksaan Agung seret suami artis Sandra Dewi.

    Berikut daftar 16 tersangka dan sosoknya 

    Hendry Lie disebut memerintahkan General Manager Operasional PT TIN sejak Januari 2017–2020 Rosalina dan Marketing PT TIN sejak tahun 2008–Agustus 2018 Fandy Lingga untuk membuat dan menandatangani surat penawaran PT TIN tanggal 3 Agustus 2018 tentang penawaran kerja sama sewa alat prosesing timah kepada PT Timah bersama smelter swasta lainnya, yakni PT Refined Bangka Tin (RBT), CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Bina Sentosa dan PT Stanindo Inti Perkasa (SIP). 

    Hendry Lie bersama Rosalina dan Fandy Lingga melalui PT TIN dan perusahaan afiliasi yaitu CV Bukit Persada Raya, CV Sekawan Makmur Sejati dan CV Semar Jaya Perkasa disebut telah melakukan pembelian dan atau pengumpulan biji timah dari penambang ilegal di wilayah IUP PT Timah.

    Hendry Lie juga memerintahkan Fandy Lingga yang mewakili PT TIN menghadiri pertemuan di Hotel Novotel Pangkal Pinang dengan Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016–2021 Mochtar Riza Pahlevi Tabrani dan Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk periode April 2017–Februari 2020, Alwin Albar, serta 27 pemilik smelter swasta yang membahas permintaan Mochtar Riza dan Alwin Albar atas bijih timah sebesar 5 persen dari kuota ekspor smelter swasta tersebut karena bijih timah yang diekspor oleh smelter-smelter swasta tersebut merupakan hasil produksi yang bersumber dari penambangan di wilayah IUP PT Timah. 

    Hendry Lie mengetahui dan menyetujui pembentukan perusahaan boneka atau cangkang CV Bukit Persada Raya, CV Sekawan Makmur Sejati dan CV Semar Jaya Perkasa sebagai mitra jasa borongan yang akan diberikan surat perintah kerja (SPK) pengangkutan oleh PT Timah untuk membeli dan atau mengumpulkan bijih timah dari penambang ilegal dari wilayah IUP PT Timah yang selanjutnya dijual kepada PT Timah sebagai tindak lanjut kerja sama sewa peralatan prosesing antara PT Timah dengan PT Tinindo Inter Nusa.

    Selanjutnya, Hendry Lie bersama Rosalina dan Fandy Lingga melalui perusahaan afiliasi PT TIN menerima pembayaran bijih timah dari PT Timah. Bijih timah yang dibayarkan tersebut berasal dari penambangan ilegal dari wilayah IUP PT Timah.

    Ketiga orang tersebut menerima pembayaran atas kerja sama sewa peralatan prosesing penglogaman timah dari PT Timah. Pembayaran tersebut terdapat kemahalan harga.

    Hendry Lie melalui Rosalina dan Fandy Lingga menyetujui permintaan Harvey Moeis (mewakili PT RBT) untuk melakukan pembayaran biaya pengamanan kepada Harvey Moeis sebesar 500 dolar AS sampai dengan 750 dolar AS per ton yang seolah-olah dicatat sebagai CSR dari smelter swasta yaitu CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Bina Sentosa, PT Stanindo Inti Perkasa dan PT Tinindo Inter Nusa.

    Hendry Lie melalui Rosalina maupun Fandy Lingga mengetahui dan menyepakati tindakan Harvey Moeis bersama smelter swasta lainnya melakukan negosiasi dengan PT Timah terkait dengan sewa smelter swasta sehingga kesepakatan harga sewa smelter tanpa didahului studi kelayakan atau kajian yang memadai atau mendalam. 

    Masih melalui Rosalina dan Fandy Lingga, Hendry Lie Bersama smelter swasta lainnya melalui Harvey Moeis bekerja sama dengan PT Timah dengan menerbitkan surat perintah kerja di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah dengan tujuan melegalkan pembelian bijih timah oleh pihak smelter swasta yang berasal dari penambangan ilegal IUP PT Timah. 

    Hendry Lie melalui Rosalina maupun Fandy Lingga mengetahui dan menyetujui tindakan Harvey Moeis bersama sejumlah terdakwa lainnya untuk melakukan kerja sama sewa peralatan prosesing penglogaman timah dengan PT Timah yang tidak tertuang dalam RKAB PT Timah maupun RKAB 5 smelter beserta perusahaan afiliasinya dengan cara melakukan pembelian bijih timah yang berasal dari penambangan ilegal dalam wilayah PT Timah.

    Baca juga: Ibrahim Eks Stafsus Nadiem Makarim Bawa Dokumen Saat Diperiksa Penyidik Kejagung

    Hendry Lie melalui Rosalina maupun Fandy Lingga yang mewakili PT Tinindo Inter Nusa bersama-sama Harvey Moeis, Mochtar Riza Pahlevi, Emil Ermindra dan Alwin Albar yang menyepakati harga sewa peralatan prosesing penglogaman sebesar 4.000 per ton dolar AS untuk PT RBT dan 3.700 dolar AS per ton untuk 4 smelter dengan kajian dibuat tanggal mundur.

    Hendry Lie melalui Rosalina maupun Fandy Lingga yang mewakili PT Tinindo Inter Nusa bersama dengan PT Sariwiguna Bina Sentosa, PT Stanindo Inti Perkasa dan CV Venus Inti Perkasa mengetahui dan menyetujui Harvey Moeis dengan bantuan Helena selaku pemilik PT Quantum Skyline Exchange menerima biaya pengamanan yang selanjutnya biaya pengamanan tersebut diserahkan kepada Harvey Moeis

  • Kementerian ESDM pastikan PNBP minerba penuhi target pada 2025

    Kementerian ESDM pastikan PNBP minerba penuhi target pada 2025

    Kita berusaha mengawal, tapi dengan fluktuasi harga memang harus ada plan A dan plan B,

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor mineral dan batu bara (minerba) pada tahun 2025 mencapai target atau melebihi angka yang sudah ditetapkan.

    Target PNBP sektor minerba pada tahun 2025 yaitu sebesar Rp124,5 triliun atau naik sebesar Rp10,46 triliun dari tahun lalu (year on year/YoY) yang sebesar Rp113,54 triliun.

    Sekretaris Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM Siti Sumilah Rita Susilawati dalam acara Indonesia Miner 2025 di Jakarta, Selasa menyampaikan, penerimaan negara yang berasal dari sektor minerba sangat dipengaruhi oleh kondisi ekonomi global.

    Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen untuk memperkuat pengawasan agar fluktuasi harga jual-beli sektor ini tidak terlalu mempengaruhi terhadap PNBP yang diperoleh.

    “Kita berusaha mengawal, tapi dengan fluktuasi harga memang harus ada plan A dan plan B,” kata dia.

    Lebih lanjut, disampaikan dia, pada tahun lalu PNBP yang terkumpul dari sektor minerba mencapai Rp140,46 triliun atau 123,75 persen melebihi target yang telah ditetapkan.

    Menurutnya Indonesia memiliki potensi kuat dalam pengembangan sektor minerba, karena memiliki volume cadangan yang besar di masing-masing komoditas mineral.

    Nikel misalnya, dikatakan dia Indonesia mempunyai cadangan 5,3 miliar ton dengan kapasitas produksi mencapai 173 juta ton per tahun. Hal ini menjadikan Indonesia menjadi negara dengan kapasitas cadangan bijih nikel terbesar di dunia.

    Cadangan mineral lainnya yang cukup banyak ditemukan dan mempunyai potensi pengembangan yang kuat yakni bauksit 3,1 miliar ton, tembaga 3 miliar ton, emas 3,8 miliar ton, timah 6,9 miliar ton, serta batu bara 31,7 miliar ton.

    Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
    Editor: Abdul Hakim Muhiddin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.