Produk: timah

  • Peran Pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie dan Aliran Uang Rp1 Triliun pada Kasus Korupsi Timah

    Peran Pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie dan Aliran Uang Rp1 Triliun pada Kasus Korupsi Timah

    Bisnis.com, JAKARTA — Pendiri Sriwijaya Air, Hendry Lie tetap divonis 14 tahun dan denda Rp1 miliar pada sidang banding di Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta pada Jumat (8/8/2025).

    Alhasil, putusan itu telah menguatkan vonis pada pengadilan pertama di PN Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

    Selain pidana badan, Hendry Lie juga diwajibkan untuk membayar uang pengganti sebesar Rp1,05 triliun atas kasus korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah Tbk. (TINS).

    Hendry Lie ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan 23 orang lainnya seperti istri Sandra Dewi, Harvey Moeis hingga Crazy Rich PIK Helena Lim.

    Hendry Lie memiliki peran sebagai Beneficiary Owner PT Tinindo Inter Nusa (TIN) yang diduga berperan aktif melakukan kerja sama penyewaan peralatan processing peleburan timah.

    Kerja sama itu dilakukan antara PT Timah Tbk. dengan PT TIN, yang penerimaan bijihnya bersumber dari CV BPR dan CV SMS.

    Dua perusahaan itu sengaja dibentuk sebagai perusahaan boneka untuk penerimaan bijih timah dari kegiatan penambangan timah ilegal. 

    Atas perbuatannya itu, Hendry Lie telah menerima untung Rp1,05 triliun. Nilai itu setara dengan uang pengganti yang dibebankan terhadap Hendry Lie.

    Penangkapan Hendry Lie

    Hendry Lie ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Jampidsus Kejagung RI berdasarkan Surat Penetapan Nomor: TAP-27/F.2/Fd.2/04/2024 pada (16/4/2024). 

    Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Hendry Lie selalu mangkir dalam panggilan penyidik lantaran tengah menjalani pengobatan di Rumah Sakit Mount Elizabeth di Singapura.

    Setelah sebelas bulan kemudian, Hendry Lie tertangkap diam-diam kembali ke Indonesia lantaran masa berlaku paspornya sudah habis pada (18/11/2024). 

    Dia ditangkap di terminal 2F Bandara Soekarno Hatta usai penyidik bekerja sama dengan atase Kejaksaan Kedubes RI di Singapura dan jaksa agung muda bidang intelijen atau Jamintel.

    Hendry Lie tiba di lokasi pada Senin (18/11/2024) sekitar 23.14 WIB. Dia tiba dengan mengenakan borgol di tangan serta kemeja berwarna merah muda dan langsung dibawa ke Gedung Kartika Kejagung.

    Berselang hampir satu jam kemudian, Hendry Lie keluar dari Gedung Kartika dengan rompi tahanan dan langsung diboyong ke mobil tahanan Kejaksaan RI. Hendry juga tidak mengucap satu kalimat pun saat digiring tersebut.

  • Beda Vonis Suami Sandra Dewi dan Pendiri Sriwijaya Air pada Kasus Korupsi Timah

    Beda Vonis Suami Sandra Dewi dan Pendiri Sriwijaya Air pada Kasus Korupsi Timah

    Bisnis.com, JAKARTA – Nasib suami dari pesohor Sandra Dewi, Harvey Moeis dengan pendiri maskapai Sriwijaya Air, Hendry Lie sedikit berbeda pada kasus korupsi tata niaga timah.

    Pasalnya, Hendry Lie tetap divonis 14 tahun penjara dan denda Rp1 miliar pada sidang banding di Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta.

    Berdasarkan sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, majelis hakim PT Jakarta telah menjatuhkan hukuman pidana yang sama dengan pengadilan tingkat pertama.

    “Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 14 tahun dan denda sebesar Rp1.000.000.000,00 dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan,” dalam amar putusan banding oleh PT Jakarta, dikutip Senin (11/8/2025).

    Selain pidana badan, Majelis Hakim PT Jakarta juga menetapkan pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti Rp1,05 triliun untuk Beneficial Ownership PT Tinindo Inter Nusa itu.

    Adapun, apabila Hendry Lie tak bisa membayar uang pengganti itu selama satu bulan setelah berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya akan disita oleh jaksa untuk dilelang.

    Sementara itu, jika harta benda Hendry Lie masih tidak menutupi uang pengganti maka kewajiban itu bakal diganti dengan pidana penjara selama delapan tahun dengan dikurangi masa tahanan sebelumnya.

    “Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp1.052.577.589.599,19,” tambah hakim.

    Selain itu, hakim juga menyatakan sejumlah aset tanah dan bangunan di Badung, Bali agar dirampas negara untuk diperhitungkan sebagai pembayaran uang pengganti atas perkara Hendry Lie.

    Beda Vonis Harvey Moeis

    Sementara itu, vonis berbeda dijatuhkan kepada Harvey Moeis. Majelis hakim PT Jakarta justru memperberat vonis terdakwa kasus korupsi timah Harvey Moeis selama 20 tahun penjara.

    Ketua Majelis Hakim, Teguh Harianto menyampaikan suami Sandra Dewi itu telah sah dan terbukti bersalah melakukan korupsi dengan terdakwa lainnya.

    “Menjatuhkan pidana kepada HM selama 20 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar subsider 8 bulan kurungan,” ujarnya di PT Jakarta, Kamis (13/2/2025).

    Selain pidana badan, hakim juga membebankan uang pengganti Rp420 miliar dengan subsider 10 tahun penjara terhadap Harvey.

    Adapun, Teguh menyatakan bahwa hal yang memberatkan hukuman itu lantaran Harvey tidak mendukung program pemberantasan tipikor. 

    Selain itu, perbuatan Harvey juga dinilai telah menyakiti rakyat Indonesia di tengah kesulitan ekonomi. Sementara itu, hakim menekankan tidak ada hal yang meringankan pada putusan tersebut.

    “Hal meringankan tidak ada,” pungkasnya.

    Di sisi lain, Mahkamah Agung (MA) juga menolak kasasi yang diajukan oleh jaksa penuntut umum maupun terdakwa kasus korupsi timah, Harvey Moeis. 

    Langkah itu ditempuh Harvey lantaran tidak terima dengan putusan PT Jakarta atas vonis yang dijatuhkan kepada dirinya.

    Sidang putusan kasasi Harvey dibacakan pada Rabu (25/6/2025). Putusan kasasi tersebut menegaskan bahwa Harvey tetap dihukum penjara selama 20 tahun penjara.

    “Amar putusan, JPU tolak, terdakwa tolak,” demikian dikutip dari laman resmi MA, Senin (30/6/2025).

  • Kronologi Kasus Hendry Lie yang Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara Kasus Timah
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        11 Agustus 2025

    Kronologi Kasus Hendry Lie yang Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara Kasus Timah Nasional 11 Agustus 2025

    Kronologi Kasus Hendry Lie yang Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara Kasus Timah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pendiri Sriwijaya Air, Hendry Lie, tetap dihukum pidana penjara 14 tahun meski telah menyatakan banding dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah.
    Hendry diyakini melakukan korupsi hingga merugikan negara hingga Rp 300 triliun.
    “Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 14 tahun dan denda sebesar Rp 1.000.000.000,00 dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan,” tulis amar putusan yang dikutip dari SIPP PN Jakarta Pusat pada Senin (11/8/2025).
    Majelis hakim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta (PT DKI) juga menjatuhkan hukuman pidana pengganti sebesar Rp 1,05 triliun.
    “Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp 1.052.577.589.599,19,” lanjut amar putusan.
    Angka Rp 1,05 triliun ini sama seperti yang didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU).
    Dalam dakwaan yang dibacakan pada 30 Januari 2025, para terdakwa dinilai memperkaya perusahaan Hendry hingga lebih dari Rp 1 triliun.
    Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, JPU mengungkap bahwa Hendry Lie menggunakan PT Tinindo Internusa (TIN) untuk menjalankan akal bulusnya meraup keuntungan di kasus timah.
    PT TIN ini merupakan salah satu perusahaan smelter timah swasta.
    Hendry merupakan pemegang saham terbesar di sana.
    Untuk menjalankan aksinya, Hendry tidak bekerja sendiri.
    General Manager Operasional PT TIN, Rosalina, dan Marketing PT TIN tahun 2008-2018, Fandy Lingga, ikut dikerahkan.
    Salah satu tugas mereka adalah menyusun surat penawaran kerja sama sewa smelter dengan PT Timah Tbk.
    Selain itu, Hendry Lie juga disebut menyetujui hingga memerintahkan dua bawahannya itu mengikuti pertemuan dengan eks Direktur Utama PT Timah Tbk, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, eks Direktur Keuangan PT Timah Tbk, Emil Ermindra, dan eks Direktur Operasi PT Timah Tbk, Alwin Albar, di Pangkalpinang.
    Dalam pertemuan itu dibahas permintaan Riza dan koleganya agar puluhan smelter timah swasta di Babel menyerahkan lima persen kuota ekspor mereka kepada PT Timah Tbk.
    “Karena biji timah yang diekspor oleh smelter-smelter swasta tersebut merupakan hasil produksi yang bersumber dari penambangan di wilayah IUP PT Timah,” ujar jaksa saat itu.
    Dalam kasus ini, Hendry juga menerima pembayaran bijih timah hingga biaya kerja sama sewa smelter yang terlalu mahal.
    Padahal, bijih timah bersumber dari penambang ilegal di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.
    Jaksa mengungkap bahwa Hendry saat itu pernah menyetorkan sejumlah uang kepada suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, sebagai biaya pengamanan.
    Hendry disebut membayar sebesar 500-750 dollar Amerika Serikat (AS) per metrik ton timah kepada Harvey yang dalam kasus ini merupakan perwakilan dari PT Refined Bangka Tin (RBT).
    Biaya pengamanan ini dikumpulkan dari smelter swasta lainnya yang turut meneken perjanjian kerja sama sewa alat pengolahan dengan PT Timah Tbk.
    Perusahaan yang turut menyetor adalah CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Bina Sentosa, dan PT Stanindo Inti Perkasa.
    Biaya pengamanan ini disetorkan dengan kedok dana CSR yang dikelola Harvey Moeis atas nama PT RBT.
    Sebelum menghadapi proses persidangan, Hendry lebih dahulu ditetapkan sebagai buronan karena tidak kunjung memenuhi panggilan penyidik yang hendak memeriksanya.
    Setelah berkali-kali dipanggil penyidik, Hendry akhirnya ditangkap pada 18 November 2024 malam.
    Saat itu, Hendry baru saja tiba di Bandara Soekarno-Hatta usai izin menetapnya di Singapura habis.
    Berdasarkan informasi dari Imigrasi, Hendry berada di Singapura sejak 25 Maret 2024.
    Saat itu, ia mengaku hendak berobat.
    Kemudian, pada 15 April 2024, ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka.
    Proses hukum terus berjalan dan Hendry beberapa kali dipanggil untuk memberikan kesaksian.
    Namun, karena tidak kunjung mengindahkan panggilan penyidik, ia menjadi target untuk segera dipulangkan.
    Sebelum ditangkap, Hendry yang masa izin tinggalnya habis pada tanggal 27 November 2024 ini hendak masuk ke Indonesia secara diam-diam.
    Namun, usaha tersebut gagal hingga ia pun diborgol dan dikenakan rompi tahanan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sidang Banding, Pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie Tetap Dihukum 14 Tahun Pidana

    Sidang Banding, Pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie Tetap Dihukum 14 Tahun Pidana

    Bisnis.com, JAKARTA — Pendiri Sriwijaya Air, Hendry Lie tetap divonis 14 tahun penjara dan denda Rp1 miliar pada sidang banding di Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta.

    Berdasarkan sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, majelis hakim PT Jakarta telah menjatuhkan hukuman pidana yang sama dengan pengadilan tingkat pertama.

    “Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 14 tahun dan denda sebesar Rp1.000.000.000,00 dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan,” dalam amar putusan banding oleh PT Jakarta, dikutip Senin (11/8/2025).

    Selain pidana badan, Majelis Hakim PT Jakarta juga menetapkan pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti Rp1,05 triliun untuk Beneficial Ownership PT Tinindo Inter Nusa itu.

    Adapun, apabila Hendry Lie tak bisa membayar uang pengganti itu selama satu bulan setelah berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya akan disita oleh jaksa untuk dilelang.

    Sementara itu, jika harta benda Hendry Lie masih tidak menutupi uang pengganti maka kewajiban itu bakal diganti dengan pidana penjara selama delapan tahun dengan dikurangi masa tahanan sebelumnya.

    “Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp1.052.577.589.599,19,” tambah hakim.

    Selain itu, hakim juga menyatakan sejumlah aset tanah dan bangunan di Badung, Bali agar dirampas negara untuk diperhitungkan sebagai pembayaran uang pengganti atas perkara Hendry Lie.

    Sekadar informasi, sidang di tingkat banding ini diadili oleh ketua majelis Albertina Ho dengan hakim anggota Tahsin dan Agung Iswanto. Sementara, Panitera Pengganti Rina Rosanawati. Adapun, perkara ini diputus pada Jumat (8/8/2025).

    Sekadar informasi, Hendry Lie telah dinyatakan secara sah dan bersalah dalam kasus korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah Tbk. (TINS).

    Dari kasus dengan kerugian negara Rp300 triliun itu, Hendry Lie divonis 14 tahun penjara dan denda Rp1 miliar di pengadilan negeri Tipikor Jakarta Pusat. Selain itu, eks Bos Sriwijaya Air ini juga diminta untuk membayar uang pengganti Rp1,05 triliun.

  • Pantang Mundur, RI Rayu Barang-Barang Ini Kena Tarif 0% ke AS

    Pantang Mundur, RI Rayu Barang-Barang Ini Kena Tarif 0% ke AS

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah Indonesia masih terus berupaya mendapatkan perlakuan khusus dari Amerika Serikat (AS) terkait tarif ekspor, khususnya untuk komoditas yang tidak diproduksi di Negeri Paman Sam.

    Targetnya, sejumlah produk asal Indonesia bisa mendapatkan tarif nol persen hingga batas waktu negosiasi yang direncanakan berakhir 1 September 2025.

    Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso saat ditanya mengenai kelanjutan pembahasan tarif ekspor dengan AS.

    “Kan masih ada berunding yang lain lagi, yang kita usahakan saja dapat 0%. Itu sampai 1 September, rencananya ya,” kata Budi saat ditemui di kantornya, Kamis (7/8/2025).

    Saat ditanya apakah negosiasi tersebut menyasar komoditas yang tidak diproduksi oleh AS, Mendag membenarkan. Ia menyebut pemerintah sedang memperjuangkan tarif nol persen untuk barang-barang tertentu yang tidak menjadi bagian dari rantai produksi domestik Amerika.

    “Iya diusahakan 0%,” ujarnya.

    Salah satu komoditas yang disebut-sebut sedang diupayakan masuk ke dalam daftar tersebut adalah tembaga. Namun, Budi enggan mengonfirmasi secara langsung dan meminta publik menunggu hasil akhir proses negosiasi.

    “Ya pokoknya yang nggak diproduksi. Nanti aja, itu kan lagi negosiasi. Jangan diomongin,” ucap dia.

    Budi juga sempat menyebut komoditas unggulan Indonesia seperti minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO), kakao, hingga kopi juga tengah diperjuangkan mendapat tarif ekspor nol persen.

    “Jadi kita kan kena 19%. Tapi kita mengupayakan komoditas yang tidak diproduksi oleh Amerika itu kita dapat 0%. Seperti kakao, kemudian sawit, dan beberapa lah, kopi juga ada,” kata Budi saat ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (31/7/2025).

    Negosiasi ini merupakan bagian dari pembahasan Agreement on Reciprocal Trade antara Indonesia dan AS. Pemerintah Indonesia pun berharap hasil finalnya dapat disepakati dalam waktu dekat.

    “Nah itu yang belum selesai,” ucap dia.

    Saat ditanya apakah negosiasi lanjutan untuk komoditas unggulan tersebut masih berjalan, Budi membenarkan hal itu. Ia menyatakan prosesnya masih berlangsung, dengan harapan hasilnya bisa menguntungkan Indonesia.

    “Iya masih dibahas, ya mudah-mudahan bisa 0%. Jadi tidak mesti semua 19% kan kalau itu bisa 0%,” ujarnya.

    Budi menuturkan, target pemerintah adalah menyelesaikan kesepakatan dagang itu sebelum awal September. “Kan kalau nggak salah, kemarin paling lambat sebelum 1 September harus selesai kan Agreement on Reciprocal Trade,” jelasnya.

    Dengan AS yang tidak memproduksi beberapa komoditas utama Indonesia seperti sawit dan kakao, katanya, pemerintah melihat celah untuk menegosiasikan tarif bea masuk 0%.

    “Iya iya, produk-produk yang tidak diproduksi Amerika itu kita upayakan bisa 0%,” tegas Budi.

    Foto: Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso dalam acara Kick-Off ASEAN Online Sale Day di Auditorium Kemendag, Jakarta, Kamis (7/8/2025). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizki)
    Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso dalam acara Kick-Off ASEAN Online Sale Day di Auditorium Kemendag, Jakarta, Kamis (7/8/2025). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizki)

    Pede RI Tak Rugi Efek Tarif Trump

    Sementara itu, terkait penerapan tarif resiprokal baru dari Amerika Serikat (AS) di bawah pemerintahan Donald Trump yang mulai berlaku hari ini, Kamis (7 Agustus 2025), Budi menegaskan, Indonesia justru dalam posisi yang lebih menguntungkan dibanding negara pesaing, sehingga tidak akan dirugikan oleh kebijakan tarif terbaru itu.

    “Kita kan dapat 19%, itu termasuk kecil ya. Karena negara ASEAN yang dapat 19% itu Malaysia, Thailand, Filipina. Sementara negara-negara lain seperti pesaing-pesaing utama kita, seperti China, Vietnam, India itu kan di atas 19%,” kata Budi saat ditemui di kantornya, Rabu (6/8/2025).

    Budi menjelaskan, penerapan tarif baru yang menggantikan skema Most Favoured Nation (MFN) memberi peluang besar bagi produk ekspor Indonesia untuk menembus pasar Amerika Serikat dengan lebih kompetitif.

    “Kalau pasar Amerika terus tetap bergairah, berarti kita semakin mudah masuk ke sana. Karena kita, kita bersaingnya, start-nya itu tidak mulai dari nol. Kita selangkah lebih maju dibanding negara yang lain,” ungkapnya.

    “Kalau dulu kita bersaing dengan negara lain, kita bersaing masuk ke Amerika itu kan sama ya, pakai MFN. Kalau MFN kan hampir sama tarifnya. Nah sekarang kan, resiprokal kan tarifnya. Kita lebih dapat yang rendah sehingga ya harapan kita semakin mudah. Sebenernya itu kesempatan yang besar masuk ke Amerika itu,” sambung dia.

    Kepercayaan diri itu tak lepas dari tren ekspor Indonesia yang terus membaik. Pada semester I-2025, nilai ekspor nasional tumbuh 7,7% menjadi US$135,41 miliar dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar US$125,73 miliar. Bahkan, Amerika Serikat tercatat sebagai penyumbang surplus perdagangan terbesar Indonesia dengan nilai mencapai US$9,9 miliar.

    “Ekspor kita kan kemarin saya sampaikan Januari-Juni naik 7,7%. Kemudian tujuan utama ekspor kita itu pertama ke China, kedua ke Amerika. Surplus terbesar kita Januari-Juni itu ke Amerika, US$9,9 miliaran. Yang kedua ke India. Artinya produk kita bisa bersaing di Amerika,” jelas Budi.

    Lebih lanjut, ia memastikan bahwa meski negara-negara ASEAN seperti Malaysia dan Filipina juga mendapatkan tarif yang sama, Indonesia tetap punya daya saing.

    “Gak apa-apa, itu juga negara utama kita, kita bisa bersaing dengan mereka,” ujarnya.

    Ia bahkan optimistis kinerja ekspor Indonesia justru akan terdorong oleh kebijakan tarif baru ini, mengingat posisi Indonesia yang lebih strategis secara tarif dibanding banyak negara pesaing lainnya.

    “Seharusnya meningkat, karena kan sama saja kan tarif bea masuknya lebih kecil dibanding negara lain. Seharusnya lebih meningkat, ya artinya hitung-hitungannya lebih meningkat. Makanya kita bagaimana memanfaatkan utilisasi itu secara optimal ya. Kita mendorong bersama-sama pelaku usaha supaya memanfaatkan kesempatan ini,” tegasnya.

    Sejalan dengan itu, sektor industri pengolahan masih mendominasi struktur ekspor dengan kontribusi 83,81%, sementara pertanian meski porsinya kecil (2,64%) mencatat pertumbuhan paling tinggi yakni 49,77% sepanjang semester I-2025.

    Kawasan Amerika Serikat, Asia Tengah, hingga Afrika Barat juga menunjukkan pertumbuhan permintaan yang menjanjikan bagi produk-produk unggulan RI seperti kakao olahan, kopi, timah, dan produk kimia.

    (dce)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Jampidsus Masuk Google Tren, Ini Kasus Korupsi yang Pernah Ditangani Febrie Adriansyah

    Jampidsus Masuk Google Tren, Ini Kasus Korupsi yang Pernah Ditangani Febrie Adriansyah

    Bisnis.com, JAKARTA — Nama Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah kini viral di media, karena beredar kabar terjadi penggeledahan rumah dinasnya.

    Siapakah Jampidsus Febrie Adriansyah? Nama Febrie cukup terkenal di dunia hukum, karena dia sering sekali menangani kasus korupsi besar di Indonesia. Antara lain, kasus korupsi di PT. Asuransi Jiwasraya, PT. Asabri, kasus kredit di PT. Bank Tabungan Negara Tbk. (BTN), dan kasus korupsi timah yang merugikan negara sebesar hingga Rp271 triliun.

    Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah yang digeledah masuk dalam Google Trend hari ini, Selasa (5/8/2025). Dia dikenal sebagai seorang jaksa muda yang sedang berjuang melawan korupsi di Indonesia. Dia mulai menjabat posisi ini sejak 10 Januari 2022 dan dikenal sangat profesional dan berintegritas dalam memberantas korupsi dan kejahatan ekonomi.

    Ketika dikonfirmasi terkait informasi rumah Jampidsus Febrie digeledah, Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah kabar penggeledahan di kediaman Jampidsus Febrie .

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna mengatakan bahwa pihaknya sejauh hingga saat ini, ini belum mendapatkan informasi terkait dengan hal penggeledahan rumah Febrie. Sebab, rumah dinas Febrie Adriansyah hanya dijaga ketat oleh aparat TNI.

    “Tidak ada. Sumbernya dari mana? Sumbernya harus jelas! Sampai saat ini, tidak ada,” ujar Anang di Kejagung, Senin (4/8/2025).

    Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, penggeledahan di rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (31/7/2025). Penggeledahan itu diduga dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

    Namun, belum diketahui kasus yang tengah diusut tersebut, termasuk kaitannya dengan Jampidsus Kejagung RI. Berdasarkan sumber Bisnis di internal Kejaksaan, Febrie menolak kediamannya digeledah lantaran kasus tersebut dinilai dibuat-buat.

    Pernah Dikuntit oleh Densus 88 dan Dilaporkan ke KPK

    Pada Mei 2024, Febrie Adriansyah juga sempat menjadi perhatian dunia hukum, karena dia diduga dikuntit anggota Detasemen Khusus Anti-teror Polri atau Densus 88.

    Terduga pelaku itu disebut tengah membuntuti Jampidsus ke sebuah restoran makanan Prancis di Cipete, Jakarta Selatan, pada Minggu (19/5/2024) pekan lalu.

    Dalam catatan Bisnis, pimpinan tinggi Kejagung yang menangani sejumlah rasuah di Korps Adhyaksa itu dilaporkan ke KPK oleh Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) terkait dengan lelang aset rampasan negara pada kasus Jiwasraya, berupa saham perusahaan tambang. 

    Saat itu, kuasa hukum pelapor, Deolipa Yumara, mengatakan bahwa laporan tersebut diserahkan dan sudah diterima oleh Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK. Laporan itu berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan lelang saham perusahaan tambang bernama PT Gunung Bara Utama (GBU). 

    Selain itu, Jampidsus Febrie Adriansyah juga pernah dilaporkan atas dugaan korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Total empat laporan dugaan pencucian uang yang ditudingkan kepada Febrie.

    Adapun laporan-laporan dugaan pencucian uang Febrie Adriansyah datang dari Indonesian Police Watch (IPW), Masyarakat Antikorupsi Indonesia (Maki), Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) serta Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) pada Selasa (11/3/2025). 

    Ronald Loblobly, Koordinator KSST, menyebut empat laporan yang disampaikan hari ini bukan seluruhnya laporan baru. Salah satu laporan sebelumnya pernah disampaikan pada Mei 2024 lalu, terkait dengan dugaan korupsi lelang aset rampasan negara pada kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero). 

  • Viral, Profil Jampidsus Kejagung RI, Febrie Adriansyah yang Rumahnya Dijaga TNI

    Viral, Profil Jampidsus Kejagung RI, Febrie Adriansyah yang Rumahnya Dijaga TNI

    Bisnis.com, JAKARTA — Nama Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah menjadi viral baru-baru ini saat muncul kabar penggeledahan rumah dinasnya ke media.

    Namun, saat informasi yang beredar tersebut dikonfirmasi, Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah terkait dengan kabar penggeledahan di kediaman Jampidsus Kejagung RI, Febrie Adriansyah.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang menuturkan bahwa pihaknya sejauh hingga saat ini, ini belum mendapatkan informasi terkait dengan hal penggeledahan rumah Febrie. Sebab, rumah dinas Febrie Adriansyah hanya dijaga ketat oleh aparat TNI.

    “Tidak ada. Sumbernya dari mana? Sumbernya harus jelas, sampai saat ini tidak ada,” ujar Anang di Kejagung, Senin (4/8/2025).

    Kemudian, Anang mengemukakan bahwa terkait penebalan pengamanan di kediaman Febrie itu merupakan hasil dari nota kesepahaman antara Panglima TNI dan Jaksa Agung. Selain itu, kerja sama pengamanan ini juga diperkuat dengan adanya Perpres No.66/2025 tentang perlindungan Kejaksaan RI.

    Pihak Kejagung mengklaim bahwa penjagaan rumah Febrie bukanlah hal yang harus dibesar-besarkan.

    Seperti diketahui, Febrie pernah menangani kasus-kasus korupsi besar di Indonesia. Febrie pernah menangani beberapa kasus korupsi besar, salah satunya korupsi PT Timah Tbk. Namun, belum diketahui kasus yang tengah disusut tersebut, termasuk kaitannya dengan Jampidsus Kejagung RI.

    Profil Febrie Adriansyah

    Febrie Adriansyah dikenal sebagai sosok jaksa muda yang berjuang melawan korupsi di Indonesia. Dia menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

    Dia mulai menjabat posisi ini sejak 10 Januari 2022 dan dikenal sebagai profesional yang penuh dedikasi dalam memberantas korupsi dan kejahatan ekonomi. Meski lahir di Jakarta, dia menghabiskan masa kecilnya di Jambi, tempat dia menyelesaikan pendidikan dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi di sana.

    Febrie pernah menempuh Sarjana Hukum di Universitas Jambi dan kemudian meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Airlangga. Disertasi doktornya berjudul “Reformulasi Bukti Permulaan yang Cukup dalam Penyitaan Aset Tindak Pidana Pencucian Uang”.

    Dengan latar belakang akademik yang kuat, Febrie dikenal sebagai sosok yang cerdas dan berpengalaman dalam melakukan penindakan terhadap kasus-kasus korupsi besar seperti Jiwasraya, Asabri, Garuda Indonesia, BTS Kominfo, korupsi PT Timah.

    Dalam kariernya, dia pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta selama lima bulan sejak 29 Juli 2021. Sebelumnya, dia mengawali karier di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kerinci, sejak tahun 1996. Saat pertama menjabat, dia bertugas di bagian Penyidikan dan terakhir menjabat sebagai Kasi Intelijen di Kejari Sungai Penuh.

    Sepanjang perjalanan kariernya, dia tidak hanya berposisi di satu tempat. Dia pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Aspidsus di Kejati Jawa Timur, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, Wakajati DKI Jakarta, bahkan sampai menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.

    Rangkaian pengalamannya menunjukkan bahwa dia adalah profesional yang selalu berkomitmen dalam menegakkan keadilan.

    Dalam setiap langkahnya, dia dikenal sebagai pejabat yang berdedikasi tinggi dan tidak takut menghadapi tantangan berat. Dengan pengalaman dan integritas yang dimiliki, dia berharap bisa terus memberikan yang terbaik dalam memberantas korupsi dan memastikan keadilan tetap tegak di Indonesia.

  • Kinerja dagang Indonesia masih positif di tengah perang tarif

    Kinerja dagang Indonesia masih positif di tengah perang tarif

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Mendag: Kinerja dagang Indonesia masih positif di tengah perang tarif
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 04 Agustus 2025 – 17:48 WIB

    Elshinta.com – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan kinerja perdagangan Indonesia pada semester 1 tahun 2025 mencapai 19,48 miliar dolar AS yang menunjukkan pertumbuhan positif di tengah isu geoekonomi.

    Budi menyebut surplus tertinggi disumbang oleh perdagangan dengan Amerika Serikat sebesar 9,92 miliar dolar AS, disusul dengan India 6,64 miliar dolar AS dan Filipina 4,36 miliar dolar AS.

    “Surplus kita tertinggi adalah ke Amerika yaitu menyumbangkan surplus yang tertinggi sampai semester 1 ini sebesar 9,92 miliar dolar AS. Ini pertanda bahwa produk-produk Indonesia masih punya daya saing meskipun ini belum diberlakukan tarif resiprokal,” kata Budi di Jakarta, Senin.

    Surplus perdagangan juga terjadi di kawasan seperti ASEAN sebesar 9,6 miliar dolar AS, Uni Eropa 3,8 miliar dolar AS dan Eurasia sebesar 0,007 miliar dolar AS.

    Menurut Budi, surplus neraca perdagangan untuk kawasan Uni Eropa diperkirakan akan terus menunjukkan pertumbuhan yang positif, apalagi setelah diberlakukan perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif Indonesia dan Uni Eropa (IEU CEPA).

    “Harapan kita akan semakin meningkat karena ini pertanda yang baik, bahwa sebelum diberlakukan IEU CEPA pun, ekspor kita terus mengalami peningkatan termasuk dengan Eurasia,” ujarnya.

    Komoditas ekspor nonmigas dengan pertumbuhan tertinggi di semester 1 2025 adalah kakao dan olahannya tumbuh 129,86 persen; kopi, teh dan rempah-rempah 86,50 persen; timah dan barang daripadanya 80,88 persen; aluminium dan barang daripadanya 74,35 persen; dan berbagai produk kimia 54,12 persen.

    Di sisi lain, Indonesia juga mengalami defisit perdagangan pada semester 1 2025. Lima negara penyumbang defisit terbesar adalah Tiongkok 10,69 miliar dolar AS, Australia 2,39 miliar dolar AS, Thailand 0,62 miliar dolar AS, Jerman 0,45 miliar dolar AS, Jepang 0,35 miliar dolar AS.

    Lebih lanjut, kata Budi, Kementerian Perdagangan (Kemendag) memiliki strategi untuk mempertahankan surplus neraca perdagangan, khususnya dengan Amerika Serikat untuk menghadapi tarif resiprokal.

    Beberapa di antaranya adalah intensifikasi perundingan dan diplomasi dengan Amerika Serikat, meningkatkan diplomasi perdagangan regional dan multilateral, menekankan pentingnya rule-based trade, perluasan pasar ekspor melalui percepatan perundingan dagang dan promosi ekspor.

    Selain itu, penataan kebijakan perdagangan, pengamanan pasar dalam negeri dan menjaga keberlanjutan industri nasional, optimalisasi kelembagaan dan instrumen pengamanan perdagangan dan pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) ekspor.

    “Kita sekarang tahun ini sudah banyak menyelesaikan perjanjian dagang, kemudian selanjutnya kita akan masuk ke pasar Afrika. Jadi walaupun ke pasar Afrika itu sudah kita mulai, tetapi Afrika itu kebanyakan maunya perundingannya per kawasan,” imbuhnya.

    Sumber : Antara

  • Mendag: Kinerja dagang Indonesia masih positif di tengah perang tarif

    Mendag: Kinerja dagang Indonesia masih positif di tengah perang tarif

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan kinerja perdagangan Indonesia pada semester 1 tahun 2025 mencapai 19,48 miliar dolar AS yang menunjukkan pertumbuhan positif di tengah isu geoekonomi.

    Budi menyebut surplus tertinggi disumbang oleh perdagangan dengan Amerika Serikat sebesar 9,92 miliar dolar AS, disusul dengan India 6,64 miliar dolar AS dan Filipina 4,36 miliar dolar AS.

    “Surplus kita tertinggi adalah ke Amerika yaitu menyumbangkan surplus yang tertinggi sampai semester 1 ini sebesar 9,92 miliar dolar AS. Ini pertanda bahwa produk-produk Indonesia masih punya daya saing meskipun ini belum diberlakukan tarif resiprokal,” kata Budi di Jakarta, Senin.

    Surplus perdagangan juga terjadi di kawasan seperti ASEAN sebesar 9,6 miliar dolar AS, Uni Eropa 3,8 miliar dolar AS dan Eurasia sebesar 0,007 miliar dolar AS.

    Menurut Budi, surplus neraca perdagangan untuk kawasan Uni Eropa diperkirakan akan terus menunjukkan pertumbuhan yang positif, apalagi setelah diberlakukan perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif Indonesia dan Uni Eropa (IEU CEPA).

    “Harapan kita akan semakin meningkat karena ini pertanda yang baik, bahwa sebelum diberlakukan IEU CEPA pun, ekspor kita terus mengalami peningkatan termasuk dengan Eurasia,” ujarnya.

    Komoditas ekspor nonmigas dengan pertumbuhan tertinggi di semester 1 2025 adalah kakao dan olahannya tumbuh 129,86 persen; kopi, teh dan rempah-rempah 86,50 persen; timah dan barang daripadanya 80,88 persen; aluminium dan barang daripadanya 74,35 persen; dan berbagai produk kimia 54,12 persen.

    Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Cegah Barang Ilegal Masuk Indonesia, Menko Polkam: Sinergi Lintas Lembaga Jadi Kunci – Page 3

    Cegah Barang Ilegal Masuk Indonesia, Menko Polkam: Sinergi Lintas Lembaga Jadi Kunci – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal Pol (purn) Budi Gunawan memastikan, melalui Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan akan melaksanakan sinergi berkelanjutan antar Kementerian/Lembaga dalam mencegah dan memberantas penyelundupan komoditas apapin ke tanah air.

    “Saya akan terus mendorong dan memastikan Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan berkerja secara berkelanjutan dalam mensinergikan Kementerian/Lembaga guna memberantas penyelundupan di Indonesia,” kata Budi Gunawan dalam keterangan resminya, seperti dikutip Sabtu (2/8/2025).

    Menurut dia, kerja sama lintas sektor sangat dibutuhkan dalam menjaga kedaulatan dan keamanan laut Indonesia, termasuk dalam penindakan penyelundupan yang kompleks dan terorganisir.

    “Pemerintah berkomitmen untuk memperkuat keamanan dan penegakan hukum, khususnya di wilayah laut yang rawan dimanfaatkan sebagai jalur penyelundupan lintas batas,” tegas mantan kepala BIN ini.

    Sebelumnya, lanjut Budi, hasil kerja Direktur Jenderal Bea dan Cukai telah melaksanakan Penutupan Operasi Terpadu Semester I Tahun 2025 dan Launching Satuan Tugas Khusus Pemberantasan Penyelundupan.

    Dalam acara tersebut, hasil Operasi Jaring Sriwijaya dan Jaring Wallacea yang digelar sejak 1 Mei hingga 7 Juli 2025, menindak total 16 hal terhadap upaya penyelundupan pelbahai komdotas.

    “Barang ilegal seperti narkotika, pasir timah, rokok ilegal, produk tekstil, serta komoditas bahan pokok (diselundupkan),” beber Budi.