Produk: timah

  • Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
                
                    
                        
                            Makassar
                        
                        9 Desember 2025

    Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak Makassar 9 Desember 2025

    Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
    Tim Redaksi

    MAKASSAR, KOMPAS.com
    – Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengungkapkan 80 persen hasil timah Indonesia dibawa ke luar negeri tanpa membayar pajak.
    Ia menyebut ada sebuah negara yang bukan pengekspor timah, namun masuk 10 besar negara penghasil timah.
    “Ada negara yang bisa jadi negara pengekspor timah di bawah 10 besar, tapi dia tidak punya penghasilan timah, dari mana bisa terjadi. Itu karena kita tidak bisa menjaga sumber daya alam kita sehingga terjadi
    ilegal mining
    ,” ungkapnya saat membawa materi kuliah umum di Unhas, Makassar, Selasa (9/12/2025).
    Ia mengungkapkan, bahwa pemerintah Indonesia sempat memberantas penyelundupan timah ke
    luar negeri
    selama 20 tahun.
    Namun, pada tahun 1998 hingga September 2025, semua penghasilan timah hanya 20 persen yang didapat oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
    “Semua penghasilan timah kita 20 persen yang ada di republik yang dikelola BUMN
    PT Timah
    , 80 persen dibawa keluar tanpa membayar pajak, tanpa membayar apapun kewajiban pembayaran,” bebernya.
    Menurutnya hal ini tidak boleh dibiarkan karena bisa membuat negara menjadi miskin, akibat
    kekayaan alam
    yang terus disedot ke negeri asing.
    “Ini ironi bangsa kita, apakah kita membiarkan ini, negara kita akan menjadi negara miskin karena kekayaan alamnya disedot terus ke luar negeri, tentu kita tidak harapkan seperti itu,” imbuhnya.
    Seharusnya, kata dia, negara mendapatkan
    penghasilan dari timah
    sebesar Rp 20-25 triliun setiap tahunnya, sayangnya hanya mendapatkan Rp 1,3 triliun.
    “Sampai Desember setiap tahun, dia (PT Timah) harus mempunyai revenue seperti Rp 20-25 triliun, tapi apa yang terjadi mereka hanya dapat Rp 1,3 triliun per tahun. Jadi kita harus evaluasi kita punya negara supaya kita kendalikan semua,” kata Sjafrie.
    Ia meyebut hal ini sebagai ironi. Sebab kekayaan alam dibawa begitu saja ke luar negeri.
    “Ini ironi buat bangsa yang besar, 286 juta jiwa, tetapi kekayaan alamnya dicolong begitu saja ke luar negeri,” lanjut Sjafrie.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hakordia 2025, Pukat UGM: Penanganan Kasus Korupsi Tetap Berjalan tapi Selektif

    Hakordia 2025, Pukat UGM: Penanganan Kasus Korupsi Tetap Berjalan tapi Selektif

    Hakordia 2025, Pukat UGM: Penanganan Kasus Korupsi Tetap Berjalan tapi Selektif
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) menilai, penindakan kasus korupsi selama 2025 tetap dilakukan aparat penegak hukum, tapi selektif.
    Hal tersebut disampaikan Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman dalam catatannya mengenai
    Hari Antikorupsi Sedunia
    (Hakordia) 2025.
    “Ini 9 Desember 2025, peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, dari sisi kasus, saya lihat ada kecenderungan bahwa pemberantasan korupsi itu dari sisi penindakan tetap dilakukan, tetapi selektif,” kata Zaenur saat dihubungi wartawan, Selasa (9/12/2025).
    Zaenur mengatakan, penanganan kasus korupsi yang ditangani aparat penegak hukum dalam satu tahun terakhir hanya menyasar pejabat di level menengah dan bawah.
    Kalaupun ada pejabat level atas yang disasar, penanganan kasusnya tidak tuntas.

    “Level atas ada yang disasar, tetapi kasus-kasus yang ditangani itu tidak tuntas. Atau misalnya tunggakan kasus-kasus sebelumnya, misalnya di kasus Timah, itu pelaku-pelaku intelektualnya mereka sebagai beneficial ownership-nya itu tidak disentuh oleh Kejaksaan Agung,” ujarnya.
    Zaenur juga menyinggung kasus korupsi proyek jalan di Medan Sumatera Utara (Sumut) di mana aparat tidak sampai melakukan penyidikan terhadap level pimpinan tertinggi di daerah. Sehingga, penanganan kasusnya tidak tuntas.
    “Jadi tidak melakukan pemberantasan korupsi itu dengan prinsip
    equality before the law
    . Yang saya lihat justru kemudian ada banyak kasus yang terlihat kasus itu tidak tuntas diungkap. Kenapa tidak tuntas? Ya tidak jauh-jauh dari
    intervensi politik
    ,” tuturnya.
    Di sisi lain, Zaenur menyinggung kondisi Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) yang hingga saat ini belum menjadi lembaga independen.
    Dia mengatakan, hal ini membuat pemberantasan korupsi di KPK tidak berjalan efektif.
    “Yang juga masih sangat menyedihkan adalah kondisi KPK. Di mana independensi KPK belum pulih, belum dikembalikan sehingga KPK tidak bisa secara efektif melakukan penindakan kasus-kasus korupsi karena terus-menerus mendapatkan intervensi,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ada 23 Izin Tambang di Aceh, Sumatera Barat dan Sumatera Utara

    Ada 23 Izin Tambang di Aceh, Sumatera Barat dan Sumatera Utara

    JAKARTA – Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dwi Anggia mengungkapkan jika terdapat 23 izin tambang yang berlokasi di tiga wilayah terdampak bencana banjir dan longsor, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

    Tak hanya izin tambang, di ketiga wilayah tersebut juga terdapat Kontrak Karya (KK) yang dikeluarkan oleh Kementerian ESDM.

    “Ada total 23 (izin tambang), ada IUP (Izin Usaha Pertambangan), ada kontrak karya,” ujar Anggia, Jumat, 5 Desember.

    Ia merinci, dari 23 izin tambang terdsebut, terdapat empat pemegang Kontrak Karya (KK) dan 19 IUP komoditas logam. Sementara itu komoditas pertambangan yang berada di wilayah tersebut antara lain emas, bijih besi, timbal, dan seng.

    Anggia memastikan Kementerian ESDM akan melakukan pengecekan dan evaluasi serta memberi sanksi jika terbukti melanggar.

    “Pak Menteri (Bahlil Lahadalia) akan tegas mengevaluasi, akan memberi sanksi bagi yang merusak lingkungan,” sambung Anggi.

    Dari data Kementerian ESDM, terdapat empat pemegang Kontrak Karya (KK) dan 19 IUP komoditas logam di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

    Di Provinsi Aceh sendiri tercatat satu KK dengan komoditas emas yang izinnya diterbitkan pada tahun 2018.

    Selain itu, terdapat tiga IUP komoditas emas yang mulai berlaku pada tahun 2010 dan 2017, tiga IUP komoditas besi yang mulai berlaku dalam rentang 2021 hingga 2024, serta tiga IUP komoditas bijih besi DMP yang diterbitkan dalam rentang 2011 hingga 2020.

    Provinsi ini juga memiliki dua IUP komoditas bijih besi yang mulai masa berlakunya berada pada rentang 2012 hingga 2018.

    Kemudian terdapat satu Kontrak Karya (KK) yang beririsan antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, dengan komoditas timbal dan seng yang mulai berlaku sejak tahun 2018.

    Di Provinsi Sumatera Utara tercatat pula dua KK komoditas emas DMP yang diterbitkan pada tahun 2017 dan 2018, serta satu IUP komoditas tembaga DMP yang mulai berlaku pada tahun 2017.

    Di Provinsi Sumatera Barat tercatat empat IUP komoditas besi yang izinnya keluar pada tahun 2019 dan 2020, satu IUP bijih besi yang berlaku sejak tahun 2013, satu IUP Timah Hitam yang ada sejak tahun 2020, dan satu IUP emas yang mulai berlaku pada tahun 2019.

  • Menteri ESDM siap evaluasi aktivitas tambang pascabencana di Sumatera

    Menteri ESDM siap evaluasi aktivitas tambang pascabencana di Sumatera

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan siap melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kegiatan pertambangan yang diduga menjadi salah satu faktor pemicu banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

    “Di Sumatera Barat, di Aceh pun kita lagi melakukan pengecekan. Kalau di Sumut, tim evaluasi, kita lagi melakukan evaluasi,” kata Bahlil dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat.

    “Jadi, nanti setelah tim evaluasi, baru saya akan cek dampak dari tambang ini ada atau tidak. Tetapi, saya pastikan, kalau ada tambang atau IUP yang bekerja tidak sesuai dengan kaidah aturan yang berlaku, kita akan memberikan sanksi tegas,” imbuhnya.

    Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu menindak perusahaan pertambangan yang tidak melaksanakan kaidah pertambangan yang baik dan berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan maupun kerugian bagi masyarakat.

    “Sebagai Menteri ESDM, saya ingin menegaskan bahwa saya tidak akan pandang bulu. Ini saya bawa Dirjen Minerba, untuk memberikan tindakan bagi semua perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan, yang tidak menaati atau tidak menjalankan sesuai dengan aturan yang ada. Harus sesuai standar proses pertambangan yang sudah disyaratkan dalam aturan,” kata Bahlil.

    Menurut dia, Kementerian ESDM siap menjatuhkan sanksi hingga pencabutan izin usaha pertambangan bagi badan usaha yang terbukti melanggar ketentuan yang berlaku.

    Berdasarkan data Kementerian ESDM, terdapat empat pemegang kontrak karya (KK) dan 19 izin usaha pertambangan (IUP) komoditas logam di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

    Di Aceh, tercatat satu KK komoditas emas yang terbit pada 2018, serta tiga IUP emas yang berlaku sejak 2010 dan 2017.

    Provinsi tersebut juga memiliki tiga IUP komoditas besi yang terbit pada 2021-2024, tiga IUP bijih besi DMP yang terbit pada 2011-2020, serta dua IUP bijih besi yang berlaku dalam rentang 2012-2018.

    Selain itu, terdapat satu KK komoditas timbal dan seng yang wilayah kerjanya meliputi Aceh dan Sumatera Utara, berlaku sejak 2018.

    Di Sumatera Utara juga tercatat dua KK emas DMP yang terbit pada 2017 dan 2018, serta satu IUP tembaga DMP yang mulai berlaku pada 2017.

    Sementara itu, di Sumatera Barat terdapat empat IUP komoditas besi yang terbit pada 2019 dan 2020, satu IUP bijih besi yang berlaku sejak 2013, satu IUP timah hitam yang berlaku sejak 2020, serta satu IUP emas yang mulai berlaku pada 2019.

    Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pemanis Aksi Korporasi BUMN, Injeksi Modal Danantara hingga Keringanan Pajak Purbaya

    Pemanis Aksi Korporasi BUMN, Injeksi Modal Danantara hingga Keringanan Pajak Purbaya

    Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah BUMN yang sedang menyiapkan aksi korporasi berpeluang mendapatkan tambahan modal Danantara dan keringanan pajak dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Syaratnya, usulan tersebut diterima oleh otoritas yang berwenang.

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memang mengakui sedang mempertimbangkan untuk memberikan keringanan pajak bagi BUMN yang sedang menyiapkan sejumlah aksi korporasi. BUMN yang masuk kategori penerima keringanan pajak adalah perusahaan yang sedang dalam proses restrukturisasi hingga aksi konsolidasi.

    Adapun, permintaan keringanan pajak untuk BUMN disampaikan oleh CEO Danantara Rosan Roeslani kepada Purbaya saat bertemu di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Rabu (3/12/2025).

    “Hal-hal lain yang memang kami diskusikan bagaimana pengembangan Danantara ini, hubungan dari segi fiskal dan perpajakannya seperti dari Kementerian Keuangan. Beliau [Purbaya] sangat terbuka dan akan dilanjutkan lagi oleh tim kerja,” ujar Rosan. 

    Dalam catatan Bisnis, sejumlah BUMN tengah mengajukan permintaan modal kepada Danantara Indonesia, termasuk PT Krakatau Steel Tbk. (KRAS) dan PT Timah Tbk. (TINS) guna memperkuat operasi dan ekspansi bisnis.

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhib Sadewa

    Sementara itu, Menkeu Purbaya mengemukakan bahwa keringanan pajak kepada pelat merah bisa diberikan untuk sejumlah aksi korporasi yang akan banyak dilakukan BUMN dalam dua sampai dengan tiga tahun ke depan.

    “Yang dikasih itu seperti dia kan akan restrukturisasi, konsolidasi, kan seperti jual beli antara satu perusahaan ke perusahaan lain. Dia [Rosan] bilang itu kalau bayar pajak semua ya kemahalan,” terangnya kepada wartawan usai rapat kerja (raker) bersama Danantara dan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (4/12/2025).

    Purbaya menilai permintaan keringanan pajak bagi aksi korporasi BUMN itu masih masuk akal untuk jangka waktu dua sampai tiga tahun ke depan. Namun, dia memastikan setelah aksi korporasi BUMN yang kini di bawah Danantara bakal dipungut pajak.

    “Setelah itu setiap corporate action kami akan charge. Kami akan kenakan pajak sesuai dengan aturan. Ini kan Danantara baru, dan juga [mengerjakan] proyek pemerintah,” ucapnya.

    Di sisi lain, Purbaya turut mengungkap permintaan Rosan untuk pembebasan kewajiban pajak sejumlah BUMN lain yang belum dipenuhi sejak 2023 lalu. Untuk itu, dia menyebut tidak bisa memenuhi khusus permintaan tersebut. 

    Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu mengungkap perusahaan yang disebut meminta keringanan pajak sejak 2023 lalu itu turut dimiliki sahamnya oleh perusahaan asing dan justru mencetak untung.

    “Ya, enggak bisa itu kan sudah terjadi di masa lalu. Perusahaannya untung dan ada komponen perusahaan asing juga di situ,” tuturnya.

    BUMN Minta Modal Danantara 

    Di sisi lain, sejumlah BUMN sedang mengajukan permintaan modal kepada Danantara Indonesia, termasuk PT Krakatau Steel Tbk. (KRAS) dan PTTimah Tbk. (TINS) guna memperkuat operasi dan ekspansi bisnis. 

    Emiten anggota MIND ID, TINS, diketahui tengah menyiapkan proposal bisnis untuk memperoleh suntikan modal dari Danantara Indonesia. Langkah tersebut sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat program hilirisasi. 

    Selain itu, Krakatau Steel meminta suntikan modal kerja senilai US$500 juta atau setara dengan Rp8,3 triliun kepada Danantara. Dana itu bertujuan mempercepat restrukturisasi utang serta pemulihan bisnis perseroan.

    Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), saham KRAS berada di level Rp386 per saham atau melonjak 282,18% year to date (YtD). Adapun saham TINS turut melesat 200% YtD menuju level Rp3.210 per saham. 

    Direktur Utama Krakatau Steel, Muhammad Akbar Djohan, menyatakan bahwa kenaikan harga saham tersebut sepenuhnya merupakan respons pasar atas kinerja dan langkah transformasi yang dilakukan perseroan.

    “Fluktuasi saham KRAS ini murni didorong oleh respons pasar dan tidak ada informasi atau kejadian material yang belum diumumkan ke publik,” ucapnya dalam konferensi pers secara daring, Selasa (25/11/2025). 

    Akbar menjelaskan bahwa Krakatau Steel saat ini masih fokus menjalankan program transformasi yang mencakup efisiensi operasional, perbaikan struktur biaya energi, hingga optimalisasi portofolio anak usaha. 

    Ilustrasi Krakatau Steel

    Oleh karena itu, dia menilai penguatan harga saham KRAS mencerminkan persepsi positif investor terhadap perbaikan kinerja perusahaan, mulai dari restrukturisasi operasional, perbaikan keuangan, hingga potensi meningkatnya permintaan baja sejalan dengan proyek hilirisasi industri nasional.

    “Namun sekali lagi, ini adalah persepsi pasar dan bukan sesuatu yang dapat kami kontrol. Kami menghargai kepercayaan investor dan akan terus memastikan tata kelola yang kuat,” tuturnya

    Sementara itu, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Timah, Fina Eliani, menuturkan kenaikan harga komoditas timah dan penertiban tambang ilegal disebut menjadi dua faktor utama pemicu lonjakan saham TINS. 

    Dia menuturkan harga timah terus menguat dan sempat menyentuh level US$ 38.000 per ton. Kenaikan harga komoditas ini membuat saham TINS yang sebelumnya berada di kisaran Rp1.000 per saham kini telah menyentuh level Rp3.000, sehingga memberikan keuntungan besar bagi banyak investor. 

    “Hal tersebut merupakan salah satu sweetener bagi investor untuk mengoleksi saham PT Timah,” ucapnya dalam paparan publik, Kamis (20/11/2025).

    Tanggapan Pengamat

    Associate Director BUMN Research Group FEB UI, Toto Pranoto, mengatakan pengajuan dana oleh BUMN kepada Danantara Indonesia dinilai wajar, khususnya untuk kebutuhan restrukturisasi maupun ekspansi bisnis.

    Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan Undang-Undang No. 1/2025, yang menegaskan bahwa pengelolaan BUMN, termasuk hasil keuntungan dan dividen berada di bawah kewenangan Danantara. Dampaknya, penyertaan modal negara (PMN) dari pemerintah untuk perusahaan pelat merah menjadi lebih terbatas.

    “Oleh karena itu, pengajuan dana ke Danantara perlu dilengkapi dengan proposal bisnis yang jelas dan komprehensif, terutama terkait kelayakan investasi untuk ekspansi bisnis,” ujarnya kepada Bisnis, Senin (1/12/2025). 

    Sementara untuk proposal restrukturisasi, lanjutnya, perlu ada rencana yang terperinci mengenai kapan perbaikan kinerja akan terjadi dan bagaimana dampaknya terhadap keberlanjutan atau going concern BUMN bersangkutan.

    Toto menyampaikan bahwa langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap penyaluran dana dari Danantara memberikan nilai tambah yang nyata bagi BUMN dan mendukung efisiensi pengelolaan aset negara. 

    Terpisah, Senior Market Chartist Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta, menyatakan bahwa upaya optimalisasi BUMN memang perlu dilakukan. Untuk itu, permintaan likuiditas menjadi penting dalam upaya tersebut. 

    “Dalam rangka ekspansi bisnis ini mampu memperkuat kinerja perseroan depan, dan ini sudah price in oleh kondisi kenaikan harga saham, terutamanya TINS dan KRAS. Jadi dukungan modal itu juga penting,” ucap Nafan.  

  • Ada Kota Bersejarah Terancam Hilang Gara-gara Tambang dan Perkebunan Sawit

    Ada Kota Bersejarah Terancam Hilang Gara-gara Tambang dan Perkebunan Sawit

    Liputan6.com, Jakarta Kota Kapur, sebuah kota bersejarah di Provinsi bangka Belitung terancam hilang karena maraknya penambangan bijih timah dan perkebunan sawit. Hal ini disampaikan oleh Bupati Bangka Fery Insani.

    “Jika ini tidak segera diatasi maka situs Kota Kapur ini hilang dan tinggal cerita saja,” kata Fery Insani di Pangkalpinang, Selasa (2/12/2025). Dikutip dari Antara.

    Dia menjelaskan, dalam mengatasi masalah penambangan bijih timah dan pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit di kawasan situs bersejarah ini, Pemerintah Kabupaten Bangka terus berupaya meningkatkan status Cagar Budaya Kota Kapur dari tingkat kabupaten ke tingkat provinsi dan nasional.

    “Kami berharap pemerintah provinsi untuk segera menetapkan Cagar Budaya Kota Kapur, agar bisa ditingkatkan lagi sebagai cagar budaya nasional,” ujarnya.

    Dia mengakui kandungan bijih timah di kawasan Kota Kapur ini sangat banyak, terlebih di arah pesisir timur, sehingga marak aktivitas penambangan timah ilegal yang beroperasi di kawasan tersebut.

    Tidak hanya itu, saat ini perkebunan kelapa sawit sudah masuk ke dalam kawasan situs Kota Kapur, sehingga perluasan perkebunan kelapa sawit ini sangat mengancam keberadaan situs-situs warisan budaya bersejarah di daerah ini.

    “Saat ini perluasan perkebunan kelapa sawit sudah masuk di situs Kota Kapur dan ini sudah mengancam keberadaan situs bersejarah ini,” terangnya.

    Dia menambahkan, situs Kota Kapur ini berada pada bentang lahan perbukitan kecil. Dari arah utara, bukit-bukit di Situs Kota Kapur semakin meninggi. Dataran tinggi Kota Kapur ditandai alam bernama Bukit Besar yang terlihat dari Selat Bangka.

    Daerah perbukitan ini merupakan sumber air dan hulu dari sejumlah sungai yang mengalir. Namun lingkungan sekitar kaki Bukit Besar saat ini telah menjadi lahan tambang, mengakibatkan rusaknya lingkungan dan hilangnya vegetasi.

    Sementara itu, di sebelah utara berbatasan dengan Sungai Mendo, sebelah selatan berbatasan dengan Desa Penagan, sebelah barat berbatasan dengan Selat Bangka, dan sebelah timur berbatasan dengan Sungai Rukam.

    “Kami berharap perusahaan dan masyarakat tidak lagi membuka perkebunan sawit dan menambang di kawasan situs bersejarah ini, agar warisan budaya ini terjaga dengan baik,” pungkasnya.

  • Konsensus Ekonom Ramal Surplus Dagang RI Turun ke US,8 Miliar pada Oktober 2025

    Konsensus Ekonom Ramal Surplus Dagang RI Turun ke US$3,8 Miliar pada Oktober 2025

    Bisnis.com, JAKARTA — Konsensus ekonom memproyeksikan surplus neraca perdagangan Indonesia akan berlanjut pada Oktober 2025 atau 66 bulan secara beruntun. Kendati demikian, surplus diproyeksikan akan menurun dibandingkan bulan sebelumnya.

    Adapun, Badan Pusat Statistik (BPS) akan mengumumkan kinerja neraca perdagangan Indonesia selama Oktober 2025 pada Senin (1/12/2025) esok.

    Berdasarkan konsensus proyeksi 18 ekonom yang dihimpun Bloomberg, nilai tengah (median) surplus neraca perdagangan pada Oktober 2025 diproyeksikan sebesar US$3,80 miliar. Proyeksi tersebut lebih rendah dari realisasi neraca dagang bulan sebelumnya atau September 2025 senilai US$4,34 miliar.

    Estimasi tertinggi dikeluarkan oleh Ekonom Barclays Bank PLC Brian Tan dengan nominal US$4,75 miliar. Sebaliknya, estimasi terendah diberikan oleh Kepala Ekonom PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) David Sumual dengan angka US$2 miliar.

    David menjelaskan proyeksi tersebut dipengaruhi oleh ekspor yang hanya naik 0,05% secara tahunan (year on year/YoY) dan 2,78% secara bulanan (month on month/MoM). Di sisi lain, impor naik lebih tinggi sebesar 2,23% YoY dan 8,87% MoM.

    “Trade balance [neraca dagang] turun di Oktober karena ekspor tumbuh lebih lambat. Ini juga terindikasi dari data impor negara-negara lain, terutama ekspor ke China, Jepang, dan India,” jelas David kepada Bisnis, Minggu (30/11/2025).

    Dari sisi harga, David mencatat bahwa komoditas ekspor cenderung stagnan kecuali tembaga dan timah yang naik.

    Sementara itu, impor naik terutama dari Singapura. Menurut David, kenaikan itu diimbangi oleh harga komoditas impor yang sebagian besar juga turun.

    “Terutama minyak, batu bara dan komoditas pertanian seperti coklat,” tutupnya.

  • ISI: Kemampuan maritim tak hanya alutsista, tapi integrasi teknologi

    ISI: Kemampuan maritim tak hanya alutsista, tapi integrasi teknologi

    Jakarta (ANTARA) – Indo-Pacific Strategic Intelligence (ISI) menekankan bahwa membangun kemampuan maritim tidak hanya berfokus pada kepemilikan alutsista, tetapi juga menyentuh aspek grand strategy, integrasi teknologi, modernisasi doktrin, pembangunan SDM, interoperabilitas antarmatra hingga kesiapan logistik jarak jauh.

    “Pendekatan pertahanan berlapis, mulai dari deteksi jauh hingga respons cepat dan pengamanan inti, muncul sebagai fondasi penting dalam memperkuat postur pertahanan maritim,” kata Penasehat Bidang Hukum, Maritim, dan Pertahanan Laut ISI Laksda TNI (Purn.) Surya Wiranto saat diskusi kelompok terarah (focus group discussion/FGD) dikutip dari keterangan tertulis diterima di Jakarta, Jumat.

    Untuk diketahui, ISI bersama Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) menyelenggarakan FGD bertajuk “Babak Baru Kekuatan Maritim Indonesia: Proyeksi Kedaulatan di Panggung Global” di Jakarta, Kamis (27/11).

    Agenda itu merupakan implementasi komitmen berkelanjutan ISI untuk memperkuat pemikiran strategis dan mendukung formulasi kebijakan pertahanan nasional.

    Turut hadir sebagai pembicara, yaitu Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unhan RI Mayjen TNI Totok Imam S, Dekan Fakultas Strategi Pertahanan Unhan RI Mayjen TNI Oktaheroe Ramsi, dan Pengamat Pertahanan dan Hubungan Internasional Universitas Pertamina Ian Montratama.

    Lebih lanjut, Surya menyampaikan para peserta forum menggarisbawahi bahwa Indonesia harus bergerak secara realistis menuju blue-water capability dengan memastikan kesiapan operasional, stabilitas model pembiayaan pertahanan jangka panjang serta penguatan industri pertahanan dalam negeri.

    Hal tersebut termasuk integrasi teknologi, deteksi jauh dan postur pertahanan berlapis yang bekerja sebagai satu sistem outer defense layer (deteksi jarak jauh), middle defense layer (tindakan cepat/patroli), dan inner core layer (stabilitas dan kedaulatan).

    Menurut Surya, dengan perkembangan situasi geopolitik di wilayah Indo-Pasifik yang semakin rentan dewasa ini, postur pertahanan berlapis serta kesiapan operasional alutsista Indonesia menjadi kunci untuk strategi pertahanan bangsa.

    “Ini menjadi langkah penting karena doktrin politik luar negeri dan pertahanan Indonesia mendorong pemerintah untuk menciptakan keseimbangan dengan seluruh kekuatan global,” ucapnya.

    Dalam menyikapi dinamika di Asia Timur, diskusi itu juga mengangkat pertimbangan TNI AL untuk mengoptimalkan kapal perang skala sedang dan kecil serta kapal induk ringan yang akan memperkuat armada maritim nasional, khususnya sebagai mobile defense system yang bisa digunakan juga untuk proses non-combatant evacuation operation (NEO).

    Untuk mencapai minimum deterrence deployment posture (MDDP), Surya mengungkapkan para peserta diskusi memandang bahwa pemerintah perlu menyiapkan anggaran sekurang-kurangnya Rp500 triliun untuk 5-10 tahun ke depan secara kumulatif.

    “Penyiapan ini tidak hanya untuk mendukung good neighborhood policy yang dianut oleh Pemerintah RI saat ini, tetapi juga untuk memastikan bahwa komponen pertahanan berlapis dan strategi Perisai Trisula Nusantara (PTN) terlaksana secara optimal untuk menjadikan Indonesia sebagai key-player di kawasan Indo-Pasifik,” tutur Surya.

    Selain dinamika ditingkat kawasan, FGD tersebut juga menyoroti tantangan pertahanan dan keamanan nasional di dalam negeri, khususnya maraknya praktik penyelundupan. Untuk komoditas tertentu saja, seperti benih lobster, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai sekitar Rp16 triliun.

    Sementara itu, masuknya tekstil ilegal menggerus daya saing industri domestik dan menimbulkan kerugian hingga Rp1 triliun/tahun.

    Bahkan, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin baru-baru ini menegaskan bahwa penyelundupan timah telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan dengan nilai kerugian hingga 80 persen dari potensi pendapatan PT Timah.

    Sebagai penutup, FGD merekomendasikan sejumlah langkah strategis bagi para pemangku kepentingan. Di tengah meningkatnya tensi dan rivalitas kekuatan besar di kawasan, Indonesia dinilai perlu memperkuat pengelolaan domain maritimnya.

    Salah satu prioritas kunci adalah pembangunan blue water capability yang mampu memproyeksikan kekuatan secara kredibel melalui integrasi teknologi, kemampuan deteksi jarak jauh serta postur pertahanan berlapis dalam satu sistem terpadu.

    “Upaya ini diharapkan dapat memperkokoh posisi Indonesia sebagai negara maritim, sekaligus memastikan keamanan jalur perdagangan, perlindungan diaspora, dan penjagaan kedaulatan wilayah laut nasional,” kata Surya.

    Pewarta: Benardy Ferdiansyah
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Apple Digugat Lagi, Pasokan iPhone Dituduh Pakai Mineral Selundupan

    Apple Digugat Lagi, Pasokan iPhone Dituduh Pakai Mineral Selundupan

    Bisnis.com, JAKARTA — Raksasa teknologi Apple Inc. kembali menghadapi tekanan hukum terkait transparansi rantai pasok globalnya.

    Kelompok hak asasi manusia International Rights Advocates (IRAdvocates) mengajukan gugatan baru yang menuduh Apple menggunakan mineral konflik yang melanggar hukum perlindungan konsumen.

    Melansir dari Apple Insider Kamis (27/11/2025), IRAdvocates melalui dokumen gugatan yang dilaporkan pada November 2025, meminta pengadilan untuk memverifikasi dugaan bahwa rantai pasok Apple telah disusupi oleh material ilegal yang terhubung dengan pelanggaran hak asasi manusia di Republik Demokratik Kongo.

    Gugatan itu juga memberikan rincian spesifik yang menjadi dasar argumen hukum mereka.  IRAdvocates secara gamblang menamai tiga smelter asal China Ningxia Orient, JiuJiang JinXin, dan Jiujiang Tanbre. 

    Para penggugat menuduh bahwa ketiga smelter ini memproses coltan, bijih penghasil tantalum untuk iPhone, yang diselundupkan melalui Rwanda setelah kelompok bersenjata merebut tambang di Republik Demokratik Kongo Timur. Mineral tersebut kemudian “dicuci” melalui skema sertifikasi palsu sebelum diekspor ke Asia.

    Ini bukan pertama kalinya Apple menjadi sasaran gugatan IRAdvocates. Kelompok ini sebelumnya menggugat Apple pada 2019, bersamaan dengan  Tesla, Alphabet, Microsoft, dan Dell, atas dugaan pelanggaran terkait pengadaan kobalt. 

    Kasus tersebut akhirnya ditutup pada 2024 setelah pengadilan memutuskan bahwa keterlibatan perusahaan-perusahaan teknologi dalam rantai pasok kobalt global tidak dapat dikategorikan sebagai keterlibatan langsung dalam pelanggaran hak asasi manusia.

    Apple juga pernah melayangkan pernyataan resmi demi menyanggah dugaan tersebut pada 2024 terkait kasus mineral konflik. Dalam dokumen itu Apple mempertahankan posisi bahwa mereka menjalankan standar pengadaan yang ketat. 

    Perusahaan menyatakan bahwa untuk tahun kesepuluh berturut-turut, 100% pelebur dan pemurni yang teridentifikasi dalam rantai pasoknya untuk material 3TG (timah, tungsten, tantalum, dan emas) telah berpartisipasi dalam audit pihak ketiga yang independen. 

    Pernyataan resmi Apple pada 2023 juga menyoroti target tahun 2025 untuk menggunakan 100% kobalt daur ulang di semua baterai rancangan Apple dan 100% elemen tanah jarang daur ulang pada magnet.

    Rumitnya situasi di lapangan memaksa Apple mengambil langkah drastis pada pertengahan tahun lalu. Perusahaan teknologi raksasa itu mengeluarkan pemberitahuan kepada pemasok pada Juni 2024 untuk menghentikan pengadaan mineral 3TG dari Republik Demokratik Kongo dan Rwanda, baik secara langsung maupun tidak langsung.

    “Menanggapi laporan tentang meningkatnya konflik regional, serta penyelundupan dan pajak ilegal, pada Juni 2024 Apple mengeluarkan pemberitahuan kepada pemasoknya untuk menghentikan pengadaan,” demikian pernyataan Apple. (Muhammad Diva Farel Ramadhan)

  • Ekonomi kemarin, soal tambang ilegal hingga penerimaan pajak turun

    Ekonomi kemarin, soal tambang ilegal hingga penerimaan pajak turun

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita seputar ekonomi yang tayang Senin (24/11), masih menarik untuk dibaca mulai dari modus tambang timah ilegal hingga soal penerimaan pajak yang turun.

    Berikut rangkumannya:

    Bahlil ungkap modus tambang timah ilegal pakai IUP pasir kuarsa-silika

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan terdapat modus tambang timah ilegal yang menggunakan izin usaha pertambangan (IUP) untuk pasir kuarsa dan pasir silika.

    “Ada satu yang kemarin saya temukan, bahwa mereka izinnya pasir kuarsa (dan silika) tapi di dalamnya timah,” ucap Bahlil ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin.

    Baca selengkapnya

    Mentan: Beras impor 1 liter pun tidak boleh masuk RI meski harga turun

    Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan beras impor satu liter pun tidak boleh masuk ke Indonesia meskipun harga internasional sedang turun, sebagai bukti keseriusan menjaga swasembada pangan nasional secara berkelanjutan.

    “1 liter pun (beras impor) enggak boleh masuk di Indonesia,” kata Mentan ditemui seusai rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, di Jakarta, Senin.

    Baca selengkapnya

    Komisi VII DPR cari model inovasi berdayakan UMKM lewat lembaga penyiaran

    Komisi VII DPR RI berupaya mencari model inovasi untuk memberdayakan usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM lewat lembaga penyiaran, yakni Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI, LPP RRI, dan Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA.

    Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty mengatakan pemanfaatan fungsi penyiaran publik dalam mendukung UMKM dan pelaku ekonomi kreatif sejauh ini masih menghadapi sejumlah tantangan

    Baca selengkapnya

    Bea Cukai tegaskan tak pernah beri izin impor beras ilegal 250 ton

    Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama menegaskan tidak pernah memberikan izin terhadap masuknya 250 ton beras impor ilegal melalui Sabang, Aceh.

    “Impor beras ilegal yang pasti kita enggak mengizinkan itu. Makanya ketika barang itu masuk, langsung disegel,” kata Djaka usai menghadiri usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin.

    Baca selengkapnya

    DJP: Penerimaan pajak melambat akibat lonjakan restitusi 36,4 persen

    Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan, perlambatan penerimaan pajak per Oktober 2025 disebabkan oleh restitusi atau pengembalian pajak yang melonjak signifikan sebesar 36,4 persen.

    “Restitusi melonjak sekitar 36,4 persen, sehingga walaupun penerimaan pajak brutonya sudah mulai positif, penerimaan netonya masih mengalami penurunan,” kata Bimo dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin.

    Baca selengkapnya

    Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
    Editor: Virna P Setyorini
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.