Produk: timah

  • Bandit Curanmor Surabaya Ditembak Polsek Sukolilo Ngaku Nemu Kunci Nmax di Kos

    Bandit Curanmor Surabaya Ditembak Polsek Sukolilo Ngaku Nemu Kunci Nmax di Kos

    Surabaya (beritajatim.com) – Bandit Curanmor Surabaya berinisial MJR (33) yang ditembak anggota opsnal Polsek Sukolilo mengaku tidak berniat mencuri sepeda motor Nmax milik warga Keputih pada 22 Juli 2025 lalu.

    Ia mengaku saat itu hanya ingin mengambil laptop milik korban. Namun saat akan membawa hasil curian pergi, ia melihat kunci sepeda motor Nmax milik korban.

    Kapolsek Sukolilo AKP Sigit Wahyu mengatakan, tersangka merupakan pelaku spesialis pembobolan. Ia tercatat pernah dipenjara lima kali karena kasus pencurian.

    “Tersangka sudah bolak-balik masuk penjara. Namun tetap melakukan aksi pencurian,” kata Sigit, Sabtu (18/10/2025).

    Sigit mengungkap MJR selalu beraksi sendirian. Termasuk ketika melakukan pencurian motor Nmax milik warga Keputih. Ia awalnya membobol kos di jalan Bumi Marina, Keputih dengan tujuan mencuri benda berharga.

    Ketika di dalam kamar kos, MJR hanya menemukan jam tangan. Saat hendak pergi, ia melihat kunci kontak motor Nmax milik korban.

    “Selain jam tangan, tersangka juga mencuri sepeda motor korban,” jelas Sigit.

    Korban baru mengetahui sepeda motornya hilang saat dikabari temannya berinisial M. Saat itu korban meminta agar M mencari STNK mobil di dalam kamar kos.

    “Dari saksi M bari diketahui motor milik korban hilang. Lalu kejadian itu dilaporkan ke Polsek Sukolilo,” tutur Sigit.

    Pengalaman MJR sebagai penjahat jalanan membuat ia susah ditangkap. Ia baru diamankan pada 8 Oktober 2025 lalu. Ketika tempat persembunyiannya di Wonosari digerebek anggota, MJR tidak langsung menyerah. Ia melawan dengan mencoba kabur melewati plafon.

    “Karena terus melawan, kami terpaksa lumpuhkan kedua kakinya dengan timah panas. Saat ini masih kami periksa lebih lanjut,” jelasnya.

    Pengakuan MJR, sepeda motor Nmax hasil curian itu dijual pada seseorang berinisial AR di Sidotopo. Motor tersebut dijual dengan harga Rp 8 juta.

    “Saat ini kami masih dalami berapa lokasi yang sudah disatroni oleh pelaku,” pungkas Sigit.

    Diketahui sebelumnya, Anggota Polsek Sukolilo terpaksa menembak kedua kaki bandit curanmor berinisial MJ (39) warga Semampir karena melawan saat diamankan, Rabu (8/10/2025). Diketahui, MJR sudah lima kali masuk penjara karena kasus pencurian.

    Kapolsek Sukolilo AKP Sigit Wahyu mengatakan MJR diamankan usai anggotanya menerima laporan pencurian pembobolan kos dan sepeda motor Nmax di Keputih pada 22 Juli 2025 lalu. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, anggota opsnal Unit Reskrim Polsek Sukolilo mendapatkan identitas MJR alias Robot sebagai pelaku pencurian.

    “Setelah kami periksa saksi dan CCTV di sekitar lokasi, kami pastikan jika tersangka adalah MJR,” kata Sigit, Sabtu (18/10/2025).

    Anggota opsnal Polsek Sukolilo lantas mendeteksi keberadaan MJR di sebuah tempat di Wonosari. MJR pun berhasil diamankan. Walaupun petugas kepolisian terpaksa melepas tembakan ke kedua kaki MJR karena melawan saat akan diamankan. (ang/ian)

  • 3
                    
                        Perjalanan Sandra Dewi Tolak Asetnya Dirampas di Kasus Harvey Moeis
                        Nasional

    3 Perjalanan Sandra Dewi Tolak Asetnya Dirampas di Kasus Harvey Moeis Nasional

    Perjalanan Sandra Dewi Tolak Asetnya Dirampas di Kasus Harvey Moeis
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Aktris Sandra Dewi mengajukan keberatan atas penyitaan terhadap sejumlah asetnya dalam kasus korupsi tata niaga timah yang menyeret nama suaminya, Harvey Moeis.
    Keberatan yang diajukan Sandra Dewi kini tengah disidangkan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
    Sandra Dewi dalam persidangan menyebutkan, aset-aset pribadinya itu didapatkan secara pribadi melalui endorsement atau hasil kerja selama menjadi artis.
    Namun, aset-aset ini tetap disita untuk membayar uang pengganti senilai Rp 420 miliar yang dijatuhkan pada Harvey.
    Lantas, bagaimana duduk perkara aset Sandra Dewi yang juga disita dalam kasus korupsi tata niaga timah? Berikut rangkumannya:
    Sebagai latar belakang, Harvey Moeis yang merupakan suami Sandra Dewi terseret dalam kasus korupsi pada tata niaga komoditas timah.
    Kasus korupsi timah ini berkembang menjadi salah satu perkara lingkungan terbesar dalam sejarah hukum Indonesia
    Pada Maret 2024, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka setelah sebelumnya diperiksa sebagai saksi.
    Kejaksaan menyebut kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 300 triliun akibat kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas pertambangan ilegal.
    Luas lahan yang terdampak diperkirakan mencapai lebih dari 170 juta hektar di kawasan hutan dan non-hutan di wilayah Bangka Belitung.
    Suami dari aktris Sandra Dewi itu kini resmi menyandang status terpidana kasus korupsi tata niaga komoditas timah, setelah Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukannya.
    Harvey Moeis dihukum 20 tahun penjara setelah Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukannya, pada Selasa (1/7/2025).
    Selain pidana badan dan denda, ia juga mendapatkan hukuman pidana pengganti dari Rp 210 miliar menjadi Rp 420 miliar.
    Antara Foto / Dhemas Reviyanto Terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 Harvey Moeis bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (18/12/2024). Sidang tersebut beragendakan pembacaan pledoi atau nota pembelaan dari terdakwa. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.
    Sebelum penjatuhan hukuman terhadap Harvey Moeis, hakim sepakat dengan jaksa terkait barang-barang yang milik dan terkait Harvey Moeis yang dirampas untuk negara. Termasuk aset atas nama Sandra Dewi.
    “Majelis hakim berpendapat bahwa barang bukti aset milik terdakwa tersebut dirampas untuk negara dan diperhitungkan sebagai pengganti kerugian keuangan negara yang akan dibebankan kepada terdakwa,” kata hakim anggota Jaini Basir saat membacakan pertimbangannya di ruang sidang, Senin (23/12/2024).
    Adapun aset Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang disita adalah sebagai berikut:
    Dari keseluruhan aset yang disita, 88 tas mewah, rekening deposito, beberapa mobil, hingga perhiasan disebut atas nama Sandra Dewi.
    ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga Artis Sandra Dewi (kanan) bersiap meberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/10/2024). Sandra Dewi menjadi saksi untuk terdakwa Harvey Moeis yang merupakan suami Sandra, serta dua terdakwa lainnya, Suparta dan Reza Andriansyah.
    Pada Senin (23/12/2024), pengacara Harvey Moeis, Andi Ahmad heran dengan keputusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat yang memerintahkan semua aset kliennya disita, termasuk atas nama andra Dewi.
    Andi mengatakan, Harvey Moeis dan Sandra Dewi telah meneken perjanjian pisah harta. Namun, hakim tetap memerintahkan jaksa untuk merampas aset atas nama Sandra Dewi.
    Adapun aset Sandra Dewi yang turut dirampas di antaranya adalah 88 tas branded yang diklaim diperoleh dari endorsement (iklan).
    “Kalau semua harta ini disita, termasuk yang atas nama Sandra Dewi, padahal mereka sudah pisah harta, ini tentu perlu kami kaji lebih dalam,” kata Andi saat ditemui usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (23/12/2024).
    Menurut Andi, perintah penyitaan ini membuat tim kuasa hukum mempertanyakan pertimbangan majelis hakim.
    Sebab dalam hukum, perjanjian pisah harta membuat kepemilikan dan penguasaan aset suami istri terpisah. Sementara itu, aset yang sudah dipisah secara hukum tidak bisa dianggap tercampur.
    Artinya, kekayaan milik istri yang tidak terjerat hukum tidak bisa dianggap sebagai bagian dari aset sang suami yang menjadi terdakwa dan bisa disita.
    Andi menuturkan, tidak sedikit aset kliennya yang diperintahkan majelis hakim kepada jaksa untuk dirampas itu diperoleh sebelum terjadinya tindak pidana (tempus delicti) korupsi pada tata niaga timah di Bangka Belitung. Adapun tempus delicti tata niaga timah ini terjadi pada kurun 2015-2022.
    Deposito senilai Rp 33 miliar, tas branded, dan perhiasan Sandra Dewi misalnya, sudah diperoleh sejak sebelum 2015 dari kerja-kerjanya sebagai model dan aktris.
    “Ada aset yang didapat pada 2012 dan 2010, jauh sebelum dugaan tindak pidana terjadi. Ini yang akan kami dalami dalam analisis kami,” tutur Andi.
    Kini pada Jumat (17/10/2025), sidang terkait keberatan Sandra Dewi dilanjutkan dengan agenda pembuktian dari pihak Kejagung selaku Termohon.
    Jaksa menghadirkan Ahli Pidana dari Universitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho, untuk dimintai keterangannya.
    Usai Hibnu diambil sumpahnya, masing-masing kubu, baik dari pengacara Sandra Dewi selaku Pemohon maupun jaksa selaku Termohon bergantian mengajukan pertanyaan.
    Pertanyaan yang dilontarkan berkisar pada topik keabsahan harta milik pihak ketiga dengan proses penyitaan dalam kasus tindak pidana korupsi (tipikor). Hal ini juga dipertegas oleh hakim dalam sesi pertanyaan khusus majelis.
    “Apakah harta yang diperoleh seseorang pihak ketiga, jauh sebelum tempus tindak pidana terjadi, dapat dikategorikan sebagai harta yang tidak terkait korupsi, menurut ahli?” tanya Hakim Rios.
    Hibnu mengatakan, harta tersebut bisa dinilai tidak terkait dengan kasus korupsi. Namun, menurutnya, selama status pemilik aset masih terkait dengan terdakwa, aset tersebut masih bisa disita oleh negara sebagai upaya untuk memulihkan kerugian keuangan negara.
    Namun, Hibnu menjelaskan, semisal pihak ketiga itu bisa membuktikan asetnya tidak terkait dengan tindak pidana korupsi, aset itu tidak bisa disita untuk negara.
    Hakim Rios kembali mempertegas jawaban ahli terkait hal ini. “Ini subjeknya adalah suami istri, bukan korporasi. Salah satu pasangan memperoleh jauh sebelum tindak pidana perampasan tadi (kemudian pasangannya) didakwa melakukan korupsi dan diadili tipikor, dalam hal ini, ini termasuk harta terkait atau tidak terkait?” tanya Hakim Rios lagi.
    Hibnu tetap pada pendiriannya. Menurutnya, penyitaan aset punya banyak pendekatan yang patut diperhitungkan.
    “Kalau melihat pendekatan pihak, tidak terkait. Tapi, kalau pendekatan korupsi, ada bagian pengembalian uang negara. Ada dua penegakan yang harus dipakai,” jawab Hibnu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • STM tekankan pentingnya eksplorasi jaga ketahanan mineral RI

    STM tekankan pentingnya eksplorasi jaga ketahanan mineral RI

    Jakarta (ANTARA) – PT Sumbawa Timur Mining (STM), perusahaan eksplorasi tembaga di Indonesia menekankan pentingnya eksplorasi mineral kritis untuk menjaga ketahanan pasokan bahan baku, sehingga suplai terhadap industri yang membutuhkan tetap terjaga.

    Presiden Direktur STM, Bede Evans dalam pernyataan di Jakarta, Jumat, menyampaikan bahwa kebutuhan terhadap mineral kritis, seperti tembaga terus meningkat baik secara nasional maupun global.

    Menurut dia, tembaga yang merupakan salah satu mineral kritis menjadi komponen penting dalam rencana transisi energi global. Namun, menurut studi S&P Global kesenjangan antara pasokan dan permintaan tembaga diperkirakan akan besar pada tahun 2035, dengan volume dua kali lipat dibandingkan tahun 2022.

    Dari studi itu, substitusi dan daur ulang tidak akan cukup untuk memenuhi kebutuhan kendaraan listrik, infrastruktur kelistrikan, dan pembangkit energi terbarukan.

    Untuk menjawab hal tersebut, disampaikan dia pihaknya mengembangkan Proyek Hu’u, “Proyek eksplorasi tembaga ini adalah rumah bagi Deposit Onto, deposit terbesar yang ditemukan dalam 15 tahun terakhir, dengan kapasitas produksi kelak diperkirakan mencapai 24 Mtpa pada Lift 1 dan 48 Mtpa pada Lift 2,” kata dia.

    Adapun pada gelaran Mineral & Batubara Convention–Expo (Minerba Convex) 2025, Jakarta, 16 Oktober yang diselenggarakan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dirinya menyoroti bahwa setiap pihak di sektor pertambangan memiliki peran pentingnya dalam mengembangkan potensi mineral kritis di Indonesia.

    Menurutnya, peran yang diemban oleh perusahaan sebagai bagian dalam sektor industri, yakni berinvestasi pada teknologi dan metodologi yang tepat, patuh terhadap prinsip transparansi dan standar internasional untuk memastikan pengakuan hasil eksplorasi di pasar global, serta berkomitmen terhadap tanggung jawab sosial dan lingkungan.

    Adapun secara keseluruhan, sumber mineral kritis yang ada di Indonesia yakni nikel, tembaga, kobalt, bauksit, timah dan potensi litium. Untuk nikel, Indonesia memiliki cadangan terbesar di dunia yakni mencapai 48 persen dari total cadangan global, serta cadangan tembaga dengan total mencapai 28 juta ton yang menempatkannya di peringkat ketujuh dunia.

    Selanjutnya, cadangan kobalt Indonesia diperkirakan mencapai 600 ribu ton, cadangan bauksit diperkirakan mencapai 1,2 miliar ton, serta Indonesia adalah salah satu produsen timah terbesar di dunia, dengan cadangan mencapai 2,8 juta ton atau sekitar 16 persen dari cadangan global.

    Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 4
                    
                        Sandra Dewi Ajukan Keberatan Asetnya Ikut Dirampas Kasus Harvey Moeis
                        Nasional

    4 Sandra Dewi Ajukan Keberatan Asetnya Ikut Dirampas Kasus Harvey Moeis Nasional

    Sandra Dewi Ajukan Keberatan Asetnya Ikut Dirampas Kasus Harvey Moeis
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Aktris sekaligus istri terpidana kasus korupsi tata niaga timah, Harvey Moeis, Sandra Dewi, mengajukan keberatan atas penyitaan beberapa aset miliknya yang ikut disita oleh Kejaksaan.
    Saat ini, keberatan yang diajukan Sandra Dewi tengah disidangkan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
    Hari ini, sidang dilanjutkan dengan agenda pembuktian dari pihak Kejaksaan Agung selaku termohon.
    Jaksa menghadirkan Ahli Pidana dari Universitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho, untuk dimintai keterangannya.
    Sebelum sidang dimulai, ketua majelis hakim, Rios Rahmanto, lebih dahulu memeriksa identitas dari ahli.
    “Ahli kenal dengan pemohon Sandra Dewi?” tanya Hakim Rios dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, Jumat (17/10/2025).
    Hibnu mengaku tidak mengenal Sandra Dewi dan tidak punya hubungan keluarga dengannya.
    Ia juga mengaku hanya tahu jaksa-jaksa dari Kejaksaan Agung, tetapi tidak mengenal dekat maupun punya hubungan keluarga.
    Usai Hibnu diambil sumpahnya, masing-masing kubu, baik dari pengacara Sandra Dewi selaku pemohon maupun jaksa selaku termohon, bergantian mengajukan pertanyaan kepada Hibnu.
    Pertanyaan yang dilontarkan berkisar pada topik keabsahan harta milik pihak ketiga dengan proses penyitaan dalam kasus tindak pidana korupsi (tipikor).
    Hal ini juga dipertegas oleh hakim dalam sesi pertanyaan khusus majelis.
    “Apakah harta yang diperoleh seseorang pihak ketiga, jauh sebelum tempus tindak pidana terjadi, dapat dikategorikan sebagai harta yang tidak terkait korupsi, menurut ahli?” tanya Hakim Rios.
    Hibnu mengatakan, harta tersebut bisa dinilai tidak terkait dengan kasus korupsi.
    Namun, menurutnya, selama status pemilik aset masih terkait dengan terdakwa, aset tersebut masih bisa disita oleh negara sebagai upaya untuk memulihkan kerugian keuangan negara.
    Namun, Hibnu menjelaskan, semisal pihak ketiga itu bisa membuktikan asetnya tidak terkait dengan tindak pidana korupsi, aset itu tidak bisa disita untuk negara.
    Hakim Rios kembali mempertegas jawaban ahli terkait hal ini.
    “Ini subjeknya adalah suami istri, bukan korporasi. Salah satu pasangan memperoleh jauh sebelum tindak pidana perampasan tadi (kemudian pasangannya) didakwa melakukan korupsi dan diadili tipikor, dalam hal ini, ini termasuk harta terkait atau tidak terkait?” tanya Hakim Rios lagi.
    Hibnu tetap pada pendiriannya.
    Menurutnya, penyitaan aset punya banyak pendekatan yang patut diperhitungkan.
    “Kalau melihat pendekatan pihak, tidak terkait. Tapi, kalau pendekatan korupsi, ada bagian pengembalian uang negara. Ada dua penegakan yang harus dipakai,” jawab Hibnu.
    Hakim Rios pun menyinggung soal Pasal 19 UU Nomor 30 Tahun 1999 tentang Tipikor yang mengatur soal keberatan pihak ketiga atas asetnya yang ikut dirampas oleh negara.
    “Tapi UU Tipikor juga secara implisit memberikan perlindungan ke pihak ketiga. Dalam Pasal 19 kan ditegaskan. Kalau menurut ahli, tetap hal itu ada semangat tidak semata-mata hanya asset recovery?” tanya Hakim Rios.
    Hibnu tetap pada penjelasannya.
    Ia menilai, pasal yang dimaksud hakim itu sudah dijelaskan lebih lanjut dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2022.
    Dalam kasus ini, kasasi Harvey diketahui telah ditolak oleh MA.
    Aset-aset milik Sandra Dewi juga tetap disita meski ada perjanjian pisah harta di antara keduanya.
    Setidaknya, ada 88 tas mewah, rekening deposito, beberapa mobil, hingga perhiasan.
    Pada persidangan lampau, Sandra menjelaskan bahwa aset-aset ini didapatnya secara pribadi, melalui endorsement atau hasil kerja selama menjadi artis.
    Tapi, aset-aset ini tetap disita untuk membayar uang pengganti senilai Rp 420 miliar yang dijatuhkan pada Harvey.
    Pada kasus ini, Harvey bersama terpidana lainnya dinilai telah merugikan keuangan negara hingga Rp 271 triliun.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kala Prabowo Getol Berburu Lahan Sawit Bermasalah dan Ilegal

    Kala Prabowo Getol Berburu Lahan Sawit Bermasalah dan Ilegal

    Bisnis.com, JAKARTA – Jelang satu tahun pemerintahannya, Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian besar terhadap maraknya lahan perkebunan sawit ilegal di Indonesia. 

    Prabowo bahkan memimpin rapat terbatas (ratas) bersama jajaran Kabinet Merah Putih di Kertanegara, Jakarta, Kamis (16/10/2025), dengan agenda pembahasan penertiban kawasan hutan dan evaluasi pengelolaan lahan perkebunan sawit yang bermasalah.

    Usai rapat, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Menteri Pertahanan yang juga merangkap sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan, turut memberikan laporan langsung kepada Presiden terkait perkembangan penertiban lahan sawit yang melanggar izin dan batas kawasan.

    “Tadi juga hadir Bapak Menteri Pertahanan. Beliau selain sebagai Menteri Pertahanan juga merangkap sebagai Ketua Satgas Penertiban Kawasan Hutan,” ujar Prasetyo di Jakarta, Kamis (17/9/2025). 

    Prasetyo menekankan bahwa rapat yang berlangsung dari pagi hingga siang itu menegaskan komitmen pemerintah dalam menegakkan tata kelola kehutanan dan agraria yang transparan dan berkeadilan, sekaligus memastikan aset negara dapat dimanfaatkan untuk kepentingan publik dan kesejahteraan rakyat.

    Menurutnya, dalam rapat tersebut Menteri Pertahanan menyampaikan laporan periodik mengenai capaian Satgas, termasuk jumlah luasan lahan sawit yang berhasil dikembalikan kepada negara akibat ditemukan pelanggaran dalam proses pengelolaannya.

    “Secara periodik beliau memberikan laporan kepada Bapak Presiden mengenai jumlah luasan sawit yang sudah berhasil dikembalikan kepada negara, karena dalam prosesnya melakukan pelanggaran-pelanggaran,” tandas Prasetyo.

    Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama jajaran kabinet Merah Putih di Kertanegara, Jakarta, pada Kamis, 16 Oktober 2025. Foto: BPMI Setpres/Cahyo

    Prabowo Minta TNI Jaga Jaksa Agung hingga BPK

    Dalam kesempatan berbeda, Prabowo telah memerintahkan TNI, Jaksa Agung, hingga BPK dalam upaya penyitaan 100.000 hektare (Ha) lahan sawit ilegal. Dia menegaskan komitmen pemerintah untuk menertibkan pengelolaan sumber daya alam yang melanggar aturan.

    Hal pernah disampaikan Prabowo dalam Dialog “A Meeting of Minds” dengan Chairman Forbes Media, Steve Forbes di Forbes Global CEO Conference 2025 yang digelar di St. Regis Jakarta, pada Rabu (15/10/2025).

    “Jadi saya katakan saya disumpah untuk menegakkan hukum. Jadi saya katakan kepada jaksa agung saya, badan pemeriksa keuangan negara saya, lakukan investigasi, apa yang Anda temukan, jika ada kasus, hentikan konsesi mereka. Dan itulah yang kami lakukan,” tegasnya. 

    Prabowo mengatakan komitmen tersebut sebagai langkah besar pemerintah dalam memulihkan kerugian negara akibat praktik-praktik ilegal. Dia menegaskan besarnya kebocoran kekayaan negara harus segera dihentikan dan dipulihkan.

    “Pemerintah sekarang harus menegakkan hukum. Dan saya bertekad untuk menegakkan hukum. Dan saya bertekad bahwa pemerintah Indonesia harus dihormati oleh semua orang. Hukum adalah hukum. Peraturan adalah peraturan. Mereka yang melanggar hukum harus berurusan dengan hukum. Sesederhana itu. Maksud saya, kita memulihkan banyak aset, memulihkan banyak aset secara efisien,” lanjutnya.

    Dia menekankan bahwa pemerintah telah berhasil membongkar 1.000 tambang ilegal dan 5 juta hektare lahan sawit ilegal selama periode satu tahun kepemimpinannya. Prabowo menegaskan tindakan mencuri kekayaan negara harus dihentikan dengan penegakan hukum.

    “Saya datang ke dua pulau di Indonesia, Bangka dan Belitung, dan kami mendapat laporan bahwa ada 1.000 tambang timah ilegal, 1.000 di kedua pulau ini. Dan kami kehilangan sekitar 80% dari total produksi timah kami karena penambang ilegal ini dan melalui penyelundupan. Dan saya mengatakan ini untuk dihentikan,” ujarnya.

    Setelah tambang, Prabowo mengatakan negara juga telah menguasai kembali perkebunan sawit ilegal melalui putusan pengadilan.

    “Ada laporan datang ke saya. Pak, dari jutaan hektar kelapa sawit, sekitar 5.000 hektar melanggar hukum. Apa? Ya. Tidak, tidak, bukan 5.000, 5 juta! 5 juta hektar melanggar hukum. Dan itulah yang kami lakukan. Saya rasa pada akhir bulan ini, kami telah memulihkan sekitar 3,7 juta hektar perkebunan yang melanggar hukum,” tandas Prabowo.

    Satgas PKH Sita 5.209,29 Hektare Lahan Sawit Ilegal 

    Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah menguasai kembali lahan pertambangan ilegal di kawasan hutan seluas 5.209 hektare.

    Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin mengatakan ribuan hektare lahan tambang ilegal itu tersebar di Provinsi Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, dan Maluku Utara.

    “Terhadap luasan yang dapat diverifikasi tersebut per tanggal 01 Oktober 2025, Satgas PKH telah berhasil melakukan penguasaan kembali terhadap kawasan hutan seluas 5.209,29 ha,” kata Burhanuddin dalam keterangan tertulis, Senin (6/10/2025).

    Burhanuddin selaku pengarah pada Satgas PKH ini mengemukakan bahwa 5.342 hektare kawasan pertambangan di kawasan hutan itu dimiliki oleh 39 perusahaan swasta.

    Menurutnya, puluhan perusahaan itu telah beroperasi di kawasan hutan tanpa melalui mekanisme yang ditentukan dalam persetujuan penggunaan kawasan hutan atau PPKH.

    “Diketahui beroperasi tanpa melalui mekanisme yang ditentukan terkait PPKH yang tersebar di Provinsi Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, dan Maluku Utara,” ujarnya.

    Selain penertiban kawasan tambang, Satgas PKH juga turut menindak kegiatan penebangan liar atau illegal logging pada kawasan hutan. Pada laporan awal ditemukan penebangan liar seluas 21.000 hektare lebih di Mentawai, Sumatera Barat hingga (1/10/2025).

    Hingga kini, aktivitas penebangan liar masih berlangsung dengan luas area yang terdampak mencapai sekitar 500 hektare yang seluruhnya berada di kawasan hutan yang seharusnya dilindungi.

    Dalam hal ini, Burhanuddin memandang bahwa kegiatan ini bukan hanya persoalan administrasi. Pasalnya, telah menyentuh ranah pidana yang berdampak pada lingkungan serta keberlanjutan sumber daya hutan negara.

    “[Satgas PKH] akan mengusut tuntas dugaan kegiatan illegal logging,” pungkasnya.

  • Prabowo Pantau Penertiban Lahan Sawit Bermasalah, Fokus Kembalikan Aset Negara

    Prabowo Pantau Penertiban Lahan Sawit Bermasalah, Fokus Kembalikan Aset Negara

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas (ratas) bersama jajaran Kabinet Merah Putih di Kertanegara, Jakarta, Kamis (16/10/2025), dengan agenda pembahasan penertiban kawasan hutan dan evaluasi pengelolaan lahan perkebunan sawit yang bermasalah.

    Usai rapat, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Menteri Pertahanan yang juga merangkap sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan, turut memberikan laporan langsung kepada Presiden terkait perkembangan penertiban lahan sawit yang melanggar izin dan batas kawasan.

    “Tadi juga hadir Bapak Menteri Pertahanan. Beliau selain sebagai Menteri Pertahanan juga merangkap sebagai Ketua Satgas Penertiban Kawasan Hutan,” ujar Prasetyo di Jakarta.

    Prasetyo menekankan bahwa rapat yang berlangsung dari pagi hingga siang itu menegaskan komitmen pemerintah dalam menegakkan tata kelola kehutanan dan agraria yang transparan dan berkeadilan, sekaligus memastikan aset negara dapat dimanfaatkan untuk kepentingan publik dan kesejahteraan rakyat.

    Menurutnya, dalam rapat tersebut Menteri Pertahanan menyampaikan laporan periodik mengenai capaian Satgas, termasuk jumlah luasan lahan sawit yang berhasil dikembalikan kepada negara akibat ditemukan pelanggaran dalam proses pengelolaannya.

    “Secara periodik beliau memberikan laporan kepada Bapak Presiden mengenai jumlah luasan sawit yang sudah berhasil dikembalikan kepada negara, karena dalam prosesnya melakukan pelanggaran-pelanggaran,” tandas Prasetyo.

    Sebelumnya, Prabowo telah memerintahkan TNI, Jaksa Agung, hingga BPK dalam upaya penyitaan 100.000 hektare (Ha) lahan sawit ilegal. Dia menegaskan komitmen pemerintah untuk menertibkan pengelolaan sumber daya alam yang melanggar aturan.

    Hal pernah disampaikan Prabowo dalam Dialog “A Meeting of Minds” dengan Chairman Forbes Media, Steve Forbes di Forbes Global CEO Conference 2025 yang digelar di St. Regis Jakarta, pada Rabu (15/10/2025).

    “Jadi saya katakan saya disumpah untuk menegakkan hukum. Jadi saya katakan kepada jaksa agung saya, badan pemeriksa keuangan negara saya, lakukan investigasi, apa yang Anda temukan, jika ada kasus, hentikan konsesi mereka. Dan itulah yang kami lakukan,” tegasnya. 

    Prabowo mengatakan komitmen tersebut sebagai langkah besar pemerintah dalam memulihkan kerugian negara akibat praktik-praktik ilegal. Dia menegaskan besarnya kebocoran kekayaan negara harus segera dihentikan dan dipulihkan.

    “Pemerintah sekarang harus menegakkan hukum. Dan saya bertekad untuk menegakkan hukum. Dan saya bertekad bahwa pemerintah Indonesia harus dihormati oleh semua orang. Hukum adalah hukum. Peraturan adalah peraturan. Mereka yang melanggar hukum harus berurusan dengan hukum. Sesederhana itu. Maksud saya, kita memulihkan banyak aset, memulihkan banyak aset secara efisien,” lanjutnya.

    Dia menekankan bahwa pemerintah telah berhasil membongkar 1.000 tambang ilegal dan 5 juta hektare lahan sawit ilegal selama periode satu tahun kepemimpinannya. Prabowo menegaskan tindakan mencuri kekayaan negara harus dihentikan dengan penegakan hukum.

    “Saya datang ke dua pulau di Indonesia, Bangka dan Belitung, dan kami mendapat laporan bahwa ada 1.000 tambang timah ilegal, 1.000 di kedua pulau ini. Dan kami kehilangan sekitar 80% dari total produksi timah kami karena penambang ilegal ini dan melalui penyelundupan. Dan saya mengatakan ini untuk dihentikan,” ujarnya.

    Setelah tambang, Prabowo mengatakan negara juga telah menguasai kembali perkebunan sawit ilegal melalui putusan pengadilan.

    “Ada laporan datang ke saya. Pak, dari jutaan hektar kelapa sawit, sekitar 5.000 hektar melanggar hukum. Apa? Ya. Tidak, tidak, bukan 5.000, 5 juta! 5 juta hektar melanggar hukum. Dan itulah yang kami lakukan. Saya rasa pada akhir bulan ini, kami telah memulihkan sekitar 3,7 juta hektar perkebunan yang melanggar hukum,” tandas Prabowo.

  • Kenal di Grup Open BO, Korban Ogah Main 2 Kali

    Kenal di Grup Open BO, Korban Ogah Main 2 Kali

    GELORA.CO –  Pelaku Febrianto (22) memberikan pengakuan setelah diringkus polisi di Desa Sidomulyo jalur 18 jembatan IV Kec, Muara Padang Banyuasin, pada Rabu (15/10/2025).

    Febrianto menjadi pelaku pembunuhan Anti Puspita Sari alias AP (22) di kamar Hotel Lendosis Palembang, Sabtu (11/10/2025).

    Karena perbuatannya, Febrianto dijerat degnan pasal pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati.

    Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengungkap motif serta awal mula perkenalan Febrianto dengan korban AP.

    Pria yang bekerja sebagai buruh harian lepas itu, ternyata mengenal korban AP dari sosial media yaitu grup Open BO Palembang.

    Pelaku dan korban akhirnya sepakat untuk hubungan badan layaknya suami istri sebanyak dua kali dengan imbalan Rp300 ribu.

    Hingga akhirnya, Febrianto dan korban memesan kamar hotel Hotel Lendosis Palembang pada Jumat (10/10/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

    Setelah itu, korban hanya bersedia berhubungan sebanyak satu kali dengan pelaku.

    Bahkan, korban menolak permintaan pelaku untuk berhubungan dua kali dan memintanya keluar dari kamar. 

    Mendengar hal tersebut, pelaku langsung naik pitam hingga akhirnya melakukan perbuatan kejinya.

    “Pelaku yang tersinggung dan marah kemudian menyumpal mulut korban menggunakan manset hitam, mencekik leher korban hingga korban tak berdaya, lalu mengikat kedua tangan korban dengan jilbab wama pink,” isi data dari kepolisian. 

    Setelah memastikan korban tidak bergerak, pelaku mengambil handphone dan sepeda motor milik korban, kemudian melarikan din ke Banyuasin.

    Kronologi penangkapan

    Sebelumnya, Febrianto ditangkap tim gabungan Jatanras Polda Sumsel dan Satreskirm Polrestabes Palembang di Desa Sido Mulya lanjut 18, Kabupaten Banyuasin, pada Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 22.45. 

    Lantaran melawan saat akan ditangkap, petugas menghadiahi timah panas di betisnya. 

    Dari pantauan Tribunsumsel, pelaku yang mengenakan baju tahanan oranye dan celana pendek itu digiring pihak kepolisian.

    Ia berjalanan pincang akibat luka tembak di kakinya.

    Sementara wajahnya tampak sedikit lebam.

    Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya membenarkan penangkapan pelaku.

    “Iya benar. (Ditangkap) di Banyuasin ,” ujar Nandang.

    Sebelumnya, AP ditemukan tewas di hotel Lendosis Palembang pada sabtu lalu (11/10/2025).

    AP ditemukan pertama kali oleh salah seorang pegawai hotel yang hendak mengecek ke kamar korban, karena sudah waktunya untuk cek out.

    Pintu kamar terkunci dari dalam.

    AP diketahui masuk ke hotel bersama pria pada Jumat (10/10/2025) pukul 16.00 WIB.

    Sayangnya, identitas pria tersebut tak dicatat oleh saksi.

    Lalu, pada Sabtu (11/10/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.

    Saksi mengetok kamar hotel untuk memberitahu batasan check out, hanya saja saat itu tak ada respon dari kamar hotel.

    Pukul 12.00 WIB, saksi kembali mengetuk kamar dan kembali tak ada respon.

    Akhirnya, saksi mematikan saklar listrik kamar yang bertujuan agar mereka keluar karena kepanasan.

    Tak ada respon, sekitar pukul 14.00 WIB, saksi menyuruh rekannya untuk membuka pintu kamar dengan kunci duplikat.

    Saat itu korban ditemukan tergeletak di lantai dengan ditutup selimut.

    Kemudian, beredar rekaman CCTV saat AP dan pria tersebut check ini hotel.

    Dalam rekaman CCTV yang beredar, salah satu diunggah Instagram @palembang_kucarkacir, Senin (13/10/2025) pria yang bersama AP tampak melakukan pembayaran di kasir.

    Pria tersebut tampak mengenakan switter dan memakai masker yang diselipkan di dagu. 

    Sementara, AP terlihat mengenakan hijab berwarna pink dan memakai rok.

    Gelagat AP tampak melihat ke arah luar hotel sambil membawa sesuatu yang di tangannya.

    Suami Anti Bersyukur Pelaku Ditangkap

    Adi Rodasi (36) akhirnya bisa merasa lega sebab pembunuh Anti Puspita Sari (22), istrinya sudah berhasil ditangkap.

    Sebelumnya, Anti Puspita Sari yang sedang dalam kondisi hamil muda tewas di Hotel Lendosis Palembang usai check-in dengan pria tak dikenal, Sabtu (11/10/2025). 

    “Alhamdulillah pelaku sudah ditangkap, saya rasanya lega,” ujarnya, Kamis (16/10/2025). 

    Sebagai suami, Adi sangat berharap aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pembunuh istrinya.

    “Saya minta dia (pelaku) dihukum seberat-beratnya,” ucapnya.

    Dalam kesempatan ini, Adi juga mengucapkan terima kasih ke kepolisian yang sudah berhasil menangkap pelaku. 

    “Saya dan keluarga besar mengucapkan terima kasih,” ungkapnya. 

  • Sita 100.000 Ha Lahan Sawit Ilegal, Prabowo Perintahkan TNI Kawal Jaksa & BPK

    Sita 100.000 Ha Lahan Sawit Ilegal, Prabowo Perintahkan TNI Kawal Jaksa & BPK

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto memerintahkan TNI, Jaksa Agung, hingga BPK dalam upaya penyitaan 100.000 hektare (Ha) lahan sawit ilegal. Prabowo menegaskan komitmen pemerintah untuk menertibkan pengelolaan sumber daya alam yang melanggar aturan.

    Hal tersebut disampaikan Prabowo dalam Dialog “A Meeting of Minds” dengan Chairman Forbes Media, Steve Forbes di Forbes Global CEO Conference 2025 yang digelar di St. Regis Jakarta, pada Rabu (15/10/2025).

    “Jadi saya katakan saya disumpah untuk menegakkan hukum. Jadi saya katakan kepada jaksa agung saya, badan pemeriksa keuangan negara saya, lakukan investigasi, apa yang Anda temukan, jika ada kasus, hentikan konsesi mereka. Dan itulah yang kami lakukan,” tegasnya. 

    Prabowo mengatakan komitmen tersebut sebagai langkah besar pemerintah dalam memulihkan kerugian negara akibat praktik-praktik ilegal. Dia menegaskan besarnya kebocoran kekayaan negara harus segera dihentikan dan dipulihkan.

    “Pemerintah sekarang harus menegakkan hukum. Dan saya bertekad untuk menegakkan hukum. Dan saya bertekad bahwa pemerintah Indonesia harus dihormati oleh semua orang. Hukum adalah hukum. Peraturan adalah peraturan. Mereka yang melanggar hukum harus berurusan dengan hukum. Sesederhana itu. Maksud saya, kita memulihkan banyak aset, memulihkan banyak aset secara efisien,” lanjutnya.

    Dia menekankan bahwa pemerintah telah berhasil membongkar 1.000 tambang ilegal dan 5 juta hektare sawit ilegal selama periode satu tahun kepemimpinannya. Prabowo menegaskan tindakan mencuri kekayaan negara harus dihentikan dengan penegakan hukum.

    “Saya datang ke dua pulau di Indonesia, Bangka dan Belitung, dan kami mendapat laporan bahwa ada 1.000 tambang timah ilegal, 1.000 di kedua pulau ini. Dan kami kehilangan sekitar 80% dari total produksi timah kami karena penambang ilegal ini dan melalui penyelundupan. Dan saya mengatakan ini untuk dihentikan,” ujarnya.

    Setelah tambang, Prabowo mengatakan negara juga telah menguasai kembali perkebunan sawit ilegal melalui keputusan pengadilan.

    “Ada laporan datang ke saya. Pak, dari jutaan hektar kelapa sawit, sekitar 5.000 hektar melanggar hukum. Apa? Ya. Tidak, tidak, bukan 5.000, 5 juta! 5 juta hektar melanggar hukum. Dan itulah yang kami lakukan. Saya rasa pada akhir bulan ini, kami telah memulihkan sekitar 3,7 juta hektar perkebunan yang melanggar hukum,” tandas Prabowo.

  • Cerita Prabowo Larang Anggota Keluarga Ikut Proyek saat jadi Menhan

    Cerita Prabowo Larang Anggota Keluarga Ikut Proyek saat jadi Menhan

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto secara terbuka berbagi pengalamannya ketika menjabat Menteri Pertahanan. Prabowo mengaku melarang seluruh anggota keluarganya untuk terlibat dalam proyek atau kontrak pertahanan.

    Hal itu disampaikan Prabowo saat berdialog dengan Ketua dan Pemimpin Redaksi Forbes Media, Steve Forbes, dalam agenda “Pertemuan Pikiran” pada rangkaian Forbes Global CEO Conference bertajuk “The World Pivot” di St. Regis Jakarta, Rabu (15/10/2025) malam. 

    “Saat malam pertama saya menjabat Menteri Pertahanan, saya panggil semua keponakan saya. Saya bilang, kalian tidak boleh ikut proyek atau kontrak apa pun di Kementerian Pertahanan. Pahami itu,” tegas Prabowo. 

    Namun, dia mengaku tetap menghadapi tantangan karena para pelaku bisnis Indonesia sangat kreatif.

    “Suatu hari, salah satu keponakan saya datang membawa proyek. Saya bilang, kamu tidak paham dunia pertahanan, cari bisnis lain,” ujarnya.

    Prabowo juga menceritakan bagaimana ia harus menolak beberapa perusahaan yang mencoba menawarkan proyek dengan cara-cara tidak etis. Ia menegaskan bahwa teladan harus dimulai dari pemimpin itu sendiri.

    “Korupsi itu penyakit. Kalau sudah stadium empat seperti kanker, sangat sulit disembuhkan. Tapi kalau tidak diberantas, korupsi bisa menghancurkan negara,” kata Prabowo. 

    Dalam dialog tersebut, Prabowo memaparkan pula sejumlah langkah nyata yang telah ia lakukan untuk memberantas korupsi dan penyalahgunaan sumber daya alam. Salah satunya dengan menghentikan penambangan timah ilegal di Bangka dan Belitung yang merugikan negara hingga miliaran dolar.

    “Kami dapat laporan ada seribu tambang timah ilegal di dua pulau itu. Saya langsung perintahkan latihan militer gabungan, kapal laut, pesawat, helikopter, drone kami blokir seluruh akses keluar-masuk. Tidak ada kapal yang bisa lewat tanpa kami tahu muatannya,” jelasnya.

    Langkah tersebut berhasil menekan penyelundupan dan meningkatkan produksi timah nasional hingga empat kali lipat dari tahun sebelumnya. Selain itu, pemerintah juga menindak pelanggaran hukum di sektor perkebunan sawit yang selama ini terabaikan. 

    “Saya menerima laporan ada lima juta hektare kebun sawit yang melanggar hukum. Saya bilang, jalankan hukum. Saya perintahkan Jaksa Agung, BPK, audit dan tindak. Kalau terbukti melanggar, cabut konsesinya,” tutur Prabowo. 

    Ia mengungkapkan bahwa hingga Oktober 2025, pemerintah telah memulihkan sekitar 3,7 juta hektare lahan perkebunan yang sebelumnya beroperasi secara ilegal. 

    “Ada dua perkebunan masing-masing 50.000 hektare yang seharusnya disita berdasarkan putusan Mahkamah Agung 18 tahun lalu, tapi belum dijalankan. Saya perintahkan segera eksekusi. Kalau takut, saya perintahkan TNI kawal Jaksa Agung dan BPK. Hasilnya 100.000 hektare berhasil diambil alih tanpa masalah,” katanya.

    Prabowo menegaskan pemerintahannya tidak akan menoleransi pelanggaran hukum dalam bentuk apa pun.

    “Pemerintah harus ditegakkan. Hukum adalah hukum. Aturan adalah aturan. Siapa pun yang melanggar hukum akan berhadapan dengan hukum,” tegas Prabowo.

  • Cerita Prabowo Larang Anggota Keluarga Ikut Proyek saat jadi Menhan

    Cerita Prabowo Larang Anggota Keluarga Ikut Proyek saat jadi Menhan

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto secara terbuka berbagi pengalamannya ketika menjabat Menteri Pertahanan. Prabowo mengaku melarang seluruh anggota keluarganya untuk terlibat dalam proyek atau kontrak pertahanan.

    Hal itu disampaikan Prabowo saat berdialog dengan Ketua dan Pemimpin Redaksi Forbes Media, Steve Forbes, dalam agenda “Pertemuan Pikiran” pada rangkaian Forbes Global CEO Conference bertajuk “The World Pivot” di St. Regis Jakarta, Rabu (15/10/2025) malam. 

    “Saat malam pertama saya menjabat Menteri Pertahanan, saya panggil semua keponakan saya. Saya bilang, kalian tidak boleh ikut proyek atau kontrak apa pun di Kementerian Pertahanan. Pahami itu,” tegas Prabowo. 

    Namun, dia mengaku tetap menghadapi tantangan karena para pelaku bisnis Indonesia sangat kreatif.

    “Suatu hari, salah satu keponakan saya datang membawa proyek. Saya bilang, kamu tidak paham dunia pertahanan, cari bisnis lain,” ujarnya.

    Prabowo juga menceritakan bagaimana ia harus menolak beberapa perusahaan yang mencoba menawarkan proyek dengan cara-cara tidak etis. Ia menegaskan bahwa teladan harus dimulai dari pemimpin itu sendiri.

    “Korupsi itu penyakit. Kalau sudah stadium empat seperti kanker, sangat sulit disembuhkan. Tapi kalau tidak diberantas, korupsi bisa menghancurkan negara,” kata Prabowo. 

    Dalam dialog tersebut, Prabowo memaparkan pula sejumlah langkah nyata yang telah ia lakukan untuk memberantas korupsi dan penyalahgunaan sumber daya alam. Salah satunya dengan menghentikan penambangan timah ilegal di Bangka dan Belitung yang merugikan negara hingga miliaran dolar.

    “Kami dapat laporan ada seribu tambang timah ilegal di dua pulau itu. Saya langsung perintahkan latihan militer gabungan, kapal laut, pesawat, helikopter, drone kami blokir seluruh akses keluar-masuk. Tidak ada kapal yang bisa lewat tanpa kami tahu muatannya,” jelasnya.

    Langkah tersebut berhasil menekan penyelundupan dan meningkatkan produksi timah nasional hingga empat kali lipat dari tahun sebelumnya. Selain itu, pemerintah juga menindak pelanggaran hukum di sektor perkebunan sawit yang selama ini terabaikan. 

    “Saya menerima laporan ada lima juta hektare kebun sawit yang melanggar hukum. Saya bilang, jalankan hukum. Saya perintahkan Jaksa Agung, BPK, audit dan tindak. Kalau terbukti melanggar, cabut konsesinya,” tutur Prabowo. 

    Ia mengungkapkan bahwa hingga Oktober 2025, pemerintah telah memulihkan sekitar 3,7 juta hektare lahan perkebunan yang sebelumnya beroperasi secara ilegal. 

    “Ada dua perkebunan masing-masing 50.000 hektare yang seharusnya disita berdasarkan putusan Mahkamah Agung 18 tahun lalu, tapi belum dijalankan. Saya perintahkan segera eksekusi. Kalau takut, saya perintahkan TNI kawal Jaksa Agung dan BPK. Hasilnya 100.000 hektare berhasil diambil alih tanpa masalah,” katanya.

    Prabowo menegaskan pemerintahannya tidak akan menoleransi pelanggaran hukum dalam bentuk apa pun.

    “Pemerintah harus ditegakkan. Hukum adalah hukum. Aturan adalah aturan. Siapa pun yang melanggar hukum akan berhadapan dengan hukum,” tegas Prabowo.