Kuasa Hukum Roy Suryo Cs Soroti Prosedur Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kuasa hukum
Roy Suryo
Cs menegaskan akan menyoroti sejumlah aspek dalam gelar perkara khusus terkait kasus dugaan
ijazah palsu
Presiden ke-7 RI
Joko Widodo
yang digelar di
Polda Metro Jaya
, Senin (15/12/2025).
Ahmad Khozinudin, kuasa hukum Roy Suryo Cs, mengatakan pihaknya akan mengevaluasi dan mengoreksi proses gelar perkara untuk memastikan semua tahapan dan prosedur berjalan sesuai ketentuan.
Hal pertama yang menjadi fokus adalah aspek kewenangan penyidik Polda Metro Jaya.
“Apakah proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku atau dilakukan dengan menyalahgunakan wewenang atau bertindak secara sewenang-wenang,” ujar Khozinudin.
Hal kedua yang menjadi perhatian adalah kepatuhan prosedural. Khozinudin menekankan proses tahapan dan prosedur harus dilakukan tanpa cacat prosedur.
“Apakah proses tahapan dan prosedur sudah dilakukan sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan, tidak melanggar asas-asas hukum pidana, dan tentu saja kalau melanggar ini akan menjadi catatan daripada cacat prosedur,” ucapnya.
Selain itu, kuasa hukum juga menuntut agar ijazah asli Joko Widodo dapat ditunjukkan dalam forum gelar perkara sebagai substansi utama yang memicu perdebatan publik.
“Kami ingin agar secara substansi masalah yang bikin gaduh seluruh rakyat, yakni ijazah, bisa ditunjukkan dalam proses gelar perkara,” tambah Khozinudin.
Polda Metro Jaya menjadwalkan gelar perkara khusus pada pukul 10.00 WIB atas permintaan kubu tersangka Roy Suryo dan kawan-kawan. Gelar perkara ini akan melibatkan pihak internal maupun eksternal kepolisian.
Dari internal Polri, hadir perwakilan Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum), Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), serta Divisi Hukum (Divkum). Sementara itu, pihak eksternal diwakili oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Ombudsman Republik Indonesia.
“Jadi hari Senin akan dilaksanakan gelar khusus, akan dihadiri pihak internal maupun eksternal. Sebagai contoh, dari Irwasum, dari Propam, Divkum, dan eksternal ada Kompolnas, Ombudsman, ini akan kita hadiri,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budhi Hermanto.
Rencananya, sesi pertama digelar pukul 10.00 WIB untuk membahas klaster pertama yang melibatkan lima tersangka. Sesi kedua akan digelar pukul 14.00 WIB untuk membahas klaster kedua, yang mencakup tiga tersangka, yaitu Roy Suryo, Rismon, dan dr. Tifa.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Produk: tifa
-
/data/photo/2025/12/15/693f9af81ce90.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kuasa Hukum Roy Suryo Cs Soroti Prosedur Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Megapolitan 15 Desember 2025
-
/data/photo/2025/10/24/68fb2acd8b374.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Besok Gelar Perkara Khusus Kasus Tudingan Ijazah Palsu, Kuasa Hukum Jokowi Bakal Hadir Megapolitan 14 Desember 2025
Besok Gelar Perkara Khusus Kasus Tudingan Ijazah Palsu, Kuasa Hukum Jokowi Bakal Hadir
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Rivai Kusumanegara, memastikan pihaknya akan menghadiri gelar perkara khusus yang digelar Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan ijazah palsu, Senin (15/12/2025).
Rivai menyebut, kehadiran tim kuasa hukum Jokowi merupakan respons atas undangan resmi yang disampaikan penyidik.
“Kami akan menghadiri gelar perkara khusus sesuai surat undangan Polda Metro Jaya,” ujar Rivai, Minggu (14/12/2025).
Ia berharap forum gelar perkara tersebut dapat menjawab seluruh persoalan yang selama ini dipersoalkan oleh para tersangka.
“Kemudian perkaranya segera dilimpahkan ke persidangan melalui penuntut umum,” kata dia.
Rivai menegaskan, gelar perkara khusus memiliki batasan kewenangan dan tidak ditujukan untuk membahas pembelaan para tersangka.
Menurut dia, hal tersebut merupakan ranah pengadilan.
“Gelar perkara ini tidak dapat membahas pembelaan para tersangka karena menurut pasal 312 KUHP hanya dapat diuji hakim. Jadi jelas bukan ranah penyidikan maupun penuntutan,” ujar dia.
Rivai menyebut persidangan nantinya akan berlangsung terbuka dan dapat diikuti oleh media serta masyarakat luas.
Dengan demikian, seluruh proses hukum diharapkan dapat dipahami secara utuh.
“Persidangan nanti juga bisa diikuti media dan masyarakat, sehingga jelas duduk persoalannya dan tidak ter-
framing
pihak tertentu saja,” kata Rivai.
Polda Metro Jaya dijadwalkan menggelar perkara khusus dalam penanganan kasus tudingan
ijazah palsu Jokowi
pada Senin besok.
Gelar perkara tersebut digelar menyusul permintaan dari tersangka Roy Suryo bersama pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan, agenda gelar perkara khusus itu direncanakan berlangsung pada pagi hari.
“Diagendakan hari Senin, tanggal 15 Desember 2025 sekitar pukul 10.00 akan dilaksanakan gelar perkara khusus atas permintaan tersangka Roy Suryo dan kawan-kawan,” ujar Budi di Polda Metro Jaya, Sabtu (13/12/2025).
Gelar perkara khusus ini akan melibatkan unsur pengawasan internal kepolisian maupun lembaga pengawas dari luar institusi Polri.
Dari internal kepolisian, sejumlah unsur yang dijadwalkan hadir antara lain Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum), Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), serta Divisi Hukum (Divkum).
Sementara dari pihak eksternal, Polda Metro Jaya akan mengundang lembaga pengawas independen, seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Ombudsman RI.
“Jadi hari Senin akan dilaksanakan gelar khusus, akan dihadiri pihak internal maupun eksternal. Sebagai contoh, dari Irwasum, dari Propam, Divkum, dan eksternal ada Kompolnas, Ombudsman, ini akan kita hadiri,” kata Budhi.
Pada sesi pertama digelar pukul 10.00 WIB dengan agenda pembahasan klaster pertama yang melibatkan lima orang tersangka.
Selanjutnya, sesi kedua dijadwalkan pada pukul 14.00 WIB untuk klaster kedua, yang mencakup tiga tersangka, yakni Roy Suryo, Rismon, dan dr Tifa.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Beda dengan Dokter Tifa, Anies Pernah Banggakan Jokowi Alumni UGM Bisa Jadi Presiden
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pernyataan lawas Anies Baswedan usai gelaran Pilpres 2014 terkait Joko Widodo kembali jadi bahan gunjingan publik di tengah riuh polemik dugaan ijazah palsu. Saat itu Anies Baswedan menjadi Jubir Timses Jokowi-JK.
Pada sebuah acara, Anies dengan lantang menyatakan, Universitas Gadjah Mada boleh berbangga diri karena salah satu alumninya bisa jadi Presiden RI. Dialah Jokowi.
Video berdurasi pendek itu menunjukkan Anies Baswedan saat menerima dokumen dari KAGAMA (Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada) yang berisi masukan dan dukungan terhadap pasangan Jokowi-JK pasca Pilpres 2014.
“Tahun lalu kita, Pak Budi Karya mengatur di Ancol yah, waktu itu ada dagelan dari Jogjakarta, namanya triogam,” ucap Anies.
Anies kemudian mengatakab, para alumni tidak boleh melupakan momen tersebut. Sebab, dianggap menjadi tantangan tersendiri.
“Ini teman-teman Gadjah Mada harus ingat-ingat, itu dagelannya bilang begini, Gadjah Mada itu alumninya tidak mungkin menjadi Presiden, katanya,” Anies menegaskan.
“Sampai nama universitasnya diganti menjadi Universitas Haya Muruk. Sekarang, tahun ini kita buktikan alumni Gadjah Mada bisa menjadi Presiden di Republik Indonesia,” kata Anies bangga.
Pernyataan Anies tersebut merujuk pada sosok Jokowi, yang merupakan alumni Universitas Gadjah Mada dan berhasil memenangkan Pilpres 2014.
11 tahun berlalu setelah pernyataan bangga itu dilontarkan Anies, salah satu tokoh sentral yang gigih menyuarakan ijazah Jokowi palsu, Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa justru melontarkan pernyataan sebaliknya.
-

Tersangka Ijazah Jokowi Kompak Buat Program untuk Korban Bencana Sumatera-Aceh
FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Dokter Tifauzia Tyassuma atau yang akrab disapa Dokter Tifa membagikan momen menarik.
Momen yang dibagikan ini terkait kebersamaannya dengan Roy Suryo dan Rismon Sianipar.
Ketiganya sebelumnya didapatkan jadi tersangka dari isu ijazah palsu yang melibatkan mantan Presiden Joko Widodo.
Kini lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, Dokter Tifa membagikan momen berkumpul tiga orang ini.
Ia menyebut perkumpulannya sebagai Tiga Otak, Tiga Hati, Satu Aksi: RRT. Dan mengaku senang jika berkumpul seperti ini.
“Tiga Otak, Tiga Hati, Satu Aksi: RRT Paliiiing bahagia, jika bisa duduk bertiga begini.
Kesempatan mahal, karena kesibukan dan concern kami masing-masing. Tetapi hati selalu bertaut. Dan setiap bertemu, selalu ada saja ide dan gagasan yang segera akan terwujud,” tulisnya dikutip Rabu (10/12/2025).“Kami bertiga, mas Roy, Rismon, dan saya dr Tifa, adalah jenis manusia action, bukan manusia wacana. Dan pikiran, jiwa, dan hati kami adalah untuk bangsa dan negara ini,” tuturnya.
Di pertemuan ini juga, Dokter Tifa mengungkap ketiganya membahas soal kontribusinya untuk membantu korban terdampak bencana banjir di Sumatra dan Aceh.
“Maka selain kami bertemu untuk rapat soal hukum dan konferensi pers, kami langsung bahas, bagaimana kontribusi kami kepada masalah besar di depan mata, yaitu Bencana Sumatera,” ungkapnya.
Hasilnya, ketiganya sepakat untuk menciptakan salah satu program untuk memberikan kontribusi.
“Sepakat kami membuat Program yang kami namakan: Program Biorestorasi Pasca Bencana Besar Sumatera Berbasis Data Science Inisiator kolaboratif: Roy Suryo – Rismon Sianipar – dr Tifauzia Tyassuma,” paparnya.
-

Kubu Roy Suryo Tambah Kekuatan, Tunjuk Refly Harun cs Jadi Pengacara
GELORA.CO – Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) memutuskan menambah kekuatan. Mereka menambah tim penasihat hukum yang akan mendampingi saat menjalani proses hukum.
Dokter Tifa menyampaikan, tim pengacara yang baru ini bukan untuk menggantikan tim kuasa hukum yang lama.
“Maka kami bertiga memutuskan untuk menambah amunisi kami atau menambah kekuatan kami dengan pembentukan tim kuasa hukum baru,” kata Tifa di Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (9/12/2025).
Nantinya, kata dia, terdapat tiga orang koordinator yang secara khusus menggawangi langkah-langkah hukum yang akan dijalani ke depan.
“Yang pertama adalah Bapak Muhammad Taufiq, kemudian Bapak Jahmada Girsang, kemudian triumvirat ketiga ada Bapak Refly Harun,” ujarnya.
“Sekali lagi kami tegaskan bahwa tim ini dibentuk bukan untuk mengganti atau mensubtitusi dari tim yang sudah ada selama ini mendampingi kami,” lanjutnya.
Kasus fitnah ijazah palsu Jokowi sendiri telah menyeret delapan tersangka. Pada klaster pertama terdapat Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi dan Muhammad Rizal Fadillah.
Sementara klaster kedua mencakup Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa
-

Dokter Tifa: Jika RRT Dibungkam, akan Lahir 10 Ribu Lagi
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Dokter Tifauzia Tyassuma kembali bicara terkait proses hukum terhadap dirinya dan tujuh tersangka lainnya dalam perkara dugaan ijazah palsu Jokowi.
Khususnya dua rekannya, Roy dan Rismon yang kini makin dikenal publik dengan singkatan RRT.
Tifa menuturkan, proses hukum yang sedang berjalan merupakan bentuk kriminalisasi dan pembungkaman suara publik yang kritis.
Tifa menyebut bahwa tindakan memenjarakan dirinya dan kedua rekannya sama saja dengan menutup ruang kesadaran masyarakat luas.
Ia menilai, langkah tersebut menunjukkan bahwa pihak yang berkuasa tidak memahami dinamika bangsa yang tengah berada pada titik penting menuju perubahan.
“Memenjarakan RRT (Roy, Rismon, dan Tifa) berarti memenjarakan kesadaran, mereka benar-benar tidak mengerti dinamika sebuah bangsa di ambang kebangkitan,” ujar Tifa di X @DokterTifa, dikutip Minggu (7/12/2025).
Tifa menegaskan bahwa dirinya tidak gentar menghadapi tuntutan maupun tekanan.
“Karena hari ini saya katakan sekali lagi, dengan mantap, dengan penuh kesadaran, dan dengan seluruh keberanian yang diberikan Allah,” ucapnya.
Ia menekankan, upaya pembungkaman justru akan melahirkan lebih banyak suara perlawanan.
“Jika RRT dibungkam, maka akan muncul bukan hanya 1000 RRT, tapi 10.000. Jika RRT dikriminalisasi, maka setiap orang yang dulu diam akan mulai bicara,” imbuhnya.
Kata Tifa, gelombang kesadaran publik sudah mulai terlihat dan tidak lagi bisa dibendung.
“Jika RRT ditekan, maka tanah ini sendiri akan melahirkan generasi pembawa kebenaran berikutnya,” terangnya.
-

Dokter Tifa: Jika RRT Dibungkam, akan Lahir 10 Ribu Lagi
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Dokter Tifauzia Tyassuma kembali bicara terkait proses hukum terhadap dirinya dan tujuh tersangka lainnya dalam perkara dugaan ijazah palsu Jokowi.
Khususnya dua rekannya, Roy dan Rismon yang kini makin dikenal publik dengan singkatan RRT.
Tifa menuturkan, proses hukum yang sedang berjalan merupakan bentuk kriminalisasi dan pembungkaman suara publik yang kritis.
Tifa menyebut bahwa tindakan memenjarakan dirinya dan kedua rekannya sama saja dengan menutup ruang kesadaran masyarakat luas.
Ia menilai, langkah tersebut menunjukkan bahwa pihak yang berkuasa tidak memahami dinamika bangsa yang tengah berada pada titik penting menuju perubahan.
“Memenjarakan RRT (Roy, Rismon, dan Tifa) berarti memenjarakan kesadaran, mereka benar-benar tidak mengerti dinamika sebuah bangsa di ambang kebangkitan,” ujar Tifa di X @DokterTifa, dikutip Minggu (7/12/2025).
Tifa menegaskan bahwa dirinya tidak gentar menghadapi tuntutan maupun tekanan.
“Karena hari ini saya katakan sekali lagi, dengan mantap, dengan penuh kesadaran, dan dengan seluruh keberanian yang diberikan Allah,” ucapnya.
Ia menekankan, upaya pembungkaman justru akan melahirkan lebih banyak suara perlawanan.
“Jika RRT dibungkam, maka akan muncul bukan hanya 1000 RRT, tapi 10.000. Jika RRT dikriminalisasi, maka setiap orang yang dulu diam akan mulai bicara,” imbuhnya.
Kata Tifa, gelombang kesadaran publik sudah mulai terlihat dan tidak lagi bisa dibendung.
“Jika RRT ditekan, maka tanah ini sendiri akan melahirkan generasi pembawa kebenaran berikutnya,” terangnya.
-

Berani Ungkap Kejanggalan Ijazah Mantan Presiden, Dokter Tifa Ternyata Kader Muhammadiyah
Dan salah satu alumni paling mulianya adalah KH. AR Fachruddin (Pak AR), Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang disegani, dihormati, dan dikenang sebagai sosok bersahaja penuh hikmah.
Menyadari bahwa aku pernah duduk dan dididik di sekolah yang sama dengannya menghadirkan rasa haru yang tidak bisa diterjemahkan dengan kata.
Bukan soal sejajar dan setara, karena tentu aku tak sehebat beliau, tetapi soal garis sejarah yang diam-diam, ternyata menghubungkan murid kecil ini dengan sosok teladan besar.
Aku masih ingat kebiasaan lamaku: menengadah ke langit-langit kelas, memandangi kasau-kasau kayu jati kuno yang beberapa di antaranya ditulisi angka 1917.
Ada rasa kagum sekaligus kecil:
“Ternyata tempat ini lebih dulu hidup, jauh sebelum aku datang mempelajari huruf pertama.”
Namun, perjalanan waktu tak selalu lembut.
Gempa besar yang melanda Yogyakarta tahun 2006 meluluhlantakkan bangunan bersejarah itu , runtuh menjadi puing, tanpa bisa diselamatkan.Dan yang kutemui tahun 2025 adalah bangunan baru, struktur baru, cat baru, ruang baru. Tetapi getaran itu tetap sama. Kesuciannya tidak hilang. Kenangannya tidak rubuh bersama tembok-tembok tua itu. Justru ia berdiri lebih utuh: di hati.
Di halaman sekolah, aku berbincang sejenak dengan Ibu Supartiningsih, kepala sekolah hari ini, sementara dari kejauhan terdengar latihan marching band.
Sekilas, seperti melihat bayangan diri sendiri tahun 1980: seragam gagah berumbai melekat di tubuh kecilku, tongkat komando bergemerincing di tangan, dan langkah maju yang sedikit gugup, namun tetap maju. Aku pernah jadi majorette marching band SD Muhammadiyah ketika itu.

