Waketum Projo Diperiksa Polisi Terkait Tudingan Ijazah Jokowi Palsu
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Wakil Ketua Umum relawan Projo,
Freddy Alex Damanik
, memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait laporan tudingan ijazah palsu yang dilaporkan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (
Jokowi
). Freddy hadir sebagai saksi dalam kasus ini.
Pengamatan
Kompas.com
, Freddy tiba di Subdirektorat Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis (17/7/2025) sekitar pukul 10.15 WIB.
Ia tampak mengenakan kemeja lengan panjang berwarna hitam yang dipadukan dengan jas abu-abu.
“Saya hari ini dipanggil sebagai saksi atas laporan Pak Jokowi ini,” kata Freddy kepada wartawan sebelum pemeriksaan, Kamis (17/7/2025).
“Tapi, yang saya lihat panggilan yang sekarang ini perkaranya ini sudah disatukan semua, LP-nya sudah disatukan dengan laporan lainnya penghasutan dan lain-lain” tambah dia.
Freddy mengaku sempat memberikan keterangan pada tahap penyelidikan. Pemeriksaan hari ini merupakan lanjutan setelah laporan tersebut dinaikkan statusnya menjadi penyidikan.
Freddy tidak membawa dokumen atau bukti tambahan. Ia menyebut, kehadirannya hanya untuk mengonfirmasi sejumlah konten yang telah beredar di publik.
“Saya sih tidak membawa bukti apapun, karena saya lebih kepada memberikan keterangan yang sudah ada misalnya di video-video di media-media. Saya hanya butuh konfirmasi saja, apakah itu benar saya, apakah peristiwanya seperti itu, apa benar itu Roy Suryo mengatakan itu, apakah benar dokter Tifa mengatakan, itu saja,” kata dia.
Sebelumnya, penyidik Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menaikkan status kasus tudingan
ijazah Jokowi palsu
ke tahap penyidikan setelah menggelar gelar perkara pada Kamis (10/7/2025).
Diketahui, Jokowi melaporkan sejumlah pihak terkait tuduhan ijazah palsu. Laporan itu dibuat berdasarkan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik, serta sejumlah pasal dalam Undang-Undang ITE, termasuk Pasal 27A dan Pasal 32.
Secara keseluruhan, terdapat dua unsur perkara yang sedang diselidiki, termasuk laporan yang menyangkut Jokowi maupun laporan lainnya, yaitu dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan, serta penyebaran berita bohong atau hoaks.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Produk: tifa
-
/data/photo/2025/07/17/6878822e0dc62.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Waketum Projo Diperiksa Polisi Terkait Tudingan Ijazah Jokowi Palsu Megapolitan 17 Juli 2025
-

Waketum Projo dipanggil Polda Metro Jaya soal laporan ijazah Jokowi
Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) pendukung Joko Widodo (Projo), Freddy Damanik mengaku dipanggil Polda Metro Jaya terkait laporan tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
“Saya hari ini dipanggil sebagai saksi atas laporan Pak Jokowi ini. Tapi, yang saya lihat panggilan yang sekarang ini perkaranya ini sudah disatukan semua, LP-nya sudah disatukan dengan laporan lainnya penghasutan dan lain-lain,” kata Freddy saat ditemui di Jakarta, Kamis.
Freddy menjelaskan bahwa pemanggilannya sebelumnya telah dilakukan dengan dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus tersebut.
“Maka konsekuensinya saya harus memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara ini,” katanya.
Saat dikonfirmasi apa saja yang dibawa pada pemanggilannya kali ini, Freddy mengaku tidak membawa bukti apapun, dia hanya memberikan keterangan saja.
“Saya lebih memberikan keterangan yang sudah ada misalnya di video-video di media-media, saya hanya butuh konfirmasi aja apakah itu benar saya, apakah peristiwanya seperti itu, apa benar itu Roy Suryo mengatakan itu, apakah benar Dokter Tifa mengatakan, itu saja,” ucapnya.
Dia berpendapat penetapan tersangka dalam kasus ini tidak akan lama lagi berdasarkan mekanisme dan proses penyidikannya.
Polda Metro Jaya telah menaikkan kasus laporan tuduhan ijazah palsu Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dari penyelidikan ke penyidikan.
“Berdasarkan hasil gelar perkara tadi malam maka terhadap laporan polisi yang pertama pelapornya adalah saudara Insinyur HJW disimpulkan ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkaranya ditingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Jumat (11/7).
Kemudian untuk laporan dari sejumlah Polres yang telah ditarik oleh Polda Metro Jaya dalam hasil penyelidikannya ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkaranya dapat naik ke tahap penyidikan.
“Jadi ada dua peristiwa besar. Yang pertama pencemaran nama baik itu ada pelapornya naik ke penyidikan. Kelompok kedua, penghasutan dan UU ITE tiga laporan naik penyidikan,” katanya.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Dino Patti Djalal Anggap Langkah Jokowi Keliru Respons Tuduhan Ijazah Palsu, Contohnya Suharto
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal menyayangkan upaya hukum yang ditempuh Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang mempidanakan Roy Suryo, Rismon Sianipar dan dokter Tifa terkait tuduhan ijazah palsu.
Seharusnya, kata Dino, Jokowi menanggapi tuduhan tersebut dengan bijak, melawan dengan argumen, menunjukkan bukti konkrit, bukan dengan upaya hukum.
Dino Pati Djalal mencontohkan yang pernah dialami Presiden ke-2 RI Suharto yang pernah menuntut wartawan Time Magazine Jason Tejasukmana karena yang menulis harta kekayaan beliau. Namun kala itu, Suharto tidak mempidana.
“Seharusnya Jokowi tetap tenang, dan tempuh jalur hukum tanpa pidanakan Roy Suryo dkk. Suharto setelah lengser pernah menuntut wartawan Jason Tejasukmana (dari Time Magazine yang menulis re harta kekayaan beliau), tapi tidak mempidana. Pak @jokowi, balas Roy Suryo cs dengan argumen, senyum, doa & bukti, bukan dengan bui,” kata Dino Patti Djalal lewat cuitannya di X, Selasa (15/7/2025).
Ia berpandangan, dengan mempidanakan Roy Suryo dkk, publik akan menilai upaya Jokowi itu untuk menakut-nakuti masyarakat madani, dan bisa jadi bumerang bagi Jokowi sendiri.
Menurutnya lagi, kriminalisasi ini juga memberikan kesan Jokowi sedang panik, dan akan semakin menyulut tanda tanya masyarakat.
“Saya prihatin melihat upaya pak @jokowi pidanakan figur-figur yang vokal re masalah “ijazah palsu”, apapun pasal KUHP yang digunakan,” ujarnya.
Ia mengatakan, dalam negara demokrasi dan alam reformasi, hal-hal seperti ijazah, kesehatan, harta kekayaan, afiliasi politik dan bisnis, rekam jejak dari pemimpin negara adalah sepenuhnya “fair game” untuk diketahui, dibahas, dikritik publik.
-

Balas Pernyataan Jokowi Terkait Agenda Besar Politik, Dokter Tifa: Sekarang Pembongkaran untuk 10 Tahun Terakhir
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat Media Sosial, Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa merespon pernyataan dari Jokowi terkait adanya indikasi agenda besar politik.
Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, Dokter Tifa memaparkan beberapa agenda besar politik yang justru sudah terjadi.
Ini dipaparkan oleh Dokter Tifa sebagai bantahan untuk pernyataan Jokowi terkait polemik ijazah palsu dan pemakzulan Gibran sebagai kecurigaannya akan adanya agenda besar politik.
Beberapa agenda besar yang dipaparkan oleh Dokter Tifa diantaranya ada agenda yang terjadi di 10 tahun terakhir.
“Agenda besar politik sudah terjadi 10 tahun kemarin, di antaranya,” tulisnya dikutip Selasa (15/7/2025).
“Wafatnya 800+ KPPS, pemenjaraan ratusan, aktivis termasuk Bambang Tri dan Gus Nur, kematian Mujahid KM 50, korban 135 orang Kanjuruhan, dugaan Koruptor terbesar dunia OCCRP, rekayasa hukum MK untuk meloloskan Fufufafa, praktik pemalsuan Ijazah hingga berakhir di pembakaran habis Pasar Pramuka Pojok, kebohongan 6000 pesanan ESEMKA, korupsi Tol MBZ, IKN, Rempang, reklamasi, utang Rp 8000 triliun, dll daftar panjang sekali,” ungkapnya.
Dan yang terjadi saat ini menurut Dokter Tifa adalah pembongkaran agenda politik yang melibatkan banyak pihak.
Diantaranya ada Ilmuwan, Akademisi, Ulama, Aktivis, Politikus, Alumni, Relawan dan banyak pihak
“Sekarang yang terjadi adalah pembongkaran agenda besar politik yang sudah terjadi 10 tahun itu, oleh semua pihak: Ilmuwan, Akademisi, Ulama, Aktivis, Politikus, Alumni, Relawan dan banyak pihak yang bangkit menegakkan kebenaran,” sebutnya.
“Jadi siap-siap saja gejala Autoimunnya akan timbul hilang timbul hilang terus,” tuturnya.
-

Mantan Intelijen Kolonel Sri Radjasa Buka Suara soal Ijazah Jokowi: Bukan Cetakan UGM
GELORA.CO – Polemik ijazah mantan Prsiden Joko Widodo alias Jokowi masih terus memanas
Para pihak yang dilaporkan Jokowi ke polisi justru semakin yakin bahwa mantan orang nomor satu di Indonesia pada 2014-2024 ini benar-benar berbohong soal ijazah.
Di sisi lain, seiring waktu, mulai bermunculan ‘orang-orang baru’ yang turut berbicara soal ijazah Jokowi
Ada nama politisi Beathor Suryadi yang sempat membuat geger lantaran menyebut ijazah Jokowi diduga dibuat di Pasar Pramuka, Jakarta Timur.
Sementara itu, Dokter Tifauzia Tyassuma atau akrab disapa dokter Tifa mengaku usai Polda Metro menaikkan laporan yang dibuat Jokowi ke tahap penyidikan, makin banyak pihak yang buka suara.
Misalnya, kata Tifa, sejumlah mahasiswa UGM dengan angkatan sama atau berselisih beberapa tahun dengan tahun yang diklaim Jokowi, telah mengirimkan dokumen berupa ijazah hingga transkip nilai kepadanya.
Dan Tifa makin yakin jika ijazah Jokowi tidak asli
Di sisi lain, kemunculan seorang purnawirawan bernama Kolonel Inf. (Purn.) Sri Radjasa Chandra langsung menjadi perhatian
Pasalnya, Sri Radjasa memberikan penguatan bahwa ijzah Jokowi tidak dibuat oleh pihak UGM
Menurut Sri Radjasa Chandra, ijazah Jokowi diduga dicetak tahun 2012 atau 2014.
Sri Radjasa Chandra sendiri adalah seorang mantan intelijen negara
Dia menceritakan Pasar Pramuka di Jakarta Timur yang disebut-sebut sebagai tempat pembuatan ijazah Jokowi.
Adapun dugaan adanya kaitan antara ijazah Jokowi dan Pasar Pramuka itu awalnya diungkap oleh Beathor Suryadi, seorang politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Sri Radjasa mengklaim Pasar Pramuka memang menjadi lokasi pembuatan banyak dokumen palsu, termasuk ijazah.
“Ahlinya (pembuatan ijazah palsu) ada di belakang kios-kios itu,” kata Sri Radjasa dalam video yang diunggah di kanal YouTube Forum Keadilan pada hari Kamis, (10/7/2025) mengutip Tribunnews.com.
Menurut Sri Radjasa, pada tahun 1990-an tarif pembuatan ijazah palsu universitas swasta yang tidak terkenal sudah mencapai Rp8 juta.
Tarif pembuatan ijazah negeri akan berbeda lagi.
Lalu, dia menduga ijazah Jokowi memang palsu.
“Jadi ketika Pak Beathor mengatakan bahwa ada kaitan Pasar Pramuka, dan kemudian saya teliti beberapa hal tentang kepalsuan ijazah itu (ijazah Jokowi), saya sekarang sudah yakin bahwa itu palsu,” ujarnya.
Mantan intel itu mengaku juga pernah berdiskusi dengan pakar forensik digital Rismon Sianipar yang berulang kali menuding ijazah Jokowi palsu.
Kata dia, ada keterlibatan kekuasaan untuk menutupi dugaan ijazah palsu.
“Bahkan rekam jejak ijazah ini hilang, seperti misalnya skripsi, terus kemudian lembar penilaian. Artinya semakin memperkuat bahwa ini palsu.”
Dia juga meyakini mantan Wamendes PDTT Paiman Raharjo berada di balik pembuatan ijazah palsu Jokowi.
“Saya dapat informasi dari teman-teman Pasar Pramuka bahwa di situ ada Paiman, relawan Sedulur Jokowi, yang kemudian mendapat jabatan wamen,” ujarnya.
“Begitu saya angkat masalah ini, begitu kelabakannya Paiman.”
Lalu, dia menyindir Jokowi yang enggan menunjukkan ijazah aslinya sehingga kasusnya berlarut-larut.
Padahal, menurut Sri Radjasa, kasus ijazah itu bisa cepat selesai jika Jokowi bersedia menunjukkan ijazahnya.
Mengenai kapan pembuatan ijazah Jokowi yang diduga palsu itu, Sri Radjasa menduga ijazah itu dibuat pada tahun 2012 atau 2014.
-

Dian Sandi PSI Sindir Dokter Tifa: Soal Kesehatan Saja Salah, Apalagi yang Lain
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama, menyentil pernyataan yang sebelumnya dilontarkan oleh dr. Tifauzia Tyassuma soal kondisi kesehatan mantan Presiden Jokowi.
Dikatakan Dian, apa yang disampaikan Tifa soal Jokowi tidak boleh terpapar sinar matahari terbukti tak berdasar.
Ia menyebut bukti nyatanya justru terlihat jelas dari aktivitas Jokowi di media sosial.
“Lihat saja di Instagram. Ada video Pak Jokowi baru pulang dari liburan, wajahnya malah terlihat lebih segar,” kata Dian di X @DianSandU (13/7/2025).
Ia menambahkan, dalam unggahan itu terlihat jelas Jokowi bermain bersama cucunya dan berjemur di pantai Bali.
“Beliau habis main bersama cucu dan berjemur di pantai Bali,” ucapnya.
Dian pun mempertanyakan kredibilitas Tifa sebagai seorang dokter dalam menyampaikan informasi ke publik, khususnya soal medis.
“Padahal kata dokter Tifa, penyakit Pak Jokowi tidak boleh terkena matahari. Soal kesehatan saja dia salah, apalagi soal yang lain,” sesalnya.
Sebelumnya, Dokter Tifauzia Tyassuma menyinggung aksi Jokowi yang beraktivitas di bawah terik matahari. Ia mengingatkan Jokowi terkait penyakit autoimun yang pernah diidapnya.
“Masih flare up Autoimunnya, kenapa malah jemur matahari maksimal begini? Apa yang mau dibuktikan, sih? Mau unjuk diri kalau sakti apa bagaimana?” kata Tifa.
Ia juga mempertanyakan peran keluarga dan dokter pribadi Jokowi dalam menjaga kesehatannya.
“Keluarga dan Dokter pribadi kenapa tidak mengingatkan? Sebagai dokter saya ngeri. Autoimun musuhnya matahari terik. Apalagi jika flare up,” tegasnya.
-

Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Naik Penyidikan, Roy Suryo Cs bakal Jadi Tersangka?
GELORA.CO – Polda Metro Jaya menaikkan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ke penyidikan. Salah satu laporan yang ditingkatkan ke tahap tersebut yakni dilayangkan Jokowi atas dugaan pencemaran nama baik.
Jokowi melaporkan lima orang yakni pakar telematika Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, pegiat media sosial Dokter Tifa, serta seseorang berinisial ES dan K. Laporan itu pun naik ke tahap penyidikan berdasarkan gelar perkara yang dilakukan pada Kamis (10/7/2025).
“Bahwa kemarin hari Kamis tanggal 10 Juli pukul 18.45 WIB penyelidik telah melakukan gelar perkara terhadap 6 laporan polisi yang sedang ditangani penyelidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).
Dia mengatakan, kasus itu ditingkatkan ke penyidikan setelah ditemukan dugaan tindak pidana. Dalam penyidikan inilah, penyidik akan memeriksa saksi dan mengumpulkan bukti untuk menetapkan tersangka.
“Di tahap penyidikan tujuannya untuk mengungkap siapa, membuat terang peristiwa pidana dan mengungkap siapa tersangkanya,” tutur Ade Ary.
Diketahui, Jokowi melaporkan lima orang berinisial RS, ES, RS, T dan K terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Mereka dilaporkan atas pasal fitnah hingga pencemaran nama baik.
“Jadi pasal yang kita duga dilakukan itu ada 310, 311 KUHP, ada juga beberapa pasal di Undang-Undang ITE, antara lain Pasal 27A, 32 dan juga Pasal 35 Undang-Undang ITE. Itu semua sudah disampaikan,” kata Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025)
-
/data/photo/2025/07/11/6870981a40dd7.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
3 Tuding Ijazah Jokowi Palsu, Dokter Tifa: Tak Mungkin KKN Awal 1985, tapi Tahun Itu Wisuda Megapolitan
Tuding Ijazah Jokowi Palsu, Dokter Tifa: Tak Mungkin KKN Awal 1985, tapi Tahun Itu Wisuda
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Dokter Tifauzia Tyassuma atau akrab disapa
dokter Tifa
mempertanyakan waktu pelaksanaan kuliah kerja nyata (KKN) Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo dan kelulusan yang terjadi pada tahun yang sama.
Ia lantas membuat analisis untuk mencocokkan dokumen
ijazah
dengan perilaku, pernyataan, atau pendapat yang pernah disampaikan oleh Jokowi.
Tujuannya untuk mengidentifikasi adanya ketidaksesuaian, seperti inkonsistensi, inkoherensi, atau bentuk inapropriasi lainnya.
“Seperti misalnya inkonsistensi itu pada KKN (kuliah kerja nyata). Bareskrim mengatakan, KKN itu terjadi pada akhir 1983. Ternyata, yang bersangkutan mengatakan awal tahun 1985,” kata dokter Tifa di
Polda Metro
Jaya, Jumat (11/7/2025).
Temuan tersebut dikaitkan dengan tanggal wisuda Jokowi yang tercantum dalam ijazah, yakni pada November 1985.
“Inkoheren dengan KKN awal 1985. Sebab, tidak mungkin kalau mahasiswa UGM itu awal 1985 baru KKN, lalu November 1985 juga sudah wisuda,” ujar dia.
Dokter Tifa
menjelaskan, ketidakcocokan dalam data tersebut menjadi dasar dari obyek penelitiannya terhadap dugaan
ijazah palsu
tersebut.
“Di situlah saya berperan untuk melakukan itu. Dan kemudian penelitian saya ini juga tidak cuma terhadap perilaku yang terlihat pada video maupun media-media,” ungkap dia.
“Tapi juga pada pernyataan-pernyataan verbal, tapi juga pada data sains. Jadi, kita ini tidak boleh menafikan ya sekarang ini dunia digital itu data yang ada pada digital itu adalah bagian dari data sains,” tambah dia.
Untuk diketahui, Jokowi melaporkan tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025). Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/
POLDA METRO
JAYA.
Dalam kronologi yang disampaikan Jokowi saat membuat laporan, terdapat lima nama. Mereka adalah Roy Suryo Notodiprojo, Rismon Hasiholan Sianipar, Eggi Sudjana, Tifauzia Tyassuma, dan Kurnia Tri Royani.
Kendati demikian, terlapor dalam perkara ini masih dalam penyelidikan karena memerlukan pembuktian dalam proses penyelidikan.
Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menerima barang bukti dari Jokowi berupa satu buah flashdisk berisi 24 tautan video YouTube dan konten dari media sosial X, fotokopi ijazah beserta print out legalisirnya, fotokopi sampul skripsi, serta lembar pengesahan.
Dalam kasus ini, Jokowi menjerat dengan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP, serta Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1), Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1), dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Terlepas dari itu, Polda Metro Jaya kini juga menangani sejumlah laporan lain terkait kasus serupa.
Secara keseluruhan, termasuk laporan yang melibatkan Presiden Jokowi maupun laporan lainnya, setidaknya terdapat dua objek perkara yang sedang diselidiki, yaitu pencemaran nama baik dan penghasutan, serta penyebaran berita bohong.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

