Produk: tifa

  • Promosikan Buku Jokowi White Paper, Dokter Tifa: Betul-Betul Bikin Meriang

    Promosikan Buku Jokowi White Paper, Dokter Tifa: Betul-Betul Bikin Meriang

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat media sosial, Dokter Tifa memberikan sorotan tajam terkait Buku berjudul “Jokowi’s White Paper: Kajian Digital Forensik, Telematika, dan Neuropolitika atas Keabsahan Dokumen dan Perilaku Kekuasaan” atau Jokowi’s White Paper.

    Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, Dokter Tifa menyebut euforia buku ini luar biasa.

    Apalagi, untuk pihak-pihak yang benar-benar menantikan kebenaran terkait isu ijazah palsu dari mantan Presiden Joko Widodo.

    “Buku yang betul-betul bikin girang semua yang menanti kebenaran Ijazah seterang benderang,” tulisnya dikutip Senin (25/8/2025).

    “Buku yang betul-betul bikin meriang
    Semua yang terlibat dalam pembungkaman kebenaran,” jelasnya.

    Dalam buku ini disebut Dokter Tifa semakin memberikan pencerahan persoalan isu ijazah palsu ini.

    “Di sana kulit makin merah melepuh mata makin sipit makin kebanyakan steroid
    Di sini pejabat kampus bikin podcast tapi matanya pada tidak mampu menatap kamera,” paparnya.

    “Sedang kami sibuk menerima pesanan sampai pagi. Apalagi ketika disampaikan bahwa 2000 buku cetakan pertama akan dapat tandatangan asli penulisnya!,” tambahnya.

    Ia juga turut mempromosikan buku ini mengingat tinggi animo masyarakat untuk bisa memiliki dan membacanya secara langsung.

    “Wah ramainya WA admin
    Asti 081222079097
    Inda 087725980909
    Juga 9 Reseller lain dari berbagai kota,” sebutnya.

    “Pokoknya, Buku RRT ini bikin heboh sejagad raya! Ayo pesan! Sebelum keburu diborong Boss Termul buat dimusnahkan!,” tutupnya.

    (Erfyansyah/fajar)

  • Ova Emilia Rektor UGM Tergugat Rp 29 M Kasus Bank BPR, Netizen: Tersandera Kasus Ternyata

    Ova Emilia Rektor UGM Tergugat Rp 29 M Kasus Bank BPR, Netizen: Tersandera Kasus Ternyata

    GELORA.CO – Pernyataan Rektor UGM dalam sebuah video dan wawancara di televisi swasta mendapatkan berbagai tanggapan dari masyarakat dan warganet.

    Tidak hanya itu, netizen juga ungkap data jika Ova Emilia Rektor UGM tergugat Rp 29 M yang merupakan pemegang saham Bank BPR Tripilar Arthajaya.

    Diketahui dari putusan Pengadilan Negeri-Hubungan Industrial dan Tindak Pidana Korupsi Yugyakarta nomor 156/PDT/2018/PT.YYK menyebutkan jika Ova Emilia merupakan pemegang saham dari Bank BPR Tripilar Arthajaya.

    Ova Emilia yang merupakan tergugat IV merupakan pemegang saham mencapai 99.8 persen atau pemegang saham mayoritas.

    Dari putusan Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor 156/PDT/2018/Pt TTK Menyatakan Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, dan Tergugat IV telah melakukan perbuatan melawan Hukum.

    Adapun tergugat III adalah Abdul Nasil atau Jang Keun Won yang merupaka suami dari Ova Emilia yang merupakan Tergugat IV.

    Selain itu putusan ini juga menguatkan putusan Pengadilan Negeri Yogyakarta tanggal 1 Agustus 2018, Nomor : 190/Pdt.G/2017/PN.Yyk yang dimohonkan banding tersebut.

    Dengan adanya kasus ini, membuat netizen menghubungkan bagaimana Ova Emilia yang merupakan Rektor UGM terlihat memberikan pembelaannya atas izajah Joko Widodo.

    Ova dalam video yang tersebar di media sosial menyampaikan jika UGM punya bukti dan data bahwa Joko Widodo resmi menjadi lulusan dari UGM.

    Dalam akun youtube @Universitas Gadjah Mada, Ova menyampaikan jika UGM memiliki dokumen otentik terkait keseluruhan proses pendidikan Joko Widodo di UGM. 

    Dokumen ini meliputi tahap penerimaan yang bersangkutan di UGM, proses kuliah selama menempuh sarjana muda, pendidikan sarjana, KKN hingga wisuda.

    Informasi yang lebih rinci telah dirilis dalam bentuk podcast di sini.

    “Joko Widodo dinyatakan lulus dari UGM pada tanggal 5 November 1985 dan UGM telah memberikan ijazah yang sesuai dengan ketentuan kepada yang  bersangkutan saat diwisuda tanggal 19 November 1985,” tambahnya.

    Menanggapi pernyataan Ova, dr Tifauzia Tyassuma di akun X @DokterTifa menyampaikan rasa penasarannya kenapa Rektor UGM tersebut sampai memberikan pernyataan tersebut.

    “Mbak Ova. Ngapain sih mbak, bikin video begini,” tanyanya.

    “Orang yang panjenengan bela itu yang seharusnya bikin video begini, BUKAN REKTOR UGM!,” tegas dr Tifa.

    Selain itu dr Tifa juga menuliskan kenapa tidak Joko Widodo sendiri yang memberikan bantahan dan membuktikan jika izajahnya asli serta menunjukan kepada rakyat.

    “UGM itu bukan milik Joko Widodo!, UGM itu bukan pegawainya Joko Widodo!, Rektor UGM itu bukan hamba sahayanya Joko Widodo!,” tulis dr tifa

    Selaian itu netizen juga ikut mengomentari Ova yang terjerat kasus tersebut dan menuding jika pembelaan Ova ke Joko Widodo untuk mengamankan kasusnya

    “Buseeeeeeeeeeeeeeeeeeeetttttt tersandera kasus ternyata,” tulis akun @AbaGhomel.

    “Oalah, pantesan membela yang mau membela dia. Ternyata politik balas Budi, politik saling sandera dan politik saling melindungi, masih dipakai di sini,” akun @TriWibowoST1 ikut mengomentari.

  • Dokter Tifa Skak Pernyataan Ova Emilia, Nah Rektor Bilang Sendiri Jokowi Bukan Mahasiswa di Program Sarjana!

    Dokter Tifa Skak Pernyataan Ova Emilia, Nah Rektor Bilang Sendiri Jokowi Bukan Mahasiswa di Program Sarjana!

    GELORA.CO –  Tanggapi Ova Emilia, Dokter Tifa skak pernyataan Rektor Universitas Gajah Mada.

    “Menit 01:12 ….Proses kuliah selama menempuh Sarjana Muda…”

    Nah! Artinya Rektor sendiri menyatakan bahwa Joko Widodo bukan Mahasiswa yang diterima di Program studi SARJANA!

    Artinya apa?

    Artinya, JOKO WIDODO tidak mungkin ada di daftar penerimaan Mahasiswa Baru yang lulus Ujian PP-1 yang diumumkan di Surat Kabar Nasional tanggal 18 Juli 1980, seperti yang disampaikan oleh BARESKRIM!

    Demikian tweet akun X Dokter Tifa, dikutip pada Sabtu (23/8).

    “Mbak Ova sebagai Rektor pasti tahu, bahwa Mahasiswa yang diterima di Program Sarjana Muda, bukanlah Peserta Ujian PP-1, tetapi mengikuti jalur penerimaan mahasiswa baru tersendiri, dan pengumuman penerimaannya sebagai Mahasiswa Program Sarjana Muda, tidak melalui Surat Kabar Nasional!”

    Itulah sebabnya, Surat Kabar Nasional, yang ada di Jogja yaitu Kedaulatan Rakyat dan Berita Nasional atau Bernas, di tahun 1980, semuanya RAIB dari Perpustakaan Daerah.

    Dimana menurut Petugas Perpustakaan Daerah, koran-koran tersebut, telah DIAMANKAN oleh Polisi dan UGM!

    “Sudahlah mbak Ova, Bu Rektor, panjenengan daripada kalau ngomong malah blunder terus-terusan, saya sarankan, lebih baik diam.”

    Diam akan lebih baik bagi UGM.

    Dan diam akan lebih baik bagi mbak Ova sendiri.

    Ingat kasus BPR belum incracht, dan ada kasus gedung hitam yang sekarang ini sepertinya mangkrak juga saya lihat pembangunannya.

    Jangan nambah masalah dengan ikut-ikutan jadi tameng bagi kebohongan Jokowi Widodo!

    Hal sama juga ditweet akun X QNC Opposite Channel (REBORN).

    Rektor UGM TER-GUUUOOBLOK!!

    Bagaimana mungkin joko widodo dinyatakan sebagai alumni UGM??

    Ijazah setara sekolah menengah atas saja dia tidak punya!

    Kami memiliki semua alat bukti yang sah dari mulai Surat, Saksi, Persangkaan & Pengakuan.

    Tunggu saja saatnya ini Rektor kami gugat!

    Sekian lama ribut soal ijazah Jokowi asli atau tidak, baru kali ini ada pernyataan resmi dari Rektor Universitas Gajah Mada (UGM).

    Dinyatakan Rektor UGM Ova Emilia bahwa UGM sudah menyatakan beberapa kali secara tegas, bahwa Joko Widodo alumni UGM.

    “Saya Ova Emilia Rektor UGM berikut pernyataan resmi terkait ijazah Joko Widodo,” ujarnya dikutip dari akun X baharirwan, dikutip pada Sabtu (23/8).

    “Pertama, UGM mengikuti dengan baik perkembangan di masyarakat terkait adanya pihak yang mempertanyakan keaslian ijazah seorang alumni UGM yang bernama Joko Widodo,” ujar Ova.

    Kedua, lanjut Ova, secara UGM menghormati

    hak warga negara untuk mempertanyakan isu apa pun dan untuk memcari jawaban atas pertanyaan tersebut.

    “Ketiga, UGM sudah menyatakan beberapa kali secara tegas, bahwa Joko Widodo adalah alumni Universitas Gajah Mada.”

    Keempat, Ova menyebubt UGM memiliki dokumen otentik terkait keseluruhan proses pendidikan Joko Widodo di UGM.

    Dokumen ini meliputi tahap penerimaan yang berangkutan di UGM.

    “Mulai proses kuliah selama menempuh sarjana muda, pendidikan sarjana, KKN hingga wisuda,” kata Ova.

    Menurutnya informasi yang lebih rinci telah dirilis dalam bentuk podcast.***

  • Tanggapi Pernyataan Terbaru Rektor UGM, Dokter Tifa: Malah Blunder Terus-terusan

    Tanggapi Pernyataan Terbaru Rektor UGM, Dokter Tifa: Malah Blunder Terus-terusan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pernyataan terbaru Rektor UGM, Ova Emilia, yang kembali membela Jokowi terkait ijazah mendapat respons dari dr Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.

    Melalui postingan di akun media sosialnya, alumni Fakultas Kedokteran UGM yang juga pegiat media sosial ini menyampaikan ada hal yang dinilianya blunder dari pernyataan Sang Rektor.

    “Menit 01:12 ‘….Proses kuliah selama menempuh Sarjana Muda…’ Nah! Artinya Rektor sendiri menyatakan bahwa Joko Widodo bukan Mahasiswa yang diterima di Program studi SARJANA! Artinya apa?,” tulis Dokter Tifa, dikutip Sabtu (23/8/2025).

    Artinya, lanjutnya, Joko Widodo tidak mungkin ada di daftar penerimaan Mahasiswa Baru yang lulus Ujian PP-1 yang diumumkan di Surat Kabar Nasional tanggal 18 Juli 1980, seperti yang disampaikan oleh Bareskrim!

    “Mbak Ova sebagai Rektor pasti tahu, bahwa Mahasiswa yang diterima di Program Sarjana Muda, bukanlah Peserta Ujian PP-1, tetapi mengikuti jalur penerimaan mahasiswa baru tersendiri, dan pengumuman penerimaannya sebagai Mahasiswa Program Sarjana Muda, tidak melalui Surat Kabar Nasional!,” beber Dokter Tifa.

    Itulah sebabnya, sambung ahli epidemiologi ini, Surat Kabar Nasional, yang ada di Jogja yaitu Kedaulatan Rakyat dan Berita Nasional atau Bernas, di tahun 1980, semuanya raib dari Perpustakaan Daerah. Di mana menurut Petugas Perpustakaan Daerah, koran-koran tersebut, telah diamankan oleh Polisi dan UGM!

    “Sudahlah mbak Ova, Bu Rektor, panjenengan daripada kalau ngomong malah blunder terus-terusan, saya sarankan, lebih baik diam,” harap Dokter Tifa.

  • Dokter Tifa Tolak Disumpah saat Diperiksa terkait Kasus Ijazah Jokowi, Kenapa?

    Dokter Tifa Tolak Disumpah saat Diperiksa terkait Kasus Ijazah Jokowi, Kenapa?

    GELORA.CO  – Pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa menolak disumpah saat diperiksa penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Kamis (21/8/2025). Apa alasannya?

    Pengacara Dokter Tifa, Abdullah Alkatiri mengatakan kliennya menolak karena penandatanganan sumpah bukan kewajiban saksi.

    “Jadi sumpah itu biasanya sumpah itu untuk ahli, bukan untuk saksi. Kami melihat, kami bertanya, ‘Lho ini kok saksi disumpah?’ Akhirnya dugaan kami, memang di KUHAP ada tapi bukan keharusan, itu jelas,” ujar Abdullah, Kamis (21/8/2025).

    Dia menuturkan jika sampai kliennya menandatangani sumpah, ada kemungkinan saat kasus tersebut bergulis di persidangan kliennya tidak dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). 

    “Nah kalau tidak dihadirkan kan tidak bisa menjelaskan, sehingga dengan adanya sumpah itu jaksa bisa membacakan saja tanpa kehadiran yang bersangkutan, nah ini kami tidak mau,” tuturnya.

    Diketahui, Dokter Tifa memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya seraya membawa buku Jokowi’s White Paper yang baru diluncurkan beberapa waktu lalu.

    “Sebagai warga negara yang taat hukum, saya memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya sebagaimana teman-teman 12 aktivis lainnya. Jadi, hari ini jadwal saya. saya memenuhi panggilan seperti yang ada pada surat panggilan yang saya terima,” ujar Tifa di Polda Metro Jaya, Kamis (21/8/2025).

    Menurutnya, selain dia seharusnya ada seorang aktivis Rustam Effendi yang dipanggil hari ini. Namun, Rustam tak bisa hadir karena orang tuanya meninggal dunia.

    “Pak Rustam tidak jadi karena orang tuanya meninggal, jadi hari ini saya sendiri. Insya Allah besok Pak Rismon Sianipar,” katanya

  • Dokter Tifa Syok Ijazah Jokowi Sudah Tak Ada di Polda Metro Jaya 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        21 Agustus 2025

    Dokter Tifa Syok Ijazah Jokowi Sudah Tak Ada di Polda Metro Jaya Megapolitan 21 Agustus 2025

    Dokter Tifa Syok Ijazah Jokowi Sudah Tak Ada di Polda Metro Jaya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Dokter Tifa alias Tifauzia Tyassuma mengaku syok saat mengetahui ijazah Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), telah dikirimkan dari Polda Metro Jaya ke Mabes Polri.
    Hal ini ia ketahui dari penyidik saat menjalani pemeriksaan sebagai terlapor terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi di Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (21/8/2025).
    “Jadi saya akan menjawab pertanyaan yang disampaikan dengan syarat, ‘Ijazah asli atau ijazah dari Joko Widodo ada di meja ini’,” kata Dokter Tifa usai menjalani pemeriksaan.
    “Nah ternyata ada sebuah jawaban yang membuat saya
    surprise
    . Karena ternyata kata pemeriksa saya, pemeriksa saya itu sampaikan bahwa ijazah itu sudah tidak ada lagi di Polda Metro Jaya,” ucap dia melanjutkan.
    Menurut Dokter Tifa, informasi ini tidak pernah disampaikan polisi kepada media massa.
    Sebab, fisik ijazah yang diberikan Jokowi sebagai barang bukti dalam laporan polisinya sudah berada di Mabes Polri.
    “Kita semua tidak tahu. Dan posisi dari ijazah itu sekarang ada di Mabes dan sedang atau sudah dilakukan uji forensik,” tegas dia.
    Karena itu, ia malah mencecar sejumlah pertanyaan kepada penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
    “Harusnya kan secara transparan Polda Metro Jaya harus sampaikan dong bahwa si ijazah itu sudah tidak ada di sini. Nah kalau memang demikian, ya tidak ada relevansinya untuk bertanya kepada kita,” tegas dia.
    Polda Metro Jaya meningkatkan status kasus tudingan ijazah palsu ke tahap penyidikan usai gelar perkara oleh penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum pada Kamis (10/7/2025).
    Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat ini tengah menangani enam laporan polisi, termasuk laporan yang dibuat oleh Jokowi. Laporan Jokowi itu terkait pencemaran nama baik dan atau fitnah.
    Sementara itu, lima laporan polisi lainnya adalah hasil pelimpahan perkara dari polres ke Polda Metro Jaya. Objek perkara dalam lima laporan tersebut adalah penghasutan.
    “Lima laporan terbagi dua. Yang tiga LP sudah ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga naik ke tahap penyidikan. Dan dua laporan lainnya sudah dicabut dan pelapor tidak memenuhi undangan klarifikasi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary.
    Setelah naik status penyidikan, para terlapor dalam perkara ini adalah Eggi Sudjana, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, Damai Hari Lubis, Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma, Abraham Samad, Mikhael Sinaga, Nurdian Susilo, dan Aldo Husein.
    Dalam kasus ini, Jokowi menjerat dengan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP, serta Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1), Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1), dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • UGM Tak Izinkan Roy Suryo dkk Rilis Buku ‘Jokowi’s White Paper’ di UC Hotel

    UGM Tak Izinkan Roy Suryo dkk Rilis Buku ‘Jokowi’s White Paper’ di UC Hotel

    GELORA.CO – Universitas Gadjah Mada (UGM) menyatakan pihak kampus tak memberikan izin penggunaan University Club (UC) Hotel untuk penyelenggaraan acara yang digagas oleh Roy Suryo cs.

    Acara itu sendiri bertajuk ‘Kado Tercantik 80 Tahun Indonesia Merdeka’, dengan agenda Soft Launching Buku ‘Jokowi’s White Paper’ karya Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Tiffauzia Tiyassuma.

    Dalam undangan yang dibagikan Roy Suryo pada Minggu (17/8) malam, dituliskan acara diselenggarakan di Ruang Nusantara, UC Hotel hari Senin (18/8) pukul 14.00-16.00 WIB.

    Akan tetapi, pada pukul 10.24 WIB hari ini Roy Suryo kembali mengirimkan pemberitahuan bahwa acara dibatalkan sepihak oleh pengelola UC UGM. Pakar Telematika dan eks Menpora RI itu menuding acara tersebut ‘diganggu’ sesuai prediksinya.

    “Sesuai prediksi, ternyata diganggu oleh Termul,” kata Roy melalui pesan broadcast via WA.

    Termul atau Ternak Mulyono sendiri adalah istilah yang sering dipakai untuk mengistilahkan buzzer alias pendengung kelompok pendukung Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

    Roy namun memastikan acaranya tetap berjalan dan ia meminta media untuk menunggu informasi selanjutnya.

    UGM melalui juru bicara kampus, I Made Andi Arsana tak menyangkal soal tidak adanya pemberian izin untuk acara Roy cs. Keputusan diambil berdasarkan dua alasan, yakni prosedural dan politis.

    “UGM memahami bahwa kegiatan ini bernuansa politis yang terkait erat dengan isu yang melibatkan Bapak Joko Widodo. UGM tidak melibatkan diri dalam isu tersebut karena tidak terkait dengan UGM secara langsung,” kata Made dalam keterangan yang dibagikan humas UGM, Senin (18/8).

    Dijelaskan Made, secara prosedural proses perencanaan acara ‘Konferensi Pers Tokoh Nasional Hadiah Kemerdekaan RI ke-80’ yang akan dilakukan di UC Hotel UGM tidak sesuai dengan kaidah berlaku di unit usaha kampus sebagai lembaga pendidikan.

    Made menguraikan, kronologi pemesanan kepada UC Hotel adalah pada 17 Agustus 2025 pukul 13.25 WIB. Katanya, seseorang mengaku bernama Aida menghubungi bagian pemasaran UC Hotel dan melakukan pemesanan ruang pertemuan untuk sebuah kegiatan. Sosok ini menyampaikan bahwa kegiatan yang dimaksud Adalah ‘Konferensi Pers Tokoh Nasional Hadiah Kemerdekaan RI ke-80’.

    “Pihak UC Hotel merespons secara profesional dengan melakukan tanya jawab terkait kebutuhan ruangan dan rincian kegiatan,” terang Made.

    Lanjut Made, mengacu data Aida, pihak UC UGM juga menyampaikan harga dan prosedur pembayaran. Di dalam perencanaan itu, pihak UC UGM menanyakan rincian kegiatan guna memastikan dan untuk mengambil keputusan profesional.

    Made menambahkan, Aida kala itu menjawab bahwa acaranya adalah “pertemuan kecil untuk membahas acara besar yang mau diadakan di Jogja”, selain itu juga jawaban tambahan berupa “Panitia Temu Kangen Silaturahmi Tokoh Jogja mau rapat kecil persiapan acara HUT Kemerdekaan”.

    Menurut Made, Aida juga menambahkan bahwa sebelum acara, ketua panitia, Bangun Sutoto akan datang ke UC Hotel bersama pihak UGM. Pihak UGM yang dimaksud dikatakan adalah “Keamanan Internal UGM”.

    Made bilang, sampai siaran pers ini dibuat, Bangun Sutoto dan Keamanan Internal UGM tidak pernah datang ke UC Hotel UGM untuk melakukan komunikasi atau konfirmasi lebih lanjut.

    Lalu, 17 Agustus 2025 pagi, UC Hotel UGM menerima bukti transfer dana yang dikirimkan oleh Aida dan dinyatakan sebagai pembayaran awal atau down payment (DP). Dana itu pun sudah dikembalikan karena acara yang akan dilaksanakan tidak sesuai dengan yang disampaikan di awal.

    “UGM menghormati aspirasi setiap warga negara untuk mempertanyakan dan mempersoalkan isu apa pun namun menolak untuk dilibatkan dengan cara dan prosedur yang tidak semestinya,” tegas Made.

    “UGM menerima berbagai informasi yang bisa dipercaya, termasuk undangan yang beredar di media sosial, bahwa acara yang akan berlangsung di UC Hotel pada pukul 14.00-17.00 WIB Adalah peluncuran buku dengan judul “”JOKOWI’s WHITE PAPER” yang merupakan karya RRT / Roy-Rismon-Tifa, ++500 halaman). UGM memandang bahwa acara ini bernuansa politis seperti yang sudah disebutkan di atas dan UGM tidak bersedia terlibat dan memfasilitasi acara tersebut,” sambungnya.

    Made menambahkan, selain itu acara ini jelas berbeda dengan yang disampaikan di awal saat melakukan pemesanan. Secara prosedur ini adalah kesalahan dan menjadi alasan administratif bagi UC UGM untuk melakukan penolakan atau pembatalan.

    Made pun memastikan, UGM sejatinya mendukung keterbukaan dalam pertukaran gagasan dan berkomitmen untuk berkontribusi positif untuk mewujudkannya. UGM juga bertanggung jawab untuk melakukan serta mendukung pertukaran gagasan yang sehat guna menjaga kondisi yang kohesif atau tenang di masyarakat.

    “Bagi UGM, acara yang dimaksud di atas tidak menunjukkan keterbukaan dari awal dan berpotensi menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu sehingga dengan ini UGM melakukan penolakan,” tutup Made.

    Sementara, berdasarkan pantauan acara Roy cs tidak dilaksanakan di Ruang Nusantara UC Hotel melainkan, coffee shop masih di kompleks UC.

  • Drama Pemadaman Listrik dan AC saat Peluncuran Buku Jokowi’s White Paper hingga Sewa Gedung UGM Dibatalkan

    Drama Pemadaman Listrik dan AC saat Peluncuran Buku Jokowi’s White Paper hingga Sewa Gedung UGM Dibatalkan

    Tampak saat pembacaan doa, lampu di ruangan tersebut tiba-tiba saja padam.

    Bahkan AC pun ikut dimatikan saat peluncuran buku Jokowi White Paper tersebut.

    Meski dibatalkan oleh pihak UGM, Roy Suryo tetap melakukan rilis di ke coffee shop atau area restoran di lokasi yang sama. Namun kegiatan belum berjalan lama, listrik dan pendingin ruangan mendadak mati, ketika acara doa bersama baru saja dilakukan.

    Tak menghiraukan kondisi tersebut, Roy Suryo dan rombongan tetap melanjutkan acara. Roy Suryo menyebut insiden ini sebagai bentuk gangguan.

    “Akhirnya kami hanya menggunakan coffee shop saja. Ya, karena kami dihalang-halangi untuk menggunakan ruang Nusantara di University Club atau UC UGM ini,” kata Roy Suryo usai acara.

    Juru Bicara UGM, Dr I Made Andi Arsana membenarkan adanya pembatalan sewa gedung di lingkungan UGM untuk trio Roy Suryo, Rismon, dan dr Tifa.

    “UGM membenarkan bahwa UC Hotel UGM tidak memfasilitasi kegiatan yang diklaim bertajuk ‘Konferensi Pers Tokoh Nasional Hadiah Kemerdekaan RI ke-80’ yang sedianya dilaksanakan tanggal 18 Agustus 2025 pukul 14.00-17.00 WIB,” kata Dr I Made Andi Arsana, dalam keterangannya.

    Setidaknya ada dua alasan UGM membatalkan sewa gedung. Pertama bersifat prosedural dan kedua politis.

    “UGM memahami bahwa kegiatan ini bernuansa politis yang terkait erat dengan isu yang melibatkan Joko Widodo. UGM tidak melibatkan diri dalam isu tersebut karena tidak terkait dengan UGM secara langsung,” katanya.

    Secara prosedural, kata Arsana, perencanaan acara ‘Konferensi Pers Tokoh Nasional Hadiah Kemerdekaan RI ke-80’ yang akan dilakukan di UC Hotel UGM tidak sesuai dengan kaidah yang berlaku di unit usaha UGM sebagai lembaga pendidikan.

  • Penjara Tidak Bisa Membungkam Hati Nurani

    Penjara Tidak Bisa Membungkam Hati Nurani

    GELORA.CO – Dr Tifa kembali menegaskan tidak gentar menghadapi upaya perlawanan kubu Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus dugaan dugaan ijazah palsu. 

    Lewat twitter atau X pribadinya pada Kamis (14/8/2025), Dr Tifa menegaskan penjara tidak bisa menahannya dalam mengungkap kebenaran.

    Hal itu dibuktikannya lewat kisah Gus Nur atau Sugi Nur Raharja, terpidana kasus ujaran kebencian buntut tudingan ijazah palsu mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) 

    Gus Nur bersama Bambang Tri Mulyono ditetapkan sebagai tersangka pada Oktober 2022 atas dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama melalui podcast yang diunggah di kanal YouTube Gus Nur 13 Official. 

    Podcast berjudul Gus Nur: Mubahalah Bambang Tri di Bawah Al-Qur’an yang diunggah pada 26 September 2022 dan 27 September 2022 membahas dugaan ijazah palsu Jokowi.

    Namun, podcast tersebut dianggap menimbulkan keonaran dan mengandung unsur penistaan agama.

    Kemudian, Gus Nur dan Bambang Tri Mulyono dijerat dengan Pasal 156a KUHP (penistaan agama), Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU ITE, serta Pasal 14 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1946 tentang berita bohong.

    Pada 18 April 2023, Pengadilan Negeri (PN) Surakarta menjatuhkan vonis 6 tahun penjara terhadap Gus Nur, lebih ringan dari tuntutan jaksa (10 tahun). 

    Kemudian, Gus Nur mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Semarang pada 10 Mei 2023, sehingga hukumannya berkurang, menjadi 4 tahun penjara dan denda Rp400 juta (subsider 4 bulan kurungan). 

    Mahkamah Agung menolak kasasi pada September 2023. 

     

    Lalu, 27 April 2025, Gus Nur keluar dari penjara karena mendapat pembebasan bersyarat setelah menjalani hukuman 2/3 dari vonis empat tahun penjara.

    Pada 1 Agustus 2025, ia mendapat amnesti dari Presiden RI Prabowo Subianto.

    “Gus Nur mengajarkan kita: penjara hanya bisa menahan tubuh, tetapi tidak bisa membungkam hati nurani. Ia membayar mahal demi satu kata: Kebenaran,” tulis Dr Tifa lewat twitternya @DokterTifa pada Kamis (14/8/2025). 

    “Hari ini, RRT – Roy Suryo, Rismon, dr Tifa berada di garis depan perjuangan yang sama. Memberikan pelajaran kepada rakyat: Kalau kita memilih diam, maka kita menyerahkan panggung kepada kebohongan,” ungkapnya. 

    “Tetapi jika kita bersuara, kita menjadi bagian dari penulisan sejarah yang benar. Saat badai ancaman datang, ingatlah: Kebenaran akan menang jika ada yang mau menjaganya dan bersedia memperjuangkannya,” beber Dr Tifa.

    Dr Tifa: Tiga Pahlawan Pembela Kebenaran Akan Lahir

    Dalam postingan sebelumnya, pada Selasa (12/8/2025), Dr Tifa menilai jika Jokowi bersikeras melanjutkan upaya hukum, justru akan melahirkan pahlawan-pahlawan pembela kebenaran.

    “Joko Widodo jika nekat mau penjarakan RRT – Roy Rismon Tifa Sama artinya akan melahirkan tiga orang PAHLAWAN Pembela Kebenaran,” tulis Dr Tifa pada Selasa (12/8). 

    “Yang namanya akan terus dikenang dalam sejarah, ilmunya akan terus disebarluaskan, makin banyak murid-murid yang akan terus menggaungkan kepalsuan Ijazah, dan potensi pemakzulan Gibran akan makin menunjukkan keberhasilan,” tambahnya.

    “Dan akan lahir PECUNDANG yang pengecut yang hanya berani unjuk muka di depan pintu gerbang rumah, dan hanya berani diwakili ternak-ternak tanpa otak yang hanya bisa menggonggong dan menyalak dengan catatan terus dikasih umpan,” bebernya.

    Menurutnya, para pahlawan ini akan terus menyebarkan informasi mengenai kepalsuan ijazah tersebut dan semakin menguatkan potensi pemakzulan terhadap Gibran Rakabuming Raka, putra Jokowi. 

    Soal ijazah yang menjadi kontroversi, Dr. Tifa menegaskan ijazah tersebut adalah ASLI, produk pasar yang sudah dibakar.

    Ia mengklaim pembuat ijazah palsu itu sudah ditemui dan siap memberikan kesaksian.

    Pernyataan ini sekaligus menantang pihak-pihak yang menolak narasinya untuk membuktikan sebaliknya.

    Pernyataan Dr. Tifa juga menyentil perhatian internasional.

    Menurutnya, lembaga seperti Human Rights Watch dan Amnesty International telah mengamati kasus ini dan siap memberi respons.

    Bahkan, ia menyebut rencana untuk meneriakkan kasus tersebut di depan Sidang Umum PBB pada bulan September mendatang.

    “Bagaimana dengan Ijazah? Ijazah sudah jelas Asli. Asli Produk Pasar yang sudah dibakar. Dan seniman pembuatnya sudah ditemui dan siap bersaksi,” ungkap Dr Tifa.

    “Mau berkelit dimana juga. Sudah tak ada lagi tempat. Internasional juga sudah memantau. Human Right Watch sudah noticed. Amnesty Internasional sudah respons. September akan diteriakkan di depan Sidang Umum PBB,” jelasnya.

    Dr Tifa pun menantang Jokowi untuk melanjutkan kasus hingga persidangan atau minta maaf dan rekonsiliasi.

    Dirinya menegaskan ancaman penahanan terhadapnya tidak akan membuatnya bungkam karena menurut survei, 93 persen rakyat sudah memahami isu ijazah palsu ini.

    “Ayo kita lanjutkan saja atau minta maaf rekonsiliasi. Lanjut berobat ke Ghuang Zhou. Sebab percuma ancam kami masuk tahanan. Tak bisa lagi kami dibungkam, karena 93 persen Rakyat sudah paham ijazah palsu,” ungkap Dr Tifa.

    “Pahlawan baru muncul dengan jejak abadi dalam buku kami yang akan terus mewakili kami bicara ke dunia. Pecundang akan terus dikenang sebagai pecundang. Pecundang dan Penipu,” jelasnya.

  • Lebih Banyak Tanya Isi Podcast

    Lebih Banyak Tanya Isi Podcast

    Mantan Ketua KPK Abraham Samad diperiksa selama 10 jam oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait dengan tudingan Ijazah Palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

    Abraham Samad mengatakan sebagian besar pertanyaan penyidik diarahkan pada isi podcast miliknya, termasuk wawancara dengan Roy Suryo, Rizmon, Dr. Tifa, Kurnia, dan Rizal Fadila.