Produk: Telur ayam

  • Wamendagri imbau pemda waspadai kenaikan harga komoditas jelang Nataru

    Wamendagri imbau pemda waspadai kenaikan harga komoditas jelang Nataru

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengimbau pemerintah daerah (pemda) agar mewaspadai kenaikan harga komoditas menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

    Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Desember 2024, diketahui sejumlah komoditas mengalami kenaikan harga. Komoditas tersebut seperti bawang merah, bawang putih, cabai merah, telur ayam ras, hingga minyak goreng.

    “Jadi, ini adalah kenaikan angka kabupaten/kota di beberapa komoditas tadi yang disampaikan oleh Ibu Plt. (Pelaksana Tugas) Kepala BPS. Kita lihat tadi seperti yang disampaikan di beberapa provinsi mencatat angka yang tinggi untuk IPH (Indeks Perkembangan Harga),” kata Bima dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

    Dia mengungkapkan menjelang perayaan hari besar keagamaan seperti Natal biasanya terjadi peningkatan permintaan barang/jasa dari masyarakat yang berdampak terhadap kenaikan harga.

    Kondisi itu perlu diantisipasi oleh pemda dengan melakukan langkah konkret. Ia merinci langkah-langkah itu seperti dengan menggelar operasi pasar, hingga mengadakan gerakan pangan murah.

    “Peningkatan permintaan masyarakat inilah yang harus kita antisipasi agar stoknya selalu ada. Jadi mohon dilanjutkan tadi upaya gerakan pangan murah, operasi pasar, dan lain-lain,” imbuhnya.

    Selain itu, Bima mengapresiasi langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam mengendalikan inflasi.

    Kota tersebut diketahui telah menjalankan strategi 4 K dalam mengendalikan inflasi, yakni Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, hingga Komunikasi Efektif. Strategi tersebut diterapkan dengan melibatkan pihak terkait.

    Bima berharap upaya itu dapat dicontoh oleh daerah lainnya. Di samping itu, dirinya juga menekankan pemda untuk melakukan enam langkah konkret, di antaranya melaksanakan operasi pasar murah, melakukan sidak ke pasar dan distributor, bekerja sama dengan daerah penghasil komoditi, gerakan menanam, merealisasikan Belanja Tidak Terduga (BTT), serta memberikan dukungan transportasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

    Menurut data yang dikantongi Kemendagri per 23 Desember 2024, sejauh ini baru 40 Pemda yang menjalankan enam langkah konkret tersebut.

    Sementara 158 Pemda telah melakukan empat hingga lima langkah konkret, dan 266 pemda melaksanakan satu hingga tiga upaya dalam menangani inflasi.

    “Dalam catatan kami, ada yang belum melakukan sama sekali ada 50 Pemda yang belum melakukan sama sekali upaya konkret dalam penanganan inflasi. Jadi mohon atensi Bapak/Ibu,” pungkas Bima.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2024

  • Harga pangan Senin, cabai rawit Rp49.860/kg, minyak goreng Rp18.420/kg

    Harga pangan Senin, cabai rawit Rp49.860/kg, minyak goreng Rp18.420/kg

    Pedagang menunjukkan minyak goreng Minyakita di Pasar Anyar, Kota Tangerang, Banten, Senin (15/7/2024). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin

    Harga pangan Senin, cabai rawit Rp49.860/kg, minyak goreng Rp18.420/kg
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Senin, 23 Desember 2024 – 08:05 WIB

    Elshinta.com – Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat harga sejumlah komoditas pangan secara umum fluktuatif, cabai rawit merah naik menjadi Rp49.860 per kilogram (kg), sedangkan minyak goreng kemasan sederhana turun menjadi Rp18.420 per kg pada Senin.

    Berdasarkan data dari Panel Harga Bapanas pukul 07.20 WIB, secara umum harga pangan di tingkat pedagang eceran secara nasional, beras premium naik 0,19 persen atau Rp30 menjadi Rp15.430 per kg. Begitu pun beras medium naik 0,30 persen atau Rp40 menjadi Rp13.510 per kg; sedangkan beras stabilitas pasokan dan harga pangan (SPHP) Bulog stabil di harga Rp12.500 per kg.

    Selanjutnya Komoditas bawang merah terpantau turun 5,20 persen atau Rp1.420 menjadi Rp39.150 per kg; lalu bawang putih bonggol juga turun 0,71 persen atau Rp770 menjadi Rp41.730 per kg. Sementara itu, harga komoditas cabai merah keriting naik hingga 9,54 persen atau Rp3.680 menjadi Rp42.270 per kg; lalu cabai rawit merah juga naik 5,43 persen atau Rp2.570 menjadi Rp49.860 per kg.

    Selanjutnya harga daging sapi murni juga naik 0,57 persen atau Rp770 menjadi Rp136.200 per kg; begitu pun daging ayam ras naik 0,54 persen atau Rp200 menjadi Rp37.350 per kg; lalu telur ayam ras juga naik 2,09 persen atau Rp640 menjadi Rp31.250 per kg. Selanjutnya, kedelai biji kering (impor) terpantau turun 3,47 atau Rp360 menjadi Rp10.020 per kg; begitu pun gula konsumsi turun 0,44 persen atau Rp80 menjadi Rp17.910 per kg.

    Selanjutnya minyak goreng kemasan sederhana turun 1,60 persen atau Rp300 menjadi Rp18.420 per kg; lalu minyak goreng curah juga turun 3,54 persen atau Rp620 menjadi Rp16.870 per kg. Kemudian komoditas tepung terigu curah turun 4,34 persen atau Rp440 menjadi Rp9.690 per kg; begitu pula terigu non curah turun 0,84 persen atau Rp110 menjadi Rp12.970 per kg.

    Kemudian harga jagung di tingkat peternak naik hingga 40,33 persen atau Rp2.440 menjadi Rp8.490 per kg; sementara itu harga garam halus beryodium turun 0,84 persen atau Rp110 menjadi Rp12.970 per kg. Sementara itu, untuk harga ikan kembung terpantau naik 1,30 persen atau Rp490 menjadi Rp38.300 per kg; lalu ikan tongkol juga naik 2,67 persen atau Rp850 menjadi Rp32.690 per kg; sementara itu ikan bandeng turun 0,06 persen atau Rp20 menjadi Rp33.490 per kg.

    Sumber : Antara

  • Asal Usul Kenaikan PPN 12 Persen: Diusulkan Jokowi, Disetujui DPR, Kini Ditolak Banyak Pihak

    Asal Usul Kenaikan PPN 12 Persen: Diusulkan Jokowi, Disetujui DPR, Kini Ditolak Banyak Pihak

    Asal Usul Kenaikan PPN 12 Persen: Diusulkan Jokowi, Disetujui DPR, Kini Ditolak Banyak Pihak
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen per 1 Januari 2025, mendapat penolakan luas dari masyarakat.
    Tak hanya lewat petisi di media sosial, sejumlah elemen masyarakat pun turun ke jalan menyuarakan penolakan terhadap rencana pemerintah menaikkan pungutan pajak ini.
    Di tataran elite partai politik, PDI Perjuangan menjadi parpol yang paling keras menolak rencana kenaikan tersebut.
    Meskipun, fraksi partai ini juga yang menjadi pimpinan panitia kerja (panja), ketika Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), yang menjadi dasar kenaikan PPN tersebut, dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
    Ketua DPP PDI-P sekaligus Ketua DPR RI, Puan Maharani, misalnya, menilai kenaikan PPN akan memperburuk situasi ekonomi, terutama masyarakat kelas menengah dan pelaku usaha kecil.
    “Kita harus memahami kondisi rakyat, jangan sampai dengan kenaikan PPN ini malah membuat perekonomian rakyat semakin sulit,” ujar Puan dalam keterangannya, Rabu (18/12/2024).
    “Pemerintah harus menyiapkan langkah antisipatif, termasuk stimulus ekonomi yang benar-benar efektif, agar kenaikan PPN ini tidak menambah beban bagi rakyat kecil,” ujarnya.
    Ia mengatakan, kondisi perekonomian masyarakat saat ini sudah cukup tertekan. Hal ini yang kemudian membuat tidak sedikit dari mereka yang justru terjebak pinjaman online (pinjol) demi memenuhi kebutuhannya.
    “Dengan dinamika ekonomi yang ada saat ini, banyak masyarakat yang sudah tertekan. Tak sedikit yang lalu akhirnya terjerumus pada pinjaman online (pinjol) dengan bunga tak masuk akal. Kita berharap tak ada lagi tambahan tekanan ekonomi yang dirasakan masyarakat,” ungkap Puan.
    Sementara itu, Ketua DPP PDI-P Ganjar Pranowo mengatakan, kenaikan PPN memang memiliki tujuan yang baik untuk memenuhi pemasukan negara dan menutup defisit. Namun, penerapannya dilaksanakan pada waktu yang kurang tepat.
    “Kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12 persen ini bisa membuat ngilu sedikit kehidupan rakyat. Dengan angka ini, Indonesia menjadi negara dengan PPN tertinggi di ASEAN bersama Filipina,” kata Ganjar dalam unggahan video di akun Instagram pribadinya @ganjar_pranowo, Kamis (19/12/2024), melansir
    Kompas.tv
    .
    Ia khawatir, menaikkan PPN pada saat ini justru akan memunculkan efek samping yang tidak diinginkan, seperti menurunnya daya beli masyarakat dan kepercayaan terhadap pemerintah.
    “Saya khawatir kenaikan
    PPN 12 persen
    yang dimaksudkan sebagai obat justru menyebabkan sejumlah komplikasi. Jika kita membiarkan ini terjadi, maka kita bukan saja kehilangan pekerjaan, tetapi juga kepercayaan. Kepercayaan rakyat kepada negara bahwa negara hadir melindungi mereka,” kata Ganjar.
    Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai
    Gerindra
    , Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, mengaku heran dengan respons kritis PDI-P atas rencana kenaikan ini. 
    Ia pun mengungkit bahwa pembahasan RUU HPP pada tiga tahun lalu, justru dikomandoi oleh Fraksi PDI-P. Saat itu, kader PDI-P, Dolfie Othniel Frederic Palit, ditunjuk menjadi ketua panjanya.
    “Itulah kenapa saya heran saat ada kader PDI-P berbicara di rapat paripurna, tiba-tiba menyampaikan pendapatnya tentang PPN 12 persen,” kata Rahayu dalam pesan singkatnya kepada
    Kompas.com
    , Sabtu (21/12/2024) malam.
    Kemenakan Presiden RI Prabowo Subianto itu bilang, banyak anggota partainya yang hanya bisa senyum dan geleng-geleng tertawa mendengar respons kritis
    PDIP
    .
    “Dalam hati, hebat kali memang kawan ini bikin kontennya,” lanjut dia.
    “Padahal mereka saat itu Ketua Panja RUU yang mengamanatkan kenaikan PPN 12 persen ini. Kalau menolak ya kenapa tidak waktu mereka ketua panjanya?” tambah Saras.
    Dihubungi terpisah, Dolfie berdalih bahwa pembahasan revisi UU HPP merupakan usul inisiatif pemerintahan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. 
    “UU HPP merupakan UU inisiatif pemerintahan Jokowi yang disampaikan ke DPR pada 5 Mei 2021,” kata Dolfie kepada Kompas.com, Minggu (22/12/2024).
    “Seluruh fraksi setuju untuk melakukan pembahasan atas usul inisiatif pemerintah atas RUU HPP,” sambungnya.
    Sebagai informasi, hubungan Jokowi saat itu masih menyandang status kader PDI-P. Namun, baru-baru ini Jokowi dan keluarganya dipecat dari partai karena dianggap melakukan pelanggaran berat.
    Dari laporan Dolfie, pembahasan revisi UU tersebut terbilang cepat, yaitu hanya berlangsung selama lima bulan hingga disahkan pada 7 Oktober 2021.
    Diketahui, Jokowi mengirim Jokowi mengirimkan surat presiden bernomor R-21/Pres/05/2021 pada 5 Mei 2021. Surat itu kemudian ditindaklanjuti oleh pimpinan DPR RI dengan menerbitkan surat nomor PW/08529/DPR RI/VI/2021 tanggal 22 Juni 2021.
    Saat itu, UU HPP masih menggunakan nomenklatur Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Sebab, UU HPP merupakan revisi kelima dari UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang KUP.
    Pada 28 Juni 2021, Komisi XI memulai pembahasan Revisi UU KUP bersama Menteri Keuangan dan Menteri Hukum dan HAM dengan agenda membentuk panitia kerja (panja).
    Setelahnya, Komisi XI DPR RI melanjutkan pendalaman, perumusan, dan sinkronisasi terkaiu RUU itu. Dolfie mengeklaim DPR juga sudah melakukan rapat dengar pendapat dari akademisi, praktisi, pakar, maupun pengamat.
    “Lembaga yang dilibatkan dalam penggalian informasi dan keilmuan melalui rapat dengar pendapat ini di antaranya KADIN, HIPMI, APRINDO, Asosiasi Ekspor Impor, Asosiasi Pendidikan, Asosiasi Keagamaan, dan Asosiasi Kesehatan, HIMBARA, Perbanas, Asbisindo, Asosiasi BPR, Asosiasi Buruh, YLKI, HKTI, dan Asosiasi Pedagang Pasar,” tulis laporan yang dibacakan Dolfie.
    Dari berbagai rapat itu, disepakati perubahan nomenklatur menjadi Harmonisasi Peraturan Perpajakan serta memuat aturan yang membuat
    PPN naik
    12 persen di tahun 2025.
    Pada 29 September 2021, ditetapkan bahwa RUU HPP akan dibawa ke rapat paripurna untuk diketok menjadi undang-undang.
    Tercatat sebanyak delapan dari sembilan fraksi di DPR setuju dengan revisi UU HPP yakni PDI-P, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PAN, PPP. Hanya PKS yang menolak revisi tersebut.
    RUU HPP pun resmi ditetapkan DPR menjadi Undang-Undang dalam Sidang Paripurna pada 7 Oktober 2021. Rapat saat itu dihadiri 120 anggota dan 327 anggota secara virtual.
    “Kepada seluruh anggota dewan, apakah RUU tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dapat disetujui dan disahkan menjadi UU?,” tanya Pimpinan Sidang dan Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar dalam Sidang Paripurna pada 7 Oktober 2021, disambut ucapan setuju para anggota DPR.
    Adapun UU HPP mengubah dan menambah regulasi terkait perpajakan. Beberapa di antaranya yakni mengubah UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP), UU Pajak Penghasilan (UU PPh).
    Kemudian, mengubah UU Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (UU PPN).
    Lalu, mengatur program pengungkapan sukarela Wajib Pajak, mengatur pajak karbon, dan mengubah UU terkait cukai.
    Tujuan pembentukan UU ini diklaim untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi, mengoptimalkan penerimaan negara.
    Selanjutnya diklaim akan mewujudkan sistem perpajakan yang lebih berkeadilan dan berkepastian hukum, mereformasi administrasi, konsolidasi perpajakan, perluasan basis perpajakan, dan meningkatkan kepatuhan sukarela Wajib Pajak.
    Berdasarkan UU HPP, kenaikan tarif PPN diatur dalam Pasal 7 yang menyebut PPN sebesar 12 persen yang mulai berlaku paling lambat pada tanggal 1 Januari 2025.
    Dalam UU HPP Pasal 4A, barang yang tidak terkena pajak meliputi makanan dan minuman yang disajikan di hotel, restoran, rumah makan, warung dan sejenisnya, uang, emas batangan, hingga barang kebutuhan pokok. Sejumlah jasa juga dibebaskan dari PPN 12 persen yaitu jasa keagamaan, kesenian dan hiburan, perhotelan, penyediaan tempat parkir, katering, keuangan, hingga pendidikan.
    Sejumlah jasa juga dibebaskan dari PPN 12 persen yaitu jasa keagamaan, kesenian dan hiburan, perhotelan, penyediaan tempat parkir, katering, keuangan, hingga pendidikan.
    Di sisi lain, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pemerintah akan menerapkan kenaikan tarif PPN 12 persen khusus untuk barang dan jasa mewah.
    Menurutnya, barang dan jasa mewah ini dikonsumsi oleh penduduk terkaya dengan pengeluaran menengah ke atas yang masuk dalam kategori desil 9-10 .
    “Kita akan menyisir untuk kelompok harga barang dan jasa yang masuk kategori barang dan jasa premium tersebut,” terangnya dalam konferensi pers, Senin (16/12/2024).
    Barang dan jasa mewah yang akan dikenai PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025 adalah Rumah Sakit kelas VIP atau pelayanan kesehatan premium lainnya; Pendidikan standar internasional berbayar mahal atau pelayanan pendidikan premium lainnya; Listrik pelanggan rumah tangga dengan daya 3600-6600 VA.
    Kemudian, beras premium; buah-buahan premium; ikan premium, seperti salmon dan tuna udang dan crustasea premium seperti king crab; daging premium, seperti wagyu atau kobe yang harganya jutaan.
    Sedangkan barang yang tidak kena PPN 12 persen yaitu beras, daging ayam ras, daging sapi, ikan bandeng/ikan bolu, ikan cakalang/ikan sisik, ikan kembung/ikan gembung/ikan banyar/ikan gembolo/ikan aso-aso, ikan tongkol/ikan ambu-ambu, ikan tuna, telur ayam ras, cabai hijau, cabai merah, cabai rawit, bawang merah, serta gula pasir.
    Rencana pemerintah untuk menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen pun menuai kontra dari masyarakat.
    Kebijakan ini diprediksi akan memicu lonjakan harga barang dan jasa, yang berpotensi mengubah pola konsumsi masyarakat. Banyak yang khawatir bahwa PPN yang lebih tinggi akan memberikan efek domino yang merugikan.
    Sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi tolak kenaikan PPN 12 persen di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (19/12/2024). Inisiator gerakan Bareng Warga, Rasyid Azhari menilai, kenaikan PPN 12 persen akan berdampak luas pada perekonomian masyarakat.
    Menurutnya, alasan pemerintah mengatakan bahwa kenaikan PPN 12 persen hanya dikenakan untuk barang mewah merupakan sebuah cara untuk meredam isu ini.
    “Harus dibatalkan karena dampaknya sangat luas. Harusnya didengarkan ya, itu doang harapannya,” katanya.
    Warganet di media sosial juga ramai-ramai menandatangai petisi penolakan kenaikan PPN menjadi 12 persen yang akan berlaku tahun depan.
    Penandatanganan petisi penolakan kenaikan PPN 12 persen tersebut dibuka seiring digelarnya demonstrasi tolak kenaikan PPN tersebut. Petisi dibuat oleh akun dengan nama “Bareng Warga” dengan judul “Pemerintah, Segera Batalkan Kenaikan PPN!”.
    Petisi Penolakan Kenaikan PPN 12 persen itu telah diserahkan ke Kantor Kementrian Sekretaris Negara (Kemensesneg) oleh perwakilan aksi massa di Jakarta Pusat, saat aksi demontrasi berlangsung.
    Berdasarkan pantauan Kompas.com, hingga Kamis pukul 20.00 WIB, petisi penolakan kenaikan PPN 12 persen tersebut telah ditandatangani lebih dari 132.703 ribu dari target 150.000 orang.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Beras, Bawang Merah, hingga Cabai Rawit Hari Ini Turun Harga

    Beras, Bawang Merah, hingga Cabai Rawit Hari Ini Turun Harga

    Jakarta: Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat harga sejumlah komoditas pangan secara umum turun. Bawang merah turun menjadi Rp40.220 per kilogram (kg), sedangkan cabai rawit merah Rp45.510 per kg, per Minggu (22/12).
     
    Berdasarkan data dari Panel Harga Bapanas pukul 09.00 WIB, seperti dikutip dari Antara, secara umum harga pangan di tingkat pedagang eceran secara nasional, beras premium turun 0,32 persen atau Rp50 menjadi Rp15.370 per kg.
     
    Begitu pun beras medium turun 0,74 persen atau Rp100 menjadi Rp13.340 per kg; namun beras stabilitas pasokan dan harga pangan (SPHP) Bulog naik tipis 0,16 persen atau Rp20 menjadi Rp12.510 per kg.
     
    Komoditas bawang merah juga terpantau turun 0,89 persen atau Rp360 menjadi Rp40.220 per kg; lalu bawang putih bonggol juga turun 0,71 persen atau Rp300 menjadi Rp42.190 per kg.
     
    Berikutnya, harga komoditas cabai merah keriting turun 5,07 persen atau Rp1.920 menjadi Rp35.980 per kg; sedangkan cabai rawit merah naik 0,35 persen atau Rp160 menjadi Rp45.510 per kg.
     
    Selanjutnya, harga daging sapi murni naik 0,02 persen atau Rp30 menjadi Rp135.120 per kg; sedangkan daging ayam ras turun 1,26 persen atau Rp470 menjadi Rp36.710 per kg; lalu telur ayam ras turun 1,28 persen atau Rp390 menjadi Rp30.180 per kg.
     

     

    Harga gula turun 0,33%
     
    Meski begitu, kedelai biji kering (impor) terpantau naik 0,97 atau Rp100 menjadi Rp10.460 per kg; berbeda dengan gula konsumsi turun 0,33 persen atau Rp60 menjadi Rp17.930 per kg.
     
    Lalu minyak goreng kemasan sederhana turun 0,53 persen atau Rp100 menjadi Rp18.600 per kg; lalu minyak goreng curah juga turun 2,40 persen atau Rp420 menjadi Rp17.110 per kg.
     
    Kemudian, komoditas tepung terigu curah turun 1,78 persen atau Rp180 menjadi Rp9.920 per kg; begitu pula terigu non curah turun 1,76 persen atau Rp230 menjadi Rp12.840 per kg.
     
    Di sisi lain, harga jagung di tingkat peternak juga turun 0,16 persen atau Rp10 menjadi Rp6.130 per kg; begitu pun harga garam halus beryodium turun 1,30 persen atau Rp150 menjadi Rp11.390 per kg.
     
    Sementara itu, untuk harga ikan kembung terpantau naik 3,80 persen atau Rp1.450 menjadi Rp39.560 per kg; sedangkan ikan tongkol juga turun 0,82 persen atau Rp260 menjadi Rp31.630 per kg; begitu pun ikan bandeng juga turun 3,39 persen atau Rp1.140 menjadi Rp32.480 per kg.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (HUS)

  • 10 Makanan Sehat Agar Diet Sukses: Ada Sayuran Hijau, Buah-Buahan, Yogurt dan Oatmeal – Halaman all

    10 Makanan Sehat Agar Diet Sukses: Ada Sayuran Hijau, Buah-Buahan, Yogurt dan Oatmeal – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Diet yang sehat memerlukan pemilihan makanan yang tepat.

    Berikut adalah sepuluh makanan yang dapat membantumu dalam program diet.

    1. Sayuran Hijau

    Sayuran yang bisa ditanam berdekatan dan yang harus ditanam berjauhan (freepik.com/ poringdown)

    Sayuran hijau seperti bayam dan brokoli rendah kalori dan kaya serat, sehingga membantu menjaga rasa kenyang lebih lama.

    Sayuran hijau adalah pilihan terbaik untuk menambah volume makanan tanpa menambah kalori.

    2. Buah-buahan

    ilustrasi buah-buahan (freepik)

    Buah-buahan seperti apel dan berry mengandung banyak serat dan vitamin.

    Buah-buahan dapat menjadi camilan sehat yang membantu mengurangi keinginan untuk makanan manis.

    3. Daging Tanpa Lemak

    Penyimpanan daging di freezer lemari es (Kompas.com)

    Daging tanpa lemak seperti dada ayam dan ikan mengandung protein tinggi yang baik untuk membangun otot.

    Protein juga membantu meningkatkan metabolisme.

    4. Kacang-kacangan

    Kacang-kacangan memiliki banyak sekali manfaat. Mulai dari magnesium dan lemak sehat yang mampu melindungi kesehatan otak kita. (Consumer Report)

    Kacang-kacangan seperti almond dan kacang merah kaya akan lemak sehat dan protein.

    Meskipun tinggi kalori, kacang-kacangan memberikan rasa kenyang yang lebih lama.

    5. Yogurt

    Yogurt bisa jadi pilihan untuk diet. (Sajian Sedap)

    Yogurt rendah lemak adalah sumber probiotik yang baik untuk pencernaan.

    Yogurt dapat membantu mengatur nafsu makan dan meningkatkan kesehatan usus.

    6. Quinoa

    Quinoa adalah sumber karbohidrat kompleks yang kaya protein dan serat.

    Ini adalah alternatif yang baik untuk nasi dan pasta.

    7. Telur

    Pedagang menunjukkan telur ayam. (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

    Telur adalah sumber protein yang sangat baik dan dapat membantu menurunkan berat badan.

    “Mengonsumsi telur di pagi hari dapat mengurangi asupan kalori sepanjang hari,” kata Dr.

    Rina.

    8. Ikan Berlemak

    Ikan seperti salmon dan sarden mengandung asam lemak omega-3 yang baik untuk kesehatan jantung.

    Ikan berlemak juga membantu meningkatkan rasa kenyang.

    9. Oatmeal

    ilustrasi oatmeal (Freepik)

    Oatmeal adalah sumber serat yang baik dan dapat membantu menurunkan kolesterol.

    Ini adalah pilihan sarapan yang mengenyangkan dan sehat.

    10. Minyak Zaitun

    Minyak Zaitun. (Healthline.com)

    Minyak zaitun kaya akan lemak sehat dan antioksidan.

    Penggunaan minyak zaitun dalam diet dapat meningkatkan kesehatan secara keseluruhan.

    Dengan memilih makanan yang tepat, Anda dapat menjalani program diet yang sehat dan efektif.

    Pastikan untuk mengonsumsinya dengan porsi yang seimbang dan tetap aktif secara fisik.

    (Tribunnews.com/M Alvian Fakka)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Harga pangan Minggu, bawang merah Rp40.220/kg, cabai rawit Rp45.510/kg

    Harga pangan Minggu, bawang merah Rp40.220/kg, cabai rawit Rp45.510/kg

    Arsip foto – Bawang merah, cabai rawit merah dan komoditas pangan lainnya yang dijual pedagang di Pasar Minggu, Jakarta. ANTARA/Harianto

    Harga pangan Minggu, bawang merah Rp40.220/kg, cabai rawit Rp45.510/kg
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Minggu, 22 Desember 2024 – 10:33 WIB

    Elshinta.com – Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat harga sejumlah komoditas pangan secara umum turun, bawang merah turun menjadi Rp40.220 per kilogram (kg), sedangkan cabai rawit merah Rp45.510 per kg, per Minggu (22/12/2024). Berdasarkan data dari Panel Harga Bapanas pukul 09.00 WIB, secara umum harga pangan di tingkat pedagang eceran secara nasional, beras premium turun 0,32 persen atau Rp50 menjadi Rp15.370 per kg.

    Begitu pun beras medium turun 0,74 persen atau Rp100 menjadi Rp13.340 per kg; namun beras stabilitas pasokan dan harga pangan (SPHP) Bulog naik tipis 0,16 persen atau Rp20 menjadi Rp12.510 per kg. Komoditas bawang merah juga terpantau turun 0,89 persen atau Rp360 menjadi Rp40.220 per kg; lalu bawang putih bonggol juga turun 0,71 persen atau Rp300 menjadi Rp42.190 per kg.

    Berikutnya, harga komoditas cabai merah keriting turun 5,07 persen atau Rp1.920 menjadi Rp35.980 per kg; sedangkan cabai rawit merah naik 0,35 persen atau Rp160 menjadi Rp45.510 per kg. Selanjutnya, harga daging sapi murni naik 0,02 persen atau Rp30 menjadi Rp135.120 per kg; sedangkan daging ayam ras turun 1,26 persen atau Rp470 menjadi Rp36.710 per kg; lalu telur ayam ras turun 1,28 persen atau Rp390 menjadi Rp30.180 per kg.

    Meski begitu, kedelai biji kering (impor) terpantau naik 0,97 atau Rp100 menjadi Rp10.460 per kg; berbeda dengan gula konsumsi turun 0,33 persen atau Rp60 menjadi Rp17.930 per kg. Selanjutnya minyak goreng kemasan sederhana turun 0,53 persen atau Rp100 menjadi Rp18.600 per kg; lalu minyak goreng curah juga turun 2,40 persen atau Rp420 menjadi Rp17.110 per kg.

    Kemudian, komoditas tepung terigu curah turun 1,78 persen atau Rp180 menjadi Rp9.920 per kg; begitu pula terigu non curah turun 1,76 persen atau Rp230 menjadi Rp12.840 per kg. Kemudian, harga jagung di tingkat peternak juga turun 0,16 persen atau Rp10 menjadi Rp6.130 per kg; begitu pun harga garam halus beryodium turun 1,30 persen atau Rp150 menjadi Rp11.390 per kg.

    Sementara itu, untuk harga ikan kembung terpantau naik 3,80 persen atau Rp1.450 menjadi Rp39.560 per kg; sedangkan ikan tongkol juga turun 0,82 persen atau Rp260 menjadi Rp31.630 per kg; begitu pun ikan bandeng juga turun 3,39 persen atau Rp1.140 menjadi Rp32.480 per kg.

    Sumber : Antara

  • Harga pangan Sabtu mayoritas turun, daging sapi jadi Rp131.990 per kg

    Harga pangan Sabtu mayoritas turun, daging sapi jadi Rp131.990 per kg

    Arsip foto – Daging sapi yang dijual pedagang di Pasar Jaya Kebayoran Lama, Jakarta, Jumat (6/12/2024). ANTARA/Harianto.

    Harga pangan Sabtu mayoritas turun, daging sapi jadi Rp131.990 per kg
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Sabtu, 21 Desember 2024 – 08:05 WIB

    Elshinta.com – Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat harga sejumlah komoditas pangan secara umum turun mulai beras, cabai, minyak, hingga daging sapi di harga Rp131.990 per kilogram (kg), per Sabtu (21/12). Berdasarkan data dari Panel Harga Bapanas pukul 07.46 WIB, secara umum harga pangan di tingkat pedagang eceran secara nasional, beras premium turun 0,13 persen atau Rp20 menjadi Rp15.380 per kg.

    Begitu pun beras medium turun 0,45 persen atau Rp60 menjadi Rp13.400 per kg; namun beras stabilitas pasokan dan harga pangan (SPHP) Bulog naik tipis 0,08 persen atau Rp10 menjadi Rp12.520 per kg. Komoditas bawang merah juga terpantau turun 1,33 persen atau Rp549 menjadi Rp39.950 per kg; namun bawang putih bonggol stabil naik tipis 0,56 persen atau Rp240 menjadi Rp42.720 per kg.

    Berikutnya, harga komoditas cabai merah keriting turun 3,84 persen atau Rp1.440 menjadi Rp36.890 per kg; lalu cabai rawit merah juga turun 5,73 persen atau Rp2.550 menjadi Rp41.970 per kg. Selanjutnya harga daging sapi murni turun 2,38 persen atau Rp3.220 menjadi Rp131.990 per kg; begitu pun daging ayam ras juga turun 0,92 persen atau Rp340 menjadi Rp36.740 per kg; lalu telur ayam ras juga turun 1,44 persen atau Rp449 menjadi Rp30.030 per kg.

    Meski begitu, kedelai biji kering (impor) terpantau naik 0,87 atau Rp90 menjadi Rp10.450 per kg; berbeda dengan gula konsumsi turun 1,17 persen atau Rp20 menjadi Rp17.760 per kg. Selanjutnya minyak goreng kemasan sederhana turun 1,71 persen atau Rp329 menjadi Rp18.429 per kg; lalu minyak goreng curah juga turun 2,56 persen atau Rp450 menjadi Rp17.110 per kg.

    Kemudian komoditas tepung terigu curah turun 0,99 persen atau Rp100 menjadi Rp10.010 per kg; begitu pula terigu non curah turun 2,60 persen atau Rp340 menjadi Rp12.740 per kg. Kemudian harga jagung di tingkat peternak juga turun 2,13 persen atau Rp139 menjadi Rp5.980 per kg; begitu pun harga garam halus beryodium turun 0,61 persen atau Rp70 menjadi Rp11.420 per kg.

    Berikutnya, harga ikan kembung terpantau turun 0,34 persen atau Rp130 menjadi Rp37.730 per kg; lalu ikan tongkol juga turun 1,13 persen atau Rp360 menjadi Rp31.480 per kg; begitu pun ikan bandeng juga turun 4,58 persen atau Rp1.540 menjadi Rp32.050 per kg.

    Sumber : Antara

  • BEM SI Tuntut Prabowo Kaji Ulang dan Batalkan Rencana PPN 12 Persen 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        20 Desember 2024

    BEM SI Tuntut Prabowo Kaji Ulang dan Batalkan Rencana PPN 12 Persen Megapolitan 20 Desember 2024

    BEM SI Tuntut Prabowo Kaji Ulang dan Batalkan Rencana PPN 12 Persen
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menuntut Presiden Prabowo Subianto mengkaji ulang rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025.
    BEM SI menyinggung pidato Prabowo yang kerap kali bicara soal upaya mewujudkan kemakmuran rakyat.
    “Jelas kami meminta pemerintah untuk dikaji ulang hingga batal. Pidato Presiden Prabowo harus linear dengan kebijakannya dengan bicara kesejahteraan rakyat,” ucap Koordinator Pusat BEM SI Satria Naufal saat dikonfirmasi
    Kompas.com
    , Jumat (20/12/2024).
    Menurut BEM SI, wacana
    kenaikan PPN 12 persen
    tidak sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat saat ini yang belum merata.
    “Pertimbangannya sudah jelas, pada proses kebijakan PPN naik hingga 12 persen ini tidak diimbangi dengan pendapatan masyarakat yang meningkat, lapangan pekerjaan yang tambah luas,” ungkap Satria.
    Meski kenaikan PPN disebut hanya berlaku pada sektor barang mewah, BEM SI yakin, hal itu tetap akan mempengaruhi daya beli masyarakat yang berpotensi menurun.
    Saat ini, Satria belum dapat memastikan berapa banyak kampus yang menolak rencana kenaikan PPN 12 persen. Menurutnya, hal itu masih dikaji.
    “Kami sempat internalisasi perihal isu ini, namun kawan-kawan sedang mengkaji di setiap kampus. Kami sedang eksternalisasi untuk mencari mitra strategis dalam eskalasi isu ini,” ujar Satria.
    Sebelumnya diberitakan, pemerintah resmi menerapkan tarif PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025 sesuai Undang-undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengonfirmasi kebijakan ini dalam Konferensi Pers Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan pada Senin (16/12/2024).
    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa PPN 12 persen akan dikenakan pada barang dan jasa mewah atau premium.
    Contoh kelompok barang dan jasa yang sebelumnya dibebaskan PPN dan akan dikenakan tarif baru antara lain bahan makanan premium seperti beras premium, daging wagyu, ikan salmon premium, serta jasa pendidikan dan pelayanan kesehatan berstandar internasional.
    Namun, beberapa barang kebutuhan pokok, seperti beras, daging ayam ras, telur ayam, dan minyak goreng, akan tetap bebas PPN, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2020.
    Pemerintah juga mengalokasikan insentif PPN 2025 sebesar Rp 265,5 triliun, yang akan diberikan kepada sektor bahan makanan, otomotif, dan properti.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Harga cabai rawit merah pada Kamis naik menjadi Rp44.000 per kg

    Harga cabai rawit merah pada Kamis naik menjadi Rp44.000 per kg

    Ilustrasi – Seorang pedagang cabai rawit melayani pembeli di pasar Dungingi, Kota Gorontalo, Gorontalo. ANTARA/Adiwinata Solihin

    Harga cabai rawit merah pada Kamis naik menjadi Rp44.000 per kg
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Kamis, 19 Desember 2024 – 10:17 WIB

    Elshinta.com – Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat harga sejumlah komoditas pangan secara umum mengalami kenaikan pada Kamis, diantaranya cabai rawit merah menjadi Rp44.000 per kilogram (kg).

    Berdasarkan data dari Panel Harga Bapanas pukul 08.00 WIB, secara umum harga di tingkat pedagang eceran secara nasional, untuk beras premium naik 2,40 persen atau Rp370 menjadi Rp15.790 per kg.

    Beras medium naik 0,89 persen atau Rp120 menjadi Rp13.580 per kg. Untuk beras stabilitas pasokan dan harga pangan (SPHP) Bulog juga naik 0,48 persen atau Rp60 menjadi Rp12.570 per kg.

    Sedangkan komoditas bawang merah turun 1,11 persen atau Rp450 menjadi Rp39.940 per kg; berbeda dengan bawang putih bonggol naik 1,65 persen atau Rp700 menjadi Rp43.080 per kg.

    Berikutnya, harga komoditas cabai merah keriting naik 1,82 persen atau Rp660 menjadi Rp36.840 per kg; lalu cabai rawit merah juga naik 2,04 persen atau Rp880 menjadi Rp44.000 per kg.

    Selanjutnya harga daging sapi murni turun 0,84 persen atau Rp1.130 menjadi Rp133.800 per kg; sedangkan daging ayam ras naik 2,57 persen atau Rp950 menjadi Rp37.930 per kg; lalu telur ayam ras juga naik 1,62 persen atau Rp490 menjadi Rp30.700 per kg.

    Harga kedelai biji kering (impor) terpantau naik 1,15 atau Rp120 menjadi Rp10.510 per kg; begitu pun gula konsumsi naik 0,94 persen atau Rp170 menjadi Rp18.160 per kg.

    Selanjutnya minyak goreng kemasan sederhana naik 1,82 persen atau Rp340 menjadi Rp19.040 per kg; sedangkan minyak goreng curah turun 2,91 persen atau Rp510 menjadi Rp17.030 per kg.

    Kemudian komoditas tepung terigu curah turun 0,59 persen atau Rp60 menjadi Rp10.050 per kg; begitu pula terigu non curah turun 0,08 persen atau Rp10 menjadi Rp13.060 per kg.

    Harga jagung di tingkat peternak naik di level 14,64 persen atau Rp890 menjadi Rp6.970 per kg; begitu pun harga garam halus beryodium naik 2,08 persen atau Rp240 menjadi Rp11.790 per kg.

    Berikutnya, harga ikan kembung terpantau turun 3,92 persen atau Rp1.480 menjadi Rp36.250 per kg; sedangkan ikan tongkol naik 1,22 persen atau Rp390 menjadi Rp32.250 per kg; begitu pun ikan bandeng juga naik 2,73 persen atau Rp920 menjadi Rp34.630 per kg.

    Sumber : Antara

  • Harga Pangan Hari Ini Turun, Ini Daftarnya!

    Harga Pangan Hari Ini Turun, Ini Daftarnya!

    Jakarta: Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat harga sejumlah komoditas pangan secara umum turun hari ini. Salah satunya harga bawang merah turun menjadi Rp39.150 per kilogram (kg).
     
    Melansir Antara, Jumat, 20 Desember 2024, berdasarkan data dari Panel Harga Bapanas pukul 08.00 WIB, secara umum harga pangan di tingkat pedagang eceran secara nasional. Beras premium turun 0,48 persen atau Rp130 menjadi Rp15.320 per kg.
     
    Begitu pun beras medium turun 1,56 persen atau Rp210 menjadi Rp13.270 per kg; begitu pun beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Bulog juga turun 0,24 persen atau Rp30 menjadi Rp12.490 per kg.
     
    Komoditas bawang merah juga terpantau turun 3,05 persen atau Rp1.230 menjadi Rp39.190 per kg; berbeda dengan bawang putih bonggol stabil di harga Rp42.500 per kg.
     

     
    Berikutnya, harga komoditas cabai merah keriting juga stabil di harga Rp36.890 per kg; lalu cabai rawit merah turun 3,16 persen atau Rp1.370 menjadi Rp42.040 per kg.
     
    Selanjutnya harga daging sapi murni turun 1,68 persen atau Rp2.270 menjadi Rp132.690 per kg; begitu pun daging ayam ras juga turun 0,11 persen atau Rp40 menjadi Rp37.040 per kg; sedangkan telur ayam ras naik 0,92 persen atau Rp280 menjadi Rp30.660 per kg.
     
    Kemudian harga kedelai biji kering (impor) terpantau turun 0,58 atau Rp60 menjadi Rp10.330 per kg; begitu pun gula konsumsi turun 0,50 persen atau Rp90 menjadi Rp17.900 per kg.
     
    Lalu minyak goreng kemasan sederhana turun 1,07 persen atau Rp200 menjadi Rp18.510 per kg; lalu minyak goreng curah juga turun 2,62 persen atau Rp460 menjadi Rp17.070 per kg.
     
    Sementara itu komoditas tepung terigu curah turun 0,79 persen atau Rp80 menjadi Rp10.040 per kg; begitu pula terigu noncurah turun 3,05 persen atau Rp400 menjadi Rp12.700 per kg.
     
    Sedangkan untuk harga jagung di tingkat peternak naik di level 4,41 persen atau Rp270 menjadi Rp6.390 per kg; begitu pun harga garam halus beryodium naik 0,69 persen atau Rp80 menjadi Rp11.640 per kg.
     
    Untuk harga ikan kembung terpantau turun 2,09 persen atau Rp790 menjadi Rp37.060 per kg; lalu ikan tongkol juga turun 1,61 persen atau Rp510 menjadi Rp31.250 per kg; begitu pun ikan bandeng juga turun 8,79 persen atau Rp2.960 menjadi Rp30.720 per kg.
     
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)