Produk: Syariah

  • Kampung Haji Indonesia di Makkah, Antara Peluang dan Halang Rintang

    Kampung Haji Indonesia di Makkah, Antara Peluang dan Halang Rintang

    Bisnis.com, JEDDAH — Gagasan untuk membangun kampung haji Indonesia di Arab Saudi bukanlah barang baru. Ide ini sudah muncul setidaknya sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, di bawah Menteri Agama Maftuh Basyuni. Presiden Prabowo Subianto mengembalikan gagasan tersebut ke permukaan dan menjanjikan akan mengantongi lampu hijau dari pihak Kerajaan Arab Saudi dalam waktu dekat.

    Itulah mengapa rombongan Amirulhajj alias pemimpin Misi Haji Indonesia di Arab Saudi pada musim haji tahun ini, diamanatkan misi untuk membangun dialog menuju realisasi gagasan tersebut.

    Dilihat dari urgensinya, Indonesia sebagai pengirim jemaah haji dan umrah terbanyak setiap tahunnya memang perlu memiliki poros-poros ekonomi untuk mengembalikan sebagian keuntungan dari penyelenggaraan ibadah haji dan umrah ke dalam negeri. Kampung haji Indonesia di Makkah juga digadang-gadang bisa menurunkan biaya haji yang ditanggung jemaah secara lebih signifikan. Namun, gagasan ini tentu bukan tanpa aral melintang.

    Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji sekaligus anggota Amirulhajj tahun ini, Muhadjir Effendi, mengatakan Prabowo diperkirakan akan bertemu dengan Putra Mahkota Muhammad bin Salman (MBS) pada awal Juli 2025 dengan misi utama pembicaraan mengenai kampung haji. Selama ikut mengawasi penyelenggaraan ibadah haji, Muhadjir juga mengaku telah bertemu dengan investor yang berminat membangun kampung haji.

    “Kalau investor sudah banyak, mungkin lebih dari tiga, bahkan lebih. Cuma kami harus hati-hati karena skema yang kami tawarkan itu G2G [government-to-government], tidak antara negara dengan pebisnis. Karena kami harapkan ini akan perkuat kerja sama, bukan hanya haji tapi bidang-bidang lebih luas kalau kita memiliki kampung haji ini,” ujar Muhadjir ditemui sebelum kepulangannya ke Tanah Air di Bandara Jeddah, baru-baru ini.

    Dia juga mengatakan pemerintah sebenarnya telah menyiapkan skenario pendanaan kampung haji, baik melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) maupun Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

    Menurutnya, bukan hal yang terlarang untuk memanfaatkan momentum haji sebagai penggerak ekonomi, terutama di antara negara-negara berpenduduk muslim, untuk membangun ekosistem ekonomi Islam secara global.

    “Saya kira akan menjadi game changer, pembeda sistem ekonomi global kalau haji ini bisa kita kapitalisasi jadi pusat transaksi internasional tahunan, konversi bisnis tahunan dari negara-negara Islam,” katanya.

    Sejumlah tantangan

    Sementara itu, posisi sebagai pengirim jemaah haji terbesar, ditengarai hanya menjadikan Indonesia kuat secara moral, tetapi lemah dari sisi legal formal. Lautan jemaah haji yang berangkat dari Tanah Air setiap tahun memang memberi Indonesia posisi daya tawar yang lebih tinggi. Akan tetapi, hal itu belum tentu cukup sebagai penguat dari sisi hukum, jika tanpa kerangka diplomasi yang kokoh.

    Nur Hidayah, Guru Besar Fakultas Ekonomi Bisnis UIN Jakarta sekaligus Ketua Center for Sharia Economic Development (CSED) Indef, mengatakan Arab Saudi tidak mengenal sistem kepemilikan properti untuk pihak asing di Makkah dan Madinah. Bahkan, investasi Gulf Cooperation Council (GCC) pun dikontrol ketat oleh dekrit kerajaan.

    “Maka, jika kampung haji dimaksudkan sebagai kompleks kepemilikan, perlu dipertimbangkan model long-term waqf atau build-operate-transfer (BOT),” kata Nur Hidayah, dihubungi dari Jeddah.

    Catatan lainnya, butuh lobi tingkat tinggi dan dalam hal ini, relasi raja dengan presiden lebih penting dibandingkan dengan data ekonomi. Arab Saudi, sebagaimana diketahui, adalah negara monarki absolut. Artinya, keputusan semacam ini sangat bergantung pada kedekatan dan hubungan saling menghormati antara Presiden Prabowo dan Raja atau Putra Mahkota MBS.

    “Jika Presiden Prabowo mampu menunjukkan bahwa kampung haji Indonesia akan mendukung Vision 2030 Arab Saudi, terutama sektor pariwisata religius dan logistik haji-umrah, maka peluangnya meningkat,” katanya.

    Jemaah haji Indonesia berjalan meninggalkan tenda Mina di Makkah, Arab Saudi, Minggu (8/6/2025)./Dok. Media Center Haji

    Menurut Nur Hidayah, keberhasilan rencana ini tak hanya bersandar pada modal atau jumlah jemaah, tetapi lebih berat pada seni diplomasi presiden. Harus ada sinergi antara Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), diaspora, dan pelaku usaha syariah nasional.

    Lebih jauh, dia juga menekankan aspek kehati-hatian dalam investasi yang bersumber dari dana haji. Jika prinsip kehati-hatian tidak dijaga, dikhawatirkan proyek kampung haji dapat menjadi beban moral dan reputasi bagi BPKH. “Apalagi jika dianggap sebagai proyek politis, bukan investasi syariah yang prudent,” imbuhnya.

    Pengamat Haji dan Umrah Dadi Darmadi menambahkan proyek ini sebaiknya diposisikan sebagai kerja sama investasi dengan pihak Saudi, pemerintah, atau swasta. Dengan demikian, tidak terkesan menyenggol kepentingan, otoritas, atau kedaulatan Arab Saudi.

    “Pastinya cukup banyak tantangan. Penyedia jasa akomodasi informal yang selama ini banyak bermain di industri haji dan umrah di Makkah, perlu diajak dialog dan kerja sama, jangan sampai menghambat rencana,” katanya.

    Jika upaya diplomasi berjalan sesuai rencana, Dadi menyebut proyek ini cukup realistis diwujudkan dalam jangka menengah antara 5 hingga 10 tahun ke depan.

    Dengan sejumlah catatan tersebut, Indonesia tidak bisa bersikap mentang-mentang sebagai penyumbang jemaah haji terbanyak ke Tanah Suci. Jika tujuannya adalah untuk kemaslahatan jemaah haji, perlu perhitungan matang dari berbagai sisi: politik, ekonomi, hingga diplomasi.

  • Sri Mulyani Lantik Pejabat Baru usai Struktur Kemenkeu Berubah, Ini Daftarnya

    Sri Mulyani Lantik Pejabat Baru usai Struktur Kemenkeu Berubah, Ini Daftarnya

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melantik sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat pada unit organisasi non eselon Kementerian Keuangan.

    Pelantikan berlangsung di aula Mezanine Gedung Djuanda Kementerian Keuangan pada Jumat (13/6/2025) sore.

    Sri Mulyani menekankan tugas pertama para pejabat baru itu adalah mendorong peningkatan penerimaan negara, seiring terus bertambahnya kebutuhan belanja dari tahun ke tahun.

    “Anda semuanya diharapkan, pertama dan utama, adalah mencapai penerimaan negara yang memadai, karena kebutuhan negara tidak pernah turun,” ujarnya saat melantik para pejabat Kemenkeu.

    Pelantikan ini berlangsung saat belum genap satu bulan Sri Mulyani resmi menggeser sejumlah pejabat eselon I. Termasuk mengganti Direktur Jenderal Pajak dari Suryo Utomo menjadi Bimo Wijayanto dan Direktur Jenderal Bea Cukai dari Askolani menjadi Djaka Budi Utama.

    Selain itu, Sri Mulyani juga melantik sejumlah pejabat di direktorat baru sesuai dengan nomenklatur yang telah ditetapkan. Salah satunya Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan yang dipimpin oleh Masyita Crystallin.

    Berikut Daftar Pejabat Kemenkeu yang Dilantik pada Jumat (13/6/2025):

    Sekretariat Jenderal

    Kepala Biro Manajemen Barang Milik Negara dan Pengadaan: Edy Gunawan
    Kepala Biro Umum: Arif Bintaro Yuwono
    Kepala Pusat Analisis dan Harmonisasi Kebijakan: Rahayu Puspasari
    Tenaga Pengkaji Bidang Perencanaan Strategik: Noor Syaifudin
    Tenaga Pengkaji Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara: Ganti Lis Ariyadi

    Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal

    Sekretaris Direktorat Jenderal: Dini Kusumawati
    Direktur Strategi Stabilisasi Ekonomi: Noor Faisal Achmad
    Direktur Strategi Kesejahteraan dan Pemerataan Ekonomi: Suska
    Direktur Strategi Produktivitas dan Pertumbuhan Ekonomi: Andriansyah
    Direktur Strategi Perpajakan: Pande Putu Oka Kusumawardani
    Direktur Strategi Penerimaan Negara Bukan Pajak: Supriyadi
    Direktur Strategi Anggaran Pendapatan an Belanja Negara: Wahyu Utomo

    Direktorat Jenderal Anggaran

    Sekretaris Direktorat Jenderal: Robi Toni
    Direktur Penyusunan APBN: Rofyanto Kurniawan
    Direktur Anggaran Bidan Perekonomian dan Kemaritiman: Tri Budhianto
    Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan: Riko Amir
    Direktur Anggaran Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan, dan Bagian Anggaran Bendahara
    Umum Negara: Dwi Pudjiastuti Handayani
    Direktur PNBP Sumber Daya Alam dan Kekayaan Negara Dipisahkan: Wawan Sunarjo
    Direktur PNBP Kementerian/Lembaga: Ririn Kadariyah
    Direktur Potensi dan Pengawasan PNBP: Kukuh Sumardono Basuki
    Direktur Sistem Penganggaran: Syafriadi
    Direktur Harmonisasi Peraturran Penganggaran: Didik Kusnaini
    Tenaga Pengkaji Bidang Penerimaan Negara Bukan Pajak: Diah Dwi Utami

    Direktorat Jenderal Pajak

    Sekretaris Direktorat Jenderal: Sigit Danang Joyo
    Direktur Peraturan Perpajakan II: Heri Kuswanto
    Direktur Pemeriksaan dan Penagihan: Arif Yanuar
    Direktur Keberatan dan Banding: Etty Rachmiyanthi
    Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat: Rosmauli
    Direktur Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur: Belis Siswanto
    Direktur Intelijen Perpajakan: Neilmaldrin Noor
    Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung: Retno Sri Sulistyani
    Kepala Kanwil DJP Jakarta Selatan II: Dwi Astuti
    Kepala Kanwil DJP Banten: Aim Nursalim Saleh
    Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II: Teguh Budiharto
    Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I: Samingun
    Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III: Untung Supardi
    Kepala Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara
    Kepala Kanwil DJP Nusa Tenggara: Samon Jaya
    Kepala Pusat Pengolahan Data dan Dokumentasi Perpajakan: Edward Hamonangan Sianipar
    Tenaga Pengkaji Bidang Ekstensifikasi dan Intensifikasi Pajak: Kindy Rinaldy Syahrir
    Tenaga Pengkaji Bidang Pembinaan dan Penertiban Sumber Daya Manusia: Mukhammad Faisal Artjan
    Tenaga Pengkaji Bidang Pengawasan an Penegakan Hukum Perpajakan: Poltak Maruli John Liberty Hutagaol

    Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

    Direktur Audit Kepabeanan dan Cukai Nugroho: Wahyu Widodo
    Kepala Kanwil DJBC Aceh: Bier Budi Kismulyanto
    Kepala Kanwil DJBC Banten: Ambang Priyonggo
    Kepala Kanwil DJBC Jakarta: Akhmad Rofiq
    Kepala Kanwil DJBC Jawa Tengah dan DIY: Imik Eko Putro
    Kepala Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Barat: Muhamad Lukman
    Kepala Kanwil DJBC Maluku: Estty Purwadiani Hidayatie
    Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok: Sodikin
    Tenaga Pengkaji Bidang Pengawasan dan Penegakan Hukum Kepabeanan dan Cukai: Rusman Hadi
    Tenaga Pengkaji Bidang Pelayanan dan Penerimaan Kepabeanan dan Cukai: Rachmad Solik
    Tenaga Pengkaji Bidang Pengembangan Kapasitas dan Kinerja Organisasi: Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang

    Direktorat Jenderal Perbendaharaan

    Sekretaris Direktorat Jenderal: Arif Wibawa
    Direktur Pelaksanaan Anggaran: Moudy Hermawan
    Direktur Pengelolaan Kas Negara: Muhdi
    Direktur Sistem Manajemen Investasi: Basuki Purwadi
    Direktur Pembinaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum: Meirijal Nur
    Direktur Akuntansi dan Pelaporan Keuangan: Chalimah Pujihastuti
    Direktur Sistem Perbendaharaan: Sulaimansyah
    Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan: Syaiful
    Kepala Kanwil DJPb Aceh: Safuadi
    Kepala Kanwil DJPb Sumatra Barat: Mohammad Dody Fachrudin
    Kepala Kanwil DJPb Jambi: Tunas Agung Jiwa Brata
    Kepala Kanwil DJPb Lampung: Purwadhi Adhiputranto
    Kepala Kanwil DJPb Bangka Belitung: Syukriah
    Kepala Kanwil DJPb Banten: Lisbon Sirait
    Kepala Kanwil DJPb DKI Jakarta: M. Syaibani
    Kepala Kanwil DJPb Jawa Barat: Fahma Sari Fatma
    Kepala Kanwil DJPb Jawa Timur: Saiful Islam
    Kepala Kanwil DJPb Kalimantan Barat: Rahmat Mulyono
    Kepala Kanwil DJPb Kalimantan Tengah: Herry Hermawan
    Kepala Kanwil DJPb Kalimantan Selatan: Catur Ariyanto Widodo
    Kepala Kanwil DJPb Kalimantan Timur: Edih Mulyadi
    Kepala Kanwil DJPb Kalimantan Utara: Ika Hermini Novianti
    Kepala Kanwil DJPb NTT: Adi Setiawan
    Kepala Kanwil DJPb Sulawesi Tengah: Teddy Suhartadi Permadi
    Kepala Kanwil DJPb Sulawesi Tenggara: Iman Widhiyanto
    Kepala Kanwil DJPb Maluku Utara: Sakop
    Kepala Kanwil DJPb Maluku: Anang Rohmawan
    Kepala Kanwil DJPb Papua Barat: Moch Abdul Kadir
    Kepala Kanwil DJPb Papua: Izharul Haq

    Direktorat Jenderal Kekayaan Negara

    Sekretaris Direktorar Jenderal: Kusumawardhani
    Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan: Mei Ling
    Direktur Transformasi dan Sistem Informasi: Edward Uncok Parlagutan Nainggolan
    Kepala Kanwil DJKN Sumatra Utara: Nofiansyah
    Kepala Kanwil DJKN DKI Jakarta: Dodok Dwi Handoko
    Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DIY: Nikodemus Sigit Rahardjo
    Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Barat: Bernadette Yuliasari Mulyanto
    Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah: Tetik Fajar Ruwandari

    Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan

    Sekretaris Direktorat Jenderal: Ludiro
    Direktur Sistem Perimbangan Keuangan: Subandono

    Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko

    Sekretaris Direktorat Jenderal: Ubaidi Socheh Hamidi
    Direktur Pinjaman dan Hibah: Dian Lestari
    Direktur Pembiayaan Syariah: Deni Ridwan
    Direktur Pengelolaan Risiko Keuangan Negara: Tony Prianto
    Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur: Heri Setiawan
    Direktur Strategi dan Portfolio Pembiayaan: Hidayat Amir
    Direktur Evaluasi, Akuntansi, dan Setelmen: Endah Martiningrum

    Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan

    Sekretaris Direktorat Jenderal: Yuni Wibawa
    Direktur Pengembangan Perbankan, Pasar Keuangan, dan Pembiayaan Lainnya: Adi Budiarso
    Direktur Pengembangan Dana Pensiun, Asuransi, dan Aktuaria: Ihda Muktiyanto
    Direktur Stabilitas Sistem Keuangan dan Sinkronisasi Kebijakan Sektor Keuangan: Erawati
    Direktur Kerja Sama Regional dan Bilateral: Yogi Rahmayanti
    Direktur Kerja Sama Multilateral dan Keuangan Berkelanjutan: Boby Wahyu Hermawan

    Inspektorat Jenderal

    Sekretaris Inspektorat Jenderal: Nur Achmad
    Inspektur I: Dewi Sulaksminijati
    Inspektur II: Jimmi Lapotulo
    Inspektur III: Januarti Tiurmaida
    Inspektur IV: Roberth Gonijaya
    Inspektur V: Sudarso
    Inspektur VI: Dedhi Suharto
    Inspektur VII: Ahmad Ghufron
    Inspektur Bidang Investigasi: Peter Umar

    Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan

    Sekretaris Badan: Moch. Ali Hanafiah
    Kepala Pusat Manajemen Transformasi dan Perubahan: Wawan Juswanto
    Kepala Pusat Arsitektur dan Tata Kelola Teknologi Informasi: Deny Agung Pribadi
    Kepala Pusat Pengembangan Sistem Informasi: Yan Inderayana
    Kepala Pusat Data dan Informasi: Nuryani
    Kepala Pusat Infrastruktur, Layanan, dan Keamanan Informasi: Ircham Habib
    Kepala Pusat Intelijen Ekonomi dan Keuangan: Budi Susanto

    Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan

    Sekretaris Badan Bambang: Juli Istanto
    Kepala Pusdiklat Kepemimpinan dan Manajemen: Wahyu Kusuma Romadhoni
    Kepala Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan: Bhimantara Widyajala
    Kepala Pudiklat Pajak: Muh. Tunjung Nugroho
    Kepala Pusdiklat Bea Cukai: Mochamad Mulyono
    Kepala Pusdiklat Keuangan Publik: Albertus Kurniadi Hendartono
    Kepala Pusat Pembinaan jabatan Fungsional dan Penjaminan: Mutu Nana Riana

    Lembaga National Single Window

    Direktur Teknologi Informasi: Wawan Ismawandi
    Direktur Pengelolaan Layanan, Data, dan Kemitraan: Indra Adiwijaya

    Non Eselon

    BPDP

    Direktur Utama: Eddy Abdurrachman
    Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan Umum: Zaid Burhan Ibrahim
    Direktur Penyaluran Dana Sektor Hulu: Normansyah Hidayat Syahruddin
    Direktur Penyaluran Dana Sektor Hilir: Mohammad Alfansyah
    Direktur Perencanaan dan Pengelolaan: Dana Lupi Hartono

    LMAN

    Direktur Utama: Kristijanindyati Puspitasari
    Direktur Keuangan dan Dukungan Organisasi: Yudi Irmawan

    Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional

  • Hoaks! Video sejumlah pejabat ditangkap mulai dari Kapolri hingga Wapres Gibran

    Hoaks! Video sejumlah pejabat ditangkap mulai dari Kapolri hingga Wapres Gibran

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di X memperlihatkan sejumlah tokoh publik seperti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Mendagri Tito Karnavian, Wapres Gibran Rakabuming Raka, Gubernur Sumatera Utara, hingga Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep,

    Dalam video berdurasi hampir satu menit tersebut, para tokoh publik itu tampak seperti sedang ditangkap oleh polisi. Video ini telah ditonton lebih dari 150.000 kali, mendapat lebih dari 3.000 tanda suka, dan menuai sekitar 700 komentar.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “Gerak Cepat Polisi”

    Namun, benarkah video penangkapan tokoh publik tersebut?

    Unggahan video sejumlah pejabat ditangkap mulai dari Kapolri hingga Wapres Gibran. Faktanya, video tersebut dibuat dengan teknologi AI. (X)

    Penjelasan:

    Berdasarkan penelusuran, video tersebut adalah hasil manipulasi berbasis kecerdasan buatan (AI). Di pojok kanan video, terdapat watermark bertuliskan “Pixverse AI”. Pixverse AI merupakan platform yang memungkinkan pembuatan video dari teks, gambar, atau karakter melalui teknologi AI.

    Mengutip informasi dari Indonesia AI Hub, Pixverse menyediakan fitur text-to-video (mengubah teks menjadi video naratif), image-to-video (mengubah gambar statis menjadi video dinamis), dan character-to-video (menciptakan video dari karakter yang dirancang).

    Beberapa gambar dalam video tersebut ternyata identik dengan foto dalam artikel ANTARA berjudul “Bahlil ungkap alasan penghentian sementara operasi GAG Nikel”, “Iriana: Pak Presiden tak pernah cerita soal pemberian tanda kehormatan”, serta “Instruksi Mendagri terbaru pada lanjutan PPKM Jawa-Bali”.

    Selain itu, cuplikan video Wapres Gibran dalam unggahan tersebut diambil dari kanal YouTube “Unboxing Ekonomi Syariah: Indonesia Siap Pimpin Ekonomi Halal Dunia”. Semua konten visual tersebut telah diedit menggunakan aplikasi Pixverse AI agar tampak seolah-olah memperlihatkan adegan penangkapan para pejabat.

    Pewarta: Tim JACX
    Editor: Indriani
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kalau Bisa Jangan Sampai Sakit

    Kalau Bisa Jangan Sampai Sakit

    Jakarta

    Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin buka suara terkait kebijakan yang mengharuskan pemegang polis asuransi atau nasabah menanggung paling sedikit 10% dari total pengajuan klaim. Aturan baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) itu rencananya berlaku mulai 1 Januari 2026.

    Budi Gunadi mengatakan dirinya akan mempelajari lebih lanjut terkait aturan tersebut. Meski demikian berdasarkan pengalamannya di perusahaan asuransi, penerapan pembagian risiko (co-payment) pada produk asuransi dinilai bagus untuk mendidik pemegang polis agar menjaga kesehatan.

    “Saya rasa itu bagus untuk mendidik para pemegang polis asuransi swasta agar mereka menjaga kesehatan, kalau bisa jangan sampai sakit,” kata Budi Gunadi dalam acara International Conference on Infrastructure (ICI) di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2025).

    Budi Gunadi mencontohkan pada produk asuransi kendaraan yang membebani pemilik polis dengan biaya klaim. Dengan demikian masyarakat akan lebih hati-hati dalam berkendara.

    “Ada bagusnya dengan adanya co-payment ini sehingga sama seperti asuransi kendaraan gitu ya, kan selalu kalau kita ada tabrakan, kita mesti bayar sedikit dulu. Itu aku rasa sih bagus dengan demikian men-drive agar masyarakat lebih hati-hati dalam berkendara karena dia tahu kalau ada apa-apa, dia tetap harus mengeluarkan uang walaupun sedikit,” imbuhnya.

    Sebelumnya, OJK mengeluarkan aturan baru yang mengharuskan produk asuransi kesehatan menerapkan pembagian risiko (co-payment) kepada pemegang polis atau peserta paling sedikit 10% dari total pengajuan klaim. Kebijakan ini berlaku mulai 1 Januari 2026.

    Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) OJK Nomor 7/SEOJK.05/2025 tentang Penyelenggaraan Produk Asuransi Kesehatan. Dengan demikian setiap pemegang polis wajib membayar minimal 10% dari total klaim saat menggunakan layanan kesehatan.

    “Produk asuransi kesehatan harus menerapkan pembagian risiko (co-payment) yang ditanggung oleh pemegang polis, tertanggung atau peserta paling sedikit sebesar 10% dari total pengajuan klaim,” tulis SE tersebut.

    OJK menetapkan batas maksimum yang harus dibayar peserta sebesar Rp 300 ribu per pengajuan klaim untuk rawat jalan dan Rp 3 juta untuk rawat inap per pengajuan klaim. Meski begitu, perusahaan asuransi bisa menetapkan nilai lebih tinggi jika disepakati dalam polis.

    “Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah dan Unit Syariah dapat menerapkan batas maksimum yang lebih tinggi sepanjang disepakati antara Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah dan Unit Syariah dengan pemegang polis, tertanggung atau peserta serta telah dinyatakan dalam polis asuransi,” ujar OJK dalam dokumen yang sama.

    Pembagian risiko (co-payment) ini berlaku untuk produk asuransi kesehatan dengan prinsip ganti rugi (indemnity) dan produk asuransi kesehatan dengan skema pelayanan kesehatan yang terkelola (managed care). Sementara itu, dikecualikan untuk produk asuransi mikro.

    “Pembagian risiko (co-payment) bagi skema pelayanan kesehatan yang terkelola (managed care) mulai diberlakukan untuk fasilitas kesehatan tingkat lanjutan,” jelasnya.

    (aid/ara)

  • Jadwal Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp 600.000, Begini Ceknya!

    Jadwal Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp 600.000, Begini Ceknya!

    Jakarta, Beritasatu.com – Program bantuan subsidi upah (BSU) kembali diluncurkan oleh pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk tahun 2025 sebagai salah satu program strategis nasional dalam rangka pemulihan ekonomi.

    BSU ditujukan khusus bagi pekerja atau buruh yang berpenghasilan rendah, guna membantu mereka mengatasi tekanan ekonomi serta menjaga daya beli masyarakat. Langkah ini juga menjadi bentuk konkret pemerintah dalam memperkuat jaring pengaman sosial dan mendukung stabilitas ekonomi nasional.

    Total bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp 600.000, yang merupakan akumulasi dari Rp 300.000 per bulan untuk periode Juni dan Juli 2025. Dana bantuan akan langsung ditransfer ke rekening penerima yang telah memenuhi persyaratan, melalui bank-bank milik negara dan Bank Syariah Indonesia.

    Kapan BSU Rp 600.000 Cair di Tahun 2025?

    Berdasarkan informasi dari akun resmi Instagram BPJS Ketenagakerjaan @bpjs.ketenagakerjaan, pencairan BSU tahun 2025 dimulai pada bulan Juni. Bantuan disalurkan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 300.000 per bulan, dibayarkan sekaligus dua bulan, sehingga total yang diterima penerima manfaat adalah Rp 600.000.

    “Perihal pencairan bantuan subsidi upah tahun 2025, sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025 penyaluran BSU dimulai bulan Juni tahun 2025, silakan melakukan pengecekan secara berkala,” tulis pihak BPJS Ketenagakerjaan.

    Penyaluran dana dilakukan melalui bank-bank himpunan bank milik negara (Himbara) dan Bank Syariah Indonesia, yaitu:

    Bank Negara Indonesia (BNI)Bank Rakyat Indonesia (BRI)Bank Tabungan Negara (BTN)Bank MandiriBank Syariah Indonesia (BSI)

    Calon penerima diimbau melakukan pengecekan status secara berkala untuk mengetahui apakah mereka termasuk penerima bantuan atau tidak.

    Bagaimana Cara Cek Status Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan?

    Pengecekan status penerima BSU 2025 dapat dilakukan dengan mudah melalui beberapa saluran resmi berikut:

    1. Lewat situs resmi BPJS Ketenagakerjaan

    Buka situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/Scroll ke bagian “Cek apakah kamu termasuk calon penerima BSU?”Masukkan data diri: NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan emailKlik “Lanjutkan” dan ikuti instruksi hingga selesai

    2. Lewat aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)

    Unduh dan buka aplikasi JMOScroll ke menu “Cek eligibilitas bantuan subsidi upah”Masukkan data pribadi yang dimintaKlik “Lanjutkan” dan tunggu hasil verifikasi

    3. Lewat website Kemenaker

    Kunjungi https://bsu.kemnaker.go.id/Login menggunakan akun terdaftar, atau daftar jika belum memiliki akunSetelah masuk, sistem akan menampilkan status: Terdaftar, ditetapkan, atau tersalurkan

    4. Lewat aplikasi Pospay

    Unduh aplikasi Pospay dari Google Play Store atau App StoreDaftar akun dan loginCek notifikasi BSU untuk mengetahui status penerimaApa Saja Syarat untuk Mendapatkan BSU Rp 600.000?

    Penerima BSU tahun 2025 diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025. Adapun syarat lengkapnya sebagai berikut:

    Warga negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan nomor induk kependudukan (NIK).Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.Menerima gaji atau upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan. Jika lebih, maka disesuaikan dengan UMP/UMK yang dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.Bukan ASN, prajurit TNI, atau anggota Polri.Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti program keluarga harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan.

    Selain pekerja/buruh di sektor umum, BSU juga akan disalurkan kepada guru honorer di bawah naungan Kemendikdasmen dan Kemenag, yang jumlahnya mencapai ratusan ribu orang.

    Dengan kemudahan pengecekan status dan informasi resmi yang tersedia, pekerja kini bisa lebih mudah mengetahui apakah mereka termasuk penerima BSU 2025. Pastikan memenuhi syarat dan cek secara berkala agar tidak ketinggalan pencairannya!

  • Fraksi PDIP DPRD Jatim Desak Perbaikan Manajemen Bank Jatim Pasca RUPS

    Fraksi PDIP DPRD Jatim Desak Perbaikan Manajemen Bank Jatim Pasca RUPS

    Surabaya (beritajatim.com) – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur mendesak perbaikan serius di tubuh manajemen Bank Jatim usai ditetapkannya susunan baru Direksi dan Komisaris melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar Mei 2025.

     

    Sorotan tajam dilayangkan terhadap kinerja, transparansi, hingga profesionalisme jajaran baru di tengah mencuatnya isu kredit fiktif dan dugaan nepotisme dalam tubuh bank pelat merah tersebut.

    Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Wara Sundari Renny Pramana, menekankan bahwa pergantian pimpinan Bank Jatim seharusnya menjadi momentum pemulihan kepercayaan publik, bukan malah memperlebar jurang keraguan.

    “Bank Jatim bukan hanya mesin bisnis, tetapi representasi dari tata kelola keuangan daerah. Kepercayaan publik adalah modal utama. Direksi dan Komisaris baru wajib menunjukkan bahwa mereka layak dipercaya,” ujar Bunda Renny, Rabu (11/6/2025).

    Fraksi PDIP menyoroti tiga isu utama yang harus segera dijawab manajemen baru. Pertama, dugaan politisasi jabatan yang dinilai publik sebagai penunjukan berdasarkan kepentingan politik, bukan karena integritas atau profesionalitas.

    “Hal ini bisa menjadi bom waktu jika tidak dijawab secara transparan,” tegasnya.

    Kedua, minimnya komunikasi terbuka terkait kondisi internal dan arah strategis Bank Jatim setelah RUPS dinilai memperdalam krisis kepercayaan. Menurut Renny, kondisi ini menciptakan jarak antara manajemen dengan publik dan para pemangku kepentingan.

    “Padahal, Bank Jatim adalah milik seluruh masyarakat Jawa Timur,” ujarnya.

    Ketiga, urgensi transformasi digital juga mendapat sorotan tajam. Di tengah era disrupsi layanan perbankan, Bank Jatim dinilai tertinggal dalam berinovasi. “Transformasi digital adalah kebutuhan mendesak agar Bank Jatim tetap relevan dan kompetitif,” tegas Renny.

    Untuk itu, Fraksi PDIP mendesak Direksi dan Komisaris baru agar segera menjalankan audit internal, menyusun roadmap pemulihan, serta membangun komunikasi proaktif dengan para pemangku kebijakan di Jawa Timur. Renny menekankan pentingnya penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) secara konsisten, termasuk dalam pemberian kredit UMKM dan pengisian jabatan struktural.

    “Bank Jatim harus mempercepat transformasi digital. Mulai dari mobile banking, pelayanan berbasis AI, hingga mendorong inklusi keuangan di pelosok Jawa Timur,” sebutnya.

    Politisi asal Kediri itu juga mengingatkan bahwa profitabilitas bukan satu-satunya ukuran kesuksesan. Menurutnya, yang lebih penting adalah kembalinya kredibilitas institusi sebagai bank milik daerah.

    “Masyarakat sedang menunggu pembuktian. Jangan sia-siakan momentum ini. Pulihkan kepercayaan publik, maka kejayaan Bank Jatim akan kembali,” tegasnya.

    Berikut Daftar Nama Calon Komisaris dan Direksi Bank Jatim Hasil RUPS Maret 2025:

    Komisaris Utama Independen : Adi Sulistyowati
    Komisaris : Adhy Karyono
    Komisaris Independen : Muhammad Mas’ud
    Komisaris Independen : Dadang Setiabudi
    Komisaris Independen : Asri Agung Putra
    Komisaris Independen : Nurul Ghufron

    Direktur Utama : Winardi Legowo
    Wakil Direktur Utama : R. Arief Wicaksono
    Direktur Bisnis Mikro, Ritel, dan Usaha Syariah : Tonny Prasetyo
    Direktur Kepatuhan : Umi Rodiyah
    Direktur Keuangan, Treasury & Global Services : RM Wahyukusumo Wisnubroto
    Direktur Bisnis Menengah, Korporasi, dan Jaringan
    : Arif Suhirman
    Direktur IT, Digital, dan Operasional : Wiweko Probojakti
    Direktur Manajemen Risiko : Wioga Adhiarma Aji

    Ketua Dewan Pengawas Syariah : Dr (HC) KH Afifuddin Muhajir, Mpd.
    Calon Anggota Dewan Pengawas Syariah : Prof. Dr. Muhammad Nasih, SE, M.T, Ak
    Calon Anggota Dewan Pengawas Syariah : Ir. H. Tamhid Mashudi

    [asg/beq]

  • Pengarusutamaan Ekonomi Syariah di Indonesia

    Pengarusutamaan Ekonomi Syariah di Indonesia

    Bisnis.com, JAKARTA – Perekonomian Indonesia pada kuartal I/2025 tumbuh 4,87% (YoY) atau lebih rendah dari pertumbuhan kuartal I/2024 yang mencapai 5,11%. Upaya mencapai Indonesia Platinum 2045 terlihat cukup berat karena tantangan internal dan eksternal juga berubah cepat dan tidak mudah untuk diprediksi akurat.

    Pada 2024, perekonomian Indonesia tumbuh 5,03%, lebih rendah dari 5,31% tahun 2022 dan 5,05% tahun 2023. Kinerja seperti itu merupakan tantangan serius untuk menggapai target pertumbuhan 8%, untuk siap menjadi negara maju.

    Dari sisi pengeluaran, konsumsi Pemerintah pada kuartal I/2025 mengalami kontraksi 1,38%, karena penghematan anggaran. Pada kuartal I/2024, belanja Pemerintah cukup besar karena penyelenggaraan Pemilihan Umum.

    Investasi atau pembentukan modal tetap bruto (PMTB) pada kuartal I/2025 tumbuh rendah 2,12% atau melambat di tengah ketidakpastian global. Salah satu strategi yang perlu memperoleh perhatian serius adalah pengarusutamaan ekonomi syariah, sesuai dengan Asta Cita Nomor 2 Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2024—2029.

    Artikel ini membahas upaya pengarusutamaan ekonomi syariah Indonesia yang sebenarnya mengalami perkembangan sangat cepat pasca-Covid-19. Penutup artikel ini adalah beberapa strategi percepatan pengarusutamaan ekonomi syariah dalam jangka pendek dan menengah ke depan.

    Perkembangan Ekonomi Syariah

    Sebenarnya ekonomi syariah Indonesia berkembang cukup pesat selama dua dekade terakhir. Laporan ekonomi syariah yang sering menjadi referensi global, yaitu State of the Global Islamic Economy (SGIE) 2023/2024 yang dikeluarkan oleh Salaam Gateway menempatkan Indonesia pada peringkat ketiga, menggeser Uni Emirat Arab (UEA) ke tempat keempat.

    Peringkat pertama dan kedua ditempati Malaysia dan Saudi Arabia selama dua tahun berturut-turut, dan Turki melompat ke peringkat kelima. Global Muslim Travel Index (GMTI) 2024 menempatkan Indonesia bersama Malaysia sebagai negara muslim tujuan wisata paling ramah (muslim-friendly destination) selama 2 tahun berturut-turut. Peringkat ke-3, 4 dan 5 ditempati Turki, UEA, dan Qatar, tepatnya setelah Turki naik dari peringkat 4 tahun 2023.

    Laporan khusus Kajian Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia (KEKSI) 2024 yang dikeluarkan Bank Indonesia menyebutkan bahwa industri pangan (food and beverage) dan pakaian jadi (muslim fashion) mengalami pertumbuhan ekspor yang positif.

    Ekspor industri pangan tercatat US$20 mililar pada 2024, sedangkan ekspor pakaian jadi meningkat hingga melampaui US$ 1.000 miliar pada 2025. Pada 2025 ini, kinerja ekspor dari dua sektor penting ini mungkin agak terganggu setelah pemberlakukan Kebijakan Tarif Resiprokal Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Juli 2025.

    Laporan KEKSI 2024 tersebut juga menyebutkan bahwa Indonesia termasuk salah satu negara paling dermawan yang ditunjukkan dari peningkatan dana zakat melalui perbankan syariah yang naik 71,80% pada 2024.

    Data yang bersumber dari Lembaga resmi BAZIS (Badan Amil Zakat Infaq dan Shadaqah) tersebut juga mencatat pertumbuhan dana infaq sebesar 28%, dan dana bantuan kemanusiaan naik 0,20% pada 2024.

    Tingkat literasi ekonomi, keuangan dan inklusi syariah meningkat pesat selama 2 tahun terakhir. Tingkat literasi ekonomi syariah naik dari 28% pada 2022 menjadi 42% pada 2024. Tingkat literasi keuangan syariah naik dari 9,14% pada 2022 menjadi 39,11% pada 2024. 

    Sementara itu, tingkat literasi inklusi syariah naik tipis dari 12,12% pada 2022 menjadi 12,88% pada 2024. Bahkan pembicaraan ekonomi syariah di media sosial juga meningkat pesat sepanjang tahun 2024, baik melalui Instagram, YouTube dan Tiktok.

    Laporan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menunjukkan bahwa pertumbuhan aset keuangan syariah tercatat sangat tinggi, yaitu dari Rp 2.582 triliun pada 2023 menjadi Rp 2.742 triliun pada 2024.

    Laporan OJK tersebut juga melaporkan pembiayaan syariah naik sebesar 9,87% pada 2024, suatu pertumbuhan sangat tinggi di tengah lesunya daya beli masyarakat atau kinerja pembiayaan konvensional, karena kondisi internal dan eksternal yang masih diliputi ketidakpastian.

    Strategi Percepatan Pengarusutamaan

    Berikut beberapa strategi percepatan pengarusutamaan ekonomi syariah dalam jangka pendek dan menengah ke depan. Pertama, pengembangan industri halal, terutama industri pangan, muslim fashion, dan wisata halal dan keagamaan.

    Penguatan ekosistem industri halal, mulai dari hulu peternakan, rumah potong hewan (RPH) dan rumah potong umum (RPU), hingga pengembangan sumberdaya manusia (SDM) juru sembelih halal (juliha), pendamping proses produk halal (PPH), lembaga pemeriksa halal (LPH), serta simplifikasi proses sertifikasi halal, baik melalui self-declare untuk usaha mikro dan kecil (UMK), maupun pada pengujian sampel produk untuk skala industri.

    Kedua, peningkatan kualitas produk muslim fashion, model branding, modest fashion, selera cita-rasa dan tailor-made sesuai karaktertistik permintaan konsumen dengan klasifikasi tertentu.

    Strategi produksi fashion scara masal tidak harus diadopsi saat ini, karena industri garmen Indonesia masih harus berjuang meningkatkan efisiensi industri dan perbaikan iklim usaha. Fasilitasi ekspor dan pameran muslim fashion sangat dibutuhkan oleh pelaku industri, baik secara masal seperti Osaka Expo di Jepang saat ini

    Ketiga, sektor perbankan dan lembaga pembiayaan lain perlu lebih aktif “menjemput bola” pengarusutamaan ekonomi syariah. Saat ini instrumen keuangan Sukuk Terikat Wakaf Uang (STWU) atau Cash-Waqf Linked Sukuk (CWLS) berkembang pesat.

    STWU ini adalah bentuk investasi syariah yang berasal dari dana wakaf uang diinvestasikan ke dalam sukuk yang diterbitkan Pemerintah (Sukuk Negara). Hasil investasi ini kemudian disalurkan untuk pemberdayaan ekonomi ummat atau usaha mikro dan kecil (UMK) melalui pengelola dana dan kegiatan wakaf (disebut Nazhir).

    Sektor perbankan, para nazhir dan lembaga pembiayaan lain perlu lebih spartan dalam memetakan dan mencari wirausaha baru atau social entrepreneur dalam sektor riil industri halal atau ekonomi umat lainnya.

    Keempat, pengembangan pasar uang syariah seperti Sukuk Bank Indonesia (SukBI) dan Sekuritas Valuta Asing Bank Indonesia (SVBI) yang telah dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. SukBI dapat digunakan sebagai instrumen operasi moneter untuk mengelola likuiditas di pasar keuangan.

    SukBI dapat diperdagangkan di pasar sekunder dan digunakan sebagai agunan untuk fasilitas likuiditas jangka pendek (FLJP). SVBI berfungsi sebagai instrumen investasi dengan jangka waktu pendek. Penerbitan SVBI dilakukan tanpa warkat, serta dapat diperdagangkan dalam pasar primer dan sekunder.

  • Profil Chusnunia Chalim, Mantan Wagub Lampung Kini di Komisi VII DPR

    Profil Chusnunia Chalim, Mantan Wagub Lampung Kini di Komisi VII DPR

    Jakarta, Beritasatu.com – Nama Chusnunia Chalim kembali mencuat di kancah politik nasional setelah berhasil melenggang ke Senayan sebagai wakil ketua Komisi VII DPR RI hasil Pemilu 2024.

    Ia mewakili Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dari daerah pemilihan (dapil) Lampung II, dengan raihan suara mencapai 143.422. Meski bukan peraih suara terbanyak di dapil tersebut, jumlah tersebut cukup untuk mengantarkannya duduk di kursi parlemen.

    Kini, ia dipercaya sebagai salah satu wakil ketua Komisi VII DPR RI yang membidangi isu energi, riset, teknologi, dan lingkungan hidup.

    Profil Chusnunia Chalim

    Chusnunia Chalim lahir di Lampung Timur, pada 12 Juli 1982. Ia menempuh pendidikan tinggi di berbagai institusi ternama, mulai dari IAIN Walisongo Semarang dari fakultas syariah, Universitas Saburai dari fakultas hukum.

    Kemudian, ia meraih gelar magister di Universitas Nasional dengan jurusan ilmu politik dan Universitas Indonesia dengan kenotariatan. Tidak berhenti di situ, ia melanjutkan studi doktoralnya di Universitas Malaya, Malaysia, dengan fokus pada sastra dan ilmu sosial.

    Pendidikan nonformalnya ditempuh di dua pesantren di Jawa Tengah pada akhir 1990-an, memperkuat dasar keagamaannya. Sejak masa kuliah, Chusnunia aktif di berbagai organisasi mahasiswa, termasuk PB PMII dan forum-forum mahasiswa daerah, yang membentuk karakter kepemimpinannya sejak dini.

    Kiprah Politik dari Daerah Hingga Nasional

    Karier politik Chusnunia dimulai sejak awal 2000-an bersama PKB. Ia pernah menjabat sebagai kepala administrasi Fraksi PKB di DPRD Jawa Tengah dan menjadi staf pengurus DPP PKB di Jakarta. Bahkan, di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, ia dipercaya menjadi staf khusus menteri.

    Pengalaman eksekutifnya sangat mumpuni. Ia pernah menjabat sebagai bupati Lampung Timur periode 2016-2021 dan melanjutkan pengabdian sebagai wakil gubernur Lampung untuk periode 2019-2024. Setelah menyelesaikan masa tugasnya di pemerintahan daerah, Chusnunia kembali ke legislatif dan kini mengemban amanah di Komisi VII DPR RI.

    Sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim mengemban tanggung jawab penting dalam fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran, khususnya di sektor energi, riset, teknologi, serta lingkungan hidup.

  • Peringati Hari Raya Iduladha 1446 H, Pegadaian Salurkan Ratusan Hewan Kurban untuk Masyarakat

    Peringati Hari Raya Iduladha 1446 H, Pegadaian Salurkan Ratusan Hewan Kurban untuk Masyarakat

    Jakarta, Beritasatu.com – PT Pegadaian menyalurkan lebih dari 700 ekor hewan kurban kepada masyarakat dalam rangka memperingati Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah. Sebanyak 717 ekor hewan kurban disalurkan melalui kantor pusat dan 12 kantor wilayah Pegadaian seluruh Indonesia. 18 hewan kurban lainnya disalurkan oleh Kerohanian Islam (Rohis) Pegadaian kantor pusat, yang merupakan sedekah daging nasabah Pegadaian Syariah.

    Pada tahun ini pemotongan hewan kurban tersebut kembali dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH) Amanah Bersama Agro Bekasi, pada Senin (9/6/2025). Dalam sambutannya di RPH Amanah Bersama Agro, Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan mengungkapkan bahwa penyerahan dan penyembelihan hewan kurban ini merupakan wujud rasa syukur kepada Allah SWT atas keberlangsungan dan kesuksesan bisnis perusahaan yang terus bertumbuh selama 124 tahun.

    “Alhamdulillah pada Iduladha tahun ini, Pegadaian kembali melaksanakan kurban. Harapannya ini akan semakin meningkatkan rasa syukur atas apa yang telah kita capai selama berlangsungnya bisnis perusahaan, sejak 1901 hingga kini, sehingga dapat memupuk semangat kebaikan dan kepedulian. Semoga kurban yang kita salurkan bermanfaat untuk masyarakat yang menerima,” ujar Damar.

    Ketua Panitia Kurban Pegadaian, Yatno juga menyampaikan bahwa nantinya hewan kurban yang disalurkan melalui Rohis Pegadaian Pusat akan langsung didistribusikan ke berbagai masjid, yayasan dan penerima lainnya.

    “Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh panitia yang bertugas dengan baik. Semua daging kurban yang telah terhimpun dari Rohis akan langsung didistribusikan ke masyarakat di RT/RW sekitar kantor pusat Pegadaian, berbagai masjid, majelis ta’lim, yayasan sosial, serta tenaga alih daya Pegadaian, seperti supir, tenaga kebersihan dan keamanan,” ujar Yatno.

    Dalam momen Iduladha yang penuh berkah ini, Pegadaian tidak semata hanya memenuhi kebutuhan daging kurban bagi masyarakat, namun juga melakukan proses pemilihan hewan kurban yang ketat, sehingga dapat dipastikan daging kurban yang didistribusikan Pegadaian telah memenuhi standar kebersihan dan berkualitas.

  • Ribuan Camaba Ikuti Tes UM PTKIN di UIN Tulungagung

    Ribuan Camaba Ikuti Tes UM PTKIN di UIN Tulungagung

    Tulungagung (beritajatim.com) – Ribuan calon mahasiswa baru mengikuti pelaksanaan Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM PTKIN) di kampus UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung. Pelaksanaan ujian ini berlangsung selama 5 hari. Peserta ujian dibagi dalam 3 sesi pelaksanaan setiap harinya. Mereka menjawab soal ujian menggunakan komputer yang telah disediakan panitia.

    Kasubtim Humas UIN Tulungagung, M Ulil Abshor mengatakan total pendaftar UM PTKIN di kampus tersebut sebanyak 3.452 peserta. Dari jumlah tersebut terdapat 2.247 peserta yang mengikuti pelaksanaan ujian di UIN Tulungagung. Sedangkan sisanya mengikuti ujian di kampus PTKIN lain.

    “Dalam proses ujian masuk ini peserta dapat memilih lokasi pelaksanaan ujian di kmapus PTKIN yang terdekat dengan domisilinya,” ujarnya, Selasa (10/06/2025)

    Terdapat 7 ruang yang digunakan untuk pelaksanaan ujian masuk ini. Panitia menyiapkan 183 unit komputer selama proses ujian berlangsung. Peserta dibagi menjadi 3 sesi setiap hari. Peserta diberi waktu selama 140 menit untuk menjawab 110 sosal yang sudah disiapkan.

    Materi soal meliputi penalaran akademik, penalaran matematika, literasi membaca dan literasi ajaran Islam. “Hasil ujian ini akan diumumkan pada 30 Juni mendatang,” tuturnya.

    Dari jalur UM PTKIN ini, akan diambil 2.600 mahasiswa baru. Pada jalur SPAN PTKIN lalu, sudah terdapat 2.000 mahasiswa baru yang mendaftar ulang. Tahun ini UIN Tulungagung membuka kuota 5.000 mahasiswa baru. Sisa kuota mahasiswa baru akan diisi dari jalur mandiri.

    “Untuk prodi favorit tahun ini adalah Manajemen Bisnis Syariah, Pendidikan Agama Islam dan Psikologi Islam, jumlag pendaftarnya terbanyak,” pungkasnya. [nm/ted]