Produk: Syariah

  • Transmart Ada Diskon 50%+20%, Pakaian Hingga Elektronik Dijamin Murah

    Transmart Ada Diskon 50%+20%, Pakaian Hingga Elektronik Dijamin Murah

    Jakarta, CNBC Indonesia – Akhir pekan menjadi waktu yang sangat tepat untuk berburu diskon berbagai produk, mulai dari kebutuhan sehari-hari hingga barang-barang elektronik.

    Transmart pun bisa menjadi pilihan untuk belanja berbagai kebutuhan tersebut. Tidak tanggung-tanggung,jaringan ritel terbesar Transmart kembali menggelar Transmart Full Day Sale (FDS) atau diskon besar-besaran hingga 50% + 20% pada Minggu, 20 Juli 2025. Promo ini hanya berlangsung mulai dari toko buka hingga tutup pukul 22.00 di seluruh Transmart di Indonesia.

    Lewat program ini pelanggan akan disajikan berbagai produk murah dan berkualitas yang sangat sayang untuk dilewatkan.

    Diskon besar-besaran ini berlaku bagi para pelanggan yang menggunakan kartu kredit Bank Mega, kartu kredit Bank Mega Syariah, dan aplikasi Allo Bank.

    Berikut ini adalah syarat dan ketentuan Transmart Full Day Sale:

    1. Diskon tambahan 20% berlaku untuk Kartu Kredit Bank Mega, Bank Mega Syariah, Allo Prime, Allo Paylater, dengan minimum pembelanjaan 300 ribu. Tidak berlaku Kartu Mega Corporate, Mega Groserindo, dan Mega Wholesale.

    2. Kategori Televisi, Kulkas, AC, dan Mesin Cuci, maksimal pembelian masing-masing kategori adalah 2 unit per kartu/akun per hari.

    3. Tidak berlaku untuk IT, Laptop dan Gadget, serta produk bertanda “Tidak berlaku Promo FDS”.

    Jadi, tunggu apa lagi? segera serbu Transmart Full Day Sale di seluruh gerai Transmart se-Indonesia pada Minggu ini. Jangan sampai ketinggalan diskonnya!

    (dpu/dpu)

    [Gambas:Video CNBC]

  • OJK Target 50% Perusahaan Syariah Punya Asuransi untuk Industri Halal – Page 3

    OJK Target 50% Perusahaan Syariah Punya Asuransi untuk Industri Halal – Page 3

    Pada kesempatan yang sama, Ogi menguraikan 5 faktor pembeda utama di sektor perasuransian di Indonesia pada masa kini dengan era-era sebelumnya, terutama pasca pandemi COVID-19.

    Pertama, meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap risiko khususnya kesehatan. Kedua, ekspektasi konsumen yang kini menuntut layanan yang cepat, mudah, dan transparan. 

    Ketiga, adopsi teknologi yang masif dalam merancang, mendistribusikan, dan melayani produk asuransi. Keempat, komitmen global terhadap keuangan berkelanjutan. Kemudian kelima, perubahan regulasi besar seperti implementasi Undang-Undang P2SK.

    “Ke depan sektor perasuransian harus bertransformasi secara progresif dan terukur melalui inovasi produk dan layanan yang mudah dipahami dan berorientasi pada konsumen,” jelas Ogi.

    Menurut Ogi, proses transformasi ini bukan hanya soal teknologi, tetapi juga perubahan pola pikir dalam merancang model bisnis, memperbaiki distribusi, dan meningkatkan nilai tambah layanan bagi konsumen. 

    Salah satu tantangan utama adalah rendahnya literasi asuransi, di mana sebagian besar masyarakat masih menganggap asuransi sebagai beban atau kewajiban, bukan sebagai kebutuhan dasar.

    “Asuransi masih dinilai oleh masyarakat merupakan suatu kewajiban, bukan sebagai kebutuhan. Nah ini yang mesti kita ubah secara bersama-sama,” tambahnya.

    Untuk menjawab tantangan ini, OJK menekankan pentingnya peningkatan literasi dan inklusi keuangan melalui kerja sama antara regulator, pemerintah, pelaku usaha, serta asosiasi.

  • MUI Keluarkan Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Respons Kementerian Hukum

    MUI Keluarkan Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Respons Kementerian Hukum

    Jakarta, CNBC Indonesia – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mengeluarkan fatwa terkait penggunaan Sound Horeg. Yakni, sound system yang jadi fenomena karena ukurannya yang besar dan tentu saja menghasilkan suara yang sangat keras.

    Mengutip situs resmi MUI, fatwa itu dikeluarkan dalam Fatwa Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penggunaan Sound Horeg. Terdapat 6 poin yang ditekankan MUI dalam fatwa tersebut.

    Dijelaskan, penggunaan sound horeg menimbulkan mudarat. Yaitu, kebisingan melebihi batas wajar dan berpotensi tabdzir dan idha’atul mal (menyia-nyiakan harta). Hal ini ditegaskan hukumnya haram secara mutlak.

    Ketua Komisi Fatwa MUI Jawa Timur KH Ma’ruf Khozin menjelaskan, pihaknya mendukung pemanfaatan kemajuan teknologi digital dalam kegiatan sosial dan budaya sebagai hal yang positif. Selama, tidak bertentangan dengan perundang-undangan dan tidak menyalai prinsip-prinsip syariah.

    Setiap individu diakui memiliki hak berekspresi selama tidak mengganggu hak asasi orang lain.

    Penggunaan sound horeg dengan intensitas suara melewati batas wajar, dapat mengganggu dan membahayakan kesehatan. Juga, bisa merusak fasilitas umum atau barang milik orang lain.

    Tak hanya itu, hukumnya haram jika memutar musik diiringi joget pria wanita dengan membuka aurat dan kemungkaran lain, baik dilokalisir pada tempat tertentu maupun dibawa berkeliling pemukiman warga.

    “Penggunaan sound horeg dengan intensitas suara secara wajar untuk berbagai kegiatan positif, seperti resepsi pernikahan, pengajian, shalawatan dan lain-lain, serta steril dari hal-hal yang diharamkan hukumnya boleh,” kata Ma’ruf Khozin, dikutip Sabtu (19/7/2025).

    “Penggunaan sound horeg dengan intensitas suara melebihi batas wajar yang mengakibatkan kerugiaan terhadap pihak lain, wajib dilakukan penggantian,” tambahnya.

    Mengutip Fatwa Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penggunaan Sound Horeg, MUI pun meminta penyedia jasa, event organizer dan pihak terlibat dalam penggunaan sound horeg agar menjaga dan menghormati hak orang lain, keteertiban umum, serta norma agama.

    “Meminta kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menginstruksikan kepada Pemerintah Kabupaten/ Pemerintah Kota di Jawa Timur agar segera membuat aturan sesuai kewenangannya tentang penggunaan alat pengeras suara mulai dari perizinan, standar penggunaan, dan sanksi dengan mempertimbangkan berbagai macam aspek, termasuk norma agama,” demikian poin rekomendasi Kedua dari Fatwa tersebut.

    “Meminta kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia untuk tidak mengeluarkan legalitas berkaitan dengan sound horeg, termasuk Hak Kekayaan intelektual )HKI) sebelum ada komitmen perbaikan dan penyesuaian sesuai aturan yang berlaku,” bunyi rekomendasi Ketiga.

    Diputuskan, Fatwa itu berlaku mulai tanggal ditetapkan, yakni 12 Juli 2025. Namun, dengan catatan akan diperbaiki/ disempurnakan jika diperlukan.

    Kementerian Hukum Angka Bicara

    Merespons Fatwa tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) Razilu mengatakan, ekspresi atau pertunjukan seni secara deklaratif akan mendapatkan hak cipta ketika dipertunjukkan ke publik.

    “Namun jika pelaksanaannya berlebihan dan tidak terkontrol, maka berpotensi mendatangkan permasalahan. Apalagi jika sebuah pertunjukan seperti sound horeg yang dilakukan di ruang terbuka atau pemukiman yang melibatkan penonton dari berbagai kalangan dan rentang usia,” katanya, dikutip dari situs resmi Kemenkum Kanwil Kepulauan Riau.

    “Sebagai bentuk ekspresi seni, sound horeg harus mengikuti pada norma agama, norma sosial, dan ketertiban umum. Jika sudah menimbulkan kerusakan atau permasalahan, tentu bisa dibatasi. Apalagi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta juga memuat pembatasan tegas,” tambah Razilu.

    Pasal 50 UU Hak Cipta, sambungnya, telah menetapkan, setiap orang dilarang melakukan pengumuman, pendistribusian, atau komunikasi ciptaan yang bertentangan dengan moral, agama, kesusilaan, ketertiban umum, atau pertahanan dan keamanan negara.

    Di sisi lain dia mengatakan, Fatwa MUI itu tidak melarang sound horeg secara total. Penggunaan dengan intensitas suara secara wajar untuk berbagai kegiatan positif, seperti resepsi pernikahan, pengajian, shalawatan dan lain-lain, serta steril dari hal-hal yang diharamkan hukumnya boleh.

    “Jadi yang terpenting adalah mengatur perizinan dan melakukan monitoring saat pelaksanaan sound horeg, sehingga keterlibatan instansi-instansi yang lebih berwenang menjadi sentral terkait hal ini,” tegasnya.

    Sementara itu, Polda Jatim kini telah resmi melarang penggunaan sound horeg. Meski, tidak ditegaskan sanksi yang akan dikenakan jika masih menggunakan sound horeg.

    (dce/dce)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Mahasiswa UMY Sulap Tanaman Liar Jadi Pengganti Wadah Plastik

    Mahasiswa UMY Sulap Tanaman Liar Jadi Pengganti Wadah Plastik

    Liputan6.com, Yogyakarta – Mahasiswa Program Studi Ekonomi Syariah angkatan 2024 Fadhil Ihsan membuat inovasi produk ramah lingkungan dari tanaman liar purun bernama Purun Heritage. Tanaman purun ini biasanya untuk kebutuhan pertanian ini disulap menjadi produk sehari-hari seperti sedotan, tas selempang, tote bag dan peralatan makan yang ramah lingkungan.

    Alasan Fadhil menamai produknya Purun Heritage untuk memberikan penghormatan terhadap kearifan lokal para petani dan penganyam purun di Desa Margasari, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan.

    Selain itu purun ini mudah didaur ulang dan bebas bahan kimia, dan memberdayakan masyarakat desa melalui peningkatan nilai ekonomi purun, sekaligus memperluas akses mereka ke pasar produk ramah lingkungan.

    “Sejak kecil, saya terbiasa melihat para ibu di Margasari menganyam purun menjadi tas untuk membawa bekal ke sawah. Dari situlah ide ini lahir. Saya ingin mengangkat anyaman tradisional ini agar bisa menjangkau pasar yang lebih luas, sekaligus memperkenalkan potensi desa saya kepada masyarakat luas,” ujar Fadhil, Rabu (2/7/2025).

    Produk Purun Heritage ini dapat digunakan kembali hingga dua kali, sebelum akhirnya dapat diurai menjadi pupuk alami. Proses produksinya cukup panjang dengan kolaboratif dengan masyarakat lokal mulai dari pengumpulan purun menggunakan perahu di area rawa, pembersihan menggunakan arang, penjemuran selama dua hari, pewarnaan dengan bahan alami, hingga proses anyaman oleh masyarakat Margasari.

    Produk itu lalu dikirim ke Yogyakarta untuk tahap akhir seperti penyempurnaan desain dan pengemasan. Inovasi Purun Heritage ini mendapat dukungan dari Startup and Business Incubator (SEBI) UMY dalam program inkubasi tahun 2025 dengan pendampingan selama enam bulan mulai dari analisis pasar, penguatan strategi bisnis, hingga pelatihan penyusunan business model canvas untuk memastikan keberlanjutan usaha mereka.

    “SEBI memberi dampak besar dalam proses pengembangan Purun Heritage, mulai dari pendanaan, bimbingan usaha, hingga kesempatan mengikuti berbagai pameran dan kompetisi,” jelas Fadhil.

    Produk Purun Heritage mulai dipasarkan melalui media sosial Instagram. Fadhil berharap, produk ini tidak hanya menjadi solusi praktis dalam pengurangan plastik, tetapi juga menjadi contoh nyata bagaimana mahasiswa dapat berkontribusi dalam pelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat desa.

    “Solusi lingkungan tidak harus datang dari teknologi tinggi. Tanaman liar di rawa-rawa pun bisa jadi bagian dari perubahan, asal kita mau menggali potensinya,” ujar Fadhil.

  • BSU Batch 4 Sudah Cair, Cek Statusmu Sekarang! – Page 3

    BSU Batch 4 Sudah Cair, Cek Statusmu Sekarang! – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah memulai proses pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Batch 4. Kabar gembira ini datang bagi jutaan pekerja di Indonesia yang menantikan bantuan tunai ini.

    Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memberikan kabar terbaru pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU). Dia tengah mengusahakan pencairan BSU dilakukan lebih cepat.

    “Kita usahakan (BSU cair lebih cepat), susah nanti kalau saya sampaikan nanti ditagih lagi,” kata Yassierli ditemui usai Executive Breakfast Meeting IKA Fikom Unpad, di Jakarta, Kamis (17/7/2025).

    Sedangkan realisasi penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tercatat Rp 6,88 triliun. Penyaluran BSU 2025 itu untuk 11,4 juta pekerja pada 23 Juni-1 Juli 2025.

    Laporan itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam akun instagram resminya@smindrawati, ditulis Kamis (17/7/2025).

    “Ini merupakan bentuk dukungan negara hadir di tengah berbagai tantangan ekonomi yang kita hadapi. Bukan hanya untuk menjaga daya beli, tetapi juga untuk menjaga semangat para pekerja agar tetap berkarya,” tulis Sri Mulyani.

    Pencairan BSU Batch 4 dimulai secara bertahap sejak tanggal 14 Juli 2025. Hal ini dilakukan mengingat jumlah penerima yang sangat besar, mencapai sekitar 17,3 juta orang di seluruh Indonesia.

    Proses penyaluran bantuan ini melibatkan berbagai lembaga keuangan. Bank Himbara, Bank Syariah Indonesia, dan PT Pos Indonesia turut serta dalam memastikan bantuan ini sampai ke tangan yang berhak.

  • Batas Akhir Pencairan BSU Rp600.000 Tahap 4 di Bank Himbara dan Kantor Pos

    Batas Akhir Pencairan BSU Rp600.000 Tahap 4 di Bank Himbara dan Kantor Pos

    Bisnis.com, JAKARTA – Pencairan bantuan subsidi upah (BSU) sudah memasuki tahap 4 yang disalurkan mulai 14 Juli 2025.

    Pada batch keempat ini, penyaluran BSU akan dilakukan dengan tiga cara yakni langsung melalui rekening Bank Himbara (BRI; BNI; Mandiri; BTN), Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Kantor Pos.

    Bagi yang belum mendapatkan, penyaluran tetap akan dilanjutkan hingga batch 5 dalam waktu yang belum ditentukan.

    Batas Waktu Pencairan BSU

    Pencairan BSU tahap 4 melalui Bank Himbara dan BSI masih akan dilakukan, mengingat banyaknya pekerja yang belum mendapat bantuan.

    Hingga kini belum ada pengumuman mengenai pembatasan pencairan BSU yang disalurkan langsung ke rekening pekerja.

    Sedangkan pencairan BSU melalui Kantor Pos dilakukan paling lambat hingga 31 Juli 2025.

    Total Pekerja yang Mendapat BSU

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan penyaluran BSU telah terealisasi sebesar Rp6,88 triliun yang diterima oleh 11,4 juta pekerja dalam periode 23 Juni hingga 1 Juli 2025.

    “Ini merupakan bentuk dukungan negara hadir di tengah berbagai tantangan ekonomi yang kita hadapi. Bukan hanya untuk menjaga daya beli, tetapi juga untuk menjaga semangat para pekerja agar tetap berkarya, karena para pekerja adalah pahlawan di balik kemajuan ekonomi kita,” kata Sri Mulyani dalam Instagram @smindrawati di Jakarta, Kamis (17/7) dikutip dari Antaranews.

    BSU merupakan salah satu dari lima stimulus ekonomi yang disiapkan pemerintah untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan hidup mereka.

    Sri Mulyani berharap masyarakat dapat memanfaatkan stimulus itu dengan sebaik-baiknya, sehingga bisa membangun ekonomi yang lebih berdaya saing dan berkelanjutan.

    Daftar Penerima BSU Tahap 4 2025

  • Peningkatan Premi 19,21 Persen Bawa Taspen Life Raih Penghargaan Life Insurance Market Leaders

    Peningkatan Premi 19,21 Persen Bawa Taspen Life Raih Penghargaan Life Insurance Market Leaders

    Liputan6.com, Jakarta – PT Asuransi Jiwa Taspen (Taspen Life) kembali menunjukkan kinerja impresif ditengah dinamika industri asuransi jiwa nasional. Perusahaan berhasil meraih penghargaan Life Insurance Market Leaders Award 2025 dari Media Asuransi.

    Taspen Life tercatat sebagai salah satu dari 10 perusahaan terbaik dalam kelompok asuransi jiwa nasional, dari total 22 perusahaan yang masuk dalam klasifikasi tersebut. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap pencapaian finansial dan pertumbuhan kinerja yang berkelanjutan sepanjang tahun buku 2024.

    Dalam menentukan penerima penghargaan Market Leaders, Lembaga Riset Media Asuransi sebagai penyelenggara dan juga dewan juri membagi perusahaan kedalam enam kelompok berdasarkan jenis dan aset yang dimiliki, seperti asuransi jiwa, asuransi umum, reasuransi dan syariah. Pemisahan ini dilakukan agar evaluasi kinerja lebih relevan dan sebanding, mengingat karakteristik dan skala operasional masing-masing segmen berbeda. Pendekatan ini memungkinkan analisis yang lebih tajam terhadap performa keuangan dan pertumbuhan tiap perusahaan dalam konteks industrinya.

    Penghargaan Insurance Market Leaders Award 2025 ini melengkapi penghargaan yang sudah diterima oleh Taspen Life pada tahun 2025 seperti BUMN Entrepreneurial Marketing Awards dan juga The Best Indonesia Enterprises Risk Management. Dengan hasil penghargaan ini menunjukan Taspen Life terus berkompetisi dan bersaing pada Industri asuransi.

    Dalam lanskap industri asuransi jiwa yang mulai bertransisi kearah digitalisasi dan semakin menuntut transparansi, keberhasilan Taspen Life meraih penghargaan ini bukan semata-mata karena capaian angka dalam laporan keuangan. Lebih dari itu, penghargaan ini mencerminkan reputasi, kepercayaan dan konsistensi nilai yang terus dibangun oleh perusahaan.

    Penjurian dilakukan secara independen dan komprehensif dengan mempertimbangkan faktor kinerja premi dan pertumbuhan tahunan secara objektif. Pada tahun buku 2024 Taspen Life berhasil mencatatkan peningkatan pendapatan premi bruto sebesar 19,21% menjadi Rp 1,55 triliun dari sebelumnya Rp1,30 triliun pada 2023.

    Tidak hanya itu, laba bersih perusahaan melonjak 44,10% menjadi Rp 130,03 miliar dibandingkan pada tahun sebelumnya sebesar Rp 90,23 miliar.

    Kinerja ini menandakan kemampuan perusahaan dalam menjaga efisiensi dan fokus pada pertumbuhan berkelanjutan. Dalam laporan Media Asuransi, kelompok perusahaan asuransi yang meraih predikat market leaders juga dinilai dari konsistensinya dalam menjaga solvabilitas dan keberlanjutan bisnis.

    Dalam konteks ini, Taspen Life menonjol karena tidak hanya mencetak pertumbuhan signifikan, tetapi juga mampu menunjukkan pengelolaan risiko yang sehat terbukti dari indikator Risk Based Capital (RBC) sebesar 287,25%, jauh di atas batas minimum OJK sebesar 120%. Hal ini menunjukkan bahwa pertumbuhan yang dicapai Taspen Life tidak semata agresif, tetapi juga dibarengi prinsip kehati-hatian yang kuat.

    Fachri Adnan, Plt. Direktur Utama Taspen Life, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian ini. Ia menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan buah dari konsistensi, sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dan komitmen dari manajemen dan seluruh karyawan Taspen Life dalam menjaga amanah peserta. “Kami selalu menjaga komitmen untuk tetap profesional, memenuhi kewajiban kepada seluruh peserta, dan menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance,” ungkapnya.

  • KUR Syariah vs KUR Konvensional: Mana yang Lebih Untung?

    KUR Syariah vs KUR Konvensional: Mana yang Lebih Untung?

    Jakarta

    Pemerintah sudah lama menggulirkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai solusi permodalan yang terjangkau bagi UMKM. Namun seiring berkembangnya sistem keuangan syariah, banyak yang bertanya-tanya mana yang lebih untung, KUR berbasis syariah atau konvensional.

    Melansir situs resmi Nanobank Syariah, pada dasarnya pinjaman KUR Syariah dan KUR konvensional pada dasarnya tidak jauh berbeda terutama dalam hal tujuan yakni mendukung pembiayaan UMKM. Bedanya ada di akad yang digunakan dan prinsip dasar pengelolaan dananya.

    Kalau pinjaman pada KUR konvensional biasanya akan menggunakan sistem bunga. Sementara untuk pinjaman KUR syariah akan menggunakan akad-akad muamalah seperti murabahah, mudharabah, atau musyarakah yang lebih adil dan transparan.

    Sehingga dalam KUR Syariah pinjaman yang disalurkan bukan ‘utang berbunga’, namun kerja sama yang saling menguntungkan antara lembaga keuangan dan pelaku usaha. Serta yang paling penting bebas riba.

    Keunggulan Pinjaman KUR Syariah?

    Kalau dibandingkan dengan pinjaman KUR konvensional, pinjaman KUR syariah punya sejumlah keunggulan. Bukan hanya soal “nggak pakai bunga”, namun ada nilai lebih dari sisi kenyamanan, transparansi, dan keberkahan dalam berusaha.

    Berikut beberapa poin penting yang jadi kelebihan utama KUR syariah:

    1. Tidak Ada Bunga

    Dalam pinjaman KUR konvensional, bunga adalah komponen utama dari perhitungan cicilan. Semakin lama tenor, semakin besar total bunga yang harus dibayar. Nah, di KUR syariah sistem ini tidak digunakan.

    Sebagai gantinya, digunakan margin keuntungan tetap kalau akad pinjamannya murabahah atau sistem bagi hasil kalau akadnya mudharabah atau musyarakah. Artinya, dari awal kita sudah tahu berapa total yang akan dibayarkan, dan tidak ada perhitungan bunga berbunga.

    2. Tidak Ada Denda Keterlambatan

    Dalam sistem konvensional, keterlambatan membayar cicilan biasanya langsung dikenai denda. Buat usaha kecil yang arus kasnya belum stabil, ini bisa jadi beban tambahan yang cukup berat.

    Nah, KUR syariah tidak mengenal sistem denda keterlambatan. Kalaupun ada konsekuensi atas keterlambatan, biasanya dalam bentuk pendekatan non-finansial atau solusi alternatif.

    3. Transparan

    Semua biaya dan ketentuan dijelaskan sejak awal secara terbuka. Misalnya, kalau kita ambil pembiayaan sebesar 10 juta, akan langsung dijelaskan secara rinci: akadnya apa, margin berapa, total angsuran per bulan berapa, dan jangka waktu berapa lama.

    Tidak ada biaya tersembunyi, tidak ada angka yang berubah di tengah jalan. Sebagai pelaku usaha, ini sangat membantu dalam merencanakan keuangan dengan lebih akurat.

    Jenis-Jenis Akad yang Digunakan dalam Pinjaman KUR Syariah

    Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, dalam proses penyaluran KUR Syariah, akad pinjamannya dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip keuangan Syariah. Dalam hal ini ada beberapa akad yang banyak digunakan oleh lembaga keuangan Syariah untuk pencairan KUR seperti:

    1. Murabahah (Akad Jual-Beli)

    Lembaga keuangan membeli barang atau modal usaha yang dibutuhkan, lalu menjualnya kembali kepada pelaku usaha dengan harga yang sudah disepakati, termasuk margin keuntungan. Transparan dan tanpa bunga.

    2. Mudharabah (Sistem Bagi Hasil)

    Pelaku usaha menjalankan bisnis, sementara lembaga keuangan memberikan dana. Keuntungan dari usaha nasabah kemudian akan dibagi sesuai kesepakatan di awal.

    3. Musyarakah

    Mirip dengan mudharabah, tapi dua belah pihak sama-sama menyumbang modal dan sama-sama menanggung risiko serta keuntungan usaha.

    Tantangan dalam Mengakses Pinjaman KUR Syariah

    Meski banyak manfaatnya, sampai saat ini penyaluran KUR syariah masih memiliki berbagai tantangan tersendiri, misalnya:

    – Belum semua bank menyediakan produk ini
    – Sosialisasi masih kurang, jadi banyak yang belum tahu cara aksesnya
    – Proses verifikasi bisa sedikit lebih teliti, terutama dalam memastikan usaha berjalan sesuai syariah

    Beruntung sekarang sudah mulai banyak bank syariah yang aktif mendukung UMKM lewat skema pinjaman KUR ini seiring perkembangan industri Syariah di Tanah Air.

    Tonton juga video “Maruarar Percepat Aturan KUR Perumahan, Ditargetkan Terbit Juli 2025” di sini:

    (igo/fdl)

  • Pencairan BSU Tahap 4 Sudah Dimulai: Cek Jadwal dan Syarat Terbaru Penerima Bantuan Rp 600 Ribu – Page 3

    Pencairan BSU Tahap 4 Sudah Dimulai: Cek Jadwal dan Syarat Terbaru Penerima Bantuan Rp 600 Ribu – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para pekerja di seluruh tanah air. Pencairan BSU Tahap 4 secara resmi telah dimulai sejak tanggal 14 Juli 2025, menandai kelanjutan program bantuan yang sangat dinantikan oleh jutaan pekerja. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi pekerja di tengah berbagai tantangan.

    Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memberikan kabar terbaru pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU). Dia tengah mengusahakan pencairan BSU dilakukan lebih cepat.

    “Kita usahakan (BSU cair lebih cepat), susah nanti kalau saya sampaikan nanti ditagih lagi,” kata Yassierli ditemui usai Executive Breakfast Meeting IKA Fikom Unpad, di Jakarta, Kamis (17/7/2025).

    Berikut rincian progres distribusinya:

    Tahap 1: 22,8%
    Tahap 2: 13,99%
    Tahap 3: 30,33%
    Tahap 4: 15,49%.

    Program BSU ini memberikan alokasi dana sebesar Rp600.000 per orang, yang mencakup periode dua bulan, yakni Juni dan Juli. Penyaluran dana dilakukan secara bertahap melalui berbagai kanal resmi untuk memastikan bantuan sampai ke tangan yang berhak. Pekerja yang memenuhi kriteria dapat segera mengecek status pencairan mereka.

    Mekanisme penyaluran BSU Tahap 4 melibatkan beberapa bank milik negara, termasuk Bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. Selain itu, Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus melayani pekerja di Provinsi Aceh, sementara PT Pos Indonesia menjadi alternatif bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank tersebut atau rekeningnya tidak aktif.

  • BRI Insurance raih penghargaan Market Leaders Awards 2025

    BRI Insurance raih penghargaan Market Leaders Awards 2025

    Semoga dengan penghargaan ini BRI Insurance semakin mempunyai kinerja yang lebih baik lagi,

    Jakarta (ANTARA) – PT BRI Asuransi Indonesia (BRINS) atau BRI Insurance meraih penghargaan kategori General Insurance Market Leaders 2025 pada ajang Market Leaders Awards 2025.

    “Semoga dengan penghargaan ini BRI Insurance semakin mempunyai kinerja yang lebih baik lagi,” kata Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko BRI Insurance Heri Supriyadi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

    Market Leaders Awards 2025 memberikan apresiasi kepada 106 perusahaan di industri perasuransian melalui penilaian komprehensif.

    Lembaga Riset Media Asuransi (LRMA) tahun ini melakukan kajian terhadap laporan keuangan 2024 (audited) perusahaan asuransi jiwa, asuransi umum, reasuransi (konvensional dan syariah), asuransi jiwa syariah (full fledged dan unit), serta asuransi umum syariah (full fledged dan unit syariah).

    Terdapat sembilan indikator yang dipertimbangkan, di antaranya pendapatan premi, pendapatan premi neto, klaim dan manfaat dibayar, beban klaim dan manfaat dibayar, investasi, hasil investasi, ekuitas, aset, dan laba/rugi setelah pajak.

    LRMA juga membagi seluruh industri perasuransian ke dalam 11 kelompok pada tahun ini. Kemudian, untuk pertama kalinya, LRMA melakukan pemisahan kelompok nasional dan joint venture di industri asuransi jiwa, asuransi umum, dan pialang asuransi.

    Pemisahan ini sesuai yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam data statistik yang dipublikasikan.

    Untuk diketahui, BRI Insurance (BRINS) membukukan laba bersih senilai Rp702 miliar sepanjang tahun 2024, meningkat 45,36 persen dibandingkan tahun 2023 (Rp483 miliar).

    BRI Insurance meningkatkan premi brutonya ke angka Rp3,90 triliun atau tumbuh sebesar 18,25 persen dibandingkan 2023 (Rp3,30 triliun) secara tahunan (yoy).

    Perusahaan sebelumnya juga meraih dua penghargaan nasional di sektor keuangan dan asuransi atas kinerja bisnis dan tata kelola perusahaan.

    Penghargaan pertama diraih dalam ajang Best Insurance Award 2025 kategori Asuransi Umum – Kelas Aset Terbesar (di atas Rp 5 triliun) atas kinerja unggul dan daya saing perusahaan dalam industri asuransi umum nasional.

    Pewarta: Imamatul Silfia
    Editor: Abdul Hakim Muhiddin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.