Produk: Syariah

  • Pemerintah dan Ormas Harus Bersinergi Hadapi Tantangan Keberagaman di Indonesia

    Pemerintah dan Ormas Harus Bersinergi Hadapi Tantangan Keberagaman di Indonesia

    TRIBUNJAKARTA.COM – Ketua Majelis Tarjih Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Hamim Ilyas mengharapkan adanya sinergi antara pemerintah dan organisasi masyarakat (ormas) dalam menghadapi tantangan keberagaman di Indonesia.

    Terlebih saat ini kerap terjadi konflik antar organisasi masyarakat di tanah air.

    Menurutnya, harus ada sinergi yang terjalin antara pemerintah dengan ormas untuk menjaga stabilitas sosial dan mengedepankan nilai keberagaman serta toleransi.

     “Organisasi yang benar untuk mencapai tujuan itu ada pengkaderan, ada pembinaan anggota, itu dilakukannya sehingga organisasi itu terus berlanjut,” kata Hamim Ilyas kepada wartawan, Jumat (24/1/2025).

    Ia berpendapat, ormas dan organisasi keagamaan harus memiliki visi, misi dan tujuan yang jelas dalam kaderisasi dan pembinaan di internal anggota.

    Menurutnya, pemerintah harus mengedukasi organisasi keagamaan tentang moderasi beragama dalam mendukung hidup berdampingan dalam kebhinekaan.

    Ia memberikan contoh dengan mempelajari agama secara komprehensif dan menyesuaikan dengan perkembangan zaman.

    “Biasanya pemimpin ormasnya itu belajarnya hanya agama saja, ketika belajar agama, tidak paham kehidupan sekarang,” ungkap Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga itu. 

    KLIK SELENGKAPNYA: Rocky Gerung Menilai Putusan Presiden Prabowo Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Demi Rakyat. Ia Menyinggung Hal itu Akibat Rencana Ugal-ugalan Jokowi.

    “Sebetulnya nggak bisa Al-Quran dan Hadis dipahami secara tekstual, seharusnya dipahami secara utuh, harus dipahami tujuan risalah Islam itu apa,” tambah Hamim.

    Sikap merasa paling benar, kata Hamim, yang mudah menyebabkan konflik antarumat beragama. 

    “Ketika yang dipelajari masa lalu, dan sekarang tidak relevan namun masih diyakini sebagai kebenaran mutlak, itu mungkin yang terjadi, mudah untuk membidahkan, mengkafirkan,” ujarnya.

    Lebih lanjut, organisasi masyarakat dan organisasi keagamaan tidak hanya berperan sebagai wadah untuk kelompoknya saja, namun bisa bermanfaat antar sesama.

    Bisa dengan menyukseskan program pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan bangsa melalui pengkaderan anggota yang anti korupsi, dan memiliki kompetensi di bidangnya. 

    “Potensinya itu di bidang kesehatan terjun di bidang kesehatan, kalau kemudian potensinya itu di bidang sosial kemunusiaan, ya terjun di bidang itu,” kata Hamim.

    Hamim berharap dengan wawasan kebangsaan kuat dan pemahaman moderasi beragama luas, kolaborasi pemerintah dengan organisasi masyarakat mampu mewujudkan masyarakat Indonesia yang beradab, aman dan damai.

    (TribunJakarta)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • BTN Syariah Diprediksi Jadi Pemain Utama di Bisnis Perbankan Syariah – Halaman all

    BTN Syariah Diprediksi Jadi Pemain Utama di Bisnis Perbankan Syariah – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – BTN Syariah, Unit Usaha Syariah (UUS) milik PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) diperkirakan akan menjadi pesaing utama di industri perbankan syariah nasional jika sudah resmi menjadi Bank Umum Syariah (BUS) sebelum akhir 2025 ini.

    Pasalnya, BTN Syariah memiliki basis pertumbuhan bisnis yang solid dan keunikan yang tidak dimiliki UUS dan BUS lainnya.

    BTN Syariah terus mencatatkan pertumbuhan yang pesat dalam kinerja keuangannya. 

    Total aset BTN Syariah telah mencapai Rp 58 triliun per kuartal III-2024, bertumbuh double digit atau 19,2 persen year-on-year (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 48 triliun.

    Per akhir 2024, Direktur Utama BTN Nixon Napitupulu mengungkapkan, aset BTN Syariah telah mencapai Rp60 triliun.

    “Kalau hitungan saya, dengan kecepatan yang sama, seharusnya (dalam waktu) tiga tahun (aset) BTN Syariah sudah (mencapai) Rp100 triliun,” ujar Nixon di Jakarta belum lama ini.

    Baru-baru ini, BTN selaku induk usaha mewujudkan keseriusannya untuk mengembangkan BTN Syariah melalui pengumuman akuisisi PT Bank Victoria Syariah (BVIS).

    BVIS akan diintegrasikan dengan BTN Syariah sebagai bagian dari proses spin-off BTN Syariah menjadi BUS, yang diharapkan dapat selesai pada semester II-2025.

    Menurut Nixon, BTN Syariah memiliki potensi menjadi pemain besar di industri perbankan syariah karena ditunjang kapabilitas dan keunikannya sebagai UUS yang saat ini memimpin pasar KPR berbasis syariah di Indonesia.

    Berdasarkan data BTN Syariah, saat ini market share BTN Syariah di pasar KPR syariah di Indonesia telah mencapai lebih dari 90 persen.

    “(Dengan berubah dari UUS menjadi BUS) kepercayaan masyarakat segmen syariah akan jauh lebih tinggi, karena menurut mereka, UUS itu masih setengah-setengah atau abu-abu.”

    “Kalau sudah clear, black or white, kepercayaan atau trust level-nya naik. Sehingga, biasanya yang pertama naik itu DPK (dana pihak ketiga). Hitungan kami seperti itu,” ujar Nixon.

    Dari sisi pembiayaan, BTN Syariah juga turut menopang kiprah induknya di Program Tiga Juta Rumah melalui penyaluran pembiayaan rumah subsidi dengan menggunakan akad syariah.

    Apalagi, kata Nixon, sekitar 20-25 persen masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) menginginkan akad KPR dengan skema syariah.

    “Setidaknya ada dua BUMN yang bergerak di bidang perbankan syariah, karena yang mau dilayani ini besar. Jadi, tolong dilihat bahwa kuenya ini gede banget. Marketnya (BTN Syariah) tidak akan terlalu compete dengan mereka (bank-bank syariah lainnya),” tutur Nixon.

    Harapan akan adanya kehadiran bank syariah baru yang berskala besar juga diutarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan selaku regulator industri perbankan dan keuangan.

    Pada awal Januari, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan bahwa perbankan syariah Indonesia saat ini masih cenderung didominasi oleh satu entitas.

    “Sehingga ini tentu tidak kondusif untuk persaingan antarbank syariah sendiri maupun persaingan antara bank syariah dengan bank konvensional,” ujar Dian dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner OJK bulanan, Selasa (7/1/2025).

    Oleh sebab itu, kata Dian, OJK mendorong terjadinya konsolidasi di perbankan syariah, terutama melalui aksi korporasi berupa spin-off, merger, ataupun akuisisi.

    Senada dengan penilaian BTN dan OJK, pengamat perbankan melihat pasar perbankan syariah nasional memang membutuhkan pemain yang spesifik dan telah berpengalaman di bidang tersebut. 

    Menurut Piter Abdullah, Direktur Eksekutif Segara Research Institute, BTN Syariah memiliki kapabilitas tersebut dan paling berpengalaman.

    “BTN Syariah saat ini menjadi satu-satunya pemain syariah yang fokusnya di sektor perumahan karena bertumbuh berbarengan dengan induknya. Ini menjadi bekal kuat untuk BTN Syariah melayani lebih banyak segmen masyarakat syariah ketika sudah di-spin-off menjadi BUS,” kata Piter.

  • Pastikan Pelayanan Hukum Optimal, UIN Saizu Monev Posbakum di Pengadilan Agama Tegal

    Pastikan Pelayanan Hukum Optimal, UIN Saizu Monev Posbakum di Pengadilan Agama Tegal

    TRIBUNJATENG.COM – Fakultas Syariah UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap pelaksanaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Pengadilan Agama Tegal, Kamis (23/1/2025).

    Kegiatan ini dipimpin langsung Dekan Fakultas Syariah UIN Saizu Purwokerto, Dr. Supani.

    Turut serta mendampingi Dekan Fakultas Syariah, Wakil Dekan I Dr. M. Iqbal Juliansyahzen, Wakil Dekan II Dr. Marwadi, dan sejumlah Dosen Fakultas Syariah.

    Kedatangan tim dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) UIN Saizu disambut hangat oleh Ketua Pengadilan Agama Tegal, Muhamad Jamil, beserta jajarannya.

    Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau pelaksanaan layanan Posbakum yang dikelola LKBH UIN Saizu sekaligus memastikan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat pencari keadilan di wilayah Tegal.

    Dr. Supani menyampaikan, apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin dengan Pengadilan Agama Tegal selama enam tahun terakhir.

    “Kehadiran Posbakum adalah wujud nyata komitmen kami dalam memberikan akses keadilan kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang membutuhkan pendampingan hukum. Kami ingin memastikan layanan ini berjalan optimal sesuai standar yang ditetapkan,” ujarnya.

    Ketua Pengadilan Agama Tegal, Muhamad Jamil, juga menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif LKBH UIN Saizu dalam melakukan monitoring dan evaluasi. 

    “Kami sangat menghargai keberadaan Posbakum di pengadilan ini, karena perannya sangat membantu masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan hukum, terutama di bidang hukum keluarga dan syariah. Kami berharap kerja sama ini terus berlanjut dan memberikan manfaat yang lebih luas,” ungkapnya.

    Proses monitoring dan evaluasi meliputi peninjauan langsung terhadap pelayanan Posbakum, wawancara dengan pengguna layanan, serta diskusi bersama antara pihak LKBH dan Pengadilan Agama Tegal.

    Hasil dari evaluasi ini diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum di masa mendatang.

    Kegiatan ini ditutup dengan sesi foto bersama antara tim LKBH UIN Saizu dan jajaran Pengadilan Agama Tegal sebagai simbol kolaborasi yang harmonis dan komitmen bersama dalam memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat.

    Melalui kegiatan ini, Fakultas Syariah UIN Saizu mempertegas perannya dalam mendukung akses hukum bagi masyarakat serta memastikan keberlanjutan pelayanan yang berkualitas di Posbakum. (*)

    UIN Saizu Maju, UIN Saizu Unggul!!!

    #uinsaizu #uinsaizupurwokerto #uinsaizumaju #uinsaizuunggul #kampushijau #purwokerto

  • Pegadaian Umumkan Pemenang Badai Emas Periode III 2024

    Pegadaian Umumkan Pemenang Badai Emas Periode III 2024

    Jakarta, Beritasatu.com – Pegadaian berikan kejutan awal tahun bagi para nasabahnya melalui pengundian Badai Emas periode III Tahun 2024. Tidak tanggung-tanggung, di usianya yang ke 123 tahun ini Pegadaian memberikan hadiah serba emas untuk nasabah setianya.

    Setelah dilaksanakannya pengundian periode I dan periode II tahun lalu, Pegadaian kembali menyelenggarakan pengundian Badai Emas untuk periode III. Pengumpulan data periode III Badai Emas Pegadaian berlangsung dari 1 Oktober hingga 31 Desember 2024, lalu diundi di Gedung Pegadaian Kenari, pada Kamis (23/1/2025).

    Dalam kegiatan ini turut hadir Senior Vice President (SVP) Divisi Pemasaran PT Pegadaian Yudi Sadono, serta pihak Kementerian Sosial (Kemensos), Dinas Sosial DKI Jakarta (Dinsos), dan Notaris. Dalam sambutannya, Yudi mengatakan Badai Emas Pegadaian merupakan wujud apresiasi Pegadaian kepada seluruh nasabah setia yang senantiasa menggunakan produk dan layanan Pegadaian hingga saat ini.

    “Program Badai Emas ini tidak hanya menjadi wadah untuk mengapresiasi kepercayaan dan dukungan yang telah nasabah berikan kepada kami, tetapi juga sebagai bentuk terima kasih atas kesetiaan dan dedikasi kepada PT Pegadaian,” ungkap Yudi.

    Setiap tahapan pengundian hingga pengumuman pemenang Badai Emas Pegadaian Periode III disaksikan dan disahkan pihak Kemensos, Dinsos, dan Notaris. Hal ini dilakukan untuk menjamin keabsahan dan transparansi proses pengundian. Di Badai Emas Pegadaian dan Syariah Periode III ini, tercatat ada 622.294 nasabah (CIF) yang ikut berpartisipasi dengan total 65.768.405 kupon hadiah.

    “Pegadaian menggunakan aplikasi undian yang sudah terlebih dahulu dilakukan pengecekan keabsahannya, selanjutnya pemenang akan disahkan oleh pihak Kemensos, Dinsos, dan Notaris,” jelas Yudi.

    Para pemenang beruntung Badai Emas Pegadaian periode III tahun 2024 akan menerima hadiah sebagai berikut:

    • 100 Tabungan Emas @ 1,23 gram.

    • 20 voucher belanja emas di Galeri 24 @ Rp12,3 juta.

    • 3 grand prize emas 24 karat @ 123 gram.

    Sementara itu, Pegadaian akan memberikan hadiah kepada pemenang Badai Emas Pegadaian Syariah periode III 2024 berupa:

    • 100 Tabungan Emas @ 1 gram.

    • 20 emas batangan 24 karat dari Galeri 24 @ 2 gram.

    • 3 grand prize paket umroh Senilai 35 juta.

    Untuk informasi pengumuman pemenang Badai Emas Pegadaian periode III tahun 2024 dapat diperoleh melalui akun Instagram @sahabatpegadaian atau artikel website sahabat.pegadaian.co.id.

    Waspada Penipuan Mengatasnamakan PT Pegadaian

    Pegadaian menegaskan bahwa seluruh biaya dan pajak hadiah ditanggung Perusahaan. Nasabah diimbau untuk waspada terhadap penipuan dan hanya mengikuti informasi resmi melalui situs Sahabat Pegadaian dan Instagram @sahabatpegadaian.

    Pihak Pegadaian mengucapkan terima kasih kepada seluruh nasabah yang sudah berpartisipasi dalam program Badai Emas di tahun 2024. Nantikan program undian Badai Emas Pegadaian berikutnya di tahun 2025!

  • Perlunya Kukuhkan Sinergi Ormas dan Pemerintah demi Jaga Keberagaman Indonesia

    Perlunya Kukuhkan Sinergi Ormas dan Pemerintah demi Jaga Keberagaman Indonesia

    Yogyakarta – Ketua Majelis Tarjih Pimpinan Pusat Muhammadiyah Hamim Ilyas mengungkapkan perlunya sinergi organisasi massa dan pemerintah demi menjaga keberagaman di Indonesia.

    Hamim mengungkapkan keprihatinannya atas sejumlah konflik antarormas yang kerap terjadi akhir-akhir ini. Ia menekankan pentingnya visi, misi, dan tujuan yang jelas dalam setiap ormas atau organisasi keagamaan, yang didukung oleh proses kaderisasi dan pembinaan internal.

    “Organisasi yang baik selalu melakukan kaderisasi dan pembinaan anggotanya agar tujuan yang ingin dicapai dapat berlangsung secara berkesinambungan,” ujar Hamim dalam sebuah acara di Yogyakarta, Rabu (22/1/2025).

    Sebagai negara yang kaya akan keragaman etnis, budaya, dan agama, Indonesia menghadapi tantangan besar dalam menjaga keharmonisan antarumat beragama. Salah satu ancaman yang sering muncul adalah berkembangnya paham sektarian, yang dapat memicu perpecahan di tengah masyarakat. 

    Paham ini biasanya berakar pada sikap egois dan kurangnya toleransi terhadap perbedaan, yang akhirnya bisa berujung pada konflik dan tindak kekerasan.

    Oleh sebab itu, kolaborasi antara pemerintah dan organisasi masyarakat (ormas) menjadi sangat penting dalam menjaga stabilitas sosial. Kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat nilai-nilai keberagaman di Indonesia dan toleransi di tengah masyarakat.

    Hamim juga menyoroti pentingnya peran pemerintah dalam memberikan edukasi kepada ormas keagamaan terkait moderasi beragama. Hal ini dinilai mampu mendorong kehidupan bersama yang harmonis dalam kerangka kebhinekaan. 

    Salah satu caranya adalah dengan mendorong pemahaman agama yang menyeluruh dan relevan dengan perkembangan zaman, sehingga perbedaan pandangan (khilafiyah) tidak dipandang sebagai konflik, melainkan sebagai rahmat.

    “Para pemimpin ormas sering kali hanya belajar agama secara tekstual tanpa memahami konteks kehidupan masa kini. Padahal, Al-Qur’an dan Hadis perlu dipahami secara utuh untuk menangkap tujuan utama risalah Islam,” ungkap Hamim, yang juga dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta.

    Ia menambahkan bahwa keyakinan terhadap suatu kebenaran tidak seharusnya dianggap sebagai kebenaran mutlak. Sikap merasa paling benar inilah yang sering kali memicu konflik antarumat beragama.

    “Jika ajaran dari masa lalu yang tidak relevan dengan kondisi saat ini terus dianggap sebagai kebenaran mutlak, maka akan mudah muncul sikap seperti membidahkan atau mengafirkan pihak lain,” ujar penulis buku Fikih Akbar: Prinsip-Prinsip Teologis Islam Rahmatan Lil’alamin.

    Hamim menekankan bahwa pembinaan yang baik dapat membuat ormas dan organisasi keagamaan tidak hanya berfungsi sebagai wadah bagi anggotanya, tetapi juga memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Ormas juga diharapkan dapat mendukung program-program pemerintah, seperti pengentasan korupsi dan pengembangan kompetensi di berbagai bidang sesuai potensi masing-masing.

    “Jika ada potensi di bidang kesehatan, maka terjunlah di bidang kesehatan. Begitu pula jika potensinya di bidang sosial kemanusiaan, fokuslah di sana,” kata Hamim soal pentingnya keberagaman di Indonesia.

    Ia berharap bahwa dengan pemahaman kebangsaan yang kokoh dan wawasan moderasi beragama yang luas, kolaborasi antara pemerintah dan ormas dapat menciptakan masyarakat Indonesia yang beradab, aman, dan damai.

  • LPS bayarkan klaim penjaminan simpanan nasabah BPR Rp780 miliar

    LPS bayarkan klaim penjaminan simpanan nasabah BPR Rp780 miliar

    Jakarta (ANTARA) – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah membayarkan klaim penjaminan simpanan nasabah bank perekonomian rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) yang dicabut izin usahanya sekitar Rp780 miliar per Januari 2025.

    Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank Didik Madiyono mengatakan, LPS sebetulnya sudah menganggarkan klaim pembayaran simpanan Rp1,2 triliun pada 2023. Dengan klaim penjaminan untuk nasabah BPR sebesar Rp780 miliar, maka sisa anggaran masih mencukupi.

    “Jadi terkait itu, nasabah tidak usah khawatir dana klaim penjaminan untuk persiapan pembayaran nasabah BPR yang dicabut izin usahanya masih mencukupi. Dan kalaupun kurang juga pasti akan kita tambah anggarannya,” kata Didik dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.

    Didik mengatakan, LPS telah melakukan likuidasi terhadap 20 BPR sepanjang tahun 2024. Secara total, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyerahkan daftar 21 BPR yang berada dalam resolusi kepada LPS. Namun, hanya satu BPR yang berhasil diselamatkan.

    Terkait dengan anggaran klaim penjaminan, Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa anggaran tersebut pada dasarnya hanyalah indikasi awal. Dalam hal ini, LPS selalu menyiapkan dana setiap tahunnya sebagai antisipasi apabila terdapat bank yang dicabut izin usahanya.

    LPS juga tidak bisa memprediksi jumlah bank yang ditutup. Purbaya menegaskan, tugas LPS yaitu membayar klaim penjaminan simpanan nasabah dan melaksanakan likuidasi bank setelah izin bank dicabut oleh OJK.

    Sepanjang tahun 2024, tercatat sebanyak 20 BPR/BPRS yang telah dicabut izin usahanya oleh OJK. Mereka antara lain PT BPR Arfak Indonesia, PT BPR Kencana, PT BPR Pakan Rabaa Solok Selatan, PT BPR Duta Niaga, PT BPRS Kota Juang Perseroda, PT BPR Nature Primadana Capital, PT BPR Sumber Artha Waru Agung, PT BPR Lubuk Raya Mandiri, PT BPR Bank Jepara Artha, dan PT BPR Dananta.

    Kemudian, PT BPRS Saka Dana Mulia, PT BPR Bali Artha Anugrah, PT BPR Sembilan Mutiara, PT BPR Aceh Utara, PT BPR EDCCASH, Perumda BPR Bank Purworejo, PT BPR Bank Pasar Bhakti, PT BPR Madani Karya Mulia, PT BPRS Mojo Artho, serta Koperasi BPR Wijaya Kusuma.

    Terkait kinerja BPR/BPRS, Purbaya mengatakan bahwa kinerja bank skala kecil ini menunjukkan tren yang baik sejalan dengan kinerja perbankan nasional. Melihat hal itu, ia memproyeksikan kinerja BPR secara keseluruhan akan positif dengan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) yang cukup signifikan.

    “Mungkin tahun ini, 2025, diperkirakan berada di kisaran 6-7 persen pertumbuhan DPK-nya (DPK BPR/BPRS). Dan profitabilitasnya juga tidak akan jauh berubah dibandingkan tahun lalu pertumbuhannya. Jadi kinerjanya akan masih tetap baik,” kata dia.

    Berdasarkan data per Desember 2024, jumlah rekening nasabah BPR/BPRS yang dijamin seluruh simpanannya (simpanan s.d. Rp2 miliar) sebesar 99,98 persen dari total rekening atau setara dengan 15,82 juta rekening.

    Sementara pada bank umum, jumlah rekening nasabah yang dijamin seluruh simpanannya (simpanan s.d. Rp2 miliar) sebesar 99,94 persen dari total rekening atau setara dengan 608,85 juta rekening.

    LPS menyampaikan, tingkat cakupan penjaminan simpanan LPS berada pada level yang memadai. Sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU), LPS menjamin setiap rekening simpanan nasabah perbankan di Indonesia hingga Rp2 miliar per nasabah per bank.

    “Cakupan simpanan perbankan tersebut nilainya berada di atas amanat UU LPS yang sekurang-kurangnya sebesar 90 persen dan lebih tinggi di atas rata-rata negara-negara anggota International of Deposit Insurers atau IADI yang berkisar di 80 persen,” kata Purbaya.

    Pewarta: Rizka Khaerunnisa
    Editor: Adi Lazuardi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Volume transaksi MADINA Bank Muamalat capai Rp55 triliun pada 2024

    Volume transaksi MADINA Bank Muamalat capai Rp55 triliun pada 2024

    Kemitraan yang baik dengan institusi lain menjadi kunci utama di balik moncernya performa MADINA. Oleh sebab itu, kami akan terus menjajaki penetrasi pada sektor pendidikan, lembaga pemerintah, rumah sakit, komunitas dan ekosistem muslim, serta lemba

    Jakarta (ANTARA) – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatatkan pertumbuhan volume transaksi layanan Muamalat Digital Integrated Access (MADINA) sebesar 13 persen pada 2024, dengan nilai mencapai Rp55 triliun.

    “Alhamdulillah, rata-rata pertumbuhan kinerja MADINA pada tahun lalu berhasil mencapai dua digit,” kata Direktur Bank Muamalat Karno di Jakarta, Kamis.

    Peningkatan tersebut didorong oleh jumlah pengguna MADINA yang meningkat menjadi lebih dari 12.200 pengguna pada akhir 2024 atau tumbuh 24 persen secara year on year (yoy). Di sisi lain, frekuensi transaksi MADINA pada periode yang sama juga mengalami lonjakan hingga 34 persen menjadi 1,8 juta transaksi.

    Karno menyebut kinerja positif itu didorong oleh sejumlah strategi, seperti menjalin lebih dari 2.200 kesepakatan dengan berbagai institusi serta beragam program reward dan aktivasi lainnya.

    Kesepakatan baru yang dijalin oleh bank mendorong layanan MADINA berkontribusi terhadap Current Account Saving Account (CASA) Bank Muamalat hingga lebih dari Rp1,3 triliun.

    Kinerja positif juga terlihat pada layanan Virtual Account (VA) yang terintegrasi dengan MADINA.

    Tercatat, frekuensi transaksi VA pada akhir 2024 menembus 4,2 juta transaksi atau naik 17 persen secara tahunan. Dengan meningkatnya frekuensi transaksi, volume transaksi VA ikut terangkat 21 persen secara yoy menjadi Rp6,8 triliun.

    “Kemitraan yang baik dengan institusi lain menjadi kunci utama di balik moncernya performa MADINA. Oleh sebab itu, kami akan terus menjajaki penetrasi pada sektor pendidikan, lembaga pemerintah, rumah sakit, komunitas dan ekosistem muslim, serta lembaga keuangan syariah seperti Bank Pembiayaan Rakyat Syariah,” imbuh Karno.

    Sebagai informasi, MADINA adalah layanan internet banking bagi nasabah korporasi untuk memonitor dan melakukan transaksi perbankan non tunai atas seluruh rekening yang berada di Bank Muamalat secara real time.

    Nasabah dapat memilih opsi layanan MADINA Advanced dan MADINA Basic, di mana fiturnya dapat disesuaikan dengan kebutuhan administrasi dan transaksi nasabah.

    Pewarta: Imamatul Silfia
    Editor: Abdul Hakim Muhiddin
    Copyright © ANTARA 2025

  • Jika Ada Pinjol Minta Akses Kontak Handphone Dipastikan Ilegal – Page 3

    Jika Ada Pinjol Minta Akses Kontak Handphone Dipastikan Ilegal – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Perusahaan pinjaman daring (pindar) hanya bisa mengakses kamera, mikrofon, dan lokasi peminjam (borrower). Jika ada pinjaman daring yang mengakses lebih dari itu artinya ilegal. Hal tersebut diungkap oleh Ketua Klaster Pendanaan Syariah Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Chairul Aslam.

    “Jadi, pindar hanya (tiga hal) itu saja yang boleh minta akses dari setiap pengguna siapapun itu,” ucapnya dikutip dari Antara, Kamis (23/1/2025).

    Apabila ada aplikasi apapun yang menganggap sebagai bagian dari pindar, tetapi meminta akses di luar ketiga hal tersebut, maka itu dapat dipastikan pinjaman online (pinjol) bodong atau ilegal.

    Biasanya, pinjol ilegal meminta akses galeri hingga kontak handphone calon peminjam. Padahal, permintaan akses tersebut tidak sesuai aturan yang berlaku.

    “Teman-teman juga harus apa harus smart dan waspada bahwa akses yang kita berikan pada setiap aplikasi, khususnya pinjol-pinjol ilegal ini, itu sangat berbahaya, bisa dimanfaatkan juga untuk kepentingan-kepentingan yang tidak ada hubungannya dengan yang kita butuhkan,” ungkap Aslam.

    Dalam kesempatan itu, dia mengingatkan bahwa pindar itu diatur dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bunga serta biaya diatur regulasi dan transparan, proses penagihan kepada peminjam memiliki standar etika yang mengikat kepada sumber daya manusia terkait, akses data terbatas (mikrofon, kamera, dan lokasi), serta memiliki perlindungan hukum dengan dapat melakukan pengaduan ke OJK maupun AFPI.

    “(Sekali lagi), pinjaman daring itu bukan pinjol. Kami sangat well regulated, kami sangat diatur dengan sangat ketat oleh regulator (OJK), sehingga kami pindar ini adalah perusahaan yang dikelola secara serius dengan modal yang cukup (sesuai aturan),” kata dia.

  • ESG Reporting BEI Perkuat Transparansi Perusahaan Tercatat di Pasar Modal

    ESG Reporting BEI Perkuat Transparansi Perusahaan Tercatat di Pasar Modal

    Jakarta, Beritasatu.com – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) meluncurkan Environmental, Social, and Governance (ESG) Reporting bagi perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (22/1/2025). Hal ini untuk mendorong penerapan aspek ESG dan transparansi perusahaan tercatat di pasar modal.

    “Dalam rangka meningkatkan transparansi dan menyediakan informasi yang mudah dipahami investor, dalam mengambil keputusan investasi yang mengedepankan aspek keberlanjutan dan ESG, bursa berinisiatif mengembangkan sarana peluncuran ESG Reporting,” kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, Rabu (22/1/2025).

    Nyoman Yetna mengatakan, ESG merupakan standar untuk mengukur dampak perusahaan dan organisasi terhadap lingkungan, yang menjadi perhatian para investor di seluruh dunia.

    Menurutnya, investor pasar modal sangat memperhatikan dan mempertimbangkan implementasi prinsip ESG dari perusahaan tercatat sebelum melakukan keputusan investasinya.

    Adapun peluncuran ESG Reporting tersebut telah tergabung pada sistem Sarana Keterbukaan Informasi Bagi Perusahaan Tercatat (SPE-IDXnet) melalui form E020 terkait Laporan Tahunan dan Laporan Keberlanjutan.

    Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pengembangan Pasar Modal dan Pasar Modal Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Evy Junita berharap,nantinya setiap laporan ini telah memenuhi unsur-unsur integritas, akuntabilitas, dan komparabilitas.

    “Kita juga ingin memastikan bahwa seluruh pelaporan yang dilakukan oleh perusahaan tercatat, memang nyata-nyata telah didasari dengan aspek tata kelola atau governance yang dikedepankan,” ujar Evy.

    Adapun modul pelaporan ESG tersebut telah mengadopsi ASEAN Exchanges Common ESG Metrics yang merupakan acuan dasar ESG Metric Reporting bagi perusahaan tercatat di bursa-bursa kawasan ASEAN.

    Modul ini juga telah diselaraskan dengan Peraturan OJK Nomor 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik, serta Surat Edaran OJK Nomor 16/SEOJK.04/2021 tentang Bentuk dan Isi Laporan Tahunan Emiten atau Perusahaan Publik.

    Sampai dengan Desember 2024, sebanyak 882 perusahaan tercatat atau 94% dari jumlah perusahaan tercatat di BEI pada Desember 2024, telah menerbitkan Sustainability Report untuk tahun pelaporan 2023.

    Dengan peluncuran ESG Reporting, diharapkan dapat mendukung kemajuan pasar modal Indonesia yang mengedepankan aspek berkelanjutan dan mendorong integrasi ASEAN Exchanges Common ESG Metrics yang lebih baik di ekosistem pasar modal ASEAN dalam rangka meningkatkan visibilitas ASEAN sebagai asset class secara kolektif.
     

  • AFPI wanti-wanti masyarakat bedakan pinjol ilegal dengan pindar

    AFPI wanti-wanti masyarakat bedakan pinjol ilegal dengan pindar

    Untuk menjaga integritas, platform Pindar juga diwajibkan menjalani audit berkala, agar tetap memenuhi standar operasional yang berlaku.

    Bandung (ANTARA) – Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik S Djafar mewanti-wanti masyarakat untuk membedakan antara pinjaman online (pinjol) ilegal dengan pinjaman daring (pindar).

    “Kami itu bukan pinjol, supaya masyarakat bisa membedakan mana pinjol dan mana pindar. Pindar adalah pinjaman daring yang berizin dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan), maka kami melakukan repositioning. Jadi, sekarang posisi kami itu adalah bukan pinjol, tetapi pindar. Itu supaya masyarakat tidak terjebak kepada praktik-praktik pinjol ilegal. Itu yang paling penting,” ujarnya di Bandung, Jawa Barat, Rabu.

    Ada beberapa perbedaan antara pindar dengan pinjol ilegal. Pertama, pindar berizin OJK dan pinjol ilegal tidak memiliki izin dari otoritas tersebut. Kedua, pindar menjunjung transparansi dan akuntabilitas, serta perlindungan data.

    Selanjutnya, pindar diatur seperangkat regulasi OJK dan Pedoman Perilaku (Code of Conduct) untuk memastikan praktik bisnis yang bertanggung jawab dengan berorientasi pada perlindungan konsumen. Perlindungan data pribadi juga menjadi perhatian utama dengan penerapan standar keamanan digital yang ketat

    Mengenai bunga dan biaya, pindar diregulasi oleh batasan manfaat ekonomi, sedangkan pinjol ilegal tak diatur dan tidak transparan.

    Terkait proses penagihan, tenaga penagih pindar terikat pada kewajiban sertifikasi dan internalisasi etika, adapun pinjol ilegal sebaliknya. Praktik penagihan yang etis diwajibkan bagi semua platform pindar, termasuk sertifikasi kolektor yang diterbitkan oleh AFPI dan larangan keras terhadap intimidasi maupun penyalahgunaan data.

    Untuk menjaga integritas, platform Pindar juga diwajibkan menjalani audit berkala, agar tetap memenuhi standar operasional yang berlaku.

    Repositioning pindar yang dilakukan AFPI bertujuan guna melindungi konsumen melalui peningkatan literasi keuangan dan memberantas pinjol ilegal dengan mengedepankan strategi kampanye edukasi digital, pelatihan jurnalis dan pemangku kepentingan, hingga diseminasi kisah sukses fintech lending melalui media serta seminar.

    “Kami melakukan terus-menerus diskusi sama OJK untuk melakukan perbaikan agar industri ini sehat dan berkelanjutan,” ujar Entjik.

    Saat ini, terdapat 97 penyelenggara fintech lending atau pindar yang berizin dan diawasi OJK, serta menjadi anggota dari AFPI. Seluruh pindar tersebut terbagi menjadi Klaster Produktif, Multiguna, dan Syariah.

    Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025